partai: PDIP

  • Projo Beri Peringatan Keras ke PDIP Agar Tak Terus Mengusik Jokowi, Guntur Romli: Wuih Ngeri

    Projo Beri Peringatan Keras ke PDIP Agar Tak Terus Mengusik Jokowi, Guntur Romli: Wuih Ngeri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan Guntur Romli membalas pernyataan Projo yang memberikan peringatan kepada PDIP untuk tidak terus menyerang Mantan Presiden Joko Widodo.

    Projo merupakan organisasi kemasyarakatan pendukung Jokowi. Dikenal karena merupakan salah satu relawan darat terbesar dan memiliki status resmi organisasi kemasyarakatan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusi. 

    Guntur Romli memberikan sentilan kepada Projo yang disebutnya tengah membocorkan kelakuan Jokowi ke PDIP.

    “Wuih ngeri. Jangan-jangan Projo sedang membocorkan kelakukan Jokowi ke PDI Perjuangan,” kata Guntur Romli yang merupakan mantan politikus PSI ini, dikutip akun X pribadinya, Senin, (17/3/2025). 

    Sebelumnya, Wakil Ketua Umum (Waketum) relawan Pro-Jokowi (Projo), Freddy Damanik menyatakan, kalau PDIP terus mengganggu Jokowi bukan tidak mungkin Jokowi juga akan melawan dan akan menghancurkan kembali PDIP dengan cara-caranya, walaupun sudah tidak Presiden lagi.

    ”Oleh karena itu, kami meminta kepada PDIP agar segera move on dari Jokowi, tidak usah lagi menyerang Jokowi dan keluarganya,” ujar Freddy Damanik, kemarin. 

    Apalagi menurutnya, Jokowi selama ini selalu diam meski dicela oleh PDIP, partai yang mengusungnya di dua periode menjadi Presiden. 

    Seperti diketahui, Jokowi dan PDIP selama ini ibarat sejoli yang tak terpisahkan sejak Jokowi masuk politik. 

    Namun belakangan, mereka berseberangan saat pilpres 2024. Jokowi merapat ke Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Sedangkan PDIP mengusung Ganjar Pranowo – Mahfud MD.

  • Daftar Anggota DPR yang Ikut Panja RUU TNI, Diketuai Kader PDIP

    Daftar Anggota DPR yang Ikut Panja RUU TNI, Diketuai Kader PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA – Rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) periode 2024—2029 di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan secara diam-diam menuai kontroversi. Selain dilakukan di tengah efisiensi anggaran, rapat mendadak tersebut juga menimbulkan pertanyaan soal ‘karpet merah’ bagi prajurit TNI mengisi jabatan sipil. 

    Komisi I DPR RI telah membentuk Panja RUU TNI periode 2024—2029. Pembentukan Panja ini berdasarkan keputusan Rapat Intern Komisi I DPR RI pada 27 Februari 2025.

    Dalam pelanksanaannya Utut Adianto, yang merupakan Anggota Dewan dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU TNI.

    Sementara posisi Wakil Ketua ditempati oleh empat anggota DPR RI, yakni Dave Akbarshah Fikano Laksono yang merupakan kader Golkar (Jabar VIII), G. Budisatrio Djiwandono atau kader dari partai Gerindra (Kaltim), Ahmad Heryawan yang merupakan perwakilan dari Partai Keadilan Sejahtera (Jabar II), dan Anton Sukartono Suratto yang merupakan kader Demokrat (Jabar VI).

    Adapun, rapat panitia kerja (panja) antara DPR RI dengan pemerintah terkait pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta menjadi sorotan masyarakat setelah digeruduk oleh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Sipil.

    Setidaknya ada dua persoalan yang disorot terkait pelaksanaan rapat panja mengenai Undang-Undang (UU) No.34/2004 tentang TNI tersebut.

    Pertama, berkaitan dengan pelaksanaan rapat di hotel mewah. Perhelatan rapat itu jadi soal lantaran digelar di tengah efisiensi anggaran. Apalagi, Hotel Fairmont yang terletak di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan masuk kategori salah satu hotel bintang lima dan mewah di Jakarta.

    Kedua, persoalan itu berkaitan dengan penolakan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan Dwifungsi TNI yang dimana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil. 

    Berikut daftar lengkap anggota DPR yang tergabung Panja RUU TNI berdasarkan fraksi dan daerah pemilihannya

    Ketua Panja RUU TNI: Drs. Utut Adianto (Jateng VII – Fraksi PDIP) 

    Wakil Ketua Panja RUU TNI:

    Dave Akbarshah Fikano Laksono (Jabar VIII – Fraksi Golkar)

    G. Budisatrio Djiwandono (Kaltim – Fraksi Gerindra)

    Ahmad Heryawan (Jabar II – Fraksi PKS)

    Anton Sukartono Suratto (Jabar VI – Fraksi Demokrat)

     

    Fraksi PDI Perjuangan (PDIP)

    1. Dr. H. Hasanuddin, S.E., M.M (Jabar IX)

    2. Junico B.P Siahaan, S.E (Jabar I)

    3. Ir. Rudianto Tjen (Babel)

    4. H. Rachmat Hidayat, S.H. (NTB II)

     

    Fraksi Golkar

    5. Nurul Arifin, S.SOS, M.Si (Jabar I)

    6. Yudha Novanza Utama (Sumsel I)

    7. Gavriel P. Novanto (NTT II)

     

    Fraksi Gerindra

    8. Ir. H. M. Endipat Wijaya, M.M (Kepri)

    9. Rachel Mariam Sayidina (Jabar II)

    10. Sabam Rajagukguk (Sumut II)

     

    Fraksi NasDem (F. NASDEM)

    11. Andina Thresia Narang, B. Comm. (Kalteng)

    12. Amelia Anggraini (Jateng VII)

     

    Fraksi PKB (F. PKB)

    13. H. Oleh Soleh, S.H. (Jabar XI)

    14. Drs. H. Taufiq R. Abdullah (Jateng VI)

     

    Fraksi PKS (F. PKS)

    15. Dr. H. Jazuli Juwaini, M.A. (Banten II)

     

    Fraksi PAN (F. PAN)

    16. Farah Puteri Nahlia, B.A., M.Sc. (Jabar IX)

    17. Slamet Ariyadi, S.Psi., M.Sos. (Jatim XI)

     

    Fraksi Demokrat (F. DEMOKRAT)

    18. Rizki Aulia Rahman Natakusumah (Banten I)

  • OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Tokoh PDIP, Hanura dan PPP – Halaman all

    OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan 8 Orang Termasuk Tokoh PDIP, Hanura dan PPP – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap delapan orang di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, Sabtu (15/3/2025).

    Delapan orang tersebut merupakan pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD. 

    Mereka ditangkap terkait kasus dugaan suap di lingkungan Dinas PUPR, Kabupaten Ogan Komering Ulu.

    Tak hanya itu, KPK juga menyita uang sebesar Rp 2,6 miliar dalam OTT tersebut.

    “Benar (KPK melakukan OTT di OKU Sumsel).” 

    “Proyek dinas PUPR, (barang bukti yang disita) Rp 2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dilansir Kompas.com, Sabtu (15/3/2025). 

    Terkait dengan identitas delapan orang yang terkena OTT KPK di OKU Sumsel ini, KPK belum membocorkannya.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika masih enggan bicara banyak, terkait kabar lebih lanjut akan diumumkan setelah semuanya siap.

    “Penyelenggara negara dan lainnya. Detailnya nanti dikabari,” kata Tessa.

    Diketahui, dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya petinggi partai di OKU, mulai dari Ketua DPC hingga Sekretaris DPC Partai.

    Tokoh Parpol yang disebut-sebut telah diamankan berasal dari PDIP, Hanura dan PPP.

    Hanura Benarkan

    Ketua DPD Partai Hanura Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Ahmad Al Azhar, buka suara soal OTT KPK di OKU Sumsel.

    Ahmad membenarkan, Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), ikut diamankan KPK.

    Meskipun begitu, kata Azhar, pihaknya akan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah.

    “Kita juga mendukung penegakkan hukum, karena pada dasarnya Hanura merupakan partai yang taat dengan hukum.”

    “Namun untuk saat ini kita belum bisa berkomentar panjang lebar, mengingat belum juga ada release resmi dari KPK terkait penangkapan dan penahanan di kabupaten OKU,” kata Azhar, Sabtu (15/3/2025) dilansir TribunSumsel.com.

    Diterbangkan ke Jakarta

    Delapan orang yang terjaring OTT KPK tersebut kini langsung dibawa ke Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II menuju Jakarta.

    Mereka diamankan penyidik KPK tanpa pengawalan ketat.

    Tak ada sepatah kata pun dari tim penyidik KPK yang membawa ke kedelapan orang yang diduga pejabat tersebut.

    Sambil berjalan dan membawa tas koper, terlihat delapan orang itu menggunakan masker dan tangannya tak diborgol.

    Mereka dijadwalkan tiba di Bandara Halim Perdana Kusuma pada Minggu (16/3/2025) sekitar pukul 07.00 WIB pagi.

    Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul 8 Orang Ditangkap OTT KPK di OKU Kasus Dugaan Suap di Lingkungan Dinas PUPR, Sita Uang Rp2,6 M dan Pakai Masker, Pejabat di OKU yang Terjaring OTT KPK Diberangkatkan ke Jakarta

    (Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)(TribunSumsel.com/Laily Fajrianty/Rachmad Kurniawan)(Kompas.com/Haryanti)

  • Detik-detik Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Koalisi Sipil

    Detik-detik Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah Digeruduk Koalisi Sipil

    Bisnis.com, JAKARTA — Rapat panitia kerja (panja) antara DPR RI dengan pemerintah terkait pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont, Jakarta menjadi sorotan masyarakat setelah digeruduk oleh masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Sipil. 

    Setidaknya ada dua persoalan yang disorot terkait pelaksanaan rapat panja mengenai Undang-Undang (UU) No.34/2004 tentang TNI tersebut.

    Pertama, berkaitan dengan pelaksanaan rapat di hotel mewah. Perhelatan rapat itu jadi soal lantaran digelar di tengah efisiensi anggaran. Apalagi, Hotel Fairmont yang terletak di Jalan Asia-Afrika, Senayan, Jakarta Selatan masuk kategori salah satu hotel bintang lima dan mewah di Jakarta. 

    Kedua, persoalan itu berkaitan dengan penolakan RUU TNI yang dinilai dapat mengembalikan Dwifungsi TNI yang dimana militer aktif akan dapat menduduki jabatan-jabatan sipil.

    Suasana Rapat Panja RUU TNI di Hotel Mewah

    Berdasarkan informasi yang dihimpun Bisnis, sejatinya pelaksanaan rapat itu berlangsung sejak Jumat (14/3/2025) dan tertutup. Kala itu, rapat dimulai pada 13.30 WIB hingga 22.00 WIB.

    Rapat panja pada hari pertama di hotel itu telah membuahkan hasil pembahasan sebanyak 40% dari total 92 daftar inventarisasi masalah (DIM) terkait RUU TNI.

    Satu hari berselang, rapat panja RUU TNI kembali digelar dengan agenda penyelesaian terkait pembahasan sebelumnya. Pada hari kedua, Sabtu (15/5/2025), rapat dimulai dari 10.00 WIB.

    Dalam serangkaian rapat itu, sesekali legislator menemui awak media pada waku istirahat. Misalnya, anggota Komisi I DPR RI fraksi PDIP, TB Hasanuddin.

    Dia mengungkap bahwa pada rapat panja itu setidaknya terdapat soal sejumlah kesepakatan. Misalnya, terkait penambahan Kementerian atau Lembaga (K/L) yang bisa dijabat oleh prajurit TNI aktif disepakati menjadi 16 institusi.

    Selain itu, rapat panja juga telah menyepakati tugas operasi militer non-perang TNI bertambah tiga, mulai dari narkoba hingga pertahanan siber.

    Pada intinya, terdapat tiga klaster pada pembahasan rapat panja RUU TNI, di antaranya kedudukan Kemhan dan TNI, lingkup jabatan instansi yang boleh dijabat prajurit aktif hingga relevansi usia pensiun.

    Ketua Komisi I DPR RI, Utut Adianto menjelaskan soal alasan melakukan rapat pembahasan revisi Undang-Undang (UU) No.34/2004 tentang TNI digelar di Hotel Fairmont.

    Sebelumnya, rapat yang dilakukan oleh DPR RI dengan pemerintah ini menuai kritik lantaran digelar di hotel mewah di tengah efisiensi anggaran yang digencarkan Presiden. Utut mengatakan alasan pihaknya menggelar rapat di hotel ini dalam rangka untuk pembahasan secara lebih intensif dan konsinyering.

    “Kalau di sini kan konsinyering, kamu tau arti konsinyering? Konsinyering itu dikelompokan, gitu ya,” kata Utut di Hotel Fairmont, Jakarta, Sabtu (15/3/2025).

    Utut juga menyinggung rapat lain seperti pembahasan UU Kejaksaan yang diselenggarakan di Hotel Sheraton Jakarta. Menurutnya, rapat itu tidak dipersoalkan.

    “Kalau dari dulu coba kamu cek undang-undang kejaksaan di Hotel Sheraton, undang-undang perlindungan data pribadi di Intercon, kok tidak dikritik?” pungkasnya.

    Perbesar

    Ruang Rapat Digruduk Koalisi Sipil

    Berdasarkan pantauan Bisnis di lokasi, ruang rapat panja RUU TNI digeruduk Koalisi Reformasi Masyarakat Sipil sektor keamanan. Kejadian tersebut berlangsung menjelang waktu buka puasa atau sekitar 17.49 WIB.

    Mulanya, sejumlah anggota koalisi sipil menyiapkan poster dengan beberapa tulisan aspirasi. Salah satu poster itu memuat tulisan “DPR dan Pemerintah Bahas RUU TNI di Hotel Mewah dan Akhir Pekan, Halo Efisiensi?”.

    Setelah melakukan persiapan, dua anggota koalisi sipil itu merangsek masuk ke ruang rapat. Sontak, hampir seluruh perhatian peserta rapat tertuju kepada Andri Yunus dan rekannya.

    “Selamat sore bapak ibu, kami dari koalisi masyarakat dari sektor keamanan, pemerhati di bidang pertahanan, kami menuntut agar pembahasan RUU ini dihentikan karena tidak sesuai dengan proses legislasi, ini diadakan tertutup bapak dan ibu,” ujar Wakil Koordinator KontraS, Andri Yunus.

    Setelah mengucapkan beberapa kalimat ke peserta rapat, kedua anggota koalisi sipil ini langsung ditarik keluar oleh petugas di lokasi.

    Pintu ruang rapat itu langsung dijaga oleh dua petugas dan kembali tertutup. Namun, Andri masih melakukan orator di pintu ruangan tersebut sembari dibantu rekannya yang membawa poster aspirasi.

    Di lain sisi, ada satu lagi anggota koalisi yang melakukan dokumentasi di sisi pintu ruang rapat. Andri dan anggota koalisi menyerukan agar menolak RUU TNI.

    “Kembalikan TNI ke Barak,” ujar anggota koalisi sipil lainnya.

    Sesekali, anggota koalisi sipil itu menggedor pintu ruang rapat dan terus menggaungkan agar pejabat menghentikan pembahasan RUU TNI itu.

    Di samping itu, terlihat juga dorongan yang dilakukan oleh petugas pengamanan terhadap orator pada momen aksi penyampaian aspirasi tersebut.

    Tak lama berselang, petugas keamanan hotel datang dan meminta agar massa aksi keluar dari depan ruang rapat tersebut. Permintaan itu kemudian diamini dan koalisi sipil keluar meninggalkan lokasi.

    Perbesar

    Koalisi Sipil Tolak Revisi RUU TNI 

    Berdasarkan keterangan yang diterima Bisnis, Koalisi Sipil menilai bahwa RUU TNI masih mengandung pasal-pasal bermasalah yang mengancam demokrasi dan penegakan HAM di Indonesia.

    Menurut koalisi, agenda revisi UU TNI justru akan melemahkan profesionalisme militer. Sebab, perluasan penempatan TNI aktif di jabatan sipil berisiko memunculkan masalah baru.

    “Seperti eksklusi sipil dari jabatan sipil, menguatkan dominasi militer di ranah sipil dan pembuatan kebijakan, dan loyalitas ganda,” dalam keterangan koalisi masyarakat sipil untuk keamanan.

    Koalisi juga menyoroti langkah DPR yang menggelar rapat panja di hotel mewah. Padahal, pemerintah tengah gencar menyerukan efisiensi anggaran.

    “Pemerintah Indonesia seperti tidak memiliki rasa malu dan hanya omon-omon belaka di tengah upaya efisiensi anggaran,” tambahnya.

    Penjelasan DPR Soal Rapat di Hotel

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR, Indra Iskandar menjelaskan terkait dengan alasan pihaknya menggelar pembahasan aturan RUU TNI di Hotel Fairmont.

    Dia menyampaikan bahwa pelaksanaan rapat di hotel itu sudah diatur dalam tata tertib DPR RI Pasal 254 tentang waktu rapat. Dalam aturan itu, memuat soal pelaksanaan rapat di luar gedung DPR.

    Indra juga menambahkan, skema pemilihan Hotel Fairmont Jakarta ini sudah memenuhi aturan yang berlaku lantaran DPR dan hotel ini memiliki kerja sama. Oleh sebab itu, harga sewa tersebut bisa lebih terjangkau.

    “Yang kedua adalah hotel yang punya kerjasama government rate dengan kita yang harganya terjangkau dengan SBM kita,” ujar Indra.

    Pertimbangan lainnya yaitu karena pembahasan RUU TNI ini memiliki urgensi tinggi sehingga peserta memerlukan tempat untuk beristirahat.

    “Karena ini sifatnya maraton dan simultan dengan urgenitas tinggi, memang harus dilakukan di tempat yang ada tempat istirahat,” tambahnya.

    Di lain sisi, Indra juga mengakui bahwa pihaknya telah dikenakan efisiensi anggaran. Namun demikian, hal tersebut tidak menjadi persoalan, karena pembahasan RUU TNI saat ini merupakan prioritas.

    “Tapi kan untuk RUU, RUU strategis segala macam, kita masih punya anggaran yang 50%-nya lagi, dan itu tentu menjadi prioritas kita juga karena RUU ini juga bagian dari target legislasi DPR gitu ya,” pungkasnya.

  • OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar

    OTT di OKU Sumsel, KPK Amankan Uang Rp2,6 Miliar

    loading…

    KPK mengamankan uang Rp2,6 miliar dari operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025). FOTO/DOK.SindoNews

    JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan ( OTT ) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan pada Sabtu (15/3/2025). Dari giat tersebut, KPK mengamankan uang Rp2,6 miliar.

    “Rp2,6 miliar,” kata Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dihubungi perihal jumlah uang yang diamankan saat OTT di OKU, Minggu (16/3/2025).

    Fitroh menjelaskan, OTT tersebut terkait dengan suap. Adapun, suap yang dimaksud terkait proyek Dinas PUPR. “Suap proyek Dinas PUPR,” ujarnya.

    Untuk diketahui, delapan orang terjaring operasi senyap di OKU. Berdasarkan informasi yang dihimpun, mereka yang tejaring di antaranya Kepala Dinas PUPR dan sejumlah anggota DPRD. Mereka yang terjaring sudah tiba di Gedung Merah Putih KPK. Saat ini KPK tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang kepala dinas berinisial NOV serta tiga Anggota DPRD OKU, yaitu FE (PDIP), FA (Partai Hanura), dan UM (PPP) terjaring dalam operasi senyap tersebut.

    Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni membenarkan, pihaknya hanya menyediakan tempat bagi tim KPK untuk melakukan pemeriksaan. “Iya benar siang tadi, kami dihubungi tim KPK untuk menyiapkan tempat pemeriksaan,” katanya, Minggu (16/3/2025).

    Zamroni mengaku tidak mengetahui detail mengenai siapa saja yang ditangkap, jumlahnya, maupun kronologi kejadian. “Saat ini kami hanya menyiapkan tempat untuk tim KPK melakukan pemeriksaan,” katanya.

    Sebagai bentuk pengamanan, pintu gerbang Mapolres OKU ditutup rapat. Wartawan diminta untuk meninggalkan halaman Mapolres. Langkah ini diambil untuk memastikan proses pemeriksaan berjalan lancar tanpa gangguan.

    KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka yang terjaring dalam operasi senyap.

    (abd)

  • Respons PDIP, Relawan Desak Jokowi Ambil Langkah Hukum ke Pemfitnah

    Respons PDIP, Relawan Desak Jokowi Ambil Langkah Hukum ke Pemfitnah

    Jakarta

    Organisasi Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) menanggapi pernyataan PDI Perjuangan yang tak percaya jika Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), kerap diam meski dicela. Ketum Bara JP, Utje Gustaaf Patty, menyebut pihaknya membuka peluang akan mendesak Jokowi untuk mengambil langkah hukum ke pihak yang memfitnah.

    “Pak Jokowi hampir tidak pernah bereaksi terlebih karena beliau adalah tokoh bangsa. Tapi saat ini beliau tidak lagi menjabat presiden, jadi tidak tertutup kemungkinan kami akan mendesak beliau untuk mengambil langkah hukum terhadap para pemfitnah,” kata Utje kepada wartawan, Minggu (16/3/2025).

    Utje menyebut hingga kini pemfitnah Jokowi sibuk melempar isu tanpa ada bukti. Ia menilai hal ini justru membuat kegaduhan di masyarakat.

    “Para pemfitnah sibuk melempar isu tanpa bisa menunjukkan bukti, cara-cara yang dengan sadar dilakukan untuk menimbulkan kegaduhan dimasyarakat,” ungkapnya.

    Utje mengatakan hingga kini relawan selalu berkomunikasi secara berkala dengan Jokowi. Ia menyebut tak sedikit relawan yang berkunjung ke rumah Jokowi di Solo untuk silaturahmi.

    “Hampir setiap hari ada relawan yang secara berkelompok sowan ke beliau di Solo. Banyak teman-teman relawan yang belum sempat bertemu beliau saat menjabat, jadi teman-teman tidak menyia-nyiakan peluang bertemu beliau,” katanya.

    “Saya juga ingin mengomentari penyataan Jokowi yang ngaku diam, tapi tiap hari sepertinya dia tiga kali sehari ngomong ke media, udah kayak minum obat. Bagaimana disebut diam?” ujar Guntur lewat pesan singkat kepada detikcom, Sabtu (15/3).

    Menurutnya, pernyataan Jokowi banyak yang melenceng dari kenyataan. Salah satunya Jokowi yang bilang akan kembali ke Solo dan menjadi rakyat biasa.

    Guntur mengumpamakan pernyataan Jokowi ibarat sein kiri tapi belok kanan. Alias melenceng dari kenyataan.

    “Apa yang disampaikan Jokowi tidak perlu dipercaya,” jelasnya.

    Terkait kabar soal Jokowi mengirim utusan yang meminta agar PDIP tak memecatnya, Guntur tak berkomentar banyak. Ia menegaskan bahwa penahanan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh KPK terkait dengan pemecatan Jokowi beserta keluarganya dari PDIP.

    “Tak hanya soal utusan, kami juga sudah diberikan informasi bahwa Sekjen Hasto akan ‘digarap’ sebelum Kongres. Dan semua informasi itu, terjadi benar,” imbuh Guntur.

    (dwr/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • 7
                    
                        Ketua PDIP Sumut Sampaikan Partainya Dukung Pemerintahan Prabowo, Tanpa Sebut Gibran
                        Medan

    7 Ketua PDIP Sumut Sampaikan Partainya Dukung Pemerintahan Prabowo, Tanpa Sebut Gibran Medan

    Ketua PDIP Sumut Sampaikan Partainya Dukung Pemerintahan Prabowo, Tanpa Sebut Gibran
    Tim Redaksi
    MEDAN, KOMPAS.com
    – Ketua DPD Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDIP
    ) Sumatera Utara Rapidin Simbolon menegaskan bahwa atas petunjuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarno Putri, partainya mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
    Dia menyampaikan hal itu saat acara buka bersama kader PDIP di Hotel Grand Mercure, Kota Medan, Sabtu (15/3/2025) malam.
    “Ini arahan dari Ibu Ketua Umum (yang) melihat kondisi dan dinamika politik yang kita hadapi sekarang ini, bahwa PDI Perjuangan tetap mendukung pemerintahan Prabowo Subianto,” ujar Rapidin.
    Namun, Rapidin tidak menyebut nama
    Gibran Rakabuming
    Raka yang merupakan wakil presiden. Rapidin mengaku sengaja tidak menyebut nama Gibran.
    “Saya sengaja tidak menyebutkan Pak Gibran-nya,” ungkap Rapidin yang disambut gelak tawa para kader PDIP yang hadir.
    Dia kemudian melanjutkan sambutan, lalu mengingatkan para anggota DPRD Provinsi maupun Kabupaten/Kota di
    Sumut
    untuk melakukan
    check and balance
    , meskipun PDIP mendukung pemerintahan Prabowo.
    “Kita tetap mendukung pemerintahan Bapak Prabowo Subianto, tetapi PDIP merupakan partai satu-satunya yang menjalankan
    check and balance
    terhadap jalannya pemerintahan sekarang ini,” ujarnya.
    Dia juga berpesan agar para legislator tetap konsisten menjalankan fungsi pengawasan yang maksimal terhadap jalannya pemerintahan di seluruh daerah.
    “Ibu Ketua Umum mengatakan, bersuara untuk kebenaran, kejujuran, dan untuk integritas,” tandasnya.
    Usai kegiatan, Rapidin menjelaskan alasannya tidak mau menyebut nama Gibran mendampingi nama Prabowo.
    Kata dia, mantan Wali Kota Solo itu pernah dipecat dari PDIP.
    Gibran juga dianggap sebagai sosok yang menciptakan sejarah kelam bagi PDIP.
    “Jadi ya bagaimanapun semua tahu kan sejarahnya, jadi ini dalam posisi saya mengucapkan itu tadi sehubungan dengan itu, bagaimana PDIP ini dizalimi. Bagaimana perlakuan hukum yang tidak adil, ini yang menjadi catatan bagi kami kader PDIP,” tandasnya.
    Di satu sisi, kata Rapidin, Ketua Umum Megawati memiliki hubungan yang baik dengan Prabowo.
    Karena itu, demi menjaga keseimbangan di pemerintahan Prabowo, PDIP akan tetap melakukan pengawasan.
    “Ibu Ketua Umum memerintahkan kita di DPR RI mendukung tetapi bukan berarti kita tidak menjadi kontrol.
    Check and balance
    (penting) untuk menjaga keseimbangan pemerintahan ini dengan pengawasan,” tutup pria yang juga menjabat Anggota DPR RI Komisi XIII ini.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bisa Isi Jabatan di 16 Lembaga Sipil

    Revisi UU TNI, Prajurit Aktif Bisa Isi Jabatan di 16 Lembaga Sipil

    Jakarta

    Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin mengungkap hasil pembahasan panitia kerja (Panja) RUU TNI yang terlaksana di salah satu hotel kawasan Jakarta. TB Hasanuddin mengatakan ada penambahan satu kementerian atau lembaga (K/L) dari usulan 15 K/L yang semula disampaikan oleh pemerintah dalam daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU TNI.

    Politikus PDIP itu menyebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ada 10 kementerian atau lembaga sipil yang bisa diisi oleh prajurit aktif. Terbaru, pemerintah mengusulkan lima tambahan K/L dalam revisi UU TNI, yakni Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, Keamanan Laut dan Kejagung.

    “Tadi juga didiskusikan ya, itu ada penambahan yang pertama itu UU nomor 34 tahun 2004 , itu kan 10. Kemudian muncul dalam revisi itu adalah 5. Mungkin sudah tahu ya teman-teman,” kata TB Hasanuddin di Hotel Fairmont, Jakarta Pusat, Sabtu (15/3/2025).

    TB Hasanuddin menyebut berdasarkan rapat panja, terdapat usulan tambahan lembaga yang bisa diisi oleh prajurit aktif. Lembaga tersebut yakni Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP).

    “Sekarang ada di tambah 1, yaitu Badan Pengelola Perbatasan, satu, ya. Karena dalam Perpres itu dan dalam kenyatannya, Badan Pengelola Perbatasan yang rawan perbatasan itu memang ada penempatan anggota TNI itu,” ujar TB Hasanuddin.

    Ia mengatakan prajurit di luar 16 kementerian atau lembaga yang ditetapkan oleh DPR dan pemerintah harus mengundurkan diri dari jabatannya. Ia menyebut 16 kementerian atau lembaga ini sudah final dirundingkan oleh Panja RUU TNI.

    “Sudah (sepakat), kan saya (bilang) dari 15 jadi 16, satu adalah Badan Perbatasan ya, gitu,” tambahnya.

    Berikut ini 16 institusi yang bisa dijabat prajurit aktif TNI berdasarkan revisi undang-undang:

    (dwr/maa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Para Pejabat OKU Sumsel yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK – Page 3

    Para Pejabat OKU Sumsel yang Terjaring OTT Tiba di Gedung KPK – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Para pejabat dari Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Minggu pagi (16/3/2025).

    Seperti diberitakan Antara, para pejabat itu tiba di KPK pukul 08.42 WIB menggunakan kendaraan berjenis Toyota Innova berwarna hitam. Tampak ada tujuh mobil yang tiba dan langsung masuk ke area belakang Gedung KPK.

    Para pejabat yang terkena OTT KPK itu tidak diturunkan di lobi gedung karena mobil yang membawa mereka melaju ke area belakang. Petugas keamanan yang berjaga menyebut bahwa mereka langsung naik ke lantai atas gedung setelah diturunkan di area belakang.

    Belum diketahui ada berapa pejabat terkena OTT tersebut yang sudah digiring ke Gedung KPK.

    Sebelumnya diberitakan, delapan pejabat di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Sabtu (15/3/2025).

    “Benar, KPK telah mengamankan 8 orang,” ujar juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan.

    Tessa belum bisa menyebutkan perkara korupsi apa yang menjerat delapan orang tersebut.

    “Untuk lebih jelasnya akan disampaikan nanti pada saat konpers resmi terkait kegiatan tersebut,” kata Tessa.

    Berdasarkan informasi, delapan orang yang terjaring OTT KPK yakni, Nov (Kepala Dinas PUPR OKU) dan tiga orang anggota DPRD OKU yaitu FE (PDIP), FA (Hanura), dan UM (PPP) beserta tiga orang ASN di lingkungan dinas setempat serta satu orang kontraktor.

    Sepanjang tahun 2018, KPK telah melakukan OTT terhadap 19 kepala daerah.

  • Deddy PDIP Ajak Jokowi Ngopi Bareng, Siap Ungkap Sosok Utusan

    Deddy PDIP Ajak Jokowi Ngopi Bareng, Siap Ungkap Sosok Utusan

    Jakarta

    Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) menepis dirinya mengirim utusan dan meminta PDIP tak memecatnya. Ketua DPP PDIP Deddy Sitorus mengajak Jokowi ngopi bareng.

    “Siapa orangnya, kalau Jokowi mau tahu bisa saya kasih tahu sambil ngopi dengan beliau,” ujar Deddy kepada wartawan, Sabtu (15/3/2025).

    Deddy meluruskan dirinya tak pernah mengatakan Jokowi mengirim utusan. Namun, ada ‘utusan’ yang datang ke PDIP dan meminta Jokowi tidak dipecat.

    “Jokowinya mungkin baperan atau mau bikin drama, silakan dicek video saya,” sambungnya.

    Sebelumnya, Jokowi menepis bahwa ia mengirim utusan ke PDIP. Ia menantang PDIP blak-blakan mengungkap siapa utusan itu.

    “Nggak ada (utusan), ya harusnya disebutkan siapa, biar jelas. Siapa? Siapa?” kata Jokowi saat ditemui di rumahnya, Sumber, Banjarsari, dilansir detikJateng, Jumat (14/3/2025).

    “Saya itu udah diem lho ya. Difitnah saya diam, dicela saya diam, dijelekkan saya diam, dimaki-maki saya diam. Saya ngalah terus lho, tapi ada batasnya,” sambungnya.

    (isa/isa)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu