partai: PDIP

  • Alasan Legislator PDIP Mau Rogoh Kantong Pribadi untuk Pulangkan Seribu Pemudik ke Jateng dan DIY – Halaman all

    Alasan Legislator PDIP Mau Rogoh Kantong Pribadi untuk Pulangkan Seribu Pemudik ke Jateng dan DIY – Halaman all

    Alasan Legislator PDIP Mau Rogoh Kantong Pribadi untuk Pulangkan Seribu Pemudik ke Jateng dan DIY

    Chaerul Umam/Tribunnews

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) daerah pemilihan (Dapil) Tangerang Raya, Yulius Setiarto, mengungkapkan alasannya merogoh kantong pribadi, untuk menggelar kegiatan mudik gratis.

    Kegiatan itu diperuntukan untuk seribu pemudik, ke sejumlah kota di Jawa Tengah (Jawteng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

    “Program mudik gratis ini adalah bentuk kepedulian bagi warga perantauan di Tangerang Raya. Sekalipun ekonomi sedang melambat, saya dan tim berkomitmen untuk tetap bisa berbagi kebahagiaan, dengan harapan perputaran uang akan lebih maksimal di kampung halaman,” kata dia, Rabu (26/3/2025).

    Yulius berharap tahun depan bisa menambah jumlah armada lagi untuk mudik. Itu karena ternyata antusias warga menyambut program mudik ini cukup baik, ujar Yulius.

    Terdapat empat titik kumpul dan pemberangkatan armada mudik gratis bersama Yulius Setiarto yakni titik Perum Permata Gelam Jaya dan Jatiuwung untuk Kota Tangerang, Bukit Tiara Cikupa untuk Kabupaten Tangerang, dan Kawasan Bintaro Sektor 9 untuk Tangerang Selatan. 

    Ingatkan Ekonomi Turun Drastis

    Kepada peserta mudik gratis, Yulius Setiarto juga menyampaikan pesan agar sewaktu berkumpul dengan keluarga besar di kampung halaman merayakan lebaran tetap berhemat dan mengendalikan pengeluaran.

    Menurut Yulius, perekonomian nasional kedepan tidak menjamin akan baik-baik saja.

    Pertumbuhan ekonomi justru akan melambat dengan gejalanya sudah terasa sejak sekarang.

    Sementara itu, Suhartini (63), warga di Pasar Kemis mengungkapkan, harga tiket bus tujuan mudik Wonogiri, Jateng, setiap hari merangkak nyaris tak sanggup dibelinya. 

    Namun, melalui pesan berantai, tersiar informasi adanya layanan mudik gratis khusus perantau Jawa diadakan Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Yulius Setiarto.

    “Begitu informasi itu saya dapat, saya langsung daftar. Lha wong kami kenal, kami kemarin mendukung beliau. Suami langsung menemui tim mudik Mas YS (panggilan akrab Yulius Setiarto), menyerahkan KTP, dan akhirnya mendapatkan dua bangku untuk keberangkatan Rabu, 26 Maret, ini, alhamdulilah,” ungkapnya.

    Suhartini berterima kasih kepada Yulius Setiarto yang telah menggelar mudik gratis.

    “Kami dilarang bawa bekal makanan karena diperjalanan sudah termasuk disiapkan Mas YS dan tim. Terima kasih mas YS dan timnya. Semoga menjadi berkah,” ujar Suhartini.

    Dalam kegiatan mudik gratis ini rencananya akan menempuh durasi waktu kurang dari 10 jam untuk berbagai kota tujuan seperti Wonogiri, Solo, Grobogan, Klaten, Yogya, Boyolali, Salatiga. 

    Tiap kota tujuan mudik telah dipersiapkan titik drop penumpang baik di dalam terminal maupun di agen bus tersedia. 

  • KPK Periksa Saksi Penting Kasus Harun Masiku, Pernah Jabat Wantimpres Era Jokowi

    KPK Periksa Saksi Penting Kasus Harun Masiku, Pernah Jabat Wantimpres Era Jokowi

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang hingga kini masih menjadi perhatian publik. Bahkan pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.

    Selama proses penyidikan, KPK silih berganti memanggil saksi-saksi untuk menggali keterangan lebih dalam. Tujuannya untuk melengkapi berkas penyidikan pihak yang sudah menjadi tersangka atau kemungkinan juga lembaga antirasuah sedang mendalami keterlibatan pihak lain.

    Sejalan dengan penyidikan, KPK memanggil saksi penting pada hari ini, Rabu, 26 Maret 2025. Seorang saksi ini dimintai keterangan untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah. Perlu diketahui, Harun masih buron sejak 2020, sedangkan Donny belum ditahan meskipun sudah berstatus tersangka.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, saksi yang dipanggil hari ini adalah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) era Presiden Joko Widodo, Djan Faridz. Ia sudah memenuhi panggilan penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI 2019-2024 di KPU. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, dalam keterangannya, Rabu, 26 Maret 2025.

    Rumah Djan Faridz Digeledah KPK

    Sebelum diperiksa sebagai saksi, penyidik sempat menggeledah rumah Djan Faridz di Jakarta Pusat pada Kamis malam, 23 Januari 2025. Menurut Tessa, penyidik berhasil menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

    “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 23 Januari 2025.

    Diberitakan sebelumnya, KPK menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap PAW anggota DPR RI periode 2019-2024 yang sebelumnya menjerat Harun Masiku. Hasto menjadi tersangka bersama orang kepercayaannya bernama Donny Tri Istiqomah.

    “Bahwa pada saat penyidikan berkas perkara Harun Masiku dan upaya pencarian DPO Harun Masiku sedang berlangsung, penyidik menemukan bukti keterlibatan Saudara HK selaku Sekjen PDI Perjuangan dan Saudara DTI selaku orang kepercayaan Saudara HK,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa 24 Desember 2024.

    Setyo menyampaikan, Hasto Kristiyanto bersama Harun Masiku menyuap Wahyu Setiawan selaku Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, melalui orang kepercayaan Wahyu, bernama Agustiani Tio. Suap diberikan agar Harun Masiku bisa ditetapkan menjadi anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal.

    Hasto dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

    Hasto Tersangka Perintangan Penyidikan

    Petugas KPK dengan pengawalan polisi keluar membawa koper saat melakukan penggeedahan di rumah mantan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) masa Pemerintahan Presiden Joko Widodo, Djan Faridz di Jalan Borobudur, Jakarta, Kamis (23/1/2025) dini hari. KPK membawa dua koper besar, satu koper kecil, satu kardus, dan satu tas jinjing dari penggeledahan yang berlangsung sekitar lima jam terkait penyidikan dan pencarian buronan Harun Masiku itu. ANTARA FOTO/Muzdaffar Fauzan/app/tom. ANTARA FOTO

    KPK juga menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka perintangan penyidikan perkara Harun Masiku. Sebab, pada 8 Januari 2020 saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, Hasto memerintahkan Nur Hasan selaku penjaga rumah aspirasi menghubungi Harun Masiku untuk menyuruh Harun merendam ponsel di dalam air dan segera melarikan diri.

    “Bahwa pada tanggal 6 Juni 2024, sebelum Saudara HK diperiksa sebagai saksi oleh KPK, Saudara HK memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan HP yang dalam penguasaan Saudara Kusnadi agar tidak ditemukan oleh KPK,” tutur Setyo.

    Kemudian, lanjut Setyo, Hasto, mengumpulkan beberapa saksi terkait perkara Harun Masiku dan mengarahkan mereka agar tidak memberikan keterangan yang sebenarnya.

    “Atas perbuatan Saudara HK tersebut KPK mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/ 152/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024,” ucap Setyo.

    “Komisi Pemberantasan Korupsi akan terus mendalami perkara ini dan akan mendalami peran semua pihak yang dianggap berperan aktif untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Kelompok Advokat Tuduh KPK Intimidasi Febri Diansyah karena Tangani Kasus Hasto

    Kelompok Advokat Tuduh KPK Intimidasi Febri Diansyah karena Tangani Kasus Hasto

    Kelompok Advokat Tuduh KPK Intimidasi Febri Diansyah karena Tangani Kasus Hasto
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Sebanyak 15
    organisasi advokat
    mengungkapkan adanya dugaan intimidasi yang dilakukan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada salah satu tim hukum Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    ,
    Febri Diansyah
    .
    Salah satu perwakilan organisasi advokat, yaitu Ketua Dewan Penasihat KAI ‘Sarinah’, Erman Umar, mengatakan dugaan intimidasi terjadi setelah Febri bergabung dalam tim hukum Hasto.
    “Dugaan ini menguat setelah salah satu kolega Febri Diansyah di kantor lamanya dipanggil oleh KPK sebagai saksi untuk perkara TPPU SYL (Syahrul Yasin Limpo) dan kemudian dilanjutkan dengan penggeledahan kantor Visi Law Office serta penggeledahan rumah di hari yang sama, 19 Maret 2025,” kata Erman dalam konferensi pers di kawasan Jakarta Pusat, Rabu (26/3/2025).
    Selang beberapa hari kemudian, lanjut Erman, giliran adik kandung Febri Diansyah yang dipanggil oleh KPK dalam perkara yang sama untuk jadwal pemeriksaan pada Senin, 24 Maret 2025.
    Padahal, jelas Erman, saat di Visi Law Office, adik kandung Febri Diansyah hanya menjalankan tugas sebagai peserta magang advokat sebagaimana diwajibkan oleh undang-undang.
    “Akal sehat yang wajar membuat kita dapat mempertanyakan kenapa tindakan pemanggilan, hingga upaya paksa berupa penggeledahan dan penyitaan dilakukan setelah Febri Diansyah masuk sebagai salah satu Tim Penasihat Hukum Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto?” tanya Erman.
    “Apalagi saat pemanggilan dan penggeledahan dilakukan, perkara korupsi yang melibatkan Syahrul Yasin Limpo telah diputus berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap, sedangkan penyidikan dugaan TPPU sudah berlangsung sejak lama, yaitu sejak 26 September 2023,” sambung dia.
    Selain itu, para organisasi advokat juga mengaku menerima informasi bahwa Febri Diansyah dipanggil sebagai saksi untuk tersangka Harun Masiku dan Donny Tri Istiqomah dengan jadwal pemeriksaan yang bertepatan dengan jadwal sidang Hasto Kristiyanto, yaitu Kamis, 27 Maret 2025.
    “Oleh karena itu, wajar jika kami menduga tindakan-tindakan tersebut adalah upaya teror dan intimidasi yang sangat mengganggu pelaksanaan tugas advokat,” kata Erman.
    Padahal, mengacu pada Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, advokat berstatus sebagai penegak hukum, bebas, dan mandiri.
    Lebih jauh, ia juga menyebutkan ada dugaan sedang dibangun narasi seolah-olah Febri Diansyah dan tim penasihat hukum menerima honorarium dari hasil korupsi di Kementerian Pertahanan (Kementan) yang dilakukan SYL dan koleganya.
    “Padahal, berdasarkan fakta yang telah muncul pada proses persidangan yang ditayangkan secara langsung di televisi nasional pada tanggal 3 Juni 2024, tiga terdakwa yang pernah menjadi klien Tim Hukum Febri Diansyah telah menegaskan bahwa seluruh honor advokat yang diberikan berasal dari uang pribadi dan bahkan Febri Diansyah telah menegaskan bahwa karena kasus ini bersifat pribadi, maka ia menolak honor yang berasal dari Kementan dan seharusnya berasal dari uang pribadi,” tegas Erman.
    Adapun 15 perwakilan organisasi advokat yang mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap Febri Diansyah, antara lain:
    1. Tjoetjoe Sandjaja Hernanto (Presiden KAI)
    2. Maqdir Ismail (Ketua Umum IKADIN)
    3. Herman Kadir (Ketua DPP KAI)
    4. Irwan Irawan (Ketua PBH AAI)
    5. Antoni (Sekjen DPP KAI)
    6. Rasyid Ridho (Sekjen IKADIN)
    7. Pramono Istanto (Bendahara Umum DePA-RI)
    8. Philipus Tarigan (Wakil Ketua Umum PERADI Pergerakan)
    9. Laudin Napitupulu (Ketua Pembelaan Profesi Advokat PERADI Pergerakan)
    10. Johannes Oberlin Tobing (Wasekjen DPN PERADI)
    11. Erman Umar (Ketua Dewan Penasihat KAI ‘Sarinah’)
    12. Antoni (Sekjen KAI ‘Sarinah’)
    13. Herwanto (Wasekjen KAI ‘Sarinah’)
    14. Kores Tambunan (Sekjen DPP FERARI)
    15. Julius Ibrani (Ketua PBHI).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Lowongan Petugas PPSU dan Damkar Diutamakan untuk Warga Jakarta, Pramono Jelaskan Nasib Pendatang

    Lowongan Petugas PPSU dan Damkar Diutamakan untuk Warga Jakarta, Pramono Jelaskan Nasib Pendatang

    TRIBUNJAKARTA.COM – Jakarta masih menjadi magnet bagi para pengadu nasib dari berbagai daerah. Daya tarik magnet itu semakin kuat pada momen lebaran yang sebentar lagi datang.

    Sementara itu, Gubernur Jakarta, Pramono Anung, tengah menyiapkan ribuan lowongan kerja.

    Namun, kesempatan kerja itu diprioritaskan untuk warga Jakarta, karena merupakan janji kampanyenya.

    Lantas bagaimana nasib pendatang? 

    Petugas Damkar

    Pramono mengaku akan segera membuka lowongan untuk Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Jakarta.

    Ia menekankan, lowongan menjadi petugas damkar akan diprioritaskan untuk warga ber-KTP Jakarta.

    “Kami akan membuka secara bertahap untuk anggota ataupun petugas pemadam kebakaran. Tentunya diutamakan yang ber-KTP Jakarta, seperti yang saya sampaikan,” ucap Pramono saat ditemui di Kantor Damkar Jakarta Pusat, Senin (24/7/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Pram, sapaan karib sang gubernur, tidak menyebut tanggal tepatnya, namun ia memastikan lowongan petugas damkar akan dibuka tahun 2025 ini.

    “Yang jelas akan dibuka tahun ini. Yang jelas segera akan dibuka,” kata dia.

    Politikus senior PDIP itu menjelaskan, saat ini Jakarta memiliki 4.000 petugas damkar.

    Sedangkan, idealnya mencapai 10.000-11.000 petugas.

    “Memang dari segi personel masih sangat kekurangan. Dengan demikian secara perlahan kita akan mempersiapkan supaya kebutuhan personel itu bisa tercukupi,” ucap Pramono.

    Pramono juga mengungkapkan, dari 267 kelurahan di Jakarta, baru sekitar 170 yang memiliki pos damkar.

    Sementara itu, di tingkat kecamatan, seluruhnya atau 44 kecamatan sudah memiliki sektor damkar.

    “Maka untuk itu di daerah-daerah yang padat penduduk seperti Tambora dan sebagainya perlu ada langkah-langkah untuk mempersiapkan sejak dini. Termasuk preventif untuk pencegahan kebakaran,” kata dia.

    Pada kesempatan yang sama, Plt Kepala Dinas Gulkarmat Jakarta, Satriadi menegaskan, calon petugas pemadam kebakaran harus memenuhi dua kriteria kunci.

    Pertama adalah petugas damkar harus sehat. Tentu bertarung melawan api membutuhkan fisik prima.

    Syarat kedua adalah, petugas damkar tidak boleh memiliki trauma tertentu, seperti takut ketinggian ataupun takut gelap.

    “Kriterianya, salah satunya itu pribadi yang sehat, sudah pasti. Terus juga nanti pengetesan lagi, dites lagi apakah trauma dengan ketinggian, trauma dengan gelap. Jadi itu kan tidak boleh jadi petugas pemadam pembakaran. Nanti kita tes lagi,” ucap Satriadi.

    Petugas PPSU

    Selain akan merekrut petugas damkar, Pram juga melonggarkan syarat bekerja menjadi petugas PPSU.

    Siapapun yang ingin menjadi pasukan oranye, hanya membutuhkan ijazah SD.

    Syarat pendidikan itu lebih rendah dari sebelumnya yang mengharuskan pelamar memiliki ijazah sekolah lanjutan tingkatatas (SLTA) atau sekolah menengah atas (SMA).

    Hal itu diumumkan Pram di Balai Kota Jakarta, Minggu (23/3/2025).

    “Saya juga sudah mengubah syarat untuk PPSU dan untuk pasukan oranye. Termasuk sistem penerimaannya. Sistem penerimaannya transparan, syaratnya tidak lagi seperti dulu SLTA, sekarang SD pun cukup,” ucap Pram saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Minggu (23/3/2025), dikutip dari Kompas.com.

    Syarat lain dari Pramono adalah, pelamar PPSU harus memiliki etos kerja yang tinggi.

    “Yang penting bisa baca, tulis, dan rajin bekerja dan kami akan menambah itu,” kata dia.

    Dengan syarat pendidikan diperlonggar, Pramono berharap bisa menurunkan angka pengangguran di Jakarta.

    “Sehingga dengan begitu, mudah-mudahan ini juga akan membuka lapangan kerja baru di Jakarta,” ungkap Pramono.

    Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno juga pernah mengatakan hal serupa.

    Meskipun tanpa syarat ijazah tinggi, gaji petugas PPSU tetap menggiurkan, mengikuti Upah Minimum Regional (UMR) Jakarta.

    Ia menegaskan petugas PPSU bukanlah pekerja rendahan, melainkan bagian penting dalam menjaga kebersihan dan kerapian kota.

     “PPSU bukan pekerja rendah tapi mereka gajinya UMR, jadi bukan dilihat sebelah mata. Artinya, memang tugasnya merapikan kota, segala macam, nah itu juga bagian dari lapangan kerja yang kita ciptakan,” kata Rano.

    Jika berkaca pada UMR Jakarta tahun 2025, gaji PPSU mencapai Rp 5.396.791, atau jika dibulatkan menjadi Rp 5,4 juta.

    Menurut Rano, kebijakan ini merupakan bagian dari target Pemprov Jakarta untuk menciptakan 500.000 lapangan kerja demi menekan angka pengangguran.

    Selain itu, salah satu alasan memperlonggar syarat pendidikan untuk PPSU adalah tingginya angka pengangguran di Jakarta, terutama di kawasan rawan tawuran seperti Cipinang, Jakarta Timur.

    Ia menilai bahwa persoalan ekonomi, pengangguran, dan banyaknya anak putus sekolah menjadi akar masalah yang memicu terjadinya konflik sosial di kawasan tersebut.

    Dengan membuka lebih banyak peluang kerja tanpa mempersoalkan tingkat pendidikan, Rano berharap angka pengangguran bisa ditekan dan potensi tawuran dapat diminimalisir.

    “Inti permasalahan misalnya ekonomi, banyak yang tidak kerja, putus sekolah banyak, ah yuk kita ciptakan, memang tugas kita menciptakan itu (lapangan kerja). Maka dari itu kemarin saya sampaikan Jakarta akan menciptakan 500.000 lapangan kerja,” ungkap Rano.

    Nasib Pendatang

    Di sisi lain, meminta para pendatang yang ingin mengadu nasib di Jakarta untuk melengkapi diri dengan keahlian.

    Sehingga mereka dapat bersaing untuk memperoleh pekerjaan yang layak selama merantau di Jakarta.

    “Bagi siapapun mau datang ke Jakarta monggo saja, tapi tentunya kami sebagai pemerintah Jakarta mengharapkan orang yang datang ke Jakarta bisa capable untuk bekerja dengan baik,”  ucapnya di Balai Kota Jakarta, Jumat (21/3/2025).

    Pramono pun menjanjikan bakal membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya untuk para pendatang dan warga Jakarta yang belum bekerja.

    “Kami akan membuka job fair, kami akan membuka balai latihan kerja, kami akan mempersiapkan memperbaiki kualitas kerja kita,” ujarnya.

    Tak cuma membuka lapangan kerja, Pram juga berjanji bakal memberi pelatihan-pelatihan khusus untuk meningkatkan keahlian masyarakat.

    Sehingga mereka bisa bersaing di bursa kerja dan mampu meningkatkan taraf hidup keluarga.

    “Di dalam balai latihan kerja saya juga sudah meminta untuk diajari belajar bahasa asing, bahasa Korea, Jepang, China. Karena salah satu yang dihadapi kita paling utama adalah di bahasa kalau kota berangkat ke luar negeri,” tuturnya.

    Di sisi lain, Pram juga memastikan, Jakarta terbuka bagi siapapun masyarakat yang ingin mengaku nasib.

    Ia pun memastikan tak akan ada operasi yustisi terhadap para pendatang seperti yang dulu dijalankan di era Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok.

    “Kita tidak boleh tidak memanusiakan orang, sehingga enggak ada operasi justisia yang dulu pernah ada, saya melarang,” kata dia.

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • KPK Periksa Eks Wantimpres Djan Faridz di Kasus Harun Masiku

    KPK Periksa Eks Wantimpres Djan Faridz di Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz sebagai saksi dalam kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024. 

    Seperti diketahui, penyidik KPK sebelumnya telah menggeledah rumah Djan di Jalan Borobudur No.26, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025), terkait dengan kasus yang menjerat buron Harun Masiku itu. 

    “Hari ini Rabu (26/3), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan Suap pengurusan Anggota DPR RI 2019-2024 di KPU. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama DF Wiraswasta/Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Rabu (26/3/2025). 

    Tessa mengonfirmasi bahwa Djan saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Dia diperiksa sebagai saksi untuk dua orang tersangka, yakni buron Harun Masiku dan advokat Donny Tri Istiqomah. Keduanya diketahui sebagai kader PDI Perjuangan (PDIP). 

    Adapun, penyidik sebelumnya mengaku menemukan sekaligus menyita sejumlah barang bukti dokumen dan elektronik terkait dengan kasus tersebut di rumah Djan.

    Tessa, pada keterangan terpisah, menjelaskan bahwa penggeledahan di rumah mantan anggota Wantimpres era Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) itu berawal dari keterangan saksi yang sebelumnya diperiksa KPK terkait dengan kasus Harun Masiku. 

    Untuk diketahui, KPK saat ini masih memburu Harun masiku yang sudah buron sejak 2020 silam. Dia merupakan salah satu tersangka yang ditetapkan pada kasus suap terhadap anggota KPU 2017-2022 Wahyu Setiawan.  

    Pada saat itu, KPK menetapkan Harun dan kader PDIP Saeful Bahri, serta Wahyu dan anggota Bawaslu Agustina Tio Fridelina sebagai tersangka. Namun, hanya Harun yang sampai saat ini belum dibawa ke proses hukum.  

    Pada pengembangan penyidikannya, KPK turut menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat sekaligus kader PDIP Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto juga diduga melakukan perintangan penyidikan. Kini, Hasto sudah didakwa di pengadilan. 

  • Djan Faridz Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku

    Djan Faridz Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku

    Djan Faridz Irit Bicara Usai Diperiksa KPK di Kasus Harun Masiku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Mantan Anggota Dewan Pertimbangan Presiden,
    Djan Faridz
    irit bicara usai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (
    KPK
    ) terkait kasus
    Harun Masiku
    , Rabu (26/3/2025).
    Berdasarkan pantauan
    Kompas.com
    di lokasi, Djan Faridz keluar dari gedung Merah Putih KPK Jakarta pada pukul 14.04 WIB.
    Eks Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu irit bicara saat dicecar wartawan soal materi pemeriksaan di Komisi Antirasuah.
    “Tanya KPK,” kata Djan Faridz menjawab pertanyaan wartawan.
    Awak media pun mencecar Djan Faridz soal
    penggeledahan
    di kediamannya oleh penyidik KPK.
    Namun, lagi-lagi ia meminta wartawan untuk menanyakan pemeriksaannya kepada KPK.
    Ia juga enggan menjawab saat ditanya soal komunikasi dengan Harun Masiku.
    “Tanya sama penyidiknya, kok tanya sama saya, yang meriksa dia,” kata Djan Faridz.
    Adapun Djan Faridz diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pergantian antar-waktu (PAW) Anggota DPR RI 2019 – 2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU).
    Ia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka eks calon anggota legislatif (caleg) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Harun Masiku dan pengacara PDI-P, Donny Tri Istiqomah.
    Djan Faridz sempat menjadi sorotan karena rumahnya digeledah penyidik KPK, pada Rabu (22/1/2025) lalu.
    Dari penggeledahan tersebut, penyidik Komisi Antirasuah menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik.
    “Informasi yang kami dapatkan dari penyidik, ditemukan dan disita dokumen serta barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis 23 Januari 2025.
    Adapun kasus Harun Masiku terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
    Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang dan menetapkan 4 orang sebagai tersangka.
    Empat tersangka tersebut adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku.
    Hingga kini Harun Masiku masih buron.
    Adapun KPK melakukan pengembangan perkara dan menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-P, Hasto Kristiyanto dan Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka.
    Hasto kini tengah diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
    Sementara Donny belum ditahan KPK.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Djan Faridz Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    Djan Faridz Dipanggil KPK Terkait Kasus Harun Masiku

    Jakarta, Beritasatu.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemanggilan terhadap mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Djan Faridz (DF), Rabu (26/3/2025).

    Djan Faridz dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024.

    “Pemeriksaan dilakukan di gedung Merah Putih KPK,” kata juru bicara KPK, Tessa Mahardhika.

    Meski demikian, KPK belum membeberkan detail materi terkait pemeriksaan saksi tersebut. Hasilnya dapat disampaikan ketika saksi hadir dan agenda pemeriksaan telah rampung.

    Kasus suap tersebut masih terus didalami oleh KPK. Saat ini, mantan caleg PDI Perjuangan (PDIP) Harun Masiku (HM) masih buron dan terus diburu keberadaannya.

    Sementara itu, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (HK) tengah menghadapi proses persidangan atas penyuapan dan perintangan penyidikan.

    Adapun tangan kanan Hasto, Donny Tri Istiqomah (DTI) juga sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut, tetapi belum ditahan.

    Djan Faridz diketahui akan dimintai keterangannya untuk tersangka Harun dan Donny.

    Rumah Djan Faridz sempat digeledah oleh tim penyidik KPK terkait kasus ini. Lembaga antirasuah itu menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen hingga alat elektronik dalam penggeledahan tersebut.

    Penggeledahan dilakukan pada Selasa (22/1/2025) malam di kediaman Djan Faridz yang berlokasi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

    Tessa mengatakan, penyidik KPK akan mendalami barang bukti yang telah diamankan dari rumah Djan Faridz. enggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan suap pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 yang melibatkan buron Harun Masiku.

  • Teka-teki Calon Sekjen PDIP Baru Pengganti Hasto Jelang Kongres

    Teka-teki Calon Sekjen PDIP Baru Pengganti Hasto Jelang Kongres

    Bisnis.com, JAKARTA – PDIP berencana untuk menggelar kongres pada bulan depan atau April 2025, meski Sekjen Hasto Kristiyanto saat ini menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Meski sempat simpang siur, Ketua DPP PDIP Komarudin mengatakan kongres yang digelar setiap lima tahun sekali tersebut rencananya akan digelar sesuai jadwal. 

    Menurutnya, pelaksaan kongres PDIP tetap berlangsung walaupun ada prahara yang melanda internal partai, yaitu Sekjen Hasto Kristiyanto yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Harun Masiku.

    “Enggak ada [dampak Hasto terhadap gelaran kongres PDIP]. Kongres jadwal biasa di setiap lima tahun sekali, tidak ada pengaruh, kongres tetap jalan sesuai rencana,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3/2025).

    Meski demikian, legislator PDIP itu megatakan dirinya masih belum tahu kapan tanggal pasti pelaksanan kongres. Dia menyebut memang ada rencana kongres PDIP digelar pada April mendatang.

    “Saya tidak tahu, belum tahu kapan itu ada rencana tapi waktunya tidak tahu,” ucapnya.

    Senada, Ketua DPP PDIP Puan Maharani juga belum bisa memberikan kepastian tanggal digelarnya Kongres. Dia mengatakan ada kemungkinan diselenggarakan pada April, tetapi masih menunggu Lebaran.

    “InsyaAllah [April]. Belum tahu. Tunggu lebaran,” tutur dia di tempat yang sama.

    Di lain sisi, Puan menyebut dalam kongres mendatang pihaknya akan menentukan pengganti Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen PDIP.

    “Ya pasti [bahas Sekjen], di Kongres kan harus ada pembaharuan struktur dari atas ke bawah,” tutup putri Ketua Umum Megawati Soekarnoputri tersebut.

    Siapa Sosok Pengganti Hasto?

    Salah satu agenda yang ditunggu-tunggu dalam kongres PDIP tak lain adalah memastikan siapa sosok yang akan menggantikan Hasto sebagai Sekjen PDIP.

    Komarudin Watubun mengungkapkan hingga sejauh ini dirinya belum mengetahui siapa kandidat terkuat untuk menjadi pengganti Hasto Kristiyanto. Nantinya, ujar dia, Sekjen akan dipilih oleh Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan akan diumumkan dalam Kongres mendatang. 

    “Saya belum tahu ya itu nanti [diumumkan] di Kongres, Sekjen itu Ketua Umum terpilih yang akan menentukan siapa saja,” tuturnya.

    Lebih lanjut, dia pun enggan membocorkan siapa saja kader PDIP yang dicalonkan menjadi Sekjen partai. Dia hanya menyebut silakan saja para kader bertarung bila ingin menjadi Sekjen.

    “Ya kader [PDIP] banyak, silakan bertarung mau menjadi sekjen. Silakan saja,” ucap Komarudin.

    Dia pun turut menerangkan bahwa dalam Kongres nantinya hanya akan memilih ketua umum saja. Sementara itu, seluruh pengurus termasuk sekjen akan dipilih oleh ketua umum.

    Senada, Ketua DPP PDIP Puan Maharani juga mengatakan di Kongres mendatang pihaknya akan menentukan pengganti Hasto sebagai sekjen.

    “Ya pasti [bahas Sekjen], di Kongres kan harus ada pembaharuan struktur dari atas ke bawah,” katanya di tempat yang sama.

    Diberitakan sebelumnya, PDIP belum berencana mencari calon pengganti untuk mengisi posisi sekretaris jenderal atau sekjen setelah Hasto Kristiyanto ditahan KPK.

    Ketua PDIP bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy mengemukakan bahwa tugas dan fungsi Sekjen PDIP kini dipegang langsung Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

    Menurutnya, PDIP tidak akan menunjuk Plt Sekjen meskipun Hasto Kristiyanto ditahan penyidik KPK terkait kasus gratifikasi dan merintangi penyidikan.

    “Semua kegiatan dan aktivitas partai saat ini dipimpin langsung oleh Bu Megawati,” tuturnya di DPP PDIP Jakarta, Kamis (20/2/2025).

    Sementara itu, Komarudin Watubun meminta seluruh kader PDIP agar tetap bersiaga dan solid serta hadir ketika dibutuhkan oleh partai.

    “Semua kader PDIP harus tetap solid dan bersiaga ketika dibutuhkan,” katanya.

    Komarudin memastikan ribuan kader PDIP bakal terus mengawal perkara terkait Hasto Kristiyanto di KPK.

    “Kita akan terus mengawal Pak Hasto,” ujar Komarudin.

    Hasto Minta Dipindah ke Rutan Salemba

    Hasto Kristiyanto, melalui penasihat hukumnya, mengajukan pemindahan penahanan ke Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat dari sebelumnya di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Penasihat hukum Hasto, Ronny Talapessy mengatakan di rutan KPK, akses kliennya terbatas untuk bertemu dengan kolega.

    “Hanya dibatasi untuk pengacara dan keluarga, sedangkan mohon izin yang mulia, bahwa Pak Hasto memiliki banyak kolega atau sahabat yang ingin juga memberi semangat,” ujar Ronny dalam sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jumat.

    Merespons permintaan tersebut, Hakim Ketua Rios Rahmanto menyampaikan apabila alasan permohonan pemindahan hanya terkait hak kunjung, maka penasihat hukum Hasto bisa mengajukan permintaan mengenai izin kolega yang akan mengunjungi Hasto.

    Namun, Hakim Ketua menjelaskan permintaan tersebut harus dijelaskan secara detail siapa orang yang akan berkunjung.

    “Artinya mungkin tidak semuanya diizinkan, kalau semuanya dibiarkan nanti otomatis dari aspek keamanan perlu dipertimbangkan. Kalau memang jelas siapa yang mengajukan, mungkin bisa majelis pertimbangkan,” ucap Hakim Ketua.

    Dalam kasus dugaan perintangan penyidikan dan pemberian suap, Hasto didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka pada rentang waktu 2019-2024.

    Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

    Tak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu pada rentang waktu 2019-2020.

    Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) calon legislatif terpilih asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Arief Poyuono Beber Pengorbanan Jokowi untuk Prabowo yang Sangat Besar: Kader Gerindra Wajib Membela dan Melindungi

    Arief Poyuono Beber Pengorbanan Jokowi untuk Prabowo yang Sangat Besar: Kader Gerindra Wajib Membela dan Melindungi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Mantan Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Arief Poyuono, menilai bahwa mantan Presiden Jokowi telah melakukan pengorbanan besar demi kemenangan Prabowo Subianto dalam Pilpres 2024.

    Dikatakan Poyuono, berbagai risiko yang dihadapi Jokowi merupakan bukti nyata dukungannya terhadap Prabowo.

    “Pengorbanan Jokowi pada Prabowo terpilih sebagai presiden sangat besar,” ujar Poyuono di X @bumnbersatu (26/3/2025).

    Dibeberkan Poyuono, Jokowi harus rela dipecat PDIP, memberikan anaknya untuk jadi Wapres, hingga mendapatkan hinaan.

    “juga dicaci maki, dan akan diadili,” Poyuono menuturkan.

    Dengan pengorbanan tersebut, Poyuono menegaskan bahwa seluruh kader Partai Gerindra memiliki kewajiban moral untuk membela dan melindungi Jokowi.

    “Maka semua kader Gerindra wajib membela dan melindungi Jokowi,” tandasnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menuai kritik. Setelah pidatonya di Hari Ulang Tahun (HUT) Partai Gerindra.

    Salah satu yang cukup dikritik publik terutama warganet di media sosial adalah ucapannya yang menyebut “Hidup Jokowi”.

    Selain itu, di dalam pidatonya, Prabowo juga menanggapi kritik terhadap kabinet yang dinilai sejumlah pihak sebagai kabinet gemuk. Ia menanggapinya dengan satire.

    Tidak gamblang, Prabowo mulanya menyebut ada orang pintar yang menganggap kabinetnya gemuk.

    “Ada Orang-orang pinter itu bilang kabinet ini kabinet gemuk. Terlalu besar,” kata Prabowo.

    Lalu ia melanjutkan seolah berbisik. “Ndasmu,” ucapnya.

    Pegiat Media Sosial bercentang biru, Cak Khum, menyoroti laku Prabowo itu. Ia menyoal hal tersebut.

  • Demokrat Dukung Ide Mantan Presiden Ngumpul: Pada Momen yang Tepat

    Demokrat Dukung Ide Mantan Presiden Ngumpul: Pada Momen yang Tepat

    Jakarta

    Partai Demokrat senang melihat anak-anak para mantan Presiden dan anak Presiden Prabowo Subianto dapat berkumpul karena memberi kesan positif. Demokrat menyambut baik wacana pertemuan mantan Presiden dan Presiden.

    “Bagaimana anak-anak dari para negarawan, para tokoh bangsa, mantan Presiden Indonesia ini bisa kumpul bersama. meski pun di antara mereka punya perbedaan pandangan, ini tentu sesuatu yang positif dan baik, positif bagi demokrasi Indonesia,” kata Kepala Bakomstra PD Herzaky Mahendra Putra, kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

    “Ya sangat mungkin terbuka juga pertemuan para mantan Presiden, bukan hanya anak-anaknya,” imbuhnya.

    Ide pertemuan mantan presiden dan Presiden ini dinilai Demokrat sebagai hal baik. Herzaky menilai pengabdian para pemimpin negara Indonesia punya pengaruh besar kepada masyarakat.

    “Akan sangat baik akan ada pertemuan ini. Tetapi bagaimana pun, bagi kami, beliau-beliau ini sudah mengabdi bagi bangsa dan negara ketika memimpin negeri ini, tentunya banyak kebijaksanaan, wisdom, yang diberikan kepada kita semua,” ujarnya.

    Meski begitu, Herzaky menilai pertemuan mantan Presiden dan Presiden tak perlu dipaksakan. Menurutnya, pertemuan tersebut cocok pada momen yang tepat.

    Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani sebelumnya menanggapi momen pertemuan dari anak hingga mantu mantan Presiden di ulang tahun Didit Hediprasetyo. Puan menyebut bukan tidak mungkin juga ada pertemuan mantan-mantan Presiden.

    “Insyaallah, tidak ada yang tidak mungkin. Silaturahmi itu selalu akan bisa dilakukan,” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (25/3). Ia menjawab peluang Presiden terdahulu untuk bertemu.

    “Jadi mungkin tidak sekarang tapi Insyaallah akan terjadi,” katanya.

    (rfs/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini