partai: PDIP

  • Gerindra ungkap Peluang Pertemuan Lanjutan Prabowo dan Megawati

    Gerindra ungkap Peluang Pertemuan Lanjutan Prabowo dan Megawati

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkap peluang pertemuan kembali antara Presiden Prabowo Subianto dengan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

    Muzani berpendapat bahwa pertemuan antara Prabowo dan Megawati baik untuk kehidupan berbangsa yang sedang mengalami banyak persoalan dari sisi politik maupun ekonomi.

    “Saya kira jika nanti terjadi itu adalah sesuatu yang baik. Karena bagaimanapun juga pertemuan di antara dua pemimpin saya kira baik bagi kehidupan kebangsaan kita,” tuturnya ketika ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025). 

    Kendati demikian, Muzani belum secara tegas menyatakan waktu pertemuan lanjutan itu dilakukan. Dia mengaku belum mengetahui dan belum mengikuti perkembangan lebih lanjut. 

    Namun, jika pertemuan tersebut terjadi, hal ini menjadi baik karena Prabowo membutuhkan pandangan dari berbagai tokoh untuk kepemimpinannya. 

    “Sehingga pengalaman beliau tentu saja perlu untuk didengarkan, Bagaimana mengelola bangsa dan negara yang besar ini,” tuturnya.

    Sebelumnya, Prabowo telah bertemu dengan Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri di Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat semalam tadi. Golkar memandang apapun posisi politiknya, pertemuan dua tokoh bangsa itu bagus. 

    Sekretaris Jenderal (Sekjen) Golkar Sarmuji mengatakan silaturhami antara Prabowo dan megawati tentunya dapat membawa energi positif bagi Tanah Air untuk lebih maju lagi. 

    “Tampak sekali kerendahan hati Presiden ya mengunjungi Bu Mega selaku orang yang lebih tua. Karena kalau berdasarkan posisi saja, mungkin tidak seperti itu. Biasanya presiden yang disowani, tetapi Pak Prabowo mau berkunjung silaturahmi ke Bu Mega,” katanya kepada wartawan di Jakarta, Selasa (8/4/2025). 

    Dia berpandangan salah satu alasan Prabowo melakukan itu karena ada pertimbangan soal usia yang lebih senior dan juga Megawati pernah menjadi Presiden RI ke-5.

    Golkar, kata Sarmuji, memaknai titik temu pertemuan itu adalah karena kepentingan bangsa, tentang bagaimana menjaga kekondusifan Tanah Air di tengah tantangan dari dalam negeri maupun luar negeri.

  • Kongres PDIP tinggal tunggu perintah Ketua Umum

    Kongres PDIP tinggal tunggu perintah Ketua Umum

    Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly tiba untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024). Yasonna dipanggil KPK untuk dimintai keterangan terkait kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) yang menjerat eks kader PDI Perjuangan Harun Masiku. ANTARA FOTO/Muhammad Ramdan/tom.

    Yasonna: Kongres PDIP tinggal tunggu perintah Ketua Umum
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Kamis, 17 April 2025 – 14:29 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Hukum, HAM, dan Perundang-undangan Yasonna Laoly mengatakan pelaksanaan Kongres Ke-6 PDIP tinggal menunggu perintah Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    “Ya kita belum tahu ya (kapan kongres dilaksanakan) tergantung Ketua Umum saja. Kita tunggu saja perintah Ketua Umum seperti apa nanti,” kata Yasonna di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis.

    Yasonna mengatakan tidak ada kendala dalam pelaksanaan Kongres yang awalnya dijadwalkan berlangsung pada April 2025 tersebut. Dia mengatakan saat ini PDIP sedang melakukan konsolidasi.

    “Enggak ada masalah. Kami kan hanya masih konsolidasi saja,” ujarnya.

    Diketahui, Kongres PDIP yang digelar lima tahunan mestinya digelar pada 2024 setelah Kongres ke-5 atau yang terakhir pada 2019. Lantaran padatnya agenda nasional seiring Pemilu 2024, pelaksanaan Kongres PDIP ke-6 pun ditunda dan dijadwalkan digelar pada April 2025.

    Rencana Kongres PDIP digelar April tersebut disampaikan Ketua DPP PDIP Puan Maharani saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/3). Dia mengatakan kongres partainya akan dilaksanakan selepas Ramadan 1446 Hijriah atau setelah Lebaran 2025.

    Sumber : Antara

  • Saksi Sidang Hasto, Wahyu Setiawan: Banyak Makelar di Kasus Harun Masiku

    Saksi Sidang Hasto, Wahyu Setiawan: Banyak Makelar di Kasus Harun Masiku

    Bisnis.com, JAKARTA — Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan menyinggung banyak makelar dalam perkara suap penetapan anggota DPR RI 2019-2024, Harun Masiku.

    Informasi itu disampaikan oleh Wahyu saat menjadi saksi dalam perkara suap dan perintangan penyidikan atas terdakwa Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Awalnya, jaksa penuntut umum (JPU) membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) milik Wahyu terkait pernyataannya soal upaya untuk membuat Harun Masiku terpilih menjadi Anggota DPR 2019-2024.

    “Ini jawaban saudara ya; ‘Pada kesempatan lain saya menyampaikan ke saudara Arief Budiman apabila bisa berkomunikasi dengan saudara Harun Masiku, sampaikan bahwa permintaan PDIP terkait hal tersebut tidak dapat dilaksanakan. Karena kasihan Harun Masiku karena banyak makelar’. Maksudnya gimana banyak makelar?” tanya jaksa.

    Merespons hal itu, Wahyu awalnya menyinggung mantan Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP Johan Budi. Kala itu, Johan Budi tengah melakukan kunjungan yang sama dengan eks Ketua KPU Arief Budiman.

    Berkaitan dengan hal itu, dia menyampaikan kepada Arief atas ketidaksanggupannya mengenai permintaan PDIP. Pesan itu kemudian diminta untuk disampaikan ke Johan Budi.

    Adapun, alasan Wahyu meminta pesan itu disampaikan karena dirinya tidak memiliki akses untuk berkomunikasi dengan PDIP.

    “Saya sampaikan kepada ketua “Mas minta tolong sampaikan ke Pak Johan..” kenapa Pak Johan? Karena PDIP, bayangan saya kan punya komunikasi, untuk menyampaikan itu tidak bisa,” ujar Wahyu.

    Dia juga menjelaskan soal pernyataannya terkait dengan istilah “banyak makelar di kasus Harun Masiku”. Menurutnya, istilah itu digunakan karena banyaknya pihak yang ingin menemuinya untuk mengurus penetapan Harun Masiku.

    “Banyak makelar maksudnya apa?” tanya jaksa.

    “Ya itu bahasa saya yang bisa ditafsirkan. Karena banyak pihak yang menemui saya, sementara sebenarnya tidak bisa. Kan kasihan,” jawab Wahyu.

  • Wahyu Setiawan Pernah Menguping Obrolan Donny dan Saeful Bahri, Ungkap Sumber Uang Suap Harun Masiku – Halaman all

    Wahyu Setiawan Pernah Menguping Obrolan Donny dan Saeful Bahri, Ungkap Sumber Uang Suap Harun Masiku – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Mantan Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan mengaku pernah mendengar soal sumber uang suap pergantian antar waktu (PAW) calon anggota DPR RI Harun Masiku berasal dari Hasto Kristiyanto.

    Wahyu mengatakan informasi itu ia peroleh setelah mendengar obrolan dari kader PDIP sekaligus mantan terpidana kasus Harun Masiku, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri.

    Adapun pernyataan itu Wahyu sampaikan saat hadir sebagai saksi sidang kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antar waktu (PAW) calon anggota DPR RI, Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Pengakuan Wahyu itu bermula saat dirinya dicecar Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai pengetahuannya soal sumber uang suap kasus Harun Masiku.

    “Saudara saksi mengenai sumber uang, apakah saudara juga pernah mendengar orang menyatakan bahwa duit itu bersumber dari Pak Hasto?” tanya Jaksa.

    “Pernah,” kata Wahyu.

    “Siapa yang menyampaikan pada saudara?” tanya Jaksa.

    “Antara Donny dan Saeful,” jawab Wahyu.

    Setelah itu Wahyu pun bercerita awal mula ia mendengar informasi tersebut.

    Wahyu menjelaskan, informasi itu ia dapatkan saat mendengar obrolan Donny dan Saeful di Gedung KPK usai ditangkap dalam kasus Harun Masiku.

    Di sela-sela proses pemeriksaan Wahyu menyebut dirinya sempat beristirahat sambil merokok sementara Donny dan Saeful mengobrol.

    “Pada waktu itu saya diamankan di KPK itu saya merokok, jadi pada waktu itu saya merokok, mereka ngobrol,” ucap Wahyu.

    “Intinya dia menyampaikan bahwa tahap pertama itu, Ini kata obrolan mereka (Donny dan Saeful) itu dari Pak Hasto (soal sumber uang). Itu saya dalam posisi diam dan saya tidak tahu itu, tapi saya mendengar obrolan itu,” kata Wahyu.

    “Yang tahap pertama itu?” tanya Jaksa.

    “Kalau pemahaman saya yang itu dari Pak Hasto,” jawab Wahyu.

    Wahyu pun kembali menegaskan bahwa informasi tersebut dirinya dapatkan dari hasil obrolan Donny dan Saeful serta bukan berasal dari penyampaiannya.

    “Bukan saya yang menyampaikan, jadi saya mendengar mereka ngobrol itu kemudian akhir-akhir ini saya membaca media bahwa Pak Saeful pernah menyampaikan itu,” ucap Wahyu.

    Seperti diketahui Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto didakwa melakukan tindak pidana korupsi berupa suap dalam kepengurusan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku.

    Adapun hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum (Jpu) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat membacakan berkas dakwaan Hasto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Jum’at (14/3/2025).

    “Telah melakukan atau turut serta melakukan beberapa perbuatan yang ada hubungannya sedemikian rupa sehingga harus dipandang sebagai suatu perbuatan berlanjut memberi atau menjanjikan sesuatu,” kata Jaksa KPK Wawan Yunarwanto.

    Dalam kasus tersebut, Hasto didakwa bersama-sama dengan orang kepercayaannya yakni Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 ribu Dolar Singapura (SGD) kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

    Uang tersebut diberikan kepada Wahyu agar KPU bisa mengupayakan menyetujui pergantian calon anggota legislatif terpilih dari daerah pemilihan Sumatera Selatan 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    “Yang bertentangan dengan kewajiban Wahyu Setiawan selaku anggota KPU RI yang termasuk penyelenggara negara sebagaimana diatur dalam Pasal 5 angka 4 dan angka 6 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme,” ucap Jaksa.

    Jaksa mengatakan, peristiwa itu bermula pada 22 Juni 2019 dilaksanakan rapat pleno DPP PDIP untuk membahas perolehan suara Nazarudin Kiemas calon anggota legislatif dapil Sumatera Selatan 1 yang telah meninggal dunia.

    Adapun dalam pemilu 2019, Nazarudin dinyatakan memperoleh 34.276 suara, disusul Riezky Aprilia 44.402 suara, Darmadi Djufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, Diana Oktasari 13.310 suara.

    Kemudian di urutan kelima ada Harun Masiku dengan perolehan suara 5.878 suara, Suharti 5.669 suara dan Irwan Tongari 4.240 suara.

    Lalu berdasarkan hasil rapat pleno tersebut, Hasto selaku Sekjen memerintahkan Tim Hukum PDIP, Donny Tri Istiqomah menjadi pengacara partai untuk menggugat materi Pasal 54 ayat (5) huruf k tentang peraturan KPU nomor 3 tahun 2019 ke Mahkamah Agung (MA).

    Setelah itu Hasto memanggil Donny dan Saeful Bahri ke rumah aspirasi di Jakarta Pusat untuk memberi perintah agar membantu Harun Masiku untuk menjadi anggota DPR RI.

    “Dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku kepada Terdakwa,” ujar Jaksa.

    Setelah itu selang satu bulan yakni Juli 2019, DPP PDIP kembali menggelar rapat pleno dengan keputusan menetapkan Harun Masiku sebagai caleg mengganti posisi Nazarudin Kiemas.

    Atas keputusan itu Hasto pun memberitahu kepada Donny Tri untuk mengajukan surat permohonan kepada KPU.

    Kemudian DPP PDIP bersurat kepada KPU yang pada pokoknya meminta agar perolehan suara Nazarudin Kiemas dialihkan kepada Harun Masiku.

    “Menindaklanjuti surat dari DPP PDIP tersebut yang pada pokoknya KPU RI tidak dapat memenuhi permohonan DPP PDIP karena tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” sebutnya.

    Setelah tidak bisa memenuhi permintaan DPP PDIP, KPU pun menetapkan Riezky Aprilia sebagai calon anggota DPR RI terpilih berdasarkan rapat pleno terbuka pada 31 Agustus 2019.

    Akan tetapi operasi pengajuan Hasto sebagai anggota DPR masih berlanjut.

    Dimana Hasto meminta fatwa dari MA hingga menyuap Wahyu Setiawan sebesar 57.350 SGD atau setara Rp 600 juta.

    Atas perbuatan tersebut, Hasto didakwa dengan Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat (1) KUHP.

  • Johan Budi Disebut di Persidangan oleh Wahyu Setiawan, Ini Penjelasannya

    Johan Budi Disebut di Persidangan oleh Wahyu Setiawan, Ini Penjelasannya

    PIKIRAN RAKYAT – Nama mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) sekaligus eks Juru Bicara KPK, Johan Budi, muncul di persidangan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto. Nama Johan Budi disebut dalam kesaksian eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.

    Adapun Wahyu Setiawan dihadirkan oleh jaksa di persidangan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto. Wahyu Setiawan, yang pernah divonis dalam kasus suap serupa, hadir sebagai saksi.

    Di hadapan majelis hakim dan tim jaksa dari KPK, Wahyu mengisahkan banyak pihak yang ia sebut sebagai makelar dalam upaya meloloskan Harun Masiku sebagai anggota DPR periode 2019–2024. Dari pengakuan itulah, nama Johan Budi mengemuka.

    Semua berawal ketika jaksa KPK membacakan isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) nomor 15 milik Wahyu yang pernah menyampaikan pesan kepada Ketua KPU saat itu, Arief Budiman. Pesan tersebut adalah permintaan agar Arief, yang akan melakukan kunjungan kerja bersama Johan Budi menyampaikan kepada Johan bahwa permintaan PDIP untuk mengondisikan agar Harun Masiku bisa lolos ke Senayan tidak bisa dikabulkan. Wahyu mengaku kasihan terhadap Harun lantaran banyak makelar yang datang menemuinya.

    “Saudara jelaskan terkait upaya saudara membuat Harun Masiku terpilih menjadi Anggota DPR 2019-2024. Ini jawaban saudara ya; ‘Pada kesempatan lain saya menyampaikan ke saudara Arief Budiman (Ketua KPU saat itu) apabila bisa berkomunikasi dengan saudara Harun Masiku, sampaikan bahwa permintaan PDIP terkait hal tersebut tidak dapat dilaksanakan, karena kasihan Harun Masiku karena banyak makelar’. Maksudnya gimana banyak makelar?” tanya jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis, 17 April 2025.

    Banyak Makelar, Apa Maksudnya?

    Jaksa meminta Wahyu untuk menjelaskan lebih dalam apa yang dimaksud dengan makelar. Wahyu menjelaskan bahwa istilah itu ia gunakan untuk menggambarkan banyaknya pihak yang mendatanginya, seolah bisa memengaruhi proses PAW Harun Masiku, padahal secara aturan tidak mungkin dilakukan.

    “Itu bahasa saya yang bisa ditafsirkan. Karena banyak pihak yang menemui saya, sementara sebenarnya tidak bisa, kan kasihan,” tutur Wahyu.

    Mengapa Harun Masiku Tak Dihubungi Langsung?

    Pertanyaan lain yang tak kalah penting adalah mengapa Wahyu tidak menyampaikan langsung kepada Harun Masiku? Ternyata, menurut pengakuannya, ia sama sekali tidak pernah bertemu ataupun memiliki kontak Harun. Karena itu, ia menyampaikan pesannya lewat Arief Budiman, yang dalam pikirannya bisa menyampaikan kepada Johan Budi sebagai representasi PDIP.

    “Saya belum pernah ketemu Harun Masiku, dan saya memang tidak punya kontak dan komunikasi, saya sampaikan kepada ketua ‘mas minta tolong sampaikan ke Pak Johan’ kenapa Pak Johan? Karena PDIP,“ ucap Wahyu.

    Dakwaan Hasto

    Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK mendakwa Hasto Kristiyanto menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Suap diberikan dengan tujuan memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Jaksa dalam surat dakwaannya menyebut, Hastomenyuap Wahyu bersama-sama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku pada Juni 2019 hingga Januari 2020.

    “Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

    Jaksa juga mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel ke dalam air setelah mendapat kabar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

    “Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa.

    “Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan oleh Petugas KPK, kemudian Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masikuagar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK,” ucap jaksa melanjutkan.

    Kemudian bertempat di sekitar salah satu hotel di Jakarta Pusat, Harun Masiku bertemu Nurhasan. Menindaklanjuti perintah Hasto atas bantuan Nurhasan, telepon genggam milik Harun Masiku tidak aktif dan tidak terlacak.

    Perbuatan merintangi penyidikan lainnya yakni, Hasto sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Kusnadi pun menuruti perintah Hasto.

    “Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, kata Jaksa, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi sehingga penyidik menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Akan tetapi, penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Yasonna Laoly Pastikan Kader PDIP Solid Jelang Kongres ke VI PDIP, Arus Bawah Masih Inginkan Megawati Soekarnoputri

    Yasonna Laoly Pastikan Kader PDIP Solid Jelang Kongres ke VI PDIP, Arus Bawah Masih Inginkan Megawati Soekarnoputri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kongres ke-VI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) sejauh ini belum ditetapkan oleh Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.

    Meski belum ada jadwal yang ditetapkan, namun dapat dipastikan Megawati kembali akan ditunjuk sebagai Ketua Umum. Suara kader arus bawah masih menginginkan presiden kelima tersebut memimpin partai.

    Terkait agenda kongres PDIP tersebut, Ketua DPP PDI Perjuangan, Yasonna Laoly menyebut pelaksanaan Kongres ke-VI partai berlambang Banteng moncong putih menunggu perintah ketum parpol Megawati Soekarnoputri.

    “Ya, tergantung ketua umum saja. Kami tunggu saja perintah ketua umum seperti apa nanti,” kata Yasonna menjawab awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4).

    Eks Menkumham itu menyebut PDIP lebih dahulu menguatkan internal sebelum melaksanakan Kongres ke-VI pada 2025 ini. “Kami, kan, hanya masih konsolidasi saja,” kata Yasonna.

    Awak media kemudian bertanya soal kemungkinan Kongres ke-VI PDIP belum terlaksana akibat perbedaan pandangan di internal soal jadwal. “Enggak ada. Kami solid, lah. Mana ada beda-beda sikap,” kata Yasonna menjawab pertanyaan.

    Yasonna menuturkan melaksanakan Kongres ke-VI bagi sebuah partai tidak mudah. Sebab, PDIP baru mengikuti kontestasi politik pada 2024. “Kan, baru pemilu, baru pilkada. Kan, bikin kongres enggak gampang, untuk anggota-anggota itu datang ke lokasi yang ditentukan, perlu biaya,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua DPP PDI Perjuangan Ganjar Pranowo menyebut suara arus bawah partainya akan meminta Megawati Soekarnoputri menjadi ketum parpol berlambang Banteng moncong putih dalam Kongres ke-VI.

  • Istana Bantah PDIP Masuk ke Kabinet Usai Prabowo Bertemu Megawati

    Istana Bantah PDIP Masuk ke Kabinet Usai Prabowo Bertemu Megawati

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri merupakan sinyal bergabungnya PDIP ke Kabinet.

    Menurutnya, tak semua pertemuan dapat dikaitkan dengan bergabungnya PDIP ke koalisi pemerintah. 

    “Kami enggak tahu ya pembicaraan hanya berdua, hanya empat mata,” katanya kepada wartawan melalui sambungan telefon, Kamis (17/4/2025). 

    Prasetyo melanjutkan bahwa tak semua tokoh yang bertemu dengan Presiden Ke-8 RI itu menunjukkan sinyal untuk bergabung ke dalam pemerintahan. Menurutnya tak semua pihak harus berada di kubu yang sama.

    “Rasa-rasanya bukan perkara itu [bergabung ke pemerintahan], tidak harus juga semua gabung pemerintahan, meskipun dalam kapasitas beliau [Megawati] pribari pengarah BRIN, PDIP. Jadi tidak ada masalah,” pungkas Prasetyo Hadi.

    Di sisi lain, Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Puan Maharani membeberkan adanya peluang pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri.

    Meski demikian, dia tidak mengungkapkan secara pasti kapan rencana pertemuan lanjutan itu dilangsungkan. Dia hanya menyebut akan ada silaturahmi selanjutnya.

    “Akan ada persilaturahmi dan pertemuan-pertemuan yang selanjutnya,” katanya di Gedung Nusantara IV, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (14/4/2025). 

    Adapun, mengenai pertemuan Prabowo dan Megawati yang berlangsung pada Senin (7/4/2025) malam lalu, Puan mengaku pihaknya dan Gerindra sudah menyampaikan dalam waktu dekat akan ada silaturahmi antara dua tokoh bangsa itu.

    “Dan Alhamdulillah kemudian itu bisa terlaksana bahwa ada silaturahmi antara Ibu Mega dan Pak Prabowo dalam rangka silaturahmi di hari lebaran,” ungkapnya.

    Lebih lanjut, cucu Proklamator RI ini menuturkan pembicaraan antara keduanya tentu berkaitan dengan hal-hal yang perlu dilakukan dengan bersinergi guna membangun bangsa dan negara.

    “PDIP akan bersama-sama bersinergi untuk membangun, membantu, bersinergi dalam menjalankan tugas-tugas presiden ke depan bersama dengan Pak Prabowo,” pungkasnya 

    Sebelumnya, pertemuan antara Prabowo dan Megawati bertemu langsung dengan Ketua Umum PDIP (PDIP) Megawati Soekarnoputri di kediamannya, Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (7/4/2025).

    Hal itu diungkap oleh Ketua Harian Partai Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad melalui foto yang diunggah olehnya melalui akun X.

    Dasco mengunggah dua buah foto di mana Prabowo dan Megawati terlihat duduk di sofa yang berada di rumah Megawati.

    Salah satu foto bahkan menggambarkan keduanya duduk cukup dekat sambil tersenyum ke arah kamera. 

    “7-4-2025, Alhamdulillah …Merajut kebersamaan Untuk Indonesia Kita,” tulis Dasco melalui akun X pribadinya @bang_dasco, Selasa (8/4/2025).

  • Soal Djuyamto Cs jadi Tersangka, Hasto: Kebenaran Terungkap Sendirinya

    Soal Djuyamto Cs jadi Tersangka, Hasto: Kebenaran Terungkap Sendirinya

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto angkat bicara terkait dengan penetapan tersangka Hakim Djuyamto dan Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Muhammad Arif Nuryanta dalam kasus suap ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak goreng yang menyeret beberapa korporasi.

    Respons Hasto itu tertuang dalam tulisan pada selembar kertas yang kemudian dibacakan oleh Juru Bicara PDIP Guntur Romli.

    Dia menyampaikan Hasto telah mengingatkan bahwa kebenaran akan terungkap dengan sendirinya. Ungkapan itu sebagai respons atas penetapan tersangka terhadap Djuyamto.

    “Sekjen DPP PDIP mengingatkan kebenaran akan mencari jalannya sendiri sebagaimana yang terjadi dengan Ketua PN Jakarta Selatan dan Hakim Djuyamto,” ujarnya di PN Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/3/2025).

    Adapun, Djuyamto merupakan hakim tunggal pada PN Jaksel yang telah menolak gugatan praperadilan yang dilayangkan Hasto atas penetapan tersangka di KPK.

    “[Djuyamto] bertindak tidak adil pada praperadilan Hasto Kristiyanto kini ditangkap oleh kejaksaan atas kasus suap ya dan ini menunjukkan kebenaran akan mencari jalannya sendiri. Setyameva Jayanti bahwa kebenaran itu akan menang,” pungkasnya 

    Djuyamto merupakan salah satu hakim yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap perkara ekspor CPO atau minyak goreng korporasi.

    Djuyamto dijadikan tersangka atas perannya yang diduga menerima uang suap bersama dua hakim lainnya sebesar Rp22,5 miliar. 

    Adapun, uang itu disediakan oleh Kepala Legal Wilmar Group Muhammad Syafei, penyerahannya dilakukan melalui pengacara Ariyanto dan Panitera PN Jakut, Wahyu Gunawan. 

    Sejatinya, Syafei mulanya menyiapkan Rp20 miliar untuk meminta para “wakil tuhan” itu bisa memberikan vonis lepas terhadap tiga terdakwa group korporasi, mulai dari Wilmar Group, Permata Hijau Group dan Musim Mas.

    Namun, Ketua PN Jakarta Selatan Muhammad Arif Nuryanta meminta uang itu digandakan menjadi Rp60 miliar. Singkatnya, permintaan itu disanggupi Syafei dan vonis lepas diketok oleh Djuyamto Cs.

  • Pengaruh Jokowi Bisa Dikikis Kalau PDIP Gabung Pemerintahan

    Pengaruh Jokowi Bisa Dikikis Kalau PDIP Gabung Pemerintahan

    GELORA.CO –  Kesan yang muncul bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dipengaruhi Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, diyakini akan terkikis dengan eksistensi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP). 

    Pengamat Citra Institute, Efriza menilai, komunikasi yang cukup intens akan terjadi setelah Ketua Umum PDIP bertemu dengan Presiden Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra, pada momen Lebaran Idulfitri 1446 Hijriah lalu. 

    “Jika Prabowo menempatkan PDIP di pemerintahan, maka Prabowo ditengarai memilih konsekuensi mengecilkan pengaruh Jokowi, agar pemerintahan Prabowo tidak direcoki oleh Jokowi,” ujar Efriza kepada RMOL, pada Kamis, 17 April 2025.

    Apalagi, dalam pengamatan Efriza, isu perombakan Kabinet Merah Putih tengah ramai. Dan bukan tidak mungkin akan benar-benar terjadi. 

    Efriza memperkirakan adanya peluang PDIP bergabung dalam pemerintahan Presiden Prabowo, yang menjadi awal dari proses menyingkirkan menteri-menteri yang terafiliasi dengan Jokowi. 

    “Maka jika PDIP bergabung otomatis akan ada pergeseran dan perhitungan kembali pembagian jatah menteri sebagai konsekuensi dari dukungan PDIP terhadap Prabowo,” demikian Efriza.

  • Internal PDIP Solid Jelang Kongres, Yasonna: Mana Ada Beda-beda Sikap

    Internal PDIP Solid Jelang Kongres, Yasonna: Mana Ada Beda-beda Sikap

    loading…

    Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Foto/Istimewa

    JAKARTA – Ketua DPP PDIP Yassona H Laoly menegaskan bahwa internal partainya sangat solid. Tidak ada perbedaan sikap jelang pelaksanaan Kongres ke-6 PDIP yang akan digelar tahun 2025.

    Isu soliditas partai berlambang moncong banteng ini mencuat menyusul belum adanya kejelasan waktu pelaksanaan Kongres ke-6 PDIP. Sedianya, Kongres PDIP direncanakan digelar pada April ini.

    “Enggak ada, kita solid lah. Mana ada beda-beda sikap,” tegas Yassona kepada wartawan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Dia kembali menjelaskan bahwa belum ditentukannya waktu pelaksanaan Kongres PDIP lantaran internal partai yang dipimpin Megawati Soekarnoputri ini masih terus melakukan konsolidasi dan persiapan yang matang agar forum tertinggi di partainya itu bisa berjalan dengan lancar.

    “Hanya soal persiapannya. Ini kan baru pemilu, baru pilkada. Kan bikin kongres enggak gampang, untuk anggota-anggota itu datang ke lokasi yang ditentukan perlu biaya,” ujarnya.

    Mantan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) ini menegaskan bahwa tidak ada kader yang mengetahui kapan waktu pasti pelaksanaan kongres tersebut.

    “Ya, kita belum tahu ya, tergantung ketua umum aja. Kita tunggu aja perintah ketua umum seperti apa nanti,” ujarnya.

    (zik)