partai: PDIP

  • Tia Rahmania Menang Lawan PDIP dan Bonnie, Apa Langkah Selanjutnya?

    Tia Rahmania Menang Lawan PDIP dan Bonnie, Apa Langkah Selanjutnya?

    Jakarta, Beritasatu.com – Mantan kader PDI Perjuangan Tia Rahmania memenangkan gugatan hasil sengketa Pemilu 2024 terhadap PDIP dan anggota DPR Bonnie Triyana di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hakim menyatakan Tia tak terbukti melakukan penggelembungan suara.

    Tia sebelumnya dipecat oleh PDIP sehingga gagal menjadi anggota DPR periode 2024-2029 dari dapil I Banten dan digantikan oleh Bonnie. Ia kemudian menggugat PDIP dan Bonnie. 

    Tia bersyukur hakim mengabulkan gugatannya. Menurutnya, gugatan tersebut penting untuk mengembalikan nama baiknya sekaligus upaya memperjuangkan etika politik yang mesti ditegakkan.

    “Saya bersyukur kepada Allah Swt atas hasil putusan sidang PN Jakarta Pusat karena terkait dengan nama baik tentu. Menurut saya, berpolitik haruslah beretika karena politik itu luhur,” ujar Tia Rahmania dikutip Jumat (18/4/2025).

    Tia Rahmania mengaku menyerahkan kepada tim kuasa hukum untuk langkah selanjutnya pascaputusan PN Jakarta Pusat tersebut. Pasalnya, putusan pengadilan tersebut menyatakan bahwa Tia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara seperti yang putuskan oleh Mahkamah PDIP.

    “Terkait langkah hukum berikutnya saya serahkan kepada kuasa hukum saya, adapun sekarang saya tetap bergiat sebagai akademisi di kampus dan melakukan giat-giat sosial untuk masyarakat seperti sebelumnya. Yang penting bisa menjadi manfaat bagi masyarakat,” ungkap Tia.

    Dikutip dari laman SIPP PN Jakarta Pusat, dalam putusan perkara Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus, majelis hakim menyatakan Tia Rahmania tidak terbukti melakukan penggelembungan suara. 

    Tia Rahmania juga dinyatakan terbukti sebagai pemilik sah 37.359 suara hasil di wilayah Lebak dan Pandeglang pada Pemilu 2024. 

    Majelis hakim juga menyatakan putusan Mahkamah PDIP batal dan tidak sah serta tidak memiliki kekuatan hukum.

    “Memerintahkan turut tergugat I (DPP PDIP), turut tergugat II (KPU), turut tergugat III (Bawaslu Banten) untuk tunduk dan patuh terhadap putusan ini,” begitu bunyi putusan PN Jakarta Pusat.

    Diketahui, Tia batal menjadi anggota DPR terpilih periode 2024-2029  dari Dapil I Banten sebagaimana tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1368 Tahun 2024. 

    Dalam keputusan itu, Tia disebut tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR karena telah diberhentikan dari keanggotaan partai. Posisinya digantikan Bonnie Triyana.

    Keputusan KPU ini mengikuti keputusan Mahkamah PDIP yang menyatakan Tia Rahmania terbukti melakukan pelanggaran etik dan disiplin partai, termasuk dugaan penggelembungan 1.626 suara.

  • Istana Bantah Pernyataan Bahlil Soal Reshuffle Kabinet, Imbas Pertemuan Prabowo dan Megawati?

    Istana Bantah Pernyataan Bahlil Soal Reshuffle Kabinet, Imbas Pertemuan Prabowo dan Megawati?

    PIKIRAN RAKYAT – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah pernyataan Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia soal reshuffle kabinet.

    Pihak istana membantah pernyataan Bahlil soal rencana Presiden Prabowo Subianto melakukan reshuffle atau perombakan susunan menteri dalam Kabinet Merah Putih.

    Menurut Prasetyo, pernyataan itu lebih merujuk pada perombakan anggota atau kepengurusan dalam Partai Golkar.

    “Enggak ada reshuffle. Itu reshuffle Pak Bahlil di kepengurusan Partai Golkar, sama sekali enggak ada,” ucap Mensesneg Prasetyo di Jakarta pada Kamis, 17 April 2025 seperti dikutip dari Antara.

    Pertemuan Prabowo dan Megawati

    Ia menanggapi pertemuan Prabowo dan Megawati Soekarnoputri turut berpengaruh-tidaknya peluang PDIP bergabung koalisi pemerintah, termasuk pembagian kursi Kabinet Merah Putih.

    Prasetyo mengaku tak mengetahui isi pembicaraan pertemuan 4 mata itu, dan merasa bukan perkara tersebut.

    “Tidak harus semuanya gabung pemerintahan, meskipun dalam kapasitas beliau sebagai pengarah BRIN, PDIP tidak ada masalah,” lanjut Mensesneg.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Terkena Reshuffle?

    Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad juga menepis kabar reshuflle kabinet yang dilakukan Presiden Prabowo dalam waktu dekat.

    Hal ini disampaikan Sufmi Dasco merespons isu Menteri Keuangan Sri Mulyani terkena reshuffle usai melakukan pertemuan dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada 12 Maret 2025.

    Dasco menegaskan, tak ada perombakan kursi-kursi menteri Kabinet Merah Putih termasuk Menteri Keuangan Sri Mulyani.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Pimpinan Baleg DPR Tak Masalah Revisi UU Pemilu Dibahas oleh Komisi II Asal Segera Dilakukan – Halaman all

    Pimpinan Baleg DPR Tak Masalah Revisi UU Pemilu Dibahas oleh Komisi II Asal Segera Dilakukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyatakan sejatinya tidak masalah kalau revisi UU Pemilu tidak dibahas di Baleg. 

    Terpenting kata dia, RUU Pemilu tersebut harus segera dibahas.

    “Mau komisi dua, boleh, mau di baleg, nggak ada masalah, mau di pansus juga oke. Yang penting segera dibahas,” kata Doli kepada awak media, Jumat (18/4/2025).

    Sebagai informasi, Komisi II DPR RI mengatakan, bakal menjadi alat kelengkapan dewan (AKD) DPR yang menggarap beleid tersebut.

    Di mana, Revisi UU Pemilu tersebut saat ini masih menjadi penugasan Baleg.

    Sementara untuk perubahannya harus menggelar rapat kerja dengan pemerintah untuk mengubah Prolegnas.

    “Jadi kalau pun nanti misalnya mau diubah ke Komisi II, harus rapat dulu dengan pemerintah perubahan prolegnas. Karena di dalam Prolegnas sekarang kecantumnya di Baleg Kenapa di baleg? Karena tadi komisi dua ngedrop,” katanya.

    Meski begitu, Politikus Partai Golkar tersebut menegaskan, AKD yang akan membahas Revisi UU Pemilu itu akan menjadi keputusan pimpinan DPR RI.

    “Itu tergantung pimpinan. Makanya kan kalau pembahasan dimulai apa tidak, apakah Panja, Panjanya di Komisi II, atau Panjanya di Baleg, atau Pansus, itu kan di pimpinan. Pimpinan kan nanti dibahas, di bamus dulu,” tandas Doli.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menjelaskan bahwa revisi UU Pemilu menjadi prioritas utama di Komisi II DPR. 

    Bima mengatakan revisi UU Pemilu harus dibahas oleh Komisi II, bukan di Badan Legislasi (Baleg) DPR.

    “Kami sudah menyelenggarakan mengundang berbagai stakeholder, termasuk pengamat,” ujar Bima di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025).

    Politikus PDIP itu mengatakan substansi pemilu berada di Komisi II. 

    “Alangkah tepatnya baiknya kalau Undang-Undang Pemilu itu ya di leading sector mitra kerja di Komisi II,” ujar dia

    Menurutnya, fungsi Baleg DPR untuk sinkronisasi dan karena itulah pembahasan revisi UU Pemilu oleh Baleg DPR kurang tepat.

    “Saya akan mengirim surat baik itu Komisi II maupun pimpinan komisi dan juga lewat fraksi untuk meminta mengembalikan supaya Undang-Undang Pemilu, selama sejarah republik ini ada, itu dibahas di Komisi II,” tandasnya.

  • Profil Tia Rahmania, Eks Kader yang Menang Lawan Mahkamah PDI-P
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

    Profil Tia Rahmania, Eks Kader yang Menang Lawan Mahkamah PDI-P Nasional 18 April 2025

    Profil Tia Rahmania, Eks Kader yang Menang Lawan Mahkamah PDI-P
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ),
    Tia Rahmania
    atas
    Mahkamah Partai PDI-P
    dan
    Bonnie Triyana
    .
    Berdasarkan putusan Perkara Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP)
    PN Jakarta Pusat
    , Tia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara.
    “Menyatakan PENGGUGAT tidak terbukti melakukan penggelembungan suara sebanyak 1.629 suara sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor: 009/24051 4/I/MP/2024, tanggal 14 Agustus 2024, yang diterbitkan oleh TERGUGAT I,” bunyi putusan tersebut, dikutip Jumat (18/4/2025).
    Majelis hakim juga menyatakan bahwa Tia sebagai pemilik suara sah berdasarkan Formulir D Hasil Pleno Tingkat KPU Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
    Tia memperoleh suara sebanyak 37.359 suara.
    Dikutip dari berbagai sumber, Tia Rahmania lahir pada 3 Maret 1979 di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.
    Perempuan yang menetap di Kota Serang, Banten, itu merupakan anak mantan Bupati Barito Putra, (Alm) H Badaruddin.
    Tia menempuh pendidikan S1 dan S2 psikologi di Universitas Indonesia pada 2001 dan 2004.
    Ia kemudian menekuni dunia akademisi sebagai dosen pada program studi psikologi Universitas Paramadina sejak 2009.
    Tia kemudian terjun ke dunia politik dengan bergabung ke PDI-P. Ia pernah menjadi calon anggota legislatif pada 2019-2024, tetapi gagal lolos ke parlemen.
    Sementara itu dalam Pileg 2024, Tia maju dari daerah pemilihan Banten 1 meliputi Pandeglang dan Lebak. Tia tercatat meraih 37,359 suara dan mengalahkan sejawatnya di PDI-P, Bonnie Triyana yang meraih 36,516 suara.
    Diberitakan sebelumnya, KPU telah menetapkan dua pengganti calon anggota DPR terpilih periode 2024-2029 dari PDI-P.
    Salah satu yang diganti adalah Tia Rahmania, caleg PDI-P dari Dapil Banten 1 yang dipecat dari keanggotaan partainya.
    Pemecatan dilakukan karena Mahkamah PDI-P menyatakan Tia terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.
    “Jadi yang bersangkutan dipecat karena penggelembungan suara. menguntungkan yang bersangkutan sendiri,” ujar Chico kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2024).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Tia Rahmania Menang Gugatan Lawan Mahkamah PDI-P, Tak Terbukti Gelembungkan Suara
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

    Tia Rahmania Menang Gugatan Lawan Mahkamah PDI-P, Tak Terbukti Gelembungkan Suara Nasional 18 April 2025

    Tia Rahmania Menang Gugatan Lawan Mahkamah PDI-P, Tak Terbukti Gelembungkan Suara
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat mengabulkan gugatan mantan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ),
    Tia Rahmania
    atas Mahkamah Partai PDI-P dan Bonnie Triyana.
    Sebagai informasi, Tia Rahmania sebelumnya dipecat oleh Mahkamah Partai PDI-P karena disebut terlibat dalam kasus penggelembungan suara dalam pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
    Karena keputusan Mahkamah Partai PDI-P itu, Tia batal dilantik sebagai anggota DPR. Posisinya digantikan oleh Bonnie Triyana selaku caleg PDI-P daerah pemilihan (Dapil) Banten 1 yang meraih suara terbanyak kedua.
    Adapun berdasarkan putusan Perkara Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus dari laman resmi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, Tia tidak terbukti melakukan penggelembungan suara.
    “Menyatakan PENGGUGAT tidak terbukti melakukan penggelembungan suara sebanyak 1.629 suara sebagaimana dalam Putusan Mahkamah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Nomor: 009/24051 4/I/MP/2024, tanggal 14 Agustus 2024, yang diterbitkan oleh TERGUGAT I,” bunyi putusan tersebut, dikutip Jumat (18/4/2025).
    Majelis hakim juga menyatakan bahwa Tia sebagai pemilik suara sah berdasarkan Formulir D Hasil Pleno Tingkat KPU Kabupaten Lebak dan Pandeglang.
    Tia memperoleh suara sebanyak 37.359 suara.
    “Menyatakan PENGGUGAT sebagai pemilik suara yang sah berdasarkan Formulir D Hasil Pleno Tingkat KPU Kabupaten Lebak dan Pandeglang sebanyak 37.359 suara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan,” bunyi putusan Nomor 603/Pdt.Sus-Parpol Pn.Jkt.pus.
    Diberitakan sebelumnya, KPU telah menetapkan dua pengganti calon anggota DPR terpilih periode 2024-2029 dari PDI-P.
    Salah satu yang diganti adalah Tia Rahmania, caleg PDI-P dari Dapil Banten 1 yang dipecat dari keanggotaan partainya.
    Pemecatan dilakukan karena Mahkamah Partai PDI-P menyatakan Tia terbukti melakukan penggelembungan suara dan melanggar kode etik dan disiplin partai.
    “Jadi yang bersangkutan dipecat karena penggelembungan suara. menguntungkan yang bersangkutan sendiri,” ujar Chico kepada Kompas.com, Kamis (26/9/2024).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ramai Kasus Pelecehan, Komisi III DPR Minta Korban Jangan Malu Melapor, Polisi Harus Cepat Respons

    Ramai Kasus Pelecehan, Komisi III DPR Minta Korban Jangan Malu Melapor, Polisi Harus Cepat Respons

    JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya kasus kekerasan seksual belakangan ini, termasuk dugaan pelecehan oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. Ia pun mengimbau setiap korban kekerasan seksual untuk melapor dan mendorong Polisi untuk cepat merespons.

    Gilang mengatakan, peristiwa pencabulan di layanan kesehatan sungguh sangat mencederai rasa aman rakyat. Menurutnya, kasus pelecehan yang lagi-lagi melibatkan oknum dokter itu bukan sekadar kasus kriminal, namun insiden ini juga menjadi bukti lemahnya sistem perlindungan bagi masyarakat.

    “Tempat yang seharusnya memberikan pelayanan kesehatan, malah justru menjadi tempat perlakuan tidak nyaman kepada pasien. Bagaimana rakyat bisa merasa sejahtera jika mereka tidak merasa aman di tempat yang harusnya memberikan kesembuhan,” ujar Gilang Dhielafararez, Kamis, 17 April.

    “Dan kita harapkan pengusutan kasus ini dapat berjalan secara profesional dan transparan. Apabila yang bersangkutan terbukti bersalah, harus diberikan sanksi pidana yang setimpal,” sambungnya.

    Gilang menegaskan, negara harus hadir secara tegas dalam menjamin ruang-ruang publik bebas dari kekerasan. Terutama kepada perempuan dan anak sebagai kelompok yang paling sering menjadi korban kekerasan seksual.

    “Ketika rakyat yang datang untuk berobat justru menjadi korban pelecehan, itu adalah pengkhianatan terhadap mandat pelayanan publik. Pemerintah harus introspeksi, bagaimana mungkin pelaku bisa berpraktik sekian lama tanpa ada pengawasan atau pengaduan yang ditindaklanjuti?,” kata Gilang.

    Anggota komisi yang membidangi hukum itu juga menyoroti perlunya evaluasi sistem pengawasan dan sanksi terhadap tenaga medis yang melanggar etika dan hukum. Gilang mendorong Kementerian Kesehatan untuk segera membentuk mekanisme aduan cepat dan responsif agar masyarakat tidak takut melapor.

    “Saya khawatir ini bukan kasus tunggal. Tapi kalau negara tidak hadir memberikan perlindungan dan pendampingan pada korban, akan makin banyak pelaku yang bebas berkeliaran, dan makin banyak rakyat yang kehilangan kepercayaan pada sistem,” kata Legislator PDIP dari Dapil Jawa Tengah II itu.

    Gilang juga mendorong semua pihak untuk tidak hanya mengecam, tapi melakukan pembenahan menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan yang masih rawan disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

    “Negara tidak boleh kalah oleh pelaku-pelaku yang mencederai kepercayaan rakyat. Kesejahteraan itu dimulai dari rasa aman dan bermartabat. Itu yang harus kita jaga bersama,” tegas Gilang.

    Lebih lanjut, Gilang mengajak masyarakat agar selalu mengawal kasus-kasus kekerasan seksual yang semakin menjadi. Menurutnya, hal ini perlu agar kasus-kasus lama tidak terlupakan dan bisa diusut tuntas oleh aparat.

    Misalnya kasus pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan mantan Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman, lalu pelecehan sejumlah mahasiswa oleh guru besar Fakultas Farmasi UGM.

    Kemudian pemerkosaan yang dilakukan dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung, hingga dugaan pelecehan yang dilakukan dokter kandungan di Garut dan pelecehan oknum guru kepada belasan siswi SD di Depok.

    Kasus kekerasan seksual juga banyak terjadi di layanan fasilitas umum seperti di fasilitas kesehatan dan yang terbaru adalah pelecehan di fasilitas transportasi massal yang menimpa penumpang KRL. Gilang menyatakan, tidak boleh ada toleransi sedikitpun untuk tindak kekerasan seksual.

    “Dan saya mengajak masyarakat untuk mengawal setiap kasus kekerasan seksual hingga tuntas agar tidak terlupakan begitu ada kasus yang baru. Kita harus tetap mengawal bersama sampai korban mendapatkan keadilan,” kata Gilang.

    “Termasuk dalam kasus mantan Kapolres Ngada, penegak hukum berkewajiban untuk terus meng-update sampai mana kemajuan kasusnya. Ini berlaku untuk semua kasus kejahatan seksual,” tambah Anggota BKSAP DPR itu.

    Gilang pun mendorong agar para korban kekerasan seksual untuk segera melaporkan kejadian yang dialaminya kepada aparat penegak hukum.

    “Jika ada yang menjadi korban pelecehan, jangan malu dan takut untuk melapor. Komnas perempuan juga harus bisa memfasilitasi para korban, karena kebanyakan korban malu untuk melapor apa yang dialaminya,” ucapnya.

    “Kalau perlu polisi jemput bola. Polisi juga harus cepat merespons aduan korban pelecehan, jangan bertele-tele apalagi sampai menormalisasi kekerasan seksual dan justru malah menyalahkan atau menyudutkan korban. Karena ini yang sering terjadi dan membuat korban kekerasan seksual enggan melapor,” lanjut Gilang.

    Sejalan dengan itu, Gilang menyoroti masih belum optimalnya implementasi Undang-Undang No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Hal ini lantaran belum semua aturan turunan UU TPKS diterbitkan Pemerintah.

    “Padahal dalam amanat UU tersebut, aturan turunan UU TPKS harus terbit semua dua tahun sejak UU diundangkan, yang artinya adalah semua aturan turunan UU TPKS harus sudah ada maksimal tahun 2024 agar dapat diimplementasikan dengan efektif,” kata Gilang.

    Untuk diketahui, hingga kini baru 4 dari 7 peraturan pelaksana dari UU TPKS yang ditetapkan pemerintah. Masih tersisa 3 aturan yang belum disahkan yakni Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Dana Bantuan Korban TPKS; RPP Pencegahan, Penanganan, Pelindungan, dan Pemulihan Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RPP 4PTPKS); dan Rancangan Perpres (RPerpres) Kebijakan Nasional Pemberantasan TPKS.

    Menurut Gilang, belum terbitnya semua peraturan turunan tersebut menjadi hambatan dalam implementasi UU TPKS di lapangan.

    “Peraturan turunan sangat penting karena menjadi pedoman teknis dalam pelaksanaan UU, termasuk pada UU TPKS. Kita harap pemerintah segera merampungkan penyusunan aturan turunan UU TPKS yang belum diterbitkan,” katanya.

    Gilang juga mendukung adanya Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di setiap wilayah guna memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual. Unit ini dapat dibentuk bila sudah ada aturan teknisnya.

    “Dengan begitu ada unit khusus untuk memberikan pendampingan bagi korban kekerasan seksual di setiap daerah. Kita minta pemerintah segeralah menyelesaikan aturan-aturan teknis ini,” tutup Gilang.

  • Ketua Komisi A DPRD Sepakat Pejabat di Pemprov DKI Harus Berasal dari Internal

    Ketua Komisi A DPRD Sepakat Pejabat di Pemprov DKI Harus Berasal dari Internal

    Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra

    TRIBUNJAKARTA.COM – Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua sepakat bahwa sudah seharusnya pejabat di Pemprov DKI Jakarta, khususnya untuk Eselon II dan I cukup berasal dari internal.

    Dikatakannya, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung juga sudah menegaskan agar mereka yang menempati jabatan Eselon II dan I cukup berasal dari lingkungan dalam Pemprov DKI.

    “Pak Gubernur ingin orang-orang yang memimpin Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jakarta itu bukan impor,” kata Inggard, saat acara diskusi bersama Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, di Gedung Gondangdia Lama, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (17/4/2025) malam.

    “Sehingga, tentu pejabat-pejabat yang kemarin kita impor harus dilakukan re-ekspor lagi,” tambahnya.

    Dalam diskusi yang mengusung tema “Mengawal 100 Hari Kerja Mas Pram dan Bang Doel: Mewujudkan Jakarta Sebagai Kota Global yang Partisipatif dan Kolaboratif” tersebut, Inggard juga mengingatkan pentingnya pengisian pejabat definitif.

    “Kita harus dukung Pak Gubernur karena punya komitmen untuk menyelesaikan pejabat-pejabat Pelaksana Tugas (Plt) dengan penjabat definitif.

    Ada 400 jabatan saat ini diisi Plt, minimal 200 itu saya harapkan bisa dituntaskan bulan ini,” ujarnya.

    Nasib beruntung jukir liar yang patok tarif Rp60 ribu ke pengunjung Pasar Tanah Abang tak ditahan polisi. Ada hal yang bikin pelaku tidak bisa ditahan polisi, kini sudah dilepas dan diberikan ke Dinas Sosial.

    Inggard menekankan, agar dalam pengisian jabatan secara definitif itu tidak ada cawe-cawe dari Legislator di Kebon Sirih untuk mengintervensi siapa yang akan ditempatkan. 

    Namun demikian, DPRD DKI memiliki fungsi pengawasan terhadap kinerja OPD atau Eksekutif.

    “Jangan ada cawe-cawe atau titipan-titipan, percayakan semua kepada Eksekutif dalam hal ini Pak Gubernur untuk menentukan pejabat definitif.”

    “Sesuai fungsi melekat kami melakukan pengawasan tentu mereka yang berkinerja tidak baik dapat kita rekomendasikan untuk diganti,” tegasnya.

    Politisi Gerindra itu berharap, dengan pengisian jabatan secerah definitif, Pram-Rano dapat menjalankan roda pemerintahan dengan kuat agar program-program yang direncakan dapat dieksekusi dengan optimal.

    “Saat ini kita sedang menyusun RPJMD, baru kemudian RKPD. Setelah itu, baru kita menyusun APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025, di sinilah program-program gubernur-wakil gubernur masuk,” ujarnya.

    Sementara itu, Staf Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim mengatakan, diskusi tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan program-program prioritas Pram-Rano, khususnya dalam 100 hari kerja.

    Politisi PDIP itu mengatakan, sejumlah program pemimpin baru Jakarta sudah mulai dieksekusi dan memang ada yang perlu diselesaikan secara bertahap.

    “Ada terkait perbaikan dan penambahan jumlah penerima KJP Plus, KJMU, hingga Kartu Lansia. Semua memang lebih fokus pada peningkatan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

    Chico memastikan, masukan-masukan yang disampaikan, termasuk dari aktivis di Jakarta tentu sangat berharga untuk Jakarta yang lebih baik.

    “Saya saat menghadiri berbagai forum diskusi akan lebih banyak mendengar dan menyerap aspirasi yang disampaikan. Sehingga, dapat menjadi bahan pengayaan untuk lebih baik lagi ke depan,” imbuhnya.

    Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengapresiasi diskusi ini karena duduk bersama untuk membangun Jakarta.

    “Ini menjadi momentum yang baik buat kita pemerintah untuk menyampaikan program-program yang sedang dijalankan. Tentunya, kita berharap teman-teman aktivis ini juga bisa ikut menyosialisasikan, menyampaikan informasi yang sudah didapat kepada masyarakat luas,” ujarnya.

    Budi menuturkan, program-program unggulan yang sedang dijalankan ini sangat penting untuk diketahui publik, khususnya warga Jakarta.

    “Saya berharap forum diskusi antara aktivis Jakarta dengan Pemprov DKI maupun stakeholder lainnya bisa berkelanjutan secara rutin. Terlebih, pergerakan informasi komunikasi publik di Jakarta sangat dinamis,” paparnya.

    Sementara itu, mewakili Lintas Generasi Aktivis Pro Jakarta, Endriansyah atau akrab disapa Rian mengaku optimistis kepemimpinan Pram-Rano akan membawa Jakarta lebih baik ke depan, khususnya dalam menyongsong Jakarta sebagai kota global.

    “Jakarta tidak lama lagi akan genap berusia lima abad. Saya yakin Mas Pram dan Bang Doel akan memberikan legacy terbaik baik warga Jakarta. Tidak hanya pembangunan fisik, tapi lebih utama juga non-fisik yang dirasakan langsung manfaatnya oleh warga Jakarta,” kata Rian.

    Ketua Forum Pemuda Peduli Jakarta (FPPJ) ini juga mengingatkan agar Pram-Rano bisa menjaga dan membuka ruang komunikasi seluas-luasnya dengan seluruh stakeholder di Jakarta. 

    Sebab, masukan-masukan ini tentu penting untuk diserap, dikaji, dan diterapkan untuk Jakarta yang lebih baik.

    “Kami tentu siap menjadi mitra strategis Pemprov DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Mas Pram dan Bang Doel untuk membangun Jakarta yang warganya juga semakin sejahtera,” harapnya.

    Rian juga mengapresiasi Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Sosial, Chico Hakim yang sudah menjalankan tugasnya dengan baik.

    “Saya menilai on going adaptasi dan akselerasinya sudah bagus. Bang Chico saya yakini akan semakin baik dalam melaksanakan tugasnya membantu Mas Pram dan Bang Doel sesuai amanah yang sudah diberikan,” pungkasnya.

    (Tibunjakarta)

    Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f.

    Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

  • Mensesneg: Tidak Semua Partai Harus Gabung Pemerintahan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        18 April 2025

    Mensesneg: Tidak Semua Partai Harus Gabung Pemerintahan Nasional 18 April 2025

    Mensesneg: Tidak Semua Partai Harus Gabung Pemerintahan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Sekretaris Negara (
    Mensesneg
    )
    Prasetyo Hadi
    menyatakan, pertemuan antara Presiden
    Prabowo Subianto
    dengan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ),
    Megawati Soekarnoputri
    tak membahas bergabungnya PDI-P ke dalam
    koalisi
    .
    “Kita nggak tahu ya, pembicaraan hanya berdua, hanya empat mata. Rasa-rasanya bukan perkara itu (koalisi),” kata Prasetyo melansir Antara, Kamis (17/4/2025).
    Prasetyo menilai, tidak semua partai politik harus bergabung ke dalam pemerintahan. Selain itu, ia memastikan, hubungan PDI-P dengan pemerintah tetap berjalan dengan baik.
    Megawati pun hingga kini masih menjabat sebagai Ketua Pengarah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
    “Tidak harus semuanya gabung pemerintahan, meskipun dalam kapasitas beliau sebagai pengarah BRIN, PDIP tidak ada masalah,” kata Prasetyo.
    Ketua DPP PDI-P yang juga putri Megawati, Puan Maharani memastikan akan ada pertemuan lanjutan antara ibunya dengan Prabowo.
    “Akan ada silaturahmi dan pertemuan-pertemuan yang selanjutnya,” kata Puan di Gedung DPR/MPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (14/4/2025).
    Meski begitu, Puan tidak menjelaskan lebih lanjut soal wacana pertemuan berikutnya itu.
    Dia hanya menjelaskan, pertemuan Prabowo dengan Megawati sesuai harapan PDI-P dan Partai Gerindra yang kerap mendiskusikannya.
    “Waktu itu kan saya juga dengan teman-teman dari Gerindra sudah mengatakan insya Allah bahwa dalam waktu yang dekat akan ada silaturahmi antara Ibu Mega dengan Pak Prabowo,” ujar Puan.
    “Dan alhamdulillah kemudian itu bisa terlaksana bahwa ada silaturahmi antara Ibu Mega dan Pak Prabowo dalam rangka silaturahmi pada hari Lebaran,” sambungnya.
    Direktur Eksekutif Lembaga Survei Indonesia (LSI) Djayadi Hanan mengaku khawatir jika PDI-P bergabung ke pemerintahan Prabowo.
    Sebab hal tersebut akan berdampak buruk terhadap konstelasi politik dalam negeri, ketika seluruh partai politik mendukung pemerintahan.
    “Itu berdampak buruk untuk jangka panjang, demokrasi menjadi tidak imbang, pemerintahan menjadi seperti pemerintahan satu partai yang super gemuk,” kata Djayadi.
    Jika PDI-P bergabung ke dalam pemerintahan Prabowo, kelompok masyarakat sipil akan kehilangan mitranya dalam menjalankan fungsi pengawasan.
    “Kelompok kritis di masyarakat dan khususnya civil society serta media kehilangan partner yang bersuara kritis untuk mengontrol pemerintahan. Kualitas pemerintahan kita akan melemah,” kata Djayadi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bocoran Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati, Ini Kata Muzani

    Bocoran Pertemuan Lanjutan Prabowo-Megawati, Ini Kata Muzani

    Jakarta, Beritasatu.com – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani buka suara soal rencana pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Muzani mengungkapkan, jadwal maupun lokasi pertemuan lanjutan itu sepenuhnya menjadi urusan pribadi Prabowo dan Megawati. Ia sendiri mengaku belum mengetahui detail waktu ataupun tempatnya.

    “Saya belum tahu soal pertemuan lanjutan antara Presiden Prabowo dan Ibu Megawati. Saya tidak mengikuti pembicaraan kedua hal tersebut dari beliau,” ujar Muzani di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Muzani menambahkan, lokasi pertemuan bisa saja kembali di kediaman Megawati di Teuku Umar, Menteng, di rumah Prabowo Subianto, atau bahkan di tempat netral. Ia mengaku belum mendapatkan informasi lebih lanjut seusai pertemuan sebelumnya yang berlangsung pada 7 April 2025 di Teuku Umar.

    Meski belum mengetahui detail, Muzani menegaskan Partai Gerindra sangat mendukung pertemuan lanjutan antara Prabowo dengan Megawati. Menurutnya, pertemuan dua tokoh bangsa tersebut penting untuk mempererat komunikasi politik dan membahas persoalan kebangsaan.

    “Kalau nanti pertemuan itu terjadi, saya kira sangat baik untuk kehidupan kebangsaan kita,” tegas Muzani.

    Diketahui, Prabowo sebelumnya telah bersilaturahmi ke kediaman Megawati pada 7 April 2025 dalam rangka Hari Raya Idulfitri 1446 H. Keduanya berdiskusi empat mata selama 1,5 jam, membahas sinergi antara PDIP dan pemerintahan pada masa mendatang.

    Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan kekeluargaan, bahkan diabadikan dalam foto yang menunjukkan keakraban keduanya.

    Ketua DPP PDIP Puan Maharani juga sempat mengungkap dalam pertemuan itu, Megawati dan Prabowo membahas sinergi membangun bangsa dan negara ke depan. “Akan ada silaturahmi dan pertemuan-pertemuan lanjutan,” ujar Puan memastikn komunikasi antara Prabowo dan Megawati akan terus berlanjut.

  • PDIP Gabung Kabinet Prabowo? Golkar: Konsolidasi Politik Makin Kuat

    PDIP Gabung Kabinet Prabowo? Golkar: Konsolidasi Politik Makin Kuat

    Jakarta, Beritasatu.com – Isu mengenai reshuffle kabinet di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto semakin santer terdengar. Partai Golkar pun menanggapi kemungkinan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) bergabung dalam barisan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus yang mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.

    Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham mengungkapkan, partainya menyambut positif jika PDIP memutuskan bergabung secara formal dalam Kabinet Merah Putih Prabowo. Menurutnya, hal ini sejalan dengan ajakan Presiden Prabowo yang sejak awal menegaskan Indonesia adalah rumah besar yang harus dirawat bersama.

    “Kalau PDIP gabung, bagi Partai Golkar Alhamdulillah. Ini juga sejalan dengan arahan dari Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia. Jika PDIP bergabung, tentu akan lebih mudah dalam membangun sinergi demi kepentingan bangsa,” ujar Idrus di kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).

    Konsolidasi Politik Lebih Kuat Jika PDIP Gabung Koalisi

    Idrus menambahkan, PDIP adalah partai pemenang pemilu legislatif 2024 dan memiliki kekuatan politik yang besar di parlemen. Jika PDIP resmi bergabung, maka konsolidasi politik di parlemen untuk mendukung program-program kerja pemerintahan Prabowo akan semakin kuat.

    “PDIP punya basis massa yang besar dan kekuatan parlemen yang solid. Kalau bergabung, tentu akan memperlancar pembahasan program-program kerja nasional yang telah dirumuskan  Presiden Prabowo melalui Asta Cita,” tambahnya.

    Reshuffle Kabinet Prabowo Jadi Wacana Hangat

    Isu reshuffle kabinet Prabowo memang tengah menjadi perbincangan di kalangan elite politik. Idrus Marham menegaskan reshuffle adalah prerogatif presiden. Namun ia meyakini Presiden Prabowo akan mengevaluasi kinerja menteri secara objektif.

    “Jika ada menteri yang tidak memenuhi target atau bahkan tersandung kasus hukum, saya yakin Pak Prabowo akan mengambil tindakan tegas demi menjaga marwah pemerintahan. Beliau pasti tidak akan mengorbankan masa depan bangsa hanya demi melindungi satu-dua orang,” ujar Idrus.

    PDIP Bergabung, Politik Indonesia 2025 Lebih Stabil?

    Wacana PDIP bergabung ke dalam kabinet dinilai banyak kalangan akan membawa stabilitas politik. Apalagi, Prabowo Subianto dikenal sebagai pemimpin yang terbuka terhadap masukan dari siapa pun, termasuk mantan presiden dan rival politiknya.

    “Pak Prabowo juga terbuka mendengarkan masukan dari mantan-mantan presiden seperti Ibu Megawati, Pak SBY, dan Pak Jokowi, sebagai bagian dari pembangunan bangsa yang lebih baik,” pungkas Idrus.

    Dengan semakin kuatnya koalisi pemerintahan jika PDIP jadi bergabung, reshuffle kabinet dinilai hanya tinggal menunggu waktu. Rakyat Indonesia tentu berharap komposisi kabinet yang baru akan lebih solid dan siap mewujudkan janji-janji pembangunan Prabowo ke depan.