partai: PDIP

  • Donny Tri Istiqomah Ungkap Alasan Sebut Nama Hasto Kristiyanto terkait Uang Suap Rp400 Juta

    Donny Tri Istiqomah Ungkap Alasan Sebut Nama Hasto Kristiyanto terkait Uang Suap Rp400 Juta

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan yang mendudukkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa kembali digelar Pengadilan Tipikor di Jakarta Pusat, pada Kamis (24/4).

    Dalam sidang lanjutan kali ini, salah satu saksi yang dihadirkan untuk memberikan keterangan adalah Donny Tri Istiqomah.

    Donny dalam persidangan menyebutkan sumber uang Rp400 juta yang disebut dari Hasto untuk keperluan pergantian antarwaktu Harun Masiku, hanyalah asumsi pribadi.

    Diketahui, total Rp 1 miliar diduga menjadi uang suap kepada eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan untuk keperluan mengurus pergantian antarwaktu Harun Masiku.

    Donny menjelaskan bahwa total uang keperluan mengurus diserahkan kepadanya dari staf Hasto bernama Kusnadi.

    Menurut dia, uang tersebut diserahkan terpisah sebanyak Rp400 juta dan Rp600 juta oleh demi keperluan pergantian antarwaktu Harun Masiku. Donny kemudian berinisiatif mengirim pesan WhatsApp kepada Saeful Bahri, seorang pihak lain yang terlibat dalam pengurusan pergantian antarwaktu itu.

    Donny dalam pesan kepada Saeful menyebutkan ada uang Rp400 juta dari Hasto sebagai bagian dari janji dana mengurus pergantian antarwaktu. Namun, Donny mengatakan bahwa penyebutan Hasto dalam pesan kepada Saeful itu sebenarnya asumsi pribadi.

    “Ya, di otak saya asumsinya, karena Mas Kus itu staf-nya Mas Hasto, Sekjen. Ya, saya asumsi saja,” ujar Donny dalam persidangan, Kamis.

    Dia melanjutkan bahwa tujuan menyebut Hasto dalam WhatsApp kepada Saeful agar yang bersangkutan segera datang menemui. Donny melanjutkan bahwa komunikasinya dengan Hasto terkait urusan pergantian antarwaktu Harun sangat terbatas.

  • Pro Kontra Wacana Daerah Istimewa Surakarta, Ini Kata DPR

    Pro Kontra Wacana Daerah Istimewa Surakarta, Ini Kata DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima mengungkap  adanya keinginan atau usul dari sejumlah pihak untuk kembali menjadikan wilayah eks Karesidenan Surakarta sebagai daerah istimewa terpisah dari Provinsi Jawa Tengah.

    Kendati demikian, dia mempertanyakan relevansi apa yang bisa menjadikan kota di Jawa Tengah itu sebagai daerah istimewa untuk saat ini.

    “Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

    Menurut legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini, baik Solo dan Papua adalah daerah yang tidak perlu diistimewakan. Bahkan, dia menyebut pihaknya tidak tertarik membahas hal ini karena bukan isu yang mendesak.

    “Solo dengan Papua ya sama lah. Saya tidak terlalu tertarik atau Komisi II tidak terlalu tertarik untuk membahas daerah istimewa ini, menjadi sesuatu hal yang penting dan urgent,” urainya.

    Di lain sisi, Aria berharap moratorium untuk proses pemekaran wilayah bisa segera dicabut, sehingga bisa ada pemekaran Daerah Otonom Baru (DOB) asalkan pengusulannya harus lebih ketat.

    Sementara itu, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memandang harus ada latar belakang yang tepat untuk mengangkat status daerah menjadi istimewa dan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati.

    Dia khawatir akan ada kerumitan bila satu daerah meminta diberikan status istimewa, daerah lain pun akan meminta hal yang sama, terlebih bila berkaitan dengan pembagian dana bagi hasil.

    “Saya kan nggak tahu tuh [ada nilai historis dari Solo]. Makanya kita lihat dulu alasannya apa pengajuan itu. Kalau misalnya alasannya sejarah nanti banyak lagi [yang ikut ingin diistimewakan], di Pontianak itu dulu pernah ada Sultan yang mempunyai gagasan pertama kali tentang burung Garuda. Bisa jadi nanti orang sana minta istimewa juga gitu kan,” urainya.

    Sebelumnya, Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Akmal Malik menyebut ada 42 usulan pembentukan provinsi hingga 6 wilayah untuk dijadikan daerah istimewa.

    “Sampai dengan bulan April 2025, izin kita mendapat banyak PR ada 42 usulan pembentukan provinsi, 252 kabupaten, 36 kota, ada 6 yang meminta daerah istimewa,” katanya dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

    Sekadar catatan, Daerah Istimewa Surakarta atau DIS pernah eksis pada awal kemerdekaan. Namun usia DIS tidak lama, munculnya gerakan anti-swapraja dan kecamuk revolusi sosial di wilayah eks Mataram Islam, itu memicu pemerintah untuk menghapus status tersebut. 

  • Politisi PDIP Desak Kemendagri Bubarkan Ormas Tukang Palak

    Politisi PDIP Desak Kemendagri Bubarkan Ormas Tukang Palak

    Bisnis.com, JAKARTA — Wakil Ketua Komisi III DPR RI sekaligus legislator PDIP Aria Bima meminta Kementerian Dalam Negeri atau Kemendagri untuk bisa mengevaluasi organisasi masyarakat (ormas) yang meresahkan iklim investasi mengganggu masyarakat.

    Bahkan, dia tak segan menyebut untuk bisa diberikan hukuman hingga pembubaran terhadap ormas yang perilakunya mengganggu persatuan hingga membuat ketidakadilan.

    Aria menyinggung bahwa pemerintah pernah membubarkan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) dan FPI (Front Pembela Islam) karena dinilai tidak memperkuat aspek persatuan Indonesia.

    “Mereka melakukan berbagai hal yang menyangkut kegiatan intoleransi, yang mengganggu kebhinekaan kita,” jelasnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

    Dia mendorong supaya Kemendagri bisa menggunakan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas untuk mengevaluasi organisasi berkumpul yang ada di Tanah Air.

    Soal pertahanan, soal keamanan, kita sudah punya aparat. Jangan ada organisasi-organisasi yang merasa memiliki kewenangan untuk mempenetrasi ataupun membuat keonaran yang mengganggu persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.

    Meski demikian, dia juga menekankan bahwa setiap individu dalam masyarakat memiliki hak berserikat dan berkumpul.

    Namun, dia juga mengingatkan hak tersebut jangan sampai hanya dijadikan saluran bertindak yang dapat memberikan penguatan pada anggota-anggota dan nantinya malah bisa mengganggu individu lain.

    “Saya kira itu perlu dievaluasi oleh Mendagri. Ini negara yang sudah diatur dengan sistem demokrasi. Semua harus dilihat dari cara pandang kita itu sebagai warga negara adalah taat hukum,” pungkasnya.

    Teranyar, dikabarkan ada aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu investasi asing di Indonesia, khususnya di pabrik kendaraan listrik. 

    Ketua Umum Periklindo Moeldoko mengatakan selain di pabrik mobil listrik asal China BYD, aksi premanisme ormas itu juga mengusik pembangunan pabrik mobil asal Vietnam, yakni VinFast. 

    “Saya pernah mendapat laporan, seperti VinFast juga pernah melaporkan ada gangguan-gangguan, namun saya sudah bantu untuk komunikasikan ke wilayah setempat,” ujar Moeldoko di Jakarta, dikutip Rabu (23/4/2025).

  • PDIP Bela Jokowi Soal Kisruh Ijazah Palsu: Tidak Perlu Membuktikan yang Asli

    PDIP Bela Jokowi Soal Kisruh Ijazah Palsu: Tidak Perlu Membuktikan yang Asli

    Bisnis.com, JAKARTA — Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima mengatakan memang seharusnya Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) tidak perlu membuktikan ijazahnya. 

    Pernyataannya ini dia layangkan kal menanggapi sidang perdana gugatan ‘ijazah palsu’ Jokowi yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surakarta, Jawa Tengah hari ini, Kamis (24/4/2025).

    “Pak Jokowi tidak perlu membuktikan ijazahnya asli, yang menggugat itu buktikan bahwa ijazahnya itu palsu. Jangan menuntut Jokowi membuktikan ijazahnya asli,” bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).

    Legislator PDIP ini melanjutkan, Jokowi sudah menjadi wali kota selama dua periode, gubernur satu periode, dan presiden dua periode. 

    Untuk menuju kesana, tuturnya, pasti melewati verifikasi faktual di dalam prasyarat administratif soal pendidikan. Kalau tidak ada ini, maka tidak boleh maju dalam kontestasi Pemilu.

    “Itu diverifikasi ke lembaga-lembaga terkait. Kalau pendidikan ijazah SD, SMP, SMA, dirjen pendidikan dasar menengah dan atas. Kalau universitas, dirjen pendidikan tinggi. Siapa yang pernah mengatakan ijazah itu asli? Ya lembaga-lembaga ini,” jelas Aria Bima. 

    Maka demikian, dia menyebut seharusnya pihak yang menuduh Jokowi dengan ijazah palsu ini menggugat instansi-instansi yang pernah mengatakan ijazahnya Jokowi asli.

    Namun demikian, dia menekankan partainya dalam hal ini tak dalam posisi membuktikan ijazahnya Jokowi palsu atau asli.

    “PDI mengatakan karena itu [Jokowi] sebagai kader waktu itu, kita bawa sebagai prasyarat administrasi. Tentang asli tidaknya, instansi itu memverifikasi. Ada verifikasi alternatif, ada verifikasi faktual,” pungkasnya.

  • Pendukung Hasto Bikin Gaduh, Pukuli Pengunjung Sidang hingga Bentrok dengan Polisi

    Pendukung Hasto Bikin Gaduh, Pukuli Pengunjung Sidang hingga Bentrok dengan Polisi

    GELORA.CO – Drama penyusup berlanjut lagi dalam sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto hari ini, Kamis (24/4/2025). Bahkan sempat memicu bentrokan fisik antara Satgas Tugas (Satgas) Cakra Buana PDIP dan aparat kepolisian.

    Seperti di sidang sebelumnya, pendukung Hasto kembali mengklaim menemukan penyusup di bangku hadirin sidang. Sejumlah anggota Satgas Cakra Buana PDIP berbaret merah dan sejumlah simpatisan Hasto lainnya mengeluarkan beberapa orang yang diduga penyusup dari ruang sidang menuju keluar gedung pengadilan. Orang-orang yang dituding penyusup tersebut mengenakan kaus putih bertuliskan #SaveKPK.

    Dengan bengis dan anarkis, para pendukung Hasto langsung melayangkan pukulan pada pengunjung sidang yang mereka tuduh penyusup. Polisi dan petugas keamanan pengadilan segera mengamankan situasi. “Tolong kondusif, tolong kondusif,” kata salah satu petugas keamanan pengadilan.

    Namun, ketegangan semakin meningkat, dengan sejumlah botol dilemparkan ke arah kerumunan. Bentrokan dorong-dorongan dan adu mulut pun terjadi antara Satgas Cakra Buana PDIP dan aparat kepolisian di luar gedung sidang. Kericuhan akhirnya mereda setelah polisi dan Satgas PDIP saling mundur untuk meredakan ketegangan.

    Drama penyusup ini juga terjadi di sidang sebelumnya, Kamis (17/4/2025). Kegaduhan terjadi sebelum sidang pemeriksaan saksi dimulai. Saat itu, politikus PDIP Guntur Romli secara tiba-tiba menuding sejumlah pihak sebagai penyusup.

    “Tolong keluarkan penyusup!,” kata Guntur di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis.

    Sontak intruksi itu langsung memancing reaksi simpatisan lain. Setelah itu, beberapa polisi bersama Satuan Tugas (Satgas) PDIP yang memakai baret merah membawa keluar empat orang yang dituding penyusup tersebut dari ruang sidang. Tidak diketahui identitas keempat orang itu lantaran saat dibawa keluar ruang sidang, keempatnya pun bungkam.

    Drama penyusupan ini sempat jadi perbincangan di dunia maya. Warganet tak semuanya percaya ada penyusup, tak sedikit yang menduga ada yang mengatur kehebohan ini. Sebagian peselancar dunia maya mempertanyakan bagaimana Guntur Romli bisa mengenali para penyusup yang disebut mengenakan kaus merah bertuliskan “Adili Hasto” dan “Save KPK”, sementara faktanya mereka menggunakan kemeja lengan panjang tertutup saat hadir.

    Akun X (Twitter) @ulil_f4 menyebut kegaduhan yang dibuat Guntur Romli bukan mustahil sudah diatur sebelum persidangan dimulai. “Bikin drama sendiri, diramaikan sendiri,” cuit dia mengomentari unggahan akun X @GunRomli, dilihat Jumat (18/4/2025).

    Senada, akun @rezcovich curiga empat orang yang dituduh penyusup adalah bagian dari kelompok pendukung Hasto. “Yang diamankan juga masih satu gerombolan sama yang mengamankan, skenario busuk,” tulis dia.

    Sementara akun @sig4rpenjalin meminta Guntur Romli menghormati proses persidangan, biarkan hakim yang memutuskan Hasto bersalah atau tidak. “Tunggu saja vonis terpidana, jangan drama,” cuit akun yang sudah bercentang biru itu.

    Pengamat hukum dari Universitas Bung Karno, Hudi Yusuf pernah angkat bicara soal dugaan drama penyusup ini. Dia mengatakan, jika benar terjadi rekayasa oleh pendukung di ruang sidang untuk kepentingan tertentu, maka tindakan tersebut masuk ke dalam kategori tindak pidana. Ia pun mendesak kepolisian untuk mendalami hal ini dan mengungkapkan kepada publik sebagai tindak lanjut proses hukum.

    “Terkait pendukung yang diduga melakukan rekayasa, apabila terbukti ada rekayasa di ruang sidang yang memiliki tujuan tertentu, adalah suatu kejahatan. Oleh karena itu, pelakunya harus diproses hukum terkait membuat keonaran di muka umum dan lain-lain,” ucapnya kepada Inilah.com, di Jakarta, Jumat (18/4/2025).

    Dia juga menyoroti, keberadaan satgas PDIP di ruang sidang. Hudi menegaskan bahwa keamanan adalah tanggung jawab mutlak aparat keamanan resmi, baik itu Pamdal ataupun kepolisian. “Polisi itu diminta atau tidak diminta wajib melakukan pengamanan terhadap proses peradilan yang dihadapi oleh politisi PDIP Hasto. Jika aparat tidak melakukan pengamanan, itu adalah kesalahan,” ujar Hudi.

    (*)

  • Serius Usung Gibran, Jokowi Cemas Prabowo Makin Kuat

    Serius Usung Gibran, Jokowi Cemas Prabowo Makin Kuat

    GELORA.CO – Suasana politik tanah air belakangan terasa semakin panas. Menurut pengamat politik Rocky Gerung kondisi ini lantaran munculnya fenomena ‘matahari kembar’.

    Istilah matahari kembar digunakan untuk merujuk adanya figur di luar Presiden RI Prabowo Subianto yang dianggap memiliki pengaruh kuat dalam pengambilan keputusan. Figur yang dimaksud adalah Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Menurut Rocky, banyak pejabat yang masih datang ke Solo untuk menemui Jokowi, seolah-olah mantan presiden dua periode itu masih memegang kendali. 

    “Karena itu sinyal seperti matahari kembar, sinyal dua matahari itu menjadi rumus yang paling mungkin untuk menerangkan politik hari ini,” kata Rocky lewat kanal YouTube miliknya, Kamis 24 April 2025.

    Menurut Rocky, ada kecemasan dari Jokowi melihat Prabowo yang juga mulai memperkuat pengaruhnya, termasuk dengan menjalin hubungan dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan tokoh-tokoh masyarakat sipil.

    “Jokowi melihat pertemuan Prabowo itu semacam konsolidasi, sehingga Jokowi melakukan konsolidasi balik,” tegas Rocky.

    Jokowi juga mencoba memperkuat posisinya lewat Gibran Rakabuming Raka, putranya yang kini menjabat Wakil Presiden pendamping Prabowo Subianto.

    “Jokowi memang mempersiapkan Gibran secara serius tentu bukan sekadar buat 2029 tapi bila tiba-tiba ada sesuatu yang terjadi dalam iklim politik,” pungkas Rocky.

  • Prabowo Utus Jokowi ke Vatikan, PDIP: Kenapa Bukan Wakil Presiden yang Berangkat?

    Prabowo Utus Jokowi ke Vatikan, PDIP: Kenapa Bukan Wakil Presiden yang Berangkat?

    Bisnis.com, JAKARTA — Legislator PDI Perjuangan (PDIP), Aria Bima enggan berkomentar banyak menanggapi penunjukan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) oleh Presiden RI Prabowo Subianto untuk menghadiri pemakaman pemimpin Gereja Katolik Sedunia, Paus Fransiskus.

    Dia mengaku heran dengan penunjukan tersebut. Pasalnya, sebenarnya bisa saja Prabowo mengirimkan Wakil Presiden, Gibran Rakabuming Raka untuk berangkat ke Vatikan. 

    “Saya mempertanyakan, kenapa tidak wakil presiden yang berangkat gitu loh,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (24/4/2025).

    Maka demikian, Wakil Ketua Komisi II DPR RI ini menyebut hanya Prabowo saja yang mengetahui alasan dibalik penunjukan Jokowi tersebut.

    “Saya kira yang tahu adalah Pak Prabowo ya. Tanyakan pada pemerintah, karena itu sudah diputuskan oleh presiden kalau tidak salah, untuk menjadi utusan ke Vatikan,” bebernya.

    Karena itu pula, dia tidak bisa menjawab kala ditanyai apakah ada kemungkinan Prabowo menunjuk Jokowi karena saat itu Paus Fransiskus datang ke Indonesia pada era pemerintahannya.

    “Saya tidak dalam bicara setuju dan tidak setuju karena sudah diputuskan oleh presiden. Kalau belum tak kasih saran,” katanya.

    Diberitakan sebelumnya, Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) akan memimpin delegasi Indonesia dalam kunjungan kenegaraan ke Vatikan untuk menghadiri pemakaman Paus Fransiskus pada Sabtu (26/4/2025) mendatang. 

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa rombongan direncanakan berangkat hari ini, Kamis (24/4/2025). 

    “Informasi terakhir, kemungkinan beliau-beliau yang diutus oleh Bapak Presiden Prabowo bisa berangkat hari ini, karena memang diharapkan sebelum hari Sabtu sudah tiba,” ujarnya saat dihubungi melalui pesan teks, Kamis (24/4/2025).

  • Hasto Kristiyanto Disidang Lagi Hari Ini, KPK Hadirkan Lagi 3 Nama Ini Sebagai Saksi

    Hasto Kristiyanto Disidang Lagi Hari Ini, KPK Hadirkan Lagi 3 Nama Ini Sebagai Saksi

    PIKIRAN RAKYAT – Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto pada Kamis, 24 April 2025. 

    Sidang hari ini beragendakan pemeriksaan saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Ada beberapa saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut mulai dari mantan Komisioner Bawaslu sampai kader PDIP sendiri.

    Daftar Saksi yang Hadir Hari Ini

    Tiga saksi yang dipanggil ke persidangan hari ini akan menyampaikan kesaksiannya masing-masing berdasarkan perannya, berikut daftar namanya:

    Agustiani Tio Fridelinan, mantan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Saeful Bahri, kader PDIP.  Donny Tri Istiqomah, pengacara yang juga terafiliasi dengan PDIP dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus ini. Hakim Tolak Eksepsi Hasto Kristiyanto

    Sebelumnya, majelis hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan HastoKristiyanto. Hal ini disampaikan majelis hakim dalam sidang putusan sela yang berlangsung di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 11 April 2025. 

    “Mengadili, menyatakan keberatan penasihat hukum Terdakwa Hasto Kristiyanto tidak dapat diterima,” kata ketua majelis hakim Rios Rahmanto membacakan putusan sela. 

    Atas ditolaknya eksepsi Hasto, maka majelis hakim memerintahkan jaksa penuntut umum (JPU) pada KPK melanjutkan pemeriksaan perkara dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.

    “Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan perkara nomor 36/Pid.Sus-TPK/2025/PN Jkt.Pst atas nama Terdakwa Hasto Kristiyanto berdasarkan surat dakwaan penuntut umum tersebut di atas,” ujar hakim. 

    Dakwaan terhadap Hasto 

    Sidang tanggapan jaksa penuntut umum KPK atas nota keberatan atau eksepsi Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Jaksa mendakwa Hasto Kristiyanto menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Suap diberikan dengan tujuan memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Jaksa dalam surat dakwaannya menyebut, Hasto menyuap Wahyu bersama-sama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku pada Juni 2019 hingga Januari 2020.

    “Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025. 

    Jaksa juga mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel ke dalam air setelah mendapat kabar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. 

    “Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa.  

    “Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan oleh Petugas KPK, kemudian Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masikuagar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK,” ucap jaksa melanjutkan.

    Kemudian bertempat di sekitar salah satu hotel di Jakarta Pusat, Harun Masiku bertemu Nurhasan. Menindaklanjuti perintah Hasto atas bantuan Nurhasan, telepon genggam milik Harun Masiku tidak aktif dan tidak terlacak. 

    Perbuatan merintangi penyidikan lainnya yakni ketika Hasto sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Kusnadi pun menuruti perintah Hasto. 

    “Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, kata Jaksa, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi sehingga penyidik menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Akan tetapi, penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.***

  • Eks Anggota Bawaslu dan PDIP Bersaksi di Sidang Hasto Hari Ini

    Eks Anggota Bawaslu dan PDIP Bersaksi di Sidang Hasto Hari Ini

    Jakarta, Beritasatu.com – Sidang lanjutan kasus suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (24/4/2025). Agendanya pemeriksaan saksi.

    Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan tiga saksi untuk memberi keterangan di depan majelis hakim. 

    Dua di antara saksi yang dihadirkan adalah terpidana kasus suap untuk memuluskan caleg PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR 2019-2024 melalui skema pergantian antarwaktu (PAW). Keduanya adalah mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan eks kader PDIP Saeful Bahri. 

    Satu saksi lagi yang dihadirkan dalam sidang Hasto hari ini adalah, Donny Tri Istiqomah, tersangka dalam kasus serupa yang belum ditahan oleh KPK.

    Sidang Hasto hari ini dijadwalkan berlangsung pukul 10.00 WIB. Hasto Kristiyanto sudah datang dengan menggunakan setelan jas, didampingi oleh sejumlah kuasa hukumnya. Mereka langsung memasuki ruang sidang HM Hatta Ali di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

    Dalam persidangan sebelumnya, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

    Hasto didakwa memberikan suap sebesar Rp 400 juta untuk memuluskan Harun Masiku menjadi anggota DPR melalui skema PAW. 

    Hasto juga didakwa memerintahkan Harun Masiku untuk merendam ponselnya di air dan melarikan diri ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan. 

    Dalam sidang dakwaan, Hasto terungkap memerintahkan staf pribadinya Kusnadi untuk menenggelamkan ponsel agar tidak ditemukan KPK.

  • Jalan Rusak di Flyover Grogol Jakarta Barat Sering Sebabkan Pengendara Sepeda Motor Kecelakaan – Halaman all

    Jalan Rusak di Flyover Grogol Jakarta Barat Sering Sebabkan Pengendara Sepeda Motor Kecelakaan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi C DPRD Jakarta Hardiyanto Kenneth turun memeriksa jalan rusak di Flyover Jalan S. Parman, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, Rabu (23/4/2025) malam.

    Politisi PDIP itu berjalan dari arah Latumenten menuju Tomang untuk mengecek langsung jalan rusak dan gompal.

    Menurutnya, jalan yang berlubang itu sangat membahayakan pengendara yang hendak melintas.

    “Apa yang menjadi dasar saya ke sini laporan masyarakat jadi pas kebetulan saya lewat sini ternyata benar jalannya rusak,” kata Kenneth.

    Dia kemudian menghubungi pihak Bina Marga agar segera ditindaklanjuti.

    Dari laporan masyarakat itu, diketahui jalan rusak ini telah menyebabkan korban khususnya bagi pengendara roda dua.

    “Pada pemerintahan Pak Gubernur Pramono ini, saya tidak mau ke depan jalan raya tidak tertata dengan baik, tidak terpelihara dengan baik terlebih di jalan utama protokol,” ucap Kenneth.

    Pemantauan jalan-jalan yang rusak di wilayah lain akan dilakukan bukan hanya di wilayah Jakarta Barat.

    Sementara Ketua Sub Kelompok Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Bina Marga Jakarta, Benny menyampaikan perbaikan jalan dilakukan dengan cara dibongkar dan diaspal ulang.

    Diharapkan hasilnya tidak ada gelombang di jalan tersebut.

    “Kami bongkar ulang ini bakal lebih rapi lagi mungkin di bulan ke enam perbaikan tuntasnya,” jelas Benny.