partai: PDIP

  • Ada ‘Perintah Ibu’ di Kasus Harun Masiku, Nama Megawati Terseret

    Ada ‘Perintah Ibu’ di Kasus Harun Masiku, Nama Megawati Terseret

    PIKIRAN RAKYAT – Persidangan kasus dugaan perintangan penyidikan perkara korupsi yang melibatkan buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Harun Masiku, dengan terdakwa Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto, kembali menyita perhatian publik.

    Sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pada Kamis lalu menghadirkan kesaksian yang membuka tabir baru sekaligus memunculkan spekulasi liar terkait adanya “perintah ibu” dalam upaya penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR.

    Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, mantan anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), Agustiani Tio Fridelina, membenarkan adanya rekaman percakapan telepon antara dirinya dengan mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri.

    Rekaman tersebut diputar oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan mengungkapkan sebuah pernyataan yang cukup menghebohkan.

    Dalam percakapan itu, Saeful menyebutkan bahwa permohonan PAW calon legislatif terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I, Riezky Aprilia, kepada Harun Masiku, mendapatkan garansi dari Hasto Kristiyanto setelah adanya “perintah dari ibu”.

    Sosok “ibu” yang dimaksud dalam percakapan tersebut tidak disebutkan secara eksplisit, sehingga memicu berbagai interpretasi dan spekulasi di kalangan pengamat politik dan masyarakat luas.

    Agustiani Tio sendiri membenarkan isi rekaman tersebut saat memberikan keterangan sebagai saksi.

    “Iya, kan ada rekamannya,” ujarnya singkat dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

    Lebih lanjut, dalam rekaman itu terungkap bahwa Hasto Kristiyanto diduga telah menyampaikan perihal “perintah ibu” ini kepada Saeful Bahri melalui sambungan telepon sebelum Saeful menghubungi Agustiani Tio.

    Setelah itu, Saeful menanyakan kepada Tio mengenai mekanisme agar permohonan PAW tersebut dapat terealisasi.

    “Ya, Saeful berbicara begitu,” imbuh Tio.

    Kesaksian Agustiani Tio ini menjadi krusial dalam mengurai dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam upaya memuluskan jalan Harun Masiku untuk menggantikan Riezky Aprilia di kursi parlemen.

    Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Wahyu Setiawan, terkait dugaan suap dalam proses PAW anggota DPR.

    ‘Perintah Ibu’ Tak Berkaitan dengan Megawati

    Menyikapi mencuatnya frasa “perintah ibu” dalam persidangan yang sontak menimbulkan spekulasi mengarah kepada Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, tim penasihat hukum Hasto Kristiyanto dengan cepat memberikan klarifikasi.

    Ronny Talapessy, salah satu anggota tim kuasa hukum, dengan tegas membantah bahwa “perintah ibu” yang disebut dalam persidangan memiliki kaitan dengan mantan Presiden Republik Indonesia tersebut.

    Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto saat menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

    “Bukan Bu Mega,” ujar Ronny kepada awak media di sela-sela persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis.

    Bantahan ini bertujuan untuk meredam spekulasi yang berkembang dan meluruskan informasi yang berpotensi menimbulkan kesalahpahaman di publik.

    Lebih lanjut, Ronny Talapessy menjelaskan bahwa Saeful Bahri, yang merupakan mantan kader PDIP dan juga terpidana dalam kasus yang sama, memiliki kecenderungan untuk mencatut nama-nama pimpinan partai, termasuk Hasto Kristiyanto, demi mendapatkan keuntungan finansial secara cepat. Menurut Ronny, Agustiani Tio juga telah menyampaikan fakta serupa dalam kesaksiannya.

    “Jadi jangan lah kita framing-framing bahwa seolah-olah ini sudah terkait dengan pimpinan-pimpinan PDIP dan merupakan perintah dari partai,” tegas Ronny.

    Pernyataan ini mengindikasikan bahwa tim kuasa hukum Hasto Kristiyanto berupaya membangun argumen bahwa penyebutan “perintah ibu” oleh Saeful Bahri lebih bersifat personal dan tidak memiliki legitimasi dari struktural partai.

    Dakwaan Berlapis

    Dalam kasus ini, Hasto Kristiyanto didakwa dengan dua pasal sekaligus, yaitu menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi yang menjerat Harun Masiku sebagai tersangka, yang terjadi dalam rentang waktu 2019 hingga 2024.

    Selain itu, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku (yang saat ini masih buron) memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara dengan Rp600 juta kepada Wahyu Setiawan pada periode 2019-2020.

    Menurut dakwaan JPU, Hasto diduga kuat memerintahkan Harun Masiku, melalui perantara penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah terjadinya OTT terhadap Wahyu Setiawan oleh KPK.

    Tindakan ini diduga dilakukan untuk menghilangkan barang bukti dan menghambat proses penyidikan.

    Tidak hanya itu, Hasto juga disebut-sebut memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai langkah antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Tindakan ini semakin memperkuat dugaan adanya upaya sistematis untuk menghalang-halangi proses hukum yang sedang berjalan.

    Lebih lanjut, terkait dugaan suap, uang senilai ratusan juta rupiah tersebut diduga diberikan kepada Wahyu Setiawan dengan tujuan agar ia mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan PAW dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dugaan suap ini menjadi inti dari skandal yang menyeret sejumlah nama penting dan mengungkap praktik transaksional dalam proses politik.

    Atas perbuatannya tersebut, Hasto Kristiyanto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo Pasal 64 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

    Ancaman pidana ini menunjukkan keseriusan kasus yang dihadapi oleh Sekjen PDIP tersebut.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Ada Pemakzulan Gibran: Aturannya Sudah Jelas – Halaman all

    Ganjar Pranowo Tegaskan Tak Ada Pemakzulan Gibran: Aturannya Sudah Jelas – Halaman all

    Ganjar Pranowo menegaskan tidak ada proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka karena aturan konstitusional sudah jelas.

    Tayang: Sabtu, 26 April 2025 22:46 WIB

    Tribunnews.com/Fransiskus A

    PEMAKZULAN GIBRAN – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Ganjar Pranowo menghadiri acara ulang tahun ke-78 Presiden kelima RI sekaligus Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri di Istana Batu Tulis, Bogor, Kamis (23/1/2025). Ganjar Pranowo menegaskan tidak ada proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. 

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ganjar Pranowo, menegaskan tidak ada proses pemakzulan terhadap Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

    Ia menilai aturan konstitusional terkait pemakzulan sudah sangat jelas.

    “Pemakzulan? Oh tidak ada, aturan konstitusinya udah jelas,” kata Ganjar saat ditanya soal isu pemakzulan Gibran di JCC, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Ganjar mempertanyakan dasar dari wacana pemakzulan tersebut.

    Ia mengingatkan bahwa setiap proses pemakzulan harus dilandasi tuduhan yang jelas, bukan sekadar wacana politik.

    “Kalau orang mau bicara pemakzulan itu atas dasar apa, atas tuduhan apa,” ujarnya.

    Menurut Ganjar, perlu dibedakan antara pihak yang benar-benar ingin memproses pemakzulan secara hukum, dengan mereka yang hanya sekadar memberikan penilaian atau kritik terhadap situasi politik.

    “Jadi bedakan antara orang yang ingin berproses pemakzulan dengan mereka atau orang yang sedang menilai. Rasanya bukan itu yang dimaksud,” pungkasnya.

    “);
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:’1′,img:’thumb2′}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }
    else{
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    $(“#test3”).val(“Done”);
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else if (getLast > 150) {
    if ($(“#ltldmr”).length == 0){
    $(“#latestul”).append(‘Tampilkan lainnya’);
    }
    }
    }
    });
    });

    function loadmore(){
    if ($(“#ltldmr”).length > 0) $(“#ltldmr”).remove();
    var getLast = parseInt($(“#latestul > li:last-child”).attr(“data-sort”));
    $(“#latestul”).append(“”);
    $(“.loading”).show();
    var newlast = getLast ;
    if($(“#test3”).val() == ‘Done’){
    newlast=0;
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest”, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast + 1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;
    if(val.c_url) cat = “”+val.c_title+””;
    else cat=””;
    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    else{
    $.getJSON(“https://api.tribunnews.com/ajax/latest_section/?callback=?”, {start: newlast,section:sectionid,img:’thumb2′,total:’40’}, function(data) {
    $.each(data.posts, function(key, val) {
    if(val.title){
    newlast = newlast+1;
    if(val.video) {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = ” “;
    }
    else
    {
    var vthumb = “”;
    var vtitle = “”;
    }
    if(val.thumb) {
    var img = “”+vthumb+””;
    var milatest = “mr140”;
    }
    else {
    var img = “”;
    var milatest = “”;
    }
    if(val.subtitle) subtitle = “”+val.subtitle+””;
    else subtitle=””;

    $(“#latestul”).append(“”+img+””);
    }else{
    return false;
    }
    });
    $(“.loading”).remove();
    });
    }
    }

    Berita Terkini

  • Di Hadapan Megawati, OSO: Hanura Dukung Presiden Konstitusional Prabowo Subianto – Halaman all

    Di Hadapan Megawati, OSO: Hanura Dukung Presiden Konstitusional Prabowo Subianto – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO), menegaskan sikap partainya dalam mendukung pemerintahan Prabowo Subianto.

    Ia menyebut dukungan Hanura berdasarkan prinsip konstitusionalitas, bukan kepentingan pribadi.

    “Saudara-saudara sekalian, kita Partai Hanura mendukung presiden konstitusional. Siapa dia? Prabowo Subianto. Tidak ada presiden lainnya, karena kita berdasarkan konstitusional,” kata OSO dalam pidatonya saat pengukuhan pengurus baru di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    OSO menekankan, dukungan ini bukan keputusan pribadi, melainkan kesadaran bersama seluruh kader Hanura.

    Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga amanah rakyat kecil, seperti petani, guru, nelayan, dan pedagang kecil.

    “Di depan kita terbentang jalan panjang, mungkin terjal, mungkin sunyi. Tapi kita tidak boleh takut, karena kita membawa sesuatu yang lebih besar dari kepentingan pribadi. Harapan mereka adalah amanah kita,” jelasnya.

    Di sisi lain, ia pun meminta para pengurus baru Hanura untuk tidak hanya aktif dalam rapat-rapat. Akan tetapi juga hadir di tengah rakyat dan memperjuangkan suara mereka secara nyata.

    “Saudara mulai hari ini saya ingin melihat pengurus yang baru tidak hanya hadir dalam rapat, tapi hadir di tengah rakyat, mendengar suara mereka, dan berjuang bersama,” tegasnya.

    Megawati Hingga Anies Hadir

    Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri menghadiri acara pelantikan pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hanura periode 2024-2029 di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Megawati tiba di lokasi sekitar pukul 19.15 WIB. Kedatangannya langsung disambut oleh Ketua Umum Partai Hanura, Oesman Sapta Odang (OSO) dan istrinya.

    Dalam lawatannya ini, Megawati terlihat dikawal oleh sejumlah petinggi DPP PDIP. Mereka adalah Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Adian Napitupulu, dan Deddy Sitorus.

    Kemudian, ada pula Yassona Laoly dan juga kandidat Pilpres 2024 dari PDIP, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. Lalu, ada juga kandidat Pilpres 2024 dari koalisi perubahan, Anies Baswedan.

    Selain itu, ada juga Gubernur Jakarta Pramono Anung, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas dan Menteri Agama RI Nasaruddin Umar.

    Lalu, ada juga perwakilan dari parpol lain. Yakni, Sekjen NasDem Hermawi Taslim dan Sekjen PAN Eko Patrio.
     

     

  • Momen Megawati dan Elite PDI-P Berdiri di Panggung Bersama Pengurus DPP Partai Hanura…
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        26 April 2025

    Momen Megawati dan Elite PDI-P Berdiri di Panggung Bersama Pengurus DPP Partai Hanura… Nasional 26 April 2025

    Momen Megawati dan Elite PDI-P Berdiri di Panggung Bersama Pengurus DPP Partai Hanura…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rombongan elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (
    PDI-P
    ) hadir dan naik ke atas panggung utama dalam acara
    pengukuhan pengurus DPP Partai Hanura
    di Senayan JICC, Jakarta, pada Sabtu (26/4/2025).
    Dalam siaran langsung kanal YouTube Hanura Official, awalnya hanya Ketua Umum DPP PDI-P
    Megawati Soekarnoputri
    yang berjalan ke atas panggung.
    Namun, beberapa saat kemudian, para Ketua DPP PDI-P Ahmad Basarah terlihat ikut, disusul Yuke Yurike, Djarot Syaiful Hidayat, dan Jubir PDI-P Guntur Romli.
    Terlihat juga Basuki Tjahaja Purnama turut naik ke atas panggung, Connie Rahakundini Bakrie, hingga Adian Napitupulu.
    Eks Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung juga hadir.
    Ramainya para elite PDI-P yang ikut maju ke panggung ini membuat dominasi warna merah di barisan depan saat berfoto bersama dengan anggota DPP
    Partai Hanura
    .
    Selain diberikan panggung, Ketua Umum Partai Hanura,
    Oesman Sapta Odang
    (OSO) juga memberikan sapaan spesial kepada Megawati saat memberikan pidato.
    “Yang saya muliakan dan saya banggakan, presiden RI Kelima, Ibu Megawati Soekarnoputri yang kita cintai bersama,” ucap dia.
    “Selamat datang ibu, beserta semua rombongan yang hadir. Banyak sekali, jarang ini terjadi di PDI-P. Pengurus PDI-P induk semua hadir di sini,” imbuh dia.
    OSO menyapa Megawati dua kali, termasuk memberikan julukan “wanita besi” dalam pidatonya tersebut.
    “Jarang Indonesia punya wanita seperti ibu,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Andi Widjajanto: Baru Ini Mantan Presiden Diutus – Halaman all

    Prabowo Utus Jokowi ke Pemakaman Paus Fransiskus, Andi Widjajanto: Baru Ini Mantan Presiden Diutus – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengutus Presiden RI ke-7 Joko Widodo menghadiri pemakaman Paus Fransiskus yang diselenggarakan di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, Roma, Italia.

    Mantan Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto mengaku tak mengerti alasan Presiden Prabowo Subianto mengutus Jokowi tersebut.

    Dirinya menduga baru pertama kali seorang Presiden mengutus mantan Presiden dalam tugas kenegaraan.

    “Saya tidak tahu pertimbangannya apa ya. Mungkin baru sekali ini Pak Presiden mengutus mantan Presiden dalam tugas kenegaraan,” kata Andi Widjajanto di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Andi mempertanyakan alasan Prabowo mengutus Jokowi ke Vatikan.

    Padahal, menurut Andi Widjajanto, ada sosok Menteri Agama Nasaruddin Umar yang memiliki hubungan dekat dengan Paus Fransiskus.

    “Jadi, tidak mengirim misalnya menteri yang relevan, tidak mengirim misalnya menteri agama. Jika ketika Paus berkunjung ke sini, ada interaksi-interaksi personal yang sangat berbeda,” katanya.

    Dirinya mengaku tidak memahami apakah ada motif politik dalam penugasan terhadap Jokowi ini.

    “Saya tidak memahami pertimbangannya, juga tidak terlalu memahami apakah ini ada kalkulasi politik di belakangnya,” pungkasnya.

    Seperti diketahui, Presiden Prabowo mengutus sejumlah tokoh untuk hadir ke pemakaman Paus Fransiskus yang akan diselenggarakan di Lapangan Santo Petrus, Vatikan, Roma, Italia, pada Sabtu (26/4/2025).

    Presiden mengutus delegasi karena berhalangan hadir langsung pada acara pemakaman Paus.

    “Oleh karena itu, atas nama pemerintah Indonesia bapak presiden Prabowo Subianto memutuskan untuk mengutus beberapa tokoh untuk ikut menghadiri acara pemakaman di Vatikan,” kata Prasetyo di Gedung Kementerian Sekretaris Negara, Rabu, (23/4/20256).

    Dua dari delegasi yang Diutus untuk hadir tersebut diantaranya Presiden Ketujuh Joko Widodo dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. Kemudian ada nama Ignasius Jonan yang menjadi Ketua Panitia penyambutan Paus saat berkunjung ke Indonesia September tahun lalu.

  • Megawati Usulkan Konferensi Asia Afrika Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina

    Megawati Usulkan Konferensi Asia Afrika Jilid II Bahas Kondisi Global dan Kemerdekaan Palestina

    JAKARTA – Ketua DPP Bidang Luar Negeri PDI Perjuangan Ahmad Basarah menyampaikan gagasan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri tentang perlunya penyelenggaraan Konferensi Asia Afrika (KAA) Jilid II yang membahas kondisi global dan kemerdekaan Palestina.

    Hal ini disampaikan Basarah dalam pidato pembukaan diskusi “Warisan Bung Karno untuk Asia-Afrika dan Keadilan Sosial Global” sebagai peringatan 70 Tahun KAA yang digelar Badan Sejarah Indonesia PDI Perjuangan, di Kantor DPP PDIP, Sabtu, 26 April.

    “Presiden Megawati menyampaikan gagasannya kepada saya agar para pemimpin bangsa-bangsa Asia Afrika saat ini dapat menyelenggarakan pertemuan untuk mengevaluasi 70 tahun perjalanan KAA,” ujar Basarah.

    Basarah menilai, forum tersebut harus memberikan perhatian khusus menanggapi isu global saat ini dan pada bangsa-bangsa yang belum merdeka, terutama Palestina. Ia berharap, KAA Jilid II mampu menghasilkan keputusan monumental dalam merekontekstualisasikan Dasa Sila Bandung.

    “Situasi geopolitik internasional saat ini ditandai oleh meningkatnya ketegangan antarbangsa, baik bilateral, regional, maupun internasional,” jelas Basarah.

    Basarah juga berharap, diskusi ini bisa merekomendasikan pemikiran-pemikiran solutif bagi perdamaian dan keadilan sosial.

    “Tidak hanya bagi bangsa-bangsa di dunia, tetapi juga bagi rakyat Indonesia,” kata Basarah.

    Sebagai informasi, acara diskusi PDIP ini dibagi dalam dua panel menghadirkan sejarawan, diplomat, dan akademisi.

    Diskusi Panel I bertema Semangat Bandung dan Tantangan Asia-Afrika Kini dengan narasumber Dr. Wildan Sena Utama – Sejarawan UGM, I Gusti Wesaka Puja – Direktur Eksekutif ASEAN Institute for Peace and Reconciliaton, dan Ita Fatia Nadia, MA – Sejarawan dan Aktivis Gerakan Perempuan.

    Diskusi Panel II bertema Peran Bung Karno dan Warisan Diplomasi Global dengan narasumber Andi Widjajanto Ph.D – Kepala Badan Riset dan Analisa Kebijakan (BARAK) PDI Perjuangan, Dr. Yeremia Lalisang – Dosen Hubungan Internasional FISIP UI, dan Dr. Sigit Aris Prasetyo – Diplomat dan Penulis Buku Dunia Dalam Genggaman Bung Karno.

    Lalu masuk sesi Kuliah Umum dengan tema Peran Indonesia dalam Pembebasan Asia-Afrika yang dibawakan David van Reybrouck – Sejarawan Belgia, Penulis Buku Best Seller “Revolusi: Indonesia and the Birth of the Modern World”.

    Acara ini juga menampilkan pertunjuan seni & budaya – Usman Hamid and the Blackstones. Hadir dalam acara pembukaan diskusi di Kantor DPP sejumlah pengurus pusat DPP PDIP antara lain Ahmad Basarah, Ganjar Pranowo, dan Ribka Tjiptaning.

  • Revitalisasi semangat Konferensi Asia Afrika 1955 hadapi global

    Revitalisasi semangat Konferensi Asia Afrika 1955 hadapi global

    Ketua DPP Bidang Luar Negeri PDI Perjuangan Ahmad Basarah saat memberikan kata sambutan dalam diskusi \”Warisan Bung Karno untuk Asia-Afrika dan Keadilan Sosial Global\” di Jakarta, Sabtu (26/4/2025). ANTARA/Agatha Olivia Victoria

    PDIP: Revitalisasi semangat Konferensi Asia Afrika 1955 hadapi global
    Dalam Negeri   
    Editor: Widodo   
    Sabtu, 26 April 2025 – 16:51 WIB

    Elshinta.com – Ketua DPP Bidang Luar Negeri PDI Perjuangan Ahmad Basarah memandang penting menghidupkan kembali (revitalisasi) semangat Konferensi Asia Afrika (KAA) 1955 dalam menghadapi tantangan global terkini.

    Berbagai nilai KAA, kata dia, perlu dihidupkan kembali di tengah tantangan global, seperti ketimpangan ekonomi dan krisis iklim saat ini, untuk ciptakan tatanan dunia yang lebih adil dan bermartabat.

    “Konferensi Asia Afrika yang diselenggarakan pada tanggal 18—24 April 1955 di Kota Bandung merupakan salah satu paling gemilang dari presiden pertama RI Soekarno,” kata Basarah saat memberikan kata sambutan dalam diskusi Warisan Bung Karno untuk Asia-Afrika dan Keadilan Sosial Global di Jakarta, Sabtu.

    Melalui KAA, menurut dia, Bung Karno membuktikan bahwa negara-negara yang baru merdeka memiliki hak menentukan masa depan tanpa intervensi kekuatan kolonial.

    Mengutip pidato Bung Karno, Basarah menyerukan untuk melahirkan Asia baru dan Afrika baru, yang menegaskan bahwa kemerdekaan dan perdamaian merupakan dua hal yang tidak bisa dipisahkan.

    Perdamaian, kata Basarah, merupakan prasyarat penting bagi kemerdekaan sebab tanpa perdamaian, kemerdekaan akan kehilangan makna dan nilainya.

    Basarah berpendapat bahwa kolonialisme kini berubah bentuk menjadi neokolonialisme melalui penguasaan ekonomi, budaya, dan informasi.

    “Bung Karno mengingatkan kita bahwa kolonialisme belum mati, hanya berganti rupa menjadi neokolonialisme yang licin dan menyaru (menyamar),” ungkapnya.

    Ia menyoroti dampak KAA yang melahirkan gelombang dekolonisasi. Dalam satu dekade setelah KAA, sebanyak 41 negara memproklamasikan kemerdekaannya, menggambarkan suatu gelombang besar dekolonisasi yang tak lepas dari inspirasi Bandung.

    Untuk itu, dia menegaskan bahwa PDI Perjuangan, sebagai partai pewaris ajaran Bung Karno, berkomitmen melanjutkan dan melestarikan semangat KAA.

    PDI Perjuangan meyakini bahwa tatanan dunia baru yang lebih adil dan setara bukan merupakan utopia, melainkan keniscayaan yang hanya bisa dicapai dengan persatuan, keberanian, dan solidaritas.

    “Semangat untuk menegakkan kedaulatan nasional, memperjuangkan perdamaian dunia, dan membangun solidaritas global yang sejati,” kata Basarah.

    Sumber : Antara

  • di Republik Ini Hanya Ada Satu Presiden

    di Republik Ini Hanya Ada Satu Presiden

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua DPP PDI Perjuangan Bidang Pemerintahan, Ganjar Pranowo, menanggapi isu tentang munculnya ‘matahari kembar’ atau dua kutub kekuatan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Ganjar menilai kedatangan beberapa menteri ke kediaman Jokowi hanya sebatas silaturahmi dalam suasana lebaran. Ia menyebut istilah ‘bos’ yang sempat disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono serta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk menggambarkan sosok Jokowi hanyalah sebuah kelakar.

    “Kalau kemudian konteksnya kemarin orang datang bersilaturahmi, biasa saja, orang menyebut bos ya, saya kira itu kelakar karena pengusaha yang menyebut itu. Terbiasa seperti itu, saya sih tidak terlalu mempersoalkan,” kata Ganjar di DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu, 26 April 2025.

    Meski demikian, Ganjar mengingatkan bahwa dalam sebuah pemerintahan, pusat kekuasaan harus tetap satu, yaitu di tangan presiden. Menurutnya, jika orientasi sebuah kepemimpinan tidak dalam satu titik, maka presiden harus segera mengendalikan.

    “Siapa pun yang ada di republik ini kendalinya dan demokrasi dalam pemerintah hanya satu presiden itu. Maka kembar-kembar itu enggak boleh ada. Kalau pun ada asumsi-asumsi saya kira segera harus diambil alih,” ujarnya.

    Tanggapan Soal Isu Ijazah Palsu

    Ganjar merespons santai soal isu dugaan ijazah palsu Jokowi. Alih-alih larut dalam kontroversi, Ganjar memilih fokus pada isu-isu yang dinilainya lebih krusial dan berdampak langsung ke masyarakat.

    Ganjar mengajak semua pihak untuk lebih fokus pada masalah yang lebih mendesak, seperti nasib korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan kesiapan menghadapi perubahan global.

    “Saya lebih tertarik mengomentari korban PHK hari ini siapa yang tidak bisa bekerja bagaimana kondisi perubahan global saat ini yang musti kita respons, itu jauh lebih menarik,” ujar Ganjar.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 5
                    
                        Soal Isi Dokumen Rusia, Connie Sebut Ada Penyusup-Pengkhianat di PDIP
                        Nasional

    5 Soal Isi Dokumen Rusia, Connie Sebut Ada Penyusup-Pengkhianat di PDIP Nasional

    Soal Isi Dokumen Rusia, Connie Sebut Ada Penyusup-Pengkhianat di PDIP
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Dokumen Rusia disebut pakar pertahanan
    Connie Rahakundini
    memuat adanya penyusup dan pengkhianat yang hendak menghancurkan
    PDIP
    .
    “Termasuk penyusup dan pengkhianat,” kata Connie dalam acara On Point with Adisty, diakses di kanal YouTube KOMPASTV pada Sabtu (26/4/2025).
    Dia berkata demikian saat mengonfirmasi pertanyaan dari pemandu acara Adisty Larasati bahwa ada penyusup di PDIP.
    “Kalau yang tentang bagaimana PDIP itu akan dihancurkan, itu serem. Karena penyusupan terjadi, banyak lah hal-hal yang mengerikan,” ujar Connie.
    Kegiatan pertemuan para penyusup dan pengkhianat yang hendak menghancurkan PDI-P disebut Connie dimuat dalam dokumen Rusia itu.
    “Ternyata terdeteksi. Rapat-rapat di mana, jam berapa, siapa, melibatkan siapa aja tokoh-tokoh bangsanya, di jalan apa, nomor berapa, itu ada semuanya,” ujarnya.
    Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri disebutnya tidak terkejut dengan informasi soal adanya penyusup dan pengkhianat di PDIP.
    “Ada beberapa orang, tetapi ketika saya sampaikan ke Ibu, Ibu langsung bilang, ‘Saya sudah tahu.’,” kata Connie.
    “Dokumen rusia” adalah sebutan untuk dokumen dari Sekretaris Jenderal PDI-P
    Hasto Kristiyanto
    yang kini menjadi tersangka kasus suap Pergantian Antar aktu (PAW) Harun Masiku.
    Dokumen itu dibawa Connie ke Rusia untuk diamankan karena Connie bekerja sebagai Guru Besar di Universitas Saint Petersburg.
    Dokumen Rusia itu telah diserahkan kembali oleh Connie ke pihak PDI-P, yakni kepada Wakil Sekjen PDI-P Yoseph Aryo Adhi Dharmo. Penyerahan dokumen dibeberkan Connie melalui akun Instagram pribadinya pada Rabu (25/4/2025) kemarin.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ganjar sebut Hasto masih aktif sebagai Sekjen PDI Perjuangan

    Ganjar sebut Hasto masih aktif sebagai Sekjen PDI Perjuangan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo menyebutkan Hasto Kristiyanto masih aktif sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan saat ini.

    Pernyataan itu menanggapi pertanyaan mengenai Hasto yang masih menandatangani surat PDI Perjuangan yang ditujukan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Tengah, yang dikeluarkan pada hari Rabu (16/4).

    “Iya, masih,” kata Ganjar saat ditemui di Jakarta, Sabtu.

    Ganjar menjelaskan bahwa surat tersebut merupakan pencabutan peraturan DPD, yang masih akan dilihat tindak lanjutnya.

    Adapun dalam surat itu, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan memutuskan untuk mencabut Peraturan DPD PDIP Provinsi Jawa Tengah tentang Pemenangan Pemilu Anggota DPR, DPD, dan DPRD Tahun 2024 PDI Perjuangan melalui Strategi dan Kebijakan Pemenangan Elektoral Terpimpin Berbasis Gotong Royong Bertumpu pada Mesin Partai, dan dinyatakan tidak berlaku.

    Keputusan tersebut diambil berdasarkan evaluasi menyeluruh dan demi kepentingan strategis PDI Perjuangan ke depan.

    Sebagaimana diketahui, Hasto saat ini telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan perintangan penyidikan Harun Masiku dan pemberian suap.

    Dalam kasus tersebut, Sekjen DPP PDI Perjuangan itu didakwa menghalangi atau merintangi penyidikan perkara korupsi, yang menyeret Harun Masiku sebagai tersangka, dalam rentang waktu 2019—2024.

    Hasto diduga menghalangi penyidikan dengan cara memerintahkan Harun Masiku, melalui penjaga Rumah Aspirasi Nur Hasan, untuk merendam telepon genggam milik Harun ke dalam air setelah kejadian tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap anggota KPU RI periode 2017—2022 Wahyu Setiawan.

    Tidak hanya ponsel milik Harun Masiku, Hasto juga disebutkan memerintahkan ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan telepon genggam sebagai antisipasi upaya paksa oleh penyidik KPK.

    Selain menghalangi penyidikan, Hasto juga didakwa bersama-sama dengan advokat Donny Tri Istiqomah; mantan terpidana kasus Harun Masiku, Saeful Bahri; dan Harun Masiku memberikan uang sejumlah 57.350 dolar Singapura atau setara Rp600 juta kepada Wahyu dalam rentang waktu 2019—2020.

    Uang diduga diberikan dengan tujuan agar Wahyu mengupayakan KPU untuk menyetujui permohonan penggantian antarwaktu (PAW) calon anggota legislatif terpilih asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I atas nama anggota DPR RI periode 2019—2024 Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Dengan demikian, Hasto terancam pidana yang diatur dalam Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) ke-1 jo. Pasal 64 ayat (1) KUHP.

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025