partai: PDIP

  • Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Terus Bergulir, PDIP Minta Prabowo Bentuk Tim Independen

    Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Terus Bergulir, PDIP Minta Prabowo Bentuk Tim Independen

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim independen untuk mengkaji desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

    Komarudin mengatakan, usulan tersebut perlu dihormati karena berasal dari para purnawirawan yang memiliki jasa besar bagi bangsa.

    “Itu harus ada kajian tadi saya bilang karena ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk

    Bangsa ini. Mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan,” kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Senin (28/4/2025).

    Karenanya, anggota Komisi II DPR RI ini mendorong Prabowo membentuk tim independen untuk menilai desakan tersebut dari sudut pandang konstitusi.

    “Oleh karena itu, ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji dari sisi konstitusi,” ujarnya.

    Namun, Komarudin berpendapat bahwa desakan pencopotan Gibran sebenarnya agak terlambat. 

    Dia menyebut, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, hanya PDIP yang konsisten mengangkat persoalan dugaan pelanggaran konstitusi.

    “Memang kita sudah agak lambat si. Kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” Komarudin.

    Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan, Prabowo tidak bisa langsung merespons delapan usulan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri, termasuk usulan mencopot Gibran.

    “Sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

    Menurut Wiranto, Prabowo perlu mempelajari seluruh isi dari usulan yang diajukan secara terbuka tersebut.

    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata dia.

    Wiranto juga mengingatkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip trias politica, kekuasaan presiden memiliki batasan.

    “Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan menjawab atau merespon itu,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Wiranto menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil Presiden Prabowo harus mempertimbangkan masukan dari banyak pihak.

    “Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan,” ucapnya.

  • Terungkap! Ganjar Pernah Beri Kartu Alumni UGM ke Jokowi, Kini Ogah Respons Tuduhan Ijazah Palsu

    Terungkap! Ganjar Pernah Beri Kartu Alumni UGM ke Jokowi, Kini Ogah Respons Tuduhan Ijazah Palsu

    GELORA.CO – Ketua DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah Ganjar Pranowo menyatakan tidak tertarik mengomentari isu ijazah Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi yang dituding palsu oleh sejumlah pihak.

    “Saya lebih tertarik membahas korban PHK (pemutusan hubungan kerja) hari ini, siapa yang tidak bisa bekerja, bagaimana kondisi perubahan global saat ini yang harus kita respons. Itu jauh lebih menarik,” ucap Ganjar saat ditemui di Jakarta, Sabtu (26/4/2025).

    Maka dari itu, Ganjar berharap ke depannya seluruh pihak bisa membicarakan isu yang lebih strategis untuk kepentingan rakyat. Apalagi, kedua pihak yang terlibat dalam isu itu sudah siap membuktikan kebenaran di pengadilan.

    “Prosesnya kan juga sudah berlangsung sekarang, kalau tidak salah ada yang menggugat dan sebagainya, kemudian ada yang sudah sampai ke pengadilan,” tuturnya.

    Padahal Ganjar pernah memberikan Kartu anggota Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Kagama). Penyerahan kartu KAGAMA tersebut diberikan langsung oleh Ketua Umum KAGAMA, Ganjar Pranowo, usai Sidang Kabinet Terbatas di kantor Presiden, Selasa (12/9/2017) sore.

    Menurut Ganjar, penyerahan kartu KAGAMA tersebut diberikan kepada Presiden Joko Widodo karena kapasitasnya sebagai alumnus Fakultas Kehutanan UGM dengan tahun masuk 1980 dan lulus 1985.

    “Saya sampaikan kepada Bapak Presiden bahwa kartu KAGAMA banyak manfaatnya dan  juga banyak diskon,”kata Ganjar.

    Pemberian kartu KAGAMA tersebut disambut gembira oleh Presiden Joko Widodo. 

    Sebelumnya, Presiden Ke-7 RI Joko Widodo mempertimbangkan akan membawa persoalan ijazah kuliahnya yang dipermasalahkan sejumlah pihak ke ranah hukum.

    “Saya mempertimbangkan karena ini sudah jadi fitnah di mana-mana,” kata Jokowi di Solo, Jawa Tengah, Rabu (16/4).

    Jokowi mengatakan bahwa polemik tersebut juga termasuk pencemaran nama baik sehingga dirinya mempertimbangkan untuk melaporkan hal tersebut ke aparat hukum.

    Pernyataan tersebut disampaikan menyusul munculnya keinginan sejumlah pihak, salah satunya Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) yang meminta Jokowi memperlihatkan ijazah aslinya yang diterbitkan Universitas Gadjah Mada (UGM).

    Pihak UGM menyatakan telah menjalin komunikasi dengan kepolisian terkait isu ijazah Jokowi yang dituding palsu oleh sejumlah pihak.

    Sekretaris UGM Andi Sandi Antonius saat ditemui di kampus UGM, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu (23/4), mengatakan bahwa komunikasi tersebut sejak pekan lalu meski belum merinci bentuk komunikasi dan pemeriksaan oleh aparat.

    “Sudah ada kontak dengan teman-teman dari Polri, sudah ada. Masih terkait yang tadi (kasus ijazah). Detailnya nanti teman-teman Polri yang menyampaikan,” katanya.

    Andi menegaskan bahwa UGM siap mendukung proses hukum dan akan memberikan data yang dibutuhkan jika diminta secara resmi oleh aparat penegak hukum, termasuk oleh pengadilan.

  • PDIP: Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran – Halaman all

    PDIP: Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menilai bahwa usulan yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI harus mendapat perhatian serius dari Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran Rakabuming Raka turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Menurut Komarudin, berbeda dengan usulan dari relawan yang masih memerlukan kajian mendalam, usulan dari purnawirawan dinilai memiliki bobot besar. 

    “Kita lihat ini kan bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian mendalam, kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh Presiden, karena purnawirawan bukan kelas abal-abal,” kata Komarudin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). 

    “Termasuk sosok seperti Pak Try Sutrisno, yang menjadi rujukan banyak pihak purnawirawan,” lanjutnya. 

    Komarudin mengatakan, usulan para purnawirawan pasti memiliki mempertimbangkan kondisi Indonesia saat ini.

    Anggota Komisi II DPR itu menilai forum purnawirawan pasti mempertimbangkan kondisi geopolitik ke depan.

    “Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang Wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” katanya. 

    Meski usulan itu dinilai terlambat, Komarudin menilai hal itu perlu dikaji mendalam oleh Presiden. 

    “Ya Presiden harus menanggapi serius usulan ini, dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” ujarnya.  

    “Memang kita sudah agak lambat sih, kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi, itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” kata Komarudin.

    Surya Paloh Tak Setuju 

    Di sisi lain, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya, kurang tepat. 

    “Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta,  Sabtu (26/4/2025).

    Menurut Paloh, tak ada skandal atau masalah yang dijadikan alasan mendasar untuk mencopot Gibran sebagai wapres RI. 

    Ia menegaskan bahwa Putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu juga terpilih secara sah dalam Pilpres sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.

    “Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan,” kata Paloh. 

    Menyoal kinerja Gibran yang mungkin dianggap lemah atau tak kuat, itu perkara yang menurutnya tak bisa jadi alasan. 

    “Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” ujarnya.

    Ia pun menyayangkan usulan tersebut justru datang dari para purnawirawan. 

    “Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior,” kata Paloh.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

    Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.
    Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.
    Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.
    Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.
    Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.
    Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
    Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.
    Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

    (Tribunnews.com/Milani/Taufik Ismail/Igman Ibrahim) 

  • Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    Tuntutan Pergantian Wapres Harus Ditanggapi Serius Presiden, ‘Itu Pak Try, bukan Purnawirawan Kelas Abal-abal’

    GELORA.CO –  Tuntutan Forum Purnawirawan TNI, yang meminta pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, harus ditanggapi serius oleh Presiden Prabowo Subianto. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin 28 April 2025.

    “Kalau usulan relawan perlu kajian lebih dalam. Tapi kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal,” kata Komaruddin. 

    Apalagi, lanjut dia, figur-figur yang tergabung dalam Forum Purnawirawan TNI itu merupakan figur yang mempunyai rekam jejak yang tidak abal-abal. 

    “Itu kelas yang, yang oke, termasuk Pak Tri Sutrisno itu kan rujukan dari para purnawirawan, salah satu ya,” tuturnya. 

    “Jadi kalau mereka mengusulkan, itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” demikian Komaruddin. 

    Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Kemudian dalam kolom mengetahui terdapat tanda tangan Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno. Lembaran yang tertulis pada Februari 2025 itu dibacakan pakar hukum tata negara Refly Harun.

    “(Tuntutan ke) Satu, kembali ke Undang-Undang Dasar 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan. Asli, ini ada persoalan, tapi kita hargai dulu,” ujar Refly dikutip dalam kanal YouTube pribadinya, Jumat, 18 April 2025.

    Tuntutan selanjutnya mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN (Ibu Kota Nusantara). Kemudian ada juga terkait penghentian Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dianggap bermasalah.

    “Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya. Ingat ya, China bukan Tionghoa ya,” seloroh Refly. 

    Tuntutan berikutnya yang dibacakan Refly, pemerintah wajib melakukan penertiban, pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2 dan ayat 3. 

    Selanjutnya tuntutan mengarah kepada para menteri yang diduga telah melakukan kejahatan korupsi untuk segera di-reshuffle. 

    “Dan perlu mengambil tindakan tegas kepada para pejabat dan aparat negara yang masih terkait dengan kepentingan mantan presiden RI ke-7 (Joko Widodo),” ungkapnya.

    “Ketujuh, mengembalikan Polri pada fungsi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri. Kedelapan, mengusulkan pergantian wakil presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap pasal 169 huruf q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan undang-undang kekuasaan kehakiman,” beber Refly membacakan tuntutan tersebut.

    Tuntutan ini telah ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal dan 91 kolonel.

  • Komisi II DPR: Usulan Solo jadi Daerah Istimewa Bukan dari Pemkot Surakarta

    Komisi II DPR: Usulan Solo jadi Daerah Istimewa Bukan dari Pemkot Surakarta

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda memastikan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surakarta atau Solo secara resmi belum pernah mengusulkan kota Solo menjadi daerah istimewa.

    Dia menyebut ada kemungkinan usulan ini muncul dari masyarakat. Namun yang jelas dia memastikan bahwa usulan Solo menjadi daerah istimewa tidak berangkat dari Pemkot Solo.

    “Yang jelas pemerintah kota Surakarta sudah mengonfirmasi di beberapa pernyataannya bahwa Pemerintah Kota Surakarta belum pernah mengusulkan itu secara resmi,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Bahkan, dia menyebut usulan itu juga belum pernah masuk dalam pembahasan rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

    “DPRD-nya juga belum pernah melakukan paripurna terkait itu. Jadi saya pastikan itu bukan dari pemerintah tapi mungkin usulan dari masyarakat,” ujarnya.

    Akan tetapi, legislator NasDem ini mengaku tidak masalah bila Kementerian Dalam Negeri ingin mengkaji usulan Kota Solo jadi daerah istimewa. 

    “Ya silakan saja, kalau bagi kami jangan bicara case by case dulu. Kita bicara PP [Peraturan pemerintah], desain besar otonominya dulu,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Aria Bima mempertanyakan relevansi apa yang bisa menjadikan kota di Jawa Tengah itu sebagai daerah istimewa untuk saat ini. 

    “Solo ini sudah menjadi kota dagang, sudah menjadi kota pendidikan, kota industri. Tidak ada lagi yang perlu diistimewakan,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025). 

    Menurut legislator PDI Perjuangan (PDIP) ini, baik Solo dan Papua adalah daerah yang tidak perlu diistimewakan. Bahkan, dia menyebut pihaknya tidak tertarik membahas hal ini karena bukan isu yang mendesak.

    Senada, anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia memandang harus ada latar belakang yang tepat untuk mengangkat status daerah menjadi istimewa dan ini harus dilakukan dengan sangat hati-hati. 

    Dia khawatir akan ada kerumitan bila satu daerah meminta diberikan status istimewa, daerah lain pun akan meminta hal yang sama, terlebih bila berkaitan dengan pembagian dana bagi hasil. 

    “Saya kan nggak tahu tuh [ada nilai historis dari Solo]. Makanya kita lihat dulu alasannya apa pengajuan itu. Kalau misalnya alasannya sejarah nanti banyak lagi [yang ikut ingin diistimewakan], di Pontianak itu dulu pernah ada Sultan yang mempunyai gagasan pertama kali tentang burung Garuda. Bisa jadi nanti orang sana minta istimewa juga gitu kan,” urainya.

  • PDIP Minta Prabowo Tanggapi Serius Usulan Pencopotan Wapres Gibran

    PDIP Minta Prabowo Tanggapi Serius Usulan Pencopotan Wapres Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun menanggapi usulan dari Forum Purnawirawan Jenderal TNI soal pencopotan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Menurutnya, Presiden RI Prabowo Subianto harus menanggapi serius usulan tersebut lantaran mereka adalah seorang purnawirawan, bukan sekadar relawan saja yang memerlukan kajian lebih dalam.

    “Kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh presiden, karena itu purnawirawan yang bukan kelas abal-abal, itu kelas yang oke, termasuk pak Try Sutrisno itu kan rujukan dari para purnawirawan, salah satu ya,” bebernya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (28/4/2025).

    Dia melanjutkan, usulan para purnawirawan TNI itu tentunya sudah mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini hingga ke depan terhadap dinamika geopolitik. Mereka juga melihat beban dan tanggung jawab wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia.

    “Presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” tegasnya.

    Selain itu, Komarudin menyinggung bahwa usulan tersebut agaknya sudah lambat, bahkan kala itu saja hanya partainya yang berani berbicara soal pelanggaran konstitusi.

    “Memang kita sudah agak lambat sih, kemarin cuma PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” singgung dia.

    Dengan demikian, Komarudin meminta Prabowo untuk mempertimbangkan serius usulan para purnawirawan TNI yang sudah mengabdikan seluruh hidupnya untuk Tanah Air.

    “Mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan. Oleh karena itu ada kesadaran itu, presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji,” pungkasnya.

  • Purnawirawan TNI Tak Mau Lihat Bangsa Ini Rusak

    Purnawirawan TNI Tak Mau Lihat Bangsa Ini Rusak

    GELORA.CO –  Desakan Forum Purnawirawan TNI, yang meminta pergantian Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka, harus direspons serius oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Bahkan, harus dikaji pula dari aspek konstitusi. 

    Demikian disampaikan Anggota Komisi II DPR Fraksi PDIP Komaruddin Watubun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin ,28 April 2025.

    “Ya Presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” kata Komaruddin. 

    Meski begitu, ia menilai mengenai pengangkangan konstitusi oleh putra sulung Presiden ke-7 RI Joko Widodo itu saat Pilpres 2024, sudah pernah disuarakan PDIP.

    “Memang kita sudah agak lambat si kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” ujar Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Partai ini. 

    Oleh karenanya, Komaruddin menyerahkan sepenuhnya kepada Forum Purnawirawan TNI yang memiliki penilaian terhadap Gibran. 

    “Ya itu urusan para purnawirawan punya pertimbangan,” tegas dia. 

    Hanya saja, Komaruddin berpandangan bahwa para Purnawirawan TNI itu mempunyai maksud baik untuk keberlangsungan bangsa Indonesia ke depan. 

    “Ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk bangsa ini, mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan, oleh karena itu ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji,” pungkasnya. 

    Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan sejumlah tuntutan sebagai seruan dalam menjawab berbagai persoalan bangsa.

    Tuntutan itu tertera dalam sebuah lembaran bertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi, Jenderal TNI (Purn) Tyasno Sudarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. 

  • Connie Serahkan Dokumen Rahasia dan Diska Titipan Hasto Kristiyanto ke DPP PDIP, Ini Penjelasannya – Page 3

    Connie Serahkan Dokumen Rahasia dan Diska Titipan Hasto Kristiyanto ke DPP PDIP, Ini Penjelasannya – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta Pengamat Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menyerahkan dokumen titipan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kepada Wakil Sekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo.

    Adapun momen itu dibagikan melalui akun Instagramnya pada Rabu 25 April 2025. 

    Momen itu dibenarkan oleh Waksekjen PDIP Adhi. Meskipun dia tak menjelaskan soal isinya.

    “Mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan. Hanya di video yang ada di akun sosmednya Mbak Connie itu benar saya,” kata dia kepada Liputan6.com, Senin (28/4/2025).

    Dalam video yang diunggah Connie tersebut, dia menjelaskan dokumen yang diberikan, berjumlah 37 buah bersama diska lepas atau flashdisk.

     

    “Pertama tentang 32 dokumen, dicap oleh notaris. Yang ini dokumen tambahan, total dokumen pada saya itu 37,” ujar Connie dalam video yang dikutip pada Senin (28/4/2025).

    Masih pada video diunggah, Connie mengaku terdapat dua dokumen yang membuatnya merasa ngeri.

    “Saya deg-degan dengan dua dokumen itu. Yang lain kan tentang korupsi,” jelas dia.

     

     

  • KPK Panggil Inspektur KPU RI Terkait Kasus Harun Masiku
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        28 April 2025

    KPK Panggil Inspektur KPU RI Terkait Kasus Harun Masiku Nasional 28 April 2025

    KPK Panggil Inspektur KPU RI Terkait Kasus Harun Masiku
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan Inspektur Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Adiwijaya Bakti (AWB) sebagai saksi terkait kasus suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 yang menjerat eks kader PDIP Harun Masiku.
    KPK juga turut memanggil Imelda (IMD) selaku wiraswasta sebagai saksi dalam perkara yang sama.
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Senin (28/4/2025).
    Meski demikian, KPK tak membeberkan materi pemeriksaan terhadap dua saksi tersebut.

    Kasus Harun Masiku
    terungkap ketika KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020.
    Dari hasil operasi tersebut, tim KPK menangkap delapan orang dan menetapkan empat orang sebagai tersangka.
    Empat tersangka itu adalah Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saiful Bahri, dan Harun Masiku.
    Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
    Tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi Harun Masiku di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
    Harun hingga saat ini masih berstatus buronan dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
    Adapun Harun Masiku diduga menyuap Wahyu dan Agustiani untuk meloloskan langkahnya menjadi anggota DPR melalui PAW.
    Belakangan, KPK menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus suap proses PAW yang menjerat Harun Masiku.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Profil Brando Susanto, Kader PDIP Meninggal Dunia saat Acara Partai

    Profil Brando Susanto, Kader PDIP Meninggal Dunia saat Acara Partai

    Mengutip dari situs DPRD DKI Jakarta Brando Susanto merupakan kelahiran 21 September 1977 di Jakarta. Kemudian semasa hidupnya dikenal aktif dalam berorganisasi terutama berpengalaman di internal PDI-P ataupun ketika menjadi mahasiswa.

    Brando pernah menjadi Ketua Himpunan Mahasiswa FISIP Universitas Parahyangan dan Ketua Koperasi Keluarga Besar Mahasiswa UNPAR. Kemudian Brando juga pernah menduduki posisi Sekjen Perhimpunan Alumni Kolase Kanisius Jakarta.

    Selain itu, ketika aktif dalam partai dia pernah menjabat sebagai Sekretaris DPC PDI Perjuangan Jakarta Utara dan Ketua DPD Taruna Merah Putih Jakarta. Adapun dalam kariernya dia terpilih sebagai Anggota DPRD Jakarta untuk Pemilu 2024.

    Pria kelahiran 1977 itu maju sebagai anggota dewan dari daerah pemilihan atau Dapil 3 Jakarta yang meliputi Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan di Jakarta Utara. Kemudian mengisi Komisi C di DPRD Jakarta untuk periode 2024-2029.