partai: PDIP

  • Tim Hukum Hasto Sambangi Dewas, Bawa Bukti Penyidik KPK Rossa Kelabui Kusnadi Sebelum Sita Barang

    Tim Hukum Hasto Sambangi Dewas, Bawa Bukti Penyidik KPK Rossa Kelabui Kusnadi Sebelum Sita Barang

    PIKIRAN RAKYAT – Tim Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto dan Kusnadi, Johannes Tobing menghadiri undangan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025. Tidak sendirian, ia datang bersama tim kuasa hukum Army Mulyanto dan Wiradarma Harefa serta Jubir PDIP Guntur Romli.

    Johannes menyampaikan, ia diundang hadir oleh Dewas KPK sebagai tindak lanjut dari laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Kasatgas KPK Rossa Purbo Bekti. Dalam kesempatan ini, Johannes membawa barang bukti di antaranya kronologi saat Rossa diduga mengelabui Kusnadi, staf Hasto, sebelum melakukan penggeledahan secara tidak sah.

    Johannes menuturkan, Kusnadi saat itu sedang duduk di belakang saat tim hukum Hasto menggelar konferensi pers. Tanpa curiga, ia mengikuti ajakan Rossa masuk ke gedung KPK. Namun sesampainya di lantai atas, Rossa melakukan penggeledahan disertai penyitaan sejumlah barang pribadi dan partai.

    “Yang paling betul-betul melanggar hukum yang dilakukan Saudara Rossa adalah karena dibuatkan berita acara pemeriksaan tanpa ada surat resmi panggilan dari KPK, ini pelanggaran hukum,” kata Johannes di kantor Dewas, Jakarta Selatan, Selasa, 29 April 2025.

    Johannes menuturkan, penggeledahan itu dilakukan pada Juni 2024, namun laporan dugaan pelanggaran etik baru direspons Dewas KPK hampir setahun kemudian.

    “Kami tetap berpikiran positif mudah-mudahan hari ini kami akan menyampaikan seluruh keberatan-keberatan kami, apa-apa saja pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penyidik KPK,“ ucapnya.

    Di hadapan Dewas, Johannes juga bakal menyampaikan keberatan atas penyitaan sejumlah barang yang dinilai tidak relevan dengan perkara Harun Masiku, termasuk buku berisi arahan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri terkait Pilpres dan Pilkada 2024 serta ponsel operasional sekretariat partai.

    “Di persidangan sudah kami mohonkan agar barang-barang milik partai ini supaya segera dikembalikan karena tidak ada urusannya, tidak ada kaitannya dengan perkara Harun Masiku,” ujarnya.

    Sempat Serahkan Bukti Baru

    Kuasa Hukum Kusnadi, Ronny Talapessy sempat melaporkan Rossa Purbo Bekti ke Dewas KPK pada Kamis, 20 Juni 2024. Ia melaporkan Rossa terkait dugaan kesalahan administrasi dalam penyitaan ponsel Kusnadi dan Hasto serta buku catatan PDIP.

    “Melaporkan kepada Dewas untuk kami lampirkan sebagai bukti tambahan bagaimana oknum penyidik KPK ini tidak profesional,” kata Ronny di kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis, 20 Juni 2024.

    Ronny menduga penyidik KPK memalsukan surat tanda terima barang bukti dalam proses penyitaan barang milik Hasto dan Kusnadi. Sebab, kata dia, ada dua berita acara penyitaan yang diterbitkan oleh KPK, yakni surat berita acara tertanggal 23 April 2024 dan 10 Juni 2024.

    Di surat tanda terima barang bukti tertanggal 23 April 2024, lanjut Ronny, Kusnadi membubuhkan paraf atau tanda tangan. Sedangkan pada lembar pertama surat tertanggal 10 Juni 2024, tidak ada paraf dari kliennya.

    “Menduga telah terjadi pemalsuan surat, Karena apa? Surat yang sah adalah surat tanggal 23 April, Kusnadi Ikut memparaf. Tetapi (Kusnadi) diberikan surat tanggal 10 Apri. Dugaan ini direkayasa kembali,” tutur Ronny.

    “Sehingga yang lembar pertama ini saudara kusnadi tidak memparaf, Tetapi di lembar yang kedua saudara kusnadi tanda tangan,” ucapnya menambahkan.

    Atas dugaan pemalsuan surat itu, Ronny menyebut ponsel Hasto dan Kusnadi yang disita Rossa tidak dapat dijadikan bukti dalam penyidikan perkara suap kasusn Harun Masiku. Sebab, kata dia, penyitaan dilakukan dengan cara tidak sah bahkan bernuansa politis yang mengarah pada upaya kriminalisasi terhadap Hasto.

    “Kasus ini penuh dengan nuansa politis. Ada dugaan kriminalisasi terhadap sekjen PDI Perjuangan. Karena proses-proses yang kami sudah ikuti ini adalah proses yang sudah salah di mata hukum,” ucap Ronny.

    Ronny berharap Dewas KPK menindaklanjuti laporan dugaan pemalsuan surat. Menurutnya, dalam perkara itu ada dugaan pelanggaran etik berat yang dilakukan Rossa ketika menyita ponsel milik Kusnadi dan Hasto.

    “Ini merupakan pelanggaran kode etik berat dan kami memohon kepada Dewas untuk memproses ini dengan cepat. Karena perolehan barang-barang pribadi dan buku DPP PDI Perjuangan ini tidak melalui proses hukum yang benar, maka ini adalah cacat hukum,” ujar Ronny.

    Respons KPK

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan, pihaknya tidak melakukan kesalahan administrasi saat menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Menurutnya, penyidik membuat berita acara penyitaan yang diteken penyidik dan pihak saksi.

    “Senin, 10 Juni 2024. Penyidik membuat administrasi lengkap baik BA (Berita Acara) sita dan tanda terima dan sudah ditanda tangani oleh Penyidik maupun saksi. Jadi tidak ada kesalahan administrasi dalam proses penyitaan dimaksud,” kata Tessa dalam keterangannya, Kamis, 20 Juni 2024.

    Usai kegiatan Penyitaan, kata Tessa, Kusnadi justru membawa surat tanda terima yang masih berbentuk koreksian atau belum hasil final. Sedangkan, tanda terima final yang sudah ditandatangani Kusnadi dan Penyidik tidak dibawa.

    “Pada saat Penyidik mau memberikan tanda terima yang final, saksi (Kusnadi) sudah terlanjur keluar dan mendampingi doorstop HK (Hasto Kristiyanto) dengan jurnalis. Sehingga niat itu diurungkan dan akan dilakukan pada jadwal pemeriksaan yang bersangkitan sebagai saksi,” tutur Tessa.

    Tessa memastikan, setiap kegiatan penyitaan dilaporkan ke Dewas sebagai bentuk pertanggungjawaban, dan hal tersebut sudah dilakukan oleh Penyidik. “Bahwa pada tanggal 19 Juni 2024 selain dilakukan pemeriksaan (Kusnadi) sebagai saksi, juga diserahkan tanda terima final, yang salah dibawa oleh saksi Kusnadi. Dan yang bersangkutan telah menerima tanda terima dimaksud,” ucap Tessa.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • 6
                    
                        PSI Akan Gelar Pemilihan Ketum, Padahal Kaesang Baru 2 Tahun Menjabat
                        Nasional

    6 PSI Akan Gelar Pemilihan Ketum, Padahal Kaesang Baru 2 Tahun Menjabat Nasional

    PSI Akan Gelar Pemilihan Ketum, Padahal Kaesang Baru 2 Tahun Menjabat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com

    Partai Solidaritas Indonesia
    (PSI) akan menggelar Pemilu Raya yang merupakan forum untuk memilih ketua umum partai pada Juli mendatang di Solo, Jawa Tengah.
    Pemilu Raya disebut sebagai forum terbuka untuk memilih ketua umum, yang saat ini tengah dijabat oleh
    Kaesang Pangarep
    .
    “Pemilu Raya akan menjadi awal bagi
    PSI
    untuk menjadi ‘Partai Super Terbuka’, yaitu sebuah partai yang dimiliki oleh semua anggota, bukan partai milik keluarga atau elite tertentu,” kata Wakil Ketua Umum PSI, Andy Budiman lewat keterangannya, Selasa (29/4/2025).
    Pemilihan ketua umum PSI akan menggunakan konsep “one man, one vote” atau satu anggota untuk satu suara. Andy mengatakan, Pemilu Raya merupakan bagian dari transformasi politik PSI yang ingin terus menyesuaikan keinginan masyarakat, terutama anak muda.
    PSI ingin anak muda ikut berpartisipasi dalam secara langsung dalam menentukan arah politik ke depan.
    “Momentum ini akan menjadi sejarah penting bagi kami untuk membangun sebuah tradisi politik baru,” kata Andi.
    Secara teknis, pemilihan ketua umum PSI akan menggunakan sistem daring atau e-vote. Semua anggota PSI memiliki satu hak suara untuk memilih ketua umum periode berikutnya.
    “Kader partai dan warga masyarakat yang mempunyai visi sama dengan PSI bisa mencalonkan diri. Syaratnya adalah mendapatkan dukungan minimal dari 5 Dewan Pengurus Wilayah (DPW) di tingkat provinsi dan 20 Dewan Pengurus Daerah (DPD) tingkat kota/kabupaten,” kata Andy.
    Pada waktu terpisah, Ketua Umum PSI,
    Kaesang
    Pangarep pernah mengatakan bahwa DPD PSI Solo terus mempersiapkan pelaksanaan pemilihan ketua umum yang rencananya digelar Juli 2025.
    Solo akan menjadi tuan rumah pelaksanaan pemilihan ketua umum PSI.
    “Insya Allah, nanti kan kami tinggal ngikut teman-teman dari teman-teman Solo. Kemarin rencana mungkin Mei tapi kayaknya akan mundurkan ke bulan Juli,” ujar Kaesang saat ditemui di Loji Gandrung Solo, Jumat (11/4/2025).
    Kaesang mengatakan, semua boleh mencalonkan diri sebagai calon ketua umum PSI, selama memenuhi syarat.
    “Lancar semua. Semuanya sehat. Semua boleh (mencalonkan diri), semuanya boleh. Ada syaratnya, ada syaratnya. Nanti akan dikeluarkan oleh tim SC,” kata Kaesang.
    Kaesang sendiri baru ditunjuk sebagai Ketua Umum PSI pada Senin (25/9/2023).
    Saat itu, putra bungsu Joko Widodo (Jokowi) dipilih menjadi ketua umum untuk menggantikan Giring Ganesha dalam acara Kopi Darat Nasional (Kopdarnas) PSI.
    Namun, PSI akan menggelar pemilihan ketua umum kembali pada Juli 2025. Artinya, pemilihan dilakukan usai Kaesang baru menjabat kurang dari dua tahun.
    Jika berkaca kepada partai politik lain, biasanya satu periode kepemimpinan ketua umum akan berlangsung selama lima tahun.
    Setelah lima tahun, baru partai politik akan menggelar forum tertinggi untuk memilih atau menunjuk ketua umum. Misal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional (PAN) yang memilih ketua umum lewat kongres.
    PSI sendiri memilih Kaesang sebagai ketua umum karena ia merupakan sosok pemuda yang berhasil. Meskipun Kaesang belum menjadi kader PSI.
    Saat itu, PSI juga membantah bahwa terpilihnya Kaesang sebagai ketua umum adalah karena statusnya yang merupakan putra bungsu Jokowi.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Purnawirawan TNI Desak Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres, Komarudin Watubun: Tabrak Konstitusi dan Tak Mampu Memimpin

    Purnawirawan TNI Desak Gibran Dicopot dari Jabatan Wapres, Komarudin Watubun: Tabrak Konstitusi dan Tak Mampu Memimpin

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Desakan agar Gibran dicopot dari jabatan wakil presiden muncul dari ratusan purnawirawan TNI. Tepatnya pada pertemuan besar di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis, 17 April 2025 lalu.

    Saat itu, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini.

    Dari delapan tuntutan tersebut, salah satunya mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR.

    Pertimbangan ini dilakukan karena keputusan Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman.

    Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Bahkan yang mengejutkan, Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn), Try Sutrisno, disebut sebagai salah satu tokoh sentral yang turut memberi restu terhadap wacana pergantian Gibran.

    Terlebih surat tersebut diketahui langsung oleh Try Sutrisno dan tertanda tangan oleh Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan.

    Terkait hal itu, Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, meminta Presiden Prabowo Subianto mendengarkan dan menanggapi secara serius aspirasi dari sejumlah purnawirawan yang meminta dicopotnya Gibran Rakabuming Raka dari posisi wakil presiden.

    Menurutnya, Prabowo harus mengkaji tersebut menggunakan hukum tata negara karena usulan tersebut memiliki landasan konstitusi yang kuat.

    “Ya presiden harus lakukan, menanggapi usulan itu dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” kata Komarudin di Kompleks MPR/DPR RI, melansir tirto, Senin (28/4/2025).

  • Legislator Ingatkan Tak Lindungi Kasus Dokter, Menkes Tegaskan Tak Halangi

    Legislator Ingatkan Tak Lindungi Kasus Dokter, Menkes Tegaskan Tak Halangi

    Jakarta

    Anggota Komisi IX DPR Fraksi PDIP Edy Wuryanto mewanti-wanti Menkes Budi Gunadi Sadikin agar tak ada intervensi terhadap kasus bullying maupun pemerkosaan yang pelakunya dokter. Menkes Budi menegaskan tak ada yang menghalangi dalam kasus-kasus tersebut.

    “Saya mendukung dokter ini harus diproses hukum, APH harus betul-betul menjadikan kasus ini kasus besar, rumah sakit dan siapapun tidak boleh mengintervensi, termasuk Pak Menteri sekalipun jangan sekali-sekali mengintervensi proses pada dokter yang melakukan ini,” kata Edy dalam rapat Komisi IX DPR bersama Kemenkes di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (29/4/2025).

    Edy lalu menyoroti lokasi bullying dan pemerkosaan tersebut terjadi di rumah sakit. Padahal, kata dia, rumah sakit seharusnya memiliki pelayanan yang ketat.

    “Lokusnya ini di rumah sakit Pak ini yang nggak habis pikir, jadi nggak masuk akal gitu loh, rumah sakit ini rumah sakit institusi yang sangat rigid SOP-nya, layanannya sangat ketat, jadi publik tidak bisa menerima dengan akal sehat, kok ini bisa terjadi di rumah sakit,” ujarnya.

    Menurutnya, kejadian itu merupakan bentuk kegagalan dalam menciptakan lingkungan praktik kesehatan yang positif. Edy menilai hal itu menjadi persoalan besar bagi seluruh rumah sakit.

    “Karena itu di UU Kesehatan yang baru kita sahkan kemarin, setiap pelanggaran malpraktik dokter atau tenaga kesehatan di RS, itu direktur RS bertanggung jawab, nggak bisa lepas, itu di dalam norma UU yang kita sahkan,” paparnya.

    “Karena itu kasus ini tidak bisa dilepaskan dari tanggung jawab direktur rumah sakit. Pertanyaan saya kenapa Pak Menteri tak memberhentikan direktur rumah sakit? Karena ini di wilayah rumah sakit vertikal sebagai bentuk tanggung jawab Pak Menteri kepada publik,” ujarnya.

    Edy menilai adanya sikap menutup-nutupi yang dilakukan oleh Menkes. Edy menegaskan setiap kasus harus ada pihak yang bertanggung jawab.

    “Fenomena ini adalah puncak dari seluruh akibat dari kegagalan kita menciptakan lingkungan pembelajaran yang sehat dan positif,” sambung dia.

    Dalam kesempatan yang sama, Menkes Budi menegaskan tak ada intervensi dalam kasus dokter bullying dan pemerkosaan. Menkes mengatakan tak ada yang menghalangi dalam pengungkapan kasus tersebut.

    “Kita proses bukan hanya secara administratif tapi secara yudikatif juga kita proses, jadi kita masukin ke polisi, kita tidak ada yang lagi menghalang-halangi,” jelas Budi.

    “Saya bilang, Pak Edy bilang Menkes jangan mengintervensi, loh Menkes-nya diintervensi, kita di kasus-kasus ini saya pikir nggak ada tuh teman-teman Pak Edy yang melobi, mengintervensi Menkes, kan banyak kasus yang nggak pernah naik,” sambung dia.

    Budi mengatakan kasus bullying yang menewaskan mahasiswa PPDS anestesi Undip dapat berjalan lancar lantaran adanya hubungan baik. Meski begitu, Budi menegaskan akan memproses hukum kasus-kasus yang tersebut.

    “Saya pikir yang di Undip juga mulus, nggak mulus, juga. Untung kita punya hubungan baik, kalau nggak kan kena intervensi juga. Jadi ini proses hukumnya harus jalan, supaya apa, supaya terbuka,” tuturnya.

    (amw/rfs)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Kader PDIP Waspada dan Tunggu Komando Megawati Usai Dokumen Rusia Diserahkan – Page 3

    Kader PDIP Waspada dan Tunggu Komando Megawati Usai Dokumen Rusia Diserahkan – Page 3

    Pengamat Pertahanan Connie Rahakundini Bakrie menyerahkan dokumen titipan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto kepada Wakil Sekjen PDIP Yoseph Aryo Adhi Dharmo.

    Adapun momen itu dibagikan melalui akun Instagramnya pada Rabu 25 April 2025. 

    Momen itu dibenarkan oleh Waksekjen PDIP Adhi. Meskipun dia tak menjelaskan soal isinya.

    “Mohon maaf, saya tidak bisa menjelaskan. Hanya di video yang ada di akun sosmednya Mbak Connie itu benar saya,” kata dia kepada Liputan6.com, Senin (28/4/2025).

    Dalam video yang diunggah Connie tersebut, dia menjelaskan dokumen yang diberikan, berjumlah 37 buah bersama diska lepas atau flashdisk.

    “Pertama tentang 32 dokumen, dicap oleh notaris. Yang ini dokumen tambahan, total dokumen pada saya itu 37,” ujar Connie dalam video yang dikutip pada Senin (28/4/2025).

    Masih pada video diunggah, Connie mengaku terdapat dua dokumen yang membuatnya merasa ngeri.

    “Saya deg-degan dengan dua dokumen itu. Yang lain kan tentang korupsi,” jelas dia.

  • 4
                    
                        Kala Bobby Nasution Beri Hormat ke Komarudin yang Pecat Dirinya dari PDIP
                        Nasional

    4 Kala Bobby Nasution Beri Hormat ke Komarudin yang Pecat Dirinya dari PDIP Nasional

    Kala Bobby Nasution Beri Hormat ke Komarudin yang Pecat Dirinya dari PDIP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Momen menarik terjadi di DPR yakni Bobby Nasution memberi salam hormat langsung ke Komaruddin Watubun, elite PDI-P yang dulu memecatnya dari partai banteng moncong putih. 
    Momen ini terjadi ketika sejumlah gubernur dipanggil oleh Komisi II DPR untuk hadir ke Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Selasa (29/4/2025) siang.
    Mereka dipanggil karena Komisi II DPR ingin mengawasi APBN yang telah ditransfer ke APBD masing-masing.
    Selain itu, Komisi II DPR juga ingin memastikan seluruh BUMD sehat, serta memastikan reformasi birokrasi di masing-masing daerah.
    Sebelum rapat dimulai, tampak sejumlah momen menarik yang terjadi.
    Misalnya, Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution memberi hormat kepada Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun.
    Bobby, yang tadinya sedang duduk, tiba-tiba berdiri dan menghampiri Komarudin.
    Bobby pun memberi hormat dan menyalami Komarudin.
    Adapun Komarudin merupakan sosok yang membaca surat keputusan ketika Bobby dipecat dari PDI-P.
    Saat itu, Bobby dipecat karena tidak mendukung Ganjar-Mahfud di Pilpres 2024.
    Lalu, momen menarik lainnya adalah ketika Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi baru tiba di Gedung DPR.
    Sebelum masuk ke ruang rapat, Dedi Mulyadi sempat bercanda dengan Menteri Desa Yandri Susanto yang juga akan menghadiri rapat di komisi lain.
    Dedi dan Yandri sama-sama bercanda dan tertawa terbahak-bahak atas lelucon yang mereka lempar sendiri.
    “Ini luar biasa, Menteri Desa ini sangat mendesa. Nanti kita ketemu lagi di Jabar. Karena targetnya Jabar dikasih hadiah Rp 10 miliar bagi desa yang terbaik,” kata Dedi Mulyadi. “Tapi di sini menteri, kalau di Serang Ketua PKK,” lanjut Dedi.
    Yandri pun tertawa terbahak-bahak mendengar ocehan Dedi.
    Kemudian, momen menarik yang tampak ialah ketika Gubernur DIY Sultan Hamengkubuwono X masuk ke ruang rapat.
    Wakil Ketua Komisi II DPR sekaligus politikus PDI-P Aria Bima tampak salim tangan kepada Sultan Hamengkubuwono.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Cak Lontong, Sutiyoso, dan Irfan Saputra Jadi Komisaris Ancol, Pramono Anung: Siapa yang Meragukan? – Halaman all

    Cak Lontong, Sutiyoso, dan Irfan Saputra Jadi Komisaris Ancol, Pramono Anung: Siapa yang Meragukan? – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Komedian Lies Hartono alias Cak Lontong, mantan Gubernur Jakarta Sutiyoso atau Bang Yos, hingga eks Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra, telah ditunjuk sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Perseroan).

    Menurut Pramono Anung, ketiganya diangkat sebagai komisaris karena dinilai mempunyai kemampuan yang mumpuni.

    “Kemudian kenapa ada tiga orang yang kami angkat, pendekatannya ya karena kemampuan mereka. Siapa sih yang meragukan Pak Sutiyoso, Dirut Garuda, dan juga Cak lontong?” 

    “Ya apa pun adalah orang-orang yang memang profesional untuk itu,” kata Pramono saat ditemui awak media di Balai Agung, Balai Kota Jakarta, dilansir Warta Kota, Selasa (29/4/2025).

    Politikus PDI Perjuangan (PDIP) mengatakan, jajaran direksi Ancol tak berubah.

    Mereka adalah orang-orang yang memang selama ini bertugas untuk Ancol.

    “Karena memang dalam periode saya di awal-awal ini Ancol akan mendapatkan perhatian yang khusus.”

    “Terutama, untuk melakukan konektivitas Ancol dengan JIS (Jakarta International Stadium), supaya kalau JIS ada acara itu parkirnya gampang,” ujar Pramono.

    Ia meminta kepada jajaran direksi Ancol untuk melakukan cara berpikir yang lebih modern, terbuka, dan transparan.

    “Kemarin kebetulan juga ada demo (di Balai Kota) mengenai Corporate Social Responsibility (CSR) Ancol,” ucap Pramono.

    Diberitakan sebelumnya, PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk (Perseroan) merombak jajaran komisaris dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang dilaksanakan pada Jumat (25/4/2025).

    Dalam rapat tersebut diputuskan eks Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra menjadi Komisaris Utama (Komut) dan Komisaris Independen.

    Tak hanya itu, komedian kenamaan Tanah Air Lies Hartono (Cak Lontong) dan eks Gubernur DKI Jakarta periode 1997-2007 Sutiyoso juga ada dalam jajaran komisaris 

    “RUPST menyetujui pergantian anggota Dewan Komisaris untuk memperkuat pengawasan dan strategi bisnis ke depan,” kata Corporate Communication Pembangunan Jaya Ancol, Daniel Windriatmoko dalam keterangan tertulis, Minggu (27/4/2025).

    Sebagai informasi, Cak Lontong tidak hanya memiliki karier sebagai presenter dan pelawak kenamaan tanah air, tetapi juga mulai fokus ke dunia politik. 

    Pada Pilgub Jakarta 2024, dirinya menjabat sebagai Ketua Tim Pemenangan Pramono Anung-Rano Karno.

    Adapun jajaran dewan komisaris, terdiri dari komisaris utama dan komisaris independen, yaitu Irfan Setiaputra.

    Cak Lontong dan Sutiyoso sebagai Komisaris PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk dan untuk jajaran direksi, yaitu Winarto sebagai Direktur Utama.

    Kemudian, Cahyo Satriyo Prakoso, Daniel Nainggolan, dan Eddy Prastiyo sebagai Direktur PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk.

    Selain itu, dalam RUPS menyetujui pembayaran dividen sebesar Rp24 per lembar saham yang totalnya mencapai Rp38,40 miliar atau 21,60 persen dari laba bersih.

    Sepanjang 2024, Perseroan mencatat pendapatan usaha sebesar Rp1,266 triliun dengan kontribusi utama dari segmen pariwisata sebesar 75,11 persen.

    Sedangkan sisanya berasal dari real estate serta perdagangan dan jasa. 

    Meski menghadapi tantangan ekonomi global, kenaikan harga bahan baku, dan perubahan preferensi pelanggan, perseroan tetap fokus pada inovasi dan efisiensi operasional.

    Seperti digitalisasi layanan ticketing, peningkatan fasilitas pengunjung, serta pengembangan wahana baru sehingga berhasil mempertahankan pendapatan seperti tahun lalu.

    Sebagian artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Ini Penjelasan Pramono Anung Soal Cak Lontong, Sutiyoso, dan Eks Dirut Garuda Jadi Komisaris Ancol.

    (Tribunnews.com/Deni)(WartaKotalive.com/Yolanda Putri Dewanti)

  • Bandara Ahmad Yani Jadi Internasional, Anggota Komisi V DPR Berharap Dongkrak Ekonomi Jateng – Halaman all

    Bandara Ahmad Yani Jadi Internasional, Anggota Komisi V DPR Berharap Dongkrak Ekonomi Jateng – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Perubahan status Bandara Jenderal Ahmad Yani di Semarang menjadi bandara internasional diharapkan dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, memperluas akses investasi, perdagangan, dan pariwisata di Jawa Tengah.

    Apalagi, sejak diputuskan pasa 25 April ini, menjadi momentum emas bagi Kota Semarang untuk bertransformasi menjadi salah satu pusat konektivitas global di Indonesia.

    Menanggapi hal itu, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Mochamad Herviano menyampaikan rasa syukur dan bangga atas pencapaian tersebut. 

    “Kami ingin memastikan bahwa status internasional ini tidak terlepas dari aspirasi masyarakat yang terus kami serap dalam kegiatan reses,” kata Herviano, Senin (28/4/2025).

    Dalam dialog dengan berbagai pihak, termasuk General Manager Bandara Ahmad Yani Semarang, Fajar Purwawidada dan Walikota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti, Herviano mendapatkan masukan berharga untuk memperjuangkan status baru ini.

    Legislator dari Dapil Jawa Tengah I ini menekankan pentingnya untuk memastikan bahwa semua persyaratan terkait status internasional telah terpenuhi secara komprehensif. 

    “Kajian empiris mengenai kapasitas dan pelayanan bandara juga perlu dilakukan agar dapat mendukung pengembangan yang signifikan,” ujarnya. 

    Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Herviano berkoordinasi dengan Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, untuk memastikan langkah-langkah strategis diambil demi mengoptimalkan pengembangan Bandara Ahmad Yani sebagai pusat transportasi yang mendukung perekonomian. 

    “Kami ingin melihat bandara ini tidak hanya berfungsi sebagai pintu gerbang, tetapi juga sebagai penggerak roda ekonomi yang membawa kemajuan bagi masyarakat Semarang dan Jawa Tengah,” ucapnya.

    Sejak pengumuman resmi status internasional, Walikota Semarang, Agustina Wilujeng Pramestuti, juga memberikan tanggapan positif. 

    Dia mengatakan, penetapan ini adalah langkah strategis dalam mempercepat arus wisatawan mancanegara dan memperluas ekspor produk lokal. 

    “Kami semua patut bersyukur atas pencapaian ini, dan terima kasih kepada Presiden Prabowo Subianto atas dukungan dan perhatian terhadap pengembangan infrastruktur di Kota Semarang,” katanya.

    Dalam berbagai pantauan arus balik Lebaran yang dilakukan baru-baru ini, Herviano mengamati adanya peningkatan signifikan jumlah penumpang di Bandara Ahmad Yani. 

    Sekitar 13.000 penumpang tercatat bergerak pada puncak arus balik. 

    “Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat semakin percaya pada kapasitas dan pelayanan bandara,” ungkapnya. 

    Dengan status internasional, Herviano yakin bahwa angka ini akan terus meningkat, seiring dengan bertumbuhnya konektivitas dan aksesibilitas yang lebih baik.

    Herviano menegaskan dampak ekonomi dari status tersebut sangat besar bagi Kota Semarang dan Jawa Tengah. 

    “Dengan bandara berstatus internasional, investasi di sektor pariwisata, perdagangan, dan industri akan meningkat pesat. Kami berharap dapat menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan taraf hidup masyarakat,” terangnya. 

    Dengan semangat kolaborasi dan komitmen yang tinggi, Herviano serta seluruh mitra kerja bertekad untuk terus memantau dan memberikan solusi terbaik dalam mengelola arus transportasi mudik dan balik. 

    “Ini adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan kelancaran dan kenyamanan setiap perjalanan. Mari kita rayakan momen ini dan bersama-sama membawa Semarang ke tingkat yang lebih tinggi di kancah internasional,” tandasnya.

  • Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran

    Presiden Harus Tanggapi Serius Usulan Forum Purnawirawan TNI Copot Gibran

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun, menilai bahwa usulan yang disampaikan oleh para purnawirawan TNI harus mendapat perhatian serius dari Presiden RI Prabowo Subianto. 

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran Rakabuming Raka turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Menurut Komarudin, berbeda dengan usulan dari relawan yang masih memerlukan kajian mendalam, usulan dari purnawirawan dinilai memiliki bobot besar. 

    “Kita lihat ini kan bukan relawan, kalau usulan relawan perlu kajian mendalam, kalau usulan purnawirawan itu harus ditanggapi serius oleh Presiden, karena purnawirawan bukan kelas abal-abal,” kata Komarudin Watubun di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/4/2025). 

    “Termasuk sosok seperti Pak Try Sutrisno, yang menjadi rujukan banyak pihak purnawirawan,” lanjutnya. 

    Komarudin mengatakan, usulan para purnawirawan pasti memiliki mempertimbangkan kondisi Indonesia saat ini.

    Anggota Komisi II DPR itu menilai forum purnawirawan pasti mempertimbangkan kondisi geopolitik ke depan.

    “Jadi kalau mereka mengusulkan itu pasti mempertimbangkan kondisi bangsa saat ini dan ke depan geopolitiknya beban-beban tanggung jawab seorang Wapres dalam menangani masalah-masalah Indonesia,” katanya. 

    Meski usulan itu dinilai terlambat, Komarudin menilai hal itu perlu dikaji mendalam oleh Presiden. 

    “Ya Presiden harus menanggapi serius usulan ini, dengan dilakukan kajian-kajian ya, kan tentu usulan boleh saja tetapi harus dikaji dari aspek konstitusi,” ujarnya.  

    “Memang kita sudah agak lambat sih, kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi, itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” kata Komarudin.

    Di sisi lain, Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menilai usulan Forum Purnawirawan TNI-Polri yang meminta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dimakzulkan dari jabatannya, kurang tepat. 

    “Meresolusi dengan memakzulkan menurut saya sebenarnya, izinkan saya harus menyatakan dengan segala penghormatan saya, kurang tepat ya,” kata Paloh di NasDem Tower, Jakarta,  Sabtu (26/4/2025).

    Menurut Paloh, tak ada skandal atau masalah yang dijadikan alasan mendasar untuk mencopot Gibran sebagai wapres RI. 

    Ia menegaskan bahwa Putra sulung Presiden ke-7 RI Jokowi itu juga terpilih secara sah dalam Pilpres sebagai pendamping Presiden Prabowo Subianto.

    “Karena tidak ada skandal menjadi suatu hal tuntutan agar pemakzulan kan,” kata Paloh. 

    Menyoal kinerja Gibran yang mungkin dianggap lemah atau tak kuat, itu perkara yang menurutnya tak bisa jadi alasan. 

    “Terlepas apakah itu output kinerjanya lemah, setengah lemah, kuat, itu masalah lain,” ujarnya.

    Ia pun menyayangkan usulan tersebut justru datang dari para purnawirawan. 

    “Ya sayang sekali, dengan seluruh penghormatan saya kepada para senior,” kata Paloh.

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan TNI meneken deklarasi berisi delapan poin yang salah satunya adalah mendesak Gibran turun dari jabatannya sebagai Wapres.

    Purnawirawan yang ikut menandatangani di antaranya adalah Dankormar Letjen TNI (Purn) Suharto, mantan KSAL Laksamana TNI (Purn) Slamet Subianto, hingga mantan KSAU Marsekal TNI (Purn) Hanafi Asnan.

    Delapan poin yang tercantum dalam deklarasi itu adalah:

    Kembali ke UUD 1945 asli sebagai Tata Hukum Politik dan Tata Tertib Pemerintahan.Mendukung Program Kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai Asta Cita, kecuali untuk kelanjutan pembangunan IKN.Menghentikan PSN PIK 2, PSN Rempang, dan kasus-kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke Negara asalnya.Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3.Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf Q Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman

  • Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Terus Bergulir, PDIP Minta Prabowo Bentuk Tim Independen

    Desakan Pemakzulan Wapres Gibran Terus Bergulir, PDIP Minta Prabowo Bentuk Tim Independen

    GELORA.CO – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Komarudin Watubun meminta Presiden Prabowo Subianto membentuk tim independen untuk mengkaji desakan pencopotan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

    Komarudin mengatakan, usulan tersebut perlu dihormati karena berasal dari para purnawirawan yang memiliki jasa besar bagi bangsa.

    “Itu harus ada kajian tadi saya bilang karena ini usulan para purnawirawan yang sudah mengabdikan seluruh hidup mereka untuk

    Bangsa ini. Mereka tidak mau lihat bangsa ini rusak ke depan,” kata Komarudin di kompleks parlemen, Senayan, Senin (28/4/2025).

    Karenanya, anggota Komisi II DPR RI ini mendorong Prabowo membentuk tim independen untuk menilai desakan tersebut dari sudut pandang konstitusi.

    “Oleh karena itu, ada kesadaran itu presiden harus mempersiapkan sebuah tim yang betul-betul independen untuk menguji dari sisi konstitusi,” ujarnya.

    Namun, Komarudin berpendapat bahwa desakan pencopotan Gibran sebenarnya agak terlambat. 

    Dia menyebut, dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 lalu, hanya PDIP yang konsisten mengangkat persoalan dugaan pelanggaran konstitusi.

    “Memang kita sudah agak lambat si. Kemarin cuman PDIP sendiri yang bicara soal tabrak konstitusi itu ya itu masalah. Kalau kemarin sama-sama ngomong kan enak,” Komarudin.

    Sementara itu, Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto mengatakan, Prabowo tidak bisa langsung merespons delapan usulan yang disampaikan Forum Purnawirawan TNI-Polri, termasuk usulan mencopot Gibran.

    “Sebagai Kepala Negara, Kepala Pemerintahan, Panglima Tertinggi TNI, tidak bisa serta-merta menjawab itu. Spontan menjawab tidak bisa,” kata Wiranto di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Kamis (24/4/2025).

    Menurut Wiranto, Prabowo perlu mempelajari seluruh isi dari usulan yang diajukan secara terbuka tersebut.

    “Yang pertama, kan beliau perlu pelajari dulu isi dari statement itu, isi dari usulan-usulan itu. Dipelajari satu per satu, karena itu masalah-masalah yang tidak ringan, masalah yang sangat fundamental,” kata dia.

    Wiranto juga mengingatkan bahwa dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang menganut prinsip trias politica, kekuasaan presiden memiliki batasan.

    “Artinya kekuasaan beliau, kekuasaannya terbatas juga. Dalam negara yang menganut trias politika, ada pemisahan antara eksekutif, legislatif, dan yudikatif, tidak bisa saling mencampuri di situ. Maka usulan-usulan yang yang bukan bidangnya presiden, bukan domain presiden, tentu ya presiden tidak akan menjawab atau merespon itu,” jelasnya.

    Lebih lanjut, Wiranto menekankan bahwa setiap keputusan yang diambil Presiden Prabowo harus mempertimbangkan masukan dari banyak pihak.

    “Presiden mendengarkan, tapi tidak hanya satu sumber kemudian presiden mengambil keputusan, mengambil kebijakan. Harus banyak sumber-sumber lain yang beliau dengarkan,” ucapnya.