partai: PDIP

  • DPD PDIP Jatim Umumkan Pembebastugasan Ketua DPC Surabaya dan Bondowoso

    DPD PDIP Jatim Umumkan Pembebastugasan Ketua DPC Surabaya dan Bondowoso

    Surabaya (beritajatim.com) – Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jatim, Untari Bisowarno bersama Wakil Ketua Dewan Kehormatan DPD PDI Perjuangan Jatim, Budi ‘Kanang’ Sulistyono mengadakan konferensi pers setelah melakukan evaluasi kinerja DPC se-Jatim.

    Wakil Ketua Dewan Kehormatan, Budi ‘Kanang’ menyampaikan keputusan DPP terkait beberapa kader yang mendapat sanksi. Adapun yang sudah dievaluasi adalah Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Adi Sutarwijono dan Ketua DPC Kabupaten Bondowoso Irwan Bachtiar Rachmat.

    “Ada surat DPP per tanggal 30 April 2025. Sehingga ini menjadi tindak lanjut kita hari ini. DPP memberikan evaluasi kinerja DPC seluruh Jatim, termasuk Surabaya dan sebagainya. DPC Kota Surabaya dapat perhatian DPP, ada kinerja yang kurang bagus. Ada pelurusan dan ada sanksi. Tidak menggembirakan terkait konsolidasi partai. Evaluasi utama KSB, ketua, sekretaris dan bendahara,” tutur Kanang.

    Menurutnya ketua saat ini mendapat sanksi pembobotan agak berat berupa pembebastugasan, sekretaris dan bendahara mendapatkan sanksi peringatan serta wakil sekretaris bidang program DPC (kepala sekretariat) dapat sanksi pembebastugasan. Adapun yang diperingatkan untuk perbaikan kinerja.

    DPP kemudian menunjuk anggota DPRD Jatim, Jordan M Bataragoa sebagai Plt Ketua DPC Surabaya dan anggota DPRD Jatim Eddy Paripurna sebagai Plt Ketua Bondowoso.

    “Tugasnya memperbaiki kinerja untuk soliditas DPC Kota Surabaya dan Bondowoso,” tukasnya.

    Ia menjelaskan Adi Sutarwijono sang Ketua dibebastugaskan, Sekretaris Baktiono diperingatkan, Bendahara Taru Sasmito diperingatkan, Wakil Sekretaris Bidang Program Achmad Hidayat dibebastugaskan.

    “Sementara ini Plt akan menjabat selama 3 bulan dan bisa diperpanjang,” ujarnya.

    Mengapa wakil sekretaris DPC yang dicopot, bukan sekretaris?

    “Tugas wakil sekretaris sebagai kepala sekretariat yang bertanggung jawab utama. Bisa jadi sekretaris kecolongan,” imbuhnya.

    Selain Surabaya dan Bondowoso yang dibebastugaskan, Kota Pasuruan dan Kabupaten Sidoarjo juga dilakukan evaluasi.

    “Daerah lain masih bergilir dilakukan evaluasi dan sanksi apa nantinya belum dibahas. Hari ini kebetulan baru beberapa DPC,” tuturnya.

    Plt Ketua DPC Kota Surabaya, Jordan mengaku siap menjalankan amanah partai dan berjanji akan meningkatkan kinerja partai dan ujungnya untuk kesejahteraan rakyat. [tok/aje]

  • Legislator PDIP Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan Segera Dibahas

    Legislator PDIP Dorong Revisi UU Ketenagakerjaan Segera Dibahas

    Jakarta

    Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PDIP, Edy Wuryanto, mengatakan peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025 menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan pekerja Indonesia. Edy mendorong agar revisi UU Ketenagakerjaan dipercepat sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

    Mulanya, Edy mengatakan polemik terkait outsourcing yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 34 Tahun 2021 harus menjadi perhatian serius bagi pemerintah. Edy menilai aturan itu kerap merugikan pekerja.

    “Banyak pekerja outsourcing mengalami ketidakpastian dan pemotongan upah sepihak. Karena itu, revisi PP 35/2021 sangat mendesak untuk memberikan perlindungan yang adil,” ujar Edy Wuryanto dalam keterangannya, Kamis (1/5/2025).

    Edy pun menilai pembahasan RUU Ketenagakerjaan harus segera dilakukan. Edy mengatakan percepatan pembahasan RUU Ketenagakerjaan sebagai bentuk tindak lanjut putusan MK atas UU Cipta Kerja.

    Diketahui, dalam putusannya, MK meminta DPR dan pemerintah untuk menyusun UU Ketenagakerjaan yang baru dalam waktu maksimal dua tahun. MK menilai dalam UU Cipta Kerja banyak pasal yang bertentangan dengan UUD 1945, sehingga perlu pembentukan UU Ketenagakerjaan yang baru.

    “Kami berharap pembahasan (UU Ketenagakerjaan yang baru) tersebut dapat menghasilkan regulasi yang berpihak pada pekerja, tidak hanya pada kepentingan ekonomi semata,” tuturnya.

    “PRT merupakan kelompok pekerja yang selama ini belum mendapat perlindungan hukum yang memadai, padahal berperan penting dalam kehidupan sosial masyarakat,” ungkap Edy.

    Lebih lanjut, Edy juga menyoroti meningkatnya angka PHK. Edy mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang akan membentuk Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional dan Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) pada momen May Day ini.

    (amw/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Pernah Jadi Pendukung Berat, Gus Umar Mengaku Tak Lagi Percaya Semua Ucapan Jokowi

    Pernah Jadi Pendukung Berat, Gus Umar Mengaku Tak Lagi Percaya Semua Ucapan Jokowi

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Umar Sahadat Hasibuan atau Gus Umar, salah seorang tokoh Nahdlatul Ulama (NU), memberikan pengakuan terkait kedekatannya dengan mantan presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Melalui platform X @UmarHasibuan__, ia menyebut dirinya pernah menjadi pendukung berat Jokowi sebelum ia memutuskan untuk tidak lagi mempercayai presiden ke-7 tersebut.

    “Saya pernah jadi pendukung berat jokowi saat pilgub DKI 2012 krn saat kampanye dia janji akan mimpin Jakarta 5 tahun,” ungkap Umar Hasibuan, dilansir X Kamis (1/5/2025).

    Umar kemudian membeberkan awal mula sehingga dia tidak lagi menaruh kepercayaan kepada Jokowi.

    “Tapi saat dia putuskan maju jadi presiden 2014 disitulah saya tak pernah percaya lagi apapun yang dia ucapkan. Apakah ada yang seperti saya ex pendukung jkw?,” bebernya.

    Unggahan tersebut ramai dikomentari warganet, tidak sedikit yang mengaku memiliki pengalaman yang sama.

    “Kalau saya sudah h sadar sejak beliau dari Solo ke Jakarta, saya cari betul informasi siapa dia dan darimana dia, kalau dulu beritanya mah sangat terbuka dan tidak ada yang disembunyikan. Begitu juga terkait esemka yg menjadi prestasi palsu dia ke Jakarta penuh kepalsuan dan kebohongan
    Demikian dengan PDIP,” tulis netizen.

    “Saya bang, tapi saya lebih cepat sadar. Saya mulai curiga saat dia promosi mobil Esemka buatan anak SMK Solo (Astra saja butuh 25 tahun untuk bisa bikin Kijang Innova). Lalu saya yakin orang ini pembual besar ketika ditanya wartawan dia gak ngerti apa itu obligasi,” ujar Netizen.

    “Saya dukung @jokowi nyapres 2014+2019 krn janji beliau bila jadi RI1 bisa lebih mudah+cepat benahi Jakarta n revolusi mental. Ternyata zonk smua bahkan dokter yang berjuang bantu negara lawan pandemi covid pun dibantai habis via UU Kesehatan Omnibus🗿inseda dokter spesialis ga dibayar,” sahut lainnya.(Besse Arma/Fajar)

  • Ferdinand Hutahaean: Kereta Tanpa Rel Dipulangkan, IKN Kembali ke Titik Nol

    Ferdinand Hutahaean: Kereta Tanpa Rel Dipulangkan, IKN Kembali ke Titik Nol

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahaean, ikut bersuara soal proyek Ibu Kota Negara (IKN) usai kabar dikembalikannya kereta tanpa rel ke China.

    Dikatakan Ferdinand, langkah itu merupakan simbol nyata dari kegagalan proyek ambisius Presiden Joko Widodo tersebut.

    “Bagi saya memaknai kereta tanpa rel ke China adalah sebagai pertanda bahwa memang IKN itu akan kembali ke titik nol sebelumnya,” kata Ferdinand kepada fajar.co.id, Kamis (1/5/2025).

    Ferdinand menyebut kawasan IKN hanya akan kembali menjadi wilayah kosong seperti sediakala.

    “Kembali menjadi kawasan seperti semula. Di sana tidak ada kehidupan, seperti yang dicita-citakan Jokowi,” lanjutnya.

    Lebih lanjut, ia menilai kembalinya kereta tanpa rel itu mencerminkan kegagalan total dari keseluruhan rencana pembangunan IKN.

    “Saya melihat bahwa ini pertanda kegagalan dari keseluruhan IKN dan rencana itu akan gagal,” sebutnya.

    Kata Ferdinand, situasi ekonomi Indonesia yang tengah tidak stabil, baik secara nasional maupun global, membuat proyek IKN semakin tidak relevan untuk diteruskan.

    “Karena kita menghadapi situasi yang tidak baik-baik saja secara nasional ekonominya maupun secara internasional,” jelas Ferdinand.

    Ia juga meragukan kemungkinan IKN akan selesai sebagaimana yang direncanakan oleh pemerintah.

    “Jadi hampir tidak ada kemungkinan kalau IKN itu masih diteruskan,” ucapnya.

    Ferdinand bilang, saat ini adalah waktu yang tepat bagi bangsa Indonesia untuk menghadapi kenyataan.

  • 1
                    
                        Outsourcing yang Dimulai Era Megawati Akan Dihapus Prabowo, Ini Respons PDIP
                        Nasional

    1 Outsourcing yang Dimulai Era Megawati Akan Dihapus Prabowo, Ini Respons PDIP Nasional

    Outsourcing yang Dimulai Era Megawati Akan Dihapus Prabowo, Ini Respons PDIP
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden
    Prabowo Subianto
    berjanji akan menghapus sistem
    outsourcing
    , sistem kerja alih daya yang pertama kali diterapkan di era Presiden kelima RI, Megawati Soekarnoputri.
    Politikus senior PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno menilai, regulasi yang ada saat ini perlu diubah jika kebijakan itu ingin dihapus.
    “Regulasi tentang hal tersebut sudah ada, terakhir dalam UU Cipta Kerja. Jika dirasakan lebih banyak disalahgunakan, bisa direvisi,” kata Hendrawan kepada
    Kompas.com
    , Kamis (1/5/2025).
    Menurutnya, penyesuaian regulasi adalah sebuah keniscayaan karena dunia kerja terus mengalami perubahan.
    Namun di sisi lain, ia mengingatkan bahwa outsourcing merupakan fenomena global yang muncul seiring kebutuhan efisiensi di dunia usaha, namun tetap harus diatur secara adil agar tidak merugikan pekerja.

    Outsourcing
    merupakan fenomena yang terjadi di mana-mana di seluruh dunia. Salah satu yang mendorong munculnya kontrak jenis ini adalah upaya pengusaha untuk menekan biaya tetap di sektor tenaga kerja,” kata Hendrawan.
    Namun, ia mengingatkan karena posisi tawar pekerja sering kali lebih lemah dibandingkan pengusaha, maka dibutuhkan regulasi yang melindungi hak-hak buruh.
    Di sisi lain, ia juga menyambut baik rencana pembentukan Dewan Kesejahteraan Buruh yang sempat disinggung Presiden Prabowo.
    “Pengusaha dan buruh dapat secara sinergistik terus mencari upaya meningkatkan produktivitas usaha. Semakin produktif perusahaan, semakin besar ruang peningkatan kesejahteraan pekerja,” ujarnya.
    Sebelumnya, dalam peringatan
    Hari Buruh
    2025, Presiden Prabowo menyatakan komitmennya untuk menghapus sistem outsourcing dan menyebut Marsinah sebagai pahlawan pekerja.
    Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran negara dalam memperjuangkan keadilan bagi buruh.
    “Saya juga akan meminta dewan kesejahteraan nasional mempelajari bagaimana caranya kita kalau bisa tidak segera tapi secepat-cepatnya kita ingin menghapus outsourcing,” kata Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Hercules Hina Purnawirawan, Netizen: Kenapa TNI Diam Saja?

    Hercules Hina Purnawirawan, Netizen: Kenapa TNI Diam Saja?

    ”Mungkin saja itu terjadi sebagai reaksi spontan, bukan cuma dari prajurit, bahkan dari masyarakat juga, atas pernyataan seorang tokoh di ruang publik yang dianggap memancing kegaduhan,” kata Hamim.

    ”Saat ini siapa pun bisa menyampaikan dan mengakses apa pun melalui medsos,” pungkasnya.

    Ketua Umum DPP Gerakan Muda Penerus Perjuangan Kemerdekaan (GMPPK) Bernard D. Namang laporkan Anggota Komisi I Effendi Simbolon ke MKD DPR karena sebut TNI gerombolan, Selasa (13/9/2022).

    Politikus PDIP itu dilaporkan karena dinilai tak etis usai menyebut TNI sebagai gerombolan dalam rapat dengar pendapat Komisi I dengan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pekan lalu.

    “Miris pernyataan dari Bapak Effendi Simbolon pada saat tanggal 5 September dengan Panglima TNI. Salah satu kata yang kalimat yang tidak enak didengar, membias, tentang TNI kayak gerombolan,” kata Bernard di MKD DPR.

    Bernard melanjutkan, pernyataan Effendi telah menyakiti berbagai lapisan TNI termasuk yang berjuang di perbatasan.

    Semoga secepatnya Pak Effendi bisa minta maaf.

    “Kasihan mereka-mereka yang menjaga perbatasan ini seperti di Papua, NTT, Kalimantan, Aceh, kalau mereka mungkin kita tahu. Zaman gadget ini, kan, di pelosok mana aja bisa mengakses dan ini sudah viral. Kalau sampai dinyatakan kayak gerombolan begitu, kan, sangat miris, dengarnya juga enggak enak,” ujar Bernard

    Sebelumnya, Gatot Nurmatyo marah hingga murka karena ulah dari Ketua Umum GRIB Jaya, Hercules Rozario.

    Hercules disebut melemparkan hinaan ke Jendral TNI (purn) Sutiyoso dengan menyebutnya sudah bau tanah.

  • Menyelisik Urgensi Kota Solo Diusulkan jadi Daerah Istimewa

    Menyelisik Urgensi Kota Solo Diusulkan jadi Daerah Istimewa

    JAKARTA – Kota Solo sedang menjadi sorotan. Usulan menjadikan Solo sebagai daerah istimewa disebut berkaitan dengan kepentingan mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

    Selain sebagai kota pensiunnya Jokowi yang membuat rumahnya sering dikunjungi masyarakat, bahkan belakangan sederet menteri juga datang menyambangi. Publik juga menyoroti karena kota ini masuk daftar daerah otonomi baru sebagai daerah istimewa.

    Menurut informasi, Kementerian Dalam Negeri mendapat usulan sejumlah daerah yang menginginkan adanya status keistimewaan. Ada enam daerah yang mengusulkan wilayahnya menjadi daerah istimewa.

    Sejauh ini daerah yang paling santer terdengar adalah Solo Raya, yang terdiri dari satu kota episentrum, Surakarta, dan enam kabupaten di sekitarnya: Boyolali, Karanganyar, Sragen, Sukoharjo, dan Wonogiri.

    Selain Solo di Jawa Tengah, ada enam provinsi yang menginginkan adanya status daerah istimewa, yaitu Jawa Barat, Sumatra Barat, Riau, dan dua usulan dari Sulawesi Tenggara.

    Suasana Keraton Surakarta Hadiningrat, Jalan Kamandungan, Baluwarti, Surakarta. (Unsplash/fala.syam)

    Usulan agar Kota Solo menjadi daerah istimewa dilontarkan Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima. Menurut politikus PDIP tersebut, Kota Solo termasuk satu dari enam daerah yang meminta status istimewa.

    “Seperti daerah saya, Solo meminta pemekaran dari Jawa Tengah dan menjadi Daerah Istimewa Surakarta,” kata Bima usai rapat kerja komisi bidang pemerintahan DPR dengan Kementerian Dalam Negeri.

    Namun usulan agar Kota Solo menjadi daerah istimewa menuai polemik. Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah bahkan menilai gagasan tersebut berkaitan erat dengan kepentingan Jokowi.

    Sudah Tidak Relevan

    Pasal 18B ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945 menyebutkan, negara mengakui adanya satuan pemerintahan daerah yang berstatus istimewa dan khusus. Pasal tersebut menyebutkan, “Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau istimewa yang diatur dengan undang-undang.”

    Saat ini, Indonesia memiliki dua provinsi yang bersifat istimewa. Pertama, Daerah Istimewa Yogyakarta yang diatur melalui UU Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta.

    Di antara bentuk keistimewaan kota ini adalah terkait tata cara pengisian jabatan gubernur dan wakil gubernur. Berbeda dengan daerah lain yang gubernurnya dipilih lewat pemilihan kepala daerah, untuk Yogyakarta diusulkan kesultanan atau kadipaten.

    Yogyakarta juga memiliki keistimewaan dalam hal kewenangan kelembagaan, tata ruang, pertanahan, dan kebudayaan.

    Selain Yogyakarta, ada Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam yang memiliki status istimewa. Kekhususannya diatur melalui UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

    Jalan Jenderal Sudirman di kawasan Balai Kota Solo, Jawa Tengah, 5 Maret 2025. (ANTARA/Mohammad Ayudha)

    UU tersebut menyatakan Aceh bersifat istimewah dan memiliki kewenangan khusus untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahannya. Bentuk keistimewaan Aceh ada pada penyelenggaraan pemerintahan yang berpedoman pada asas keislaman atau Qanun Aceh.

    Direktur IPO Dedi Kurnia Syah memandang usulan agar Kota Solo menjadi daerah istimewa tidak relevan, karena sebagai negara kesatuan sudah waktunya Indonesia kembali pada konsep tunggal.

    Menurutnya, seharusnya daerah yang sekarang berstatus istimewa perlu dievaluasi. Karena secara politik yang dibutuhkan sekarang adalah otonomi daerah secara total atau desentralisasi.

    “Jika ada hal krusial seperti sejarah kultural, maka cukup budaya saja yang diistimewakan, bukan daerahnya secara politik dan pemerintah,” kata Dedi kepada VOI.

    Kegagalan Otonomi Daerah

    Dedi menambahkan, usulan status istimewa bagi Surakarta berlebihan dan potensial tidak produktif. Ia menganggap usulan ini hanya wacana kekuasaan, bukan soal pemerataan pembangunan.

    “Bahkan wacana semacam ini bisa menimbulkan sikap sparatisme di daerah lain atau wilayah bekas kerajaan di masa silam,” ujarnya.

    Patut dicurigai usulan ini demi kepentingan sedikit pihak, terlebih itu daerah keluarga Jokowi, bisa ditafsir sebagai bagian dari upaya peluang kekuasaan keluarga Jokowi secara politik,” Dedi menambahkan.

    Intinya, kata Dedi, usulan itu tidak diperlukan bagi negara ini, justru bisa menjadi beban dan ketimpangan sosial.

    Penari mengenakan kostum berhias daun pada Festival Solo Menari 2025 di Ngarsopuro, Solo, Jawa Tengah, Selasa (29/4/2025). (ANTARA/Mohammad Ayudha)

    Sementara itu, dosen hukum tata negara Universitas Gadjah Mada (UGM) Yance Arizona memiliki pandangan lain. Gagasan pembentukan daerah istimewa baru, menurut Yance adalah akibat kegagalan otonomi daerah.

    Sekarang ini pemerintah pusat cenderung sentralistis, padahal semua daerah seharusnya memiliki keleluasaan mengatur diri sendiri.

    “Gagasan daerah istimewa muncul sebagai perlawanan terhadap sentralisasi pemerintah pusat karena regulasi yang ada tidak mampu memberikan keleluasaan kepada daerah untuk mengatur diri sendiri,” tuturnya.

    Menurut Yance, otonomi daerah belum mampu menampung kekhususan dan kekhasan setiap daerah sehingga sejumlah daerah mengajukan status istimewa.

    Karena dengan menjadi istimewa, wilayah tersebut punya payung hukum yang bisa mengakomodasi kekhasan daerahnya. Dengan demikian, mereka memiliki keleluasaan berbeda dari daerah lain.

    Keuntungan menjadi daerah istimewa dan khusus akan bergantung pada kebutuhan masing-masing. Contohnya, kata Yance, jika Bali berstatus istimewa ada kemungkinan muncul regulasi keimigrasian berbeda yang diterapkan di sana karena Bali memiliki banyak destinasi wisata yang dikunjungi turis mancanegara.

    “Jadi banyak argumen yang dibuat di daerah sesuai dengan kebutuhan, termasuk Solo nantinya,” kata Yance lagi.

  • Komisi V DPR akan Perjuangkan Tuntutan Driver Online yang Minta Potongan Aplikator Jadi 10 Persen – Halaman all

    Komisi V DPR akan Perjuangkan Tuntutan Driver Online yang Minta Potongan Aplikator Jadi 10 Persen – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ratusan pengemudi angkutan online roda dua dan empat dari berbagai komunitas di wilayah Jabodetabek kumpul membahas tuntutan potongan aplikator transportasi online sebesar 10 persen di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta, Rabu (30/4/2025) sore.

    Dialog terbuka yang bertajuk ‘Menguji Tuntutan Potongan Aplikator 10 persen’ tersebut, dihadiri Anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu, perwakilan driver online roda empat Aries Renaldi, perwakilan driver online roda dua Kemed, pengamat transportasi Eddy Suzendi.

    Dalam kesempatan itu, perwakilan driver online roda empat, Aries Renaldi mengungkapkan selama ini klaim aplikator transportasi online menciptakan lapangan kerja adalah tidak benar. 

    Pasalnya, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan aplikator malah cenderung merugikan para pengemudi roda empat. 

    “Kebijakan aplikator selama ini justru terkesan membunuh (driver R4). Karena apa, korban ya sudah banyak. Misalnya mobil yang ditarik karena jumlah potongannya yang terlalu besar. Jadi saya lihat aplikator ini tidak menghidupi para pengemudi. Hanya sekadar janji-janji,” ujarnya. 

    Sedangkan, perwakilan driver online roda dua Kemed mengatakan, selama ini dirinya dan rekan-rekan sangat tercekik akibat potongan-potongan dari aplikator yang sangat tinggi, bahkan hingga mencapai 30 persen. 

    “Jadi mengapa ada gerakan potongan 10 persen ini. Bahwa ini adalah gerakan perlawanan kita sekaligus menolak arogansi aplikator yang sangat manipulatif,” kata Kemed. 

    Dia pun menekankan para ojek online siap melakukan perlawanan terhadap aplikator nakal.

    Mewakili rekannya sesama pengemudi ojek online, Kemed menyampaikan terima kasih kepada jajaran Komisi V DPR RI, khususnya Adian Napitupulu yang telah memperjuangkan aspirasi mereka. 

    “Jadi prinsipnya begini, setelah kami mendengarkan pernyataan Bang Adian dan teman-teman di Komisi V yang memperjuangkan potongan aplikator 10 persen. Kami sangat berterima kasih karena abang dan rekan-rekan mau turun ke bawah dan mendengarkan aspirasi kami,” jelas dia. 

    “Kalau 10 persen ini terealisasi tentu ini sangat berpengaruh para penghasilan kita,” sambung Kemed. 

    Menanggapi keluhan tersebut, Adian mengatakan pihaknya akan terus memperjuangkan aspirasi dari para pengemudi roda dua dan empat tersebut. 

    Sampai saat ini, kata Adian, koleganya di Komisi V DPR RI juga mendukung dan turut memperjuangkan potongan 10 persen dari pihak aplikator transportasi online. 

    “Kalau dari pernyataan kan nanti bisa dilihat di videonya kan, berbagai macam praksi tuh. Itu kan pernyataan terbuka mereka. Itulah artinya bahwa, gini loh. Kita punya banyak sekali data yang bisa kita perdebatkan dalam pihak aplikator,” kata Adian.

    “Tapi secara formal nanti kan BAM ya. Gua kan wakil ketua BAM. Wakil pimpinan badan aspirasi masyarakat DPR. Kita nanti akan mengundang perwakilan, kita mau FGD. Seharian tuh. Kita kan hitung lagi segala macam. Baru itu menjadi rumusan kita untuk kita perjuangkan. Nah tahapnya diskusi ini, FGD dan sebagainya,” tandas Sekjen Pena 98 ini.

     

     

     

     

     

     

  • Karena Rugi atau Salah Urus?

    Karena Rugi atau Salah Urus?

    Jakarta

    Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta fraksi PDIP Dwi Rio Sambodo menyoroti wacana kenaikan tarif TransJakarta (TransJ). Dia mempertanyakan alasan tarif TransJakarta dinaikkan.

    “TransJakarta perlu merumuskan dengan rinci dasar dari kenaikan tarif. Apakah karena perusahaan terus menutupi kerugian atau bagaimana? Lalu kenapa sampai merugi padahal sudah support juga oleh PSO. Di mana letak salahnya. Apa semata karena tarif atau salah urus?,” kata Dwi Rio Sambodo saat dihubungi, Rabu (30/4/2025).

    Dwi meminta pihak TransJakarta mencari alternatif lain, selain menaikkan tarif di tengah kondisi perekonomian Indonesia. Salah satunya, kata dia, dengan menekan biaya operasional.

    “Apakah target penumpang telah terpenuhi? Atau justru melampaui sehingga terjadi over capacity sehingga berdampak pada membengkaknya biaya operasional TransJakarta,” kata dia.

    “Dalam kondisi ekonomi yang sedang tidak baik baik saja, saya berharap TransJakarta memiliki alternatif atau opsi lain untuk menekan tingginya biaya operasional daripada menaikkan tarif,” imbuhnya.

    Dwi meminta regulasi yang akan diterapkan nantinya memperhatikan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dia juga meminta dilakukan audit transparan dalam perusahaan.

    Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan rencana kenaikan tarif ini sudah cukup lama dibahas. Dia pun berharap ada pembahasan lebih lanjut terkait hal ini.

    “Seperti kita ketahui, tarif Jakarta tarif Rp 3.500 per penumpang ini berlaku sejak tahun 2005, 20 tahun yang lalu, dan rencana penyesuaian ini sudah cukup lama direncanakan,” kata Syafrin di Balai Kota Jakarta, Selasa (29/4).

    (wnv/aud)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Ojek Online Tuntut Potongan Turun Jadi 10 Persen, Adian Napitupulu Janji Perjuangkan

    Ojek Online Tuntut Potongan Turun Jadi 10 Persen, Adian Napitupulu Janji Perjuangkan

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Potongan 20 persen yang diterapkan aplikator aplikasi transportasi atau ojek online, terus menuai protes dari para mitra aplikasi baik pengemudi mobil hingga sepeda motor.

    Karena itu, mereka menuntut agar potongan yang ditetapkan aplikator itu diturunkan menjadi 10 persen.

    Pada Rabu (30/4), ratusan pengemudi angkutan daring atau online dari roda dua dan empat berkumpul di Graha Pena 98, Menteng, Jakarta Pusat untuk menghadiri dialog terbuka yang bertajuk Menguji Tuntutan Potongan Aplikator 10 Persen.

    Sejumlah narasumber hadir dalam dialog itu seperti perwakilan pengemudi ojol Kemed, seorang pengendara mobil daring Aries Renaldi, pengamat transportasi Eddy Suzendi, serta anggota Komisi V DPR RI Fraksi PDIP, Adian Napitupulu.

    Kemed mengatakan kehadirannya di lokasi acara untuk menunjukkan para ojol siap memperjuangkan turunnya potongan aplikator dari 20 lebih menjadi 10 persen.

    “Bentuk pernyataan sikap kami, bentuk perlawanan kami terhadap arogansi perilaku bisnis aplikator yang telah menerapkan biaya potongan sebesar 20 persen plus-plus,” kata dia di lokasi, Rabu.

    Kemed juga menyebut pihaknya siap berdemonstrasi untuk menurunkan potongan aplikator ke Kemenhub dan DPR pada 20 Mei 2025. “Target kami paling tidak akhir tahun ini kebijakan sepuluh persen itu harus bisa segera diwujudkan,” katanya.

    Sementara Aries Renaldi menilai kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan aplikator transportasi dari cenderung merugikan para pengemudi roda empat. “Jadi, saya lihat aplikator ini tidak menghidupi para pengemudi. Hanya sekedar janji-janji,” katanya di lokasi.