partai: PDIP

  • Hasto PDIP Ikut Lomba Lari di Magelang: Sama Seperti Berjuang untuk Rakyat, Harus Berani Hadapi Titik Terberat

    Hasto PDIP Ikut Lomba Lari di Magelang: Sama Seperti Berjuang untuk Rakyat, Harus Berani Hadapi Titik Terberat

    Liputan6.com, Jakarta – Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, menuntaskan kategori lari 10K dalam ajang Borobudur Marathon 2025 yang digelar Minggu (16/11) pagi di Magelang. Hasto terlihat bersemangat dan gembira saat melintasi garis finish di Komplek Taman Lumbini, Candi Borobudur, dengan catatan waktu impresif 1 jam 21 menit (81 menit).

    Pencapaian waktu ini menandai peningkatan signifikan. Hasto berhasil memangkas waktu terbaik pribadinya yang sebelumnya ia cetak pada Victoria Run 2024, yakni 1 jam 28 menit, artinya ia menjadi lebih cepat 7 menit dalam satu tahun latihan.

    “Puji syukur, saya berhasil menyelesaikan rute 10K Borobudur Marathon 2025. Rasa lelah ini terasa sangat nikmat karena terbayar lunas oleh keindahan pemandangan dan energi positif yang luar biasa dari masyarakat Magelang. Ini bukan sekadar medali, ini adalah medali ketekunan,” ujar Hasto usai finish, Minggu (16/11).

    Hasto kembali menegaskan bahwa partisipasinya adalah bagian dari mendorong semboyan ‘Mens Sana in Corpore Sano’—di dalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang kuat.

    “Peningkatan waktu 7 menit sangat berarti. Ini bukti nyata dari kedisiplinan dan saya sengaja berlari sambil membawa beban 1.2 kg, cermin tanggung jawab pada masa depan”, ujarnya.

    “Pengalaman berlari hari ini, terutama saat melintasi rute pedesaan di bawah naungan Borobudur yang agung, mengajarkan kita satu hal: pentingnya irama kehidupan dan jangan pernah menyerah menghadapi tantangan,” jelasnya.

    Sepanjang jalur, Hasto terlihat aktif berinteraksi. Hasto banyak meneriakkan “Merdeka!” untuk menyemangati diri dan pelari lain. Banyak warga yang mengenalinya sepanjang jalur dan Hasto pun menyempatkan diri menyampaikan salam kepada setiap yang menyapanya.

     

  • PDIP Prihatin Marak Penculikan Anak: Cerminan Perlindungan Belum Optimal

    PDIP Prihatin Marak Penculikan Anak: Cerminan Perlindungan Belum Optimal

    Jakarta

    Kapoksi Fraksi PDIP Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany, mengatakan perlindungan anak harus menjadi prioritas utama negara usai maraknya kasus penculikan. Selly mendorong pemerintah agar memperkuat regulasi sistem perlindungan anak.

    “Kasus penculikan yang menimpa adik Bilqis di Makassar dan adik Alvaro di Jakarta Selatan adalah peristiwa yang sangat memprihatinkan dan menjadi alarm serius bagi kita semua,” kata Selly kepada wartawan, Sabtu (15/11/2025).

    “Ini menunjukkan bahwa perlindungan anak harus menjadi prioritas utama negara,” sambungnya.

    Menurut Selly, maraknya kasus penculikan anak bukan semata-mata hanya persoalan kriminalitas saja. Namun, juga menunjukkan belum optimalnya perlindungan anak.

    “Cerminan bahwa ekosistem perlindungan anak, baik pengawasan keluarga, lingkungan, sekolah, hingga sistem deteksi dini, belum berjalan optimal,” ujarnya.

    Selly mengatakan sejumlah hal yang dapat dilakukan, salah satunya ialah penguatan pengawasan berbasis komunitas di RT/RW hingga sekolah. Selain itu, juga perlunya edukasi publik yang masif terkait tanda bahaya, modus pelaku, dan SOP darurat.

    “Pemanfaatan teknologi seperti CCTV lingkungan dan sistem pelaporan cepat. Penegakan hukum yang tegas agar memberi efek jera. (Lalu) sekolah perlu memperketat protokol penjemputan dan memastikan anak memahami cara mengenali situasi berisiko,” tuturnya.

    Selain Bilqis, ada pula kasus bocah berusia 6 tahun bernama Alvaro Kiano Nugroho di Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel), yang sudah hilang selama 8 bulan lamanya. Sampai saat ini keberadaan Alvaro masih ditelusuri oleh pihak kepolisian.

    (amw/whn)

  • Legislator PDIP Bangun Posko-Dapur Umum bagi Korban Longsor Cilacap

    Legislator PDIP Bangun Posko-Dapur Umum bagi Korban Longsor Cilacap

    Jakarta

    Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan Kaisar Kiasa Kasih Said Putra (Kaisar KKSP) menerjunkan tim untuk mendirikan posko bantuan dan dapur umum bagi korban longsor di Cilacap, Jawa Tengah.

    Adapun bantuan ini akan melayani 198 pengungsi yang kini ditampung di Balai Desa Cibeunying dan rumah kerabat. Posko ini menjamin kebutuhan dasar pengungsi, seperti makanan dan fasilitas kesehatan.

    “Betul, Tim Sobat Kaisar sudah bergerak. Di sana sudah terbangun Posko dapur umum dan fasilitas kesehatan untuk saudara-saudara kita di dapil,” ujar Kaisar KKSP dalam keterangannya, Sabtu (15/11/2025).

    Ia menyampaikan saat ini sedang dalam perjalanan dari Jakarta menuju lokasi bencana. “Insyaallah besok (16/11) saya sudah bisa berada di tengah-tengah saudara kita yang sedang dilanda musibah,” tambahnya.

    Diketahui, bencana longsor terjadi di Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, kemarin.Bencana tersebut menimbulkan dampak signifikan. Berdasarkan data dari Koordinator Taruna Siaga Bencana (Tagana) Kabupaten Cilacap, Mochamad Toyib, hingga hari ini tercatat ada 198 pengungsi, 3 korban meninggal dunia, 21 orang belum ditemukan dan 4 orang mengalami luka-luka. Selain itu, terdapat 16 unit rumah rusak berat akibat (tertimbun), dan 30 unit rumah rusak ringan.

    Mengenai penyebab longsor, ia menduga musibah ini terjadi akibat curah hujan yang tinggi. Oleh karena itu, Kaisar KKSP juga akan melakukan peninjauan lapangan saat berkunjung ke lokasi.

    “Nanti saya akan cek di lokasi, sekiranya apa yang perlu menjadi perhatian kita berikutnya agar musibah seperti ini bisa diantisipasi dan memiliki mitigasi,” tutupnya.

    (anl/ega)

  • Gerindra Belum Bahas Rencana Budi Arie Gabung, Dasco: Dinamika di DPC Itu Biasa

    Gerindra Belum Bahas Rencana Budi Arie Gabung, Dasco: Dinamika di DPC Itu Biasa

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi munculnya penolakan dari sejumlah DPC terkait kabar keinginan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, untuk bergabung menjadi kader Gerindra.

    Dasco menilai dinamika itu hal lumrah dalam politik.

    “Namanya dinamika di politik, soal tidak menerima atau ada yang menerima itu kan biasa,” ujar Dasco dikutip pada Sabtu (15/11/2025).

    Dikatakan Dasco, respons beragam di tingkat daerah tidak perlu diperbesar karena sering terjadi dalam proses politik internal.

    Ia menegaskan bahwa sampai saat ini DPP Partai Gerindra belum membahas secara resmi soal kemungkinan masuknya Budi Arie.

    Bahkan, Dasco menyebut keputusan nantinya akan menunggu arahan Ketua Umum Gerindra, Prabowo Subianto.

    “(Jadi pertimbangannya dari DPP) Nanti kita tanya Pak Prabowo, ini belum sempat dibahas sih. Karena Pak Prabowo kan sibuk ke luar negeri kemarin,” tandasnya.

    Sebelumnya diketahui, Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Ferdinand Hutahaean menanggapi wacana Ketua Umum Projo, Budi Arie Setiadi, yang disebut-sebut ingin merapat ke Partai Gerindra.

    Ferdinand secara blak-blakan menilai bahwa Gerindra maupun Ketua Umumnya, Presiden Prabowo Subianto, tidak memiliki kebutuhan mendesak terhadap organisasi relawan Projo.

    “Prabowo itu menurut saya, Gerindra, menurut pengamatan saya, tidak butuh-butuh banget dengan Projo,” ujar Ferdinand kepada fajar.co.id, Selasa (11/11/2025).

    Ia bahkan mempertanyakan eksistensi Projo sebagai organisasi relawan yang benar-benar memiliki basis massa kuat.

  • 3 Pernyataan Kontroversial Ribka Tjiptaning, Terbaru Kritik soal Soeharto

    3 Pernyataan Kontroversial Ribka Tjiptaning, Terbaru Kritik soal Soeharto

    Bisnis.com, JAKARTA – Politisi PDI Perjuangan (PDIP) Ribka Tjiptaning dilaporkan oleh Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) ke Bareskrim Polri.

    Laporan tersebut dilakukan karena berkaitan dengan pernyataannya soal Presiden ke-2 RI Soeharto.

    Koordinator ARAH, Iqbal mengatakan pihaknya mengadukan Ribka ke Bareskrim lantaran menyebut Soeharto sebagai pembunuh jutaan rakyat. Iqbal juga menyatakan telah menyerahkan sejumlah video untuk mendukung aduannya.

    “Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” ujar Iqbal di Bareskrim Polri, dikutip Kamis (13/11/2025).

    Kemudian, Iqbal menjelaskan bahwa pernyataan Ribka terkait Soeharto itu telah menyesatkan publik karena diucapkan tanpa dibarengi dengan fakta.

    Ribka Tjiptaning dikenal sebagai politisi vokal yang tidak ragu menyuarakan pendapatnya meski menimbulkan kontroversi.

    Berikut ini daftar pernyataan kontroversial yang dilontarkan oleh Ribka Tjiptaning:

    1. Tolak Vaksin

    Ribka Tjiptaning pernah mendapat sorotan publik lantaran mengeluarkan pernyataan dirinya menolak vaksin Covid-19.

    Penolakannya terhadap vaksin itu membuatnya dirotasi dan ditegur oleh PDI Perjuangan. Teguran itu disampaikan oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

    “Saya sampai ditegur partai saya, enggak tahu yang melaporkan saya siapa. Tetapi, ini konsekuensi logis, ini keamanan untuk rakyat saya wakil rakyat. Ketika rakyat memilih saya tidak ragu-ragu saya juga bicara tidak ragu-ragu untuk kebenaran,” kata Ribka.

    Saat itu dia berpendapat bahwa vaksin buatan Sinovac tidak lagi banyak digunakan di China. Informasi itu dia peroleh dari sejumlah temannya yang berdomisili di negeri tirai bambu itu.

    “Ini [Sinovac] istilahnya sudah jadi barang rongsokan lah di sana itu orang China itu sudah jarang pakai Sinovac sebetulnya. Makanya, kenapa [vaksin] Merah Putih sudah tidak kita seriuskan lagi sehingga ya sudah ambil saja Sinovac. Kita jujur saja,” kata dia.

    Pernyataannya soal vaksin ini dilontarkan karena terdapat sejumlah vaksin yang ditemukan bermasalah dan berdampak buruk pada kesehatan masyarakat.

    “Yang tadinya vaksin untuk polio malah [jadi] lumpuh layu, yang kaki gajah jadi mati 12 [orang] di Sindanglaya sana di Jawa Barat,” kata dia.

    2. BPJS Kesehatan defisit

    Ribka Tjiptaning juga pernah mengatakan bahwa BPJS Kesehatan memang dirancang untuk mengalami defisit, tidak seperti industri asuransi pada umumnya yang desainnya untuk memeroleh keuntungan.

    Dia menyebut defisit yang dialami BPJS Kesehatan masih tergolong kecil dibandingkan dengan yang diperkirakan saat pembahasan RUU tentang BPJS.

    “BPJS Kesehatan itu memang hibah. Niat negara adakan BPJS Kesehatan, sebagai jaminan sosial, bukan asuransi. Itu tanggung jawab negara,” ujarnya dikutip dari keterangan resmi DPR, Selasa 21 Januari 2020.

    Dia mengaku heran bila pemerintah selalu menyampaikan masalah BPJS Kesehatan dalam mengelola Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) selalu mengalami defisit.

    “Seharusnya, pemerintah menanggung semua perawatan di kelas III, baik di rumah sakit pemerintah maupun rumah sakit swasta,” katanya.

    Menurut Ribka, sebagai sebuah penyelenggara jaminan sosial memang sudah wajar bila BPJS Kesehatan mengalami defisit.

    “Kalau bicara dari sudut pandang asuransi, memang tidak akan untung. Itu tanggung jawab negara. Kalau ada orang yang mau membayar mandiri, ya biarkan saja mereka membayar.”

    3. Komentari gelar pahlawan Soeharto

    Terbaru, Ribka melontarkan menolak penetapan Presiden ke-2 RI Soeharto yang ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional.

    Ribka secara pribadi mengkritik keputusan pemerintah dalam menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional pada 10 November 2025.

    Adapun Soeharto ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Senin (10/11/2025).

    Keputusan itu tertuang dalam Keppres Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional tertuang 10 nama yang mendapatkan gelar pahlawan nasional.

  • Burhanuddin Muhtadi: Pada Era Jokowi, Berkahnya Nyebar, Beda dengan Prabowo

    Burhanuddin Muhtadi: Pada Era Jokowi, Berkahnya Nyebar, Beda dengan Prabowo

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Direktur Eksekutif Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, memaparkan dinamika elektoral pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, serta bagaimana jejak pengaruh politik Joko Widodo masih berpengaruh terhadap konfigurasi kekuasaan nasional.

    Hal ini ia sampaikan dalam podcast Total Politik yang tayang di Youtube pada 13 November 2025, bertajuk “Misi Belah Bambu Prabowo & Jokowi, Siapa Yang Akan Rugi?” dipandu oleh Budi Adiputro dan Arie Putra.

    Burhanuddin memulai dengan membahas tingkat kepuasan publik terhadap Prabowo. Berdasarkan survei yang ia paparkan, elektabilitas Prabowo berada di angka 46 persen yang menurutnya bukan angka dominan jika pemilu digelar hari ini. “Ini bukan angka yang tinggi,” ujar Burhan dikutip pada Jumat (14/11).

    Ia menjelaskan bahwa Gerindra merupakan partai yang paling merasakan dampak dari tingginya approval presiden. Dengan tingkat kepuasan mencapai 77 persen elektabilitas Gerindra terkerek hingga 29 persen, sementara partai-partai lain di dalam koalisi masih berada di angka satu digit.

    Burhanuddin menilai kondisi ini sebagai bentuk ketimpangan berkah politik, di mana hanya satu partai yang menikmati lonjakan signifikan.

    Namun, situasi berbeda terjadi pada PDIP, yang menurut Burhanuddin tidak mendapatkan keuntungan elektoral apa pun. Meskipun berada di luar pemerintahan, partai tersebut juga tidak mengambil posisi oposisi yang tegas.

    “PDIP pun nggak ada pemberkah elektoral. Nggak ada,” tegasnya.

    Ia kemudian membandingkan distribusi efek elektoral pada era Jokowi dengan era Prabowo. Pada masa Jokowi, kenaikan popularitas presiden disebut membawa dampak positif bagi banyak partai seperti Golkar, PKB, dan NasDem, karena Jokowi tidak hanya bertumpu pada PDIP dalam membangun hubungan politik.

  • Silakan Adu Data & Fakta

    Silakan Adu Data & Fakta

    GELORA.CO  – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ribka Tjiptaning, menyatakan siap menghadapi laporan polisi yang dilayangkan Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) terkait ucapannya yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat”. 

    Ucapan itu disampaikan Ribka di tengah menguatnya usulan untuk menetapkan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    Ribka, yang akrab disapa Mbak Ning, menjelaskan bahwa dalam negara demokrasi, semua orang bebas berpendapat. 

    Perbedaan pandangan, menurut dia, tidak semestinya merusak prinsip-prinsip demokrasi yang telah disepakati bersama.

    Ribka juga mengingatkan bahwa Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, secara resmi telah mengakui adanya 12 peristiwa pelanggaran HAM berat yang terjadi di berbagai daerah.

     

    “Presiden Jokowi atas nama negara secara resmi telah mengakui dan menyesali atas 12 pelanggaran HAM berat dari Aceh sampai Papua,” kata Ribka dalam keterangannya, Jumat (14/11/2025).

    Ia menuturkan, perbedaan pandangan merupakan hal wajar. Bahkan, menurut dia, pandangan Jokowi mengenai pelanggaran HAM bisa berbeda dengan Presiden Prabowo Subianto yang mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional.

    “Pendapat Anda boleh berbeda dengan saya. Pandangan Presiden Jokowi tentang pelanggaran HAM berat saja bisa berbeda dengan Presiden Prabowo yang mengangkat Soeharto sebagai Pahlawan Nasional,” ucap Mbak Ning.

    Oleh karena itu, Ribka Tjiptaning mengajak publik untuk berdiskusi secara sehat dan berbasis fakta.

    “Silakan adu data dan fakta, agar bangsa ini cerdas,” tegasnya. 

    Diketahui, pelaporan itu dilayangkan oleh ARAH ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Rabu (12/11/2025).

    ARAH adalah sebuah kelompok masyarakat yang mengidentifikasi dirinya sebagai “aliansi rakyat” yang menolak penyebaran informasi palsu atau menyesatkan (hoaks) di ruang publik. 

    “Kami datang ke sini membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDIP yaitu Ribka Tjiptaning yang menyatakan bahwa Pak Soeharto adalah pembunuh jutaan rakyat,” kata Koordinator ARAH, Iqbal, saat wawancara di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta.

    Pelapor membawa sejumlah bukti dari media atas pernyataan terlapor yang dinilai menyesatkan.

    Tak cuma itu, Iqbal menilai pernyataan Ribka mengandung ujaran kebencian serta penyebaran berita bohong. 

    Menurut Iqbal, pernyataan itu tidak berdasar sebab tidak terdapat putusan pengadilan yang menyatakan Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan rakyat.

    “Apakah ada putusan hukum atau putusan pengadilan yang menetapkan bahwa almarhum Presiden Soeharto melakukan pembunuhan terhadap jutaan masyarakat?” jelasnya. 

    Pihak pelapor melaporkan kasus ini ke Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    Adapun laporan ini tidak mengatasnamakan nama keluarga Cendana, namun inisiatif pelapor untuk menjaga ruang publik dari penyebaran informasi tidak benar.

  • Yusril Perkirakan Jumlah Penerima Amnesti dan Abolisi Jilid II Akan Lebih Banyak

    Yusril Perkirakan Jumlah Penerima Amnesti dan Abolisi Jilid II Akan Lebih Banyak

    Yusril Perkirakan Jumlah Penerima Amnesti dan Abolisi Jilid II Akan Lebih Banyak
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia (HAM), Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menyampaikan kemungkinan jumlah penerima amnesti dan abolisi jilid II bakal lebih banyak dari jilid I pada bulan Agustus 2025.
    Diketahui, pemerintah berencana kembali memberikan
    abolisi
    ,
    amnesti
    , dan rehabilitasi kepada sejumlah pihak yang terjerat perkara pidana. Sedangkan, pada Agustus 2025, Presiden Prabowo memberikan
    amnesti dan abolisi
    kepada 1.179 orang.
    Menurut
    Yusril
    , perkiraan jumlah penerima bertambah karena akan terdapat beberapa kriteria terbaru dan ada wacana penambahan pemberian rehabilitasi.
    “Nanti barangkali lebih dari jumlah sebelumnya. Harapan kami seperti itu,” kata Yusril dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (13/11/2025), dikutip dari
    Antaranews
    .
    Namun, Yusril mengaku, belum bisa mengungkapkan perihal jumlah pasti narapidana yang akan diberikan amnesti, abolisi, maupun rehabilitasi. Sebab, pihaknya akan melakukan kajian dan verifikasi sebelum nama-nama calon penerima diserahkan ke Presiden Prabowo.
    Selain itu, keputusan juga berada di tangan Presiden Prabowo, serta hasil pertimbangan dari DPR RI.
    “Mungkin sejumlah nama akan diajukan kepada Pak Presiden tapi kan tentu beliau akan pertimbangkan mana yang mungkin ada yang beliau setuju, mungkin tidak setuju. Itu sepenuhnya adalah kewenangannya Pak Presiden dalam mengambil keputusan,” ujarnya.
    Lebih lanjut, Yusril mengungkapkan, pihaknya tengah mengkaji rencana pemberian amnesti kepada narapidana yang merupakan pengguna dan pengedar narkoba dalam skala kecil.
    Sementara untuk penerima abolisi, menurut dia, terdapat kemungkinan diberikan kepada tersangka maupun terdakwa yang masih dalam proses hukum atau dalam putusan yang belum inkracht atau berkekuatan hukum tetap.
    Sementara itu, Yusril menyebut, kemungkinan pemberian rehabilitasi terhadap para narapidana yang telah menerima amnesti sebelumnya.
    “Jadi, kemungkinan orangnya diberi amnesti sekaligus dikasih rehabilitasi, itu mungkin,” kata Yusril.
    Sebagaimana diketahui, pada 1 Agustus 2025, Presiden Prabowo memberikan amnesti kepada 1.178 orang. Salah satunya, terdakwa kasus suap Harun Masiku, Hasto Kristiyanto.
    Usai mendapat amnesti, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut resmi dibebaskan dari Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih.
    Sebelumnya, Hasto dijatuhi vonis 3,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam kasus suap Harun Masiku.
    Kemudian, pada hari yang sama, Prabowo memberikan abolisi kepada mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
    Sama seperti Hasto, Tom Lembong langsung bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur, usai mendapatkan abolisi dari Prabowo.
    Sebelumnya, Tom Lembong diputus bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan dijatuhi hukuman pidana 4,5 tahun penjara dan denda Rp 750 miliar subsidair enam bulan kurungan.
    Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Tom Lembong terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi terkait kebijakan importasi Gula di Kemendag, sebagaimana dakwaan primair jaksa penuntut umum, yakni Pasal 2 atau Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Hanya saja, dalam putusannya, majelis hakim tidak menjatuhkan pidana uang pengganti karena Tom Lembong dinilai menikmati hasil tindak pidana korupsi dari kebijakan importasi gula di Kemendag tahun 2015-2016.
    “Kepada terdakwa tidak dikenakan ketentuan Pasal 18 Ayat 1 Huruf b UU Tipikor karena faktanya terdakwa tidak memeroleh harta benda dari tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh terdakwa,” kata hakim anggota Alfis Setiawan dalam sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta pada 18 Juli 2025.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Politisi PDIP, Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Awal Mulanya

    Politisi PDIP, Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Ini Awal Mulanya

    Jakarta: Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan politikus PDIP, Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri, Rabu, 12 November 2025. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Ribka yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan almarhum Soeharto menjadi pahlawan nasional.

    Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa laporan itu dibuat karena pernyataan Ribka dinilai menyesatkan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

    “Pernyataan itu lebih menjurus pada ujaran kebencian dan berita bohong, karena sampai hari ini tidak ditemukan putusan terkait yang menyatakan almarhum Soeharto membunuh jutaan rakyat,” ujar Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

    Iqbal menyebut, pelaporan tersebut didasari video pernyataan Ribka yang beredar di berbagai platform media, termasuk TikTok dan pemberitaan sejumlah media nasional pada 28 Oktober 2025.

    Ia menegaskan, langkah ARAH tidak mewakili keluarga Cendana, melainkan atas nama masyarakat yang peduli terhadap kebenaran informasi publik. “Tidak (bukan keluarga Soeharto). Kami dari Aliansi Rakyat Anti-Hoaks,” tegas Iqbal.
     

    ARAH melaporkan Ribka dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 UU ITE tentang penyebaran informasi bohong yang dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan di masyarakat.
     
    Ucapan Ribka tentang Soeharto

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning menyampaikan penolakannya atas pengusulan nama Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional. 

    “Kalau pribadi (Soeharto dapat gelar pahlawan), oh saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan. Hanya membunuh jutaan rakyat Indonesia,” katanya. 

    Ia juga menyinggung soal dugaan pelanggaran HAM di era Soeharto.”Udahlah pelanggar HAM. Belum ada pelurusan sejarah, udahlah enggak pantas jadi pahlawan nasional,” ujar Ribka. 

    Jakarta: Aliansi Rakyat Anti-Hoaks (ARAH) melaporkan politikus PDIP, Ribka Tjiptaning ke Bareskrim Polri, Rabu, 12 November 2025. Laporan itu berkaitan dengan pernyataan Ribka yang menyebut Presiden ke-2 RI, Soeharto, sebagai “pembunuh jutaan rakyat” dalam polemik pengusulan almarhum Soeharto menjadi pahlawan nasional.
     
    Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, menjelaskan bahwa laporan itu dibuat karena pernyataan Ribka dinilai menyesatkan dan berpotensi melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
     
    “Pernyataan itu lebih menjurus pada ujaran kebencian dan berita bohong, karena sampai hari ini tidak ditemukan putusan terkait yang menyatakan almarhum Soeharto membunuh jutaan rakyat,” ujar Iqbal di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu.

    Iqbal menyebut, pelaporan tersebut didasari video pernyataan Ribka yang beredar di berbagai platform media, termasuk TikTok dan pemberitaan sejumlah media nasional pada 28 Oktober 2025.
     
    Ia menegaskan, langkah ARAH tidak mewakili keluarga Cendana, melainkan atas nama masyarakat yang peduli terhadap kebenaran informasi publik. “Tidak (bukan keluarga Soeharto). Kami dari Aliansi Rakyat Anti-Hoaks,” tegas Iqbal.
     

     
    ARAH melaporkan Ribka dengan dugaan pelanggaran Pasal 28 juncto Pasal 45 UU ITE tentang penyebaran informasi bohong yang dapat menimbulkan kebencian atau permusuhan di masyarakat.
     

    Ucapan Ribka tentang Soeharto

    Sebelumnya, Ketua DPP PDIP, Ribka Tjiptaning menyampaikan penolakannya atas pengusulan nama Presiden ke-2 RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional. 
     
    “Kalau pribadi (Soeharto dapat gelar pahlawan), oh saya menolak keras. Iya kan? Apa sih hebatnya si Soeharto itu sebagai pahlawan. Hanya membunuh jutaan rakyat Indonesia,” katanya. 
     
    Ia juga menyinggung soal dugaan pelanggaran HAM di era Soeharto.”Udahlah pelanggar HAM. Belum ada pelurusan sejarah, udahlah enggak pantas jadi pahlawan nasional,” ujar Ribka. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Tuding Soeharto Pelaku Pembunuhan Massal, Anak Buah Megawati Dilapor ke Bareskrim Polri

    Tuding Soeharto Pelaku Pembunuhan Massal, Anak Buah Megawati Dilapor ke Bareskrim Polri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aliansi Rakyat Anti Hoaks (ARAH) resmi melaporkan mantan anggota DPR RI dari PDIP, Ribka Tjiptaning, ke Bareskrim Polri.

    Laporan itu terkait dugaan penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian seputar pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto.

    Koordinator ARAH, Muhammad Iqbal, mengatakan laporan tersebut dibuat karena pernyataan Ribka dinilai menyesatkan publik.

    “Kami datang ke sini untuk membuat laporan polisi terkait pernyataan salah satu politisi dari PDIP, yaitu Ribka Tjiptaning,” ujar Iqbal dikutip pada Kamis (13/11/2025).

    Diungkapkan Iqbal, Ribka menyatakan bahwa Soeharto merupakan seorang yang bertanggungjawab atas tragedi yang terjadi selama masa pemerintahannya.

    Ia menambahkan, dalam pernyataannya, Ribka menuding Soeharto sebagai pelaku pembunuhan massal.

    “Ribka Tjiptaning menyatakan bahwa Soeharto itu adalah pembunuh jutaan rakyat,” sebutnya.

    Iqbal kemudian mempertanyakan dasar dari tudingan tersebut.

    Ia menegaskan, hingga saat ini tidak pernah ada putusan hukum atau pengadilan yang menyatakan Soeharto bersalah dalam kasus seperti yang disebutkan Ribka.

    “Nah, informasi seperti ini lebih menjurus pada ujaran kebencian dan berita bohong,” jelasnya.

    Kata Iqbal, video berisi pernyataan Ribka itu pertama kali ditemukan ARAH pada 28 Oktober 2025, yang beredar di sejumlah media daring serta di platform TikTok.

    Ia khawatir, jika dibiarkan tanpa klarifikasi, pernyataan semacam itu bisa menyesatkan masyarakat dan memicu perpecahan.

    “Ya, tentu saja ini bisa menyesatkan, kalau pernyataan ini tidak berdasarkan fakta hukum tentunya,” tegasnya.