partai: PDIP

  • Sidang Hasto, Ahli UGM: Penyidik Boleh Jadi Saksi tetapi Ada Batasan

    Sidang Hasto, Ahli UGM: Penyidik Boleh Jadi Saksi tetapi Ada Batasan

    Jakarta, Beritasatu.com – Ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, menyatakan seorang penyidik, termasuk dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), diperbolehkan menjadi saksi dalam persidangan, asalkan hanya menyampaikan kesaksian atas peristiwa yang secara langsung dialami, dilihat, atau didengar sendiri.

    Pernyataan ini disampaikan saat Akbar hadir sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap terkait pengurusan pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR 2019–2024 serta dugaan perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku, dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Sidang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Dalam persidangan, kuasa hukum Hasto, Ronny Talapessy, menanyakan legalitas seorang penyidik menjadi saksi yang menyampaikan rangkaian keterangan hasil pemeriksaan saksi lain di persidangan. Ia memberikan ilustrasi terkait penyidik yang menjelaskan hasil pemeriksaan berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

    “Di dalam persidangan dia menceritakan hasil pemeriksaan tersebut. Apakah secara hukum itu diperbolehkan?” tanya Ronny.

    Akbar menegaskan, penyidik hanya dapat memberikan kesaksian atas hal yang ia alami sendiri.

    “Kalau dia hanya menerangkan hal yang dialami sendiri—yang dilihat dan didengar langsung—itu diperbolehkan. Tapi kalau hanya menyampaikan ulang hasil pemeriksaan, cukup saksi yang bersangkutan yang memberikan keterangannya sendiri,” jawab Akbar.

    Namun Ronny belum puas dan kembali mendesak Akbar memberikan jawaban konkret terkait penyidik sebagai saksi fakta. Ia bertanya apakah penyidik bisa menjadi saksi yang menjelaskan isi BAP yang dibuatnya.

    “Tidak bisa,” tegas Akbar.

    Akbar menambahkan, nilai pembuktian kesaksian seorang penyidik yang hadir di pengadilan tetap bergantung pada pertimbangan majelis hakim.

    Dalam perkara Hasto Kristiyanto, jaksa KPK telah menghadirkan sekitar 15 saksi dari berbagai latar belakang, termasuk penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan mantan kader PDIP, Saeful Bahri, yang disebut sebagai saksi kunci. Mereka memberikan keterangan terkait dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus PAW Harun Masiku.

    Selain itu, jaksa juga menghadirkan tiga ahli, yaitu Bob Hardian Syahbuddin (ahli teknologi informasi dari Universitas Indonesia), Hafni Ferdian (ahli forensik KPK), dan Muhammad Fatahillah Akbar (ahli hukum pidana UGM).

    Dalam dakwaan, Hasto bersama advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku disebut memberikan suap sebesar SG$ 57.350 (sekitar Rp 600 juta) kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan antara 2019–2020. Uang itu diduga untuk memuluskan PAW Caleg Dapil Sumatera Selatan I dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Hasto juga didakwa menghalangi penyidikan dengan memerintahkan Harun, melalui penjaga Rumah Aspirasi, Nur Hasan, untuk merendam ponsel ke dalam air pasca operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wahyu Setiawan. Ia juga disebut menyuruh ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel sebagai antisipasi penyitaan oleh penyidik KPK.

    Atas perbuatannya, Hasto didakwa melanggar Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1), Pasal 55 ayat (1) ke-1, dan Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Fraksi PDIP Desak Transparansi Rincian Belanja Pendidikan dan Kesehatan di Laporan APBD Jatim 2024

    Fraksi PDIP Desak Transparansi Rincian Belanja Pendidikan dan Kesehatan di Laporan APBD Jatim 2024

    Surabaya (beritajatim.com) – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPRD Jawa Timur mendesak adanya transparansi lebih besar dalam belanja sektor pendidikan dan kesehatan, menyusul evaluasi terhadap laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024. Catatan ini disampaikan dalam pendapat akhir fraksi yang dibacakan Kamis (5/6/2025).

    “Tidak tersedia laporan rinci realisasi belanja pendidikan dan kesehatan dalam dokumen keuangan daerah. Akibatnya, kita tidak bisa memverifikasi apakah alokasi minimal 20 persen untuk pendidikan dan 10 persen untuk kesehatan benar-benar terealisasi,” ujar juru bicara Fraksi PDIP DPRD Jatim, Dewanti Rumpoko.

    Dewanti menilai, keterbukaan data realisasi belanja sektoral wajib menjadi perhatian serius sebelum pengesahan APBD 2025. Menurutnya, transparansi ini bukan hanya soal akuntabilitas, tetapi juga hak publik untuk mengetahui bagaimana anggaran digunakan.

    “Ini harus dan wajib disampaikan sebelum pengesahan APBD 2025 mendatang. Agar alokasi yang diberikan pada belanja sektoral transparan dan bisa dipahami,” tegasnya.

    Selain menyoroti masalah transparansi anggaran, Fraksi PDIP juga mengkritisi stagnasi angka kemiskinan dan pengangguran. Berdasarkan data Maret 2024, angka kemiskinan masih berada di angka 10,13 persen, sedangkan tingkat pengangguran terbuka tercatat sebesar 5,13 persen.

    “Kami mendorong penataan ulang program penanggulangan kemiskinan berbasis data spasial yang lebih akurat per desa dan kelurahan,” kata Dewanti.

    Ia menjelaskan, penggunaan peta kemiskinan akan membantu pemerintah merancang intervensi yang lebih tepat sasaran. Upaya tersebut diyakini akan lebih efektif dalam mengurangi ketimpangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    Sebagai bagian dari solusi, Fraksi PDIP juga mengusulkan tambahan alokasi anggaran sebesar Rp250 miliar. Dana tersebut diusulkan untuk memperkuat program padat karya produktif, pelatihan vokasi, hingga pemberdayaan UMKM di berbagai wilayah Jawa Timur.

    “Langkah ini strategis untuk menurunkan kemiskinan dan pengangguran dalam dua tahun ke depan,” tegasnya.

    Pada bagian akhir pernyataannya, Fraksi PDIP menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh komisi DPRD Jatim yang telah menyusun laporan pertanggungjawaban secara komprehensif.

    “Laporan tersebut memberikan gambaran nyata tentang kondisi dan tantangan yang dihadapi pemerintah provinsi dalam menjalankan tugasnya dan menjadi landasan bagi sikap fraksi, khususnya sikap Fraksi PDIP,” pungkas Dewanti. [asg/beq]

  • Sidang Hasto, Ahli UGM: Suap Tak Perlu Timbulkan Akibat untuk Dipidana

    Sidang Hasto, Ahli UGM: Suap Tak Perlu Timbulkan Akibat untuk Dipidana

    Jakarta, Beritasatu.com – Ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar, menegaskan pembuktian dalam kasus suap tidak memerlukan akibat nyata dari perbuatan tersebut. Menurutnya, tindak pidana suap merupakan delik formal sehingga tidak perlu dibuktikan adanya hubungan kausal antara pemberi dan penerima suap.

    “Delik formil berarti tindak pidana telah dianggap selesai ketika seseorang melakukan perbuatan yang dilarang dan diancam pidana oleh undang-undang, seperti dalam hal suap,” ujar Akbar dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait PAW Anggota DPR 2019–2024 yang menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    Akbar menjelaskan dalam konteks suap, unsur niat jahat atau mens rea sudah cukup untuk memenuhi unsur tindak pidana, tanpa perlu menunggu akibat atau hasil dari perbuatan tersebut (actus reus).

    “Sebagai contoh Pasal 5 ayat (1) huruf a UU Tipikor, menyatakan adanya maksud agar pegawai negeri atau penyelenggara negara melakukan atau tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan kewajibannya, sudah cukup untuk dikenakan pidana,” tambahnya.

    Dalam perkara ini, jaksa telah menghadirkan sekitar 15 orang saksi dari berbagai latar belakang, termasuk penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan eks kader PDIP Saeful Bahri yang menjadi saksi kunci. Keterangan para saksi ini berkaitan dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan dalam kasus PAW Harun Masiku.

    Selain itu, jaksa KPK juga sudah menghadirkan tiga ahli, yakni ahli teknologi informasi dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) Bob Hardian Syahbuddin, ahli forensik Hafni Ferdian, serta ahli pidana Muhammad Fatahillah Akbar.

    Hasto Kristiyanto didakwa bersama advokat Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku telah memberikan uang sebesar SG$ 57.350  atau sekitar Rp 600 juta kepada Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, dalam rentang waktu 2019–2020. Tujuannya adalah agar KPU menyetujui permohonan PAW caleg Dapil Sumatera Selatan I dari Riezky Aprilia kepada Harun Masiku.

    Selain itu, Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan dengan cara memerintahkan Harun, melalui Nur Hasan (penjaga Rumah Aspirasi), untuk merendam ponsel milik Harun ke dalam air seusai OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan. Ia juga disebut menyuruh ajudannya, Kusnadi, untuk menenggelamkan ponsel guna menghindari penyitaan oleh penyidik.

    Atas perbuatannya, Hasto dijerat dengan Pasal 21 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 55 ayat (1) Ke-1 juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

  • Kubu Hasto Kritik Keterangan Ahli dari JPU KPK

    Kubu Hasto Kritik Keterangan Ahli dari JPU KPK

    Jakarta, Beritasatu.com – Kubu terdakwa Sekretaris Jenderal )Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengkritik keterangan ahli yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Muhammad Fatahillah Akbar. Terutama terkait pelaporan terhadap penyidik oleh pihak Hasto ke sejumlah lembaga, termasuk Dewan Pengawas (Dewas) KPK dan Bareskrim Polri, serta pelaksanaan konferensi pers (konpres), yang dianggap sebagai perintangan penyidikan.

    Hal ini disampaikan oleh Kuasa hukum Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap dan perintangan penyidikan Harun Masiku di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025).

    “Saya ingin menyampaikan ada hal yang menurut saya sesuatu yang aneh dan ganjil dalam BAP dari saudara ahli yang bernama Muhammad Fatahillah Akbar,” ujar Ronny.

    Ronny menyinggung salah satu pertanyaan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) yang menyinggung soal pelaporan terhadap penyidik oleh pihak Hasto ke sejumlah lembaga, termasuk Dewas KPK dan Bareskrim Polri, serta pelaksanaan konferensi pers. 

    Menurut Ronny, jika penggunaan hak hukum tersebut dianggap sebagai bentuk perintangan penyidikan, maka itu merupakan bentuk penyimpangan yang membahayakan sistem peradilan.

    “Kalau kita dalam hal ini menggunakan hak hukum kita untuk melaporkan penyidik yang menurut kami bekerja tidak profesional, kepada Dewas KPK, Bareskrim, kemudian melakukan upaya hukum, melakukan konferensi pers, dianggap ini merintangi penyidikan, menurut saya ini sudah keterlaluan,” jelas Ronny.

    Ronny mengingatkan, laporan pihaknya telah diterima dan saat ini Dewas KPK masih memeriksa dugaan pelanggaran etik oleh salah satu penyidik KPK Rossa Purbo Bekti.

    “Artinya apa teman-teman? Kalau hukum kita pergunakan seperti ini, kita jalankan seperti ini, kita tidak berhasil sebagai negara hukum,” tegas dia.

    Dalam kasus Hasto Kristiyanto ini, jaksa sudah menghadirkan kurang lebih 15 saksi dari berbagai profesi dan latar belakang. Termasuk, penyidik KPK Rossa Purbo Bekti dan saksi kunci eks kader PDIP Saeful Bahri. Para saksi ini diminta keterangannya terkait peristiwa yang berkaitan dengan dugaan suap dan perintangan penyidikan kasus PAW Harun Masiku yang menjerat Hasto Kristiyanto.

    Selain itu, jaksa KPK juga sudah menghadirkan tiga ahli, yakni ahli teknologi informasi dari Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) Bob Hardian Syahbuddin; ahli forensik dari Komisi KPK)l, Hafni Ferdian serta ahli pidana Muhammad Fatahillah Akbar.

  • Dasco Ngaku Diutus Prabowo untuk Temui Megawati, Sinyal PDIP Masuk Kabinet?

    Dasco Ngaku Diutus Prabowo untuk Temui Megawati, Sinyal PDIP Masuk Kabinet?

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengaku telah diutus oleh Presiden Prabowo Subianto saat menemui Ketum PDIP Megawati Soekarnoputri.

    Dasco mengatakan, Prabowo telah menitipkan pesan dalam pertemuan itu. Hanya saja, dirinya enggan membeberkan pesan Prabowo ke Megawati tersebut.

    ‘Ya kami memang diutus menyampaikan beberapa hal dan pesan yang sudah disampaikan. Dan kami juga membawa pesan balik dari Ibu Megawati kepada Pak Prabowo demikian,” ujarnya di kompleks Senayan, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Dalam pertemuan itu, dia menambahkan bahwa Megawati telah memberikan petuah atau wejangan untuk pemerintahan yang dipimpin Prabowo Subianto.

    Secara khusus, pimpinan partai berlogo banteng itu memberikan wejangan soal nilai-nilai Pancasila dan proklamasi kemerdekaan RI.

    “Masih kembali ke nilai-nilai hari lahir Pancasila dan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia 1945, kira-kira itu yang dibicarakan,” imbuhnya.

    Di samping itu, Wakil Ketua DPR RI ini menekankan bahwa dalam pertemuan itu tidak ada pembahasan terkait dengan kans PDIP masuk ke jajaran Kabinet Merah-Putih Prabowo.

    “Bahwa kami perlu sampaikan bahwa dalam silaturahmi itu belum ada pembahasan-pembahasan tentang hal tersebut dan kami tidak bahas pembahasan soal itu demikian,” pungkasnya.

  • Hari Lahir Bung Karno, Megawati akan Ziarah ke Makam Ayahanda di Blitar

    Hari Lahir Bung Karno, Megawati akan Ziarah ke Makam Ayahanda di Blitar

    Blitar (beritajatim.com) – Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri bakal berziarah ke makam ayahandanya Ir. Soekarno di Blitar, Jumat (6/6/2025) besok. Ziarah yang dilakukan oleh Megawati ini akan terasa spesial karena bertepatan dengan hari lahir Bung Karno yakni 6 Juni.

    Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Blitar, Syahrul Alim menyebut bahwa Megawati rencananya akan berziarah ke Makam Bung Karno pada pukul 11 siang. Jika sesuai rencana Megawati hanya akan berziarah saja di Makam Bung Karno dan tidak ada agenda politik lain.

    “Iya rencananya seperti itu, besok ibu Ketua Umum Megawati akan berziarah ke Makam Bung Karno,” ucap Syahrul, Kamis (5/6/2025).

    Kegiatan ziarah yang akan dilakukan oleh Megawati Soekarnoputri besok akan terasa spesial karena memang bertepatan dengan hari lahir Bung Karno. Meski demikian belum ada informasi yang pasti dengan siapa Ketua Umum PDIP tersebut bakal berziarah ke Makam Bung Karno.

    “Informasinya masih sebatas itu kalau ada perkembangan saya sampaikan,” tegasnya.

    Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Blitar, Toto Robandiyo ikut membenarkan rencana kunjungan Megawati Soekarnoputri ke Makam Bung Karno. Meski demikian Toto belum bisa memastikan jam dan dengan siapa Presiden ke-5 Republik Indonesia itu akan berziarah.

    “Informasi sementara seperti itu, untuk detailnya saya belum dapat informasi, nanti kalau sudah ada rundownnya akan kami berikan,” terang Toto.

    Selama 2025 ini Megawati Soekarnoputri sudah dua kali berziarah ke Makam Bung Karno. Terakhir Megawati berziarah ke makam ayahandanya adalah bulan April 2025 kemarin. [owi/beq]

  • Dasco Unggah Momen Temui Megawati, Dapat Wejangan untuk Prabowo

    Dasco Unggah Momen Temui Megawati, Dapat Wejangan untuk Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengunggah momen menemui Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri.

    Momen pertemuan dengan Megawati itu diunggah Dasco dalam Instagram pribadinya @sufmi_dasco pada Kamis (5/6/2025).

    Terlihat, dalam momen itu turut hadir Ketua DPR RI Puan Maharani, eks Menkumham Yasonna Laoly, dan Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah dan Mensesneg Prasetyo Hadi.

    “Diterima Langsung Oleh Presiden Indonesia ke-5 Ibu Megawati Soekarnoputri di Kediamannya beberapa hari lalu,” tulis Dasco dalam unggahan Instagram-nya.

    Dalam foto tersebut juga nampak Dasco, Megawati, Puan dan tiga orang lainnya berbincang di ruangan yang dihiasi lukisan Megawati dan Soekarno.

    Selain itu, Dasco juga mengunggah sesi foto dengan Hadi Prasetyo, Puan Maharani dan Megawati di ruangan tersebut.

    Adapun, meski tidak dijelaskan secara detail terkait pembicaraan pihaknya dengan kubu partai berlogo banteng itu, Dasco mengaku bahwa dirinya telah mendapatkan wejangan dari Megawati.

    “Saya mendapatkan wejangan dan masukan demi kepentingan bangsa dan negara saat ini dibawah kepemimpinan Pak Prabowo,” pungkasnya.

  • 403 Ekor Sapi Disalurkan, PDIP Jatim Jadikan Kurban sebagai Wujud Penghambaan

    403 Ekor Sapi Disalurkan, PDIP Jatim Jadikan Kurban sebagai Wujud Penghambaan

    Surabaya (beritajatim.com) – DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Timur (Jatim) menyalurkan sebanyak 403 ekor sapi kurban ke berbagai wilayah di Jawa Timur dalam rangka memperingati Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah. Hewan kurban tersebut didistribusikan ke kantor-kantor DPC PDI Perjuangan, pesantren, masjid, organisasi keagamaan, dan tokoh masyarakat.

    Ketua DPD PDIP Jatim, Said Abdullah, menyampaikan bahwa ibadah kurban adalah pengingat tentang makna pengorbanan sebagai puncak penghambaan kepada Allah SWT. Ia menyoroti kisah Nabi Ibrahim AS yang bersedia menyembelih putranya, Nabi Ismail AS, sebagai bentuk ketaatan mutlak kepada Tuhan.

    “Nabi Ibrahim memilih ‘jalan pedih’ sebagai puncak kehambaan untuk menunjukkan totalitas kecintaannya kepada Allah SWT,” ujar Said dalam keterangannya, Kamis (5/6/2025).

    Menurutnya, peristiwa Iduladha mengajarkan pentingnya kesadaran berbagi, terutama kepada kaum fakir. Ia menekankan bahwa kewajiban berkurban telah dimudahkan oleh Allah SWT, hanya diperintahkan kepada mereka yang mampu. Karena itu, Said mengajak masyarakat untuk tidak mengabaikan kewajiban yang telah “didiskon” tersebut.

    “Bagi kita, makan daging sesuatu yang biasa saja, tapi bagi rakyat miskin, konsumsi daging adalah hal yang tidak mereka jumpai tiap hari. Momen ini sangat spesial bagi mereka dan keluarganya,” tegas Said.

    Said juga menambahkan bahwa distribusi hewan kurban ini bukan sekadar kegiatan karitatif. Lebih dari itu, pihaknya berkomitmen untuk mendorong program-program pemerintahan yang mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat miskin secara struktural dan berkelanjutan.

    Tak hanya itu, penyaluran hewan kurban ini juga diharapkan bisa menggairahkan ekonomi peternak lokal, khususnya di Madura. Ia menyebut Iduladha sebagai momen penting bagi warga Madura, yang dikenal memiliki tradisi “toron” atau mudik untuk berkumpul bersama keluarga.

    “Berkah rezeki dari berjualan sapi akan menggenapi warga Madura menjamu keluarga di rantau saat pulang kampung,” tutup Said.

    DPD PDIP Jatim berharap semangat kurban tahun ini dapat menjadi berkah dan manfaat bagi seluruh masyarakat, serta menjadi bagian dari gerakan kolektif untuk memperkuat solidaritas sosial. [beq]

  • Momen Hangat Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila, Dasco: Adem Suasananya

    Momen Hangat Prabowo-Megawati di Hari Lahir Pancasila, Dasco: Adem Suasananya

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua Harian Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad merespons pertemuan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri saat upacara peringatan Hari Lahirnya Pancasila pada Senin (2/6/2025) kemarin.

    Menurut dia, Prabowo dengan senang hati ikut hadir dalam acara yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), menyusul juga dengan Keputusan Presiden (Keppres) yang menyatakan dirayakan bersama.

    “Kan kalau lihat di situ ada Presiden, ada Bu Mega, ada Wakil Presiden, kan adem suasananya. Ya suasana yang bagus menurut saya,” ungkapnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

    Wakil Ketua DPR RI ini melanjutkan, pertemuan antar dua tokoh bangsa itu rasanya belum sampai membicarakan soal kans PDIP masuk dalam pemerintahan.

    “Ya saya rasa belum ya, belum ada pembicaraan apa-apa, dan lagi ya saya rasa terlalu jauh dikait-kaitkan dengan hari lahir Pancasila, kemudian dikaitkan dengan koalisi begitu,” tuturnya.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, hingga Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Dewan Pengarah BPIP Megawati Soekarnoputri menghadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila yang digelar di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, pada Senin (2/6/2025) pagi.

    Bahkan, dalam sambutan pidatonya Prabowo menghatrukan rasa hormatnya kepada Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri.

    “Yang saya hormati dan saya muliakan Presiden ke-5 Republik Indonesia Prof. Dr. (HC) Megawati Soekarnoputri yang juga sekaligus adalah Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila,” ujar Prabowo.

  • Achmad Hidayat Kritik Tajam Kepemimpinan Plt Ketua DPC PDIP Surabaya: Menyimpang dari AD ART

    Achmad Hidayat Kritik Tajam Kepemimpinan Plt Ketua DPC PDIP Surabaya: Menyimpang dari AD ART

    Surabaya (beritajatim.com) – Suasana internal PDI Perjuangan Kota Surabaya kembali memanas. Salah satu kadernya, Achmad Hidayat, secara terbuka melontarkan kritik tajam terhadap kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPC PDIP Surabaya, Yordan M. Batara Goa, yang dinilainya menyimpang dari Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai.

    “Dalam tanda kutip ini menyimpang dari anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai. Kenapa? Karena pasca pembebastugasan Pak Adi Sutarwijono, justru muncul pemberitaan-pemberitaan negatif yang seharusnya menjadi urusan dapur partai,” ujar Achmad dalam konferensi pers di Kantor DPC PDIP Surabaya, Rabu (4/6/2025).

    Ia mengungkap berbagai insiden internal, mulai dari polemik gaji staf sekretariat hingga pemanggilan kader secara sepihak, yang menurutnya menyalahi semangat gotong royong PDIP. Achmad juga menyoroti tindakan klarifikasi terhadap kader yang berbeda sikap politik sebagai bentuk pelanggaran mekanisme etik partai.

    “Padahal, dalam AD/ART partai yang berhak membentuk komite etik dan Mahkamah Partai itu adalah Dewan Pimpinan Pusat,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Achmad menuding bahwa konsolidasi partai di tingkat kota tak berjalan semestinya. Ia bahkan menyebut ada bukti dokumentasi bahwa laporan terhadap kader ke kepolisian justru dimotori oleh badan internal partai sendiri.

    “Contoh kemarin, Saudara Arif Wirawan, Ketua PAC Kecamatan Tambaksari yang dilaporkan ke polisi. Kami sudah tahu siapa yang mengarahkan dan membuat laporan,” ungkapnya.

    Achmad juga mengklaim pernah mendapat ancaman karena menolak mendukung salah satu elite kota. Ia menyebut manuver politik ini sebagai “tsunami politik” yang mengancam soliditas kader PDIP Surabaya.

    “Kami tunduk pada keputusan Ibu Ketua Umum. Tapi kami tidak bisa diam saat ada upaya-upaya yang mengarah pada kriminalisasi sesama kader partai,” tegasnya.

    Di akhir pernyataannya, Achmad mengaku siap bertanggung jawab jika terbukti bersalah, namun ia berharap seluruh polemik ini dapat diselesaikan secara etis dan berdasarkan ideologi perjuangan partai. Ia juga menyatakan hanya akan menyerahkan bukti-bukti kepada Megawati Soekarnoputri dan Mahkamah Kehormatan Partai.

    “Yang paling terakhir, rasanya ingin mati kalau ndak bisa bercerita dengan Bu Megawati Soekarnoputri,” pungkasnya. [asg/beq]