partai: PDIP

  • Persoalan Raja Ampat, Ferdinand Hutahaean: Ternak Mulyono ini Masih Punya Hati?

    Persoalan Raja Ampat, Ferdinand Hutahaean: Ternak Mulyono ini Masih Punya Hati?

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Polemik izin tambang Nikel di wilayah Raja Ampat saat ini tengah menjadi pembahasan hangat di masyarakat.

    Bagaimana tidak, salah satu surga dunia yang dimiliki oleh Indonesia itu terancam hilang karena adanya pertambangan nikel.

    Arus penolakan pun terus bergejolak mengingat Raja Ampat sebagai salah satu tempat yang paling dilindungi.

    Terkait hal ini, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ferdinand Hutahaean ikut angkat bicara.

    Ferdinand lebih menyoroti terkait anggapan dari para pendukung mantan Presiden Jokowi terkait izin tambang di Raja Ampat.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Ferdinand Hutahaean menyoroti tajam para pendukung Jokowi.

    Ia bahkan menyebut mereka sudah tidak punya hati.

    “Saya heran, sebetulnya para ternak Mulyono ini masih punya hati atau sudah diganti hati babi sih?,” tulisnya dikutip Selasa (10/6/2025).

    Dimana, mereka menganggap polemik yang terjadi di Raja Ampat sebagai sesuatu yang tidak bermasalah.

    “Koq bisa-bisanya melihat peristiwa Raja Ampat itu sebagai pepesan kosong dan tidak bermasalah?,” tuturnya.

    “Mata mereka ini perlu diganti dengan mata anjing..!!,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Jokowi Akhirnya ‘Pasang Badan’ soal Isu Pemakzulan Gibran

    Jokowi Akhirnya ‘Pasang Badan’ soal Isu Pemakzulan Gibran

    Bisnis.com, JAKARTA – Isu pemakzulan Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka yang dilontarkan oleh Forum Purnawirawan TNI akhirnya mendapat respons dari ayah Gibran sekaligus Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Setelah satu bulan lebih isu pemakzulan Gibran mencuat, Jokowi akhirnya berkomentar soal nasib putra sulungnya yang saat ini menduduki kursi RI 2. 

    “Negara ini kan negara besar yang memiliki sistem ketatanegaraan. Ya diikuti saja proses sesuai sistem ketatanegaraan kita,” tutur Jokowi dikutip dari Solopos, Senin (9/6/2025).

    Lebih lanjut, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan adanya pihak yang melayangkan surat usulan pemakzulan Gibran ke DPR merupakan dinamika demokrasi. Artinya, kata dia, hal tersebut merupakan hal yang wajar atau biasa dalam negara demokrasi.

    “Bahwa ada yang menyurati seperti itu ya itu dinamika demokrasi kita. Biasa saja. Dinamika demokrasi kan,” ujar dia.

    Meski demikian, dia menegaskan bahwa Pilpres 2024 memilih satu paket Presiden dan Wapres. Sebagaimana diketahui, Gibran tak sendirian tetapi dipasangkan dengan Prabowo Subianto hingga akhirnya menang telak 58% mengalahkan lawan-lawannya. 

    Kondisi itu, menurut dia, berbeda dengan apa yang terjadi Filipina. Di negara tetangga tersebut, Parlemen Filipina baru saja memakzulkan Sara Duterte, putri dari mantan Presiden Rodrigo Duterte, setelah berseteru dengan Presiden Ferdinand Marcos Jr. alias Bongbong.

    “Pemilihan Presiden kemarin kan satu paket. Bukan sendiri-sendiri. Di Filipina kan sendiri-sendiri. Di kita ini satu paket,” kata dia.

    Sehingga Jokowi menyatakan penting untuk mengikuti mekanisme ketatanegaraan yang ada. “Jadi sekali lagi sistem ketatanegaraan kita punya mekanisme, harus diikuti,” terang dia.

    Jokowi menerangkan pemakzulan Presiden atau Wapres bisa dilakukan bila yang bersangkutan terjerat korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran kategori berat.

    “Kita punya mekanisme yang harus diikuti, bahwa pemakzulan itu Presiden atau Wakil Presiden misalnya korupsi atau melakukan perbuatan tercela atau melakukan pelanggaran berat,” ujar Jokowi. 

    Sebelumnya, Forum Purnawirawan Prajurit TNI mengirimkan surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan telah resmi sampai ke meja Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

    Sekjen DPR RI Indra Iskandar mengonfirmasi surat itu telah sampai ke Senayan. Surat itu juga telah diteruskan ke pimpinan MPR-DPR.

    “Iya, benar kami sudah terima surat tersebut dan sudah kami teruskan ke pimpinan,” ujar Indra pada Selasa (3/6/2025).

    Prabowo Bakal Terdampak?

    Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO) Dedi Kurnia Syah berpandangan Presiden Prabowo Subianto tidak perlu merasa terancam dengan adanya surat usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sebaliknya, pengamat politik itu merasa bahwa surat usulan dari Forum Purnawirawan TNI tersebut justru dapat berdampak luas pada Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi.

    Pendapat tersebut dia layangkan kala merespons pernyataan Jokowi yang mengatakan bahwa pemakzulan memiliki ketatanegaraan yang ketat. Menurut Jokowi, itu dilakukan sepaket antara presiden dan wakilnya bilamana terbukti melakukan pelanggaran berat.

    Dedi menerangkan pernyataan Jokowi itu hanya sebatas pembelaan saja supaya publik tidak terus terfokus pada persoalan yang melibatkan putra sulungnya tersebut.

    “Bahkan bukan tidak mungkin desakan Purnawirawan itu bisa meluas dan berdampak pada Jokowi, misalkan saja ketua MK saat itu Anwar Usman memberikan keterangan adanya intervensi Presiden saat itu, maka Jokowi harus dilibatkan,” bebernya kepada Bisnis, Senin (9/6/2025).

    Selain alasan itu, dia menilai Prabowo tak perlu khawatir karena jika alasan pemakzulan itu berkaitan dengan batas usia, Prabowo tidak dapat terdampak. Justru, pihak yang akan terdampak selain Gibran adalah KPU dan MK.

    “Untuk itu Prabowo tidak semestinya merasa terancam. Justru, surat itu secara politik mengancam dan menekan Jokowi juga Gibran. Bukan tidak mungkin jika Jokowi masih berlebihan intervensi pemerintah, atau ada gelagat bermanuver di belakang Prabowo, Prabowo bisa mencari alasan untuk mengamputasi kekuasaan Gibran,” jelas Dedi.

    Namun demikian, dia menilai untuk memakzulkan Gibran tidaklah mudah, terlebih jika alasan desakan itu terkait putusan Mk soal ambang batas usia.

    Gibran, lanjutnya, hanya bisa dimakzulkan bila melakukan pelanggaran terhadap Undang-Undang. Misalnya, ada keterlibatan Gibran dalam skandal korupsi dan suap di kasus Sritex atau wacana yang sudah banyak dilaporkan terkait aktivitas rasuah yang melibatkan Gibran.

    “Jika itu terbukti maka pemakzulan pada Gibran baru rasional terealisasi, tetapi selama tidak ada UU yang dilanggar Gibran, maka ia akan tetap menjadi Wapres,” tegasnya.

    Senada, Direktur Eksekutif Algoritma Research & Consulting mengatakan usulan pemakzulan Gibran dari jabatannya bukan hal yang mudah secara politik, terlebih saat ini konsolidasi politik sudah kuat.

    “Namun situasi dan dinamika politik nasional memang selalu dinamis, apapun masih terbuka peluang apapun. kita tidak tahu agenda elite mau seperti apa dalam pemerintahan hari ini,” katanya.

    Respons MPR hingga PDIP 

    Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira merespons surat Forum Purnawirawan Prajurit TNI soal usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, yang kini sudah dikirimkan ke MPR dan DPR.

    Menurut dia, surat dari forum purnawirawan TNI tersebut patut diapresiasi sebagai bentuk perhatian dari mereka terhadap bangsa Indonesia.

    “Surat dari forum purnawirawan TNI tentu patut diapresiasi karena bentuk perhatian dan tanggung jawab para senior bangsa yang telah berbuat dan mengabdi kepada bangsa dan negara,” ujarnya saat dikonfirmasi Bisnis, Rabu (4/6/2025).

    Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI ini melanjutkan, surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan amanat Pasal 7 UUD 1945 yang berisikan surat akan dibacakan di Rapat Paripurna DPR.

    Sementara itu, lanjutnya, untuk pengambilan keputusan dapat dilakukan apabila rapat dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan disetujui oleh 2/3 anggota yang hadir.

    “Maka tahapan proses pemakzulan sesuai UUD 1945 Pasal 7 dimulai, karena setelahnya DPR akan mengirim surat tersebut dengan pertimbangan-pertimbangannya kepada MK untuk diperiksa dan diputuskan apakah terjadi pelanggaran berat atau tidak,” terangnya.

    Legislator PDIP ini juga menjelaskan bilamana nantinya rapat tidak dihadiri oleh 2/3 anggota DPR dan juga tidak disetujui 2/3 yang hadir, maka usulan pemakzulan Wapres Gibran tidak bisa diproses.

    “Kalau pada tahap awal di DPR tidak dihadiri oleh 2/3 dan dan tidak disetujui oleh 2/3 maka proses penakzulan tidak dilanjutkan,” tandasnya.

    Wakil Ketua MPR RI Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul menjelaskan skema tindak lanjut surat yang masuk ke sekretariat MPR. Termasuk, surat dari Forum Purnawirawan TNI terkait usulan pemakzulan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Dia menjelaskan, bilamana surat yang masuk ke sekretariat MPR itu dianggapnya penting, maka pihaknya akan segera melakukan rapat pimpinan (rapim) MPR.

    “Di sekretariat itu kalau itu dianggap penting, baru kita lakukan Rapim, Rapat pimpinan MPR untuk memutuskan bagaimana terhadap masukan surat tersebut begitu. Nah, ini rapimnya belum ada,” terangnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (4/6/2025).

    Dia melanjutkan, sesuai dengan tata tertib (tatib) yang ada, pihak yang bisa mengatur dan mengagendakan rapim MPR itu nantinya hanya Ketua MPR yakni Ahmad Muzani.

    Kala ditanyai apakah surat tersebut penting ditindaklanjuti atau tidak, Bambang Pacul hanya berujar itu tergantung sudut pandang saja. Kalau surat yang masuk itu dari lembaga resmi, maka itu pas dan pasti akan ditanggapi.

    Dia menyebut bila surat yang masuk ke pihaknya berasal dari lembaga-lembaga tinggi negara pasti segera ditanggapi. Kemudian, level berikutnya dari kementerian juga segera ditanggapi.

    “Bahwa itulah yang nanti penting dan tidaknya itu tergantung dari kacamata mana. Tetapi kalau respons terhadap pentingnya sebuah surat, urut-urutannya begitu,” ucapnya.

  • Profil Evita Nursanty, Sosok Wakil Komisi VII yang Pernah Jadi Sorotan

    Profil Evita Nursanty, Sosok Wakil Komisi VII yang Pernah Jadi Sorotan

    Jakarta, Beritasatu.com – Evita Nursanty adalah salah satu figur perempuan di dunia politik Indonesia yang menarik perhatian publik. Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI periode 2024-2029, Evita Nursanty dikenal aktif dalam berbagai isu strategis, mulai dari energi hingga riset dan teknologi.

    Namanya sempat mencuat ke permukaan publik, terutama setelah pernyataannya mengenai KRL dalam rapat kerja bersama PT Kereta Commuter Indonesia pada Maret 2023 lalu menjadi viral di media sosial.

    Pernyataan Kontroversial yang Menjadi Sorotan

    Evita Nursanty sempat menjadi sorotan pada 27 Maret 2023 ketika ia menanggapi rencana impor KRL bekas dari Jepang. Dalam forum resmi DPR RI, ia mempertanyakan urgensi impor tersebut dengan menyebut bahwa kekacauan KRL hanya terjadi saat momentum tertentu seperti tahun baru dan Lebaran.

    Pernyataan tersebut memicu perdebatan dan mendapat reaksi keras dari warganet, yang merasa komentar tersebut mengabaikan kepadatan KRL sebagai moda transportasi vital warga Jabodetabek sehari-hari.

    Namun, kontroversi tersebut tak mengurangi kiprah politiknya. Evita tetap menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dengan aktif, khususnya dalam bidang energi, riset, dan teknologi, yang menjadi fokus utama Komisi VII DPR RI.

    Profil Evita Nursanty

    Evita Nursanty lahir di Palembang pada 6 April 1960. ia merupakan kader PDIP yang telah berkarier di DPR RI sejak 2014. Ia merupakan wakil rakyat dari dapil Jawa Tengah III yang meliputi Kabupaten Blora, Grobogan, Pati, dan Rembang.

    Karier politiknya dimulai di Komisi I DPR RI, lalu berlanjut di Komisi VI, hingga kini menjabat sebagai wakil ketua Komisi VII. Selain tugas legislatif, Evita juga dipercaya memegang berbagai posisi strategis lainnya.

    Mulai dari ketua komite luar negeri bidang politik dan keamanan DPP PDIP, anggota Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP), serta ketua grup kerja sama bilateral (GKSB) Indonesia-Korea Selatan. Ia bahkan menjadi wakil Asia Pacific Group dalam parlemen dunia untuk urusan UN Affairs.

    Pendidikan dan Karier Profesional

    Ia memiliki latar belakang pendidikan yang beragam dan kuat. Ia pernah menempuh studi general business di Cabrillo College, California, dan melanjutkan kuliah di Politeknik Negeri Jakarta.

    Gelar S-2 diraih pada bidang arsitektur pariwisata dari Universitas Gadjah Mada, dan ia menyelesaikan program doktoral di bidang hubungan internasional dari Universitas Padjadjaran.

    Sebelum aktif di dunia politik, Evita memiliki pengalaman panjang di dunia profesional. Ia pernah menjadi direktur di berbagai perusahaan, termasuk PT Royalindo Expoduta dan PT Infransindo International. Pengalamannya mencakup sektor perhotelan, konsultan, dan manajemen acara berskala internasional.

    Sebagai Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty berperan penting dalam mengawasi dan merumuskan kebijakan terkait energi, riset, teknologi, dan lingkungan. Meski sempat menuai kontroversi, dedikasi Evita terhadap tugasnya tidak diragukan lagi.

  • KPK Respons Sentilan Febri Diansyah Soal Izin Penyadapan Kasus Hasto

    KPK Respons Sentilan Febri Diansyah Soal Izin Penyadapan Kasus Hasto

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi keberatan tim penasihat hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto atas penyadapan yang dilakukan  tanpa izin dari Dewan Pengawas (Dewas) KPK. 

    Hal itu berawal dari pendapat ahli hukum pidana yang dihadirkan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada sidang Hasto, Kamis (5/6/2025). Ahli berpendapat bahwa penyadapan yang dilakukan harus disertai izin Dewas apabila mengacu pada Undang-Undang (UU) No.19/2019 tentang KPK, sebelum diubah dengan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No.70/PUU-XVII/2019 pada 2021 lalu. 

    Menurut Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, pendapat ahli dari tim JPU KPK itu merupakan dinamika persidangan. Oleh sebab itu, pihak terdakwa maupun penuntut umum secara subyektif memandang keterangan ahli dari sudut yang berbeda. 

    “Seluruh tindakan penyidikan di antaranya penyadapan dan tindakan lainnya terkhusus dengan upaya paksa yang dilakukan, di antaranya pengggeledahan, penyitaan, dan penahanan, tentunya dilakukan penyidik secara berhati-hati dengan mengedepankan penghormatan atas hak asasi manusia. Pun dalam perjalanannya jika dianggap pelaksanaan kegiatan tersebut dipandang ada kekeliruan dapat diuji melalui gugatan praperadilan,” ujar Budi kepada wartawan, Senin (9/6/2025). 

    Budi menyampaikan, tim JPU KPK dalam menjalankan tugasnya di persidangan dengan beban pembuktian yang berada di pundaknya tentu memiliki cara, pendekatan, serta strategi sendiri dalam rangka menyakinkan Majelis Hakim. 

    “Bahwa peristiwa pidana yang terjadi, dengan menghadirkan alat-alat bukti yang sah, maka dapat disimpulkan bahwa  benar terdakwa lah [Hasto] pelakunya,” lanjutnya.

    Budi mengatakan bahwa perbedaan tafsir terhadap pendapatn ahli akan dituangkan dalam kesimpulan oleh masing-masing pihak yang terlibat dalam persidangan. Hal itu akan dimuat dalam tuntutan JPU maupun nota pembelaan dan pledoi dari terdakwa, serta Majelis Hakim melalui putusan. 

    Pendapat Saksi Ahli

    Sebelumnya, pada sidang dengan agenda keterangan ahli, Kamis (5/6/2025), ahli hukum pidana dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Muhammad Fatahillah Akbar mengatakan bahwa hasil penyadapan menjadi tidak sah sebagai alat bukti bila diperoleh penyidik KPK tanpa seizin Dewas. 

    Hal ini disampaikan Fatahillah saat dihadirkan JPU KPK sebagai ahli dalam sidang perkara suap penetapan anggota DPR 2019–2024, serta perintangan penyidikan kasus Harun Masiku, di mana Hasto merupakan terdakwa. 

    Fatahillah mengatakan, tidak sahnya hasil penyadapan berlaku jika diperoleh dalam kurun waktu di bawah periode 2021 atau tepatnya setelah MK membatalkan pasal di revisi UU KPK yang mengatur perihal penyadapan diubah harus seizin Dewas. 

    “Berarti setelah putusan MA, ke depan, engga perlu lagi penyadapan KPK izin Dewas begitu ya?,” tanya penasihat hukum Hasto, Febri Diansyah di ruang sidang Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (5/6/2025). 

    “Tapi perlu memberitahukan,” jawab Fatahillah. 

    Fatahillah lalu menuturkan, apabila hasil penyadapan diperoleh sebelum MK membatalkan undang-undang tersebut, maka, penyidik mesti mengantongi izin. “Ya seharusnya mendapatkan izin ya,” jelasnya. 

    “Kalau tidak ada izin Dewas sah enggak bukti penyadapan itu?,” tanya Febri yang juga mantan Juru Bicara KPK.

    “Mungkin dalam konteks ini kalo tidak menggunakan izin tersebut ya tidak sah,” jawab Fatahillah. 

    Lanjut Fatahillah, penyidik KPK mesti tunduk dengan aturan yang mengatur proses penyadapan. Hal ini diperlukan supaya alat bukti yang diperoleh bisa digunakan secara sah. 

    “Tadi kan disebut KPK berwenang melakukan penyadapan di tahap penyelidikan, penuntutan, dan seterusnya. Kalau penyelidikannya dilakukan sejak tanggal 20 Desember tahun 2019. Sementara Undang-Undang No.19 ini diundangkan pada 17 Oktober 2019, artinya sebelumnya. Wajib tunduk engga proses penyadapan yang dimulai di penyelidikan 20 Desember dengan undang undang ini, undang-undang KPK?,” tany Febri. 

    “Ya kalau dia dimulainya setelah undang-undang KPK, ya tunduk,” jawab Fatahillah.

    Fatahillah kemudian menyampaikan bahwa perolehan alat bukti harus dilihat justifikasi atau alasan atau dasar hukum yang sah dan dapat diterima. Dia menjelaskan, alat bukti tidak bisa digunakan dalam proses persiangan apabila tak memiliki justifikasi.

    “Kalau tidak ya berarti alat buktinya tidak bisa dipakai atau ada hal yang memang tidak bisa digunakan dalam persidangan. Tapi kalau ada justifikasinya dia bisa tetap dilanjutkan dalam proses persidangan,” kata Fatahillah. 

    Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan terhadap kasus suap penetapan anggota DPR 2019–2024, yang melibatkan mantan Caleg PDIP Harun Masiku. Harun kini masih berstatus buron. 

    Hasto juga didakwa ikut memberikan suap kepada di antaranya anggota KPU 2017–2022 Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR pergantian antarwaktu (PAW) pada daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia. 

  • Pintar Merajut Koalisi Politik Jadi Modal Pramono Anung di 2029

    Pintar Merajut Koalisi Politik Jadi Modal Pramono Anung di 2029

    JAKARTA – Peneliti Charta Politika, Ardha Ranadireksa mengungkapkan bila Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung berpeluang mendapatkan tiket baik sebagai calon presiden atau wakil presiden di pemilihan presiden 2029 mendatang.

    Sebab, Pramono memiliki rekam jejak yang cukup baik dan panjang sebagai salah satu kader terbaik PDIP. Selain itu, Pramono juga dikenal sebagai politikus yang piawai dalam merajut koalisi politik dengan berbagai pihak.

    “Pramono termasuk politikus yang mampu “berselancar”, tidak saja pada saat PDIP berkuasa di era Megawati dan Jokowi, tapi juga saat PIDP menjadi oposisi di era Susilo Bambang Yudhoyono,” ujarnya, Minggu 8 Juni 2025.

    Menurut Ardha, rekam jejak Pramono saat menjadi Sekjen PDIP dan Sekretaris Kabinet selama dua periode juga tergolong positif.

    Karenanya, bila dianggap sukses memimpin dan membangun DKI Jakarta, bukan tidak mungkin elektabilitas Pramono ikut meroket menjelang Pilpres 2029.

    “Salah satu yang mungkin menghambat adalah pernyataan Mas Pram sendiri yang menyiratkan tidak akan melangkah lebih jauh dalam kontestasi kepemimpinan nasional setelah menjadi Gubernur Jakarta. Hal ini dapat saja menjadi bumerang andaikata pada 2029 mendatang dia maju,” tuturnya.

    Ardha menilai, pernyataan Pramono tersebut berpotensi dijadikan senjata oleh lawan politiknya.

    Pasalnya, hal yang sama juga pernah terjadi saat Jokowi menjadi Gubernur DKI Jakarta pada 2012 dan menyatakan tidak akan maju menjadi calon presiden di Pilpres 2014.

    “Kondisi ini bisa menjadi gambaran bahwa diperlukan kalkulasi yang matang bila PDIP berniat mengajukan Pramono Anung di Pilpres 2029 mendatang,” imbuhnya.

    Sebelumnya, nama Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung disebut-sebut sebagai kandidat untuk berlaga di Pilpres 2029 bersanding dengan nama Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

    Pramono dianggap memiliki keunggulan mengingat posisi DKI Jakarta yang masih menjadi barometer politik nasional meski belum sepopuler Dedi Mulyadi di media sosial.

  • Kusnadi Tergeletak di Jalan Saat Ditemukan di Tanah Merah Bangkalan

    Kusnadi Tergeletak di Jalan Saat Ditemukan di Tanah Merah Bangkalan

    Surabaya (beritajatim.com) – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur, Kusnadi (67), ditemukan kawasan Tanah Merah, Bangkalan, setelah dilaporkan hilang pada Jumat (6/6/2025). Saat ditemukan pada Senin dini hari (9/6/2025), Kusnadi dalam posisi tergeletak di jalan.

    Anak kedua Kusnadi, Teddy Kusdita Kunong, mengatakan dia mendapat informasi dari warga sekitar Tanah Merah saat ayahnya ditemukan, beberapa jam setelah dia mengunggah informasi hilangnya Kusnadi di FB. Dalam unggahan tersebut, Teddy memang mencantumkan nomor ponselnya untuk memudahkan masyarakat menghubunginya apabila menemukan sang ayah.

    “Setelah orang itu kirim foto bapak ke saya yang tergeletak di jalanan, saya langsung video call,” ujar Teddy kepada beritajatim.com.

    Saat video call tersebut, Teddy dihubungkan oleh orang yang menemukan Kusnadi ke ayahnya. Barulah dia tahu, kondisi Kusnadi seperti orang linglung.

    “Beliau bingung tiba-tiba kok ada di Madura, padahal rumah di Sidoarjo,” kata Teddy.

    Usai video call, Teddy meminta orang yang menghubunginya untuk membagikan lokasi penemuan sang ayah. Setelah mendapat titik lokasi, dia langsung menuju Tanah Merah untuk menjemput Kusnadi.

    Sebelumnya, Kusnadi dilaporkan hilang oleh keluarganya ke polisi. Politisi PDIP yang beralamat di Pondok Sedati Asri Desa Pepe, Kecamatan Sedati itu, dalam surat laporan ke Polsek Balongbendo Sidoarjo dengan nomor SPTLKO/02/VI/2025/SPKT/JATIM/SDA/BALBEN, dilaporkan hilang oleh keluarganya bernama Teddy Kusdita Kunong, Minggu (8/7/2025).

    Hilangnya Kusnadi terhitung sejak 6 Juni 2025 ini juga membuat kebingungan keluarganya. Laporan keluarga Kusnadi di Polsek Balongbendo tertera ditandatangani oleh Bripka Sumari a/n KEPALA KEPOLISIAN SEKTOR BALONGBENDO.

    Dalam pesan berantai di WhatsApp Group (WAG). “Assalamualaikum bapak ibu Mohon bantuannya saya kehilangan bapak saya sejak rabu 6 juni 2025 hape mati sejak kemarin tanggal 07/06/2025 wa tidak di balas sejak jumat tanggal 06/06/2025 baru hari ini melapor ke Polsek Balongbedo Kab Sidoarjo,” isi pesan keluarga Kusnadi yang merasa kehilangan di WAG yang menyebar Minggu (8/6/2025).

    Lanjut dalam WAG yang tersebar, digambarkan kejadiannya hilangnya Kusnadi. “Dibawa orang dengan logat Madura di daerah Balongbendo waktu saya tanya ke yang bawa dan bapak saya katanya pulang malam tidak? di jawab tidak menginap atau tidak ?di jawab tidak,” sambung isi pesan tersebut. [tok/beq]

  • PDIP Merapat ke Koalisi Prabowo, Upaya Singkirkan Pengaruh Jokowi?

    PDIP Merapat ke Koalisi Prabowo, Upaya Singkirkan Pengaruh Jokowi?

    GELORA.CO -Tanda-tanda Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) masuk koalisi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai terendus, dan disinyalir merupakan bagian dari upaya menyingkirkan pengaruh Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

    Founder Citra Institute, Yusak Farchan, mengamati, tanda-tanda PDIP akan merapat ke koalisi pemerintahan Presiden Prabowo telah nampak, setidaknya dari kedekatan Sang Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dengan Presiden Prabowo yang juga Ketua Umum Partai Gerindra.

    Menurutnya, apabila PDIP mendapat persetujuan Presiden Prabowo untuk bergabung ke dalam koalisi pemerintahan, maka upaya mendepak pengaruh Jokowi akan terwujud dengan sendirinya.

    “Saya kira arahnya ke sana, meskipun itu tidak mudah,” ujar Yusak saat dihubungi RMOL, Senin, 9 Juni 2025.

    Meski begitu, dia mengamati sikap Prabowo sampai saat ini masih belum mengarah pada kesepakatan dengan PDIP untuk bergabung dalam Kabinet Merah Putih.

    Di samping itu, Yusak yang merupakan calon doktor ilmu politik Universitas Nasional (UNAS) itu meyakini, karakteristik kepemimpinan Prabowo cenderung menjaga suhu politik tetap kondusif, sehingga tidak serta merta langsung memasukkan PDIP dalam koalisi pemerintahannya. 

    “Prabowo itu tipe orang yang tau berterimakasih, jadi tidak mudah memisahkan Prabowo dengan Jokowi,” tutur Yusak

    “Kecuali terjadi turbulensi politik tertentu seperti meluasnya gerakan pemakzulan Wapres Gibran di kalangan partai-partai di DPR,” demikian dia menambahkan. 

  • 6
                    
                        Hilang Sepekan, Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan Linglung di Bangkalan Madura
                        Surabaya

    6 Hilang Sepekan, Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan Linglung di Bangkalan Madura Surabaya

    Hilang Sepekan, Mantan Ketua DPRD Jatim Kusnadi Ditemukan Linglung di Bangkalan Madura
    Tim Redaksi
    SURABAYA, KOMPAS.com
    – Mantan Ketua DPRD Jawa Timur,
    Kusnadi
    , sudah ditemukan setelah dilaporkan hilang sejak Rabu (4/6/2025).
    Kusnadi ditemukan di Tanah Merah,
    Bangkalan
    , pada Senin (9/6/2025) dini hari.
    “Sudah ditemukan dini hari tadi,” kata Teddy Kusdita, anak Kusnadi, saat dikonfirmasi pada Senin pagi.
    Menurutnya, ada seseorang yang memberikan informasi kepadanya tentang keberadaan Kusnadi.
    “Orang tersebut mengetahui dari postingan Facebook saya,” terang Teddy.
    Saat ditemukan, Kusnadi dalam kondisi linglung dan berada di pinggir jalan.
    “Ada di pinggir jalan seperti orang linglung,” jelasnya.
    Sampai saat ini, Kusnadi masih beristirahat dan belum bisa memberikan keterangan kepada pihak keluarga.
    Secara terpisah, Kapolsek Balongbendo AKP Sugeng Sulistyono membenarkan bahwa Kusnadi sudah ditemukan.
    “Sudah ditemukan. Berdasarkan pelacakan nomor telepon, Kusnadi memang berada di Madura selama hilang,” jelasnya.
    Kusnadi dilaporkan hilang oleh keluarganya ke polisi pada Minggu (8/6/2025).
    Berdasarkan surat laporan yang diterbitkan Polsek Balongbendo Sidoarjo, politisi PDIP itu dijemput oleh tiga orang di usaha peternakannya di Desa Wonokarang, Kecamatan Balongbendo, Sidoarjo, pada Rabu (4/6/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
    “Dijemput untuk keperluan bisnis,” terang Teddy.
    Sejak saat itu, pihak keluarga terus menghubungi lewat ponsel tapi tidak diangkat. Kusnadi juga tidak menjawab pesan singkat yang dikirim keluarga.
    “Minggu pagi tadi ponselnya sudah tidak aktif,” jelasnya.
    Dia mengaku curiga karena sejak tidak lagi aktif menjadi legislator, Kusnadi selalu menjawab telepon dari anak-anaknya.
    “Bahkan, kalau sedang mengendarai motor, Bapak selalu menepi untuk menjawab telepon anaknya,” terang Teddy.
    Dia juga mengaku khawatir karena Kusnadi saat ini sedang dalam perawatan penyakit autoimun dan kanker yang dideritanya.
    “Arahan dokter, Bapak tidak boleh perjalanan jauh apalagi sampai ke luar kota,” ujarnya.
    Kusnadi adalah politikus PDIP yang menjabat sebagai Ketua DPRD Provinsi Jatim periode 2019-2024. Kusnadi juga tercatat pernah menjabat sebagai Ketua DPD PDIP Jawa Timur sebelum Said Abdullah.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Isu Politik-Hukum Sepekan: Prabowo-Mega Bertemu hingga Isu Reshuffle

    Isu Politik-Hukum Sepekan: Prabowo-Mega Bertemu hingga Isu Reshuffle

    Jakarta, Beritasatu.com – Berbagai isu politik-hukum mewarnai pemberitaan Beritasatu.com sepanjang pekan ini mulai Senin (2/6/2025) hingga Minggu (8/6/2025). Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri pada upacara Hari Lahir Pancasila 2025 menyedot perbincangan publik.

    Dalam sepekan terakhir, kabar ST Burhanuddin mundur dari jabatan jaksa agung juga menarik perhatian pembaca. Tetapi Burhanuddin menegaskan dirinya masih tetap menjabat. Isu reshuffle Kabinet Merah Putih juga mengemuka. 

    Simak 5 Top Isu Politik-Hukum Sepekan Beritasatu.com:

    1. Prabowo-Megawati Mesra dan Saling Berbisik di Harlah Pancasila, Ada Apa?

    Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri bertemu dalam suasana penuh keakraban saat upacara peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Jakarta Pusat, Senin (2/6/2025). Keduanya juga terlihat saling berbisik. 

    Apa yang dibicarakan keduanya saat di ruang tunggu?

    “Terus terang saya belum tahu apa yang dibisikkan, tetapi keakraban, kekeluargaan penuh mewarnai dan menjadi pemandangan di depan mata kami,” kata Ketua MPR Ahmad Muzani saat menceritakan kembali momen tersebut.

    2. Menkes Budi Soal Isu Reshuffle: Itu Hak Presiden!

    Isu perombakan Kabinet Merah Putih terus mengemuka sepanjang pekan ini. Salah satu yang dikabarkan bakal terkena reshuffle, adalah Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

    Budi akhirnya buka suara terkait isu yang menyebut dirinya akan di-reshuffle oleh Presiden Prabowo Subianto. Apa kata dia?

    “Wah itu haknya beliau (Prabowo). Tanya beliau (Prabowo) ya,” kata Budi kepada wartawan di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (3/6/2025).

    3. Namanya Masuk Daftar Caketum PPP, Jokowi: Saya di PSI Saja

    Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi namanya yang masuk bursa calon ketua umum PPP menjelang Muktamar PPP 2025. 
    Jokowi mengatakan banyak calon ketua umum PPP yang memiliki kapabilitas lebih dibanding dirinya. 

    “Endaklah yang di PPP saya kira banyak calon-calon ketua umum yang jauh lebih baik yang punya kapasitas, kapabilitas, punya kompetensi,” kata Jokowi saat ditemui di kediaman Jalan Kutai Utara Nomor 1, Sumber, Solo, Jumat (6/6/2025).

    Jokowi sempat berkelakar akan memilih untuk menjadi calon ketua umum PSI ketimbang maju pada Muktamar PPP. “Saya di PSI saja lah,” ungkapnya. 

    4. KPK Tetapkan 8 Tersangka Kasus Pemerasan TKA di Kemenaker

    KPK resmi menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan pemerasan terkait pengurusan penggunaan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) senilai Rp 53 miliar.

    “Para tersangka diduga memeras tenaga kerja asing yang hendak bekerja di Indonesia dengan mempersulit penerbitan rencana penggunaan tenaga kerja asing (RPTKA). Proses pengeluaran izin ini menjadi celah praktik korupsi di lingkungan Ditjen Binapenta,” kata Plh Direktur Penyidikan KPK Budi Sokmo Wibowo dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Kamis (5/6/2025).

    Delapan tersangka pemerasan TKA di Kemenaker, adalah Dirjen Binapenta & PKK Kemenaker 2020–2023 Suhartono, Direktur PPTKA 2019–2024, Dirjen Binapenta & PKK 2024–2025 Haryanto, Direktur PPTKA 2017–2019 Wisnu Pramono, Koordinator Uji Kelayakan Pengesahan PPTKA (2020–2024) dan Direktur PPTKA (2024–2025) Devi Angraeni.

    Selanjutnya Kepala Subdit Maritim & Pertanian Binapenta, PPK PPTKA, Koordinator Bidang TKA Gatot Widiartono, dan tiga staf Direktorat PPTKA 2019–2024, masing-masing Putri Citra Wahyoe, Jamal Shodiqin, serta Alfa Eshad.

    5. ST Burhanuddin Bantah Mundur dari Jabatan Jaksa Agung

     Jaksa Agung ST Burhanuddin membantah kabar yang menyebut dirinya mundur dari jabatannya. Isu tersebut sempat beredar di media sosial dan memicu spekulasi publik.

    “Enggak ada saya mundur,” tegas Burhanuddin saat ditemui di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (5/6/2025).

    Burhanuddin menegaskan, hingga saat ini dirinya masih menjalankan tugas sebagai Jaksa Agung seperti biasa.

    Demikian isu politik-hukum terkini yang masih menjadi perhatian pembaca. Ikuti terus update berita terkini dan informasi menarik lainnya baik dari dalam maupun luar negeri hanya di Beritasatu.com.

  • Dinasti Jokowi Digoyang

    Dinasti Jokowi Digoyang

    Oleh: Tony Rosyid*

       

    BERBEDA dengan Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang turun dengan tenang dan nyaris tidak ada gejolak, Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi turun seolah penuh tragedi. Setidaknya ada dua penyebabnya. 

    Pertama soal ijazah. Kedua, tuntutan pemakzulan terhadap Wapres Gibran Rakabuming Raka. Kedua isu ini secara politik bisa cukup berat. Terutama untuk karir keluarga Jokowi.

    Kenapa keluarga Jokowi, dan bukan hanya Jokowi? Perlu dipahami bahwa politik itu sangat personal. Urusan masing-masing orang. Kakak-adik, bapak-anak, bahkan suami istri biasa memiliki identitas politik masing-masing. Satu dengan yang lain terpisah. 

    Tapi, dalam politik Jokowi, identitas keluarga menyatu menjadi satu entitas. Semua berasal dari satu sumber yaitu kekuasaan Jokowi. 

    Dari kekuasaan inilah Gibran menjadi Walikota Solo, lalu Wakil Presiden. Bobby Nasution, menantu Jokowi, jadi Walikota Medan, lalu Gubernur Sumut. Juga Kaesang Pangarep dalam hitungan hari langsung menjadi ketua umum PSI. Kesuksesan mereka sulit dirasionalisasi tanpa back up kekuasaan Jokowi.

    Politik keluarga Jokowi ibarat pohon. Jokowi sebagai akarnya. Anak dan menantu menjadi cabang dari pohon-pohon itu. Ketika akar pohon tidak kuat menahan terpaan angin, maka semuanya ikut tumbang. 

    Di atas pundak Jokowi ada beban politik terhadap Gibran, Bobby dan Kaesang. Ketiganya adalah anak-anak muda yang sedang menanjak karirnya. Tapi, karena karir mereka tidak tegak di atas kematangan pengalaman sendiri, tapi lebih karena bersumber dari kekuasaan sang ayah, maka nasibnya akan sangat bergantung kepada kekuatan Jokowi. 

    Jika Jokowi kuat, mereka akan ikut kuat, dan peluang masa depannya lapang. Tapi, jika kekuatan Jokowi melemah, maka kekuatan dan masa depan politik mereka akan ikut melemah, dan bisa jadi akan menunggu waktu untuk runtuh.

    Saat ini, Jokowi sedang menghadapi tuduhan ijazah palsu. Jokowi bahkan dikejar-kejar oleh sejumlah pihak yang selama Jokowi berkuasa, mereka merasa diperlakukan tidak adil. Jokowi terlibat konflik dan permusuhan dengan mereka. Pendekatan konflik yang dilakukan Jokowi saat berkuasa tidak begitu saja terhapus dan terlupakan setelah Jokowi lengser.

    Jadi, masalah utama, dan ini yang paling krusial mengapa Jokowi setelah pensiun masih terus dikejar masalah adalah “jejak permusuhan Jokowi sedemikian masif kepada banyak kelompok”. Ini fakta objektif yang tidak bisa dipungkiri”.

    Pertama, Jokowi bubarkan Front Pembela Islam (FPI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) secara kontroversial. Ini tentu punya konsekuensi politik untuk jangka panjang.

    Kedua, Jokowi penjarakan puluhan aktivis yang mengkritiknya. Mulai dari Anton Permana, Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat, Roy Suryo, Eggi Sudjana, Edi Mulyadi, Buni Yani, dan deretan nama tokoh yang sangat kritis terhadap Jokowi.

    Ketiga, Jokowi dianggap orang yang paling ambisius untuk menghancurkan karir Anies Baswedan. Ini membuat para pendukung Anies marah.

    Keempat, Jokowi berseteru hebat dengan Megawati Soekarnoputri dan PDIP. Sebuah partai yang sejak tahun 2005 telah membesarkan Jokowi.

    Kelima, tragedi pembantaian di KM 50 terjadi di era Jokowi. Tidak sedikit opini dan persepsi yang berkembang di publik menganggap KM 50 adalah bagian dari upaya Jokowi menghancurkan pengaruh pimpinan FPI. 

    KM 50 sebuah aksi jalanan yang sangat kasar dan brutal, yang membuat banyak pihak bertanya-tanya: kok bisa pembantaian semacam ini terjadi di Indonesia?

    Mereka, kelompok yang merasa dimusuhi oleh Jokowi selama berkuasa, terus akan bermanuver dan menuntut pengadilan terhadap Jokowi. 

    Isu ijazah palsu dan pemakzulan Gibran hanya dua di antara tuntutan yang nanti boleh jadi akan muncul yang lain jika kedua tuntunan ini tidak berhasil. Ini bukan soal dendam, tapi lebih merupakan sebab akibat dalam relasi sosial yang bisa dipahami rasionalitasnya.

    Di sisi lain, Jokowi tidak punya penerus kekuasaan yang menjamin “rasa aman” terhadap dirinya. Gibran sebagai Wakil Presiden, posisinya tidak memberinya otoritas untuk mengamankan Jokowi dan dinastinya. 

    Sementara Presiden Prabowo Subianto tidak mungkin pasang badan untuk mengamankan Jokowi. Prabowo adalah calon presiden yang dua kali dikalahkan “secara kontroversial” oleh Jokowi di Pilpres 2014 dan 2019. Kontroversial lebih merujuk pada proses, bukan hasil. 

    Banyak yang menilai bahwa Gibran dianggap sebagai ancaman bagi Prabowo. Bukan Gibran, tapi kekuatan Jokowi yang meletakkan Gibran sebagai bayang-bayang Prabowo. 

    Tuntutan pemakzulan oleh para jenderal (purn) merupakan petunjuk adanya ancaman itu. Mengapa para jenderal (purn) itu menuntut pemakzulan kalau tidak ada kehawatiran atas potensi lengsernya Prabowo. 

    Di sinilah publik mesti cerdas membaca apa yang memicu para jenderal (purn) itu ngotot pemakzulan Gibran di tahun pertama Prabowo berkuasa. Takut Gibran capres 2029? Masih terlalu jauh. Takut Prabowo jatuh sakit, lalu meninggal di periode pertama? Prabowo sehat, dan semakin sehat. Lalu, apa trigger-nya? Ini yang menarik untuk anda telisik.

    Isu ijazah palsu dan tuntutan pemakzulan Gibran tidak hanya merepotkan Jokowi, tapi semakin berhasil men-downgrade politik dinasti Jokowi. Siapa pun dalam posisi Jokowi, dia akan terjepit. Sementara, Jokowi punya beban untuk mengawal dan membesarkan karir anak dan menantunya. 

    Jika Jokowi bisa menunjukkan ijazah aslinya ke publik, maka situasi bisa berubah. Pamor Jokowi naik. Berangsur kepercayaan publik ke Jokowi akan membesar. Dengan menunjukkan ijazah asli, Jokowi akan mampu merehabilitasi keadaan politiknya, sekaligus menampar mereka yang menuduhnya.

    Sebaliknya, jika para terlapor kemudian jadi tersangka tanpa membuka ijazah asli Jokowi ke publik, maka ini akan memperburuk kondisi politik Jokowi. 

    Publik akan semakin marah dan hari-hari akan semakin besar narasi kebencian dan kemarahan publik terhadap Jokowi. Ini secara politik, tentu akan sangat merugikan bagi politik Jokowi itu sendiri. Persepsi publik terhadap Jokowi akan semakin negatif.

    Soal isu pemakzulan Gibran, selama posisi Prabowo aman, Gibran juga akan aman. Bagaimana dengan masa depan Gibran di 2029? Ini satu hal yang berbeda..

    *(Penulis adalah Pengamat Politik dan Pemerhati Bangsa)