partai: PDIP

  • Momen Berpelukan Hasto Kristiyanto dan Said Didu di PN Tipikor Usai Sidang Diskors

    Momen Berpelukan Hasto Kristiyanto dan Said Didu di PN Tipikor Usai Sidang Diskors

    Bisnis.com, JAKARTA — Mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu terlihat mendatangi persidangan perkara suap dan perintangan penyidikan yang menjerat Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto sebagai terdakwa, Kamis (26/6/2025).

    Berdasarkan pantauan Bisnis di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Said terlihat menunggu di luar ruang sidang Hatta Ali sesaat sebelum Hasto memberikan keterangan kepada wartawan. Saat itu, sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa diskors selama satu jam oleh Majelis Hakim.

    Saat Hasto masih menunggu kuasa hukumnya untuk mendampingi saat keterangan pers, elite PDIP itu melihat Said berdiri bersama dengan wartawan yang mengerubunginya. 

    Sontak, Hasto langsung tersenyum dan menghampiri Said yang berada di tengah gerombolan wartawan. Keduanya sempat bersalaman dan berpelukan. 

    Said, yang pernah memegang jabatan di Kementerian BUMN era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi), menunggu Hasto saat memberikan keterangan kepada wartawan mengenai persidangan yang dijalani olehnya. Dia turut mendengarkan pernyataan Hasto, sekaligus kuasa hukumnya yakni Ronny Talapessy dan Maqdir Ismail.

    Saat dihampiri, Said mengaku hari ini turut datang menyimak dua persidangan yang berbeda. Selain persidangan Hasto, dia turut menyaksikan jalannya persidangan perkara korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang menjerat mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong.

    “Kan dua teman saya ini. Hasto sama Lembong. Memang, karena memang saya anggap untuk keadilan ya saya khusus datang,” ujarnya di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025).

    Said lalu tidak menampik anggapan bahwa perkara yang menjerat Hasto dan Tom bermuatan politis. Dia menuding bahwa sebagian besar perkara hukum yang ada saat ini berkaitan dengan politik.

    Dia mengaku sempat menghadiri sidang Tom yang juga bergulir di ruangan sebelah tempat persidangan Hasto. 

    “Ya saya yakin sebagian besar perkara sekarang kaitan politik sih. Susah dibantah,” tuturnya.

    Said menilai, anggapan soal muatan politik pada penanganan perkara hukum saat ini tidak lepas dari bekas pengaruh Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Untuk diketahui, Said merupakan salah satu tokoh publik yang kerap mengkritik Jokowi. 

    “Penegakan hukum yang pertama dibersihkan dulu deh. Untuk menghindari agar orang-orang menjadi merasa aman kalau menjadi penjilat kekuasaan,” ucapnya.

    Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus suap penetapan anggota DPR 2019-2024 yang menjerat mantan caleg PDIP, Harun Masiku. Saat ini, Harun masih berstatus buron. Dia juga didakwa ikut memberikan suap untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR PAW 2019-2024. 

    Sementara itu, Tom didakwa menyebabkan kerugian keuangan negara dalam rangka impor gula. Audit BPKP menunjukkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp578 miliar. 

  • Sekjen PDIP Hasto Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan

    Sekjen PDIP Hasto Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus Perintangan Penyidikan

    Bisnis.com, JAKARTA — Sekretaris Jenderal alias Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menjalani sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan terdakwa hari ini, Kamis (26/6/2025). Hasto akan menjawab langsung pertanyaan baik dari tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun Majelis Hakim. 

    Untuk diketahui, sidang pemeriksaan terdakwa pada perkara suap penetapan anggota DPR 2019–2024 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku itu dilakukan setelah rentetan sidang pemeriksaan saksi hingga ahli. 

    Ketua Majelis Hakim Rios Rahmanto mempersilakan tim JPU dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk lebih dulu bertanya kepada Hasto. Dia lalu mengingatkan terdakwa agar memberikan keterangan sebenarnya. 

    “Kami ingatkan kepada terdakwa agar memberi keterangan yang benar, apa adanya, karena kejujuran saudara nanti membantu diri saudara sendiri, ya?,” kata Rios di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025). 

    Atas perintah Hakim Ketua itu, Hasto pun menjawab bakal memberikan keterangan dengan sebenarnya.  “Baik, Yang Mulia,” ucap Hasto. 

    Untuk diketahui, Hasto didakwa melakukan perintangan penyidikan di kasus Harun Masiku. Salah satu perbuatan yang ditudingkan kepada elite PDIP itu adalah memerintahkan Harun Masiku melalui Nur Hasan untuk merendam telepon genggam miliknya ke dalam air setelah tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap anggota KPU 2017–2022, Wahyu Setiawan.

    Pada dakwaan sekunder, Hasto didakwa ikut memberikan uang suap kepada Wahyu Setiawan. Berdasarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU Maret 2025 lalu, uang yang diberikan Hasto bersama-sama dengan Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri dan Harun Masiku adalah SGD57.350 dan Rp600 juta.

    Tujuannya, agar Wahyu bersama dengan Agustina Tio Fridelina menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) DPR 2019-2024 caleg terpilih Dapil Sumatera Selatan I. Permohonan itu ditujukan agar Riezky Aprilia diganti dengan Harun.

    Padahal, Riezky Aprilia merupakan caleg yang saat itu memeroleh suara kedua terbesar setelah Nazarudin Kiemas, caleg terpilih dapil Sumsel I yang meninggal dunia. Akan tetapi, Hasto menginginkan agar Harun yang lolos menjadi anggota DPR menggantikan almarhum.

    “Terdakwa menyampaikan bahwa Harun Masiku harus dibantu untuk menjadi anggota DPR RI karena sudah menjadi keputusan partai dan memberi perintah kepada Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri untuk mengurus Harun Masiku di KPU RI agar ditetapkan sebagai Anggota DPR RI dan melaporkan setiap perkembangan, baik mengenai komitmen, penyerahan uang dan segala hal terkait pengurusan Harun Masiku,” demikian bunyi dakwaan jaksa.

  • Tuduh Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Silfester Matutina Ungkap Politisi PDIP Ini Pernah Palsukan Dokumen di KSP

    Tuduh Ijazah Jokowi Dicetak di Pasar Pramuka, Silfester Matutina Ungkap Politisi PDIP Ini Pernah Palsukan Dokumen di KSP

    Sebagai pengacara dan pengusaha, Silfester mengaku menolak ajakan itu. Ia menduga tindakan Beathor saat ini mungkin dipicu oleh tekanan ekonomi.

    “Jangan-jangan karena nganggur terus gak punya uang ya kan, dia bikin yang aneh-aneh. Saya pernah ngasih dia duit juga,” kuncinya.

    Sebelumnya, Beathor Suryadi mengatakan bahwa Andi Widjajanto, mantan Gubernur Lemhannas dan tokoh PDIP disebut pernah melihat langsung dokumen ijazah milik Jokowi yang diyakini tidak otentik.

    Beathor mengatakan, Andi menyaksikan dokumen tersebut saat masa pencalonan Jokowi di Pilpres 2014.

    Namun, menurutnya, ijazah itu merupakan cetakan ulang yang diproduksi tahun 2012 ketika Jokowi mendaftar sebagai calon Gubernur DKI Jakata.

    “Andi belum sadar kalau yang ia lihat itu cetakan 2012. Itu digunakan untuk keperluan Pilgub DKI,” ujar Beathor dilansir laman msn dari Seputar Cibubur, Rabu (18/6/2025).

    Beathor juga menuding proses pencetakan ijazah dilakukan secara diam-diam di kawasan Pasar Pramuka, Jakarta Pusat, oleh tim relawan Jokowi yang berasal dari Solo.

    Ia menyebut sejumlah nama seperti David, Anggit, dan Widodo, serta kolaborator dari PDIP DKI, termasuk Dani Iskandar dan Indra.

    “Dokumen itu disusun buru-buru di rumah Jalan Cikini No. 69, Menteng. Semua strategi disiapkan di sana,” katanya.

    Widodo disebut-sebut sebagai tokoh kunci dalam proses pencetakan, namun menurut Beathor, ia telah menghilang sejak isu buku kontroversial karya Bambang Tri tentang ijazah Jokowi heboh.

    Yang mengejutkan, kata Beathor, adalah reaksi Andi Widjajanto ketika melihat foto di berbagai ijazah Jokowi yang terlihat identik.

  • Profil 3 Pendaftar Calon Ketua Umum PSI – Page 3

    Profil 3 Pendaftar Calon Ketua Umum PSI – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Partai Solidaritas Indonesia (PSI) telah menutup pendaftaran sebagai calon ketua umum partai. Pendaftaran ini berakhir pada Senin, 23 Juni 2025.

    Saat ini, sudah ada tiga nama yang mendaftar sebagai calon ketua umum PSI yakni, Kaesang Pangarep, Ronald A Sinaga, serta eks Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Agus Mulyono Herlambang.

    Steering Committee Pemilihan Raya PSI telah mengumumkan nomor urut masing-masing kandidat.

    Nomor urut 1 Ronald Aristone Sinaga didukung oleh 6 DPW dan 36 DPD. Nomor 2 Kaesang Pangarep didukung 10 DPW dan 78 DPD. Nomor urut 3 Agus Mulyono Herlambang, didukung 6 DPW dan 24 DPD.

    Melihat tiga kandidat tersebut, Pengamat Politik Iwan Setiawan melihat, sudah hampir jelas siapa yang akan memimpin PSI.

    “Menurut saya, pemenangnya sudah hampir jelas dan pasti adalah Kaesang Pangarep anaknya mantan Presiden Joko Widodo,” kata Iwan saat dihubungi merdeka.com, Selasa 24 Juni 2025.

    Dia menilai, dua calon lainnya hanya untuk memeriahkan kontestasi pemilihan calon ketua umum. Terlebih, setelah Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi dipastikan tidak mendaftarkan diri.

    “Betul sekali, hanya gimmick saja itu. Apalagi Jokowi sudah dipastikan tidak maju. Termasuk pernyataan PSI jadi partai terbuka itu juga hanya gimmick politik,” ujarnya.

    “Saya sudah sering katakan juga bahwa PSI jadi partai terbuka merupakan respons emosional Jokowi terkait konflik dengan PDIP, ingin menunjukkan anti tesa kepemimpinan partai dari Ibu Megawati yang sedang memimpin PDIP,” sambungnya.

    Pemungutan suara untuk pemilihan ketua umum PSI dijadwalkan berlangsung antara 12 hingga 19 Juli 2025. Hasil Pemilu Raya akan diumumkan bersamaan dengan pelaksanaan Kongres PSI pada 19 Juli 2025 di Solo, Jawa Tengah.

     

  • Kepengurusan PDIP Digugat di PTUN, John Sitorus Beri Sindiran ke PSI

    Kepengurusan PDIP Digugat di PTUN, John Sitorus Beri Sindiran ke PSI

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat media sosial, John Sitorus menyorot tajam terkait gugatan kepengurusan PDI Perjuangan ke PTUN.

    Menurutnya hal ini baru muncul setelah mantan Presiden Jokowi Widodo akhirnya memutuskan batal maju sebagai calon Ketua Umum PSI.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, John Sitorus menyorot terkait hal ini.

    “Setelah Jokowi tidak jadi nyalon ketum PSI, tiba-tiba muncul gugatan kepengurusan PDI Perjuangan ke PTUN,” tulisnya dikutip Kamis (26/6/2025).

    Ia pun bertanya-tanya terkait kejadian ini apakah adalah sebuah kebetulan atau tidak.

    John Sitorus pun memberi sindiran dengan menyebut PSI hanya sebagai Partai Politik yang kelasnya hanya kabupaten.

    “Apa ini sebuah kebetulan? Saya menduga tidak. Seperti saya sebutkan, PSI hanya kelas kabupaten bagi Jokowi Family untuk bertarung di 2029,” ujarnya.

    Menurutnya, ini bisa menjadi sebuah alarm bahaya untuk PDI Perjuangan.

    “Ini alarm bahaya bagi PDI Perjuangan,” sebutnya.

    “Hati-hati, rongrongan tangan-tangan jahat masih berupaya untuk merebut partai ini dari tangan Bu Mega,” terangnya.

    (Erfyansyah/fajar)

  • Hasto Kristiyanto Bantah Punya Hubungan Dekat dengan Harun Masiku, Hanya Dua Kali Bertemu

    Hasto Kristiyanto Bantah Punya Hubungan Dekat dengan Harun Masiku, Hanya Dua Kali Bertemu

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, menegaskan tidak memiliki hubungan dekat dengan mantan caleg (PDIP), Harun Masiku, yang hingga kini masih buron.

    Pernyataan itu disampaikan Hasto saat diperiksa sebagai terdakwa dalam sidang perkara dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) DPR RI periode 2019–2024 dan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis, 26 Juni 2025.

    “Saya tidak punya kedekatan dengan Harun Masiku,” kata Hasto di hadapan majelis hakim.

    Hasto mengungkapkan, ia hanya dua kali bertemu langsung dengan Harun Masiku. Pertemuan pertama terjadi di kantor DPP PDIP saat Harun memperkenalkan diri, sedangkan pertemuan kedua terjadi di Rumah Aspirasi PDIP.

    Menurut Hasto, dalam pertemuan kedua itu Harun datang untuk mengundangnya menghadiri upacara adat pemotongan kerbau serta perayaan Natal. Namun, Hasto menegaskan tidak menghadiri kedua acara tersebut.

    “Harun Nasiku ketemu saya di rumah aspirasi ketika mengundang saya sekitar bulan November untuk menghadiri acara potong kerbau, suatu upacara adat yang sangat besar dan juga mengundang saya untuk hadir di natalan tapi saya tidak menghadiri kedua undangan tersebut,” ucap Hasto.

    Hasto juga mengaku tidak ada komunikasi intens antara dirinya dan Harun dalam proses pencalonan legislatif, khususnya penetapan daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan I. Menurutnya, keputusan penempatan dapil ditentukan secara kolektif melalui rapat pleno partai yang bersifat demokratis.

    “Keputusan melalui suatu proses demokratis dengan cara menanyakan kepada setiap calon anggota legislatif terhadap usulan daerah pemilihannya,” tutur Hasto.

    Dakwaan Hasto

    Dalam kasus ini, jaksa mendakwa Hasto Kristiyanto menyuap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta. Suap diberikan dengan tujuan memuluskan proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Jaksa dalam surat dakwaannya menyebut, Hastomenyuap Wahyu bersama-sama advokat PDIP Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, dan Harun Masiku pada Juni 2019 hingga Januari 2020.

    “Uang tersebut diberikan dengan maksud supaya Wahyu Setiawan mengupayakan agar KPU RI menyetujui permohonan PAW Caleg Terpilih Dapil Sumsel 1 atas nama Riezky Aprilia kepada Harun Masiku,” kata jaksa saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat, 14 Maret 2025.

    Jaksa juga mendakwa Hasto merintangi penyidikan kasus Harun Masiku. Jaksa menyebut Hasto memerintahkan Harun Masiku merendam ponsel ke dalam air setelah mendapat kabar Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan terkena operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020.

    “Sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku,” kata jaksa.

    “Terdakwa mendapatkan informasi bahwa Wahyu Setiawan telah diamankan oleh Petugas KPK, kemudian Terdakwa melalui Nurhasan memberikan perintah kepada Harun Masikuagar merendam telepon genggam miliknya kedalam air dan memerintahkan Harun Masiku untuk menunggu (standby) di Kantor DPP PDI Perjuangan dengan tujuan agar keberadaannya tidak bisa diketahui oleh petugas KPK,” ucap jaksa melanjutkan.

    Kemudian bertempat di sekitar salah satu hotel di Jakarta Pusat, Harun Masiku bertemu Nurhasan. Menindaklanjuti perintah Hasto atas bantuan Nurhasan, telepon genggam milik Harun Masiku tidak aktif dan tidak terlacak.

    Perbuatan merintangi penyidikan lainnya yakni, Hasto sempat dipanggil KPK sebagai saksi dalam perkara Harun Masiku pada 10 Juni 2024. Atas pemanggilan tersebut, pada 6 Juni 2024, Hasto memerintahkan Kusnadi untuk menenggelamkan telepon genggamnya sebagai antisipasi upaya paksa oleh Penyidik KPK. Kusnadi pun menuruti perintah Hasto.

    “Bahwa pada tanggal 10 Juni 2024 Terdakwa bersama dengan Kusnadi menghadiri panggilan sebagai saksi di KPK. Sebelum Terdakwa diperiksa sebagai saksi, Terdakwa menitipkan telepon genggamnya kepada Kusnadi, namun pada saat penyidik KPK menanyakan telepon genggam milik Terdakwa, Terdakwa menjawab tidak memiliki telepon genggam,” ucap jaksa.

    Berdasarkan informasi yang diperoleh penyidik KPK, kata Jaksa, diketahui telepon genggam milik Hasto dititipkan kepada Kusnadi sehingga penyidik menyita ponsel Hasto dan Kusnadi. Akan tetapi, penyidik tidak menemukan telepon genggam milik Kusnadi yang berisi informasi terkait Harun Masiku.***

  • IG Prabowo Diserbu Warganet Brasil Imbas Tewasnya Juliana di Rinjani, Ini Saran PDIP

    IG Prabowo Diserbu Warganet Brasil Imbas Tewasnya Juliana di Rinjani, Ini Saran PDIP

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Aria Bima berharap pemerintah dapat bersikap tegas dan jelas dalam menyikapi serbuan warganet Brasil di media sosial. Bahkan kini  warganet Indonesia yang tidak terima turut merespons itu.

    Adapun, serbuan warganet Brasil ini muncul imbas kecewa terhadap kinerja tim SAR Indonesia saat mengevakuasi pendaki Brasil, Juliana Marins (27) yang ditemukan tewas setelah jatuh di Gunung Rinjani, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Sabtu (21/6/2025).

    Menurut Aria, seharusnya gesekan-gesekan antara warganet Brasil dan Indonesia itu tidak perlu terjadi. Yang diperlukan adalah perhatian terhadap sisi kemanusiaan kepada yang bersangkutan. Hal itulah yang menurutnya penting dilakukan dalam menjaga warga negara asing di Indonesia.

    “Jadi menurut saya, perlu ada ketegasan dari pemerintah bahwa setiap warga negara, baik itu asing maupun Indonesia harus dijaga karena kita harus menjaga prinsip-prinsip yang lebih manusiawi,” tuturnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).

    Legislator PDIP ini berpesan agar pemerintah jangan sampai mengeluarkan pernyataan atau kebijakan yang berpotensi membuat kehebohan dan situasi menjadi tidak damai.

    Karena, lanjutnya, saat ini kehebohan tidak hanya terjadi secara fisik saja, melainkan di media sosial juga. Sebab itu, penting untuk menjaga kedamaian di media sosial supaya tidak muncul informasi-informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

    “Kalau berita dari pemerintah, statement pemerintah yang dimuat di media mainstream, baik di online maupun di media cetak itu adalah berita yang bisa dipertanggungjawabkan di seluruh dunia. Saya harapkan sikap pemerintah di dalam menyikapi harus secara tegas dan jelas supaya tidak menjadi kehebohan di media sosial,” pungkasnya.

  • Hasto Kristiyanto Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus Harun Masiku Hari Ini

    Hasto Kristiyanto Diperiksa sebagai Terdakwa Kasus Harun Masiku Hari Ini

    Jakarta

    Sidang Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) untuk anggota DPR Harun Masiku dan perintangan penyidikan kembali digelar hari ini. Hasto akan diperiksa sebagai terdakwa.

    Sidang akan digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat, Kamis (26/6/2025). Sidang diagendakan pukul 09.00 WIB.

    “Dari penundaan sidang Minggu lalu sebagaimana yang ditetapkan oleh Ketua Majelis Hakim, besok diagendakan pemeriksaan Terdakwa Hasto,” kata jaksa KPK Takdir Suhan kepada wartawan.

    Hasto diperiksa sebagai terdakwa setelah pemeriksaan saksi dilakukan. Pemeriksaan saksi dan ahli meringankan selesai dilakukan pada Kamis (19/6) lalu.

    Hasto merupakan terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus dugaan suap dengan tersangka Harun Masiku. Hasto disebut menghalangi KPK menangkap Harun Masiku yang jadi buron sejak 2020.

    Hasto disebut memerintahkan Harun Masiku merendam handphone agar tak terlacak KPK saat operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Hasto juga disebut memerintahkan Harun Masiku standby di kantor DPP PDIP agar tak terlacak KPK.

    Jaksa juga mendakwa Hasto menyuap mantan komisioner KPU Wahyu Setiawan Rp 600 juta. Jaksa mengatakan suap itu diberikan agar Wahyu setiawan mengurus penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024 Harun Masiku.

    Hasto didakwa memberi suap bersama-sama orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri kemudian juga Harun Masiku. Donny saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka, lalu Saeful Bahri telah divonis bersalah dan Harun Masiku masih menjadi buron.

    (whn/whn)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Anies Bertemu Megawati di Akad Nikah Putri Pramono Anung, Ngobrol Apa?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        25 Juni 2025

    Anies Bertemu Megawati di Akad Nikah Putri Pramono Anung, Ngobrol Apa? Megapolitan 25 Juni 2025

    Anies Bertemu Megawati di Akad Nikah Putri Pramono Anung, Ngobrol Apa?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Mantan Gubernur DKI Jakarta
    Anies Baswedan
    bertemu dengan Presiden ke-5 RI sekaligus Ketua Umum PDI Perjuangan
    Megawati Soekarnoputri
    dalam acara akad nikah putri Gubernur Jakarta
    Pramono Anung
    , Hanifa Fadhila di Rumah Dinas Gubernur Jakarta, Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).
    Anies mengaku sempat bersalaman dan mengobrol dengan Megawati seputar
    pernikahan
     Hanifa Fadhila anak Pramono Anung.
    “Ya sama semuanya, dengan beliau juga bersalaman, ngobrol. Kalau suasana nikah kita ngobrolnya seputar pernikahan,” ucap Anies di lokasi, Rabu.
    Tak hanya itu, Anies sempat memuji suasana akad nikah yang menurutnya berlangsung khidmat dan penuh nuansa budaya.
    Ia memberikan apresiasi tinggi kepada Pramono Anung yang menyelenggarakan acara memadukan unsur tradisional dan modern.
    “Saya salut dengan Mas Pram, Mba Hani yang menyelenggarakan ini dengan bisa mengkombinasikan. Di satu sisi ada nuansa modern, tapi akar budaya terjaga. Jadi luar biasa acaranya, hikmat dan penuh nuansa kebudayaan,” kata Anies.
    Ia juga sempat mendoakan pasangan pengantin.
    “Semoga ikatan yang terbangun bukan hanya antara dua pribadi, tapi dua keluarga menjadi satu keluarga besar,” kata Anies.
    Pertemuan antara Anies dan Megawati menarik perhatian, mengingat kedekatan yang pernah terjalin di masa menjelang Pilkada 2024.
    Saat itu, Anies diketahui menjalin komunikasi intensif dengan PDIP dan menyampaikan rasa hormat kepada Megawati agar mendapatkan dukungan untuk maju di Pilkada Jakarta.
    Namun, pada akhirnya PDIP memilih mengusung kader internal, yakni Pramono Anung sebagai calon gubernur, berpasangan dengan Rano Karno sebagai calon wakil gubernur.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Jelang Kongres VI PDIP, Muncul Gerakan dari Kader Akar Rumput

    Jelang Kongres VI PDIP, Muncul Gerakan dari Kader Akar Rumput

    FAJAR.CO.ID, SURABAYA — Kongres VI Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) hingga saat ini memang belum ditentukan jadwal pasti pelaksanaannya. Kendati begitu, mulai ada gerakan dari arus bawah.

    Misalnya saja kader PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat dan sejumlah kader lainnya. Dia memberikan sumbangan dana untuk mendukung pelaksanaan Kongres VI PDI Perjuangan.

    Sumbangan dana itu disetorkan Achmad melalui teller di salah satu bank di kawasan Pacar Keling Surabaya, Rabu (25/6).

    Tak sendiri, Achmad didampingi kader senior Jagad Hari Seno yang juga menyetorkan bantun untuk DPP.

    Achmad menjelaskan sumbangan ini bukanlah tentang nominal rupiah yang diberikan, tetapi simbol kesetiaan dan kekuatan nurani kader terhadap kepemimpinan Megawati.

    “Gerakan gotong royong ini merupakan inisiatif kader-kader PDI Perjuangan di akar rumput. Kami ingin menunjukkan bahwa Ibu Megawati bukan hanya mendapat dukungan moral, tetapi juga dukungan dari hati dan semangat para kader yang merelakan sedikit dari materi mereka untuk membuktikan bahwa beliau adalah pemimpin dari rakyat,” ungkap Achmad.

    Dia menyampaikan gerakan ini berpotensi menjadi pemantik bagi daerah-daerah lain di Indonesia. “Tambaksari dan Sawahan ini adalah wilayah strategis yang selalu menjadi lumbung suara PDI Perjuangan. Maka kami mulai dari sini, semoga bisa ditiru dan digelorakan oleh kader lain di seluruh Indonesia,” kata dia.

    Melalui aksi ini, para kader Surabaya berharap kader-kader di daerah lain turut tergerak melakukan hal serupa menjelang Kongres VI. Mereka juga menilai bahwa momentum kongres adalah ajang konsolidasi semangat dan loyalitas terhadap partai dan kepemimpinan nasional.