partai: PBB

  • Militer Israel Perluas Perlintasan di Gaza Selatan untuk Bantuan Kemanusiaan

    Militer Israel Perluas Perlintasan di Gaza Selatan untuk Bantuan Kemanusiaan

    JAKARTA – Militer Israel menyatakan mulai memperluas wilayah di Jalur Gaza selatan yang disebutnya “Perlintasan 147″ untuk meningkatkan volume bantuan yang memasuki zona kemanusiaan yang telah ditentukan.

    Hal ini dilakukan sebagai persiapan untuk menerima penduduk yang meninggalkan wilayah utara.

    “Perlu ditekankan bahwa setelah selesai, kapasitas penerimaan penyeberangan akan meningkat menjadi 150 truk per hari – tiga kali lipat dari kapasitas saat ini, sehingga memungkinkan peningkatan masuknya bantuan, dengan penekanan pada makanan,” demikian pernyataan militer Israel dilansir Reuters, Jumat, 12 September.

    PBB dan banyak pemerintah asing, termasuk negara-negara yang  bersekutu dengan Israel, mengecam perintah evakuasi Kota Gaza, menyerukan gencatan senjata, dan mengkritik tajam kondisi di zona kemanusiaan tersebut.

    Serangan militer Israel di Gaza telah menewaskan lebih dari 64.000 orang, sebagian besar warga sipil, menurut otoritas kesehatan setempat.

    Invasi Israel menyebabkan krisis kelaparan dan bencana kemanusiaan yang lebih luas, serta menghancurkan sebagian besar wilayah tersebut.

    Kementerian kesehatan wilayah tersebut mengatakan 411 orang, termasuk 142 anak-anak, meninggal karena kekurangan gizi dan kelaparan di wilayah tersebut.

    Perang tersebut dipicu oleh serangan yang dipimpin Hamas yang diluncurkan dari Gaza ke Israel selatan pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan 1.200 orang, sebagian besar warga sipil, dan menyandera 251 orang, menurut penghitungan Israel.

    Pada Jumat, polisi Israel mengatakan seorang penyerang dari wilayah Palestina di Tepi Barat ditangkap setelah melakukan serangan penusukan terhadap tamu hotel di kibbutz dekat Yerusalem.

    Layanan ambulans Israel mengatakan dua orang telah dibawa ke rumah sakit.

  • Harapan Baru untuk Palestina Usai Majelis PBB Kompak Dukung Resolusi

    Harapan Baru untuk Palestina Usai Majelis PBB Kompak Dukung Resolusi

    Jakarta

    Majelis Umum PBB mengesahkan resolusi terbaru terkait isu Palestina-Israel. Resolusi ini menegaskan kembali komitmen internasional terhadap solusi dua negara, dengan tujuan mengakhiri perang di Gaza dan membuka jalan bagi perdamaian yang lebih adil dan berkelanjutan.

    Langkah tersebut disambut dengan pandangan beragam. Sebagian pihak melihatnya sebagai harapan baru bagi rakyat Palestina, sementara pihak lain ada yang menilai keputusan itu justru bisa memperumit situasi di lapangan.

    Solusi Dua Negara, Palestina Tanpa Hamas

    Dalam voting pada Jumat (12/9/2025) di markas besar PBB di New York, Amerika Serikat (AS), mayoritas negara anggota Majelis Umum memberikan suara dukungan untuk resolusi yang mengupayakan terbentuknya negara Palestina yang bebas dari Hamas.

    Dilansir AFP, Sabtu (13/9/2025), resolusi tersebut diadopsi dengan 142 suara mendukung, 10 suara lainnya menentang, dan 12 suara memilih abstain. Menurut situs resmi PBB, sebanyak 10 negara yang menolak resolusi itu terdiri atas Israel, AS, Argentina, Hungaria, Mikronesia, Nauru, Palau, Papua Nugini, Paraguay, dan Tonga.

    Deklarasi ini menegaskan Hamas harus menyerahkan senjata, membebaskan sandera, serta mengakhiri kekuasaannya di Gaza. “Deklarasi tersebut secara terang-terangan menyerukan bahwa ‘Hamas harus membebaskan semua sandera’,” demikian bunyi penggalannya. Resolusi juga membuka opsi pengerahan misi stabilisasi internasional sementara di bawah mandat Dewan Keamanan PBB.

    Israel Tolak dan Sebut Resolusi Memalukan

    Israel langsung menolak resolusi yang diadopsi Majelis Umum PBB. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Oren Marmorstein, menegaskan Tel Aviv menolak mentah-mentah resolusi tersebut.

    Marmorstein menyebut keputusan itu “memalukan” dan menuding PBB telah menjadi “sirkus politik yang terlepas dari kenyataan.” Ia juga menilai resolusi tidak membawa perdamaian. “Resolusi tersebut tidak memajukan solusi perdamaian–sebaliknya, resolusi tersebut mendorong Hamas untuk melanjutkan perang,” ujarnya dalam pernyataan via media sosial X, Sabtu (13/9/2025).

    Israel pun menyatakan berterima kasih kepada negara-negara yang ikut menolak, termasuk Amerika Serikat, Argentina, dan beberapa negara Pasifik.

    Palestina Sambut Sebagai Langkah Penting

    Berbeda dengan Israel, otoritas Palestina menyambut baik hasil voting. Wakil Presiden Palestina Hussein al-Sheikh menyebut resolusi ini sebagai tonggak bersejarah.

    “Resolusi ini menyatakan kesediaan internasional untuk mendukung hak-hak rakyat kami dan merupakan langkah penting untuk mengakhiri pendudukan dan mewujudkan negara merdeka kami atas dasar perbatasan tahun 1967 dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” kata Al-Sheikh dalam tanggapannya via media sosial X, Sabtu (13/9/2025).

    Ia menilai dukungan mayoritas negara anggota PBB menunjukkan adanya komitmen global untuk menghidupkan kembali solusi dua negara yang adil dan berkelanjutan.

    Kritik Keras dari Pakistan Mengecam Israel

    Tak hanya Palestina, suara dukungan juga datang dari Pakistan yang sekaligus mengecam keras Israel. Duta Besar Pakistan untuk PBB, Asim Iftikhar Ahmad, menyebut Israel berpura-pura menjadi korban meski justru bertindak sebagai agresor.

    “Tidak dapat diterima, bahkan menggelikan, bagi seorang agresor, penjajah, pelanggar berantai terhadap Piagam PBB dan hukum internasional – yaitu Israel – untuk menyalahgunakan ruang sidang ini,” ucap Ahmad dalam sidang Dewan Keamanan PBB, seperti dilansir Al Arabiya, Sabtu (13/9/2025).

    Ia menuding Israel bertindak dengan impunitas dan tak mendengarkan komunitas internasional. Sidang DK PBB kemudian mengadopsi pernyataan bersama yang mengutuk serangan Israel ke Qatar dan menyatakan dukungan terhadap peran Qatar dalam mediasi konflik Gaza.

    (wia/idh)

  • Taliban Larang Pekerja Perempuan, PBB Tutup Delapan Pusat Bantuan

    Taliban Larang Pekerja Perempuan, PBB Tutup Delapan Pusat Bantuan

    JAKARTA – Badan pengungsi PBB (UNHCR) menutup delapan pusat yang menyediakan dukungan bagi pengungsi Afghanistan yang dipaksa kembali ke negara itu, karena otoritas Taliban melarang staf perempuan PBB, kata seorang pejabat pada Hari Jumat.

    PBB mengatakan Pakistan memulangkan pengungsi Afghanistan di luar kehendak mereka, memperingatkan sekitar satu juta orang dapat terdampak. Pada minggu pertama Bulan September saja, hampir 100.000 orang telah menyeberang kembali, menurut data UNHCR.

    Perwakilan UNHCR untuk Afghanistan Arafat Jamal mengatakan, pihaknya menutup delapan pusat yang menyediakan uang tunai dan dukungan lainnya bagi para pengungsi yang kembali pada 9 September karena larangan pekerja bantuan perempuan.

    “Ini adalah keputusan operasional. Ini bukan keputusan yang diambil untuk menghukum siapa pun atau untuk membuat pernyataan, tetapi hanya menunjukkan bahwa kita tidak dapat bekerja tanpa pekerja perempuan dalam keadaan tertentu,” ujarnya dalam jumpa pers di Jenewa melalui tautan video dari Kabul, dikutip dari Reuters 12 September.

    “Ini langkah besar, dan menciptakan penderitaan yang luar biasa bagi orang-orang ini,” tambahnya, seraya menambahkan pusat-pusat ini biasanya membantu sekitar 7.000 orang per hari.

    Pekerjaan di pusat-pusat ini melibatkan wawancara pribadi dan biometrik yang menurutnya tidak dapat dilakukan oleh pria terhadap perempuan Afghanistan, katanya.

    Beberapa dari mereka yang dideportasi dari Pakistan baru-baru ini termasuk di antara mereka yang kehilangan rumah akibat gempa bumi terburuk di negara itu dalam beberapa tahun terakhir yang melanda pada malam 31 Agustus hingga 1 September dan diikuti oleh gempa susulan yang kuat.

    Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa pada Hari Kamis meminta pemerintahan Taliban untuk mencabut pembatasan terhadap staf perempuan lokalnya, memperingatkan bantuan untuk korban gempa bumi dan warga Afghanistan rentan lainnya terancam.

    Meskipun pembatasan telah berlaku selama bertahun-tahun, Jamal mengatakan pembatasan tersebut sekarang ditegakkan dengan lebih ketat, seraya menambahkan pengamat militer telah ditempatkan di luar kompleksnya untuk menegakkan larangan tersebut.

    “Alasan penguatan ini sekarang masih belum jelas, tetapi yang bisa saya katakan adalah hal itu telah dilakukan dengan cara yang cukup dramatis,” jelas Jamal.

    Negosiasi dengan Taliban terus berlanjut pada titik ini, tambahnya, dan ia berharap untuk membuka kembali pusat-pusat tersebut.

  • Israel Panas, Rapat PBB Setujui Pembentukan Negara Palestina

    Israel Panas, Rapat PBB Setujui Pembentukan Negara Palestina

    Jakarta, CNBC Indonesia – Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memberikan dukungan besar penyelesaian konflik Israel-Palestina, caranya dengan two state solution. Setidaknya ada 142 negara yang setuju dengan negara itu.

    Untuk itu PBB mendesak Israel terhadap pembentukan negara Palestina, yang ditentang keras oleh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.

    Badan dunia yang beranggotakan 193 negara itu menyetujui sebuah resolusi yang tidak mengikat, dan mendukung “Deklarasi New York”, yang menguraikan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung hampir 80 tahun. Suara yang diberikan 142 mendukung, 10 menolak, dan 12 abstain.

    Meski beberapa jam sebelum pemungutan suara dilakukan, Nentanyahu mengatakan bahwa “Tidak akan ada negara Palestina.” Pernyataan itu disampaikan ketika penandatanganan perjanjian untuk memperluas permukiman Yahudi di wilayah tepi Barat, yang diklaim Palestina sebagai bagian dari negar amereka di masa depan.

    “Tempat ini milik kami,” kata Nentanyahu, mengutip Associated Press, dikutip Sabtu (13/9/2025).

    Resolusi itu disponsori Perancis dan Arab Saudi, yang menjadi ketua konferensi tingkat tinggi akhir Juli lalu. Kedua negara ini juga mendorong pelaksanaan solusi dua negara.

    Perang yang telah berlangsung hampir dua tahun di Gaza, serta konflik Israel-Palestina secara keseluruhan, diperkirakan akan menjadi salah satu topik utama dalam pertemuan tahunan para pemimpin dunia di Majelis Umum yang dimulai pada 22 September. Palestina menyatakan bahwa mereka berharap setidaknya 10 negara lagi akan mengakui negara Palestina, menambah lebih dari 145 negara yang sudah melakukannya.

    Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour mengatakan bahwa dukungan terhadap resolusi ini mencerminkan “kerinduan hampir seluruh komunitas internasional untuk membuka jalan menuju perdamaian.”

    Tanpa menyebut langsung nama Israel, ia mengatakan, “Kami mengajak pihak yang masih memilih jalan perang dan kehancuran, serta berusaha melenyapkan rakyat Palestina dan mencuri tanah mereka, untuk mendengarkan suara akal sehat suara logika untuk menyelesaikan persoalan ini secara damai, dan pesan kuat yang telah bergema di Majelis Umum hari ini.”

    Penolakan Terhadap Deklarasi

    Namun, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, menolak resolusi tersebut dan menyebutnya sebagai “pertunjukan sandiwara,” serta mengatakan bahwa satu-satunya pihak yang diuntungkan adalah Hamas.

    Amerika Serikat, yang merupakan sekutu Israel juga mengulangi penolakan terhadap Deklarasi New York dan resolusi Majelis Umum yang mendukung pelaksanaan solusi dua negara.

    “Deklarasi itu mengecam serangan yang dilakukan oleh Hamas terhadap warga sipil di Israel, pada 7 Oktober 2023,”

    Dijelaskan militan Hamas membunuh sekitar 1.200 orang, sebagian besar warga sipil Israel dan menyandera sekitar 250 orang, 48 di antaranya masih ditahan.

    Resolusi itu adalah “aksi publisitas yang salah arah dan tidak tepat waktu yang merusk upaya diplomatik serius untuk mengakhir konflik,” kata Penasihat Misi AS Morgan Ortagus.

    “Jangan salah, resolusi ini adalah hadiah untuk Hamas,” katanya.

    Meski resolusi itu juga mengecam serangan Israel terhadap warga sipil dan infrastruktur di Gaza. Juga pengepungan dan kepalaparan yang telah menimbulkan bencana kemanusiaan dan krisis perlindungan yang menghancurkan.

    Menurut Kementerian Kesehatan Gaza serangan Israel terhadap Hamas telah membunuh lebih dari 64.000 warga Palestina, yang tidak membedakan antara warga sipil dan kombatan.

    Dikethaui deklarasi itu Otoritas Palestina akan memerintah dan mengendalikan seluruh wilayah Palestina. Selain itu Hamas juga harus mengakhir pemerintahannya di Gaza dan menyerahkan senjatanya kepada Otoritas Palestina.

    Deklarasi tersebut juga mendukung penempatan “misi stabilisasi internasional sementara” yang beroperasi di bawah naungan PBB untuk melindungi warga sipil Palestina, mendukung pengalihan keamanan kepada Otoritas Palestina, dan memberikan jaminan keamanan bagi Palestina dan Israel

    Dari deklarasi itu juga mendesak negara-negara untuk mengakui negara Palestina, dan menyebut Palestina sebagai komponen penting dan tidak tergantikan dalam pencapaian solusi dua negara.

    (fsd/fsd)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Tentara Bayaran hingga Gengster Anti-muslim Kendalikan Distribusi Bantuan Gaza

    Tentara Bayaran hingga Gengster Anti-muslim Kendalikan Distribusi Bantuan Gaza

    JAKARTA – Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina mengatakan pada Hari Kamis, distribusi bantuan Gaza telah jatuh ke tangan tentara bayaran, termasuk apa yang ia sebut sebagai “gangster anti-Muslim.”

    “Setidaknya 2.000 orang yang putus asa dan kelaparan telah tewas saat mencari bantuan pangan. Sebagian besar tewas di dekat lokasi yang disebut ‘yayasan kemanusiaan Gaza,’” tulis Komisaris Jenderal UNRWA Philippe Lazzarini di media sosial X, seperti dikutip dari Daily Sabah 12 September.

    “Mekanisme mematikan ini dioperasikan oleh tentara bayaran, termasuk gangster anti-Muslim, menurut BBC,” tambahnya.

    Lazzarini menekankan, mengatasi kelaparan di Gaza “membutuhkan akses yang berkelanjutan, dalam skala besar, dan aman kepada orang-orang yang membutuhkan di mana pun mereka berada.”

    “PBB, termasuk UNRWA dan mitra memiliki sumber daya dan keahlian. Mari kita lakukan tugas kita,” tambahnya.

    Sejak 27 Mei, Israel telah mengoperasikan saluran distribusi bantuan alternatif melalui apa yang disebut Yayasan Kemanusiaan Gaza (GHF), yang didukung oleh Amerika Serikat tetapi ditolak oleh PBB dan Palestina, yang menyebutnya sebagai “jebakan maut.”

    Israel juga telah menutup semua penyeberangan ke Gaza sejak 2 Maret, memblokir makanan, obat-obatan, dan pasokan kemanusiaan, yang mendorong wilayah kantong itu ke dalam kelaparan meskipun truk-truk bantuan menumpuk di perbatasannya.

    Terpisah, sumber medis di Gaza pada Hari Jumat mengonfirmasi korban tewas Palestina sejak Oktober 2023 di wilayah tersebut telah mencapai 64.756 orang, sementara korban luka-luka mencapai 164.059 orang, di mana mayoritas korban adalah anak-anak dan perempuan, dikutip dari WAFA.

    Angka itu termasuk 413 orang yang tewas akibat kelaparan dan malnutrisi, dengan 143 di antaranya anak-anak.

  • Benarkah Raffi Ahmad Gelapkan Pajak Hingga Rp340 Miliar? Begini Pandangan Pengamat

    Benarkah Raffi Ahmad Gelapkan Pajak Hingga Rp340 Miliar? Begini Pandangan Pengamat

    GELORA.CO – Isu dugaan penggelapan pajak hingga Rp340 miliar yang menyeret presenter kondang sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, tengah menjadi sorotan.

    Kabar tersebut juga memantik berbagai reaksi, termasuk dari pengamat pajak sekaligus Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute, Prianto Budi Saptono.

    Prianto mengatakan, narasi Raffi selaku pemilik harta kekayaan Rp1 triliun lazimnya membayar pajak sekitar Rp340 miliar itu masih terlalu summier alias ringkas. Pajak yang disebut tersebut kata dia harus dirujuk ke undang-undang perpajakan yang berlaku.

    “Pajak di Indonesia itu ada 21 jenis. Secara umum, ada pajak pusat dan pajak daerah. Pajak daerah sendiri terbagi lagi menjadi pajak provinsi dan pajak kabupaten/kota,” kata Prianto saat dihubungi Inilah.com, Jumat (12/9/2025).

    Dari total 21 jenis pajak di Indonesia, lanjut dia, hanya dua yang berkaitan langsung dengan harta, yaitu transaksi perolehan atau pelepasan harta dan kepemilikan harta.

    Untuk transaksi perolehan atau pelepasan harta, pajak yang dikenakan meliputi PPh atas penghasilan saat harta dijual, PPN dan PPnBM saat pembelian harta sebagai barang kena pajak atau barang mewah, BPHTB untuk perolehan tanah dan bangunan, serta BBNKB untuk balik nama kendaraan bermotor.

    Sementara untuk kepemilikan harta, pajak yang dikenakan mencakup PBB yang dibayar tahunan atas tanah dan bangunan, serta PKB yang dibayar lima tahunan atas kendaraan bermotor.

    Lantas dari rincian itu, jika diasumsikan penghasilan Raffi Ahmad mencapai Rp1 triliun dalam setahun, kata Prinato, maka perhitungan PPh orang pribadi sesuai Pasal 17 UU PPh akan menghasilkan pajak sebesar Rp349,694 miliar.

    Angka ini berasal dari tarif progresif mulai 5% untuk lapisan penghasilan terendah hingga 35% untuk lapisan penghasilan tertinggi.

    Namun, Prianto menggarisbawahi, kalau perhitungan semacam itu tidaklah bisa dikatakan benar.

    “Namun, cara perhitungan seperti itu jelas keliru karena harta sebesar Rp1 triliun yang ada di LHKPN itu tidak identik dengan penghasilan yang diperoleh selama setahun. Jika dirujuk rincian tahun perolehan harta di LHKPN, tahun pajaknya berbeda-beda,” kata dia.

    Selain itu, lanjut Prianto penilaian harta berupa tanah/bangunan itu mengacu pada NJOP PBB pada tahun LHKPN disampaikan. NJOP tersebut jelas berbeda dari nilai perolehan harta sebenarnya.

    “PPh atas penghasilan orang pribadi dihitung tahunan untuk setiap periode Januari-Desember. Fokusnya bukan pada nilai harta yang ada di LHKPN, tapi pada tambahan penghasilan di satu tahun pajak. Basis penilaiannya berbeda,” ucapnya memungkas.

  • Dubes Pakistan Kecam Israel di DK PBB: Agresor Berpura-pura Jadi Korban

    Dubes Pakistan Kecam Israel di DK PBB: Agresor Berpura-pura Jadi Korban

    New York

    Perwakilan tetap Pakistan untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara terang-terangan mengecam Israel dalam sidang Dewan Keamanan PBB. Islamabad menuduh Tel Aviv telah melanggar hukum internasional sambil berpura-pura menjadi korban.

    Duta Besar Pakistan untuk PBB Asim Iftikhar Ahmad, seperti dilansir Al Arabiya, Sabtu (13/9/2025), menyampaikan kecaman itu dalam sidang khusus Dewan Keamanan PBB pada Kamis (11/9) untuk membahas serangan mengejutkan Israel terhadap Qatar, yang diklaim menargetkan para pemimpin senior Hamas.

    “Tidak dapat diterima, bahkan menggelikan, bagi seorang agresor, penjajah, pelanggar berantai terhadap Piagam PBB dan hukum internasional — yaitu Israel — untuk menyalahgunakan ruang sidang ini dan tidak menghormati kesucian dewan ini,” kata Ahmad dalam pernyataannya.

    “Israel adalah penjajah yang tidak mendengarkan siapa pun, yang tidak mengindahkan nasihat apa pun, bahkan dari teman-temannya, jika memang masih ada,” sebutnya.

    “Israel membantah, dan bukan hanya membantah, Israel mengancam anggota komunitas internasional, media internasional, organisasi hak asasi manusia dan kemanusiaan internasional… dan mengancam PBB dan para pejabat seniornya,” imbuh Ahmad.

    Lebih lanjut, Ahmad menuduh Israel telah bertindak “dengan impunitas, dilindungi oleh para pembelanya yang berulang kali, sama saja dalam tindakan ilegalnya dan pembangkangannya terhadap komunitas internasional”.

    Ahmad kemudian membandingkan Israel dengan “semua penjajah” yang “meskipun menjadi agresor, mereka berpura-pura dan berperan sebagai korban”.

    Kecaman itu menanggapi pernyataan Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon yang membandingkan serangan Tel Aviv di Doha dengan operasi pasukan khusus Angkatan Laut Amerika Serikat (AS) atau US Navy SEAL tahun 2011 silam di Pakistan yang menewaskan pemimpin Al-Qaeda, Osama bin Laden.

    “Ketika bin Laden dilenyapkan di Pakistan, pertanyaan yang diajukan bukanlah, ‘Mengapa menargetkan teroris di wilayah asing?’” kata Danon dalam forum Dewan Keamanan PBB tersebut.

    Serangan Israel di wilayah Doha, Qatar, pada Selasa (9/9) waktu setempat menuai kecaman banyak pihak. Tel Aviv mengklaim serangannya menargetkan para pemimpin senior Hamas, namun menewaskan korban sipil.

    Sidang khusus Dewan Keamanan PBB itu mengadopsi pernyataan bersama yang mengutuk serangan Israel tersebut dan menyatakan dukungan untuk kedaulatan Qatar serta perannya sebagai mediator dalam negosiasi Gaza.

    AS yang biasanya melindungi Israel, sekutu dekatnya, di forum PBB, turut mendukung pernyataan bersama Dewan Keamanan PBB, yang hanya dapat disetujui melalui konsensus dari seluruh 15 negara anggotanya. Hal ini mencerminkan ketidakpuasan Presiden Donald Trump terhadap serangan yang diperintahkan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu tersebut.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • Serangan Udara Junta Myanmar Tewaskan 19 Siswa Sekolah Menengah

    Serangan Udara Junta Myanmar Tewaskan 19 Siswa Sekolah Menengah

    Naypyitaw

    Serangan udara junta militer Myanmar menghantam sebuah sekolah menengah di negara bagian Rakhine pada Jumat (12/9) waktu setempat. Sedikitnya 19 siswa sekolah menengah, termasuk beberapa di antaranya masih remaja, tewas akibat gempuran tersebut.

    Serangan udara itu dilancarkan junta Myanmar saat terlibat pertempuran sengit dengan kelompok bersenjata etnis minoritas Tentara Arakan (AA) untuk merebut kendali atas Rakhine. Junta Myanmar dalam setahun terakhir telah merebut sebagian besar wilayah Rakhine dari kelompok bersenjata tersebut.

    Konflik di Rakhine menjadi salah satu elemen dari kekacauan berdarah yang menyelimuti Myanmar sejak militer menggulingkan pemerintahan sipil yang dipimpin Aung San Suu Kyi dalam kudeta tahun 2021 lalu, yang kemudian memicu pemberontakan bersenjata yang meluas.

    Tentara Arakan dalam pernyataannya via Telegram, seperti dilansir AFP, Sabtu (13/9/2025), menyebut bahwa serangan terhadap dua sekolah menengah swasta di kota Kyauktaw terjadi tepat setelah tengah malam pada Jumat (12/9) waktu setempat. Diketahui bahwa para siswa tidur di kompleks sekolah tersebut.

    Disebutkan Tentara Arakan dalam pernyataannya bahwa sedikitnya 19 siswa sekolah menengah itu, yang berusia antara 15 tahun hingga 21 tahun, tewas akibat serangan tersebut. Sekitar 22 orang lainnya mengalami luka-luka.

    “Kami turut berduka cita seperti keluarga korban atas kematian para siswa yang tidak bersalah,” demikian pernyataan Tentara Arakan tersebut.

    Tentara Arakan menyalahkan junta militer Myanmar atas serangan mematikan tersebut. Namun belum ada tanggapan resmi dari junta Myanmar soal insiden itu.

    Media lokal Myanmar Now melaporkan bahwa sebuah pesawat tempur junta militer telah menjatuhkan dua bom seberat 500 pon ke sebuah sekolah menengah saat para siswa sedang tidur.

    Badan anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNICEF, mengutuk “serangan brutal” tersebut, yang menurut mereka semakin “menambah pola kekerasan yang semakin menghancurkan di negara bagian Rakhine, dengan anak-anak dan keluarga menanggung dampaknya”.

    AFP tidak dapat menghubungi penduduk setempat di sekitar Kyauktaw karena layanan internet dan telepon terputus-putus.

    Junta militer yang berkuasa sedang berjuang melawan oposisi terhadap kekuasaannya di berbagai front di Myanmar, dan telah berulang kali dituduh melancarkan serangan udara serta serangan artileri terhadap warga sipil.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/idh)

  • TNI Siap Dukung LNHAM Cari Fakta Demo dan Kerusuhan Agustus 2025
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        13 September 2025

    TNI Siap Dukung LNHAM Cari Fakta Demo dan Kerusuhan Agustus 2025 Nasional 13 September 2025

    TNI Siap Dukung LNHAM Cari Fakta Demo dan Kerusuhan Agustus 2025
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – TNI menyatakan siap untuk mendukung kerja Tim Independen Lembaga Nasional Hak Asasi Manusia (LNHAM) yang akan menyelidiki sejumlah aspek yang terjadi dalam peristiwa kekerasan pada demonstrasi Agustus 2025.
    “Setiap inisiatif untuk mengungkap fakta yang berorientasi pada kebenaran, transparansi, serta kepentingan bangsa tentu kita akan dukung sepanjang dilaksanakan sesuai koridor hukum,” ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Brigjen TNI (Mar) Freddy Ardianzah, saat dikonfirmasi Sabtu (13/9/2025).
    Freddy mengatakan, TNI menghormati dan menghargai upaya para lembaga independen untuk melaksanakan tugas dan kewenangannya.
    “TNI selalu menghormati dan menghargai upaya lembaga independen, termasuk Komnas HAM, dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai dengan undang-undang,” imbuh Freddy.
    Freddy juga mengatakan, TNI mempersilakan tim independen LNHAM untuk meminta keterangan dari anggotanya dalam proses pencarian fakta.
    Namun, proses permintaan keterangan ini perlu mengikuti aturan dan mekanisme yang ada di lingkungan TNI.
    “Apabila dalam prosesnya diperlukan data ataupun keterangan dari prajurit TNI, tentu hal tersebut akan diatur melalui mekanisme resmi sesuai prosedur hukum dan tata cara yang berlaku,” lanjutnya.
    Diberitakan, pembentukan tim LNHAM diumumkan oleh keenam lembaga secara bersama-sama dalam konferensi pers di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/9/2025).
    “Untuk itu sore ini kita ingin mengumumkan bahwa enam lembaga HAM membentuk tim independen untuk pencarian fakta peristiwa unjuk rasa dan kerusuhan Agustus-September 2025,” kata Ketua Komnas HAM Anis Hidayah dalam konferensi pers.
    Tim LNHAM pencari fakta ini adalah upaya bersama untuk mendapatkan temuan yang lebih komprehensif terkait peristiwa Agustus 2025.
    “Dan juga laporan yang komprehensif berdasarkan kewenangan masing-masing, di mana keenam lembaga ini selama lebih dari sepekan juga sudah melakukan upaya-upaya sesuai dengan kewenangan lembaga masing-masing, baik itu turun ke lapangan maupun berkoordinasi dengan para pihak,” ucap Anis.
    Adapun landasan kerja tim ini didasarkan pada mandat peraturan perundang-undangan yang melekat pada masing-masing institusi sesuai dengan tugas dan fungsi lembaga.
    Landasan tersebut, yakni Undang-Undang (UU) Nomor 39 Tahun 1999 untuk Komnas HAM, Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 181 Tahun 1998 juncto Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 65 Tahun 2005 juncto Perpres Nomor 8 Tahun 2024 untuk Komnas Perempuan, serta UU Nomor 13 Tahun 2006 juncto UU Nomor 31 Tahun 2014 untuk LPSK.
    Kemudian, UU Nomor 37 Tahun 2008 untuk Ombudsman RI, UU Nomor 23 Tahun 2002 juncto UU Nomor 35 Tahun 2014 untuk KPAI, serta UU Nomor 8 Tahun 2016 untuk Komisi Nasional Disabilitas (KND).
    Komisioner KPAI Sylvana Maria menambahkan, tim independen ini berpedoman pada UUD 1945, antara lain menjamin hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, hak atas pengakuan dan perlindungan hukum, hak kebebasan berserikat, berkumpul dan menyampaikan pendapat, serta hak atas perlindungan diri dan rasa aman.
    Kemudian, berpedoman pada instrumen hak internasional yang telah diratifikasi maupun menjadi standar global, antara lain Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik atau ICCPR 1966, Konvensi Menentang Penyiksaan atau CAT 1984, Konvensi Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi terhadap Perempuan Tahun 1979, General Recommendation Nomor 30 dan 35, Konvensi Hak Anak atau CRC tahun 1989, serta Konvensi Hak Penyandang Disabilitas atau CRPD tahun 2006.
    “Tim juga mengacu pada protokol dan pedoman khusus PBB, yaitu Minnesota Protocol of the Investigation of Potentially Unlawful Death tahun 2016, Istanbul Protocol tahun 1999, ONCSR Fact-Finding Guidance, serta UN Basic Principles on the Use of Force and Firearms by Law Enforcement Officials tahun 1990,” tandas Sylvana.
    Sekretariat tim independen ini akan berkantor di Komnas HAM, Jl Latuharhary Nomor 45, Menteng, Jakarta Pusat. Nomor WhatsApp (WA) yang dapat dihubungi adalah 0821 8933 5613.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ngeri! Laporan PBB Ungkap Warga Korea Utara Nonton Drama Korea Dihukum Mati

    Ngeri! Laporan PBB Ungkap Warga Korea Utara Nonton Drama Korea Dihukum Mati

    GELORA.CO – Laporan Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB mengungkap, otoritas Korea Utara (Korut) menghukum mati warganya yang membagikan film, drama, atau lagu-lagu Korea Selatan.

    Dalam laporan yang dirilis Jumat (12/9/2025), Kantor HAM PBB menyebutkan tekanan pemerintahan Kim Jong Un meningkat sejak 10 tahun terakhir sehingga warganya mengalami penderitaan dan ketakutan.

    “Tidak ada penduduk lain yang berada di bawah pembatasan seperti itu di dunia saat ini,” bunyi laporan Kantor HAM PBB, seperti dikutip dari Al Jazeera.

    PBB mengumpulkan data berdasarkan wawancara kepada lebih dari 300 saksi dan korban yang melarikan diri dari Korut.

    “Untuk menutup mata dan telinga rakyat, mereka meningkatkan tindakan keras. Ini adalah bentuk kendali yang bertujuan untuk menghapus tanda-tanda ketidakpuasan atau keluhan sekecil apa pun,” kata seorang warga Korut, sebagaimana terdokumentasikan dalam laporan.

    James Heenan, kepala Kantor HAM PBB untuk Korea Utara, mengatakan jumlah eksekusi untuk kejahatan biasa maupun politik meningkat sejak pembatasan pandemi Covid-19.

    Sejumlah orang yang tidak disebutkan jumlahnya dieksekusi mati berdasarkan undang-undang baru. Hukuman mati dijatuhkan kepada mereka yang mendistribusikan serial televisi asing, termasuk drama Korea Selatan, termasuk yang menontonnya.

    Dalam menjalankan aturan ini, pemerintah menerapkan sistem pengawasan massal menggunakan teknologi. Dengan penggunaan teknologi itu, setiap warga berada di bawah pemantauan ketat dalam aktivitas mereka sejak 10 tahun terakhir