partai: PBB

  • Pemkab Bojonegoro Minta Sebagian Objek Pajak ke Pemerintah Pusat Dialihkan ke Daerah

    Pemkab Bojonegoro Minta Sebagian Objek Pajak ke Pemerintah Pusat Dialihkan ke Daerah

    Bojonegoro (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro berencana mengoptimalkan pendapatan dari sektor pajak. Pendapatan pajak yang akan dioptimalkan kategori Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkebunan, Perhutanan, Pertambangan Migas, Pertambangan Mineral-Batu Bara, dan lainnya atau dikenal sebagai PBB P5L.

    Sekretaris Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bojonegoro, Dili Tri Wibowo, mengungkapkan, untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor migas dan PBB P5L, Pemkab Bojonegoro telah mengajukan pengalihan sebagian objek pajak migas dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah.

    Objek yang diajukan meliputi flyover, lahan parkir, jalur pipa, dan jalur intake air Bengawan yang merupakan fasilitas pendukung Lapangan Migas Banyu Urip yang dikelola ExxonMobil Cepu Limited.

    Beberapa objek pajak migas tersebut, menurut Dili, telah diajukan menjadi objek PBB Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). “Sehingga hasil pajaknya masuk ke Pemkab Bojonegoro secara utuh, tidak lagi melalui pusat yang kemudian hanya dibagi 20 persen,” ujar Dili, Selasa (2/12/2025).

    Dili menambahkan, pengajuan pengalihan tersebut telah disampaikan ke pemerintah pusat dan saat ini menunggu persetujuan. Ia menyebut Pemkab Cilacap sebagai referensi keberhasilan penerapan pengalihan objek pajak migas serupa. “Pemkab Cilacap jadi referensi kami. Mereka bisa, insyaallah kami juga bisa,” tambahnya.

    Terkait bagi hasil pajak migas, Dili menyebut bahwa pada 2025 Pemkab Bojonegoro mendapat pagu sebesar Rp826 miliar dari pemerintah pusat. Hingga akhir November 2025, realisasi yang masuk baru mencapai Rp584 miliar.

    Sementara Pemkab Bojonegoro menargetkan pendapatan sebesar Rp4,5 triliun di Tahun Anggaran 2026 sesuai proyeksi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 yang telah ditetapkan.

    Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro, Edi Susanto, menyampaikan bahwa Pemkab hanya akan menggarap optimalisasi pajak pada sektor tertentu yang tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat, salah satunya adalah pajak migas.

    Edi mengungkapkan bahwa langkah teknis untuk mengoptimalkan pajak migas masih dibahas bersama pemerintah pusat. “Kami masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat,” jelasnya. [lus/kun]

  • Taliban Eksekusi Mati Napi Pembunuh di Depan Publik

    Taliban Eksekusi Mati Napi Pembunuh di Depan Publik

    Jakarta

    Seorang narapidana dieksekusi mati di depan publik oleh otoritas Taliban di Afghanistan timur pada hari Selasa (2/12).

    Dilansir kantor berita AFP, Selasa (2/12/2025), Mahkamah Agung Afghanistan menyatakan dalam sebuah pernyataan, bahwa pria yang diidentifikasi sebagai Mangal tersebut dieksekusi mati di depan kerumunan orang di sebuah stadion olahraga di Khost, Afghanistan timur.

    Eksekusi mati tersebut menambah jumlah pria yang dihukum mati di depan umum menjadi 12 orang, sejak Taliban kembali berkuasa pada tahun 2021, menurut penghitungan AFP.

    Mahkamah Agung Afghanistan menyatakan bahwa pria tersebut telah dijatuhi vonis mati sebagai “hukuman pembalasan” karena membunuh seorang pria setelah kasusnya “diperiksa dengan sangat cermat dan berulang kali”.

    “Keluarga korban ditawari amnesti dan perdamaian, tetapi mereka menolak,” kata Mahkamah Agung.

    Pihak berwenang telah mengimbau masyarakat untuk menghadiri eksekusi tersebut dalam pemberitahuan resmi yang dibagikan secara luas pada hari Senin.

    Pelapor Khusus PBB untuk Hak Asasi Manusia di Afghanistan, Richard Bennett, mengatakan pada hari Selasa (2/12) — sebelum eksekusi mati di depan publik — bahwa tindakan tersebut “tidak manusiawi, kejam, dan hukuman yang tidak lazim, bertentangan dengan hukum internasional”.

    “Itu harus dihentikan,” katanya dalam sebuah unggahan di media sosial X.

    Tonton juga video “Taliban Klaim Tewaskan 58 Tentara Pakistan dalam Baku Tembak”

    (ita/ita)

  • Sidang Sengketa Tanah Pasar Asem Payung Surabaya, Hakim Pemeriksaan TKP

    Sidang Sengketa Tanah Pasar Asem Payung Surabaya, Hakim Pemeriksaan TKP

    Surabaya (beritajatim.com) — Majelis hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya menggelar pemeriksaan setempat (PS) dalam perkara 106/G/2025/PTUN.SBY yang berlangsung di kawasan Pasar Asem Payung, Jalan Gebang Lor 42, Kelurahan Gebang Putih, Kecamatan Sukolilo.

    Sidang lapangan ini untuk menguji kebenaran objek sengketa berupa tanah seluas 1.720 M² yang saat ini tercatat sebagai aset Pemerintah Kota Surabaya melalui Sertifikat Hak Pakai (SHP) Nomor 00011/ Gebang Putih, terbit 16 Agustus 2023.

    Para penggugat, Chafsah, Fachtul Adim, Fadillah Sahhilun, Asni Furoidah, dan Muchlisul Azmi meminta majelis hakim menyatakan SHP tersebut batal atau tidak sah, sekaligus mewajibkan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Surabaya II untuk mencabutnya. Mereka mengklaim memiliki dasar kepemilikan sah berdasarkan jual beli tanah tahun 1975.

    Ketua majelis hakim, Yusuf Ngongi, menegaskan bahwa agenda PS bertujuan memastikan kesesuaian lokasi sengketa dengan dalil-dalil para pihak, bukan forum adu argumentasi.

    “Kita datang untuk memastikan kebenaran objek sengketa. Jika ada perbedaan dalil, disampaikan saja pada persidangan atau dituangkan dalam kesimpulan,” tegas Yusuf.

    Dalam sidang PS, majelis hakim banyak mengajukan pertanyaan terkait batas-batas tanah, riwayat penguasaan, hingga konsistensi alat bukti yang diajukan para pihak.

    Para Penggugat menunjukkan batas tanah yang mereka klaim, lengkap dengan riwayat penggunaan lahan sejak 1975. Mereka menjelaskan bahwa, tanah tersebut awalnya merupakan sawah, lalu diuruk pada 2006–2007. Pagar dibangun tahun 2007, paving tahun 2008. Lokasi kemudian digunakan warga sebagai tempat berdagang dengan sistem sewa dan PBB atas tanah tersebut, menurut mereka, dibayarkan hingga tahun 2017.

    Kuasa hukum penggugat, Muhammad Suud, menegaskan bahwa penguasaan fisik selalu berada pada pihak kliennya.

    “Sampai sekarang yang menguasai lahan ini adalah pihak penggugat. Bahkan bangunan-bangunan pedagang di sana berdiri atas swadaya dan izin sewa dari klien kami,” ujarnya.

    Suud juga menyoroti ketidaksesuaian antara gambar batas yang diajukan Pemkot Surabaya dengan kondisi lapangan maupun bukti-bukti lama di buku desa.

    Sedangkan Pemerintah Kota Surabaya sebagai Tergugat II Intervensi menyatakan bahwa penerbitan SHP tahun 2023 dilakukan berdasarkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap dan eksekusi terhadap perkara sebelumnya. Mereka menyebut tanah tersebut sudah tercatat sebagai aset Pemkot dalam buku desa sebelum sertifikat diterbitkan.

    Namun, ketika diminta hakim menunjukkan batas-batas objek dan dasar yuridis lain, terdapat sejumlah ketidaksesuaian yang dipertanyakan Penggugat.

    Majelis hakim juga menyoroti BPN Surabaya II yang hadir dalam sidang PS namun tidak membawa alat ukur, sehingga tidak dapat mengambil titik koordinat di lapangan.

    “Ambil titik koordinat, lakukan  plotting dengan GPS, dan bawa narasinya pada persidangan berikut,” tegas hakim Yusuf.

    Sikap ini dipandang Penggugat sebagai kelemahan signifikan, mengingat BPN sebelumnya belum menyerahkan bukti surat yang menjadi dasar terbitnya SHP.

    Pihak penggugat juga menilai proses terbitnya SHP 00011/2023 tidak mengikuti PP 18/2021 dan prosedur pengukuran tanah yang berlaku.

    Penggugat menyoroti, tidak ada pengumuman hasil ukur sebagaimana aturan. Proses ukur 4 Agustus 2023, tetapi sertifikat sudah terbit 12 hari kemudian. Terdapat perbedaan luas. Klaim awal Pemkot sekitar 1.500 M², namun SHP tercatat 1.720 M² dan Penguasaan fisik masih berada di tangan penggugat, sehingga tak memenuhi syarat penerbitan hak pakai.

    “Ini cacat prosedur. Terlalu cepat, tidak transparan, dan terindikasi manipulasi data,” tegas Suud.

    Dalam sidang PS, muncul dugaan ketidaksesuaian antara data desa, persil, dan gambar kerawangan desa. Lurah Gebang Putih sebelumnya menyatakan persil 41 S kelas 1 yang menjadi rujukan Penggugat tidak ada dalam buku desa, namun justru tercatat di persil 40.

    Hakim meminta agar dokumen-dokumen lama buku desa dibawa pada sidang berikut untuk melacak jejak riwayat kepemilikan.

    Majelis hakim menjadwalkan sidang berikut untuk pembuktian lanjutan, termasuk kewajiban Tergugat dan Tergugat II Intervensi membawa data yuridis batas tanah, titik koordinat hasil ukur, buku desa dan kerawangan desa lama, bukti pembayaran pajak dan fasar penguasaan fisik sebelum penerbitan SHP.  [uci/ted]

  • Pramono bantah Jakarta sebagai kota terpadat di dunia

    Pramono bantah Jakarta sebagai kota terpadat di dunia

    Jakarta (ANTARA) – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo membantah terkait laporan dari Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB yang menempatkan Jakarta sebagai kota terpadat di dunia dengan populasi sekitar 42 juta jiwa.

    “Jadi, menurut saya sebenarnya kalau disampaikan Jakarta kota terpadat, salah. Karena Jakarta dalam kepadatan nomor 30 sebenarnya,” kata Pramono saat dijumpai di kawasan Jakarta Pusat, Selasa.

    Namun, lanjut Pramono, karena aglomerasi itu, maka Jakarta dianggap penduduknya menjadi 42 juta mengalahkan Bangladesh, New Delhi, Tokyo, dan sebagainya.

    Kendati demikian, Pramono mengatakan bahwa dirinya justru menjadikan data tersebut sebagai referensi agar Pemerintah Jakarta semakin giat dalam membangun dan memperbaiki ibu kota.

    Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno juga mengaku terkejut dengan laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menempatkan Jakarta sebagai ibu kota terpadat di dunia dengan 42 juta penduduk.

    Rano menilai angka tersebut berbeda jauh dari data Badan Pusat Statistik (BPS) yang menyebut jumlah penduduk resmi Jakarta adalah sekitar 11 juta jiwa.

    Meski terkejut, Rano mengatakan laporan tersebut mengindikasikan bahwa Jakarta masih menjadi pusat pergerakan penduduk dan ekonomi di wilayah Jabodetabek.

    Diketahui, laporan yang menempatkan Jakarta posisi pertama ibu kota terpadat di dunia dengan 42 juta penduduk itu dipublikasi pada 23 November 2025 oleh Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB dengan judul “World Urbanization Prospects 2025: Summary of Results”.

    Menurut laporan Prospek Urbanisasi Dunia 2025 dari Departemen Ekonomi dan Sosial PBB, kota-kota kini menampung 45 persen dari populasi global yang berjumlah 8,2 miliar jiwa.

    Jakarta kini menjadi kota terpadat di dunia, dengan hampir 42 juta penduduk. Di posisi kedua, ada ibu kota Bangladesh, Dhaka, dengan hampir 40 juta penduduk, dan ibu kota Jepang, Tokyo, dengan 33 juta penduduk.

    Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
    Editor: Syaiful Hakim
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Asia Tenggara Waspadai Penambangan Kripto

    Asia Tenggara Waspadai Penambangan Kripto

    Jakarta

    Perusahaan listrik negara Malaysia, Tenaga Nasional, mengalami kerugian lebih dari USD 1 miliar (Rp. 16,6 triliun) akibat penggunaan listrik ilegal oleh penambang kripto antara tahun 2020 hingga Agustus 2025 berdasarkan informasi Kementerian Energi Malaysia, awal bulan Desember ini.

    Polisi Malaysia menindak tegas para penambang kripto ilegal ini dengan melakukan beberapa razia di lokasi-lokasi yang dicurigai sejak Januari 2025. Operasi multi lembaga dilakukan bersama para regulator energi dan otoritas anti korupsi untuk menangani pencurian listrik yang digunakan dalam aktivitas penambangan kripto.

    Tenaga Nasional mengatakan dalam laporan kepada parlemen bulan ini bahwa mereka telah mendeteksi 13.827 lokasi yang dicurigai sebagai situs penambangan kripto ilegal. “Aktivitas ini tidak hanya mengancam keselamatan pengguna, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi nasional, meningkatkan risiko keamanan publik … dan menimbulkan ancaman serius bagi sistem pasokan energi nasional,” kata perusahaan negara tersebut dalam sebuah pernyataan.

    Cina pernah menjadi lokasi penambangan kripto terbesar di dunia. Penambangan kripto menvalidasi transaksi dan mencatatnya pada jaringan blockchain (rantai blok) untuk mendapatkan mata uang digital sebagai imbalannya. Untuk memvalidasi transaksi kripto para penambang perlu memecahkan teka-teki matematika kompleks menggunakan komputer canggih yang membutuhkan banyak energi.

    Ketika pemerintah Cina melarang praktik tersebut pada 2021 dengan alasan ancaman terhadap stabilitas keuangan negara dan konservasi energi, beberapa negara Asia Tenggara menerima para penambang yang melarikan diri dari penindakan Cina tersebut, dengan harapan memanfaatkan listrik murah untuk menarik investasi baru.

    Contoh yang paling signifikan adalah Laos, negara daratan yang kaya akan sumber daya energi ini pada tahun 2021 meluncurkan program percontohan kerja sama pemerintah dan swasta yang memungkinkan sejumlah perusahaan untuk menambang dan memperdagangkan cryptocurrency (mata uang kripto) menggunakan listrik yang berumber dari pembangkit bertenaga air.

    Negara-negara kian bersiaga

    Penambangan kripto kini terasa semakin suram, seiring meningkatnya tekanan dari Cina dan Amerika Serikat yang menargetkan industri penipuan siber yang meluas di Asia Tenggara, industri ini diduga memiliki hubungan erat dengan bursa dan para penambang kripto.

    Bulan lalu, pemerintah Laos mengumumkan bahwa mereka akan menghentikan program penambangan kripto dan kemungkinan akan menghentikan pasokan listrik ke penambang pada kuartal pertama 2026, setelah hasil yang buruk.

    Hal ini terkait dengan dampak ekonomi yang tidak signifikan baik dalam penciptaan lapangan kerja serta dukungan rantai pasokan lokal. Penambang kripto pun yang mengonsumsi terlalu banyak energi selama musim kemarau, ketika produksi energi berbasis hidropower menurun.

    “Kripto tidak menciptakan nilai dibandingkan dengan memasoknya kepada konsumen industri atau komersial,” kata Wakil Menteri Energi Chanthaboun Soukaloun kepada Reuters bulan lalu.

    Pada Maret, Biro Investigasi Pusat Thailand menyita puluhan mesin penambangan kripto ilegal yang disembunyikan di rumah-rumah kosong dekat ibu kota Bangkok. Otoritas memperkirakan mesin-mesin tersebut telah merugikan perusahaan listrik negara sekitar $327.000 (Rp 5.4 miliar) dari penggunaan listrik gelap.

    Minggu lalu, Kementerian Transisi Energi dan Transformasi Air Malaysia mengumumkan pembentukan komite multi-lembaga untuk menangani masalah pencurian listrik yang terkait dengan penambangan kripto.

    Beban ekonomi dan harga energi meningkat secara signifikan

    “Kegiatan ilegal, baik penambangan kripto maupun bukan, tentu saja harus ditindak tegas,” kata Qiang Tang, seorang profesor di Sekolah Ilmu Komputer Universitas Sydney di Australia, kepada DW.

    Namun, Tang menambahkan bahwa penggunaan listrik ilegal atau pencurian listrik, bukan semata-mata akibat penambangan kripto, “Saya pikir perhatian seharusnya lebih difokuskan pada masalah sebenarnya, seperti bagaimana meningkatkan keamanan rantai pasokan listrik di negara-negara Asia Tenggara,” katanya.

    Saaidal Razalli Azzuhri, seorang pakar telekomunikasi di Universitas Malaya, meyakini bahwa kerugian $1 miliar kemungkinan ambang batas bawah listrik yang dicuri oleh penambang kripto di Malaysia.

    “Angka tersebut hanya mencakup lokasi yang benar-benar ditemukan dan diperiksa, dan tidak termasuk situs yang tidak terdeteksi atau kerusakan jangka panjang pada transformator dan kabel,” katanya kepada DW.

    Karena banyaknya mata uang kripto, terutama bitcoin yang memiliki batas pasokan yang diprogram secara permanen, jaringan pun menjalani “halving”, di mana penerbitan koin baru dikurangi secara drastis. Hal ini menekan keuntungan penambang kripto.

    “Halving” terakhir terjadi pada April 2024. Setelah peristiwa tersebut, “penambangan hanya masuk akal jika listrik sangat murah atau hasil curian,” kata Azzuhri.

    Para ahli menduga, pencurian listrik atau penggunaan listrik ilegal yang meningkat sejak tahun lalu diakibatkan para penambang yang ingin meningkatkan pendapatan mereka yang berkurang akibat “halving”.

    Namun, bukan hanya biaya ekonomi yang menjadi kekhawatiran pemerintah-pemerintah di Asia Tenggara.

    Di Malaysia, sekitar 80% listrik domestik dihasilkan dari batu bara atau gas alam. Secara regional, bahan bakar fosil masih menyumbang sekitar tiga perempat dari campuran energi, menurut Badan Energi Internasional.

    “Pemerintah semakin tidak nyaman dengan penggunaan listrik yang langka dan sebagian besar berasal dari bahan bakar fosil untuk penambangan bitcoin ilegal,” kata Azzuhri.

    Negara-negara sarat penipuan

    Hal ini terjadi di tengah penindakan global terhadap penipuan “pig butchering” dengan kompleks industri penipuan siber besar yang dioperasikan di Asia Tenggara. Penipuan “pig butchering” dilakukan dengan membangun kepercayaan emosional/personal dengan korban lalu menarik mereka daam investasi kripto.

    Menurut perkiraan,industri penipuan siber ilegal di kawasan Mekong menghasilkan pendapatan setara dengan sekitar sepertiga hingga hampir setengah dari total ekonomi Kamboja, Laos, dan Myanmar.

    Laporan dari Kantor PBB urusan obat terlarang dan kriminal pada April lalu menyebutkan bahwa kelompok kriminal transnasional dari Asia Tenggara sedang memperluas operasi mereka secara global, menggunakan penambangan kripto ilegal sebagai “sarana” untuk mencuci miliaran dolar yang diperoleh dari tindak kejahatan.

    Awal bulan ini, pemerintah AS mengumumkan pembentukan satuan tugas baru untuk menindak lonjakan penipuan investasi kripto oleh kelompok kriminal transnasional yang beroperasi dari Asia Tenggara. Kelompok-kelompok kriminal ini yang diperkirakan menipu warga AS hingga $10 miliar per tahun (Rp 166 triliun), berdasarkan informasi Departemen Kehakiman AS.

    AS pun telah menyita lebih dari $400 juta (Rp 6.6 triliun) dalam bentuk kripto dan mengumumkan proses penyitaan tambahan sebesar $80 juta (Rp 1.3 triliun) yang akan dikembalikan kepada korban.

    Oktober lalu, Amerika Serikat dan Inggris memberlakukan sanksi besar terhadap konglomerat Kamboja Prince Group, yang diduga telah mengoperasikan kompleks kerja paksa di seluruh Asia Tenggara dan mencuci uang hasil kerja paksa tersebut lewat bisnis kasino, properti, dan kripto.

    Pihak berwenang AS menyita bitcoin senilai sekitar $15 miliar (Rp. 249 triliun) dari Chen Zhi, seorang warga negara Kamboja naturalisasi dan CEO Prince Group. Jaksa menyebut penyitaan ini sebagai penyitaan terbesar sepanjang sejarah.

    Chen, yang pernah menjabat sebagai penasihat keluarga penguasa di Kamboja didakwa dengan tuduhan penipuan lewat sarana elektronik dan pencucian uang.

    Perubahan kebijakan pemerintah Laos dan pengetatan aturan di Malaysia menunjukkan negara-negara Asia Tenggara mulai lebih berhati-hati dan ketat mengatur kripto. Energi listrik dianggap sebagai sumber daya strategis, pembuat kebijakan kembali mempertanyakan apakah server kripto anonim benar-benar layak diprioritaskan di atas jaringan listrik yang rapuh dan berbahan bakar fosil.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Sorta Caroline

    Editor: Yuniman Farid

    (ita/ita)

  • Penipuan via Seluler Capai Rp4,8 Triliun, Registrasi Sim Card Biometrik Solusinya?

    Penipuan via Seluler Capai Rp4,8 Triliun, Registrasi Sim Card Biometrik Solusinya?

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah tengah mematangkan aturan registrasi SIM card berbasis biometrik, yang diharapkan dapat memperkuat keamanan identitas pengguna dan mencegah penipuan.

    Berdasarkan statistik fraud sektor keuangan yang berkaitan dengan nomor seluler, laporan Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat terdapat 383.626 rekening yang dilaporkan terasosiasi dengan sekitar 230.000 MSISDN. Dari jumlah tersebut, 20% rekening telah diblokir, dengan total kerugian mencapai Rp4,8 triliun.

    Untuk memperkuat keamanan siber, pemerintah tengah merancang aturan mengenai registrasi SIM card berbasis biometrik. 

    Hal ini sejalan dengan pernyataan Marwan O. Baasir, Direktur Eksekutif Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI).

    “Saat ini lagi dibahas rancangan peraturan menteri baru yang dua minggu lalu dikeluarkan dan diharapkan dalam beberapa waktu ke depan akan biometrik,” ujarnya dalam seminar Penguatan Perlindungan Konsumen melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) yang diselenggarakan Indonesia Fintech Society (IFSoc) pada Senin (1/12/2025).

    Dia juga berharap para pelaku usaha dapat segera menyampaikan masukan sebelum peraturan tersebut ditetapkan menjadi peraturan menteri.

    Dalam data perilaku fraud yang terhubung ke nomor seluler, pelaku diketahui kerap berganti-ganti nomor untuk menghindari blacklist. 

    Mereka juga memanfaatkan kartu SIM prabayar menggunakan NIK palsu atau curian.

    Total pelanggan yang tervalidasi per September 2025 mencapai sekitar 332 juta pengguna, dengan pola swing card yang menunjukkan pergerakan rata-rata 600.000–800.000 pengguna per bulan.

    Penipuan sektor keuangan yang berkaitan dengan nomor seluler juga marak terjadi karena berbagai faktor, seperti penggunaan NIK orang lain untuk mendaftarkan nomor telepon, penyalahgunaan kode OTP melalui aplikasi pesan singkat, hingga pemberian data pribadi secara sembarangan.

    Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berhati-hati dalam bertindak guna mencegah fraud yang memanfaatkan nomor seluler.

    Sebelumnya, Penasihat Khusus Sekretaris Jenderal PBB untuk Kesehatan Finansial (UNSGSA), Ratu Máxima juga menaruh perhatian pada SCAM. Dia mengungkapkan, tujuh dari sepuluh masyarakat Indonesia menghadapi upaya penipuan digital setiap pekan. 

    Sementara itu, satu dari empat orang sudah mengalami kerugian finansial akibat aksi tersebut.

    Dia menekankan pentingnya percepatan identitas digital (digital ID) dan sistem pertukaran data untuk memperkuat keamanan transaksi antarnegara maupun kawasan. 

    “Aspek tersebut dinilai menjadi fondasi kunci untuk memblokir pola penipuan yang terus berevolusi,” katanya dalam konferensi pers UNSGSA dengan OJK. 

    Selain itu, dia juga menilai edukasi publik harus dilakukan setiap hari, termasuk penyampaian informasi mengenai modus penipuan terbaru. 

    Menurutnya, kampanye yang muncul tepat saat seseorang akan melakukan pembayaran telah terbukti efektif di beberapa wilayah

    Dia mencontohkan adanya sistem peringatan otomatis mengenai skema penipuan yang sedang marak pada sejumlah negara.

    “Modus penipuan berubah setiap hari. Sistem peringatan di titik transaksi telah bekerja baik di banyak negara,” ujarnya.

    Dia menambahkan, kejahatan siber ataupun scam bukanlah fenomena lokal, melainkan persoalan global yang juga dialami banyak negara, khususnya di kawasan Asia Tenggara. 

    Dia pun mengapresiasi langkah proaktif Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang telah membentuk pusat penanganan penipuan digital. 

    Ratu Maxima menyebut, ke depannya pihaknya akan terus berkomunikasi dan meningkatkan kerja sama dengan pihak-pihak terkait di Indonesia, termasuk OJK, untuk mengatasi masalah penipuan digital (Nur Amalina)

  • Mengapa Jakarta Jadi Kota Terpadat dengan 42 Juta Orang, Padahal Penduduknya 11 Juta?
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        1 Desember 2025

    Mengapa Jakarta Jadi Kota Terpadat dengan 42 Juta Orang, Padahal Penduduknya 11 Juta? Megapolitan 1 Desember 2025

    Mengapa Jakarta Jadi Kota Terpadat dengan 42 Juta Orang, Padahal Penduduknya 11 Juta?
    Penulis

    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Jakarta disebut sebagai kota terpadat di dunia dengan hampir 42 juta penduduk menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) 2025.
    Padahal angka ini jauh melampaui jumlah penduduk administratif
    Jakarta
    yang hanya 11 juta jiwa.
    Lantas, apa yang membuat Jakarta dicatat memiliki penduduk 42 juta dan jadi kota terpadat di dunia?
    Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menjelaskan perbedaan angka ini berasal dari mobilitas harian jutaan orang dari 8 kabupaten/kota penyangga Jabodetabek yang beraktivitas di Jakarta, sehingga membuat Jakarta tampak lebih padat daripada data resmi.
    “Setiap hari, jutaan orang beraktivitas di Jakarta berasal dari wilayah penyangga,” kata Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim, Kamis (27/11/2025).
    Kabupaten/kota penyangga yang dimaksud antara lain Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Tangerang Selatan, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi.
    Chico menambahkan, warga dari wilayah tersebut datang ke Jakarta untuk bekerja, sekolah, kuliah, berbisnis, berobat, hingga mengurus layanan publik.
    “Mobilitas inilah yang membuat Jakarta terasa jauh lebih padat daripada jumlah penduduk resminya,” katanya.
    Berdasarkan data bersih Dukcapil Semester I 2025, jumlah penduduk administratif Jakarta tercatat 11.010.514 jiwa.
    Angka ini dihitung dari Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai warga DKI Jakarta.
    Sementara itu, laporan “World Urbanization Prospects 2025: Summary of Results” yang dipublikasikan pada 23 November 2025 oleh Departemen Urusan Ekonomi dan Sosial PBB menempatkan Jakarta sebagai kota terpadat di dunia dengan hampir 42 juta penduduk.
    Di posisi kedua ada ibu kota Bangladesh, Dhaka, dengan hampir 40 juta penduduk, diikuti Tokyo, Jepang, dengan 33 juta penduduk.
    Laporan tersebut juga mencatat bahwa kota-kota kini menampung 45 persen populasi global, dari total 8,2 miliar penduduk dunia.
    Perbedaan antara jumlah penduduk resmi Jakarta dan angka 42 juta jiwa dari laporan PBB menekankan peran mobilitas harian dari wilayah penyangga dalam memengaruhi persepsi kepadatan kota Jakarta.
    (Reporter: Ruby Rachmadina | Editor: Faieq Hidayat)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ratusan Warga Palestina Dilatih Mesir Jadi Calon Polisi Gaza, Potensi Israel Terlibat Disorot

    Ratusan Warga Palestina Dilatih Mesir Jadi Calon Polisi Gaza, Potensi Israel Terlibat Disorot

    JAKARTA – Mesir sedang menjalankan program pelatihan terhadap ratusan calon polisi Palestina. Mereka, nantinya akan ditempatkan dalam pasukan keamanan pascaperang di Gaza.

    Hal itu disampaikan pejabat Palestina kepada AFP yang meminta identitasnya dirahasiakan karena alasan keamanan pada Minggu 30 November.

    Ia menjelaskan, kelompok pertama yang terdiri dari lebih dari 500 calon polisi Palestina telah menjalani pelatihan dalam dua sesi berbeda di Kairo, yakni dimulai Maret selama dua bulan, kemudian lainnya dimulai September 2025. Selanjutnya ratusan calon lainnya akan berdatangan untuk pelatihan.

    Ia mengatakan semua calon polisi Palestina itu berasal dan akan ditempatkan di Jalur Gaza. Terkait sistem pengupahannya atau gaji akan disalurkan Otoritas Palestina, yang berbasis di Ramallah, Tepi Barat yang diduduki Israel.

    “Saya sangat senang dengan pelatihan ini. Kami ingin mengakhiri perang dan agresi secara permanen, dan kami bersemangat untuk mengabdi kepada negara dan sesama warga negara kami,” kata seorang calon polisi Palestina berusia 26 tahun tanpa disebutkan namanya.

    Ia berharap calon polisi yang dilatih dan ditempatkan menjadi pasukan keamanan di Gaza pascaperang akan “independen, hanya loyal kepada Palestina, dan tidak tunduk pada aliansi atau tujuan eksternal.”

    Masyarakat Khan Younis di Gaza cari selamat dari serangan Israel yang tidak sedikit menjadikan warga sipil sebagai korban. (UNRWA)

    Pelatihan ini juga menyoroti peran Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) sebagai satu-satunya perwakilan sah rakyat Palestina dan menekankan pentingnya “melindungi mimpi untuk menciptakan” negara Palestina yang sepenuhnya berdaulat dan merdeka.

    Seorang pejabat keamanan senior dari Otoritas Palestina mengonfirmasi bahwa Presiden Pelestina, Mahmud Abbas, telah menginstruksikan Menteri Dalam Negeri Ziad Hab Al-Reeh untuk berkoordinasi dengan Mesir terkait pelatihan tersebut.

    Dalam perundingan perdamaian yang disponsori Mesir akhir tahun 2024, gerakan-gerakan Palestina — termasuk dua gerakan utama, Hamas dan Fatah pimpinan Abbas — menyetujui sekitar 10.000 calon petugas polisi penjaga Gaza.

    Mesir akan melatih separuh dari mereka, sementara 5.000 lainnya berasal dari kepolisian di Gaza, yang telah berada di bawah kendali Hamas sejak kelompok militan tersebut merebut kekuasaan di sana pada 2007.

    Berdasarkan perjanjian tersebut, pasukan keamanan akan diawasi oleh sebuah komite teknokrat yang disetujui oleh gerakan-gerakan Palestina.

    Seorang pejabat senior Hamas mengonfirmasi kepada AFP bahwa langkah-langkah tersebut mendukung “detail mengenai keamanan dan pengelolaan Jalur Gaza” yang telah disepakati selama perundingan.

    Menteri Luar Negeri Mesir Badr Abdelatty dalam pembicaraan dengan Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa pada Agustus 2025 juga mengumumkan negaranya berencana melatih 5.000 calon polisi Palestina untuk Gaza.

    Pelatihan calon polisi Palestina juga dibahas dalam rencana perdamaian di Gaza yang diinisiasi Presiden AS Donald Trump menghasilkan kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel yang rapuh bulan lalu, kemudian disahkan oleh resolusi Dewan Keamanan (DK) PBB.

    Rencana tersebut secara khusus juga mengizinkan pembentukan pasukan internasional yang akan bertanggung jawab untuk mengamankan wilayah perbatasan dan mendemiliterisasi Gaza.

    Uni Eropa Lirik Pelatihan Calon Polisi Gaza

    Seorang pejabat Uni Eropa mengatakan, pihaknya juga ingin melatih sekitar 3.000 calon polisi Palestina bakal menjaga Gaza dengan skema yang serupa dengan yang telah dijalankannya di Tepi Barat.

    Uni Eropa diketahui telah membiayai misi pelatihan polisi di Tepi Barat sejak 2006, dengan anggaran sekitar 13 juta euro atau sekitar 15 juta dolar AS.

    Namun, pelatihan yang dilakukan Uni Eropa di wilayah Palestina cenderung tidak memberikan detail yang jelas.

    Dari rangkaian pelatihan calon polisi Palestina untuk menjaga Gaza yang telah dijalankan, seorang pejabat Hamas mempertanyakan tingginya potensi kesepakatan atau keterlibatan Israel.

  • 9.300 Balita di Gaza Terjangkit Malnutrisi Akut Parah

    9.300 Balita di Gaza Terjangkit Malnutrisi Akut Parah

    JAKARTA – UNICEF melaporkan hampir 9.300 anak di bawah usia 5 tahun (balita) di Gaza didiagnosis menderita malnutrisi akut parah pada Oktober 2025.

    “Tingkat malnutrisi yang tinggi terus membahayakan nyawa dan kesejahteraan anak-anak di Jalur Gaza, diperparah dengan datangnya cuaca musim dingin yang mempercepat penyebaran penyakit dan meningkatkan risiko kematian di antara anak-anak yang paling rentan,” kata badan PBB tersebut dalam sebuah pernyataan di situs webnya, Sabtu waktu setempat, dikutip dari Andolu. 

    Badan tersebut menyayangkan masih terhambatnya sejumlah besar pasokan musim dingin di perbatasan Gaza dan menyerukan pengiriman bantuan kemanusiaan yang aman, cepat, dan tanpa hambatan ke wilayah tersebut.

    “Saat cuaca musim dingin tiba, ribuan keluarga pengungsi tetap berada di tempat penampungan sementara tanpa pakaian hangat, selimut, atau perlindungan dari cuaca, sementara hujan deras telah menghanyutkan sampah dan limbah melalui banjir dan masuk ke daerah pemukiman,” tambah badan tersebut.

    Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell mengatakan bahwa “meskipun ada kemajuan, ribuan anak di bawah usia lima tahun masih mengalami malnutrisi akut di Gaza, sementara banyak lagi yang tidak memiliki tempat berlindung, sanitasi, dan perlindungan yang layak terhadap musim dingin,” demikian pernyataan tersebut.

    Russell juga menyerukan pembukaan semua penyeberangan ke Jalur Gaza, dengan prosedur izin yang disederhanakan dan dipercepat serta prioritas yang jelas untuk masuknya pasokan kemanusiaan melalui semua rute pasokan yang memungkinkan, termasuk melalui Mesir, Israel, Yordania, dan Tepi Barat.

    Peringatan tersebut disampaikan mengingat meski gencatan senjata disepakati, dan mulai berlaku pada Oktober, Gaza tetap menghadapi tekanan kemanusiaan yang semakin meningkat.

    Kantor media pemerintah mengatakan pada Rabu bahwa badai musim dingin baru-baru ini merusak sekitar 22.000 tenda yang melindungi keluarga-keluarga yang mengungsi dan menyebabkan lebih dari 288.000 rumah tangga tanpa perlindungan dari dingin dan hujan.

    Pihak berwenang di Gaza memperkirakan wilayah tersebut membutuhkan sekitar 300.000 tenda dan unit rumah prefabrikasi untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal paling dasar bagi warga Palestina, setelah Israel menghancurkan infrastruktur sipil selama dua tahun perang.

    Sejak Oktober 2023, tentara Israel telah menewaskan hampir 70.000 orang di Gaza, sebagian besar perempuan dan anak-anak, dan melukai lebih dari 170.900 lainnya dalam perang yang berlangsung lebih dari dua tahun dan menghancurkan sebagian besar wilayah kantong tersebut.

  • 7
                    
                         Fatwa MUI soal Bumi dan Bangunan Tak Layak Kena Pajak, PP Muhammadiyah Singgung Kinerja Eks Menkeu Sri Mulyani
                        Regional

    7 Fatwa MUI soal Bumi dan Bangunan Tak Layak Kena Pajak, PP Muhammadiyah Singgung Kinerja Eks Menkeu Sri Mulyani Regional

    Fatwa MUI soal Bumi dan Bangunan Tak Layak Kena Pajak, PP Muhammadiyah Singgung Kinerja Eks Menkeu Sri Mulyani
    Tim Redaksi
    MAGELANG, KOMPAS.com –
    Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru saja mengeluarkan fatwa bahwa bumi dan bangunan berpenghuni tidak layak dikenakan pajak berulang.
    Ketua Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, dan Hikmah Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah
    Busyro Muqoddas
    menilai polemik
    pajak berulang
    tidak lepas dari politik perpajakan selama Sri Mulyani menjabat sebagai Menteri Keuangan.
    Mulanya, Busyro menyatakan fatwa
    Pajak Berkeadilan
    yang dikeluarkan
    MUI
    menjadi momentum untuk mereformasi perpajakan agar menimbulkan keadilan bagi masyarakat.
    “Ini kesempatan emas Presiden dengan Menteri (Keuangan) barunya untuk membongkar politik perpajakan, bersama masyarakat sipil, kampus, periset,” bebernya saat ditemui di Sekolah Menengah Kejuruan Muhammadiyah Bandongan, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (30/11/2025).
    Busyro menekankan bahwa tidak hanya PBB, melainkan seluruh jenis pajak yang mesti direformasi.
    Ia khawatir apabila reformasi perpajakan tidak dilakukan, dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.
    Ia pun menyinggung kasus rencana kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) di Pati hingga 250 persen yang memicu demonstrasi dan menuntut Sudewo lengser dari Bupati Pati.
    “Kalau ini tidak segera, dikhawatirkan rakyat akan menjadi korban terus dari politik perpajakan yang tidak memihak selama Menteri Keuangan yang dulu, Bu Sri Mulyani,” cetus mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi itu.
    Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan lima fatwa dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-XI yang digelar selama empat hari sejak 20-23 November 2025 di Mercure Ancol, Jakarta Utara.
    Lima fatwa tersebut mayoritas berkaitan dengan keuangan, seperti manfaat produk asuransi kematian pada asuransi jiwa syariah, status saldo kartu uang elektronik yang hilang atau rusak, kedudukan rekening dormant, dan pajak berkeadilan.
    Satu fatwa lainnya berkaitan umum terkait dengan pengelolaan sampah di sungai, danau, dan laut untuk mewujudkan kemaslahatan umat.
    Terkait dengan pajak berkeadilan, Ketua Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni’am mengatakan, pada dasarnya pajak bukan cara yang elok untuk mensejahterakan rakyat.
    Karena dalam Undang-Undang Dasar RI Tahun 1945 menegaskan, pengelolaan sumber daya di Tanah Air adalah cara yang utama.
    “Negara wajib bertanggung jawab mengelola dan memanfaatkan seluruh kekayaan negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, artinya hubungan antara negara dan juga rakyat ini kontrak sosial untuk kepentingan perwujudan kesejahteraan melalui pendayagunaan kekayaan negara,” kata Asrorun saat ditemui jelang penutupan Munas MUI, Sabtu (22/11/2025).
    Klausul Pajak Berkeadilan yang ditetapkan MUI adalah terkait dengan pengenaan pada harta yang berpotensi untuk produktivitas dan merupakan sekunder serta tersier.
    Pajak harus digunakan untuk kepentingan publik secara luas, prinsip adil, dan pengelolaan yang transparan dan bertanggung jawab.
    MUI juga menetapkan agar pajak secara berulang tak seharusnya dibebankan kepada kebutuhan pokok masyarakat, seperti sandang, papan, dan pangan.
    Secara spesifik, MUI meminta agar barang konsumtif kebutuhan primer seperti sembako tidak boleh dibebankan pajak.
    “Kemudian (pajak) bumi dan bangunan yang dihuni, dalam pengertian dia nonkomersial, tidak boleh dikenakan pajak berulang karena pada hakikatnya dia tidak berkembang,” imbuh dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.