partai: PBB

  • Apa Isi Resolusi 377A yang Dipakai Mesir Lawan Veto AS di DK PBB?

    Apa Isi Resolusi 377A yang Dipakai Mesir Lawan Veto AS di DK PBB?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Mesir dan Mauritania menggunakan Resolusi 377A untuk melawan Amerika Serikat yang memveto resolusi soal Gaza di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) pada pekan lalu.

    Resolusi yang diveto AS di DK PBB berisi seruan gencatan senjata di Gaza yang hingga kini masih digempur Israel.

    Draf resolusi baru bisa diadopsi lalu diimplementasikan jika mendapat dukungan sembilan dari 15 anggota DK PBB dan tak ada veto dari anggota tetap.

    Untuk melawan veto AS, Mesir menggunakan Resolusi 377A (V) mengingat Gaza kian krisis. Lalu apa isi resolusi itu?

    Resolusi UNGA (United Nations General Assembly) 377A ini dikenal juga sebagai “Resolusi Bersatu untuk Perdamaian”.

    Resolusi tersebut menyatakan jika DK PBB tak mampu melaksanakan tanggung jawab utama menjaga perdamaian global karena kurang suara, maka Majelis Umum PBB bisa mengambil tindakan.

    Majelis Umum akan memiliki wewenang untuk menggelar pertemuan melalui Sekretaris Jenderal, demikian dikutip Al Jazeera.

    Pertemuan ini bertujuan untuk membuat rekomendasi soal tindakan kolektif termasuk “penggunaan kekuatan bersenjata bila diperlukan.”

    Negara anggota bisa membuat rekomendasi untuk tindakan kolektif, yang berarti bisa mengambil pilihan lebih ekstrem jika disepakati, termasuk tindakan militer.

    Untuk bisa terwujud, setidaknya satu anggota DK PBB atau sekelompok anggota Majelis Umum harus mendukung diadakannya resolusi itu agar bisa berlaku.

    Namun, semua resolusi dan rekomendasi Majelis Umum PBB tak mengikat secara hukum. Ini artinya usulan mereka bisa diabaikan tanpa konsekuensi apa pun.

    Resolusi yang sangat jarang digunakan ini sebelumnya pernah dipakai beberapa kali untuk membantu menyelesaikan konflik.

    Beberapa konflik itu di antaranya Krisis Kongo pada 1960, konflik India-Pakistan pada 1971, pendudukan Uni Soviet di Afghanistan pada 1980, hingga Perang Korea.

    Elemen penting resolusi ini adalah Majelis Umum bisa, jika dianggap perlu, merekomendasikan penggunaan kekerasan.

    Rapat Darurat Digelar Hari Ini

    Usai DK PBB kembali gagal meloloskan resolusi, Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) akan menggelar rapat darurat terkait situasi di Jalur Gaza Palestina pada Selasa (12/12).

    Dalam surat yang dibagikan oleh presiden Majelis Umum PBB Dennis Francis pada Senin (11/12), perwakilan Mesir dan Mauritania menyerukan pertemuan darurat khusus Majelis Umum PBB “dalam kapasitas masing-masing sebagai Ketua Kelompok Negara Arab dan Kelompok Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).”

    Dalam suratnya, Mesir dan Mauritania menganggap resolusi UNGA 377A perlu digunakan agar Majelis Umum dapat bersidang dan membuat rekomendasi ketika DK PBB “gagal menjalankan tanggung jawab utamanya untuk bertindak sebagaimana diperlukan untuk menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

    “Dengan tidak adanya gencatan senjata dan mengingat pelanggaran berat yang sedang berlangsung terhadap hukum internasional, termasuk hukum kemanusiaan dan hak asasi manusia, dan pelanggaran terhadap resolusi PBB yang relevan… situasi di Wilayah Pendudukan Palestina, termasuk Yerusalem Timur, khususnya di Jalur Gaza, kondisinya terus memburuk secara dramatis,” bunyi surat bersama Majelis Umum PBB tersebut seperti dikutip CNN.

    Francis mengatakan rapat darurat ini diperkirakan akan berlangsung sekitar pukul 15.00 waktu New York, Amerika Serikat.

    (isa/dna)

    [Gambas:Video CNN]

  • VIDEO: Perwakilan DK PBB Kunjungi Rafah, Desak Gencatan Senjata Gaza

    VIDEO: Perwakilan DK PBB Kunjungi Rafah, Desak Gencatan Senjata Gaza

    Jakarta, CNN Indonesia

    Utusan Dewan Keamanan PBB mendesak diakhirinya perang di Jalur Gaza ketika mereka mengunjungi perbatasan Rafah pada Senin (11/12).

    Mayoritas negara anggota PBB mendukung gencatan senjata permanen segera di Palestina.

    Krisis kemanusiaan yang dialami sebagian besar dari 2,3 juta penduduk Palestina semakin memburuk.

    Pekan lalu, AS memveto usulan Dewan Keamanan untuk segera melakukan gencatan senjata meski Israel terus melakukan aksi brutalnya hingga menewaskan lebih dari 18 ribu penduduk Gaza.

  • Bisakah Sekjen PBB ‘Paksa’ Gencatan Senjata di Gaza usai Diveto AS?

    Bisakah Sekjen PBB ‘Paksa’ Gencatan Senjata di Gaza usai Diveto AS?

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menegaskan bakal terus mengupayakan gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza, meski Amerika Serikat telah membatalkan resolusi Dewan Keamanan PBB dengan hak veto.

    “Saya tidak akan menyerah dalam upaya mewujudkan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza,” kata Guterres saat bicara di Forum Doha, seperti dikutip Al-Jazeera, Minggu (10/12).

    Guterres mengatakan situasi di Gaza saat ini telah menjadi bencana kemanusiaan yang cukup besar bagi rakyat Palestina.

    “Kami belum pernah melihat begitu banyak korban sipil dalam waktu sesingkat ini selama saya menjalankan mandat di PBB,” ucap dia.

    Lantas, apakah sekretaris jenderal PBB bisa “memaksa” gencatan senjata di Gaza usai resolusi diveto?

    Dosen studi politik dan keamanan di Murdoch University, Perth, Australia, Ian Wilson, menilai seruan Guterres agar DK PBB mendesak gencatan senjata di Jalur Gaza tak akan bisa terwujud lantaran hak veto yang dimiliki lima anggota tetap dewan penjaga perdamaian tersebut.

    “AS akan memveto resolusi apa pun yang menyerukan gencatan senjata, tidak peduli seberapa hati-hati kata-katanya,” kata Wilson kepada Al Jazeera.

    Menurut Wilson, DK PBB sebetulnya bisa saja bertindak mengikuti saran Guterres dan mempertimbangkan resolusi gencatan senjata di Gaza.

    Akan tetapi, lima anggota tetap DK PBB, yakni China, Rusia, Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis, memiliki hak untuk membatalkan keputusan semacam itu sesuai dengan posisi mereka mengenai konflik ini.

    “AS telah memveto 46 resolusi, termasuk yang mengutuk aneksasi ilegal Israel atas Dataran Tinggi Golan. Mereka benar-benar menghina tatanan berbasis aturan yang mereka klaim untuk didukung,” kata Wilson.

    “AS selalu memveto apa pun yang berusaha membatasi Israel. Ini benar-benar kontraproduktif karena seluruh dunia melihat mereka membiarkan dan menyediakan senjata untuk pembantaian besar-besaran,” lanjut dia.

    Bersambung ke halaman berikutnya…

    Resolusi DK PBB baru bisa diadopsi jika didukung oleh setidaknya sembilan suara tanpa ada satupun veto. Satu veto dari anggota tetap bisa membatalkan seluruh hasil pemungutan suara meski semua anggota menyetujui resolusi.

    Pada Rabu (6/12), Guterres menyurati Presiden DK PBB, Jose Javier de la Gasca Lopez Dominguez, untuk mendesak badan itu menyepakati resolusi mengenai gencatan senjata di Jalur Gaza.

    Dia menyinggung Pasal 99 Piagam PBB saat menyampaikan kekhawatirannya tentang situasi di Gaza yang kian hancur akibat agresi Israel.

    “Saya menulis surat ini berdasarkan Pasal 99 Piagam PBB untuk menyampaikan kepada Dewan Keamanan suatu permasalahan yang, menurut pendapat saya, dapat memperburuk ancaman yang ada terhadap pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional,” kata Guterres dalam suratnya, seperti dikutip laman resmi PBB, Rabu (6/12).

    Dewan Keamanan adalah badan yang paling kuat dan berpengaruh di PBB. DK PBB beranggotakan 15 negara, mencakup 5 negara anggota tetap dan 10 negara anggota tidak tetap atau bergilir.

    [Gambas:Infografis CNN]

    Salah satu tanggung jawab utama DK PBB ialah menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

    Sekretaris jenderal PBB, sementara itu, tak punya kekuasaan luas dan tak bisa begitu saja menginisiasi rapat atau pembahasan di Dewan Keamanan. Sebab, peran utama Sekjen PBB adalah sebagai Kepala Pejabat Administratif yang dipilih negara anggota setiap lima tahun.

    Kendati demikian, Sekjen PBB punya kewenangan “khusus” dengan keberadaan Pasal 99 Piagam PBB. Pasal ini berisi mandat yang bisa memberikan Sekjen kuasa untuk mengangkat masalah apa pun ke Dewan Keamanan.

    “Sekretaris Jenderal dapat menyampaikan isu dan masalah apa pun kepada Dewan Keamanan yang menurut penilaiannya bisa mengancam perdamaian dan keamanan internasional,” demikian bunyi Pasal 99 Piagam PBB.

    Kendati begitu, menurut Wilson, keberadaan pasal ini juga tidak akan membuat seorang Sekjen PBB bisa mendesak Dewan Keamanan mengadopsi resolusi.

    Karena keputusan itu pada dasarnya diambil dari hasil pemungutan suara seluruh anggota, yang juga bergantung pada dipakai atau tidaknya hak veto lima anggota tetap.

  • Asal Usul Pengungsi Rohingya yang Mengundang Polemik di RI

    Asal Usul Pengungsi Rohingya yang Mengundang Polemik di RI

    Jakarta, CNN Indonesia

    Badan Pengungsi PBB (UNHCR) melaporkan jumlah pengungsi Rohingya yang datang ke Indonesia sejak November 2023 mencapai 1.200 jiwa.

    Kedatangan ribuan pengungsi ini mendapat reaksi pro dan kontra dari masyarakat Indonesia, terutama karena fasilitas yang diberikan UNHCR dianggap berlebihan.

    Rekam jejak buruk yang dimiliki pengungsi Rohingya di Malaysia juga menambah kekhawatiran masyarakat Indonesia.

    Rohingya merupakan kelompok etnis mayoritas beragama Islam yang telah berabad-abad tinggal di Myanmar sebagai negara mayoritas beragama Budha.

    Terjadinya serangan bersenjata, kekerasan berskala besar, dan pelanggaran hak asasi manusia pada Agustus 2017, memaksa ribuan warga Rohingya keluar dari rumah mereka di Negara Bagian Rakhine, Myanmar, dilansir dari USA for UNHCR.

    Banyak dari mereka bahkan harus berjalan kaki selama berhari-hari di dalam hutan dan melalui perjalanan laut berbahaya untuk sampai di Bangladesh.

    Kelompok etnis Rohingya saat ini berjumlah lebih dari 1,1 juta orang dan tersebar di berbagai negara Asia Tenggara.

    Orang Rohingya berkomunikasi menggunakan Bahasa Rohingya atau Ruaingga. Dialek yang digunakan berbeda dengan bahasa Myanmar pada umumnya.

    Bangsa Rohingya tidak termasuk dalam 135 kelompok etnis resmi negara tersebut dan status kewarganegaraan telah ditolak Myanmar sejak 1982.

    Hampir seluruh bangsa Rohingya tinggal di pesisir barat Rakhine dan mereka tidak diperbolehkan melewati perbatasan tanpa izin dari pemerintah.

    Negara ini merupakan salah satu negara bagian termiskin di Amerika, dengan kamp-kamp yang mirip ghetto.

    Asal Etnis Rohingya

    Para sejarawan meneliti bahwa etnis Rohingya telah berada di Myanmar sejak abad ke-12.

    “Rohingya telah tinggal di Arakan sejak dahulu kala,” ungkap Organisasi Nasional Rohingya.

    Selama lebih dari 100 tahun masa pemerintahan Inggris (1824-1948), terjadi migrasi pekerja secara masal ke wilayah Myanmar dari India dan Bangladesh, dilansir dari Al Jazeera.

    Migrasi ini dianggap negatif oleh mayoritas penduduk asli.

    Setelah Myanmar berhasil mendapat kemerdekaan, migrasi yang terjadi pada masa pemerintahan Inggris dinilai ilegal, sehingga mereka menolak kewarganegaraan Rohingya.

    Hal ini menyebabkan banyak umat Buddha menganggap Rohingya sebagai orang Bengali dan menolak penyebutan istilah Rohingya atas dasar politik.

    Bersambung ke halaman berikutnya…

    Tidak lama setelah diresmikannya kemerdekaan Myanmar pada 1948, disahkan Undang-Undang Kewarganegaraan Uni.

    Undang-undang ini mengatur etnis mana yang bisa mendapatkan kewarganegaraan. Etnis Rohingya tidak tercantum dalam undang-undang ini, tetapi pemerintah mengizinkan warga Rohingya tinggal di Myanmar selama dua generasi untuk mengajukan identitas.

    Rohingya pada mulanya diberi identifikasi dan kewarganegaraan berdasarkan ketentuan generasi. Bahkan beberapa warga Rohingya bertugas di parlemen.

    Kudeta militer pada 1962 di Myanmar menciptakan berbagai perubahan dramatis bagi penduduk Rohingya.

    Semua warga diwajibkan untuk mendapatkan kartu registrasi nasional, tetapi warga Rohingya hanya diberikan kartu identitas asing.

    Penetapan Undang-Undang Kewarganegaraan baru kembali tidak memasukkan Rohingya sebagai etnis resmi.

    Undang-undang tersebut membagi kewarganegaraan menjadi tiga tingkatan. Persyaratan dasarnya adalah memiliki dokumen bukti lahir di Myanmar sebelum 1948 dan fasih dalam salah satu bahasa nasional.

    Ketidakmampuan warga Rohingya untuk memenuhi persyaratan tersebut semakin menyulitkan mereka.

    Mereka merasakan pembatasan dalam hak belajar, bekerja, bepergian, beragama, dan mengakses layanan kesehatan.

    Penganiayaan Rohingya

    Masyarakat Rohingya mengalami kekerasan, diskriminasi, dan penganiayaan selama beberapa dekade.

    Sejak tahun 1970-an, sejumlah tindakan keras terhadap etnis Rohingya di Negara Bagian Rakhine telah memaksa ratusan ribu orang mengungsi ke negara tetangga Bangladesh, Malaysia, Thailand, dan negara-negara Asia Tenggara lainnya.

    Eksodus terbesar yang menimpa mereka terjadi pada 2017 dengan gelombang kekerasan besar-besaran terjadi di Negara Bagian Rakhine, Myanmar.

    Seluruh desa dibakar habis, ribuan keluarga terbunuh atau terpisah dan pelanggaran hak asasi manusia besar-besaran terjadi.

    Human Right Watch (HRW) melaporkan bahwa Myanmar beberapa kali melakukan kampanye pembersihan etnis Rohingya.

    Saat ini, lebih dari 930.000 pengungsi Rohingya berada di Bangladesh, terutama kamp pengungsi Kutupalong dan Nayapara di wilayah Cox’s Bazar Bangladesh.

    Populasi pengungsi saat ini berjumlah sepertiga dari total populasi di wilayah Cox’s Bazar.

    Pada bulan Mei 2023, Topan Mocha melanda Bangladesh dan Myanmar. Bencana Topan ini merusak berbagai infrastruktur publik. Salah satu yang terdampak parah adalah pengungsi Rohingya berjumlah 930.000 jiwa.

  • Netanyahu Protes Rusia Dukung Palestina, Dibalas Putin via Telepon

    Netanyahu Protes Rusia Dukung Palestina, Dibalas Putin via Telepon

    Jakarta, CNN Indonesia

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu protes kepada Presiden Vladimir Putin atas dukungan Rusia terhadap Palestina dan meminta gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.

    Putin pun membalas komplain Netanyahu itu dalam percakapan telepon tersebut.

    Dalam percakapan telepon selama 50 menit, Netanyahu menyatakan ketidaksenangannya dengan dukungan Kremlin atas resolusi yang telah diveto Amerika Serikat itu.

    “Perdana Menteri [Benjamin Netanyahu] menyatakan kekesalannya atas sikap anti-Israel oleh perwakilan Rusia di PBB dan forum lainnya,” demikian pernyataan Kantor PM Netanyahu, seperti dikutip The Times of Israel, Minggu (10/12).

    Dalam pemungutan suara di New York, Jumat (8/12), AS membatalkan resolusi yang mendesak gencatan senjata kemanusiaan di Jalur Gaza menggunakan hak vetonya. Draf yang diajukan Uni Emirat Arab dan didukung 13 negara anggota itu terpaksa gagal diadopsi karena hal tersebut.

    Lebih lanjut, dalam percakapan telepon Netanyahu dan Putin, PM Israel itu juga menyampaikan kritik tajam atas hubungan erat Rusia dan Iran.

    Sejak agresi Israel di Gaza diluncurkan buntut serbuan Hamas 7 Oktober lalu, Rusia berulang kali mengkritik Israel, termasuk di Dewan Keamanan PBB, karena kekejaman militer Zionis terhadap warga Gaza.

    Di saat bersamaan, Rusia juga menjadi tuan rumah bagi para pemimpin kelompok Hamas pada Oktober, yang dinilai publik berkaitan dengan hubungan hangatnya dengan Iran. Iran adalah sekutu Hamas.

    Rusia dan Iran sementara itu memang dekat, salah satunya terlihat dari drone-drone Iran yang digunakan Rusia untuk berperang dengan Ukraina.

    Meski protes, Netanyahu juga menyampaikan apresiasinya kepada Putin mengenai upaya Moskow membebaskan Roni Krivoi, seorang warga berkewarganegaraan ganda Israel-Rusia yang disandera Hamas.

    Dia juga mendesak Putin untuk menekan Palang Merah Internasional yang dinilai tak bertindak banyak dalam membebaskan para sandera, demikian dilaporkan The Times of Israel.

    Terpisah, menurut kantor berita Rusia TASS, Putin mengatakan kepada Netanyahu bahwa Kremlin menolak terorisme, namun tidak mendukung situasi “mengerikan” terhadap warga sipil Gaza.

    “[Moskow] siap untuk menyediakan semua bantuan yang mungkin untuk meringankan penderitaan warga sipil dan mengurangi konflik,” bunyi pernyataan dari Kremlin seperti dikutip TASS.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Saling Serang Pasukan Israel dan Hizbullah Kian Membara

    Saling Serang Pasukan Israel dan Hizbullah Kian Membara

    Jakarta, CNN Indonesia

    Saling serang pasukan Israel dan milisi dari Lebanon selatan, Hizbullah, kian membara saat lebih dari dua bulan pasukan Zionis agresi ke Palestina.

    Menurut laporan media Israel, delapan roket diluncurkan dari Lebanon ke wilayah Maalot Tarshiha, Israel utara, pada Senin (11/12) pagi ini.

    Berdasarkan video yang beredar di media sosial, Iron Dome mencegat roket-roket yang ditembakkan dari Lebanon selatan.

    Beberapa roket dilaporkan jatuh di area terbuka. Sejauh ini, belum ada laporan soal jumlah korban tewas atau luka.

    Sementara itu di Lebanon, koresponden Al Jazeera melaporkan Israel menggempur daerah sekitar Naqoura, Zibqin, Yarin, Marwahin dan Al Jebin.

    Perbatasan Lebanon-Israel memanas usai pasukan Zionis melancarkan agresi ke Palestina sejak 7 Oktober.

    Hizbullah turut menggempur wilayah Israel untuk membantu Hamas. Namun, pasukan Zionis justru membalas gempuran secara besar-besaran.

    Terbaru, Israel menyerang Lebanon dan menyebabkan satu tentara negara tersebut tewas.

    Israel lantas meminta maaf dan menyebut target mereka bukan tentara Lebanon. Namun, Beirut tak peduli, mereka tetap akan mengadukan serangan Israel ke Dewan Keamanan PBB.

    Sejak bentrokan di lintas batas pecah, tercatat lebih dari 110 orang di Lebanon tewas. Mayoritas korban ini adalah anggota Hizbullah.

    Sementara itu, dari pihak Israel enam tentara dan tiga warga sipil dilaporkan tewas.

    (isa/bac)

    [Gambas:Video CNN]

  • Tentang Hak Veto DK PBB, Dipakai AS untuk Tolak Gencatan Senjata Gaza

    Tentang Hak Veto DK PBB, Dipakai AS untuk Tolak Gencatan Senjata Gaza

    Jakarta

    Amerika Serikat (AS) telah menggunakan hak veto untuk menolak resolusi gencatan senjata di Gaza. Hal ini disampaikan AS dalam rapat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) terkait kondisi perang Israel-Palestina di Jalur Gaza.

    AS menggunakan hak istimewanya selaku Negara Anggota Tetap DK PBB yakni veto, menolak resolusi untuk damai di Gaza. Dilansir Associated Press (AP), Sabtu (9/11/2023), rapat DK PBB yang menghasilkan resolusi digelar Jumat (8/11/2023) waktu setempat.

    Rapat DK PBB untuk menghasilkan resolusi bagi perdamaian di Gaza itu merupakan hasil dari upaya bersurat dari Sekjen PBB Antonio Guterres. DK PBB menilai jeda kemanusiaan sangat perlu bagi Gaza, agar korban sipil dan kehancuran tidak terus bertambah.

    Voting dilakukan untuk menghasilkan resolusi. Dari 15 anggota DK PBB, sebanyak 13 anggota setuju resolusi untuk gencatan senjata di Gaza, 1 negara yakni Inggris abstain, dan 1 negara yakni AS menggunakan hak vetonya untuk menolak resolusi tersebut.

    Lantas, apa yang dimaksud dengan hak veto yang dimiliki AS selaku Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB untuk menggagalkan resolusi gencatan senjata di Gaza? Dan bagaimana cara kerja hak veto Dewan Keamanan PBB itu? Berikut penjelasannya:

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Dikutip dari situs PBB (United Nations/UN), hak veto Dewan Keamanan PBB adalah hak istimewa yang dimiliki lima Negara Anggota Tetap di Dewan Keamanan PBB, yakni China, Prancis, Federasi Rusia, Inggris, dan Amerika Serikat (AS). Hak veto ini memberikan kelima negara tersebut kekuatan suara khusus untuk memveto atau membatalkan suatu resolusi PBB.

    Lima negara pemilik hak veto adalah China, Prancis, Uni Republik Sosialis Soviet (Uni Soviet) [yang pada tahun 1990 digantikan oleh Federasi Rusia], Inggris, dan Amerika Serikat. Para pencipta Piagam PBB menganggap lima negara ini memiliki peran kunci dalam pendirian PBB, dan memainkan peran penting dalam pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional.

    Cara Kerja Hak Veto Dewan Keamanan PBB

    Kelima negara itu diberikan status khusus sebagai Negara Anggota Tetap di Dewan Keamanan PBB, bersama dengan kekuatan suara khusus yang dikenal sebagai “hak veto”. Para perancangnya sepakat bahwa jika salah satu dari lima anggota tetap memberikan suara negatif di Dewan Keamanan yang beranggotakan 15 negara, maka resolusi atau keputusan tidak akan disetujui.

    Kelima anggota tetap telah menggunakan hak veto pada satu waktu atau lainnya. Jika suatu anggota tetap tidak sepenuhnya setuju dengan resolusi yang diusulkan tetapi tidak ingin menggunakan hak veto, maka anggota tersebut dapat memilih untuk abstain, sehingga memungkinkan resolusi tersebut diadopsi jika memperoleh jumlah sembilan suara yang mendukung.

    Menurut sistem pemungutan suara berdasarkan Pasal 27 Piagam PBB menyatakan bahwa:

    Setiap anggota Dewan Keamanan memiliki satu suara.Keputusan Dewan Keamanan mengenai hal-hal prosedural harus diambil dengan suara setuju dari sembilan anggota.Keputusan-keputusan Dewan Keamanan mengenai hal-hal lain harus diambil dengan suara setuju dari sembilan anggota termasuk suara setuju dari anggota-anggota tetap; dengan ketentuan, dalam keputusan-keputusan di bawah Bab VI, dan di bawah ayat 3 Pasal 52, satu pihak dalam suatu sengketa harus abstain dari pemungutan suara.Sejarah Hak Veto dan Dewan Keamanan PBB

    Sejarahnya, seperti dikutip dari situs Council of Foreign Relations, hak istimewa berupa hak veto ini muncul akibat pendirian PBB setelah Perang Dunia II. Negara-negara pemenang Perang Dunia II, yakni Amerika Serikat dan Uni Republik Sosialis Soviet (Rusia), menggandeng Inggris untuk membentuk tatanan politik pascaperang dan mendirikan PBB.

    Selanjutnya, Amerika Serikat, Rusia, Inggris, China dan Prancis menjadi Negara Anggota Tetap Dewan Keamanan PBB, yang memiliki tanggung jawab utama pemeliharaan perdamaian dan keamanan internasional. Secara keseluruhan, Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara anggota, dan setiap negara anggota memiliki satu suara.

    Dewan Keamanan PBB memimpin dalam menentukan adanya ancaman terhadap perdamaian atau tindakan agresi. Dewan Keamanan meminta pihak-pihak yang bersengketa untuk menyelesaikannya melalui cara-cara damai dan merekomendasikan metode penyesuaian atau syarat-syarat penyelesaian. Dalam beberapa kasus, Dewan Keamanan dapat menjatuhkan sanksi atau bahkan mengesahkan penggunaan kekuatan untuk mempertahankan atau memulihkan perdamaian dan keamanan internasional.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • VIDEO: Sekjen PBB Bersumpah Tak Akan Menyerah Desak Gencatan di Gaza

    VIDEO: Sekjen PBB Bersumpah Tak Akan Menyerah Desak Gencatan di Gaza

    Jakarta, CNN Indonesia

    Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menegaskan akan tetap mengupayakan gencatan senjata kemanusiaan di Gaza, Palestina.

    Hal ini disampaikan Guterres saat berbicara di Forum Doha.Dia menyampaikan korban sipil yang terus berjatuhan selama perang terjadi.

    Gutteres menilai upaya yang serius untuk membawa lembaga global dalam mengatasi konflik tersebut harus dilakukan. Apalagi, ia mengakui Dewan Keamanan (DK) PBB sulit mengeluarkan resolusi yang mendesak gencatan senjata di Gaza.

    Pasalnya, resolusi PBB terkait gencatan kemanusiaan di Gaza telah di veto oleh Amerika Serikat. Veto itu diberikan saat pemungutan suara DK PBB atas konflik di Gaza yang berlangsung pada Jumat (8/12) waktu setempat.

  • Telepon Putin, Netanyahu Protes Dukungan Atas Gencatan Senjata Gaza

    Telepon Putin, Netanyahu Protes Dukungan Atas Gencatan Senjata Gaza

    Tel Aviv

    Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu menyuarakan ‘ketidakpuasan’ atas dukungan Rusia terhadap resolusi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza.

    Protes Netanyahu itu disampaikan langsung saat dirinya berbicara via telepon dengan Presiden Rusia Vladimir Putin pada Minggu (10/12) waktu setempat. Demikian seperti dilansir Reuters dan Al Arabiya, Senin (11/12/2023).

    Pemerintah Rusia turut mendukung resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza dalam voting pada Jumat (8/12) lalu. Namun resolusi itu gagal diadopsi setelah Amerika Serikat (AS), sekutu Israel, menggunakan hak vetonya sebagai anggota tetap Dewan Keamanan PBB.

    Dalam percakapan telepon dengan Putin, menurut pernyataan yang dirilis pemerintah Israel, Netanyahu juga menyuarakan ketidaksenangan dengan posisi ‘anti-Israel’ yang diambil oleh utusan diplomatik Rusia di PBB.

    “Perdana Menteri menyatakan ketidakpuasan terhadap posisi melawan Israel yang diberikan oleh perwakilan Rusia di PBB dan forum-forum lainnya,” sebut Netanyahu saat berbicara kepada Putin, seperti disampaikan dalam pernyataan yang dirilis kantor PM Israel.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    “Negara mana pun yang dilanda serangan teroris kriminal seperti yang dialami Israel, akan bereaksi dengan kekuatan yang tidak kalah dengan yang sedang digunakan oleh Israel,” ujarnya.

    Veto yang digunakan Israel untuk menolak resolusi Dewan Keamanan PBB itu menuai kritikan. Salah satu kritikan datang dari wakil utusan Rusia untuk PBB, Dmitry Polyanskiy.

    “Rekan-rekan kami dari AS sungguh-sungguh, di depan mata kami, telah menjatuhkan hukuman mati terhadap ribuan orang, bahkan puluhan ribu orang, lebih banyak warga sipil di Palestina,” kritik Polyanskiy dalam forum Dewan Keamanan PBB.

    Sementara itu, Kremlin, dalam pernyataannya, menegaskan Rusia siap memberikan semua bantuan yang mungkin diberikan demi meringankan penderitaan warga sipil dan meredakan eskalasi konflik.

    “Vladimir Putin menegaskan kembali posisi prinsipnya dalam menolak dan mengecam terorisme dalam segala bentuk,” demikian pernyataan Kremlin.

    “Pada saat yang sama, sangat penting agar melawan ancaman teroris tidak menimbulkan konsekuensi yang serius bagi penduduk sipil,” tegas Kremlin.

    Kementerian Luar Negeri Rusia, pada Minggu (10/12) waktu setempat, menyerukan agar misi pemantauan internasional dikerahkan ke Jalur Gaza untuk memantau situasi kemanusiaan di sana.

    Dalam percakapan telepon dengan Putin, Netanyahu juga menyatakan ‘ketidaksepakatan yang kuat’ terhadap apa yang disebutnya sebagai kerja sama ‘berbahaya’ antara Rusia dan Iran.

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Israel Bombardir Gaza Selatan Usai Ancaman Hamas soal Sandera

    Israel Bombardir Gaza Selatan Usai Ancaman Hamas soal Sandera

    Jakarta

    Militer Israel membombardir kota utama di Gaza selatan pada hari Senin (11/12), setelah kelompok Hamas mengingatkan tidak ada sandera Israel yang akan meninggalkan wilayah itu hidup-hidup, kecuali tuntutannya soal pembebasan tahanan dipenuhi.

    Dilaporkan kantor berita AFP, Senin (11/12/2023), serangan Israel pada hari Senin menghantam kota Khan Yunis. Sementara kelompok milisi Jihad Islam mengatakan mereka telah meledakkan sebuah rumah, di mana tentara Israel sedang mencari terowongan.

    Militer Israel melaporkan tembakan roket dari Gaza ke Israel pada hari Senin, dan mengatakan pertempuran sengit telah terjadi pada hari Minggu di sekitar Kota Gaza dan Khan Yunis.

    Hamas pada hari Minggu memperingatkan bahwa Israel tidak akan menerima tahanan mereka hidup-hidup tanpa pertukaran dan negosiasi serta memenuhi tuntutan mereka.

    Israel mengatakan masih ada 137 sandera di Gaza, sementara para aktivis mengatakan sekitar 7.000 warga Palestina ditahan di penjara-penjara Israel.

    ADVERTISEMENT

    `;
    var mgScript = document.createElement(“script”);
    mgScript.innerHTML = `(function(w,q){w[q]=w[q]||[];w[q].push([“_mgc.load”])})(window,”_mgq”);`;
    adSlot.appendChild(mgScript);
    },
    function loadCreativeA() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    adSlot.innerHTML = “;

    console.log(“🔍 Checking googletag:”, typeof googletag !== “undefined” ? “✅ Defined” : “❌ Undefined”);

    if (typeof googletag !== “undefined” && googletag.apiReady) {
    console.log(“✅ Googletag ready. Displaying ad…”);
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    } else {
    console.log(“⚠️ Googletag not loaded. Loading GPT script…”);
    var gptScript = document.createElement(“script”);
    gptScript.src = “https://securepubads.g.doubleclick.net/tag/js/gpt.js”;
    gptScript.async = true;
    gptScript.onload = function () {
    console.log(“✅ GPT script loaded!”);
    window.googletag = window.googletag || { cmd: [] };
    googletag.cmd.push(function () {
    googletag.defineSlot(‘/4905536/detik_desktop/news/static_detail’, [[400, 250], [1, 1], [300, 250]], ‘div-gpt-ad-1708418866690-0’).addService(googletag.pubads());
    googletag.enableServices();
    googletag.display(‘div-gpt-ad-1708418866690-0’);
    googletag.pubads().refresh();
    });
    };
    document.body.appendChild(gptScript);
    }
    }
    ];

    var currentAdIndex = 0;
    var refreshInterval = null;
    var visibilityStartTime = null;
    var viewTimeThreshold = 30000;

    function refreshAd() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (!adSlot) return;

    currentAdIndex = (currentAdIndex + 1) % ads.length;
    adSlot.innerHTML = “”; // Clear previous ad content
    ads[currentAdIndex](); // Load the appropriate ad

    console.log(“🔄 Ad refreshed:”, currentAdIndex === 0 ? “Creative B” : “Creative A”);
    }

    var observer = new IntersectionObserver(function(entries) {
    entries.forEach(function(entry) {
    if (entry.isIntersecting) {
    if (!visibilityStartTime) {
    visibilityStartTime = new Date().getTime();
    console.log(“👀 Iklan mulai terlihat, menunggu 30 detik…”);

    setTimeout(function () {
    if (visibilityStartTime && (new Date().getTime() – visibilityStartTime >= viewTimeThreshold)) {
    console.log(“✅ Iklan terlihat 30 detik! Memulai refresh…”);
    refreshAd();
    if (!refreshInterval) {
    refreshInterval = setInterval(refreshAd, 30000);
    }
    }
    }, viewTimeThreshold);
    }
    } else {
    console.log(“❌ Iklan keluar dari layar, reset timer.”);
    visibilityStartTime = null;
    if (refreshInterval) {
    clearInterval(refreshInterval);
    refreshInterval = null;
    }
    }
    });
    }, { threshold: 0.5 });

    document.addEventListener(“DOMContentLoaded”, function() {
    var adSlot = document.getElementById(“ad-slot”);
    if (adSlot) {
    ads[currentAdIndex](); // Load the first ad
    observer.observe(adSlot);
    }
    });

    Bombardir dan pertempuran sengit selama berbulan-bulan telah menyebabkan sistem kesehatan di Gaza berada di ambang kehancuran, dengan sebagian besar rumah sakit tidak lagi berfungsi dan hampir dua juta orang mengungsi.

    PBB memperkirakan 1,9 juta dari 2,4 juta penduduk Gaza telah mengungsi dari rumah mereka – sekitar setengah dari mereka adalah anak-anak.

    Israel telah mendesak masyarakat untuk mencari perlindungan di wilayah Gaza selatan, namun setelah memperluas perang hingga mencakup target-target di wilayah selatan, hanya ada sedikit tempat yang aman bagi warga sipil.

    Organisasi-organisasi kemanusiaan terus menekan Israel untuk memberikan perlindungan yang lebih besar terhadap warga sipil dalam konflik tersebut.

    Saat ini hanya 14 dari 36 rumah sakit di Gaza yang berfungsi sesuai kapasitasnya, menurut badan kemanusiaan PBB, OCHA.

    “Sistem kesehatan di Gaza berada dalam kondisi terpuruk dan ambruk,” kata kepala Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus.