partai: PBB

  • Ini Bunyi Deklarasi Bersama Perancis-Indonesia soal Palestina
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        31 Mei 2025

    Ini Bunyi Deklarasi Bersama Perancis-Indonesia soal Palestina Nasional 31 Mei 2025

    Ini Bunyi Deklarasi Bersama Perancis-Indonesia soal Palestina
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden RI
    Prabowo Subianto
    dan Presiden
    Perancis
    Emmanuel Macron telah membuat deklarasi bersama mengenai isu
    Palestina
    . Begini bunyi deklarasi bersama itu.
    Bunyi deklarasi bersama ini dilansir oleh situs resmi Kepresidenan Republik Perancis, Elysee (elysee.fr), diunggah pada 28 Mei 2025, diakses
    Kompas.com
    pada Jumat (30/5/2025) malam.
    Hingga berita ini diunggah,
    Kompas.com
    belum menemukan unggahan deklarasi serupa di situs resmi Presiden Republik Indonesia (presidenri.go.id) maupun Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia (setneg.go.id)
    Deklarasi ini menjadi salah satu dari 21 kesepakatan yang diteken kedua belah pihak saat Macron mengunjungi Indonesia, Rabu (28/5/2025) lalu.
     
    Pelbagai isu spesifik mengenai Palestina tercantum di deklarasi ini, termasuk seruan gencatan senjata terhadap perang di Gaza yang merenggut nyawa sipil.
    Perancis dan Indonesia menyatakan dukungannya terhadap inisiatif Arab untuk menjalankan rekonstruksi Gaza yang sudah hancur lebur.
    Kedua negara juga mendukung terciptanya pemerintahan baru di Gaza yang dipimpin oleh Otoritas Palestina.
    Perancis dan Indonesia juga menolak tegas rencana apapun untuk memindahkan penduduk Palestina secar paksa dari tanah airnya.
    Mereka juga mengutuk keras kekerasan oleh ekstremis di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, serta mengutuk keras perluasan permukiman
    Israel
    di Tepi Barat.
     
    Kompas.com
    menerjemahkan deklarasi bersama ini dari Bahasa Inggris ke Bahasa Indonesia.
    Simak selengkapnya:
    Deklarasi Bersama Prancis-Indonesia tentang Penyelesaian Damai Masalah Palestina dan Penerapan Solusi Dua Negara
    1. Perancis dan Indonesia mengecam kembalinya perang di Gaza, yang menandai langkah mundur yang dramatis bagi rakyat Gaza, para sandera, keluarga mereka, dan seluruh wilayah. Perancis dan Indonesia menyesalkan jumlah korban yang tidak dapat dibenarkan yang telah melampaui 50.000 orang, di antaranya sebagian besar warga sipil. Mereka menyerukan agar segera kembali ke gencatan senjata dan pembebasan semua sandera yang ditahan oleh Hamas dan tahanan yang ditahan oleh Israel yang melanggar hukum internasional, sesuai dengan Konvensi Jenewa keempat. Perancis dan Indonesia menyerukan kepada semua pihak untuk terlibat kembali secara konstruktif dalam negosiasi untuk memastikan gencatan senjata dilaksanakan dan menjadi permanen, dengan menegaskan bahwa gencatan senjata yang bertahan lama adalah satu-satunya jalan yang kredibel untuk perdamaian dan keamanan yang berkelanjutan di wilayah tersebut.
    2. Perancis dan Indonesia menyatakan keprihatinan mereka yang mendalam tentang situasi kemanusiaan yang mengerikan di Jalur Gaza. Mereka menekankan bahwa warga sipil Palestina – termasuk satu juta anak-anak – menghadapi risiko kelaparan, penyakit epidemik, dan kematian yang akut. Perancis dan Indonesia meminta otoritas Israel untuk memulihkan akses terhadap air dan listrik, dan segera mengizinkan aliran bantuan kemanusiaan, sesuai dengan hukum internasional. Perandis dan Indonesia juga meminta otoritas Israel untuk memastikan pekerja kemanusiaan bebas bergerak di Gaza dan memastikan mereka dapat memberikan bantuan kepada mereka yang paling membutuhkannya, terlepas dari pihak-pihak yang berkonflik dan sesuai dengan prinsip-prinsip kemanusiaan. Prancis dan Indonesia menggarisbawahi kesiapan mereka untuk bertindak bersama di Gaza guna menanggapi kebutuhan rekonstruksi, tata kelola, dan keamanan setelah perang di Gaza.
    3. Perancis dan Indonesia menyampaikan keprihatinan mendalam terkait berbagai insiden yang menewaskan personel kemanusiaan, termasuk personel PBB. Mereka menekankan perlunya memastikan perlindungan tanpa syarat dan permanen bagi personel PBB dan tempat-tempatnya, serta pekerja kemanusiaan dan khususnya pekerja pertolongan pertama. Pekerja kemanusiaan tidak boleh menjadi sasaran.
    4. Perancis dan Indonesia menegaskan kembali dukungan mereka terhadap inisiatif Arab berupa Rencana Pemulihan dan Rekonstruksi Gaza, yang menyediakan jalur realistis menuju rekonstruksi Gaza dan menyatakan kesiapan mereka untuk bekerja sama dengan mitra Arab, OKI, dan UE dalam pelaksanaan rencana ini serta meminta Israel untuk memanfaatkan peluang yang ditawarkan oleh rencana ini. Prancis dan Indonesia mengingatkan bahwa rencana ini harus membuka jalan bagi pemerintahan Palestina baru di Gaza, yang dipimpin oleh Otoritas Palestina. Perancis dan Indonesia juga menekankan perlunya gencatan senjata jangka panjang agar rencana ini dapat dilaksanakan.
    5. Mereka (Perancis dan Indonesia -red) menegaskan kembali penolakan tegas mereka terhadap rencana apa pun yang akan secara paksa memindahkan penduduk Palestina dari tanah air mereka dan mencaplok wilayah mereka, yang merupakan pelanggaran hukum internasional dan ancaman bagi keamanan kawasan tersebut sejalan dengan berbagai Resolusi Dewan Keamanan PBB dan Pendapat Penasihat Mahkamah Internasional. Sejalan dengan ini, mereka juga menekankan kecaman keras mereka terhadap rencana Israel untuk mengambil alih Gaza dan menggarisbawahi kewajiban hukum Israel untuk mematuhi hukum internasional, terutama berbagai perintah Mahkamah Internasional dalam hal ini.
    6. Perancis dan Indonesia mengutuk keras kekerasan yang dilakukan oleh para pemukim ekstremis di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, serta keputusan pemerintah Israel untuk memperluas permukiman dan melegalkan pos-pos pemukim di seluruh wilayah Tepi Barat yang diduduki. Mereka meminta Israel untuk menghentikan perluasan permukiman dan kegiatan terkait lainnya, yang telah mencapai rekor tertinggi dalam setahun terakhir. Prancis dan Indonesia juga menegaskan kembali perlunya mempertahankan status quo bersejarah Tempat-Tempat Suci di Yerusalem dan menegaskan pentingnya peran khusus Yordania dalam hal ini.
    7. Perancis dan Indonesia mengutuk keras segala bentuk terorisme dan kekerasan terhadap warga sipil. Baik perang maupun terorisme tidak akan menghasilkan solusi bagi konflik Israel-Palestina.
    8. Perancis dan Indonesia menekankan perlunya mengakhiri pendudukan ilegal atas wilayah Palestina dan pemenuhan hak-hak yang tidak dapat dicabut dari rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dengan mengintensifkan upaya untuk mencapai resolusi yang komprehensif dan adil berdasarkan solusi dua negara, inisiatif perdamaian Arab, Rencana Pemulihan dan Rekonstruksi Arab untuk Gaza, dan resolusi-resolusi PBB yang relevan, yang memastikan kedua bangsa hidup berdampingan dalam damai dan aman. Mereka berkomitmen untuk bekerja sama dengan mitra lain dalam langkah-langkah berorientasi aksi menuju penyelesaian damai masalah Palestina dan penerapan solusi dua negara.
    9. Perancis dan Indonesia menekankan bahwa Konferensi Internasional Tingkat Tinggi tentang penyelesaian damai masalah Palestina dan pelaksanaan solusi dua negara, yang diputuskan oleh resolusi UNGA A/RES/79/81, akan memberikan kontribusi pada tujuan ini. Mereka menekankan bahwa konferensi ini akan menjadi kesempatan untuk merancang peta jalan yang kredibel bagi pelaksanaan solusi dua negara, guna mendorong perdamaian, keamanan, dan stabilitas yang langgeng di kawasan tersebut, dan memberikan kontribusi yang bermanfaat untuk menyelesaikan krisis saat ini. Perancis dan Indonesia lebih lanjut menekankan bahwa tujuan konferensi tersebut adalah untuk mendorong pengakuan kolektif Negara Palestina oleh semua negara dengan jaminan keamanan bagi semua. Mereka menggarisbawahi bahwa konferensi tersebut juga harus memungkinkan kemajuan menuju pelaksanaan Solusi Dua Negara di mana kedua negara dapat hidup berdampingan secara damai di dalam batas-batas yang diakui secara internasional, mengidentifikasi langkah-langkah untuk mendorong penghormatan terhadap hukum internasional, dan memulihkan prospek politik penyelesaian damai konflik ini, yang seharusnya memungkinkan jalan yang tidak dapat diubah menuju terwujudnya Negara Palestina, pengakuan bersama antara Israel dan Palestina, dan integrasi regional sesuai dengan Prakarsa Perdamaian Arab. Dengan semangat tersebut, konferensi ini harus membuka proses menuju kerangka kerja regional yang terpadu dan mengupayakan langkah-langkah untuk mendorong penghormatan terhadap hukum internasional, serta memajukan perdamaian dan keamanan yang adil, langgeng, dan menyeluruh bagi semua pihak di kawasan ini. Indonesia dan Prancis menggarisbawahi niat mereka untuk menjadi mitra utama dalam tujuan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Kami Akan Bangun Negara Yahudi Israel di Tepi Barat

    Kami Akan Bangun Negara Yahudi Israel di Tepi Barat

    Jakarta

    Menteri Pertahanan (Menhan) Israel, Israel Katz bertekad akan mendirikan “negara Yahudi Israel” di Tepi Barat yang diduduki. Ini disampaikannya pada Jumat (30/5), sehari setelah pemerintah Israel mengumumkan pembentukan 22 permukiman baru di wilayah Palestina tersebut.

    Permukiman Israel di Tepi Barat, yang dipandang sebagai hambatan utama bagi perdamaian abadi, kerap dikutuk oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sebagai ilegal menurut hukum internasional.

    “Ini adalah tanggapan tegas terhadap organisasi teroris yang mencoba merusak dan melemahkan cengkeraman kami di tanah ini — dan ini juga merupakan pesan yang jelas kepada (Presiden Prancis Emmanuel) Macron dan rekan-rekannya: mereka akan mengakui negara Palestina di atas kertas — tetapi kami akan membangun negara Yahudi Israel di sini di atas tanah ini,” kata Katz seperti dikutip pada hari Jumat (30/5) dalam sebuah pernyataan dari kantornya.

    “Kertas itu akan dibuang ke tong sampah sejarah, dan Negara Israel akan berkembang dan makmur,” imbuhnya, dilansir kantor berita AFP, Jumat (30/5/2025).

    Katz menyampaikan hal itu saat berkunjung ke pos terdepan permukiman Sa-Nur di Tepi Barat utara.

    Penduduk Sa-Nur dievakuasi pada tahun 2005 sebagai bagian dari penarikan Israel dari Gaza, yang dipromosikan oleh perdana menteri saat itu Ariel Sharon.

    Israel telah menduduki Tepi Barat sejak tahun 1967.

    Lihat juga Video ‘Wujud Pesawat Komersial Terakhir di Bandara Yaman Dihancurkan Israel’:

    Sebelumnya, dalam kunjungan ke Singapura pada hari Jumat, Presiden Prancis Emmanuel Macron menegaskan bahwa pengakuan soal negara Palestina, dengan beberapa syarat, “bukan hanya kewajiban moral, tetapi juga kebutuhan politik”.

    Sebuah konferensi internasional yang dimaksudkan untuk membangkitkan kembali gagasan solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina akan diadakan pada bulan Juni mendatang di markas besar PBB di New York.

    Seorang diplomat di Paris, Prancis yang mengetahui soal persiapan konferensi tersebut, mengatakan bahwa konferensi tersebut akan membuka jalan bagi lebih banyak negara untuk mengakui negara Palestina.

    Sebelumnya, Macron mengatakan pada bulan April, bahwa Prancis akan mengakui negara Palestina pada bulan Juni mendatang.

    Lihat juga Video ‘Wujud Pesawat Komersial Terakhir di Bandara Yaman Dihancurkan Israel’:

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Setelah Dilegalkan, Thailand Akan Batasi Ganja?

    Setelah Dilegalkan, Thailand Akan Batasi Ganja?

    Jakarta

    Thailand sudah mendekriminalisasi ganja pada 2022. Namun, hal itu dilakukan tanpa undang-undang komprehensif yang mengatur penjualan, produksi, atau penggunaannya.

    Sejak saat itu, puluhan ribu toko dan pengecer berlisensi yang menjual ganja dan ekstraknya bermunculan di seluruh negeri, terutama di kawasan wisata.

    Tiga tahun kemudian, Thailand berencana memperketat pengawasan penggunaan ganja. Memastikan ganja hanya digunakan untuk tujuan pengobatan dan bukan lagi untuk rekreasi.

    Dalam rancangan undang-undang medis yang rencananya akan diumumkan dalam beberapa minggu ke depan, toko ganja hanya diizinkan menjual produk mereka kepada toko berlisensi lainnya atau kepada pelanggan yang memiliki resep dari tenaga medis profesional.

    Chokwan “Kitty” Chopaka, seorang aktivis ganja di Thailand, mengatakan bahwa undang-undang medis baru tersebut bisa menyebabkan 90% toko ganja berlisensi di Thailand tutup.

    “Saya mengerti apa yang dilakukan pemerintah. Tapi saya tidak setuju,” katanya kepada DW.

    “Saya rasa toko-toko yang akan bertahan adalah toko besar yang punya modal besar, mereka akan melayani turis, sementara warga lokal mungkin akan menanam sendiri, karena mendapatkan surat keterangan dokter akan terlalu menyulitkan.”

    Apa masalah yang dihadapi Thailand soal ganja?

    Pemerintah sempat berharap bahwa dekriminalisasi ganja akan menjadikannya komoditas unggulan baru bagi Thailand, mendorong sektor pariwisata dan pertanian. Kamar Dagang Thailand memperkirakan potensi nilai pasar ganja bisa mencapai USD 1,2 miliar (sekitar Rp19,5 triliun) per tahun.

    Namun, ketiadaan hukum yang mengatur penggunaannya menciptakan celah hukum yang menyebabkan maraknya penggunaan rekreasional, distribusi ilegal, dan pasar yang ketat. Penggunaan ganja yang terlalu bebas juga memicu penolakan dari sejumlah kelompok aktivis yang menentang legalisasi.

    Peraturan yang lebih ketat terhadap penggunaan ganja juga muncul di tengah meningkatnya peringatan bagi wisatawan agar tidak membawa produk ganja keluar Thailand. Dalam beberapa pekan terakhir, dua perempuan asal Inggris ditangkap masing-masing di Georgia dan Sri Lanka karena diduga menyelundupkan ganja.

    Penyelundupan ganja dari Thailand juga memicu kekhawatiran di kalangan pejabat Thailand mengenai betapa mudahnya mendapat ganja dalam jumlah besar saat ini.

    Masa depan ganja di Thailand masih abu-abu

    Gloria Lai, Direktur Regional Asia untuk International Drug Policy Consortium (IDPC), mengatakan keputusan untuk mengajukan rancangan undang-undang baru ini terasa terburu-buru.

    “Pernyataan menteri kesehatan tampak seperti reaksi spontan terhadap kekhawatiran soal penyelundupan ganja dari Thailand, dan masih jadi pertanyaan apakah pembatasan penjualan ganja hanya untuk yang memiliki resep medis ini bisa menyelesaikan masalah,” katanya kepada DW.

    “Melihat adanya wacana penyusunan undang-undang yang lebih komprehensif untuk mengatur ganja, akan lebih bijak jika dimulai dengan konsultasi yang inklusif terhadap usulan itu, sehingga memberi cukup waktu bagi komunitas yang terdampak untuk memberikan masukan, daripada langsung mengeluarkan aturan baru yang justru bisa menimbulkan kebingungan lebih besar.”

    Rattapon Sanrak, pendiri dan presiden Highland Network, sebuah organisasi yang fokus pada isu ganja di Thailand, mengatakan bahwa rancangan undang-undang baru ini berpotensi menimbulkan masalah bagi industri.

    “RUU ini hanya berupa regulasi menteri, yang ditentukan oleh satu orang menteri saja. Kalau menterinya ganti, aturannya bisa berubah lagi. Ini berisiko untuk industri yang sudah melibatkan investasi besar dan ribuan lapangan kerja,” katanya.

    Ayo berlangganan newsletter mingguan Wednesday Bite. Recharge pengetahuanmu di tengah minggu, biar topik obrolan makin seru!

    “Mengeluarkan undang-undang resmi melalui parlemen akan memberi aturan yang lebih stabil dan demokratis, sekaligus melindungi semua pihak yang telah berinvestasi waktu dan uang di industri ganja ini.”

    Ketidakjelasan tentang masa depan ganja di Thailand sudah terjadi sejak Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Thailand secara resmi mencabut ganja dari daftar narkotika pada Juni 2022.

    Partai Pheu Thai, partai penguasa saat ini, awalnya mendorong agar ganja kembali diklasifikasikan sebagai narkotika. Namun pada 2023, Perdana Menteri saat itu, Srettha Thavisin, menyatakan di Majelis Umum PBB di New York bahwa ganja hanya akan diizinkan untuk keperluan medis.

    Di sisi lain, ada tekanan dari Partai Bhumjaithai sebagai mitra koalisi pemerintah. Mereka sejak awal mendorong dekriminalisasi ganja dan tetap ingin agar tanaman itu legal.

    Aturan baru ini diperkirakan hanya menjadi langkah sementara sebelum Thailand mengumumkan undang-undang ganja yang lebih komprehensif untuk mengatur sepenuhnya penggunaan, produksi, dan ekspor tanaman tersebut. Undang-undang itu diperkirakan akan dirilis dalam dua tahun ke depan.

    Artikel in pertama kali terbit dalam Bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh: Tezar Aditya

    Editor: Rahka Susanto

    (ita/ita)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Israel Tembak Kerumunan Warga Gaza yang Mengantre Bantuan Makanan: 10 Tewas, Puluhan Luka

    Israel Tembak Kerumunan Warga Gaza yang Mengantre Bantuan Makanan: 10 Tewas, Puluhan Luka

    GELORA.CO – Setidaknya 10 warga Gaza tewas dan puluhan lainnya terluka dalam 48 jam terakhir saat berupaya mengakses bantuan makanan di tengah krisis kemanusiaan kota tersebut.

    Mereka ditembaki pasukan Israel di titik distribusi bantuan yang dikelola Gaza Humanitarian Foundation (GHF), organisasi yang didukung Amerika Serikat namun ditolak oleh banyak kelompok kemanusiaan dan PBB.

    Menurut laporan Kantor Media Pemerintah Gaza, pasukan Israel menembak langsung ke arah kerumunan warga sipil yang tengah mengantre bantuan makanan di Rafah, Gaza selatan.

    “Lokasi-lokasi ini berubah menjadi perangkap kematian di bawah tembakan pendudukan,” tulis mereka dalam pernyataan resmi, mengutip Al Jazeera, Rabu (28/5).

    Video dari lokasi menunjukkan ribuan warga mendekat ke titik distribusi dengan pengamanan ketat.

    Sebagian besar digiring ke dalam antrean sempit. Sedikitnya 62 orang terluka. Pihak berwenang belum menjelaskan secara pasti kapan dan di mana seluruh penembakan terjadi.

    Kabar pilu lain datang dari Gaza tengah. Dua warga Palestina tewas dan beberapa lainnya terluka dalam insiden terpisah saat ribuan warga menyerbu gudang bantuan pangan milik Program Pangan Dunia (WFP) di Deir el-Balah, Rabu (8/5).

    Menurut WFP, warga yang kelaparan mendatangi gudang al-Ghafari untuk mencari makanan.

    “Gaza membutuhkan peningkatan bantuan pangan segera. Ini satu-satunya cara untuk memberi kepastian bahwa mereka tidak akan kelaparan,” kata WFP.

    Insiden terjadi di tengah kritik internasional terhadap model pengiriman bantuan oleh GHF.

    Organisasi itu kini telah membuka dua dari empat pusat distribusi yang direncanakan.

    Namun, menurut badan pengungsi PBB (UNRWA), model ini justru mengalihkan perhatian dari pembatasan Israel terhadap sistem bantuan yang dikelola lembaga-lembaga berpengalaman.

    “Biarkan sistem kemanusiaan yang ada bekerja menyelamatkan nyawa. Jangan buat mekanisme baru yang menyimpang dari prinsip,” kata kepala UNRWA dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB di New York.

    Koordinator Khusus PBB untuk Proses Perdamaian Timur Tengah, Sigrid Kaag, menyebut volume bantuan yang masuk ke Gaza “sebanding dengan sekoci penyelamat setelah kapal tenggelam”.

    Ia memperingatkan bahwa seluruh penduduk Gaza kini menghadapi risiko kelaparan.

    Pernyataan ini juga didukung duta besar dari Aljazair, Prancis, dan Inggris, yang meminta Israel mengizinkan bantuan masuk tanpa hambatan.

    Meski demikian, Duta Besar Israel untuk PBB Danny Danon justru menuduh PBB menghambat bantuan dan menuntut pencabutan pernyataan yang menuding Israel melakukan genosida.

    Di sisi lain, Perwakilan Alternatif AS untuk PBB, John Kelley, membela GHF sebagai organisasi independen dan menyerukan kerja sama antara Israel, GHF, dan PBB.

    Blokade selama 11 minggu baru dibuka sebagian pekan lalu. Sejumlah kelompok bantuan menilai pasokan yang diizinkan Israel masih belum memadai.

    Situasi ini mendorong warga Gaza mengambil risiko di titik distribusi yang sering kali tidak aman.

  • Keji! Israel Perintahkan Satu-satunya RS di Gaza Utara Tutup

    Keji! Israel Perintahkan Satu-satunya RS di Gaza Utara Tutup

    Jakarta

    Israel telah memerintahkan penutupan Rumah Sakit al-Awda di Gaza utara. Akibatnya, para petugas harus berjuang keras untuk merelokasi puluhan orang yang masih berada di fasilitas medis tersebut, seiring gempuran mematikan dan kelaparan melanda daerah kantong yang terkepung tersebut.

    Setidaknya 70 warga Palestina tewas dalam serangan Israel sejak Kamis (29/5) dini hari waktu setempat.

    Dilansir Al-Jazeera, Jumat (30/5/2025), Kementerian Kesehatan Gaza menyebut seruan evakuasi oleh Israel, yang memaksa rumah sakit tersebut tutup, sebagai “kelanjutan dari pelanggaran dan kejahatan” terhadap sektor medis di wilayah tersebut.

    Menurut para pejabat kesehatan, Al-Awda adalah rumah sakit terakhir yang beroperasi di Gaza utara. Penutupan rumah sakit tersebut dilakukan di tengah berlanjutnya pemindahan paksa warga Palestina di Gaza oleh Israel. Perintah evakuasi terbaru pada Kamis malam berdampak pada sejumlah besar orang di utara dan timur Kota Gaza.

    “Kementerian Kesehatan menyerukan kepada semua pihak terkait untuk memastikan perlindungan bagi sistem kesehatan di Jalur Gaza, sebagaimana dijamin oleh hukum internasional dan kemanusiaan,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.

    Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan 97 orang, termasuk 13 pasien, masih berada di rumah sakit tersebut. Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) berencana untuk melakukan misi pada hari Jumat untuk memindahkan para pasien ke fasilitas lain.

    “Karena jalan yang tidak dapat dilalui, peralatan medis rumah sakit tidak dapat dipindahkan,” kata WHO dalam sebuah pernyataan.

    Lihat juga Video ‘Momen Warga Palestina Serbu Bantuan di Tengah Deru Peluru’:

    “Dengan penutupan Al-Awda, tidak ada lagi rumah sakit yang berfungsi di Gaza Utara – memutus jalur kehidupan yang sangat penting bagi orang-orang di sana.”

    WHO pun memohon “perlindungan rumah sakit dan keselamatan staf dan pasien”.

    Israel telah mengepung dan membombardir rumah sakit di seluruh Gaza, menewaskan lebih dari 1.400 pekerja medis, serta pasien dan pengungsi yang berlindung, sejak awal perang, menurut otoritas setempat.

    Lihat juga Video ‘Momen Warga Palestina Serbu Bantuan di Tengah Deru Peluru’:

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • Menko Yusril bantah berita perundingan rahasia RI-Israel soal OECD

    Menko Yusril bantah berita perundingan rahasia RI-Israel soal OECD

    Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (ANTARA/HO-Kemenko Kumham Imipas RI)

    Menko Yusril bantah berita perundingan rahasia RI-Israel soal OECD
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Kamis, 29 Mei 2025 – 21:55 WIB

    Elshinta.com – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membantah pemberitaan media Israel, Ynet, yang menyebutkan bahwa telah terjadi perundingan rahasia antara Indonesia dan Israel pada tahun 2024.

    Dikatakan bahwa perundingan tersebut dalam rangka “menormalisasi” hubungan kedua negara sebagai imbal balik atas dukungan Israel terhadap pencalonan Indonesia sebagai anggota Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (Organisation for Economic Co-operation and Development/OECD).

    “Pertemuan seperti itu tidak pernah ada,” kata Yusril saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis.

    Yusril juga menyampaikan bahwa istilah yang digunakan media Israel mengenai “normalisasi hubungan” antara Indonesia dan Israel tidak benar, karena pada kenyataannya Indonesia memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel sejak awal.

    Menurut dia, Israel memang pernah menyampaikan wacana dukungan terhadap pencalonan Indonesia di OECD dengan syarat dibukanya hubungan diplomatik. Namun demikian, dirinya menuturkan bahwa permintaan tersebut telah ditolak oleh pihaknya. Ia pun menambahkan bahwa dalam keanggotaan organisasi internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), tidak pernah disyaratkan adanya hubungan diplomatik dengan seluruh negara anggota lainnya.

    “Saya sendiri hadir dalam sidang OECD di Paris pada akhir Maret 2025 dan menyampaikan pidato bersama Presiden Guatemala. Tidak ada isu seperti yang diberitakan media Israel tersebut dibahas dalam sidang,” tutur dia.

    Oleh karena itu, dia menegaskan bahwa proses pencalonan Indonesia sebagai anggota OECD tidak bergantung pada sikap atau dukungan Israel. Yusril mengatakan isu pembukaan hubungan diplomatik Indonesia dan Israel kembali menjadi sorotan setelah Presiden RI Prabowo Subianto menegaskan dukungan Indonesia terhadap solusi dua negara dalam menyelesaikan konflik Palestina-Israel.

    Dalam hal tersebut, Indonesia tetap konsisten pada posisinya, yakni mendukung penuh kemerdekaan dan pembentukan negara Palestina sebagai solusi atas konflik berkepanjangan di Timur Tengah.

    “Israel harus terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina. Atas dasar pengakuan tersebut, barulah Indonesia mempertimbangkan membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” ucap Menko menekankan.

    Sumber : Antara

  • HNW Dukung Pernyataan Prabowo-Macron Bebaskan Palestina dari Penjajahan

    HNW Dukung Pernyataan Prabowo-Macron Bebaskan Palestina dari Penjajahan

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) mendukung pernyataan Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk menghadirkan negara Palestina merdeka dari penjajahan, yang berdaulat penuh atas rakyat dan tanah airnya. HNW pun berharap Prabowo dapat mengajak lebih banyak negara lagi agar mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

    “Pernyataan bersama Presiden Prabowo dan Macron itu wajar didukung, karena selain sesuai dengan amanat pembukaan UUD NRI 1945 yang menjadi pegangan sikap resmi Indonesia sejak Presiden pertama RI; Bung Karno, juga bertemu dengan momentum makin banyaknya negara yang menolak genosida Israel atas Gaza dan malah mengakui Palestina sebagai negara Merdeka, seperti Spanyol, Norwegia, Irlandia, Kolombia, Venezuela, Kuba, Chile, Bolivia, dan belakangan bahkan Perancis berinisiatif bersama Inggris dan Kanada akan mengumumkan pengakuan Palestina sebagai negara merdeka,” ujar HNW dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).

    HNW menambahkan, Macron akan membuat komunike bersama Arab Saudi pada bulan Juni yang akan datang untuk mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat.

    “Semoga dengan konsistensi itu, 146 negara anggota PBB yang sudah mengakui Palestina sebagai negara merdeka, akan makin solid dan memudahkan mayoritas mutlak negara-negara anggota PBB mengakui Palestina sebagai negara merdeka dan berdaulat sebagai anggota penuh PBB, seperti negara-negara anggota PBB lainnya,” katanya.

    Meski demikian, HNW juga mengkritisi terkait pernyataan Prabowo yang akan mengakui dan membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika mengakui Palestina sebagai negara merdeka.

    HNW memahami pernyataan itu sebagai bentuk implementasi dari solusi yang ditawarkan untuk akhiri masalah Israel – Palestina dengan menghadirkan “two state solution’ atau solusi dua negara. Adapun hal tersebut merupakan suatu jenis solusi yang bahkan sejak diusulkan jadi prakarsa negara-negara Arab, selalu ditolak oleh Israel.

    Untuk itu, HNW mengingatkan akan lebih solutif dan sesuai dengan Konstitusi apabila Prabowo lebih fokus mengedepankan perjuangkan kemerdekaan Palestina yang diakui oleh mayoritas mutlak negara-negara dunia atau anggota PBB.

    Dengan begitu, pernyataan untuk membuka hubungan diplomatik tidak buru-buru disampaikan, sampai Palestina merdeka dan berdaulat penuh sesuai keputusan OKI dan Liga Arab.

    “Solusi dua negara ini memang bukan suatu hal yang baru. Sejak tahun 2002 sudah dimunculkan, tetapi sejak saat itu sampai sekarang Israel selalu menolak ‘two state solution’ itu. Konsensus KTT Liga Arab di Kairo pada akhir Maret, yang disetujui penuh oleh KTT Menlu OKI di Jeddah, selain menolak genosida yang dilakukan Israel atas Gaza juga menolak proposal Trump untuk relokasi warga Gaza. Mereka juga mendukung Palestina merdeka dengan ibukota Yerusalem Timur, sebagaimana keputusan KTT Luar biasa OKI di Istanbul yang dihadiri Presiden Jokowi, sekalipun hal itu ditolak oleh Israel apalagi dengan batas teritorial negara Palestina adalah kawasan sebelum pendudukan Israel tahun 1967,” jelasnya.

    HNW mengatakan kondisi belakangan ini, Israel melalui Perdana Menteri Netanyahu semakin memperluas penjajahan dan pendudukan bukan hanya di Gaza, tetapi juga di Tepi Barat dan Yerusalem Timur. Israel dan warganya pun semakin sering menyerbu dan beribadat di kawasan Masjid Al Aqsa.

    Tak hanya itu, lanjut HNW, mereka juga berencana ingin mengubah Masjid Al Aqsa menjadi Solomon Temple. Padahal UNESCO sejak 2016 sudah memutuskan mengakui Masjid Al Aqsa sebagai warisan budaya milik umat Islam.

    HNW menjelaskan publik tentu tidak menginginkan Prabowo terkena tipu muslihat Israel yang dikenal sebagai pihak yang tidak menghormati norma dan keputusan lembaga internasional seperti Mahkamah Internasional (International Court of Justice/ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (International Criminal Court/ICC).

    Bahkan, kata HNW, banyak Resolusi PBB yang tidak dipatuhi Israel. Israel juga sangat dikenal sebagai pihak yang mudah mengingkari kesepakatan termasuk kesepakatan gencatan senjata terakhir dengan HAMAS.

    “Publik tentu tidak ingin Presiden Prabowo jadi korban Israel; Misalnya hari ini Israel menyatakan dukungan kepada Palestina sebagai negara merdeka, dan kemudian Presiden Prabowo menyatakan mengakui Israel dan membuka hubungan diplomatik, tapi besoknya lagi Israel mengulangi laku tidak komitmennya dengan kembali menyerang dan menjajah Israel. Beberapa negara Arab sudah melakukan normalisasi dengan dalih untuk mewujudkan Palestina merdeka, tapi hasilnya alih-alih Palestina makin mendekati merdeka dengan ‘two state solution’, malah Israel makin merasa mendapat legitimasi untuk memperluas kekuasaannya dan penjajahannya atas Palestina,” jelasnya.

    HNW mengatakan pernyataan Prabowo terkait syarat ‘pengakuan terhadap Israel apabila Palestina merdeka’, bukan dalam arti Palestina hanya asal menjadi negara merdeka atau hanya menjadi negara boneka Israel. Sebab, Israel melucuti persenjataan Palestina, juga tidak memberikan kedaulatan politik maupun ekonomi.

    Selain itu, HNW menilai Palestina bukan merdeka apabila kawasan teritorinya seperti Gaza dihancurkan dan warganya direlokasi keluar Palestina. Kemudian, Yerusalem Timur dikuasai Israel dan masjid Al Aqsa dihancurkan dan digantikan dengan Solomon Temple.

    “Melainkan yang diharapkan Presiden Prabowo tentunya adalah negara Palestina yang benar-benar merdeka dan berdaulat penuh sebagaimana cita-cita perjuangan Bangsa Palestina yang disetujui oleh Liga Arab maupun OKI, layaknya negara merdeka anggota penuh PBB lainnya. Dan mestinya wacana ‘two state solution’ juga tetap memberlakukan keputusan lembaga-lembaga internasional yang sudah didukung secara resmi oleh Indonesia, seperti keputusan-keputusan OKI, advisory opinion ICJ agar Israel meninggalkan wilayah pendudukan ilegal yang menjadi resolusi Majelis Umum PBB, dan perintah ICC untuk menangkap PM Israel Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Gallant atas genosida dan kejahatan kemanusiaan serta kejahatan perang yang mereka lakukan di Gaza, Palestina,” jelasnya.

    HNW mengatakan apabila syarat utama tersebut dapat terealisasi, kemudian Palestina sudah tidak dijajah Israel, barulah ada kewajaran untuk mendiskusikan opsi mengakui Israel sebagai negara dan membuat hubungan diplomatik sesuai Pembukaan UUD NRI 1945 alinea pertama dan keempat.

    Itu hal mendasar yang tentu menjadi komitmen Presiden Prabowo melanjutkan komitmen Presiden-Presiden RI sebelumnya, dan hanya dengan begitulah hutang Indonesia berupa kemerdekaan Palestina benar-benar akan terbayar,” pungkasnya.

    (anl/ega)

    Hoegeng Awards 2025

    Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini

  • KPK Didesak Periksa Bobby Nasution dan Airlangga soal Dugaan Penyelundupan 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China

    KPK Didesak Periksa Bobby Nasution dan Airlangga soal Dugaan Penyelundupan 5,3 Juta Ton Bijih Nikel ke China

    Pakar hukum pidana Universitas Trisakti (Usakti), Abdul Fickar Hadjar, mendesak aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut tuntas kasus dugaan penyelundupan ekspor biji nikel 3,5 juta ton bijih nikel ke China.

    Kasus tersebut diduga menyeret Bobby Nasution dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebagaimana diungkapkan ekonom senior, Faisal Basri (Alm) dalam sebuah podcastnya bersama Guru Gembul. Menurut Abdul Fickar keduanya harus diperiksa.

    “Ya siapapun yang terlihat korupsi penyeludupan baik kepala daerah maupun menteri harus diproses sampai dengan ke pengadilan,” kata Abdul Fickar kepada Monitorindonesia.com, Kamis (29/5/2025).

    “Yang jadi pertanyaannya sekarang adalah mengapa para penegak hukum seperti menutup mata, telinga, mulut atau seakan-akan pura-pura tidak tahu. Ada apa?,” tanyanya.

    Adapun ekspor ilegal alias penyelundupan bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton itu terjadi tahun 2020-2022 ke China. Selain nama Bobby yang menantu Joko Widodo, Faisal Basri juga menyebut nama Airlangga Hartarto yang menurut Informasi Intelijen KPK diadukan Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP).

    Ekspor ini disebut ilegal karena Pemerintah Joko Widodo sudah menghentikan aktivitas ekspor bijih nikel sejak 1 Januari 2020. Ekspor ilegal bijih nikel sebanyak 5,3 juta ton ke China ditemukan Faisal Basri di International Trade Center (ITC) di bawah WTO Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

    Sedangkan data di BPS, tentu saja ekspor biji nikel ke Tiongkok ditulis “0” karena sudah jelas dilarang. Apalagi kata Faisal Basri Beacukai tidak memberikan laporan terkait ekspor biji nikel itu melalui PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) maka BPS akan mencatat 0.

    Dalam kasus ini Beacukai juga harus diperiksa. Menurut data yang dikutip Faisal Basri, China mengimpor bijih nikel dari Indonesia:

    Tahun 2020:  3 juta 999 ribu ton.Tahun 2021: 839 ribu ton.Tahun 2022: 1 juta 87 ribu ton.

    Bambang Widjojanto menyebut selisih ekspor ilegal bijih nikel ini kata KPK sebesar 15 triliun. Berapa Kerugian Negara? Temuan itu, kata Faisal Basri sudah dilaporkan ke 2 menteri: Luhut (LBP) dan Bahlil. Juga dilaporkan ke KPK.

    Laporan dan Pertemuan dengan KPK menurut Faisal Basri terjadi 3-4 kali. Dalam pertemuan itulah, salah seorang Direktur di KPK, menurut Faisal Basri menyebutkan ada Informasi Intelijen KPK bahwa LBP mengadukan Airlangga Hartarto dan Bobby dan Tentara Berbintang dalam kasus ekspor ilegal alias penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel di China.

    Informasi Faisal Basri itu sangat penting dan kuat. 

    Pertama, Faisal Basri memiliki data-data terkait penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel dari sumber yang kredibel, jadi bukan data abal-abal apalagi hoaks. Kedua, Faisal Basri sudah melaporkan ke KPK dan Menteri terkait.

    Tiga, Faisal Basri memperoleh nama Bobby menantu Presiden Joko Widodo yang diadukan LBP dari Informasi Intelijen KPK. Masalahnya, Bobby menantu Jokowi seperti tidak tersentuh. Apakah Bobby menantu Joko Widodo itu kebal hukum?

    Namanya disebut-disebut dalam penyelundupan 5,3 juta ton bijih nikel dan kemudian Bobby menantu Jokowi kembali disebut namanya dalam sidang suap dan gratifikasi eks Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Ghani Kasuba (AGK).

    Di lain sisi, sebelum ramai soal ekspor ilegal 5,3 juta ton bijih nikel ke China, tim Monitoring KPK sebenanrnya sudah melakukan kajian. Akan tetapi, kajian tersebut bertujuan untuk perbaikan sistem. 

    KPK pun akan membeberkan hasil pengusutan ini ketika ada pihak-pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum.

    Sementara kasus dugaan ekspor nikel ilegal menyeruak pada awal Juni 2023, ketika Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dian Patria membeberkan adanya temuan selisih nilai ekspor bijih atau bijih nikel ilegal ke China senilai Rp14,5 triliun.

    Angka ini didapatkan saat KPK membandingkan data ekspor bijih nikel di Badan Pusat Statistik (BPS) dengan data di laman Bea Cukai China, pada periode Januari 2020 hingga Juni 2022.

    Pemerintah Indonesia sendiri telah melarang ekspor bijih nikel sejak 2020. Hal itu ditujukan untuk mendorong program hilirasi dalam negeri.

    Belakangan, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengatakan pihaknya bersama KPK sudah mengantongi oknum-oknum yang diduga melakukan ekspor nikel 5,3 juta ton secara ilegal beberapa waktu lalu.

    Pengiriman ore nikel ke China itu, berasal dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) besi bernama PT Sebuku Iron Lateritic Ores atau SILO yang berlokasi di Kalimantan Selatan.

    Namun demikian, di tengah penyelidikan kasus ini, KPK dan Kementerian ESDM justru berbeda klaim. Bahwa Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK mengklaim, temuan ekspor jutaan ton nikel ke Negeri Panda itu bukan merupakan suatu penyelundupan.  

    KPK juga menindaklanjuti temuan tersebut dengan membentuk rekomendasi perbaikan kebijakan bersama Ditjen Minerba Kementerian ESDM, Ditjen Bea Cukai Kemenkeu, serta PT Sucofindo sebagai surveyor. 

    Pengiriman ore nikel ke China itu, kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, berasal dari perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) besi bernama PT Sebuku Iron Lateritic Ores atau SILO di Kalimantan Selatan. 

    Perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan itu mengekspor besi salah satunya ke China. Berdasarkan laporan surveyor yang didapatkan KPK, Pahala menyebut terdapat 84 kali pengiriman komoditas besi dari SILO ke China. Pengiriman itu dilihat dari bill of lading atau surat tanda terima barang yang telah muat dalam kapal angkut.  

    Usai Satgas Korsup V Wilayah KPK mengungkap temuan 5,3 juta ton ore nikel Indonesia diekspor ke China 2020-2022, Pahala pun meminta data bill of lading dari Bea Cukai China terkait dengan pengiriman besi itu. 

    Dari 84 kali pengiriman besi ke Negeri Panda, hanya 73 data bill of lading yang diberikan oleh pihak China.  Kemudian, sebanyak 63 dari 73 bill of lading itu menunjukkan terdapat nikel yang “menempel” di besi dengan rata-rata kadar 0,9 persen.  

    “Jadi, 63 pengiriman [besi] yang ada nikelnya di atas 0,5 persen dihitung di China sebagai nikel. Dilihat orang Indonesia, berarti ada ekspor nikel, padahal nikel yang [menempel] bareng besi,” tuturnya. 

    Pahala menjelaskan perbedaan asumsi itu berangkat dari perbedaan regulasi yang diterapkan di dua negara. Menurutnya, di Indonesia eksportir hanya bisa memperoleh royalti terhadap komoditas yang didaftarkan sebagaimana IUP yang dimiliki. Dalam kasus PT SILO, perusahaan itu hanya memiliki IUP untuk komoditas besi.  

    Oleh karena itu, surveyor pun hanya akan mencatat komoditas yang bakal diekspor sesuai dengan IUP dari pihak eksportir.  Sementara itu, otoritas di China menganggap bahwa nikel dengan kadar 0,5 persen, kendati menempel dengan komoditas/mineral lain, dihitung sebagai nikel dengan HS code yang sama. 

    “Menurut Indonesia, kalau IUP-nya [perusahaan eksportir] besi, ya hitung besi saja. Sampai di China, lain lagi, kalau kadar nikel 0,5 persen ke atas itu kodenya [HS code] 26040000, nikel dia,” jelas Pahala.  

    Adapun KPK menemukan potensi selisih nilai ekspor ore nikel tersebut senilai Rp41 miliar, berdasarkan 63 bill of lading yang didapatkan. Angka tersebut ditemukan dari royalti yang berpotensi didapatkan oleh eksportir, PT SILO, apabila ore nikel yang terkirim ke China itu diakui sebagaimana regulasi di Indonesia.  

    Namun demikian, Pahala menegaskan bahwa adanya nikel dalam 63 bill of lading ekspor besi ke China itu tak bisa dikenakan royalti. Untuk itu, KPK langsung merekomendasikan perbaikan regulasi agar mineral utama yang diekspor dan “yang menempel dengannya” bisa sama-sama dikenakan royalti, walaupun dalam kadar yang rendah.  

    Dengan demikian, konsekuensinya PT SILO pun tidak mendapatkan royalti dari ore nikel tersebut.  “Kita cepat-cepat tulis rekomendasi perbaikan. Yang ideal, apabila kirim besi ada [kadar] nikelnya, kenakan [royalti] saja dua-duanya. Iya dong. Baru untung,” tandas Pahala. 

    Berbeda dengan KPK, Menteri ESDM Arifin Tasrif justru menilai ekspor 5,3 juta ton nikel tersebut merupakan praktik penggelapan. “Tetapi memang kan tidak boleh ekspor besi isinya nikel. Itu penggelapan. Nilainya kan lain [antara besi dan nikel],” terang Arifin di kantor Kementerian ESDM, Jumat (15/9/2023) lalu.

    Pemerintah Indonesia memang telah melarang ekspor nikel sejak 2020 guna mendorong penghiliran di dalam negeri. “Kita masih menginvestigasi, lagi dihitung. Kita tuh harus menginventarisasi lagi nih, benar tidak [temuan ekspor nikel ke China]. Kita lagi pendataan internal, nih,” kata Arifin. 

    Alot

    Alotnya pengusutan kasus ini membetok perhatian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Komisi VI.  Anggota Komisi VI DPR RI Deddy Yevri Sitorus menduga ada beking yang teramat kuat sehingga kasus ini belum menemui titik terangnya. 

    “Sangat logis bahwa persoalan ini berlangsung lama dan aman-aman saja karena melibatkan “orang-orang besar” sehingga tidak ada upaya penegakan hukum yang sistematis,” kata Deddy saat berbincang dengan Monitorindonesia.com, Sabtu (13/4/2024) kemarin.

    Menurutnya, ada kemungkinan aparat penegak hukum hingga istana yang bermain dalam kasus ekspor ilegal tersebut. “Apakah melibatkan orang-orang terkait istana atau bukan, saya tidak bisa berspekulasi. Biarlah nanti KPK yang telusuri, itupun kalau memang mereka mau,” ungkapnya.

    Politikus PDI Perjuangan itu pun mengaku ragu jika kasus ini akan benar-benar terungkap seutuhnya. Sebab ada becking yang selalu melindungi kasus ini agar tak terungkap ke hadapan publik. “Saya ragu kalau masalah ini bisa terang benderang dan menyentuh para backing yang melindungi praktek kotor itu,” pungkasnya. 

    Kilas balik

    Perlu diketahui, larangan ekspor nikel sebenarnya bukan barang baru. UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara sudah mengatur larangan ekspor mineral mentah termasuk nikel.

    Dalam Pasal 103 misalnya. Telah diatur bahwa para pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Izin Usaha Pertambangan Khusus Operasi Produksi memang wajib mengolah dan memurnikan hasil tambang mereka di dalam negeri.

    Sesuai dengan Pasal 170, pemurnian di dalam negeri harus dilakukan selambat-lambatnya lima tahun setelah UU Pertambangan Mineral dan Batu Bara diundangkan. 

    Dengan merujuk pasal tersebut dan pengundangan UU Minerba yang dilakukan 12 Januari 2009, harusnya larangan ekspor tersebut sudah harus dilakukan pada 12 Januari 2014 lalu.

    Untuk melaksanakan aturan tersebut, pemerintah menerbitkan dua aturan. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Kegiatan Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

    Kedua, Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 tentang Kriteria Peningkatan Nilai Tambah. PP Nomor 1 menegaskan pemegang kontrak karya sesuai dengan yang diatur dalam Pasal 170 UU Minerba, wajib melakukan pemurnian hasil pertambangan di dalam negeri.

    Dalam aturan tersebut disebutkan, penjualan mineral mentah ke luar negeri dapat dilakukan dalam jumlah tertentu dan berbentuk hasil pengolahan dalam jangka waktu tiga tahun sejak diterbitkanya Peraturan Menteri ESDM Nomor 1 Tahun 2014 pada 11 Januari 2014.

    Artinya, mulai 12 Januari 2017 hanya mineral hasil pemurnian yang diizinkan ekspor. Namun pada 2017 lalu, pemerintah merevisi aturan tersebut.

    Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara, pemerintah memberikan kelonggaran ekspor mineral mentah kepada pengusaha tambang dengan beberapa syarat.

    Pertama, mengubah izin Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Kedua, setelah mengubah izin, pengusaha tambang harus membangun smelter atau pemurnian dalam waktu lima tahun.

    Menteri ESDM Ignasius Jonan waktu itu mengatakan jika dalam waktu lima tahun smelter tidak dibangun maka izin konsentrat akan dicabut. Namun, pemerintah berdasarkan hasil kesimpulan Kementerian Koordinator Kemaritiman.

    Menurut mereka, dengan terus mengizinkan ekspor bijih nikel, maka nilai tambah terbesar dari hasil tambang nikel Indonesia justru dinikmati China. Maklum, 98 persen ekspor bijih nikel Indonesia dikirim ke Negeri Tirai Bambu tersebut.

    Walaupun memberikan nilai tambah besar, China malah mengenakan tarif anti dumping atas produk besi baja asal Indonesia. Selain itu, evaluasi relaksasi juga dilakukan karena pemerintah menerima keluhan soal penurunan harga jual bijih nikel yang jauh lebih rendah dibandingkan harga ekspor karena jumlah pemilik smelter yang jauh lebih sedikit dibandingkan pemilik tambang.

    Data Kemenko Kemaritiman, selisih harga mencapai lebih dari US$ 10/ton. Alasan lain, evaluasi atas relaksasi juga dilakukan karena pemerintah  khawatir memberi relaksasi ekspor terlalu lama bisa membatalkan komitmen investasi yang sudah mereka dapat. 

    Karena masih dilonggarkan, mereka khawatir para investor akan memilih untuk menggunakan fasilitas pengolah mereka di luar negeri ketimbang mengolahnya di Indonesia.

    Padahal, sejak kepastian pelarangan ekspor bijih nikel dikeluarkan pemerintah mulai 2010 lalu, investasi di sektor hilirisasi nikel sudah tembus Rp113 triliun. Investasi kemungkinan masih bisa meningkat lagi.

    Pasalnya, data pemerintah ada komitmen investasi sebesar Rp280 triliun yang sudah disampaikan investor sampai dengan 2024 mendatang. Investasi rencananya ditanamkan di sektor hilirisasi besi baja. Saat ini sudah ada tiga perusahaan yang mengajukan izin untuk membangun pabrik pengolahan yang mampu mengekstraksi cobalt dari bijih nikel kadar rendah.

    Investasi tersebut diramalkan bisa menyerap 60 ribu tenaga kerja, memberikan pendapatan ekspor US$30 miliar atau Rp426 triliun per tahun dan pajakl sebesar US$1,4 miliar atau Rp20 triliun.

  • Yusril Bantah Kabar Perundingan Rahasia RI-Israel Demi Jadi Anggota OECD

    Yusril Bantah Kabar Perundingan Rahasia RI-Israel Demi Jadi Anggota OECD

    Bisnis.com, JAKARTA — Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra membantah pemberitaan media Israel, Ynet, tentang perundingan rahasia terkait proses keanggotan Indonesia di Organisation for Economic Cooperation dan Development (OECD). 

    Salah satu bantahan Yusril adalah isu ‘menormalisasi’ hubungan kedua negara sebagai timbal balik atas dukungan Israel terhadap pencalonan Indonesia sebagai anggota tetao OECD. 

    “Pertemuan seperti itu tidak pernah ada,” jelas Yusril melalui siaran pers, Kamis (29/5/2025). 

    Tidak hanya itu, Yusril turut menilai istilah ‘menormalisasi hubungan’ yang digunakan Ynet itu tidak benar, lantaran kedua negara memang tidak memiliki hubungan diplomatik sejak awal.

    Meski demikian, politisi berlatar belakang advokat senior itu mengakui bahwa Israel pernah menyampaikan wacana untuk mendukung pencalonan Indonesia di OECD dengan starat pembukaan hubungan diplomatik. 

    “Permintaan tersebut telah kami tolak,” ujar Yusril.

    Yusril lalu menjelaskan, keanggotaan suatu negara dalam organisasi internasional tidak pernah mensyaratkan adanya hubungan diplomatik dengan seluruh negara anggota lainnya. Dia pun menegaskan bahwa tidak pernah ada pembicaraan soal hubungan Indonesia-Israel, termasuk saat dirinya menghadiri Sidang OECD di Paris, akhir Maret 2025 lalu. 

    “Saya sendiri hadir dalam Sidang OECD di Paris pada akhir Maret 2025 dan menyampaikan pidato bersama Presiden Guatemala. Tidak ada isu seperti yang diberitakan media Israel tersebut dibahas dalam sidang tersebut,” terangnya. 

    Oleh karena itu, mantan Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan bahwa proses pencalonan Indonesia sebagai anggota OECD tidak bergantung pada sikap atau dukungan Israel.

    Pada keterangan yang sama, Yusril turut menyoroti pernyataan Presiden Prabowo Subianto soal pembukaan hubungan diplomatik Indonesia-Israel dalam konteks solusi dua negara, guna menyelesaikan konflik Palestina-Israel. 

    Dia menegaskan bahwa Indonesia tetap konsisten pada posisnya yakni mendukung penuh kemerdekaan dan pembentukan negara Palestina sebagai solusi atas konflik berkepanjangan di Timur Tengah. 

    “Israel harus terlebih dahulu mengakui kemerdekaan Palestina. Atas dasar pengakuan tersebut, barulah Indonesia mempertimbangkan membuka hubungan diplomatik dengan Israel,” pungkasnya.

    Berdasarkan penelusuran Bisnis, situs media daring Ynet memang memberitakan soal dugaan Indonesia tengah berupaya menormalisasi hubungan dengan Israel sebagai upaya untuk menjadi anggota OECD. Berita itu pernah diunggah 10 April dan 4 Oktober 2024. 

    Pada pemberitaan 4 Oktober 2024, Ynet menyebut mendapatkan informasi bahwa Indonesia menyepakati untuk normalisasi hubungan dengan Israel sebagai timbal balik untuk dukungan sebagai anggota OECD. Hal itu usai perundingan rahasia antara kedua negara serta OECD.

    Kemudian, pada Rabu (28/5/2025), Ynet juga ikut memberitakan pernyataan Presiden Prabowo ihwal kesiapan untuk membuka hubungan diplomatik dengan Israel setelah negara tersebut mengakui negara dan kemerdekaan Palestina. 

    Hal ini disampaikan Presiden Prabowo dalam pernyataan resmi usai melakukan pembicaraan bilateral dengan Presiden Prancis Emmanuel Macron di ruang kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/5/2025).

  • Kisah Perumahan Tawangrejo Asri Blora yang Kini Terbengkalai dan Dianggap Mistis
                
                    
                        
                            Regional
                        
                        29 Mei 2025

    Kisah Perumahan Tawangrejo Asri Blora yang Kini Terbengkalai dan Dianggap Mistis Regional 29 Mei 2025

    Kisah Perumahan Tawangrejo Asri Blora yang Kini Terbengkalai dan Dianggap Mistis
    Tim Redaksi
    BLORA, KOMPAS.com
    – Sebuah perumahan di pinggir Jalan
    Blora
    – Kunduran, tepatnya di kawasan Pos Ngancar, Tunjungan, Kabupaten Blora, tampak terbengkalai.
    Perumahan yang dulunya dikenal dengan nama Tawangrejo Asri kini sepi tanpa penghuni dan dikelilingi semak belukar.
    Padahal, secara lokasi, perumahan tersebut cukup strategis karena berada di tepi jalan provinsi.
    Namun kini hanya kendaraan roda dua yang bisa melintasi portal masuknya, sementara jalan paving yang dibangun justru lebih sering digunakan warga menuju area persawahan.
    Perumahan yang dibangun sekitar tahun 2010 dan diresmikan pada 2011 itu memiliki sekitar 42 unit rumah di atas lahan seluas 3 hektar.
    Sayangnya, kondisi bangunan kini tidak terawat—dinding retak, plafon jebol, dan vegetasi liar menyelimuti rumah-rumah tersebut.
    “Diresmikannya sekitar tahun 2011,” ujar Kepala Dusun Karangtawang, Musiran, saat ditemui Kompas.com di Balai
    Desa Tawangrejo
    , Rabu (28/5/2025).
    Musiran mengisahkan bahwa sempat ada pembeli saat perumahan itu diresmikan, bahkan pembeli pertama mendapat hadiah sepeda motor.
    “Saya ingat betul waktu itu pembeli pertama mendapatkan sepeda motor,” katanya.
    Namun, seiring waktu, satu demi satu penghuni meninggalkan rumah. Aliran listrik dan tandon air sempat tersedia, tapi muncul kendala utama: tidak adanya sumber air di wilayah tersebut.
    “Iya benar, perumahan itu mangkrak karena susah air,” ujar Musiran.
    Selain kendala infrastruktur, perumahan ini juga disebut-sebut menyimpan aura mistis. Menurut Musiran, ada calon pembeli yang batal membeli karena merasa melihat penampakan misterius.
    “Ya memang terlihat angker, kabarnya sudah ada yang melihat-lihat rumah tersebut, tetapi malah diperlihatkan sosok orang berjalan tanpa kepala, dan mereka tidak jadi beli,” terang dia.
    Meski tidak dihuni,
    perumahan Tawangrejo Asri
    masih membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sekitar Rp 1 juta per tahun, melalui balai desa.
    “Tapi yang jelas tiap tahun bayar pajak hampir satu juta rupiah,” kata Musiran.
    Orang yang membayarkan pajak tersebut adalah Sujat, yang ditugaskan oleh pemilik untuk menjaga area perumahan. Namun, kini ia sudah jarang terlihat.
    “Tapi dia sudah jarang menjaga perumahan itu karena kabarnya dapat jimat dari situ malah digunakan untuk jadi tukang pijat,” tambah Musiran.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.