partai: PBB

  • Prancis Akan Akui Negara Palestina, Jerman Nyusul?

    Prancis Akan Akui Negara Palestina, Jerman Nyusul?

    Presiden Prancis Emmanuel Macron telah mengumumkan bahwa Prancis akan secara resmi mengakui negara Palestina pada September mendatang. Pemerintah Jerman angkat bicara keputusan Macron tersebut.

    Pemerintah Jerman menyatakan bahwa mereka “tidak berencana untuk mengakui negara Palestina dalam waktu dekat”.

    “Pemerintah terus memandang pengakuan negara Palestina sebagai salah satu langkah terakhir dalam mencapai solusi dua negara,” kata juru bicara pemerintah Jerman, Stefan Kornelius dalam sebuah pernyataan, dilansir dari kantor berita AFP, Jumat (25/7/2025). Dia menambahkan bahwa “keamanan Israel merupakan hal terpenting bagi pemerintah Jerman”.

    Sebelumnya, pada hari Kamis (24/7) waktu setempat, Macron mengumumkan bahwa Prancis akan mengakui negara Palestina di Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada bulan September mendatang.

    “Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September,” tulis kepala negara Prancis tersebut di media sosial X dan Instagram.

    Termasuk Prancis, status kenegaraan Palestina kini diakui oleh 142 negara, meskipun Israel dan Amerika Serikat sangat menentang pengakuan tersebut.

    Prancis akan menjadi kekuatan Eropa paling signifikan yang mengakui negara Palestina.

    “Prioritas mendesak saat ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan menyelamatkan penduduk sipil,” tulis Macron di X.

    “Kita akhirnya harus membangun Negara Palestina, memastikan kelangsungannya, dan memungkinkannya, dengan menerima demiliterisasinya dan sepenuhnya mengakui Israel, untuk berkontribusi pada keamanan semua orang di Timur Tengah,” imbuh Macron.

    Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengecam keras keputusan Prancis tersebut. Dia menyebut keputusan itu “memberikan imbalan kepada teror” dan menimbulkan ancaman eksistensial, menyediakan “landasan peluncuran untuk memusnahkan” Israel.

  • Prancis Akan Akui Palestina sebagai Negara

    Prancis Akan Akui Palestina sebagai Negara

    Jakarta

    Prancis akan mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB pada September, kata Presiden Emmanuel Macron pada Kamis (24/7).

    “Sejalan dengan komitmen bersejarah untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya memutuskan Prancis akan mengakui Negara Palestina. Pengumuman resmi akan saya sampaikan di Sidang Umum PBB pada September,” tulis Macron di media sosial.

    “Saat ini, yang mendesak adalah mengakhiri perang di Gaza dan memberikan bantuan kepada warga sipil. Perdamaian itu mungkin terjadi.”

    Netanyahu tolak keras langkah Macron

    Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu menyebut keputusan Presiden Prancis Emmanuel Macron untuk mengakui negara Palestina sebagai langkah yang “menghadiahkan teror dan berisiko menciptakan proksi Iran lain, seperti yang terjadi di Gaza.”

    “Kami dengan keras mengecam keputusan Presiden Macron untuk mengakui negara Palestina di dekat Tel Aviv pasca-pembantaian 7 Oktober,” tulis Netanyahu di X.

    “Negara Palestina dalam kondisi seperti ini akan menjadi pangkalan untuk menghancurkan Israel, bukan untuk hidup berdampingan secara damai. Jelas sekali: Palestina tidak menginginkan negara di samping Israel, mereka menginginkan negara pengganti Israel,” katanya.

    Palestina dan Spanyol dukung langkah Prancis

    Otoritas Palestina pada Kamis (24/07) menyambut baik pernyataan Presiden Prancis Emmanuel Macron bahwa Prancis akan secara resmi mengakui negara Palestina di Sidang Umum PBB pada September.

    Pada hari yang sama, Macron merilis surat yang dikirim kepada Presiden Otoritas Palestina Mahmoud Abbas yang menegaskan niat Prancis untuk melanjutkan pengakuan Palestina.

    Sementara itu, Perdana Menteri Spanyol Pedro Sanchez juga menyambut keputusan Prancis untuk bergabung dengan Spanyol dalam mengakui negara Palestina merdeka, menyebutnya akan “melindungi” solusi dua negara untuk konflik Israel-Palestina.

    “Bersama, kita harus melindungi apa yang coba dihancurkan Netanyahu. Solusi dua negara adalah satu-satunya solusi,” tulis PM Spanyol di X.

    AS anggap rencana Macron bahayakan perdamaian

    Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio pada Kamis dengan keras mengkritik niat Prancis untuk mengakui negara Palestina dan menyebut keputusan itu “sembrono.”

    “Amerika Serikat dengan tegas menolak rencana Emmanuel Macron untuk mengakui negara Palestina,” tulis Rubio di X. “Keputusan sembrono ini hanya melayani propaganda Hamas dan menghambat perdamaian. Ini adalah tamparan bagi korban 7 Oktober.”

    Artikel ini pertama kali dirilis dalam bahasa Inggris
    Diadaptasi oleh Alfi Milano Anadri
    Editor: Rahka Susanto / Hendra Pasuhuk

    Tonton juga video “Prancis Akan Akui Negara Palestina” di sini:

    (ita/ita)

  • Akan Akui Negara Palestina, Prancis Tegaskan Menentang Hamas!

    Akan Akui Negara Palestina, Prancis Tegaskan Menentang Hamas!

    Paris

    Pemerintah Prancis menegaskan bahwa negara mereka menentang kelompok militan Palestina, Hamas. Hal ini disampaikan setelah rencananya untuk secara resmi mengakui negara Palestina menuai banyak kecaman. Prancis bahkan menyebut Hamas sebagai “organisasi teroris”.

    “Hamas selalu mengesampingkan solusi dua negara. Dengan mengakui Palestina, Prancis menentang organisasi teroris itu,” tegas Menteri Luar Negeri (Menlu) Prancis, Jean-Noel Barrot, dalam pernyataannya, seperti dilansir AFP, Jumat (25/7/2025).

    Penegasan itu disampaikan setelah Presiden Emmanuel Macron pada Kamis (24/7) waktu setempat, mengumumkan bahwa Prancis akan secara resmi mengakui negara Palestina di hadapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang.

    “Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan bahwa Prancis akan mengakui Negara Palestina. Saya akan membuat pengumuman resmi di Majelis Umum PBB pada bulan September,” kata Macron dalam pernyataan via media sosial X dan Instagram.

    Termasuk Prancis, status kenegaraan Palestina kini telah diakui oleh 142 negara, meskipun Israel dan Amerika Serikat (AS) sangat menentang pengakuan tersebut. Prancis akan menjadi kekuatan Eropa paling signifikan yang mengakui negara Palestina.

    Hamas menyambut baik pengumuman Macron tersebut, dengan menyebutnya sebagai “langkah positif ke arah yang benar untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina kami yang tertindas”.

    Sementara Israel memberikan kecaman keras, dengan Perdana Menteri (PM) Benjamin Netanyahu menyebut keputusan Prancis itu sama saja “memberikan imbalan kepada teror” dan menimbulkan ancaman eksistensial, serta menyediakan “landasan peluncuran untuk memusnahkan” Israel.

    Menlu Israel Gideon Saar, dalam tanggapannya, bahkan menyebut bahwa “negara Palestina akan menjadi negara Hamas”.

    Reaksi keras juga disampaikan oleh AS yang menolak keras rencana Macron untuk mengakui negara Palestina. Menlu AS, Marco Rubio, mengkritik rencana Macron itu sebagai “keputusan sembrono” dan akan menguntungkan Hamas.

    Namun, Barrot dalam pernyataannya menegaskan bahwa Prancis dengan keputusannya tersebut, tetap “mendukung pihak perdamaian melawan pihak perang”.

    Tonton juga video “Kanselir Jerman: Apa yang Terjadi di Gaza Tak Dapat Diterima” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Perang dengan Kamboja, Thailand Siap Dimediasi Malaysia

    Perang dengan Kamboja, Thailand Siap Dimediasi Malaysia

    Jakarta

    Pemerintah Thailand menyatakan kesiapannya jika Malaysia ingin memediasi penyelesaian konflik berdarahnya dengan Kamboja. Hal ini disampaikan juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Nikorndej Balankura pada hari Jumat (25/7).

    Thailand dan Kamboja saat ini tengah terlibat dalam pertempuran paling sengit dalam lebih dari satu dekade. Kedua negara tetangga itu bertempur dengan menggunakan artileri dan mengerahkan pasukan darat di beberapa bagian perbatasan mereka yang disengketakan sepanjang 800 kilometer (500 mil).

    Konflik ini akan dibawa ke Dewan Keamanan PBB pada hari Jumat (25/7) waktu setempat, dan beberapa negara besar telah menyerukan gencatan senjata dan negosiasi.

    Juru bicara Kementerian Luar Negeri Thailand, Nikorndej Balankura, mengatakan Bangkok terbuka untuk perundingan, kemungkinan dengan bantuan Malaysia.

    “Kami siap, jika Kamboja ingin menyelesaikan masalah ini melalui jalur diplomatik, bilateral, atau bahkan melalui Malaysia, kami siap melakukannya. Namun, sejauh ini kami belum menerima respons apa pun,” ujar Nikorndej kepada AFP, Jumat (25/7/2025).

    Malaysia saat ini menjabat sebagai ketua blok regional Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), yang juga beranggotakan Thailand dan Kamboja.

    Sebelumnya, Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim mengatakan pada Kamis (24/7), bahwa ia telah berbicara dengan Plt Perdana Menteri (PM) Thailand Phumtham Wechayachai dan Perdana Menteri Kamboja Hun Manet.

    Ia meminta kedua belah pihak untuk menghentikan pertikaian dan mencari solusi diplomatik.

    “Saya menyambut baik sinyal positif dan kesediaan yang ditunjukkan oleh Bangkok dan Phnom Penh untuk mempertimbangkan langkah ini,” tulis Anwar dalam sebuah unggahan di Facebook.

    Nikorndej mengatakan bahwa dalam panggilan telepon tersebut, Anwar berusaha untuk menjajaki “apakah kami dapat meredakan situasi… apakah ada kemungkinan untuk mengadakan perundingan”.

    Namun, kedua belah pihak kembali terlibat dalam serangan artileri mematikan pada hari Jumat, dengan Plt PM Thailand, Phumtham mengingatkan risiko bahwa bentrokan perbatasan tersebut dapat berkembang menjadi perang.

    Otoritas Thailand melaporkan sedikitnya 15 orang, sebagian besar warga sipil, tewas akibat serangan Kamboja.

    Lebih dari 130.000 orang juga terpaksa mengungsi dari rumah-rumah mereka di area perbatasan Thailand, saat bentrokan dengan Kamboja memasuki hari kedua pada Jumat (25/7). Aksi saling serang masih berlangsung antara pasukan militer kedua negara di area perbatasan yang disengketakan.

    Sementara otoritas Kamboja melaporkan bahwa seorang warga sipil — seorang pria berusia 70 tahun — tewas akibat serangan Thailand di Provinsi Oddar Meanchey, sedangkan lima orang lainnya mengalami luka-luka.

    Tonton juga video “SPBU di Thailand Dibom Kamboja, 6 Orang Tewas” di sini:

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Kelompok Hamas Sambut Baik Rencana Prancis Mengakui Negara Palestina

    Kelompok Hamas Sambut Baik Rencana Prancis Mengakui Negara Palestina

    JAKARTA – Kelompok militan Palestina mengapresiasi pengumuman Presiden Emmanuel Macron terkait rencana Prancis mengakui Negara Palestina pada Bulan September mendatang.

    “Pengumuman (Presiden) Macron merupakan langkah positif ke arah yang benar menuju keadilan bagi rakyat Palestina yang tertindas dan menuju dukungan bagi hak mereka untuk mendirikan negara mereka sendiri,” kata Kelompok Hamas, melansir The Times of Israel 25 Juli.

    Hamas mengatakan keputusan Presiden Macron “mencerminkan keyakinan internasional yang semakin kuat akan keadilan perjuangan Palestina dan kegagalan pendudukan untuk memutarbalikkan fakta.”

    “Kami menyerukan kepada semua negara di seluruh dunia yang belum mengakui Negara Palestina untuk mengikuti contoh Prancis,” tambah kelompok militan tersebut.

    Sebelumnya, Presiden Macron dalam unggahannya di media sosial X mengumumkan rencana Prancis mengakui Negara Palestina dalam Sidang Umum PBB September mendatang, berharap hal itu akan membantu membawa perdamaian ke kawasan tersebut.

    “Sesuai dengan komitmen historisnya untuk perdamaian yang adil dan abadi di Timur Tengah, saya telah memutuskan Prancis akan mengakui Negara Palestina,” kata Presiden Macron, melansir Reuters.

    “Saya akan membuat pengumuman khidmat ini di Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa September mendatang,” tambahnya.

    Terpisah, Wakil Presiden Otoritas Palestina Hussein Al Sheikh dalam unggahannya di media sosial X berterima kasih dan mengapresiasi Presiden Macron.

    “Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Yang Mulia Presiden Emmanuel Macron atas suratnya yang ditujukan kepada Yang Mulia Presiden Mahmoud Abbas, yang di dalamnya beliau menegaskan kembali posisi teguh Prancis dan menegaskan niat negaranya untuk mengakui Negara Palestina pada Bulan September,” tulisnya di X.

    Ia menambahkan, “posisi ini mencerminkan komitmen Prancis terhadap hukum internasional dan dukungannya terhadap hak rakyat Palestina untuk menentukan nasib sendiri dan pembentukan negara merdeka kami.”

    We express our thanks and appreciation to His Excellency President Emmanuel Macron for his letter addressed to His Excellency President Mahmoud Abbas, in which he reaffirmed France’s steadfast position and confirmed his country’s intention to recognize the State of Palestine in… https://t.co/Jio2cvWtVm

    — حسين الشيخ Hussein Al Sheikh (@HusseinSheikhpl) July 24, 2025

  • Warga Gaza Terancam Kelaparan akibat Blokade Israel, Indonesia Minta PBB Turun Tangan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Juli 2025

    Warga Gaza Terancam Kelaparan akibat Blokade Israel, Indonesia Minta PBB Turun Tangan Nasional 25 Juli 2025

    Warga Gaza Terancam Kelaparan akibat Blokade Israel, Indonesia Minta PBB Turun Tangan
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri merespons memburuknya situasi kemanusiaan di
    Gaza
    akibat agresi dan blokade atau pembatasan bantuan yang dilakukan
    Israel
    .
    Kementerian Luar Negeri RI melalui akun X mengatakan, akibat tingkah Israel tersebut, ribuan warga
    Palestina
    terancam kelaparan.
    “Indonesia menyampaikan keprihatinan sangat mendalam atas terus memburuknya situasi tidak manusiawi di Gaza, termasuk pembunuhan brutal terhadap warga sipil. Ribuan warga Palestina kini terancam kelaparan akibat penolakan Israel terhadap
    bantuan kemanusiaan
    yang esensial,” tulis Kemenlu RI, Jumat (25/7/2025).
    Selain itu, Kemenlu RI meminta Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (
    PBB
    ) turun tangan.
    “Masyarakat internasional-khususnya Dewan Keamanan PBB-harus segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan agresi Israel dan memastikan akses bantuan kemanusiaan yang penuh, aman, dan berkelanjutan, termasuk melalui badan-badan PBB,” tulis Kemenlu RI.
    Indonesia juga menyambut baik seruan sejumlah negara dan Uni Eropa yang mendesak Israel mencabut pembatasan bantuan.
    Komunitas internasional juga mendesak semua pihak untuk melindungi warga sipil dan mematuhi kewajiban berdasarkan hukum humaniter internasional.
    “Komunitas internasional harus bersatu dalam upaya bersama untuk mengakhiri konflik,” tulis Kemenlu RI.
    Solusi Indonesia atas konflik yang terjadi antara Palestina dan Israel masih tetap sama, yakni rencana politik yang adil dan menyeluruh untuk solusi dua negara. 
    “Di mana Negara Palestina yang merdeka dan Israel hidup berdampingan secara damai sesuai parameter yang disepakati secara internasional,” tulis Kemenlu RI.
    Dilansir dari Kompas.id, dalam artikel berjudul ”
    Puluhan Anak di Gaza Mati Kelaparan
    ” kelaparan yang melanda lebih dari 2 juta warga Palestina di Gaza telah mencapai titik kritis yang mempercepat kematian pada Juli 2025.
    Tak hanya anak-anak yang menjadi korban
    blokade Israel
    sejak Maret, tetapi juga orang dewasa.
    Dalam tiga minggu terakhir, setidaknya 48 orang meninggal akibat malanutrisi.
    Jumlah ini termasuk 28 orang dewasa dan 20 anak-anak, seperti diungkap Kementerian Kesehatan Gaza.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi

    Bentrokan Thailand-Kamboja Memburuk, 100.672 Orang Terpaksa Mengungsi

    GELORA.CO -Krisis di perbatasan Thailand dan Kamboja kian memburuk, dipicu oleh bentrokan paling berdarah antara kedua negara dalam sepuluh tahun terakhir.

    Kementerian Dalam Negeri Thailand pada Jumat, 25 Juli 2025, melaporkan bahwa 100,672 warga dari empat provinsi perbatasan telah dipindahkan ke hampir 300 tempat penampungan sementara. Sementara jumlah korban jiwa terus meningkat hingga 14 orang.

    “Jumlah korban tewas telah meningkat menjadi 14 orang, terdiri dari 13 warga sipil dan satu tentara,” ungkap Kementerian Kesehatan Kerajaan Thailand, seperti dimuat AFP.

    Pertempuran pecah hebat pada Kamis, 24 Juli 2025, melibatkan jet tempur F-16 Thailand, tank, artileri, dan pasukan darat. Tentara Thailand menyebut pertempuran terkonsentrasi di enam titik utama, termasuk di sekitar dua kuil kuno yang selama ini diperebutkan.

    Kamboja dikabarkan meluncurkan roket dan peluru ke arah wilayah Thailand, sementara jet-jet tempur Thailand membalas dengan menyerang sejumlah target militer di seberang perbatasan. 

    Pro Bak (41), seorang warga Kamboja aku tinggal sangat dekat di daerah perbatasan dan tembakan masih berlangsung hingga Jumat pagi.

    “Saya sedang membawa istri dan anak-anak ke kuil Buddha untuk mencari perlindungan. Saya tidak tahu kapan kami bisa pulang,” ujarnya.

    Konflik ini merupakan lanjutan dari ketegangan yang membara sejak bentrokan kembali terjadi pada Mei lalu, menewaskan seorang tentara Kamboja. 

    Meskipun pengadilan PBB sempat menyelesaikan sengketa tersebut pada 2013, ketegangan tak pernah benar-benar surut. Bentrokan serupa pada periode 2008-2011 sebelumnya telah menewaskan sedikitnya 28 orang dan menyebabkan puluhan ribu orang mengungsi.

    Situasi diplomatik pun memburuk. Pada Kamis Thailand mengusir duta besar Kamboja setelah lima tentaranya terluka oleh ranjau darat. 

    Kamboja merespons dengan menurunkan hubungan diplomatik ke tingkat terendah, menarik semua diplomatnya kecuali satu, dan mengusir diplomat Thailand dari Phnom Penh.

    Thailand juga menuduh pasukan Kamboja menargetkan infrastruktur sipil, termasuk sebuah rumah sakit dan pom bensin yang terkena roket.

    Di tengah meningkatnya korban dan eksodus warga sipil, Perdana Menteri Kamboja Hun Manet meminta Dewan Keamanan PBB untuk menggelar pertemuan darurat. Pertemuan itu dijadwalkan berlangsung Jumat malam waktu New York

  • Pajak Daerah Turun Drastis, Target Pendapatan Gunungkidul Jadi Rp300,1 M

    Pajak Daerah Turun Drastis, Target Pendapatan Gunungkidul Jadi Rp300,1 M

    Liputan6.com, Gunungkidul Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menghadapi tantangan serius dalam menjaga kestabilan fiskal daerah. Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengalami koreksi sebesar Rp3,37 miliar. Semula ditargetkan Rp303,5 miliar, kini hanya menjadi Rp300,1 miliar.

    Koreksi tajam ini dipicu oleh penurunan signifikan di sektor pajak daerah. Berdasarkan ringkasan APBD, target pajak daerah yang semula Rp134,9 miliar, kini hanya dipatok Rp126 miliar. Artinya, ada selisih minus sebesar Rp8,86 miliar.

    Sektor Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) menjadi yang paling terdampak, dengan penurunan hingga Rp3,2 miliar. Turut menyusul di belakangnya adalah pajak mineral bukan logam yang berkurang Rp580 juta, dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang turun Rp690 juta. Tak hanya itu, koreksi juga menyasar pajak air tanah, jasa katering, hingga tenaga listrik. Situasi ini menandakan adanya pelemahan di beberapa sektor ekonomi yang selama ini menjadi penyumbang PAD.

    Namun di tengah turunnya penerimaan utama, pemerintah daerah mulai mengembangkan potensi pajak dari sektor-sektor baru. Pajak untuk glamping, guesthouse, permainan ketangkasan, hingga tontonan audio visual mulai masuk dalam daftar penerimaan. “Meski kontribusinya masih sangat kecil, kehadiran pajak baru ini menjadi sinyal awal diversifikasi sumber pendapatan. Di sisi lain, secercah harapan datang dari pos “lain-lain PAD yang sah” yang justru mengalami lonjakan cukup tinggi,” kata Ery Agustin, anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunungkidul dan Ketua Bapemperda, saat dikonfirmasi.

    Ery menyebut, dari sebelumnya Rp6,4 miliar, kelompok ini kini ditargetkan menyumbang Rp9,8 miliar. Peningkatan tersebut terutama berasal dari pengembalian kelebihan belanja, denda keterlambatan proyek, hasil eksekusi jaminan, hingga pengembalian hibah dan subsidi yang mencapai Rp4,1 miliar. “Melihat angkanya, DPRD melalui Komisi B maupun Banggar mendorong agar pengelola pendapatan bekerja lebih keras dan cerdas. Jangan sampai status kemampuan keuangan daerah (KKD) yang saat ini sedang turun menjadi rendah,” ujar Ery.

    Ia juga menegaskan bahwa pencapaian target pendapatan tidak bisa hanya dibebankan pada satu dinas atau sektor. Kerja sama lintas perangkat daerah menjadi kunci dalam menjaga stabilitas fiskal dan memastikan pembangunan daerah tidak terganggu akibat kekurangan anggaran. “Ini perlu menjadi perhatian bersama khususnya sektor-sektor yang memiliki potensi juga inovasi daerah dalam meningkatan pendapatan daerah,” pungkas Ery.

  • Indonesia Kutuk Aksi Sepihak Israel Kuasai Wilayah Tepi Barat Palestina
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Juli 2025

    Indonesia Kutuk Aksi Sepihak Israel Kuasai Wilayah Tepi Barat Palestina Nasional 24 Juli 2025

    Indonesia Kutuk Aksi Sepihak Israel Kuasai Wilayah Tepi Barat Palestina
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri RI mengecam keras tindakan
    Israel
    yang secara sepihak menyebut telah menguasai wilayah
    Tepi Barat
    ,
    Palestina
    .

    Indonesia mengutuk keras aksi unilateral Israel, sebagaimana terefleksikan dalam legislasi Knesset, untuk memaksakan kedaulatan Israel atas wilayah okupasi Tepi Barat,
    ” tulis
    Kemenlu RI
     melalui akun
    X
    @Kemlu_RI, Kamis (24/7/2025).
    Langkah Israel ini dinilai sebagai tindakan aneksasi yang melanggar prinsip internasional yang melarang penguasaan wilayah dengan cara kekerasan.
    Indonesia menegaskan bahwa negara yang dipimpin Perdana Menteri Netanyahu itu tidak memiliki kedaulatan di wilayah Palestina.

    Tindakan ilegal tersebut tidak dapat mengubah status hukum di wilayah tersebut dengan cara apapun
    ,” tulis Kemenlu RI.
    Indonesia juga menegaskan dukungan terhadap Palestina yang telah memiliki kedaulatan garis wilayah sebelum 1968 dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya.

    Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB dan masyarakat internasional untuk mengambil langkah-langkah konkret untuk menghalangi tindakan ilegal Israel yang bertujuan untuk menjadikan pendudukan ilegalnya di wilayah Palestina permanen
    ,” tulis Kemenlu RI.
    Sebelumnya, dilansir dari
    Antara News
    , menurut laporan kantor berita Palestina
    WAFA
    , keputusan parlemen Israel merupakan bagian dari strategi rezim Zionis untuk melegitimasi perluasan pemukiman ilegal dan mengarah pada aneksasi permanen wilayah Tepi Barat.
    Juru Bicara Kepresidenan Palestina, Nabil Abu Rudeineh, mengecam keras keputusan tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap seluruh resolusi internasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Negara Wajib Lindungi Iklim atau Dianggap Langgar Hukum

    Negara Wajib Lindungi Iklim atau Dianggap Langgar Hukum

    Den Haag

    Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan adalah hak asasi manusia. Kegagalan negara dalam melindungi planet ini dari dampak perubahan iklim dapat dianggap sebagai pelanggaran hukum internasional.

    ICJ menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban hukum untuk melindungi hak asasi warga dari dampak perubahan iklim, demi generasi sekarang dan mendatang. Presiden ICJ, Yuji Iwasawa, menyebut emisi gas rumah kaca sebagai ancaman eksistensial yang disebabkan oleh aktivitas manusia dan berdampak lintas batas.

    Ia menekankan pentingnya kerja sama antarnegara dan target iklim nasional yang ambisius.

    Vishal Prasad dari Pacific Islands Students Fighting Climate Change menyambut putusan ini sebagai “jalur hidup” bagi negara-negara kecil yang paling terdampak, dan menilai keputusan ICJ sebagai langkah penting menuju akuntabilitas global.

    Mary Robinson, mantan Komisaris Tinggi HAM PBB dan anggota The Elders, menyebut putusan ICJ sebagai “alat baru yang ampuh” untuk melindungi umat manusia dari dampak perubahan iklim.

    “Ini adalah hadiah dari Pasifik dan para pemuda dunia untuk komunitas global. Sebuah titik balik hukum yang dapat mempercepat langkah menuju masa depan yang lebih adil dan aman,” kata Mary Robinson.

    Kasus terbesar dalam sejarah ICJ

    Kasus ini bermula dari inisiatif mahasiswa Kepulauan Pasifik yang mendorong pemerintah mereka untuk meminta klarifikasi hukum terkait tanggung jawab negara atas krisis iklim. Vanuatu kemudian mengajukan permintaan resmi ke Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menilai kewajiban negara dalam melindungi iklim dan hak generasi kini dan mendatang dari dampak emisi gas rumah kaca.

    Pada Desember lalu, ICJ mendengarkan kesaksian dari hampir 100 negara dan 12 organisasi internasional. Perdana Menteri Antigua dan Barbuda, Gaston Browne, menyampaikan bahwa naiknya permukaan laut akibat emisi tak terkendali telah mengikis garis pantai dan mengancam wilayah vital negaranya.

    Negara-negara kepulauan di Karibia kini menghadapi dampak nyata dari krisis iklim, termasuk erosi pantai dan badai yang semakin dahsyat.

    Dalam sidang Desember lalu, negara-negara penghasil emisi tinggi seperti Amerika Serikat (AS) berpendapat bahwa perjanjian iklim yang ada, terutama Perjanjian Paris 2015, sudah menetapkan kewajiban hukum untuk mengatasi perubahan iklim.

    Namun, Presiden Donald Trump kemudian menarik AS dari perjanjian tersebut, yang sebelumnya menyatukan 195 negara untuk menurunkan emisi dan membatasi pemanasan global hingga 1,5°C.

    Meski penting, para ahli menilai Perjanjian Paris bukan satu-satunya dasar hukum. Joie Chowdhury dari Pusat Hukum Lingkungan Internasional menyatakan bahwa kompleksitas krisis iklim membuka ruang bagi berbagai instrumen hukum lain.

    “Perjanjian iklim tetap vital, tapi bukan satu-satunya jalan,” katanya kepada DW.

    Akhir dari era janji palsu?

    Dalam membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional, Vanuatu juga meminta kejelasan hukum atas konsekuensi bagi negara-negara yang gagal menurunkan emisi.

    Sejumlah pakar menilai bahwa negara-negara dengan kontribusi emisi historis terbesar, seperti Amerika Serikat, Cina, Rusia, dan Uni Eropa yang memikul tanggung jawab utama atas krisis iklim.

    “Emisi masa lalu penting,” kata Joie Chowdhury dari Pusat Hukum Lingkungan Internasional kepada DW. Ia menambahkan bahwa kerusakan telah terjadi, dan harus diakui serta diperbaiki.

    Negara-negara miskin telah lama menuntut negara kaya untuk bertanggung jawab atas kerusakan akibat cuaca ekstrem yang dipicu oleh emisi pemanasan global. Meski kontribusi mereka terhadap krisis iklim sangat kecil, negara-negara ini justru menanggung dampak terburuk.

    ICJ memperingatkan bahwa kerugian akan terus meningkat seiring naiknya suhu global, dan negara-negara yang gagal memenuhi kewajiban iklimnya bisa menghadapi tuntutan hukum dari pihak yang terdampak.

    Meski dana kompensasi untuk mengatasi kerugian dan kerusakan telah diluncurkan dalam negosiasi iklim PBB dua tahun lalu di Dubai, komitmen yang masuk baru sekitar $700 juta (setara Rp11,4 triliun), masih jauh dari ratusan miliar dolar yang diperkirakan dibutuhkan pada 2030.

    ICJ membuka jalan bagi gugatan iklim global

    Pendapat penasihat ICJ menjadi salah satu dari tiga pendapat hukum penting yang dirilis dalam beberapa bulan terakhir, yang menegaskan kewajiban negara dalam menghadapi krisis iklim. Awal Juli, Pengadilan HAM Antar-Amerika juga menyatakan bahwa negara wajib menjamin lingkungan sehat dan iklim stabil sebagai bagian dari perlindungan hak asasi manusia.

    Meski tidak mengikat secara hukum, pendapat penasihat ini memiliki bobot hukum dan moral yang kuat, serta berpotensi mempengaruhi litigasi iklim global. Saat ini, lebih dari 3.000 kasus iklim telah diajukan di hampir 60 negara. Joana Setzer dari London School of Economics menyebut pendapat ICJ sebagai “titik balik” yang dapat memperkuat posisi pengadilan dan advokat dalam menuntut akuntabilitas pemerintah.

    Joie Chowdhury menambahkan bahwa pendapat ini bisa berdampak besar pada negosiasi iklim COP30 di Brasil, karena beberapa isu kini telah memiliki definisi hukum yang jelas.

    Lucia Schulten berkontribusi pada pelaporan dari Mahkamah Internasional di Den Haag, Belanda

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Levie Wardana

    Editor: Prihardani Purba

    (nvc/nvc)