partai: PBB

  • Sorotan Prabowo hingga Gerindra untuk Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Agustus 2025

    Sorotan Prabowo hingga Gerindra untuk Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh Nasional 14 Agustus 2025

    Sorotan Prabowo hingga Gerindra untuk Bupati Pati Sudewo yang Bikin Kisruh
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Unjuk rasa besar-besaran masyarakat Pati yang menuntut Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya turut menyita perhatian Presiden Prabowo Subianto maupun Partai Gerindra tempat Sudewo bernaung.
    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengungkapkan bahwa Prabowo menyayangkan kekisruhan yang terjadi di Pati.
    “Ya tentunya kalau beliau ya menyayangkan, itu tadi apa yang kami sampaikan, itulah hasil respons beliau terhadap siapapun itu,” ujar Prasetyo di Istana, Jakarta, Rabu (13/8/2025).
    Unjuk rasa besar-besaran yang berlangsung pada Rabu kemarin itu dipicu oleh kebijakan Sudewo menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) sebesar 250 persen di Pati.
    Ketimbang menerima aspirasi publik, Sudewo justru menantang masyarakat dengan menyatakan tak takut didemo hingga akhirnya unjuk rasa besar-besaran terjadi dan bergulir hingga usulan pemakzulan Sudewo.
    Prasetyo menjelaskan, pemerintah pusat berharap kasus yang menyangkut kader Gerindra tersebut bisa terselesaikan supaya kehidupan ekonomi warga Pati terganggu.
    “Jangan juga mengganggu kehidupan ekonomi Pati, apalagi ini menjelang peringatan ulang tahun kemerdekaan,” kata dia.
    Prasetyo mengatakan, pihak Istana Kepresidenan akan terus memonitor dan melakukan koordinasi sejak adanya dinamika tersebut, termasuk dengan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, untuk mencari jalan keluar.
    “Kami selaku pemerintah pusat menaruh perhatian dan memohon kepada semua pihak untuk juga menahan diri. Bapak Bupati juga secara personal kami juga berkomunikasi,” ucap Prasetyo.
    Ia pun menekankan bahwa Istana menghormati proses unjuk rasa yang dilakukan masyarakat serta upaya pemakzulan yang bergulir di DPRD Pati.
    “Kita juga menghormati semua proses unjuk rasa yang dilakukan oleh masyarakat Pati, kemudian juga kami tadi memonitor bahwa DPRD Kabupaten Pati juga menggunakan haknya, yaitu semua proses yang kita hormati,” kata Prasetyo.
    Sementara itu, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Sugiono memerintahkan Sudewo yang merupakan kadernya itu untuk tidak menambah beban masyarakat Pati.
    Sugiono menyebut Sudewo harus memperhatikan aspirasi masyarakat sebelum mengambil sebuah kebijakan.
    “Selaku Sekjen DPP Partai Gerindra, saya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Sudewo agar memperhatikan aspirasi dari masyarakat sehingga kebijakan yang diambil tidak menambah beban kepada masyarakat,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Rabu.
    Sugiono pun mengungkit pesan Presiden sekaligus Ketum Gerindra Prabowo Subianto kepada seluruh kepala daerah kader Gerindra agar setiap kebijakan yang dibuat harus memperhitungkan dampak kepada rakyat terkecil.
    “Kepada semua kepala daerah kader Gerindra, saya mengingatkan kembali pesan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum kita, yaitu Bapak Prabowo Subianto, bahwa setiap kebijakan yang diambil harus selalu memperhitungkan dampak yang akan dirasakan oleh rakyat terkecil di daerah masing-masing. Partai kita adalah partai yang lahir dan besar karena perjuangan tersebut,” jelasnya.
    Sugiono mengaku terus memonitor aksi unjuk rasa di Pati dan berterima kasih kepada semua pihak karena situasi sore hingga malam kemarin sudah kembali kondusif.
    Di sisi lain, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang ikut mengusung Sudewo pada Pilkada 2024 menyayangkan cara komunikasi Sudewo dalam merespons aspirasi publik.
    “Niat baik kekuatan kedaulatan rakyat di Pati harusnya direspons oleh komunikasi yang bagus dari pihak Bupati, sehingga tidak perlu terjadi anarki seperti yang kita saksikan sekarang,” ujar Wakil Ketua Dewan Syura PKB Maman Imanulhaq, Rabu.
    Kendati demikian, Maman menilai ada proses yang harus dilalui terkait desakan publik agar Sudewo mundur dari jabatan.
    Ia tidak ingin aksi 
    people power
    membuat seorang pejabat harus ajatuh.
    “Saya menganalogikannya dalam sholat. Jadi kalau imam, kunut itu hukumnya bukan wajib. Jadi kalau ada imam itu lupa kunut allahakbar. Tiba-tiba umat itu mengkoreksi, proteslah demo dengan melakukan subhanallah, subhanallah. Imam yang tahu aturan demokrasi, dia tidak akan bangkit untuk berdiri kembali baca kunut, dia akan tetap saja sejujurnya. Enggak peduli orang teriak habis-habisan, kayak gitu,” kata dia.
    Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan menyatakan, pihaknya akan terus memonitor kisruh Bupati Sudewo yang berujung pada upaya pemakzulan itu.
    Kendati demikian, ia yakin persoalan terssebut pasti bisa terselesaikan.
    “Saya yakin tidak ada persoalan yang tidak bisa diselesaikan. Jadi perlu kedewasaan,” kata Benny kepada 
    Kompas.com
    .
    Terkait upaya pemakzulan, Benny mengingatkan bahwa ada sejumlah mekanisme yang harus dilalui setelah DPRD Pati membentuk panitia khusus (pansus).
    Ia menjelaskan, DPRD Pati nantinya dapat menggunakan hak interpelasi untuk bertanya kepada pemerintah daerah mengenai isu yang mendapat perhatian publik.
    Jika jawaban pemerintah tidak memuaskan, DPRD dapat menyampaikan hak angket, yakni  hak untuk menyatakan pendapat terkait dengan fenomena yang sedang terjadi.
    Hak angket itu nantinya akan diproses lebih lanjut oleh pemerintah daerah, untuk disampaikan lagi ke Kementerian Dalam Negeri sebagai tahapan untuk menghentikan kepala daerah.
    “Nah Kementerian Dalam Negeri akan mempelajari, akan mendalami, dan secara khusus juga nanti akan memintakan fatwa kepada Mahkamah Agung. Apakah substansi dari hak angket ini layak untuk dipertimbangkan untuk menghentikan seorang bupati atau tidak, itulah tadi. Kalau tidak ya tidak, kalau iya ya iya,” kata Benny.
    “Karena keputusan Mahkamah Agung ini final dan mengikat. Nah itulah yang jadi rujukan bagi Kementerian Dalam Negeri nanti untuk mengeluarkan SK. Karena kan SK Bupati itu oleh Menteri Dalam Negeri,” ujar dia.
    Sudewo beralasan, ia telah dipilih oleh rakyat secara demokratis sehingga ia tidak mau memenuhi tuntutan untuk mundur dari jabatan bupati Pati.
    “Saya kan dipilih rakyat secara konstitusional dan secara demokratis, jadi tidak bisa saya harus berhenti dengan tuntutan seperti itu. Semua ada mekanisme,” kata Sudewo, dilansir dari
    Kompas TV.
    Melihat sikap Sudewo yang ngotot ogah mundur dan proses pemakzulan bakal memakan waktu lama, Prabowo dan Gerindra dinilai dapat mengambil peran lewat langkah politik informal untuk menyudahi kisruh yang terjadi.
    Pakar hukum tata negara Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera, Bivitri Susanti mengatakan, langkah politik informal itu bisa dilakukan oleh pemerintah melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian atau melalui Partai Gerindra dengan  meminta Sudewo mundur dari posisinya sebagai Bupati Pati.
    “Sebenarnya yang bisa dilakukan antara lain kalau pemerintah pusat melalui Presiden entah melalui Menteri Dalam Negeri secara informal berbicara dengan Bupati apalagi ini Bupati dari Gerindra partainya setahu saya silakan koreksi bila saya keliru,” ujar Bivitri dalam program
    Obrolan Newsroom Kompas.com
    .
    “Bisa menggunakan pendekatan kepartaian untuk meminta yang bersangkutan mundur karena dampaknya akan nasional nih, dari Pati ke nasional gitu,” imbuh dia.
    Bivitri mengatakan, langkah cepat itu perlu dilakukan karena eskalasinya di Pati bisa meluas bahkan menjadi isu nasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Pesan dari Pati untuk Indonesia
                        Nasional

    7 Pesan dari Pati untuk Indonesia Nasional

    Pesan dari Pati untuk Indonesia
    Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.
    Entah apa yang merasukimu hingga kau tega mengkhianati rakyatmu. Lengserkan Sudewo.
    TULISAN
    besar yang terpampang di spanduk yang dibawa pengunjuk rasa di Pati, Jawa Tengah, 13 Agustus 2025, tidak sekadar menyuarakan kekesalan warga Pati, Jawa Tengah, terhadap Bupatinya Sudewo.
    Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang diperkirakan mencapai lebih dari 50.000 orang – sesuai dengan tantangan Sudewo sebelumnya – menjadi tumpahan kemuakan warga Pati yang selama ini terpendam.
    Aksi solidaritas yang terbangun secara spontan berhasil mengumpulkan logistik untuk keperluan para pengunjuk rasa.
    Mulai dari air mineral, roti hingga buah pisang disumbangkan sukarela oleh warga. Timbunan logistik tersebut memenuhi jalanan di depan Kantor Bupati Pati.
    Bahkan ada Paijan, pengemudi angkutan bajaj dari Jakarta yang rela menempuh perjalanan 12 jam dari Ibu Kota ke Pati hanya untuk menyumbang air minum dalam kemasan demi simpatinya untuk warga Pati.
    Wiharto, petani dari daerah Gunungsari, Pati, rela menyerahkan satu mini truk berisi buah pisang hasil panennya untuk para pengunjuk rasa (
    Cnnindonesia.com
    , 13 Agustus 2025).
    Kibaran bendera “One Piece” juga ikut dibentangkan para pendemo di Pati. Tentu saja di mata para pengibar, bendera “One Piece” sebagai perwujudan terjadinya kemunafikan, kejahatan serta tipu muslihat penguasa.
    Tidak saja dengan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang luar biasa, ternyata warga Pati juga mempersoalkan sulitnya mendapatkan pekerjaan di kampungnya sendiri.
    Pemutusan hubungan kerja tenaga Kesehatan di RSUD RAA Soewondo yang semena-mena, penerapan lima hari masa sekolah tanpa kajian dan tanpa mendengar masukan dari pemangku kepentingan, serta janji-janji kampanye yang tidak terlaksana menjadi daftar “dosa” Sudewo yang selalu diingat warga Pati.
    Demonstasi terbesar yang baru terjadi di Pati itu memang berhasil menundukkan keangkuhan seorang Sudewo.
    Permintaan maaf dan pencabutan aturan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen yang dilakukan Sudewo ternyata belum cukup di mata warga.
    Para pengunjuk rasa juga berhasil memaksa dan meyakinkan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pati untuk segera bersidang dan menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan Sudewo sebagai bupati.
    Menariknya, Fraksi Partai Gerindra bersama partai-partai pengusung Sudewo di DPRD Pati seperti PKB dan Nasdem ikut menyetujui pembentukan Pansus pemakzulan Sudewo.
    Walaupun proses pemakzulan di DPRD memerlukan waktu, tapi setidaknya perjuangan warga Pati menjadi “inspirasi” dari cara serta pilihan penyaluran keresahan warga di berbagai daerah yang mengalami persoalan yang sama.
    Ada pesan-pesan keresahan dari rakyat di belahan Tanah Air manapun yang merasa telah “menitipkan” perjuangan pada warga Pati.
    Perjuangan warga Pati seakan ikut “menyuarakan” kesumpekkan warga di manapun yang kini tengah mengalami kekecewaan dengan “Sudewo-Sudewo” lain.
    Warga Kota Malang, Jawa Timur pun sedang kesal. Beberapa waktu lalu, karnaval di Mulyorejo, Sukun, Kota Malang, diwarnai kericuhan antara warga dan peserta karnaval akibat suara
    sound system
    yang terlalu keras, mengganggu warga yang sedang sakit.
    Warga Kota Malang mengaku kecewa dengan sikap aparat yang abai terhadap kenyamanan warga yang telah membayar pajak selama ini.
    Kenaikan PBB-P2 usai disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari 0,055 menjadi 0,2 persen atau hampir 4 kali lipat pasti akan memberatkan warga (
    Ketik.com
    , 13 Agustus 2025).
    Warga Kota Cirebon yang terinspirasi dengan langkah perjuangan warga Pati, juga berencana turun ke jalan mengingat
    PBB juga melonjak hingga 1.000 persen.
    Kenaikan “yang gila-gilaan” tersebut merujuk Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi. Paguyuban Pelangi Cirebon menilai kebijakan itu sangat memberatkan masyarakat dan tidak masuk akal.
    Di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah warga juga dikagetkan dengan kenaikan PBB hingga 400 persen. Warga Kecamatan Ambarawa yang bisanya membayar pajak PBB Rp 160.000 di tahun kemarin, kini melonjak menjadi Rp 872.000 (
    Detik.com,
    12 Agustus 2025).
    Sementara di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, warga melakukan “perlawanan” saat membayar tagihan PBB-P2 yang melonjak dengan menggunakan uang koin.
    Sengaja pembayar pajak memperlihatkan upayanya menggunakan uang tabungan milik anaknya untuk membayar pajak Rp 1,2 juta dari sebelumnya yang Rp 300.000 di Kantor Bapenda Jombang (
    Kompas.com
    , 12/08/2025).
    Aksi-aksi penolakan pembayaran kenaikan pajak diperkirakan akan masif terjadi di berbagai daerah. Gerakan perlawanan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu harus diakui menjadi “pemantik” dari perlawanan lokal terhadap kebijakan kenaikan pajak yang tidak bijak.
    Bisa dibayangkan di saat rakyat tengah gunda gulana karena kesulitan mencari lapangan pekerjaan di tengah semakin maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), semakin tingginya angka kriminalitas akibat pengangguran; timpangan penghasilan yang menimbulkan kecemburuan sosial; harga sembako yang semakin menggila dengan takaran yang rawan disalahgunakan; korupsi yang semakin merajalela setelah sebelumnya ramai dengan kejadian pemblokiran tabungan oleh PPATK dan kontroversi perampasan tanah, maka kenaikan pajak menjadi klimaks dari kejengahan rakyat terhadap kepengapan saat ini.
    Saya khawatir jika Presiden Prabowo Subianto dan para pembantunya tidak tepat dalam mengambil langkah antisipatif dan pengambilan keputusan, aksi demonstrasi besar di Pati akan berlanjut dan terus bermunculan di berbagai daerah.
    Kejadian Pati, Cirebon, Semarang, Jombang dan daerah lain adalah miniatur dalam skala kecil seperti fenomena “Arab Spring”.
    Fenomena jatuhnya pemerintahan akibat
    Arab Spring
    seperti rangkaian peristiwa revolusi dan protes yang terjadi di negara-negara Arab pada awal tahun 2010-an.
    Protes yang bermula dari aksi bakar diri Mohamed Bouazizi di Tunisia menjadi pemicu awal gelombang protes di seluruh wilayah Tunisia.
    Akibatnya, Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali berhasil ditumbangkan setelah berkuasa selama lebih dari dua dekade.
    Dari Tunisia, gelombang protes terus menjalar ke negara-negara Arab lainnya menuntut perubahan politik dan sosial, termasuk demokrasi, hak asasi manusia, dan perbaikan ekonomi.
    Beberapa pemerintahan seperti di Mesir, Libya, Yaman dan Suriah berhasil digulingkan sebagai akibat dari gelombang protes ini, sementara yang lain mengalami perubahan signifikan dalam sistem politik.
    Sebagai Presiden, Prabowo harus meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tidak “ngotot” memperlakukan rakyat sebagai sapi perahan pajak.
    Kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Prabowo harus menegaskan kembali tugas pokok dan fungsinya untuk mengawasi pemerintahan daerah.
    Keberadaan dua wakil menteri di Kementerian Dalam Negeri harusnya mempunyai fungsi dan tugas yang terukur.
    Pelaksanaan retreat kepala daerah yang memakan biaya besar ternyata tidak berdampak pada pola pikir kepala daerah. 
    Kepada Kepolisian dan aparat TNI, Prabowo sebaiknya memerintahkan untuk tetap mengedepankan langkah humanis nir kekerasan dalam mengatasi aksi-aksi unjuk rasa.
    Para pengunjuk rasa bukanlah musuh negara. Mereka tengah memperjuangkan perutnya, kehidupannya agar terus hidup di tengah kesulitan hidup yang semakin berat.
    Dan terakhir selaku Ketua Umum Partai Gerindra tempat afiliasi politik Bupati Pati Sudewo, dibutuhkan sikap Prabowo untuk mendorong partainya mendukung pemakzulan yang dikehendaki rakyat Pati.
    Upaya menjaga nama baik Gerindra di mata pemilih tidak boleh kalah karena ulah seorang Sudewo. Harga Gerindra terlalu mahal bagi kepongahan Sudewo.
    Bisa jadi pembelajaran dari Pati menjadi titik awal Prabowo untuk melakukan
    reshuffle
    terhadap kabinetnya.
    Isi kabinet pemerintahan sekarang terlalu gemoy dan kerap membuat gaduh yang tidak perlu serta hanya mendegradasi komitmen Prabowo dalam upaya mensejahterakan rakyat.
    Tanah subur tapi hidup tak makmur

    Di neg’riku Indonesia

    Tambang emas, intan permata

    Tapi entah siapa yang punya

    Kerja berat, peras k’ringat, banting tulang

    Pontang-panting dari berdiri sampai nungging

    Tapi mengapa masih banyak rakyat miskin?

    Apa harus budi daya kalajengking?
    – (Lirik lagu “Kalajengking” oleh Pujiono)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Ini 9 Hal yang Membuat Kepala Daerah Bisa Dimakzulkan
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Agustus 2025

    Ini 9 Hal yang Membuat Kepala Daerah Bisa Dimakzulkan Nasional 14 Agustus 2025

    Ini 9 Hal yang Membuat Kepala Daerah Bisa Dimakzulkan
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Istilah pemakzukan kembali ramai setelah masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, menuntut Sudewo selaku Bupatinya mundur dari jabatan tersebut.
    Tuntutan tersebut muncul setelah adanya kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
    DPRD Kabupaten Pati pun telah menyepakati hak angket dan membentuk panitia khusus (pansus) untuk pemakzulan Sudewo dari posisi Bupati Pati.
    Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, usulan hak angket tersebut telah memenuhi syarat secara formal. Hak angket ini akan fokus pada penyelidikan kebijakan kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen yang dilakukan Sudewo. Meskipun pada akhirnya kebijakan tersebut dibatalkan.
    “Ini rapat dengan momen yang sangat penting. Keputusan diambil sesuai tahapan yang berlaku. Kita menyetujui penjadwalan dan usulan angket,” ujar Ali, Rabu (13/8/2025).
    Berkaca dari kasus Sudewo, apa saja hal yang membuat kepala daerah bisa dimakzulkan? Berikut penjelasannya:
    Pemakzulan atau pemberhentian kepala daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Pemda)
    Dalam Pasal 78 ayat (1) UU Pemda, terdapat tiga hal yang membuat kepala daerah berhenti, yakni meninggal dunia, permintaan sendiri, atau diberhentikan.
    Selanjutnya dalam Pasal 78 ayat 2 UU Pemda, kepala daerah dapat diberhentikan karena sembilan hal, yakni:
    Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025)

    Selanjutnya dalam Pasal 79 UU Pemda, diatur bahwa pemakzulan kepala daerah dimulai dari usulan DPRD yang kemudian diputuskan dalam rapat paripurna.
    Kemudian dalam Pasal 80 UU Pemda, DPRD harus menggelar rapat paripurna yang dihadiri oleh 3/4 dari total anggota DPRD. Lalu, 2/3 dari peserta rapat paripurna harus menyetujui pemakzulan untuk memberhentikan kepala daerah.
    Nantinya, keputusan rapat paripurna akan diperiksa dan diadili oleh Mahkamah Agung (MA), yang keputusannya bersifat final dan mengikat.
    Jika kepala daerah terbukti melanggar sumpahnya dan telah diputus MA, DPRD dapat mengusulkan pemberhentian kepada Menteri.
    “Menteri wajib memberhentikan bupati dan/atau wakil bupati atau wali kota dan/atau wakil wali kota paling lambat 30 (tiga puluh) Hari sejak Menteri menerima usul pemberhentian tersebut dari pimpinan DPRD,” bunyi Pasal 80 ayat (1) f UU Pemda.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bendera One Piece Berkibar di Tengah Tuntutan Mundur Sudewo

    Bendera One Piece Berkibar di Tengah Tuntutan Mundur Sudewo

    GELORA.CO -Bendera serial anime asal Jepang, One Piece yang menjadi kontroversi belakangan ini, turut berkibar di tengah-tengah lautan massa di Alun-alun Kabupaten Pati yang menuntut Bupati Sudewo mundur, Rabu 13 Agustus 2025.

    Dari video yang diunggah pemilik akun @BangPino__, terlihat bendera One Piece dikibarkan tepat di bawah bendera merah putih.

    “Bendera One Piece pun turut berkibar hari ini dalam Aksi Demo di Pati. Bendera simbol perlawanan pada penguasa yang “MENINDAS” rakyatnya,” tulis @BangPino__

    Diketahui, sejak Rabu pagi, 13 Agustus 2025, ratusan ribu massa aksi berkumpul di Alun-alun Pati. Mereka menuntut agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak layak menjadi kepala daerah. 

    Bahkan, Sudewo pernah menantang masyarakat untuk menggelar demo. Dia tidak akan gentar menghadapi pendemo, walaupun yang berunjuk rasa sebanyak 50 ribu orang.

    Sebelumnya, masyarakat melakukan demonstrasi untuk menuntut dibatalkannya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebaikan pajak dan dikembalikan seperti periode 2024.

    Namun, masyarakat tidak puas dengan keputusan itu. Mereka tetap menggelar demo lagi untuk mendesak Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. Massa aksi akan tetap menduduki Alun-alun Pati sampai tuntutan mereka terpenuhi

  • Tuntutan Mundur Bupati Pati Makin Kencang Menggema di X

    Tuntutan Mundur Bupati Pati Makin Kencang Menggema di X

    GELORA.CO -Kata kunci ‘Pati’ trending topic Indonesia peringkat atas di Twitter atau X, hingga Kamis dini hari, 14 Agustus 2025.  

    Beragam tagar dan topik menggema di X bersamaan dengan demo akbar yang melibatkan ratusan ribu massa di Alun-alun Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Tuntutan agar Bupati Pati Sudewo mundur kini semakin besar.

    “Kemarahan warga Pati terhadap Bupati Sudewo menunjukkan bahwa ada batas kesabaran rakyat. Ini harus jadi pelajaran bagi pemerintahan Prabowo bahwa pajak yang mencekik, arogansi  pejabat dan kesulitan hidup dapat meledak setiap saat. Pati bisa menjadi awal “Indonesia Spring”,” tulis akun X @omongomong***

    “semangat ya arek-arek Pati, ditantang bupati demo malah bupatinya yang ciut. qbedebah, memang,” kata akun @spacepiqu***

    Akibat kepara daerah yg arogan menaikan pajak  seenak udel nya, diprotes warga alih alih mendegarkan tp menantang rakyat. Rakyatpun pun marah, Rabu, 13 Agustus 2025  100 ribu masyarakat Pati berkumpul menuntuk Bupati Sudewo mundur. Akan kan revolusi atau reformasi jilid 2 bermula di Pati?” sambung @ariefras***

    Diketahui, sejak Rabu pagi, 13 Agustus 2025, ratusan ribu massa aksi berkumpul di Alun-alun Pati. Mereka menuntut agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak layak menjadi kepala daerah. 

    Bahkan, Sudewo pernah menantang masyarakat untuk menggelar demo. Dia tidak akan gentar menghadapi pendemo, walaupun yang berunjuk rasa sebanyak 50 ribu orang.

    Sebelumnya, masyarakat melakukan demonstrasi untuk menuntut dibatalkannya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebaikan pajak dan dikembalikan seperti periode 2024.

    Namun, masyarakat tidak puas dengan keputusan itu. Mereka tetap menggelar demo lagi untuk mendesak Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. Massa aksi akan tetap menduduki Alun-alun Pati sampai tuntutan mereka terpenuhi

  • Kredibilitas Data Statistik Versus Kredibilitas Proyeksi Ekonom

    Kredibilitas Data Statistik Versus Kredibilitas Proyeksi Ekonom

    Jakarta

    Perbedaan hasil proyeksi ekonom dengan realitas pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua tahun 2025 mengingatkan kembali pada pertanyaan ratu Inggris, Queen Elizabeth kepada para ekonom di London School of Economics (LSE), “The Queen asks why no one saw the credit crunch coming?” (The Telegraph, 05/11/2008).

    Salah satu bankir yang sekaligus ekonom terkemuka memberi tahu ratu Inggris bahwa krisis keuangan mirip dengan gempa bumi dan pandemi flu yang jarang terjadi dan sulit diprediksi. Ratu Inggris kemudian dengan bercanda, “apakah akan ada lagi krisis berikutnya?” Lalu ratu Inggris memperingatkan, “semoga tidak terulang lagi.”

    Hal ini senada dengan pandangan ekonom, Chatib Basri yang menyatakan “sebenarnya ketika para ekonom memprediksi pertumbuhan ekonomi sebesar 5,1% hingga 5,5% menandakan bahwa mereka memiliki rasa humor tinggi.”

    Hal di atas menggambarkan betapa sulitnya untuk memproyeksi secara pasti realisasi angka pertumbuhan ekonomi suatu negara atau perekonomian. Selama ini, para ekonom hanya dapat memproyeksi secara tepat arah pertumbuhan ekonomi suatu negara atau perekonomian, apakah akan mengalami ekspansi atau pelambatan.

    Sebagai contoh, pada kuartal kedua tahun 2025, arah pertumbuhan ekonomi nasional dalam proyeksi para ekonom adalah melambat, namun dengan realisasi pertumbuhan yang justru mengalami ekspansi berdasarkan publikasi Badan Pusat Statistik (BPS).

    Perbedaan di atas melahirkan polemik mengingat konsensus ekonom memprediksi bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2025 hanya 4,8%, sementara realisasinya lebih besar, sekitar 5,12% (Trading Economics, 11/08/2025).

    Arah pelambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia ditunjukkan oleh perkiraan pertumbuhan ekonomi secara tahunan pada kuartal kedua 2025 lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan ekonomi kuartal pertama tahun 2025 sebesar 4,87%.

    Faktanya, realisasi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2025 mengalami kenaikan, yaitu menjadi 5,12% (year-on-year). Angka ini merupakan yang tertinggi sejak kuartal kedua tahun 2023.

    Faktor pendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2025, pada sisi eksternal, yaitu pertumbuhan ekspor sebesar 10,67% dari sebelumnya pada kuartal pertama 2025 hanya sebesar 6,46%.

    Hal ini didorong oleh sikap eksportir dalam menyiasati tarif resiprokal Trump yang merealisasikan ekspornya secara besar-besaran sebelum pemberlakuan tarif resiprokal Trump pada 1 Agustus 2025.

    Secara internal, pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2025 juga didorong oleh pertumbuhan investasi sebesar 6,99%. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan investasi pada kuartal pertama tahun 2025 yang hanya 2,12%.

    Demikian juga dengan konsumsi rumah tangga yang menyumbang lebih dari separuh terhadap Gross Domestic Product (GDP) yang mengalami pertumbuhan sebesar 4,97%. Sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada kuartal pertama tahun 2025 sebesar 4,95%%.

    Namun, realisasi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua 2025 dianggap meragukan karena beberapa waktu sebelumnya International Monetary Fund (IMF) selama tahun 2025, dua kali dalam waktu yang berdekatan, melakukan proyeksi terhadap pertumbuhan ekonomi global, yaitu proyeksi pertama pada bulan Januari dan proyeksi kedua pada April 2025 yang mengoreksi ke bawah proyeksi Januari 2025.

    Pada proyeksi Januari 2025, IMF memperkirakan bahwa pertumbuhan ekonomi global akan mencapai 3,2% pada tahun 2025. Namun, akibat kebijakan tarif resiprokal Trump, IMF mengoreksi ke bawah proyeksi pertumbuhan ekonomi global menjadi 2,4%, yaitu lebih kecil 0,8% dibandingkan proyeksi Januari 2025.

    Kecenderungan yang sama terjadi dalam perekonomian Amerika Serikat (AS) pada tahun 2025 yang diperkirakan tumbuh 2,4% berdasarkan proyeksi Januari 2025. Proyeksi ini kemudian direvisi menjadi 1,5%, turun 0,9% sebagai akibat dari perang tarif dengan China dan pemberlakuan tarif ekstra tinggi terhadap negara mitra dagang AS.

    IMF juga menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada proyeksi April 2025 dibandingkan proyeksi Januari 2025, yaitu dari yang diperkirakan tumbuh 5,1% menjadi hanya 4,7% tahun 2025. Pertumbuhan ekonomi Indonesia diproyeksikan melambat 0,4% pada 2025.

    Trend pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal kedua 2025 sejalan dengan pertumbuhan ekonomi negara-negara maju dan EMEs, yaitu mengalami ekspansi. Sebagai contoh, pertumbuhan ekonomi AS mengalami rebound (pembalikan arah) dari terkontraksi 0,5% pada kuartal pertama 2025 menjadi ekspansi sebesar 3,0% pada kuartal kedua 2025.

    Realisasi pertumbuhan ekonomi AS tidak menimbulkan polemik karena masih sesuai dengan proyeksi ekonom mengenai arah pertumbuhan ekonomi AS yang diperkirakan mengalami ekspansi. Di mana, ekonom memperkirakan pertumbuhan ekonomi AS sebesar 2,4% pada kuartal kedua 2025.

    Dalam menjawab polemik data BPS, masyarakat Indonesia perlu penjelasan yang detail dari BPS mengenai perbedaan arah pertumbuhan ekonomi nasional, yaitu antara proyeksi ekonom dan pelaku pasar akan mengalami pelambatan menjadi 4,8% dengan realisasi yang justru mengalami ekspansi sebesar 5,12%.

    Sebagai penyedia data statistik yang kredibel, BPS harus membuktikan diri terlepas dari pengaruh politik dalam menyusun data statistik. BPS harus bersikap sama dengan bank sentral AS, The Federal Reserve (The Fed) di AS, yaitu konsisten pada platform kebijakan moneternya dan menjaga independensi kebijakan moneter AS dari intervensi presiden Trump yang berkali-kali mengancam memecat gubernur The Fed jika tidak menurunkan suku bunga acuan.

    Akhirnya, dalam rangka menjaga kredibilitas publikasi data BPS, salah satu agenda reformasi kelembagaan BPS yang dapat dilakukan adalah menjadikan BPS sebagai lembaga independen sama dengan Bank Indonesia (BI). Dimana, pengangkatan dan pemberhentian pimpinan BPS dilakukan sekali dalam lima tahun.

    Muhammad Syarkawi Rauf
    Dosen FEB Unhas
    Chairman ASEAN Competition Institute (ACI)

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: BPS Dilaporkan ke PBB soal Data Pertumbuhan Ekonomi 5,12%”
    [Gambas:Video 20detik]
    (ang/ang)

  • Viral Video Kaesang Pangarep Endorse Sudewo

    Viral Video Kaesang Pangarep Endorse Sudewo

    GELORA.CO -Di tengah makin memanasnya suhu politik di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, warganet dihebohkan dengan beredarnya video Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep yang mengendorse pencalonan Sudewo-Risma Ardi Chandra di Pilkada 2024.

    Video ini salah satunya dibagikan ulang oleh pemilik akun X @SalimCipok.

    “2024 Kaesang Pangarep Partai Gajah @psi_id mendukung penuh  SUDEWO sebagai Bupati PATI ! 2025 harus lengser atas permintaan RAKYAT PATI ! OWEDUS GLODOK!” tulis @SalimCipok.

    “27 November 2024 untuk warga Pati, jangan lupa pilih pak Dewo (Sudewo) dengan pak Chandra nomor satu,” kata Kaesang Pangarep dalam video tersebut.

    Diketahui, sejak Rabu pagi, 13 Agustus 2025, ratusan ribu massa aksi berkumpul di Alun-alun Pati. Mereka menuntut agar Bupati Sudewo mundur dari jabatannya, karena dinilai tidak layak menjadi kepala daerah. 

    Bahkan, Sudewo pernah menantang masyarakat untuk menggelar demo. Dia tidak akan gentar menghadapi pendemo, walaupun yang berunjuk rasa sebanyak 50 ribu orang.

    Sebelumnya, masyarakat melakukan demonstrasi untuk menuntut dibatalkannya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Bupati Sudewo akhirnya membatalkan kebaikan pajak dan dikembalikan seperti periode 2024.

    Namun, masyarakat tidak puas dengan keputusan itu. Mereka tetap menggelar demo lagi untuk mendesak Bupati Sudewo lengser dari jabatannya. Massa aksi akan tetap menduduki Alun-alun Pati sampai tuntutan mereka terpenuhi.

  • 1
                    
                        Bupati Pati Kader Gerindra, Ini Perintah Sekjen Sugiono ke Sudewo
                        Nasional

    1 Bupati Pati Kader Gerindra, Ini Perintah Sekjen Sugiono ke Sudewo Nasional

    Bupati Pati Kader Gerindra, Ini Perintah Sekjen Sugiono ke Sudewo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Sugiono, buka suara soal tuntutan masyarakat Kabupaten Pati, Jawa Tengah, terhadap Bupati Pati Sudewo yang merupakan kader partainya.
    Sugiono memerintahkan agar Sudewo tidak menambah beban masyarakat yang dipimpinnya, serta memperhatikan aspirasi mereka sebelum memutuskan sebuah kebijakan.
    “Selaku Sekjen DPP Partai Gerindra, saya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Sudewo agar memperhatikan aspirasi dari masyarakat sehingga kebijakan yang diambil tidak menambah beban kepada masyarakat,” ujar Sugiono dalam keterangannya, Rabu (13/8/2025).
    Sugiono menyinggung pesan dari Presiden sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, kepada semua kadernya yang terpilih sebagai kepala daerah.
    Prabowo berpesan agar semua kepala daerah dari Partai Gerindra harus selalu memperhitungkan suara masyarakat kecil.
    Sementara itu, Sugiono mengungkapkan bahwa Partai Gerindra terus memantau aksi unjuk rasa masyarakat Pati. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak, setelah kondisi di sana berangsur kondusif.
    “Kepada semua kepala daerah kader Gerindra, saya mengingatkan kembali pesan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum kita yaitu Bapak Prabowo Subianto, bahwa setiap kebijakan yang diambil harus selalu memperhitungkan dampak yang akan dirasakan oleh rakyat terkecil di daerah masing-masing. Partai kita adalah partai yang lahir dan besar karena perjuangan tersebut,” ujar Sugiono.
    Direktur Eksekutif Komite Pemantau Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Herman Suparman, menilai tuntutan dari masyarakat Kabupaten Pati terhadap Bupati Pati Sudewo dinilai masuk akal.
    Terutama setelah adanya kebijakan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang mengakibatkan kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
    Menurut Herman, tuntutan tersebut merupakan bentuk resistensi dari masyarakat yang merasa tidak dilibatkan dalam perumusan PBB-P2.
    “Per hari ini sudah ada tuntutan untuk memakzulkan atau menuntut mundur Bupati Sudewo dari jabatan kepala daerah. Bagi kami tuntutan seperti itu sebetulnya masuk akal,” ujar Herman saat menjadi pembicara dalam Obrolan Newsroom Kompas.com, Rabu (13/8/2025).
    Bupati Pati, Sudewo dilempar sandal saat menemui massa pendemo di alun-alun Pati, Rabu (13/8/2025)

    Ia menjelaskan, kenaikan PBB-P2 hingga 250 persen tentu sangat membebani masyarakat Kabupaten Pati.
    Sudewo sebagai kepala daerah, kata Herman, seharusnya melihat kondisi masyarakatnya dan mengajak berdiskusi terkait perumusannya.
    “Kedua, respons dari Bupati Sudewo dari catatan kami tidak peka pada konteks masyarakat di sana. Bahkan ada sikap arogan yang memancing kemarahan, memancing kekecewaan publik di Pati,” ujar Herman.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Revolusi Dimulai dari Pati, Kini Jombang, Banyuwangi dan Daerah Lain PBB Ikut Naik hingga 400%, Gegara Perintah Pusat?

    Revolusi Dimulai dari Pati, Kini Jombang, Banyuwangi dan Daerah Lain PBB Ikut Naik hingga 400%, Gegara Perintah Pusat?

    GELORA.CO – Ternyata tak hanya Pati yang menaikkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) besar-besaran sebesar 250 persen.

    Meski kini diklaim Bupati Pati Sudewo PBB sudah diturunkan, namun aksi kemarahan warga terlanjur tuntut turunnya Sudewo dari jabatannya sebagai Bupati Pati.

    Dan kini kenaikan PBB yang diikuti dengan demonstrasi juga terjadi di Bone, Sulawesi Selatan naik 300%.

    Pati, Jawa Tengah naik 250%.

    Kenaikan PBB

    Kab Semarang, Jawa Tengah naik 400% dan Kab. Jombang, Jawa Timur naik 400%.

    Ada lagi?

    Demikian tweet akun X Rebornian48, dikutip pada Rabu (13/8).

    Ada yang menduga kenaikan PBB serentak di beberapa wilayah ini perintah dari pusat.

    “Berarti kenaikan pajak ini perintah dari pusat ya, kok semua kabupaten pada rame menaikkan pajak.”

    Pati, Banyuwangi, Jombang.

    Pati 250%

    Banyuwangi 200%

    Jombang malah 300%

    “Pati saja berani protes gede, Jombang jg harus berani bersatu.”

    Demikian tweet akun X madam dhenok.

    Atas naiknya PBB yang ugal-ugalan ini akun X tahadrudddin menyebut harus disikapi dengan serius, ada apa sebenarnya?

    Akun X TahooMan juga menyebut jika Pati berani “Menyala” gara2 kenaikan pajak PBB 250%.

    Maka Jombang Wajib “berKobar” karena pajak yg mencolot 300%.

    Ojo gelem Diatur model Kompeni, Rekk!!

    Gak melok makani, Gak melok ngopeni.. Kok malah meres kringet’e rakyat..

    Negoro Simbokne AnCok!

    Dari Pati api perlawanan kenaikan pajak menjalar ke Banyuwangi

    BANYUWANGI 200%, JOMBANG 300%

    Apakah akan menjalar ke seluruh Indonesia???,” demikian tweet akun X Never.

    Sementara itu, warga Pulolor, Kabupaten Jombang Fattah Rochim melakukan aksi membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perdesaan (PBB-P2) menggunakan uang koin.

    Hal itu dilakukan sebagai bentuk protes kenaikan pajak mencapai 400 persen.

    Fattah mengaku PBB rumahnya pada 2023 hanya sekitar Rp400 ribu.

    Namun, pada 2024 melonjak menjadi Rp1,23 juta dan kembali naik menjadi Rp1,32 juta pada 2025.

    “Kami protes karena pajaknya langsung tinggi. Dari 2023 itu kan masih sekitar kurang Rp400 ribu lah ya per tahun. Tahu-tahu tahun 2024 menjadi Rp1.238.428. Saya pernah protes waktu itu,” kata Fattah, Selasa (12/8).

    Dia mengaku pernah mempertanyakan kebijakan tersebut kepada pemerintah desa dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang tahun lalu.

    Namun, jawaban yang diterima hanya janji evaluasi.

    “Saya tanya (yang menghitung) appraisal itu siapa? saya tanya kepala desa. Terus ini apa? Tolong saya minta untuk kebijakan ini siapa yang buat? ‘Ya, nanti kami evaluasi’. Artinya, evaluasi itu evaluasi apa,” ujarnya.

    Namun, setahun berselang informasi yang dia dapat malah kenaikan kembali PBB rumahnya menjadi Rp1,3 juta.

    “Saya tunggu-tunggu di 2025 kok naik lagi menjadi Rp1.325.000 berarti kan naik Rp100.000, di situ saya jengkel,” ucapnya.

    Tak hanya itu, dia kaget saat mengetahui ada denda 1 persen per bulan.

    Walhasil, total tagihan pajaknya membengkak menjadi lebih dari Rp2,5 juta.***

  • DPP Partai Gerindra & GP Ansor Angkat Bicara Soal Polemik Bupati Pati Sadewo

    DPP Partai Gerindra & GP Ansor Angkat Bicara Soal Polemik Bupati Pati Sadewo

    Bisnis.com, Jakarta — DPP Partai Gerindra dan Lembaga Bantuan Hukum Gerakan Pemuda Ansor angkat bicara soal polemik yang melibatkan Bupati Pati Sadewo. 

    DPP Partai Gerindra memerintahkan seluruh kadernya di wilayah Pati Jawa Tengah untuk berada di barisan rakyat. Sekjen DPP Partai Gerindra Sugiono menilai bahwa kebijakan yang diambil oleh Bupati Pati Sadewo sudah tidak sejalan dengan kepentingan rakyat, maka dari itu seluruh kader Partai Gerindra yang ada di wilayah Pati Jawa Tengah harus mendesak Bupati Sadewo memperhatikan nasib rakyatnya.

    “Selaku Sekjen DPP Partai Gerindra saya juga sudah menyampaikan kepada Bupati Sudewo agar memperhatikan aspirasi dari masyarakat sehingga kebijakan yang diambil tidak menambah beban kepada masyarakat,” tuturnya di Jakarta, Rabu (13/8).

    Dia mengingatkan kepada seluruh kader Partai Gerindra, terutama di wilayah Pati Jawa Tengah bahwa partai berlambang burung garuda yang digagas oleh Presiden Prabowo Subianto lahir dan besar karena perjuangan dari rakyat Indonesia.

    “Saya mengingatkan kembali pesan Ketua Dewan Pembina/Ketua Umum kita yaitu Bapak Prabowo Subianto, bahwa setiap kebijakan yang diambil itu harus selalu memperhitungkan dampak yang akan dirasakan oleh rakyat terkecil di daerah masing-masing,” katanya.

    Sugiono pun mengapresiasi unjuk rasa yang telah dilakukan rakyat Pati karena situasi sudah kembali kondusif. Dia berharap tidak ada lagi aksi serupa di kemudian hari.

    “Saya terus memonitor aksi unjuk rasa di Pati pada hari ini dan saya berterima kasih kepada semua pihak karena berdasarkan laporan yang saya terima, situasi sore hingga malam ini sudah kembali kondusif,” ujarnya.

    Terpisah, LBH GP Ansor ingatkan seluruh kepala daerah agar tidak bersikap arogan dalam menghadapi warganya. Sekretaris LBH GP Ansor, Taufik Hidayat mengatakan bahwa gelombang aksi yang terjadi di wilayah Pati Jawa Tengah adalah buntut dari sikap arogan Bupati Pati Jawa Tengah Sadewo kepada warganya yang protes aras kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) hingga 250%.

    “Mestinya bupati ini sadar dirinya adalah pelayan warga, bukan penguasa. Jabatan bupati adalah amanah yang semestinya dijalankan dengan kerendahan hati dan keterbukaan terhadap kritik,” tuturnya di Jakarta, Rabu (14/8).

    Dia menegaskan bahwa kritik dari rakyat adalah bentuk partisipasi demokrasi yang seharusnya disambut positif sebagai bentuk peluang untuk memperbaiki kinerja. Taufik mengingatkan, sebagaimana diatur UUD 1945 Pasal 1 Ayat 2, kedaulatan berada di tangan rakyat. 

    “Sikap arogan kepala daerah dapat memicu ketegangan sosial dan kemarahan rakyat. Pemimpin yang baik harus mampu untuk mendengar dan merespons keluhan rakyat secara bijak,” katanya.

    Sebagai bentuk komitmen pendampingan hukum, LBH GP Ansor menurutnya juga telah membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang menjadi korban aksi demonstrasi melalui perwakilan LBH Ansor Pati dan Koordinator Wilayah Jawa Tengah. 

    “Posko itu berlokasi di Jl Sudirman No 47, Puri, Pati,” ujarnya.