Bentrok Demonstran Tolak PBB Naik dan Aparat di Bone Meluas, Puluhan Pengunjuk Rasa Ditangkap
Tim Redaksi
BONE, KOMPAS.com
– Bentrokan antara massa pengunjuk rasa dan aparat gabungan TNI-Polri serta Satpol PP terus berlanjut hingga pukul 22.00 WITA pada Selasa (19/8/2025).
Aksi unjuk rasa ini telah meluas ke empat titik, mengakibatkan puluhan pengunjuk rasa ditangkap.
Unjuk rasa ini menuntut pembatalan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2), yang awalnya berlangsung damai.
Namun, situasi berubah menjadi bentrokan fisik antara ribuan pengunjuk rasa dan aparat keamanan setelah massa berupaya masuk ke kantor Bupati.
Massa yang sebelumnya berkumpul di depan kantor bupati di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Macanang, Kecamatan Taneteriattang Barat, akhirnya dihalau oleh aparat.
Kondisi semakin memanas dengan aksi kejar-kejaran dan lemparan batu.
Titik-titik bentrokan kini meliputi Jalan MT Haryono, Jalan Wahidin Sudirohusodo, sisi timur Jalan Ahmad Yani, serta Jalan HOS Cokroaminoto.
“Massa dipukul mundur, tapi bentrok terus terjadi di empat titik. Sudah puluhan massa yang ditangkap,” ungkap Kifli melalui pesan singkat.
Unjuk rasa ini dimulai dengan tertib pada pukul 13.15 WITA, namun berubah menjadi anarkis pada Selasa petang.
Perubahan ini terjadi setelah Bupati Bone, Andi Asman Sulaeman, menolak untuk menemui pengunjuk rasa yang menuntut pembatalan kenaikan PBB-P2 yang mencapai 300 persen.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
partai: PBB
-
/data/photo/2025/08/19/68a48ce133871.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bentrok Demonstran Tolak PBB Naik dan Aparat di Bone Meluas, Puluhan Pengunjuk Rasa Ditangkap Makassar 19 Agustus 2025
-
/data/photo/2025/08/19/68a458ee48071.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Tanpa Kenaikan PBB-P2 Sejak 2023, Pemkab Ponorogo Klaim PAD dari Pajak Tetap Naik Surabaya 19 Agustus 2025
Tanpa Kenaikan PBB-P2 Sejak 2023, Pemkab Ponorogo Klaim PAD dari Pajak Tetap Naik
Tim Redaksi
PONOROGO, KOMPAS.com
– Pemkab Ponorogo, Jawa Timur mencatat kenaikan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak meski sejak 2023 tidak pernah menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Kepala Badan Pendapatan, Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) Kabupaten Ponorogo, Sumarno mengatakan, pada tahun 2024, realisasi PBB-P2 Ponorogo tembus Rp 50 miliar dari target Rp 47 miliar.
“Hingga Agustus ini, realisasi PBB P2 Ponorogo mencapai Rp 36 miliar dari target Rp 48 miliar untuk 2025. Sejak saya menjabat sebagai kepala BPPKAD (Januari 2023), belum sekalipun ada kenaikan PBB P2 di Ponorogo,” ujarnya ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/8/2025).
Sumarno mengatakan, kenaikan PAD dari sektor pajak tanpa menaikkan nilai Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) karena adanya dorongan dari pemerintah daerah terhadap wajib pajak yang menunggak.
Pemerintah daerah juga mengapresiasi wajib pajak melalui Pajak Ekstravaganza.
Melalui program itu, puluhan ribu wajib pajak yang telah melunasi pajak mereka berhak atas kupon undian untuk mendapatkan hadiah berupa mobil, sepeda motor, televisi,
handphone,
tabungan, sepeda, serta beragam
door prize
.
“Ada apresiasi dari daerah untuk warga yang taat pajak, salah satunya Pajak Ekstravaganza yang diadakan setiap tahun, jadi bisa meningkatkan semangat masyarakat. Yang nunggak itu kami dorong untuk melunasi dan tertib pajak sehingga pendapatan PBB P2 daerah bisa terkejar,” katanya.
Tersedianya layanan digital sehingga masyarakat tidak perlu antre di kantor kas pajak daerah, menurut Sumarno, turut meningkatkan kesadaran warga untuk membayar pajak mereka.
Penghitungan PBB-P2 mengacu pada Perda 10/2020 tentang Pajak Daerah, yaitu faktor seperti luasan lahan, jenis peruntukan, hingga nilai jual obyek pajak (NJOP) setiap tanah.
“Pembayaran dapat melalui mobile banking, kantor pos, atau bank terdekat, atau toko ritel berjaringan,” ucap Sumarno.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/07/25/68837b8d4d756.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pemkab Trenggalek Beri Keringanan Pajak hingga 50 Persen Surabaya 19 Agustus 2025
Pemkab Trenggalek Beri Keringanan Pajak hingga 50 Persen
Tim Redaksi
TRENGGALEK, KOMPAS.com
– Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, mengumumkan sejumlah kebijakan strategis dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dan Hari Jadi Kabupaten Trenggalek ke-831.
Kebijakan tersebut tidak hanya memberikan keringanan pajak bagi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah awal menuju target Trenggalek untuk mencapai
net-zero carbon
pada 2045 mendatang, Selasa (19/08/2025).
Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin menyampaikan bahwa mulai bulan Agustus 2025 hingga akhir bulan Desember 2025, masyarakat Trenggalek mendapatkan penghapusan denda administrasi pajak untuk kewajiban pajak tahun 2024, 2023, dan tahun sebelumnya.
Selain itu, pemerintah memberikan diskon pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), masing-masing sebesar 50 persen untuk transaksi hibah atau waris, dan 25 persen untuk transaksi lainnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek juga menggelar undian berhadiah bagi masyarakat yang melakukan balik nama kendaraan bermotor ke wilayah Kabupaten Trenggalek.
Nomor undian akan menggunakan pelat nomor baru dan berlaku hingga 27 Desember 2025.
Pengundian akan dilaksanakan saat perayaan malam pergantian tahun 2026.
“Kebijakan ini adalah bentuk apresiasi kepada masyarakat sekaligus langkah konkret mendorong kepatuhan pajak daerah. Kami ingin membangun Trenggalek yang maju tanpa membebani warga, sambil terus menata fondasi pembangunan berkelanjutan,” kata Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin melalui rilis resmi, Selasa (19/08/2025).
Selain program keringanan pajak, Pemkab Trenggalek bersama Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyetujui Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045, yang menargetkan Trenggalek menjadi kabupaten dengan emisi bersih (
net-zero carbon
) pada 2045.
Sebagai tindak lanjut, mulai tahun 2026 ke depan, pemerintah akan mengurangi hingga menghapus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi tanah yang difungsikan untuk mendukung pencapaian
net-zero carbon
atau untuk mengurangi risiko bencana, seperti lahan hutan dan kawasan mangrove.
“Trenggalek menghadapi risiko bencana hidrometeorologi, sehingga kami ingin setiap jengkal tanah bisa berperan sebagai benteng alami. Insentif pajak ini mendorong masyarakat memelihara hutan, lahan hijau, dan kawasan mangrove, agar selaras dengan agenda pembangunan rendah karbon,” kata Nur Arifin.
Pemkab Trenggalek akan segera melakukan sosialisasi ke desa dan kelurahan agar masyarakat memahami terkait kebijakan tersebut.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -
/data/photo/2025/08/19/68a47f2697326.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Khofifah: Wali Kota dan Bupati Jangan Menaikkan PBB yang Tak Sesuai Kemampuan Masyarakat Surabaya 19 Agustus 2025
Khofifah: Wali Kota dan Bupati Jangan Menaikkan PBB yang Tak Sesuai Kemampuan Masyarakat
Tim Redaksi
PASURUAN, KOMPAS.com
– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kembali mengingatkan kepada bupati dan wali kota agar memperhatikan kondisi ekonomi masyarakat dalam menentukan nilai Pajak Bumi Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
“Pesan saya kepada kepala daerah, wali kota dan bupati jangan menaikkan PBB yang tidak sesuai kemampuan masyarakatnya. Dan itu saya komunikasikan dengan bupati dan wali kota,” jelas Khofifah usai membuka Pasar Murah di Kota Pasuruan, Selasa (19/8/2025).
Dia menegaskan, selama ini Pemerintah Provinsi Jawa Timur tidak memiliki kewenangan dalam penentuan nilai PBB-P2. Sebab, kewenangan PBB-P2 dan penerimaannya murni dikelola pemerintah kabupaten atau kota.
Bahkan, tidak ada regulasi yang memungkinkan Pemprov melakukan intervensi untuk menurunkan PBB-P2.
“PBB (PBB-P2) itu kewenangan kabupaten-kota dan 100 persen masuk kabupaten-kota. Dan itu sudah dikoordinasikan ke kabupaten-kota,” tegasnya.
Seperti diketahui, sejumlah pemerintah daerah menaikkan PBB-P2. Di Kabupaten Pati, kenaikan PBB-P2 menuai sorotan karena memicu aksi protes keras warga kepada bupatinya.
Sedangkan di Provinsi Jawa Timur, daerah yang menaikkan PBB-P2 adalah Kabupaten Jombang. Pemkab Jombang sedang berupaya menurukan lagi PBB-P2 dengan membahasnya bersama DPRD.
Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Sulsel Ricuh, Bupati Enggan Temui Massa
GELORA.CO – Aksi demonstrasi menolak kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, ricuh.
Aksi massa berlangsung hingga Selasa (19/8/2025) malam
Ribuan orang mengepung kantor Bupati Bone.
Mereka menuntut pembatalan kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dinilai melonjak hingga 300 persen.
Demo yang tadinya tertib kemudian memanas dikarenakan Bupati dan Wakil Bupati Bone tak kunjung menemui massa.
Ribuan massa dari Aliansi Rakyat Bone Bersatu yang sejak pagi menggelar unjuk rasa sempat terlibat dorong-dorongan dengan aparat keamanan.
Dari pantauan di lokasi, pagar besi yang menjadi pembatas antara massa dan aparat keamanan tidak mampu menahan desakan ribuan pendemo.
Situasi kian panas setelah sebagian demonstran membakar ban di tengah jalan dan melempar botol air mineral ke arah aparat.
Amarah demontrasi kian membara, sehingga aksi lempar batu kembali terjadi.
Melihat kondisi mulai tidak terkendali, aparat kepolisian yang berjaga di lokasi terpaksa menyemprotkan water canon untuk membubarkan massa.
Semprotan air menyasar kerumunan di halaman kantor bupati dan di depan pintu masuk kantor bupati yang dijaga ketat barikade petugas.
Perwakilan massa aksi, Rafli Fasyah, menegaskan bahwa kenaikan PBB-P2 sangat memberatkan masyarakat.
Ia menilai kebijakan tersebut tidak berpihak kepada rakyat kecil yang kini tengah berjuang menghadapi kondisi ekonomi sulit.
“Kami datang ke sini untuk menolak kebijakan zalim ini. Jangan hanya demi pendapatan daerah, rakyat yang jadi korban. Kami tidak akan berhenti sebelum pemerintah daerah mencabut kenaikan PBB-P2,” ujar Rafli lantang melalui pengeras suara.
Dari pantauan di lapangan, sebagian massa berlarian menyelamatkan diri usai disemprot water canon.
Namun ada pula yang tetap bertahan sambil berteriak menolak keras kebijakan tersebut.
Sementara itu, arus lalu lintas di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Watampone, sempat lumpuh total akibat aksi ini.
Hingga sore hari, aparat kepolisian bersama TNI masih berjaga di lokasi untuk mengantisipasi terjadinya kericuhan susulan
Para pengunjuk rasa menuntut agar Bupati dan jajaran terkait membuka ruang dialog dan menunda penerapan kenaikan tarif hingga ada kajian ulang yang melibatkan masyarakat.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat dan organisasi mahasiswa menegaskan akan tetap berada di lokasi hingga ada kepastian jawaban.
Kasus kenaikan PBB-P2 yang memicu rangkaian protes di Bone menjadi bagian dari dinamika yang lebih luas di sejumlah daerah yang juga merasakan dampak penyesuaian pajak daerah
-

Politikus Lemah yang Khianati Israel!
Tel Aviv –
Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu mengecam PM Australia Anthony Albanese yang disebutnya sebagai “politikus lemah” dan menuduhnya telah mengkhianati Israel. Kata-kata pedas ini dilontarkan saat kedua negara bersitegang setelah Canberra mengumumkan rencananya mengakui negara Palestina.
“Sejarah akan mengingat Albanese untuk siapa dia sebenarnya: Seorang politikus lemah yang mengkhianati Israel dan menelantarkan orang-orang Yahudi di Australia,” kata Netanyahu dalam pernyataan bernada keras via akun media sosial resmi kantor PM Israel, seperti dilansir AFP, Selasa (19/8/2025).
Kecaman semacam ini dilontarkan Netanyahu setelah Albanese, pekan lalu, mengumumkan rencana Australia untuk secara resmi mengakui negara Palestina di hadapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang. Langkah Australia ini menyusul Prancis, Inggris dan Kanada.
Keputusan untuk mengakui negara Palestina, sebut Albanese, merupakan keputusan yang didasarkan pada komitmen yang diterima Australia dari Otoritas Palestina, termasuk bahwa kelompok Hamas tidak akan memiliki keterlibatan dalam pembentukan negara mana pun di masa mendatang.
“Australia akan mengakui negara Palestina dalam Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa ke-80 pada bulan September, untuk berkontribusi pada momentum internasional menuju solusi dua negara, gencatan senjata di Gaza, dan pembebasan para sandera,” tegas Albanese dalam konferensi pers pada 11 Agustus lalu di Canberra.
Israel dan Australia juga terlibat cekcok diplomatik terbaru soal pembatalan visa seorang anggota parlemen Israel bernama Simcha Rothman, yang partainya masuk dalam koalisi pemerintahan Netanyahu.
Pada Senin (18/8), pemerintah Australia membatalkan visa Rothman yang dijadwalkan untuk berbicara di berbagai acara yang diselenggarakan Asosiasi Yahudi Australia (AJA).
Tel Aviv membalas beberapa jam kemudian dengan Menteri Luar Negeri Gideon Saar mengumumkan Israel telah mencabut visa perwakilan Australia untuk Otoritas Palestina.
“Saya juga menginstruksikan Kedutaan Besar Israel di Canberra untuk memeriksa dengan saksama setiap permohonan visa resmi Australia untuk masuk ke Israel,” ucapnya.
“Hal ini menyusul keputusan Australia untuk mengakui ‘negara Palestina’ dan dengan latar belakang penolakan Australia yang tidak beralasan untuk memberikan visa kepada sejumlah tokoh Israel,” ujar Saar dalam penjelasannya.
Langkah Israel itu menuai kritikan tajam dari Menlu Australia Penny Wong yang, pada Selasa (19/8), menyebut pencabutan visa diplomat sebagai “reaksi yang tidak dapat dibenarkan” oleh Tel Aviv.
“Ketika dialog dan diplomasi semakin dibutuhkan, pemerintahan Netanyahu mengisolasi Israel dan melemahkan upaya internasional menuju perdamaian dan solusi dua negara,” kritiknya.
“Ini adalah reaksi yang tidak dapat dibenarkan, menyusul keputusan Australia untuk mengakui Palestina,” tegas Wong.
Halaman 2 dari 2
(nvc/ita)
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5320492/original/085518200_1755596776-1000800815.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Demo Tolak Kenaikan PBB di Bone Sulsel, Pagar Kantor Bupati Dijebol Massa
Liputan6.com, Bone – Aksi lempar batu dan air gelas terjadi saat Aliansi Bone Barsatu menggelar unjuk rasa menolak kenaikan PBB-P2. Tak hanya itu, pagar utama pintu masuk Kantor Bupati Bone juga dirusak oleh pengunjuk rasa.
Melihat pagar yang rusak, aparat kepolisian dari Polres Bone dan Batalyon A Pelopor Brimob Polda Sulsel langsung bersiap siaga. Polisi gabungan terlihat langsung berdiri memasang tameng.
“Lebih baik mati daripada mundur,” teriak seorang pengunjuk rasa.
Ratusan massa pun terlihat memasuki halaman Kantor Bupati Bone sembari terus melakukan orasi secara bergantian.
“Massa mundur, massa mundur. Silakan kembali ke rumah masing-masing,” ucap polisi melalui pengeras suara.
Hingga pukul 17.00 Wita, massa terlihat terus melakukan orasi dan meminta kehadiran Bupati Bone Andi Asman Sulaiman maupun Wakil Bupati Bone Andi Akmal Pasalluddin. Mereka menuntut agar Pemkab Bone membatalkan kebijakan kenaikan PBB-P2.
“Pertanyaannya bupati dan wakil bupati mana? Kalau memang mau datang kami tunggu. Jam berapa?” ucap massa aksi menggunakan toa.
“Kami minta kenaikan pajak PBB ini segera dibatalkan karena ini menyengsarakan rakyat,” ucapnya lagi.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5320292/original/056039000_1755592486-1000800467.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Bendera One Piece Berkibar di Tengah Demo Penolakan Kenaikan PBB 300% di Bone
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak hingga 300 persen di Kabupaten Bone, sehingga masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi protes.
Menurutnya, persoalan ini masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pada prinsipnya, ini masih kita koordinasikan dengan Kemendagri karena memang ada juga temuan dari BPK. Selama ini banyak tanah yang dipajaki hanya sebatas tanah, padahal di atasnya sudah berdiri rumah-rumah mewah. Bahkan ada yang satu surat tanah, tapi bangunannya empat atau lima rumah, namun PBB yang dibayar hanya tanahnya saja,” kata Andi Sudirman, Minggu (17/8).
Dia juga menyebut kondisi tersebut saat ini menjadi dilema, karena selama puluhan tahun masyarakat Kabupaten Bone hanya membayar pajak tanah, sementara bangunannya tidak terhitung.
“Padahal, nilai bangunan cukup signifikan dan seharusnya masuk dalam objek pajak,” ujarnya.
Meski demikian, kata Andi Sudirman memastikan bahwa pemerintah provinsi akan mengkaji kembali kebijakan tersebut dengan berpedoman pada arahan pemerintah pusat.
“Kita akan koordinasi lagi, bagaimana arahan pusat, tentu kita ikut,” tuturnya.
Menanggapi rencana aksi demo terkait kenaikan PBB, Gubernur Sulsel menilai hal itu sebagai bentuk dinamika masyarakat yang wajar. Ia menyebut hampir setiap kebijakan publik selalu ada respons berupa aksi protes.
“Kalau demo, semua kasus ada demonya. Kemarin ada demo MBG, ada demo ojol, dan sekarang pajak. Justru ini bagus karena ada respons yang bisa menjadi bahan pemerintah untuk mereview kembali kebijakan. Itu tidak ada masalah,” dia memungkasi.
-
:strip_icc():format(jpeg)/kly-media-production/medias/5320232/original/046697400_1755590832-1000800469.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
PBB di Bone Sulsel Melonjak 300 Persen, Ribuan Orang Gelar Demo di Kantor Bupati
Sebelumnya, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman telah menanggapi keluhan masyarakat terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang melonjak hingga 300 persen di Kabupaten Bone, sehingga masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi protes.
Menurutnya, persoalan ini masih dalam tahap koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) serta menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Pada prinsipnya, ini masih kita koordinasikan dengan Kemendagri karena memang ada juga temuan dari BPK. Selama ini banyak tanah yang dipajaki hanya sebatas tanah, padahal di atasnya sudah berdiri rumah-rumah mewah. Bahkan ada yang satu surat tanah, tapi bangunannya empat atau lima rumah, namun PBB yang dibayar hanya tanahnya saja,” kata Andi Sudirman, Minggu (17/8/2025).
Dia juga menyebut kondisi tersebut saat ini menjadi dilema, karena selama puluhan tahun masyarakat Kabupaten Bone hanya membayar pajak tanah, sementara bangunannya tidak terhitung.
“Padahal, nilai bangunan cukup signifikan dan seharusnya masuk dalam objek pajak,” ujarnya.
Meski demikian, kata Andi Sudirman memastikan bahwa pemerintah provinsi akan mengkaji kembali kebijakan tersebut dengan berpedoman pada arahan pemerintah pusat.
“Kita akan koordinasi lagi, bagaimana arahan pusat, tentu kita ikut,” tuturnya.
Menanggapi rencana aksi demo terkait kenaikan PBB, Gubernur Sulsel menilai hal itu sebagai bentuk dinamika masyarakat yang wajar. Ia menyebut hampir setiap kebijakan publik selalu ada respons berupa aksi protes.
“Kalau demo, semua kasus ada demonya. Kemarin ada demo MBG, ada demo ojol, dan sekarang pajak. Justru ini bagus karena ada respons yang bisa menjadi bahan pemerintah untuk mereview kembali kebijakan. Itu tidak ada masalah,” katanya menambahkan.
