partai: PBB

  • IPC Nyatakan Gaza Resmi Dilanda Bencana Kelaparan

    IPC Nyatakan Gaza Resmi Dilanda Bencana Kelaparan

    GELORA.CO -Lembaga pemantau kelaparan global Integrated Food Security Phase Classification (IPC) menyatakan Kota Gaza dan sekitarnya secara resmi mengalami kelaparan. Jumlah warga yang terdampak diperkirakan akan terus meningkat.

    Dalam laporan yang dirilis Jumat, 22 Agustus 2025, IPC menyebutkan 514.000 orang, atau hampir seperempat penduduk Gaza, sudah mengalami kelaparan. Angka ini diperkirakan naik menjadi 641.000 pada akhir September.

    Dari jumlah itu, sekitar 280.000 orang berada di wilayah utara Gaza, termasuk Kota Gaza, yang disebut paling parah terdampak setelah hampir dua tahun perang antara Israel dan Hamas.

    Ini menjadi pertama kalinya IPC menetapkan status kelaparan di luar benua Afrika. Menurut IPC, kondisi kelaparan berpotensi menyebar ke wilayah tengah dan selatan, termasuk Deir al-Balah dan Khan Younis, pada akhir bulan depan.

    “Ini adalah bencana kelaparan yang sebenarnya bisa dicegah, seandainya bantuan diizinkan masuk,” kata Tom Fletcher, Kepala Kemanusiaan PBB, dikutip Reuters, Sabtu 23 Agustus 2025.

    Fletcher menegaskan makanan menumpuk di perbatasan Gaza akibat hambatan sistematis dari Israel.

    Namun, pemerintah Israel membantah laporan IPC. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut temuan itu “kebohongan nyata” dan menuding laporan tersebut bias karena datanya banyak bersumber dari Hamas. 

    Menurut Netanyahu, Israel tidak memiliki kebijakan kelaparan dan justru sejak awal perang sudah mengizinkan 2 juta ton bantuan masuk ke Jalur Gaza, atau setara lebih dari satu ton per orang.

    Sementara itu, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menilai Hamas sengaja memanfaatkan isu kelaparan untuk menekan Israel secara politik. Meski begitu, AS menegaskan tetap fokus menyalurkan bantuan kepada warga Gaza.

    IPC sendiri merupakan inisiatif gabungan 21 organisasi bantuan internasional, termasuk badan PBB dan lembaga regional yang didukung pendanaan dari Uni Eropa, Jerman, Inggris, dan Kanada. Sejak berdiri, IPC baru empat kali menetapkan status kelaparan: di Somalia pada 2011, Sudan Selatan pada 2017 dan 2020, serta Sudan pada 2024.

    Menurut IPC, suatu wilayah hanya bisa dikategorikan mengalami kelaparan jika setidaknya 20 persen penduduknya mengalami kekurangan pangan ekstrem, sepertiga anak-anak menderita gizi buruk akut, dan dua dari setiap 10.000 orang meninggal setiap hari akibat kelaparan atau penyakit terkait. 

  • Wali Kota Bogor naikkan pajak PBB, kecuali NJOP di atas Rp10 miliar

    Wali Kota Bogor naikkan pajak PBB, kecuali NJOP di atas Rp10 miliar

    Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. ANTARA/M Fikri Setiawan

    Wali Kota Bogor naikkan pajak PBB, kecuali NJOP di atas Rp10 miliar
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 23 Agustus 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Bogor Jawa Barat Dedie A Rachim menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi 0,25 persen per tahun untuk seluruh lapisan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), kecuali objek dengan NJOP di atas Rp10 miliar yang tidak mengalami perubahan tarif.

    Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti di Bogor, Jumat, mengatakan penyesuaian tarif tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

    “Pemerintah diberi ruang menaikkan tarif hingga 0,5 persen. Namun, DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor sepakat menetapkan kenaikan hanya 0,25 persen agar tidak membebani masyarakat,” kata Endah.

    Peningkatan PBB-P2 ini telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Kota Bogor pada 15 Agustus lalu.

    Ia menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan seiring dengan berkurangnya bantuan keuangan dari pemerintah pusat. Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah daerah berharap kepatuhan wajib pajak meningkat dan dapat menopang pendapatan asli daerah.

    “Harapannya semakin banyak wajib pajak yang patuh sehingga pendapatan daerah naik dan beban fiskal akibat berkurangnya subsidi bisa tertutupi,” ujarnya.

    Berdasarkan aturan sebelumnya, tarif PBB-P2 bervariasi mulai dari 0,10 persen hingga 0,25 persen sesuai dengan besaran NJOP. Namun dengan regulasi baru, seluruh NJOP—mulai dari Rp100 juta hingga Rp10 miliar—ditetapkan seragam pada angka 0,25 persen. Selain itu, Endah menegaskan bahwa layanan ambulans di RSUD, puskesmas, dan Dinas Kesehatan kini dikategorikan sebagai layanan kesehatan, bukan layanan umum. Dengan pengaturan tersebut, pemerintah daerah tidak bisa menaikkan tarif layanan dasar tersebut.

    “Pemkot tidak boleh menaikkan tarif yang dibebankan kepada masyarakat karena ini masuk dalam pelayanan dasar kesehatan,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti rencana penarikan retribusi di kawasan GOR Pajajaran. Menurutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor diminta menyusun kajian lebih komprehensif sebelum penetapan tarif agar tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat. Endah berharap dengan penetapan Perda baru ini, pengelolaan pajak daerah semakin optimal. Data wajib pajak kini sudah terhubung secara digital sehingga pendapatan daerah bisa dipantau setiap hari.

    “Harapannya pendapatan daerah meningkat tanpa harus memberikan beban tambahan yang berat bagi masyarakat,” katanya.

    Sumber : Antara

  • Politik kemarin, BP Haji jadi kementerian hingga Wamenaker dipecat

    Politik kemarin, BP Haji jadi kementerian hingga Wamenaker dipecat

    Jakarta (ANTARA) – Berbagai peristiwa politik kemarin (22/8) menjadi sorotan, mulai dari DPR-Pemerintah sepakat ubah BP Haji jadi kementerian dalam RUU Haji hingga Presiden Prabowo berhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker.

    Berikut rangkuman ANTARA untuk berita politik kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

    1. DPR-Pemerintah sepakat ubah BP Haji jadi kementerian dalam RUU Haji

    Komisi VIII DPR RI bersama Pemerintah menyepakati perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas UU Nomor 8 Tahun tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan pasal mengenai hal itu disepakati dalam rapat Panitia Kerja (Panja) RUU Haji yang digelar pada Jumat ini. Menurut dia, perubahan tersebut pun sesuai dengan yang diinginkan oleh DPR RI.

    “Bunyi DIM (Daftar Inventarisasi Masalah) pemerintah sudah kementerian. Dan kita senang saja kan memang usulan kita,” kata Marwan di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    2. Kaesang ziarah ke makam Presiden Ketiga RI B.J. Habibie

    Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep menggelar ziarah dan tabur bunga ke makam Presiden Ketiga Republik Indonesia Bacharuddin Jusuf Habibie di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat.

    “Hari ini kami ke makam Presiden Ketiga, kami di sini untuk menghormati beliau,” kata Kaesang di TMP Kalibata, Jakarta Selatan, Jumat.

    Dalam kesempatan itu Kaesang juga mengutip pernyataan Habibie soal makna hidup untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi bangsa dan negara.

    Baca selengkapnya di sini

    3. Gibran hormati proses dan independensi KPK terkait OTT Wamenaker

    Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan sikapnya yang menghormati proses yang sudah berjalan, serta independensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer.

    Pernyataan Gibran tersebut berkaitan dengan KPK yang melakukan OTT terhadap Wamenaker dan 13 orang lain yang pada Kamis (20/8) terkait dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    “Kita hormati proses yang sudah berjalan. Kita hormati independensi KPK,” kata Wapres Gibran saat memberikan keterangan usai meninjau lokasi terdampak gempa di SDN 1 Tangkura, Poso Pesisir Selatan, Poso, Sulawesi Tengah, Jumat.

    Baca selengkapnya di sini

    4. Prabowo dijadwalkan pidato di Sidang Majelis Umum PBB 23 September

    Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan berpidato dalam rangkaian acara Sidang Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tahun 2025 di Markas PBB, New York, Amerika Serikat, pada 23 September 2025.

    Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi saat dihubungi di Jakarta, Jumat, menjelaskan Presiden Prabowo dijadwalkan berpidato setelah Presiden Brazil Luiz Inácio Lula da Silva, dan Presiden Amerika Serikat Donald Trump.

    “Informasi yang kami peroleh, sejauh ini Beliau (Presiden Prabowo, red.) dijadwalkan pidato pada tanggal 23 (September, red.). Pidato ketiga setelah Presiden Brazil dan Presiden AS,” kata Hasan Nasbi.

    Baca selengkapnya di sini

    5. Presiden Prabowo berhentikan Immanuel Ebenezer sebagai Wamenaker

    Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Immanuel Ebenezer Gerungan sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3).

    Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, yang juga Juru Bicara Presiden RI, menjelaskan Presiden Prabowo telah menandatangani surat keputusan untuk memberhentikan Noel, sapaan populer Immanuel Ebenezer.

    “Bapak Presiden telah menandatangani putusan Presiden tentang pemberhentian Saudara Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan. Selanjutnya, kami menyerahkan seluruh proses hukum untuk dijalankan sebagaimana mestinya. Dan kami berharap ini menjadi pembelajaran bagi kita semuanya terutama bagi seluruh anggota Kabinet Merah Putih dan seluruh pejabat pemerintahan,” kata Prasetyo Hadi kepada wartawan di Jakarta, Jumat malam.

    Baca selengkapnya di sini

    Pewarta: Agatha Olivia Victoria
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25 Persen, Kecuali NJOP di Atas Rp 10 Miliar
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        23 Agustus 2025

    PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25 Persen, Kecuali NJOP di Atas Rp 10 Miliar Megapolitan 23 Agustus 2025

    PBB Kota Bogor Naik Jadi 0,25 Persen, Kecuali NJOP di Atas Rp 10 Miliar
    Editor
    BOGOR, KOMPAS.com – 
    Wali Kota Bogor Dedie A Rachim menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi 0,25 persen per tahun untuk seluruh lapisan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
    Namun, kenaikan tarif itu dikecualikan untuk objek dengan NJOP di atas Rp 10 miliar.
    Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti mengatakan, kenaikan tarif tersebut merupakan tindak lanjut perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
    “Pemerintah diberi ruang menaikkan tarif hingga 0,5 persen. Namun, DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor sepakat menetapkan kenaikan hanya 0,25 persen agar tidak membebani masyarakat,” kata Endah dikutip dari 
    Antara, 
    Sabtu (23/8/2025). 
    Adapun kenaikan PBB-P2 ini ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor pada 15 Agustus 2025.
    Berdasarkan aturan sebelumnya, tarif PBB-P2 bervariasi mulai dari 0,10 persen hingga 0,25 persen sesuai besaran NJOP. Namun dengan regulasi baru, seluruh NJOP, mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 10 miliar, ditetapkan seragam sebesar 0,25 persen.
    Endah menambahkan, kenaikan tarif dilakukan menyusul berkurangnya bantuan keuangan dari pemerintah pusat.
    Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah daerah berharap kepatuhan wajib pajak meningkat sehingga dapat menopang pendapatan asli daerah.
    “Harapannya semakin banyak wajib pajak yang patuh sehingga pendapatan daerah naik dan beban fiskal akibat berkurangnya subsidi bisa tertutupi,” ujarnya.
    Endah juga berharap, dengan berlakunya tarif baru ini pengelolaan pajak daerah semakin optimal. Data wajib pajak kini sudah terhubung secara digital sehingga pendapatan daerah bisa dipantau setiap hari.
    “Harapannya pendapatan daerah meningkat tanpa harus memberikan beban tambahan yang berat bagi masyarakat,” katanya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Bupati Pati Diduga Tak Sah Mutasi 89 ASN, Legislator Bicara Konsekuensi

    Bupati Pati Diduga Tak Sah Mutasi 89 ASN, Legislator Bicara Konsekuensi

    Jakarta

    Pansus DPRD Kabupaten Pati tengah menyoroti adanya dugaan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang janggal oleh Bupati Pati Sudewo. Anggota Komisi II DPR Ahmad Irawan, menyebut jika memang terbukti melanggar, kepala daerah itu bisa dikoreksi dalam mutasi yang tak sah tersebut.

    “Sanksinya karena itu diatur dalam UU pemilihan, bagi yang masih calon kepala daerah bisa dibatalkan pencalonannya. Jika udah kepala daerah, tentu prosesnya masih panjang dan bentuk sanksinya macam-macam. Bisa dalam bentuk dilakukan koreksi terhadap keputusan mutasi sebelumnya,” ujar Irawan kepada wartawan, Sabtu (23/8/2025).

    Irawan menyebut proses hak angket menjadi kewenangan Pansus DPRD Kabupaten Pati. Sehingga, katanya, berbagai substansi temuannya, menjadi wewenang pansus untuk kemudian disimpulkan dan ditindaklanjuti.

    “Terus setahu saya pansus tersebut dibentuk kaitannya dengan masalah kenaikan PBB. Kalau masalah mutasi ASN tentu berbeda lagi,” katanya.

    Lebih lanjut, Irawan menjelaskan bahwa aturan kepala daerah tak boleh memutasi dalam 6 bulan pertama memang dianggap menyulitkan. Dia menyebut Komisi II DPR pernah meminta Kemendagri untuk memberikan kemudahan.

    Kejanggalan Mutasi 89 ASN Pati

    Sebelumnya, Pansus Hak Angket DPRD Pati menemukan kejanggalan mutasi jabatan di lingkungan pemerintah Pati. DPRD menduga ada mutasi 89 aparatur sipil negara (ASN) di Pati yang dilakukan secara tidak sah.

    Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, mengatakan pihaknya telah memanggil Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Pati terkait dengan mutasi jabatan yang dilakukan pada 8 Mei 2025 itu.

    “Itu dilakukan enam bulan sebelum Bupati Pati, enam bulan setelah pelantikan. Sebelum dari enam bulan, Bupati itu boleh melakukan mutasi jabatan asal mendapatkan izin dari Mendagri,” kata Bandang seperti dilansir detikJateng, Jumat (22/8).

    Bandang menjelaskan, proses mutasi jabatan harus berproses secara bertahap. Mulai dari usulan Bupati, Gubernur, Badan Kepegawaian Negara (BKN), baru ke Mendagri. Namun, dia melihat kejanggalan karena surat dari BKN baru keluar pada tanggal 15 dan 16 Mei 2025.

    “Ada 89 mutasi ada yang janggal, mutasi tanggal 8 Mei, izin keluar tanggal 8 Mei, tetapi izin BKN 15-16 Mei setelah mutasi izin keluar. Pertanyaan masyarakat bisa menilai ini bisa sah tidak,” sambungnya.

    Selain soal mutasi, pansus juga mengundang warga yang complain soal pajak. Bandang mengatakan, warga tersebut harus membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) mencapai 2.500 persen. Semula dari Rp 46 juta menjadi Rp 1 miliar.

    (azh/jbr)

  • PBB Sebut RI Dalam Bahaya, Petaka Besar Menghantui

    PBB Sebut RI Dalam Bahaya, Petaka Besar Menghantui

    Jakarta, CNBC Indonesia – Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) memberikan peringatan khusus bagi beberapa negara di Asia, termasuk Indonesia. Peringatan tersebut dalam konteks lingkungan, yakni fenomena perubahan iklim yang kian mengkhawatirkan.

    Badan Meteorologi Dunia (WMO) yang merupakan salah satu lembaga di bawah PBB mengeluarkan laporan bertajuk ‘State of the Climate in Asia 2024’,

    “Pada tahun 2024, Asia mengalami tahun terhangat atau kedua terhangat yang pernah tercatat, dengan gelombang panas yang meluas dan berkepanjangan,” tertera dalam laporan yang dipublikasikan WMO pada 23 Juni 2025 tersebut, dikutip dari laman resminya, Jumat (22/8/2025).

    WMO mengatakan suhu permukaan laut mencapai rekor tertinggi dan gelombang panas laut memengaruhi wilayah yang luas. Sementara itu, kenaikan muka air laut di Samudra Pasifik dan Hindia melampaui rata-rata global. Hal ini meningkatkan risiko bagi wilayah pesisir dataran rendah.

    Asia disebut masih menjadi wilayah yang paling banyak dilanda masalah alam di dunia akibat cuaca dan iklim. Benua ini mengalami pemanasan lebih cepat dari rata-rata global dengan tren meningkat hampir dua kali lipat sejak periode 1961-1990.

    “Kesimpulan dari laporan ini sangat menyadarkan kita,” kata Sekretaris Jenderal WMO Celeste Saulo dalam keterangan yang diterima CNBC Indonesia, dikutip Minggu (5/1/2025).

    Tren pemanasan global pada periode 1991-2024 disebut sudah dua kali lipat ketimbang periode 1961-1990. Untuk tahun glasial 2024, 23 dari 24 gletser di wilayah High Mountain Asia (HMA) menunjukkan kehilangan massa yang berkelanjutan.

    Suhu permukaan laut (SST) juga merupakan indikator fisik penting bagi sistem iklim Bumi. Perubahan suhu permukaan laut memengaruhi pola sirkulasi regional dan global, serta berdampak kritis terhadap ekosistem laut.

    “SST memengaruhi pola cuaca dan iklim regional, seperti pola curah hujan ekstrem di Indonesia dan India, monsun musim panas Asia, aktivitas kebakaran hutan, dan variabilitas es laut,” tertera dalam laporan tersebut.

    Sepanjang tahun lalu, 26 siklon tropis terbentuk di Samudra Pasifik Utara bagian barat dan Laut Cina Selatan. Siklon tropis terkuat, Yagi, yang mengakibatkan korban jiwa, pengungsian, dan kerusakan dilaporkan di Vietnam, Filipina, Republik Demokratik Rakyat Laos, Thailand, Myanmar, dan China.

    Banjir melanda sebagian besar wilayah Asia Tengah pada tahun 2024, terutama di Kazakhstan dan Federasi Rusia bagian barat daya. Sebanyak 12.000 bangunan tempat tinggal terendam banjir dan 118.000 orang dievakuasi. Banjir ini tercatat sebagai banjir terburuk di kawasan tersebut setidaknya dalam 70 tahun terakhir.

    Pada akhir September 2024, kekeringan yang makin parah di Provinsi Sichuan, Chongqing, dan wilayah tengah Sungai Yangtze di China. Hal ini berdampak ke lebih dari empat juta orang dan merusak lebih dari 300.000 hektar tanaman, yang menyebabkan kerugian ekonomi yang diperkirakan mencapai 2,89 miliar yuan.

    Beberapa wilayah India mengalami gelombang panas hebat pada tahun 2024, yang menyebabkan lebih dari 450 kematian di seluruh negeri.

    Pada 10 Juli 2025, petir di India merenggut sekitar 1.300 nyawa di berbagai wilayah negara. Peristiwa petir yang sangat mematikan terjadi pada 10 Juli, menewaskan 72 orang dalam satu hari.

    Tak cuma itu, badai debu parah melanda sebagian besar wilayah Asia, dengan jumlah hari kejadian debu tertinggi tercatat di Irak barat dan Turkmenistan timur.

    Sebelumnya, kajian proyeksi USAID di 2016 menyebutkan kenaikan air laut akan menenggelamkan 2.000 pulau kecil pada tahun 2050. Ini berarti terdapat 42 juta penduduk berisiko kehilangan tempat tinggalnya.

    (fab/fab)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Ahmad Husein Dulu Dianggap Pejuang Warga Pati, Kini Dicap Sengkuni setelah Dirangkul Sudewo

    Ahmad Husein Dulu Dianggap Pejuang Warga Pati, Kini Dicap Sengkuni setelah Dirangkul Sudewo

    GELORA.CO –  Foto Bupati Pati, Sudewo merangkul Ahmad Husein selaku inisiator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) viral di media sosial.

    Ahmad Husein sebelumnya sempat viral lantaran dianggap lantang menyuarakan aspirasi melalui aksi massa yang tergabung di AMPB tersebut, termasuk ‘melawan’ Bupati Sudewo, namun kini santer menggaung bahwa keduanya telah berdamai.

    Pertemuan keduanya berlangsung di rumah seorang pengusaha di Juwana, Pati, Jawa Tengah pada Selasa (19/8/2025) lalu.

    Ahmad Husein kemudian mengunggah video yang menyatakan mundur dari AMPB dan membatalkan demo jilid dua yang rencananya digelar 25 Agustus 2025.

    Keputusan tersebut membuat warga Pati kecewa karena Ahmad Husein merupakan sosok yang menolak kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen. 

    Awalnya, Ahmad Husein membentuk posko di depan Kantor Bupati Pati untuk mengumpulkan donasi demo penolakan kenaikan PBB-P2 yang digelar 13 Agustus 2025.

    Seminggu sebelum demo digelar, Satpol PP mengambil paksa kardus minuman hasil donasi warga.

    Ahmad Husein melakukan perlawanan dan beradu argumen dengan Plt Sekda Pati, Riyoso.

    Sejak kericuhan tersebut, jumlah donasi semakin bertambah bahkan warga luar Pati ikut menyumbangkan makanan dan minuman.

    Meski Sudewo telah membatalkan kenaikan PBB-P2, demo tetap digelar dengan tuntutan melengserkan Sudewo.

    DPRD Pati menggelar sidang paripurna dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket.

    Hak angket adalah hak DPR atau DPRD untuk menyelidiki kebijakan pemerintah yang dianggap penting, strategis, dan berdampak luas, terutama jika diduga melanggar hukum.

    Biasanya digunakan untuk membentuk panitia khusus (pansus) dan bisa berujung pada pemakzulan pejabat.

    Ahmad Husein telah menandatangani kesepakatan dengan Polres Pati untuk tidak menggelar unjuk rasa selama pansus hak angket masih bekerja.

    Seminggu setelah demo yang dihadiri puluhan ribu warga Pati, Ahmad Husein menyatakan mundur dari gerakan sehingga dicap sebagai sengkuni.

    Sengkuni merupakan tokoh antagonis dalam kisah Mahabharata dan pewayangan Jawa yang dikenal karena sifatnya yang licik, manipulatif, dan ahli dalam adu domba.

    Pada Kamis (21/8/2025), di depan Kantor Bupati Pati terdapat dua kaos bergambar wajah Ahmad Husein.

    Kaos tersebut dipasang dijalan untuk diinjak-injak warga sebagai bentuk kekesalan.

    Tertulis sejumlah kata seperti larahan (sampah), injak gratis, serta sengkuni.

    Salah satu Koordinator Posko AMPB, Hanif, menjelaskan ada dua hal yang membuat warga kecewa ke Ahmad Husein yakni berdamai dengan Sudewo dan menuding AMPB ditunggangi kepentingan politik.

    Keberadaan Ahmad Husein juga dicari karena belum ke posko AMPB setelah berdamai dengan Sudewo.

    Baca juga:  KPK Panggil Bupati Pati Sudewo Terkait Kasus Suap Proyek Rel Kereta Api

    Beredar viral video Ahmad Husein mendatangi showroom sepeda motor dan mabuk ketika karaoke.

    Warga menuding Ahmad Husein menerima bayaran untuk berdamai dengan Bupati Pati.

    Namun, belum ada informasi dua video tersebut diambil setelah pertemuan dengan Sudewo.

  • Kemasan BPA Mengancam Kesehatan, Forum PBB Usulkan Pelarangan Total

    Kemasan BPA Mengancam Kesehatan, Forum PBB Usulkan Pelarangan Total

    Jakarta: Zat kimia Bisfenol A (BPA) yang banyak digunakan pada kemasan plastik polikarbonat terbukti membahayakan kesehatan. Penelitian menunjukkan 93 persen populasi dunia memiliki jejak BPA di tubuh mereka, yang berisiko memicu gangguan hormon, kerusakan otak anak, hingga kanker.

    Kekhawatiran ini menjadi sorotan 85 negara dalam pertemuan Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5) – forum resmi PBB untuk mengatasi polusi plastik. Selain polusi plastik, forum ini juga membahas bahan kimia berbahaya pada kemasan plastik untuk manusia dan lingkungan. Salah satu agenda utama adalah finalisasi larangan total BPA secara global.

    BPA telah digunakan sejak 1950-an untuk membuat plastik keras seperti galon guna ulang, botol minum, dan wadah makanan. Zat ini mudah berpindah ke makanan atau minuman, apalagi jika terkena panas, sinar matahari, pH asam, atau digunakan berulang. Galon yang dipakai lebih dari setahun tercatat mengalami migrasi BPA dalam jumlah berbahaya.

    “BPA akan luruh saat bersentuhan dengan air, dan prosesnya semakin cepat jika terkena panas atau dicuci berulang,” ujar Profesor Mochamad Chalid, pakar polimer Universitas Indonesia.

    BPA meniru hormon estrogen, memicu ketidakseimbangan hormon yang berdampak pada kesuburan, metabolisme, dan fungsi otak. Anak-anak serta ibu hamil menjadi kelompok paling rentan. Studi juga mengaitkan BPA dengan penurunan kecerdasan, gangguan perilaku, diabetes, penyakit jantung, dan kanker.
     

    Pada pertemuan INC-5.1 di Busan, Korea Selatan, 85 negara sepakat memasukkan BPA ke “Daftar 1 Bahan Kimia Berbahaya” dan mendorong larangan total. Proposal yang dipimpin Norwegia ini didukung Uni Eropa, Australia, Kanada, dan negara-negara Afrika. Naskah negosiasi juga mengatur kewajiban pelabelan kandungan BPA untuk memberi konsumen informasi jelas.

    Indonesia sudah mengatur kewajiban label peringatan pada galon polikarbonat melalui Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024. Namun aturan itu baru berlaku 2028, memberi masa transisi empat tahun bagi produsen.

    Pertemuan INC-5.2 yang berlangsung di Jenewa, Swiss pada bulan Agustus menjadi momen penentu untuk menetapkan jadwal penghapusan bertahap, dukungan teknis bagi negara berkembang, serta sistem pemantauan.

    Upaya ini diharapkan membuka jalan menuju era kemasan plastik yang lebih aman, melindungi kesehatan masyarakat, dan mengurangi paparan bahan kimia berbahaya di seluruh dunia.

    Jakarta: Zat kimia Bisfenol A (BPA) yang banyak digunakan pada kemasan plastik polikarbonat terbukti membahayakan kesehatan. Penelitian menunjukkan 93 persen populasi dunia memiliki jejak BPA di tubuh mereka, yang berisiko memicu gangguan hormon, kerusakan otak anak, hingga kanker.
     
    Kekhawatiran ini menjadi sorotan 85 negara dalam pertemuan Intergovernmental Negotiating Committee (INC-5) – forum resmi PBB untuk mengatasi polusi plastik. Selain polusi plastik, forum ini juga membahas bahan kimia berbahaya pada kemasan plastik untuk manusia dan lingkungan. Salah satu agenda utama adalah finalisasi larangan total BPA secara global.
     
    BPA telah digunakan sejak 1950-an untuk membuat plastik keras seperti galon guna ulang, botol minum, dan wadah makanan. Zat ini mudah berpindah ke makanan atau minuman, apalagi jika terkena panas, sinar matahari, pH asam, atau digunakan berulang. Galon yang dipakai lebih dari setahun tercatat mengalami migrasi BPA dalam jumlah berbahaya.

    “BPA akan luruh saat bersentuhan dengan air, dan prosesnya semakin cepat jika terkena panas atau dicuci berulang,” ujar Profesor Mochamad Chalid, pakar polimer Universitas Indonesia.
     
    BPA meniru hormon estrogen, memicu ketidakseimbangan hormon yang berdampak pada kesuburan, metabolisme, dan fungsi otak. Anak-anak serta ibu hamil menjadi kelompok paling rentan. Studi juga mengaitkan BPA dengan penurunan kecerdasan, gangguan perilaku, diabetes, penyakit jantung, dan kanker.
     

     
    Pada pertemuan INC-5.1 di Busan, Korea Selatan, 85 negara sepakat memasukkan BPA ke “Daftar 1 Bahan Kimia Berbahaya” dan mendorong larangan total. Proposal yang dipimpin Norwegia ini didukung Uni Eropa, Australia, Kanada, dan negara-negara Afrika. Naskah negosiasi juga mengatur kewajiban pelabelan kandungan BPA untuk memberi konsumen informasi jelas.
     
    Indonesia sudah mengatur kewajiban label peringatan pada galon polikarbonat melalui Peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024. Namun aturan itu baru berlaku 2028, memberi masa transisi empat tahun bagi produsen.
     
    Pertemuan INC-5.2 yang berlangsung di Jenewa, Swiss pada bulan Agustus menjadi momen penentu untuk menetapkan jadwal penghapusan bertahap, dukungan teknis bagi negara berkembang, serta sistem pemantauan.
     
    Upaya ini diharapkan membuka jalan menuju era kemasan plastik yang lebih aman, melindungi kesehatan masyarakat, dan mengurangi paparan bahan kimia berbahaya di seluruh dunia.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Ramai Negara Barat Kecam Israel soal Rencana Ini, Sebut Bawa Kekacauan

    Ramai Negara Barat Kecam Israel soal Rencana Ini, Sebut Bawa Kekacauan

    Jakarta, CNBC Indonesia – 21 Negara menandatangani Pernyataan Bersama yang Mengutuk Proyek Pemukiman Israel di Tepi Barat, Kamis (21/8/2025). Ini termasuk dua negara Barat yang saat ini berencana untuk mengakui Palestina, yaitu Prancis dan Inggris.

    Dalam sebuah pernyataan bersama, London dan Paris, ditambah Belgia, Denmark, Estonia, Finlandia, Islandia, Irlandia, Jepang, Latvia, Lituania, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Portugal, Slovenia, Spanyol, Swedia, Australia, Kanada, Italia, yang diikuti juga oleh lembaga multilateral Uni Eropa menyebut persetujuan Israel atas proyek pemukiman besar di Tepi Barat tidak dapat diterima dan merupakan pelanggaran hukum internasional.

    “Kami mengutuk keputusan ini dan menyerukan pembatalannya segera dengan tegas,” kata pernyataan para Menteri Luar Negeri itu

    Pernyataan tersebut mencatat bahwa rencana, yang digaungkan Menteri Keuangan sayap kanan Israel, Bezalel Smotrich, hanya akan membuat solusi dua negara menjadi tidak mungkin dengan membagi negara Palestina dan membatasi akses Palestina ke Yerusalem.

    “Ini tidak membawa manfaat bagi rakyat Israel,” tegas 22 Menteri Luar Negeri itu. “Sebaliknya, ini berisiko merusak keamanan dan memicu kekerasan serta ketidakstabilan lebih lanjut, membawa kita semakin jauh dari perdamaian.”

    “Pemerintah Israel masih memiliki kesempatan untuk menghentikan rencana E1 agar tidak berlanjut. Kami mendorong mereka untuk segera menarik kembali rencana ini,” tambah mereka.

    Israel menyetujui rencana untuk sebidang tanah seluas sekitar 12 kilometer persegi (lima mil persegi) yang dikenal sebagai E1, tepat di sebelah timur Yerusalem, pada hari Rabu. Rencana itu bertujuan untuk membangun sekitar 3.400 rumah di lahan yang sangat sensitif tersebut, yang terletak di antara Yerusalem dan pemukiman Israel Ma’ale Adumim.

    Semua pemukiman Israel di Tepi Barat, yang diduduki sejak 1967, dianggap ilegal menurut hukum internasional, terlepas dari apakah mereka memiliki izin perencanaan Israel.

    Otoritas Palestina (PA) yang berbasis di Ramallah telah mengecam langkah terbaru ini. Kecaman juga datang dari Kepala PBB Antonio Guterres dan Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina, Philippe Lazzarini.

    “Proyek ini akan sepenuhnya memutus Tepi Barat bagian utara dan tengah dari Tepi Barat bagian selatan – yang berarti tidak akan ada lagi kesinambungan teritorial,” kata Lazzarini.

    Pada hari Kamis, Inggris memanggil duta besar Israel untuk Inggris, Tzipi Hotovely, ke Kementerian Luar Negeri untuk memprotes keputusan tersebut.

    “Jika diterapkan, rencana pemukiman ini akan menjadi pelanggaran terang-terangan terhadap hukum internasional dan akan membagi negara Palestina di masa depan menjadi dua, secara kritis merusak solusi dua negara,” kata Kantor Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.

    (tps/luc)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Demo Kenaikan Pajak di Bone dan Pati Sama-sama Berakhir Ricuh, Syahganda Nainggolan: Sengaja Diciptakan Agar Prabowo Tak Tenang

    Demo Kenaikan Pajak di Bone dan Pati Sama-sama Berakhir Ricuh, Syahganda Nainggolan: Sengaja Diciptakan Agar Prabowo Tak Tenang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Situasi memanas kini dihadapi di beberapa daerah terkait adanya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan atau PBB-P2.

    Dua wilayah yang memanas dan paling disorot terkait adanya kenaikan PBB-P2 ini adalah Pati Jawa Tengah dan Bone Sulawesi Selatan.

    Bahkan imbas dari kebijakan tersebut terjadi demo berakhir ricuh, semisal terjadi di Kabupaten Pati dan Kabupaten Bone.

    Ketua Dewan Direktur Great Institute, Syahganda Nainggolan memberi respon terkait hal ini di YouTube Forum Keadilan TV dengan judul “Bisikan Istana: Penggalangan Opini Buruh Prabowo Digarap Sejak Januari 2025”.

    Syahganda menyebut ini sebagai salah langkah untuk memberikan serangan ke Presiden Prabowo Subianto.

    Apalagi, ada rencana penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 Persen yang belakangan dibatalkan Presiden Prabowo

    “Kalau saya kan melihat bahwa gerakan-gerakan yang mengganggu kepemimpinan Bapak Prabowo Subianto ini kan sudah dimulai dari Januari 2025 dengan isu PPN 12 persen kan, pajak,” kata Syahganda.

    “Sekarang kan di Pati dan di Bone yang ribut juga masyarakat pajak juga, dan isu pajak itu kan isu paling sensitif untuk membuat rakyat marah ya kan. Marah di bulan Januari, marah di bulan Agustus,” jelasnya.

    Kemudian adanya kegaduhan-kegaduhan yang terjadi di masyarakat dan arahnya pasti ditujukan ke Pemerintah lebih tepatnya ke Presiden Prabowo.

    Ia menyebutkan contohnya, mulai dari polemik tambang nikel di Raja Ampat, hingga empat pulau milik Aceh yang hendak masuk wilayah Sumatra Utara.