partai: PBB

  • GUSDURian imbau pemerintah bijak dalam membuat kebijakan pajak

    GUSDURian imbau pemerintah bijak dalam membuat kebijakan pajak

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Jaringan GUSDURian Alissa Wahid mengimbau pemerintah untuk bijak dan melibatkan masyarakat dalam membuat kebijakan soal pajak dan kebijakan-kebijakan lainnya agar tidak menimbulkan gejolak di tengah masyarakat.

    “Kebijakan pemerintah dibuat tanpa kajian yang cukup. Suara rakyat semakin ditekan, sehingga muncul berbagai bentuk perlawanan, mulai dari kabur aja dulu atau Indonesia gelap,” kata Alissa dalam keterangannya di Jakarta, Minggu.

    Hal ini penting dilakukan agar tak menimbulkan gejolak besar di masyarakat seperti yang terjadi di Pati yang menaikkan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen, yang kemudian disusul aksi demonstrasi serupa di Bone, Sulawesi Selatan, menentang kebijakan Pemda setempat yang menaikkan PBB-P2 sebesar 400 persen.

    Alissa menegaskan, dalam demokrasi, suara rakyat harus didengar dan dilibatkan, baik dalam proses pengambilan keputusan maupun pelaksanaan kebijakan. Kondisi ini menjadi perhatian serius GUSDURian, terutama untuk mengantisipasi potensi melemahnya kedaulatan sipil.

    “Demokrasi hanya bisa tegak jika kedaulatan sipil tetap kuat. Kalau kekuasaan sipil berada di bawah kendali militer, suara rakyat tidak akan pernah menjadi yang utama,” ujarnya.

    Selain soal penguatan demokrasi, dalam Tunas GUSDURian mendatang, juga akan membahas soal ekologi.

    Alissa menuturkan bahwa secara global, dunia sedang menghadapi krisis iklim. Di Indonesia, kondisi ini diperburuk oleh industri ekstraktif yang masih beroperasi dengan pendekatan kekuasaan. Dampaknya, masyarakat adat tersingkir dan ekosistem mengalami kerusakan parah.

    “Hampir tidak ada, pertambangan yang benar-benar memulihkan lingkungan. Bahkan, karena penyelenggara, pemerintah itu masih abai terhadap aturan hukum, kewajiban reklamasi tidak dilakukan. Akibatnya, banyak masyarakat menjadi korban, jatuh ke lubang tambang, atau tanah tandus tanpa penghijauan kembali,” jelasnya.

    Menurut Alissa, isu yang diangkat bukan sekadar masalah ekologis, melainkan juga keadilan ekologis.

    “Keadilan ini mencakup perlindungan bagi masyarakat adat sekaligus menjaga hak-hak alam,” kata Alissa.

    Alissa menambahkan, dalam Tunas GUSDURian 2025, nantinya akan disusun rekomendasi konkret untuk memperkuat demokrasi dan keadilan ekologi bagi masyarakat Indonesia.

    “Gus Dur itu bekerja berbasis nilai, kita fokus pada nilai-nilai tersebut harus diturunkan dalam bentuk yang lebih kongkret,” tuturnya.

    TUNAS Jaringan GUSDURian merupakan momen konsolidasi para penggerak GUSDURian. Kegiatan mengangkat tema Meneladani Gus Dur, Menguatkan Indonesia diikuti 2000 peserta, terdiri dari Komunitas GUSDURian, sahabat dan murid Gud Dur, individu, lembaga, tokoh lintas agama, jejaring masyarakat sipil, serta para akademisi dari berbagai daerah di Indonesia.

    Adapun kegiatan meliputi Konferensi Pemikiran Gus Dur, Forum Gerakan, dan Festival Gerakan. Dalam forum tersebut juga digelar Community Space: bazar dan pameran gerakan; Learning Space: ruang berbagi pengetahuan dan keterampulan yang diisi para pakar dan penggerak; serta dimeriahkan dengan Malam Budaya.

    Sejumlah tokoh yang akan hadir di antaranya KH. Husein Muhammad, Dewi Kanti Setianingsih, Greg Barton, Mahfud MD, Badriyah Fayumi, Kamala Candrakirana, Laode M. Syarif, Tantowi J. Musaddad, Nissa Wargadipura, dan Sandra Moniaga.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Kepala UNRWA Desak Israel Berhenti Sangkal Bencana Kelaparan di Gaza

    Kepala UNRWA Desak Israel Berhenti Sangkal Bencana Kelaparan di Gaza

    Jakarta

    Kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina, UNRWA, Philippe Lazzarini, mendesak Israel untuk berhenti menyangkal tanggung jawab atas bencana kelaparan yang ditimbulkannya di Jalur Gaza. UNRWA juga meminta negara-negara berpengaruh untuk segera bertindak demi mengakhiri krisis.

    “Sudah saatnya Pemerintah Israel berhenti menyangkal bencana kelaparan yang telah diciptakannya di Gaza,” ujar Philippe Lazzarini di platform media sosial AS, X, dilansir Anadolu, Minggu (24/8/2025).

    “Semua pihak yang berpengaruh harus menggunakannya dengan tekad dan rasa tanggung jawab moral. Setiap jam berharga,” tambahnya.

    Klasifikasi Fase Keamanan Pangan Terpadu (IPC), pemantau kelaparan global yang didukung PBB, mengonfirmasi bahwa bencana kelaparan telah terjadi di wilayah Gaza, dan memproyeksikan bahwa bencana tersebut akan menyebar ke wilayah tengah dan selatan wilayah tersebut pada akhir September.

    Diketahui serangan Israel telah membunuh lebih dari 62.000 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023. Kampanye militer tersebut telah menghancurkan daerah kantong tersebut, menyebabkan kematian akibat kelaparan, migrasi paksa, dan penyebaran penyakit.

    November lalu, Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya, Yoav Gallant, atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

    Lihat juga Video: Kelaparan di Gaza Makin Parah, 132 Ribu Anak Berisiko Meninggal

    (yld/knv)

  • Wamenlu Tata Tekankan FEALAC Harus Bisa Menjadi Garda Terdepan Reformasi Multilateral

    Wamenlu Tata Tekankan FEALAC Harus Bisa Menjadi Garda Terdepan Reformasi Multilateral

    JAKARTA – Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menekankan Forum for East Asia and Latin America Cooperation (FEALAC) harus bisa menjadi garda terdepan reformasi multilateral, mengusulkan tiga strategi untuk memperkuat forum tersebut saat menghadiri “10th FEALAC Foreign Ministers Meeting” di Ulaanbaatar, Mongolia.

    Wamenlu Tata mengatakan, selama 25 tahun berdiri, FEALAC telah berkembang menjadi organisasi yang lebih kuat, dinamis dan berpengaruh di tengah kondisi global yang tidak menentu.

    “Di tengah erosi kepercayaan terhadap multilateralisme, dunia juga membutuhkan forum antar kawasan seperti FEALAC,” kata Wamenlu Tata dalam keterangan Kementerian Luar Negeri RI, Sabtu 23 Agustus.

    Lebih jauh Wamenlu Tata mengusulkan tiga strategi untuk memperkuat FEALAC di tengah kondisi global saat ini. Pertama, menguatkan kerangka institusi FEALAC. Kedua, memperkuat rasa kepemilikan pada tujuan bersama FEALAC. Ketiga, meningkatkan relevansi FEALAC bagi masyarakat.

    Pertemuan Menteri Luar Negeri FEALAC. (Sumber: Kemlu RI)

    Indonesia terus berkomitmen untuk menguatkan hubungan antar-kawasan, memperdalam people-to-people connection, serta memaksimalkan berbagai inisiatif FEALAC, sehingga berdampak nyata bagi masyarakat negara anggota dan global, kata Wamenlu Tata.

    Pertemuan yang mengusung tema “25 Years and beyond: Vision for East Asia and Latin America” ini menghasilkan dokumen “Ulaanbaatar Declaration” yang berisi visi FEALAC ke depan untuk meningkatkan visibilitas FEALAC, penguatan kerangka institusional FEALAC, dukungan terhadap reformasi PBB, prinsip-prinsip dalam Piagam PBB, dan multilateralisme, serta penguatan kerja sama bidang perubahan iklim dan SDGs.

    Bertepatan dengan momentum 25 tahun FEALAC dan 80 tahun berdirinya PBB, Wamenlu Tata menekankan FEALAC harus bisa menjadi garda terdepan reformasi multilateral, termasuk implementasi penuh Pact of the Future.

    Untuk itu, Ulaanbaatar Declaration yang menjadi outcome document 10th FEALAC FMM ini menegaskan komitmen untuk menegakkan sistem multilateralisme dan Hukum Internasional.

    Wamenlu RI juga mengusulkan pertemuan Kaukus FEALAC di New York untuk percepat diskusi dan dialog mengenai reformasi PBB.

    Diketahui, pertemuan kali ini dihadiri oleh perwakilan dari 32 negara anggota FEALAC di kawasan Asia Timur dan Amerika Latin serta perwakilan United Nations Economic Commission for Latin America and the Caribbean (UN ECLAC), United Nations Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (UN ESCAP), dan FEALAC Cyber Secretariat.

    FEALAC merupakan forum yang dibentuk pada tahun 1999 untuk mendorong dialog dan kerja sama di berbagai bidang termasuk politik, ekonomi, sosial-budaya, iptek, dan lingkungan hidup, antara kawasan Asia Timur dan Amerika Latin. FEALAC beranggotakan 36 negara, terdiri dari 16 negara Asia Timur (termasuk Indonesia) dan 20 negara Amerika Latin.

  • Pertama Kalinya PBB Umumkan Bencana Kelaparan di Gaza

    Pertama Kalinya PBB Umumkan Bencana Kelaparan di Gaza

    Jakarta

    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengumumkan bencana kelaparan di Gaza, Palestina. Ini merupakan pertama kalinya, bencana kelaparan dinyatakan oleh PBB di kawasan Timur Tengah.

    seperti dilansir AFP, Jumat (22/8/2025), para pakar PBB menyebut sedikitnya 500.000 orang saat ini menghadapi “bencana besar” kelaparan.

    Kepala bantuan PBB Tom Fletcher mengatakan bencana kelaparan di Gaza sepenuhnya dapat dicegah. Dia menuturkan bahwa makanan tidak dapat sampai ke daerah kantong Palestina tersebut “karena hambatan sistematis oleh Israel”.

    Namun, Kementerian Luar Negeri Israel dengan cepat memberikan respons, dengan mengatakan: “Tidak ada bencana kelaparan di Gaza”.

    Dalam pernyataannya, Tel Aviv mengecam laporan panel Integrated Food Security Phase Classification (IPC) yang berkantor di Roma, Italia, dengan menyebut laporan itu “didasarkan pada kebohongan Hamas yang ‘dicuci’ melalui organisasi-organisasi yang memiliki kepentingan pribadi”.

    Badan-badan PBB telah berbulan-bulan memperingatkan tentang memburuknya situasi kemanusiaan di wilayah Palestina.

    Dalam laporan terbarunya pada Jumat (22/8), IPC menyatakan “per 15 Agustus 2025, bencana kelaparan (IPC Fase 5) — dengan bukti yang memadai — telah terkonfirmasi di wilayah administrasi Gaza”, Kota Gaza yang mencakup sekitar 20 persen wilayah Jalur Gaza.

    Kelaparan diproyeksikan akan meluas ke wilayah administrasi Deir al-Balah dan Khan Younis pada akhir September, yang akan mencakup sekitar dua pertiga wilayah Palestina.

    “Setelah 22 bulan konflik yang tak henti-hentinya, lebih dari setengah juta orang di Jalur Gaza menghadapi kondisi bencana besar yang ditandai dengan kelaparan, kemiskinan, dan kematian,” sebut laporan IPC tersebut.

    Jumlah tersebut, berdasarkan informasi yang dikumpulkan antara 1 Juli dan 15 Agustus, diperkirakan akan meningkat menjadi hampir 641.000 orang — hampir sepertiga populasi — pada akhir September.

    IPC dalam laporannya mengatakan bahwa ini merupakan kemunduran paling parah dalam situasi tersebut, sejak mereka mulai menganalisis kelaparan di Jalur Gaza.

    Diketahui, pada awal Maret, Israel sepenuhnya melarang pasokan bantuan masuk ke Gaza, sebelum mengizinkan masuknya bantuan dalam jumlah yang sangat terbatas pada akhir Mei, yang menyebabkan kekurangan makanan, obat-obatan, dan bahan bakar yang parah.

    Berbicara di Jenewa, Fletcher mengatakan bahwa kelaparan ini seharusnya “menghantui kita semua”.

    “Ini adalah kelaparan yang sebenarnya bisa kita cegah jika kita diizinkan. Namun, makanan menumpuk di perbatasan karena hambatan sistematis oleh Israel,” tegasnya saat berbicara kepada wartawan.

    FILE PHOTO: Palestinians wait to receive food from a charity kitchen, in Khan Younis, southern Gaza Strip, August 21, 2025. REUTERS/Hatem Khaled/File Photo Foto: REUTERS/Hatem Khaled

    Israel Bantah

    Israel membantah PBB yang secara resmi mengumumkan bencana kelaparan di Gaza. Tel Aviv bersikeras menyatakan bahwa tidak ada kelaparan di Gaza dan temuan PBB itu didasarkan pada “kebohongan Hamas”.

    “Tidak ada kelaparan di Gaza,” tegas Kementerian Luar Negeri Israel dalam tanggapannya, seperti dilansir AFP, Jumat (22/8/2025).

    Kementerian Luar Negeri Israel juga menyebut laporan panel IPC itu “didasarkan pada kebohongan Hamas yang diproses melalui organisasi-organisasi yang memiliki kepentingan pribadi”.

    “Dalam beberapa pekan terakhir, gelombang bantuan besar-besaran telah membanjiri Jalur Gaza dengan bahan pangan pokok dan menyebabkan penurunan harga pangan yang tajam,” kata Kementerian Luar Negeri Israel.

    “Hasil penilaian ini juga akan dibuang ke tong sampah untuk dokumen politik yang tercela,” imbuh pernyataan Kementerian Luar Negeri Israel.

    An Indonesian Hercules aircraft drops humanitarian aid packages over the Gaza Strip, as seen from Israel, August 21, 2025. REUTERS/Amir Cohen TPX IMAGES OF THE DAY Foto: REUTERS/Amir Cohen

    Hamas Desak Akses Logistik Dibuka

    Hamas menyerukan diakhirinya segera perang di Gaza dan pencabutan pengepungan Israel di wilayah tersebut. Dalam sebuah pernyataan yang dipublikasikan secara daring, kelompok tersebut menyerukan “tindakan segera oleh PBB dan Dewan Keamanan untuk menghentikan perang dan mencabut pengepungan”.

    Hamas juga menuntut agar penyeberangan dibuka “tanpa batasan untuk memungkinkan masuknya makanan, obat-obatan, air, dan bahan bakar secara mendesak dan berkelanjutan”.

    Kelompok tersebut melanjutkan dengan mengatakan bahwa deklarasi PBB tersebut mengonfirmasi “bencana kemanusiaan” di Gaza dan menuduh Israel menggunakan kelaparan sebagai “alat perang”.

    “Kami di gerakan Hamas menekankan pentingnya deklarasi PBB ini, meskipun datangnya sudah sangat terlambat – setelah berbulan-bulan peringatan dan penderitaan yang dialami rakyat kami di bawah pengepungan dan kelaparan sistematis,” kata kelompok itu.

    “Komunitas internasional dan seluruh lembaganya memikul tanggung jawab hukum dan moral yang mendesak untuk menghentikan kejahatan terhadap kemanusiaan dan menyelamatkan lebih dari dua juta orang yang menghadapi genosida, kelaparan, dan penghancuran sistematis di seluruh aspek kehidupan,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 3

    (aik/aik)

  • Jerman Belum Berniat Akui Negara Palestina, Ini Alasannya

    Jerman Belum Berniat Akui Negara Palestina, Ini Alasannya

    Jakarta

    Sejumlah negara besar Eropa telah mengumumkan rencana mereka untuk memberikan pengakuan resmi atas kedaulatan negara Palestina. Namun, tidak demikian halnya dengan Jerman.

    Seorang juru bicara pemerintah Jerman mengatakan pada hari Jumat (22/8) waktu setempat, bahwa Berlin saat ini tidak memiliki rencana untuk mengakui negara Palestina. Alasannya, karena hal itu akan merusak upaya apa pun untuk mencapai solusi dua negara yang dinegosiasikan dengan Israel.

    “Solusi dua negara yang dinegosiasikan tetap menjadi tujuan kami, meskipun tampaknya masih jauh hari ini. … Pengakuan Palestina kemungkinan besar akan tercapai di akhir proses tersebut dan keputusan semacam itu, untuk saat ini akan menjadi kontraproduktif,” kata juru bicara tersebut dalam konferensi pers, dilansir kantor berita Reuters dan Al Arabiya, Sabtu (23/8/2025).

    Negara-negara besar termasuk Inggris, Prancis, dan Kanada, dan Australia, baru-baru ini mengatakan bahwa mereka akan mengakui negara Palestina dengan syarat-syarat yang berbeda.

    Perdana Menteri (PM) Israel Benjamin Netanyahu sebelumnya mengecam PM Australia Anthony Albanese yang disebutnya sebagai “politikus lemah” dan menuduhnya telah mengkhianati Israel.

    Kata-kata pedas ini dilontarkan saat kedua negara bersitegang setelah Canberra mengumumkan rencananya untuk mengakui negara Palestina di hadapan Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada September mendatang.

    “Sejarah akan mengingat Albanese untuk siapa dia sebenarnya: Seorang politikus lemah yang mengkhianati Israel dan menelantarkan orang-orang Yahudi di Australia,” kata Netanyahu dalam pernyataan bernada keras via akun media sosial resmi kantor PM Israel, seperti dilansir AFP.

    Albanese mengatakan bahwa keputusan untuk mengakui negara Palestina, merupakan keputusan yang didasarkan pada komitmen yang diterima Australia dari Otoritas Palestina, termasuk bahwa kelompok Hamas tidak akan memiliki keterlibatan dalam pembentukan negara mana pun di masa mendatang.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Kemenangan Dramatis Jalur Raga Bhayangkara Riau Vs Lanal di Pacu Jalur

    Kemenangan Dramatis Jalur Raga Bhayangkara Riau Vs Lanal di Pacu Jalur

    Kuantan Singingi

    Jalur Raga Bhayangkara Polda Riau meraih kemenangan dramatis pada babak final Pacu Jalur kategori eksibisi. Jalur Raga Bhayangkara menang ketat melawan Lantamal Dumai.

    Perlombaan tersebut digelar di arena Pacu Jalur, Tepian Narosa, Kuantan Tengah, Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (23/8/2025). Jalur Raga Bhayangkara Polda Riau berkompetisi dengan jalur dari sejumlah instansi lain.

    Pada putaran pertama, Jalur Raga Bhayangkara menang melawan Lembaga Adat Melayu (LAM) Indragiri Hulu (Inhu). Putaran kedua, Jalur Raga Bhayangkara Riau mampu menyisihkan tim Satpol PP.

    Jalur Raga Bhayangkara Polda Riau ikut meramaikan Pacu Jalur, Sabtu (23/8/2025). (Foto: dok. Istimewa)

    Pada putaran ketiga, Jalur Raga Bhayangkara Polda Riau bertemu dengan Lantamal Dumai. Kedua jalur bersaing begitu ketat, namun akhirnya Jalur Raga Bhayangkara Riau berhasil meraih kemenangan dan menjadi juara 1 pada kategori eksibisi Pacu Jalur ini.

    Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menyampaikan rasa bangganya atas keberhasilan yang diraih oleh Jalur Raga Bhayangkara ini. Menurutnya, keberhasilan ini adalah bukti nyata dari semangat juang, kekompakan, dan kerja keras yang dijiwai oleh para personel.

    “Saya sangat bangga atas prestasi yang ditunjukkan oleh tim Jalur Raga Bhayangkara. Ini bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi bagaimana mereka menunjukkan mental pejuang, kekompakan, dan dedikasi. Hal ini sejalan dengan nilai-nilai yang kita terapkan di Polri,” ujar Herry, Sabtu (23/8/2025).

    Misi Kampanye Lingkungan

    Lebih dari sebuah kemenangan, eksibisi Pacu Jalur yang diikuti oleh Jalur Raga Bhayangkara ini membawa sebuah misi, yaitu melestarikan lingkungan. Jalur Raga Bhayangkara tak hanya turun untuk berlomba, tetapi juga membawa pesan kepada masyarakat untuk menjaga lingkungan. Dari atribut hingga jalur dan dayung yang digunakan semuanya membawa pesan untuk menjaga kelestarian lingkungan.

    Jalur atau perahu yang mereka gunakan bergambar Gajah Domang, ikon Gajah Sumatera di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN). Tim Jalur Raga Bhayangkara juga membawa pesan untuk menyelamatkan Tesso Nilo lewat tulisan ‘Save Tesso Nilo’ pada lambung perahu dan juga dayung.

    Jalur Raga Bhayangkara Polda Riau ikut meramaikan Pacu Jalur, Sabtu (23/8/2025). Foto: dok. Istimewa

    Nama Jalur Raga Bhayangkara sendiri lahir dari gagasan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan. Mereka yang berlomba, sebagian besar adalah anggota Tim Raga, tim kebanggaan Polda Riau dalam menjaga keamanan Bumi Lancang Kuning.

    Jalur Raga Bhayangkara ikut dalam defile Pacu Jalur yang disaksikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dan sejumlah menteri yang hadir pada pembukaan, Rabu (20/8) lalu.

    Tak hanya menteri-menteri, sejumlah duta besar dari negara-negara sahabat juga hadir, antara lain Dubes Banglades, Fiji, Rwanda, Bosnia Herzegovina, Mozambik, perwakilan PBB, Serbia, Bulgaria, Malaysia, Kenya, Azerbaijan, Uni Emirate Arab, Yordania, dan Angola.

    Halaman 2 dari 2

    (mei/dhn)

  • PBB Umumkan Bencana Kelaparan di Gaza, Arab Saudi Kutuk Israel!

    PBB Umumkan Bencana Kelaparan di Gaza, Arab Saudi Kutuk Israel!

    Jakarta

    Pemerintah Arab Saudi menyatakan keprihatinannya yang mendalam atas deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tentang bencana kelaparan di Gaza. Ini merupakan pertama kalinya, bencana kelaparan dinyatakan oleh PBB di kawasan Timur Tengah.

    Para pakar PBB mengatakan sekitar 500.000 orang di wilayah kantong yang dihancurkan Israel tersebut, saat ini sedang menghadapi kelaparan parah.

    Dilansir Al Arabiya, Sabtu (23/8/2025), dalam sebuah pernyataan yang disampaikan oleh Kementerian Luar Negeri Saudi, Riyadh juga mengutuk “kejahatan genosida yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel terhadap warga sipil yang tak berdaya di Gaza”.

    Kepala Bantuan PBB Tom Fletcher mengatakan bahwa hal ini sepenuhnya dapat dicegah. Dia mengatakan bahwa makanan tidak dapat sampai ke wilayah Palestina tersebut “karena hambatan sistematis oleh Israel.”

    Kerajaan Saudi mengecam bencana kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza, yang dikatakannya merupakan akibat langsung “dari ketiadaan mekanisme untuk mencegah dan meminta pertanggungjawaban atas kejahatan pendudukan Israel yang berulang.”

    Arab Saudi menyatakan hal ini akan “tetap menjadi noda” bagi komunitas internasional, khususnya anggota tetap Dewan Keamanan PBB. Kecuali, jika dilakukan upaya untuk segera mengakhiri kelaparan dan menghentikan perang “genosida dan kejahatan” yang dilakukan Israel terhadap Palestina.

    Badan-badan PBB telah berbulan-bulan memperingatkan tentang memburuknya situasi kemanusiaan di wilayah Palestina. Namun, Kementerian Luar Negeri Israel dengan cepat memberikan respons, dengan mengatakan: “Tidak ada bencana kelaparan di Gaza”.

    Dalam pernyataannya, Israel mengecam laporan panel Integrated Food Security Phase Classification (IPC) yang berkantor di Roma, Italia, dengan menyebut laporan itu “didasarkan pada kebohongan Hamas yang ‘dicuci’ melalui organisasi-organisasi yang memiliki kepentingan pribadi”.

    Dalam laporan terbarunya pada Jumat (22/8), IPC menyatakan “per 15 Agustus 2025, bencana kelaparan (IPC Fase 5) — dengan bukti yang memadai — telah terkonfirmasi di wilayah administrasi Gaza”, Kota Gaza yang mencakup sekitar 20 persen wilayah Jalur Gaza.

    Halaman 2 dari 2

    (ita/ita)

  • Antara Sri Mulyani, Pajak, dan Ketimpangan Pendapatan

    Antara Sri Mulyani, Pajak, dan Ketimpangan Pendapatan

    Bisnis.com, JAKARTA – Pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang menyamakan pajak dengan zakat viral. Pernyataannya kurang lebih begini: “Dalam setiap rezeki ada hak orang lain. Ada yang disalurkan melalui zakat dan wakaf, ada juga melalui pajak.”

    Sontak, hal itu segera menuai polemik. Banyak yang mengkritisi. Apalagi, pernyataan eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu diungkapkan ketika publik sedang dibebani dengan berbagai macam persoalan ekonomi. Pendapatan antara si Kaya dan si Miskin sangat timpang. Rakyat juga sedang dihantui oleh berbagai macam kenaikan pungutan.

    Wajar, jika pernyataan Sri Mulyani menjadi bulan-bulanan di media sosial. Berbagai macam meme satire muncul. Semuanya mengkritisi perkataan Sri Mulyani. Meskipun kalau dicermati secara lebih detail, pernyataan Menkeu sejatinya ingin menempatkan bahwa pajak dan zakat memiliki esensi yang sama, yakni sebagai alat untuk distribusi pendapatan. Hanya saja, momentumnya yang tidak tepat.

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati./JIBI

    Semua tahu, pajak adalah sebuah kewajiban yang harus dipikul oleh warga negara. Benjamin Franklin, salah satu founding fathers Amerika Serikat, bahkan pernah berujar bahwa di dunia ini tidak ada yang pasti kecuali kematian dan pajak. Semua orang pasti mati. Itu adalah hukum alam. Orang lahir berwujud bayi kemudian tumbuh menjadi remaja, dewasa kemudian tua. Ujungnya tentu akan dipanggil lagi oleh sang pencipta. 

    Sementara, sebagai makhluk hidup yang tinggal di sebuah wilayah negara, manusia dari lahir hingga mati tidak bisa lepas dari pajak. Kebutuhan bayi hingga tetek bengek-nya pasti kena pajak. 

    Beli barang konsumsi kena pajak. Terus ketika bekerja, pendapatannya melebihi baseline penghasilan tidak kena pajak (PTKP) orang mulai membayar pajak penghasilan alias PPh. Punya usaha kena pajak korporasi. Bahkan saat meninggal, berbagai barang keperluan pemakaman juga ada yang kena pajak. Intinya manusia sulit lepas dari kewajiban membayar pajak.

    Apalagi dalam konteks Indonesia, konstitusi telah secara jelas memberikan kewenangan kepada negara untuk memungut pajak. Pasal 23A UUD 1945, misalnya, menekankan bahwa pajak dan pungutan lain bersifat memaksa. Tidak ada istilah sukarela, negara dibekali kewenangan konstitusional untuk memaksa warga negara membayar pajak. Tetapi tentu saja sifat memaksa ini dibatasi oleh ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

    Seperti yang sudah selintas disinggung di atas, orang menjadi wajib pajak dan dipungut pajaknya ketika telah memperoleh penghasilan dengan batasan tertentu. Tidak semua orang berpenghasilan kena pajak. Tidak setiap badan usaha wajib menjadi pengusaha kena pajak. Kalau mereka berstatus UMKM, perlakuan pajaknya berbeda dengan korporasi besar.

    Wajib pajak (WP) berpuluh-puluh tahun tidak mempersoalkan itu. Mereka tetap bayar pajak, apalagi karyawan, yang secara otomatis dipotong pajaknya oleh pemberi kerja.

    Hanya saja, kalau melihat tren 5 tahun belakangan ini, ada sebuah fenomena dimana pemerintah cenderung fokus untuk memajaki ‘masyarakat kebanyakan’. Hal ini dimulai dengan berlakunya Undang-undang No.7/2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Salah satu mandat dalam UU HPP adalah kenaikan PPN dari 10% ke 11%. PPN adalah pajak yang sifatnya berlaku umum. Tidak peduli kaya atau miskin. Kalau mereka beli barang konsumsi, mereka harus membayar PPN.

    Beli air mineral kena pajak 11%, beli barang konsumsi yang di luar barang yang dikecualikan juga kena pajak 11%. Alhasil, beban masyarakat naik. Padahal, sampai kuartal II/2025 kemarin, konsumsi rumah tangga adalah backbone perekonomian. Kenaikan pungutan pajak, berarti menambah beban konsumsi mayarakat. Sejatinya pada awal tahun lalu, UU HPP mengamanatkan PPN naik menjadi 12%. Namun karena sorotan dan desakan banyak pihak, kenaikan tarif itupun diberlakukan terbatas, hanya untuk barang mewah.

    Belum reda masyarakat menanggung kenaikan PPN, pemerintah menerapkan UU No.1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah atau UU HKPD, yang intinya mendorong daerah untuk mandiri secara fiskal. Namun bukannya daerah makin inovatif, yang terjadi justru kenaikan dan perlombaan tarif untuk sejumlah pajak yang diatur pemerintah daerah.

    Ada opsen pajak yang ikut mengerek tagihan pajak kendaraan bermotor hingga kenaikan PBB-P2 dari ratusan persen hingga ribuan persen. Kasus yang terakhir sempat memunculkan perlawanan dari masyarakat. Di Pati, warga memprotes dan melawan kebijakan tersebut, di Bone juga sama. Mereka bentrok dengan aparat.

    Berbagai kericuhan itu sejatinya tidak akan terjadi ketika pemerintah benar-benar tahu kondisi di masyarakat. Distribusi pendapatan bisa berlangsung secara merata. Jurang antara yang kaya dan miskin tidak begitu lebar.

    Adapun Indonesia secara formal memang tergolong sebagai negara dengan ketimpangan rendah. Meski demikian, ketimpangan antara golongan yang kaya dengan yang miskin masih sangat lebar.

    Di sisi lain, alih-alih melakukan efisiensi, pemerintah justru mengeluarkan kebijakan yang kontroversial dengan memberikan fasilitas ke pejabatnya. Yang terbaru tentu keputusan memberikan tunjangan perumahan Rp50 juta kepada anggota dewan.

    Hal ini kontras dengan situasi riil di akar rumput. Kalau mengacu kepada data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dirilis 25 Juli 2025 lalu, saat ini ada banyak orang yang masih hidup dengan pendapatan Rp609.160 per kapita per bulan atau Rp566.655 per kapita per bulan. Jauh dari nilai tunjangan perumahan yang didapatkan oleh DPR.

    Selain itu, masih menggunakan data BPS, pengeluaran masyarakat juga masih timpang. Distribusi pengeluaran masih dikuasai oleh 20% penduduk teratas. Mereka berkontribusi terhadap 45,56% pengeluaran secara nasional per Maret 2025 lalu. Sementara itu, 40% penduduk menengah hanya berkontribusi sebesar 35,79%.

    Sedangkan 40% penduduk terendah hanya berkontribusi di angka 18,65% dari total pengeluaran nasional. Meski ada peningkatan dibandingkan posisi Maret 2024 yang tercatat sebesar 18,40%, namun jumlah itu tidak sampai separuhnya pengeluaran dari penduduk 20% teratas.

    Dengan potret ketimpangan pengeluaran tersebut, wajar jika setiap upaya menaikkan pungutan entah itu pajak yang dikelola oleh pemerintah pusat maupun daerah, akan menimbulkan protes dari kalangan masyarakat.

    Pati dan Bone bisa menjadi peringatan bagi pemerintah supaya behati-hati menerapkan kebijakan pajak. Pemerintah perlu mencermati pernyataan Jean Baptiste Colbert, Menkeu Prancis pada era monarki absolut ratusan tahun lalu: “agar bagaimana bulu angsa bisa dicabut sebanyak mungkin tetapi dengan koak yang sepelan mungkin.”

  • IPC Nyatakan Gaza Resmi Dilanda Bencana Kelaparan

    IPC Nyatakan Gaza Resmi Dilanda Bencana Kelaparan

    GELORA.CO -Lembaga pemantau kelaparan global Integrated Food Security Phase Classification (IPC) menyatakan Kota Gaza dan sekitarnya secara resmi mengalami kelaparan. Jumlah warga yang terdampak diperkirakan akan terus meningkat.

    Dalam laporan yang dirilis Jumat, 22 Agustus 2025, IPC menyebutkan 514.000 orang, atau hampir seperempat penduduk Gaza, sudah mengalami kelaparan. Angka ini diperkirakan naik menjadi 641.000 pada akhir September.

    Dari jumlah itu, sekitar 280.000 orang berada di wilayah utara Gaza, termasuk Kota Gaza, yang disebut paling parah terdampak setelah hampir dua tahun perang antara Israel dan Hamas.

    Ini menjadi pertama kalinya IPC menetapkan status kelaparan di luar benua Afrika. Menurut IPC, kondisi kelaparan berpotensi menyebar ke wilayah tengah dan selatan, termasuk Deir al-Balah dan Khan Younis, pada akhir bulan depan.

    “Ini adalah bencana kelaparan yang sebenarnya bisa dicegah, seandainya bantuan diizinkan masuk,” kata Tom Fletcher, Kepala Kemanusiaan PBB, dikutip Reuters, Sabtu 23 Agustus 2025.

    Fletcher menegaskan makanan menumpuk di perbatasan Gaza akibat hambatan sistematis dari Israel.

    Namun, pemerintah Israel membantah laporan IPC. Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyebut temuan itu “kebohongan nyata” dan menuding laporan tersebut bias karena datanya banyak bersumber dari Hamas. 

    Menurut Netanyahu, Israel tidak memiliki kebijakan kelaparan dan justru sejak awal perang sudah mengizinkan 2 juta ton bantuan masuk ke Jalur Gaza, atau setara lebih dari satu ton per orang.

    Sementara itu, Departemen Luar Negeri Amerika Serikat menilai Hamas sengaja memanfaatkan isu kelaparan untuk menekan Israel secara politik. Meski begitu, AS menegaskan tetap fokus menyalurkan bantuan kepada warga Gaza.

    IPC sendiri merupakan inisiatif gabungan 21 organisasi bantuan internasional, termasuk badan PBB dan lembaga regional yang didukung pendanaan dari Uni Eropa, Jerman, Inggris, dan Kanada. Sejak berdiri, IPC baru empat kali menetapkan status kelaparan: di Somalia pada 2011, Sudan Selatan pada 2017 dan 2020, serta Sudan pada 2024.

    Menurut IPC, suatu wilayah hanya bisa dikategorikan mengalami kelaparan jika setidaknya 20 persen penduduknya mengalami kekurangan pangan ekstrem, sepertiga anak-anak menderita gizi buruk akut, dan dua dari setiap 10.000 orang meninggal setiap hari akibat kelaparan atau penyakit terkait. 

  • Wali Kota Bogor naikkan pajak PBB, kecuali NJOP di atas Rp10 miliar

    Wali Kota Bogor naikkan pajak PBB, kecuali NJOP di atas Rp10 miliar

    Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. ANTARA/M Fikri Setiawan

    Wali Kota Bogor naikkan pajak PBB, kecuali NJOP di atas Rp10 miliar
    Dalam Negeri   
    Editor: Novelia Tri Ananda   
    Sabtu, 23 Agustus 2025 – 07:51 WIB

    Elshinta.com – Wali Kota Bogor Jawa Barat Dedie A Rachim menaikkan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) menjadi 0,25 persen per tahun untuk seluruh lapisan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), kecuali objek dengan NJOP di atas Rp10 miliar yang tidak mengalami perubahan tarif.

    Anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor, Endah Purwanti di Bogor, Jumat, mengatakan penyesuaian tarif tersebut merupakan tindak lanjut dari amanat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam perubahan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pendapatan Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).

    “Pemerintah diberi ruang menaikkan tarif hingga 0,5 persen. Namun, DPRD bersama Pemerintah Kota Bogor sepakat menetapkan kenaikan hanya 0,25 persen agar tidak membebani masyarakat,” kata Endah.

    Peningkatan PBB-P2 ini telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna dengan agenda Penetapan Raperda Kota Bogor tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Gedung DPRD Kota Bogor pada 15 Agustus lalu.

    Ia menambahkan, penyesuaian tarif dilakukan seiring dengan berkurangnya bantuan keuangan dari pemerintah pusat. Dengan adanya kebijakan baru ini, pemerintah daerah berharap kepatuhan wajib pajak meningkat dan dapat menopang pendapatan asli daerah.

    “Harapannya semakin banyak wajib pajak yang patuh sehingga pendapatan daerah naik dan beban fiskal akibat berkurangnya subsidi bisa tertutupi,” ujarnya.

    Berdasarkan aturan sebelumnya, tarif PBB-P2 bervariasi mulai dari 0,10 persen hingga 0,25 persen sesuai dengan besaran NJOP. Namun dengan regulasi baru, seluruh NJOP—mulai dari Rp100 juta hingga Rp10 miliar—ditetapkan seragam pada angka 0,25 persen. Selain itu, Endah menegaskan bahwa layanan ambulans di RSUD, puskesmas, dan Dinas Kesehatan kini dikategorikan sebagai layanan kesehatan, bukan layanan umum. Dengan pengaturan tersebut, pemerintah daerah tidak bisa menaikkan tarif layanan dasar tersebut.

    “Pemkot tidak boleh menaikkan tarif yang dibebankan kepada masyarakat karena ini masuk dalam pelayanan dasar kesehatan,” ujarnya.

    Ia juga menyoroti rencana penarikan retribusi di kawasan GOR Pajajaran. Menurutnya, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bogor diminta menyusun kajian lebih komprehensif sebelum penetapan tarif agar tidak menimbulkan penolakan dari masyarakat. Endah berharap dengan penetapan Perda baru ini, pengelolaan pajak daerah semakin optimal. Data wajib pajak kini sudah terhubung secara digital sehingga pendapatan daerah bisa dipantau setiap hari.

    “Harapannya pendapatan daerah meningkat tanpa harus memberikan beban tambahan yang berat bagi masyarakat,” katanya.

    Sumber : Antara