partai: PBB

  • PBB Umumkan Bencana Kelaparan di Gaza, Legislator: RI Tak Boleh Diam

    PBB Umumkan Bencana Kelaparan di Gaza, Legislator: RI Tak Boleh Diam

    Jakarta

    Anggota Komisi I DPR RI, Yudha Novanza Utama, menyoroti pengumuman resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai bencana kelaparan di Gaza, Palestina. Ia menyebut peringatan itu harus menjadi alarm untuk Indonesia mengambil langkah insiatif menghentikan segala bentuk penindasan.

    “Deklarasi PBB menandai pertama kalinya bencana kelaparan dinyatakan di kawasan Timur Tengah. Fakta ini menunjukkan penderitaan rakyat Palestina sudah pada tahap yang sangat darurat,” kata Yudha kepada wartawan, Senin (25/8/2025).

    Yudha menyoroti pernyataan Kepala Bantuan PBB Tom Fletcher yang menegaskan bahwa kelaparan ini seharusnya tidak perlu terjadi. Ia menyebut peristiwa yang terjadi di Gaza bukan bencana alam melainkan kejatahan politik pada akses kemanusiaan.

    “Fletcher mengatakan dengan sangat jelas bahwa makanan tidak bisa sampai ke Gaza karena hambatan sistematis oleh Israel. Artinya, ini bukan bencana alam, tetapi akibat dari kebijakan politik yang menutup akses kemanusiaan,” ujarnya.

    Legislator Golkar ini menyerukan komunitas internasional segera bersatu untuk menekan Israel membuka jalur bantuan kemanusiaan. Ia meminta pemerintah RI untuk berusaha lebih lantang di forum dunia.

    “Pemerintah Indonesia harus lebih aktif memimpin inisiatif diplomatik, baik di PBB, Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), maupun forum internasional lainnya. Indonesia tidak boleh diam, harus berdiri di garis depan memperjuangkan pembukaan jalur bantuan dan penghentian blokade Israel,” sambungnya.

    Ia mengutuk keras blokade bantuan makanan terhadap Gaza hingga membuat anak-anak menderita dan akhirnya meninggal dunia. Yudha meminta negara di seluruh dunia tak tutup mata atas peristiwa ini.

    “Anak-anak adalah korban paling tidak berdaya. Mereka menderita kelaparan, sakit, bahkan kehilangan masa depan karena perang dan blokade. Dunia tidak boleh menutup mata ketika generasi muda Palestina dibiarkan mati perlahan akibat kelaparan,” ungkapnya.

    Sebelumnya, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) resmi menyatakan bencana kelaparan di Jalur Gaza, Palestina. Namun warga Palestina menilai deklarasi PBB itu terlambat.

    Pengumuman PBB tersebut datang setelah berbulan-bulan peringatan mengenai krisis pangan di Gaza. Pada akhir Juli lalu, Integrated Food Security Phase Classification (IPC), sebuah inisiatif yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan peringatan krisis kelaparan akibat konflik di Gaza.

    IPC menyebut semakin banyak bukti menunjukkan bahwa kelaparan, malnutrisi, dan penyakit yang meluas mendorong peningkatan kematian akibat kelaparan. Tercatat lebih dari 20.000 anak dirawat untuk perawatan malnutrisi akut antara April dan pertengahan Juli. Jumlah itu di antaranya 3.000 anak lebih mengalami malnutrisi parah.

    “Data terbaru menunjukkan bahwa ambang batas kelaparan telah tercapai untuk konsumsi pangan di sebagian besar Jalur Gaza dan untuk malnutrisi akut di Kota Gaza,” demikian bunyi peringatan tersebut, yang menyerukan tindakan segera untuk mengakhiri permusuhan dan memungkinkan respons kemanusiaan yang luas, tanpa hambatan, dan menyelamatkan nyawa.

    (dwr/azh)

  • Beredar Isu Daerah Naikkan PBB Imbas Pusat Efisiensi, Wamendagri Menepis

    Beredar Isu Daerah Naikkan PBB Imbas Pusat Efisiensi, Wamendagri Menepis

    Jakarta

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah soal kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di sejumlah daerah dipicu efisiensi anggaran pusat. Tercatat ada 104 wilayah yang menaikan PBB-P2.

    Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan, dari 104 wilayah tersebut hanya ada tiga daerah yang melakukan penyesuaian pada tahun 2025. Sementara sisanya dilakukan jauh sebelum adanya kebijakan efisiensi anggaran.

    Ia menegaskan kenaikan tersebut dilakukan semata-mata hanya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah, bukan karena efisisensi anggaran yang dilakukan pada Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

    “Jadi saya kira tidak tepat kalau kemudian mengaitkan dengan kebijakan efisiensi. Itu adalah inisiatif daerah yang dilakukan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bahkan cukup banyak kebijakan itu yang diambil oleh pejabat kepala daerah ketika masa-masa pilkada, maksudnya sebelum pemerintahan baru terbentuk,” terang Bima di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/8/2025).

    Menurut Bima selama hampir tiga dekade pajak masih menjadi primadona PAD di berbagai daerah. Namun, ia menilai saat ini momentum yang tepat untuk memperbaiki tata kelola keuangan daerah.

    Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif lagi dalam mencari PAD melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha (KPBU) dalam pengelolaan aset daerah, memanfaatkan CSR dan Filantropi. Sehingga kata Bima PAD tidak hanya mengandalkan dari penerimaan pajak.

    “Faktanya memang begitu selama 29 tahun jalannya seperti itu, sekarang saya kira momentum yang tepat untuk memperbaiki tata kelola dan melakukan refleksi tadi. Tidak mudah tetapi kita akan bekerja keras bersama-sama komisi II agar kepala daerah itu inovatif,” ujar Bima.

    Lebih lanjut, Bima juga menyampaikan bahwa Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah menerbitkan surat edaran yang berisi imbauan kepada seluruh pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali kebijakan kenaikan PBB-P2.

    Ia mengatakan beberapa daerah juga sudah membatalkan rencana untuk menaikkan PBB-P2.

    “Kami sudah mencatat itu memang ada beberapa daerah yang di atas 100% yang tentu harus dikaji ulang dan bahkan kami menghitung untuk dibatalkan, beberapa daerah kami catat sudah membatalkan itu,” kata Bima.

    (hns/hns)

  • Kemendagri Pastikan Kenaikan PBB Gila-gilaan di Daerah Ditunda & Dicabut

    Kemendagri Pastikan Kenaikan PBB Gila-gilaan di Daerah Ditunda & Dicabut

    Jakarta

    Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memastikan kepala daerah telah menunda dan mencabut kebijakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah kabupaten-kota di seluruh Indonesia.

    Hal ini dilakukan menyusul gejolak warga Kabupaten Pati yang menolak kebijakan Pemerintah Daerah (Pemda) Pati menaikkan PBB hingga 250%.

    Pelaksana Harian (Plh.) Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri, Horas Maurits Panjaitan menjelaskan penolakan warga Pati terjadi karena Pemda sekitar belum pernah menaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sejak tahun 2011. Adapun NJOP merupakan salah satu komponen yang masuk dalam penjumlahan besaran kenaikan PBB.

    “Nilai dari pada PBB-P2 itu adalah, tarif dikali dengan NJOP dikurangi dengan Nilai Jual Objek Pajak Tidak Kena Pajak. Dan NJOPTK itu adalah paling rendah Rp 10 juta, ini yang sebenarnya pengaturannya dalam rangka menghitung nilai PBB-P2 itu, sehingga kalau daerah tentunya nanti menetapkan, katakanlah 2011 belum dilakukan penyesuaian, maka jangan sekaligus langsung dibuat kenaikannya sampai seperti 2025, jadi kenaikannya jadi 14 tahun. Sehingga memang kelihatan jadi 300%,” ujar Maurits dalam Rapat Kerja bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/8/2025).

    Kemendagri menyarankan Pemda dapat menaikkan PBB sekali dalam tiga tahun. Bahkan dalam Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022, kenaikan PBB dapat dilakukan setahun sekali dalam keadaan tertentu.

    “Masalahnya ini juga langsung dinaikkan terlalu tinggi, hampir 300%. Maka masyarakat menolak. Harusnya kalau hitungnya sekali tiga tahun, jadi jangan terlalu besar, paling juga di bawah 15% kalau pun dinaikkan. Karena kan dia harusnya bertahap, dihitung, dan juga harus melalui pengkajian,” terangnya.

    Maurits menegaskan, jika PBB memberatkan masyarakat berpenghasilan rendah, mesti diberikan pengurangan. Bahkan, jika kenaikan dilakukan secara masif, kebijakan dapat langsung ditunda bahkan dicabut oleh Pemda terkait.

    “Setelah kami koordinasi dan cek di beberapa daerah sudah banyak yang menunda, bahkan mencabut Perkada-nya. Termasuk Bone, kemarin kita sudah juga berkoordinasi, sudah mencabut. Dan beberapa di daerah lain, Jombang juga saya kira sudah dan beberapa daerah lain,” terangnya.

    Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, menjelaskan kenaikan PBB tidak masuk dalam lingkup pengaturan pihaknya. Di sisi lain, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, juga telah meminta untuk melakukan pemetaan ulang kenaikan PBB di daerah.

    “Berdasarkan surat edaran Pak Menteri juga sebetulnya mengulangi apa yang kami sampaikan ke daerah, pertama di lakukan pemetaan terkait dengan kemampuan daerah untuk melakukan pembayaran dalam hal penyesuaian. Kemudian yang kedua juga sosialisasi yang maksimal, yang menyentuh semua stakeholders,” imbuhnya.

    (kil/kil)

  • Pansus DPRD Hadirkan Bivitri Susanti Terkait Pemakzulan Bupati Pati

    Pansus DPRD Hadirkan Bivitri Susanti Terkait Pemakzulan Bupati Pati

    Bisnis.com, JAKARTA – Tuntutan pemakzulan terhadap Bupati Pati Sudewo masih terus bergulir hingga hari ini. Terbaru, panitia khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Pati menghadirkan dua pakar hukum tata negara untuk memperkuat landasan hukum dalam proses pemakzulan Bupati Sudewo.

    Salah satu pakar hukum yang dihadirkan yakni Bivitri Susanti, ahli hukum tata negara dari Sekolah Tinggi Hukum Indonesia (STHI) Jentera dan Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya.

    Kemudian, DPRD Pati juga memanggil ahli hukum yang lain yakni Dr. Muhammad Junaidi SH MH, dosen Universitas Semarang (USM).

    “Kami perlu konsultasi dengan pakar tata negara agar setiap langkah yang ditempuh tidak menyalahi prosedur. Kehadiran ahli dari Jakarta ini menjadi langkah strategis dewan guna memastikan seluruh tahapan yang dijalankan sesuai aturan perundang-undangan,” ujar Ketua Pansus Hak Angket DPRD Pati Teguh Bandang Waluyo di Pati, Senin, setelah rapat pansus di ruang Badan Anggaran DPRD Pati, dikutip dari Antaranews.

    Dengan kehadiran kedua pakar atau ahli tata negara, dia berharap keduanya menilai tahapan yang dijalani sudah benar atau belum.

    Ia menegaskan kehadiran pakar tersebut menjadi kesempatan berharga untuk menguji temuan-temuan Pansus DPRD Pati, sekaligus memperkuat dasar hukum yang akan dibawa ke tahapan selanjutnya.

    “Kami berharap masyarakat Pati kawal proses ini, jangan sampai kendor,” tegasnya.

    Dari 12 poin pembahasan, dia menyebutkan, hingga kini baru empat poin yang dibahas. Pansus juga membuka opsi untuk memanggil Bupati Pati dalam waktu dekat, guna dimintai keterangan langsung.

    Selain itu, menurut Teguh, Pansus akan menghadirkan pakar hukum lain, termasuk ahli pidana dan sejumlah pengacara, untuk mengkaji aspek kepidanaan yang mungkin terkait dengan kasus ini.

    Kata Bivitri Susanti

    Bivitri Susanti, ahli hukum tata negara yang dihadirkan oleh pansus DPRD Pati mengatakan bahwa perlu kehati-hatian dalam menyusun dasar hukum agar tidak ditolak Mahkamah Agung.

    “Masukan kami agar lebih detail, supaya tidak ditolak oleh Mahkamah Agung. Saya bahkan membawa putusan-putusan lama untuk mencegah penolakan. Pegangan utamanya ada atau tidak pelanggaran sumpah jabatan,” ujarnya.

    Ia mencontohkan dugaan pelanggaran dalam penerbitan Peraturan Bupati tentang PBB-P2 yang dinilai tidak partisipatif, serta mutasi dan demosi pejabat yang tidak sesuai aturan, bisa dijadikan dasar ke Mahkamah Agung agar peluangnya besar.

    Ia menilai pemanggilan Bupati Pati Sudewo ke DPRD penting dilakukan. Namun, dewan juga perlu menyiapkan pertanyaan tajam dan berbasis data agar bupati tidak mudah mengelak karena tentunya akan membela diri.

    Terkait dugaan kasus lain yang menjerat bupati di KPK, kata Fitri, hal itu tidak bisa langsung dikaitkan dengan hak angket, meski bisa menjadi penguat.

    Hal tersebut juga senada dengan yang diungkapkan oleh Muhammad Junaidi. Menurutnya, sah-sah saja jika DPRD memanggil bupati untuk melengkapi dokumen dan bukti.

    Dengan dukungan para pakar, Pansus Hak Angket DPRD Pati diharapkan mampu menuntaskan tugasnya secara profesional dan transparan, sehingga publik dapat menilai siapa yang sungguh-sungguh berjuang untuk kepentingan rakyat.

  • DPRD soroti kebijakan Gubernur Jabar terkait penghapusan tunggakan PBB

    DPRD soroti kebijakan Gubernur Jabar terkait penghapusan tunggakan PBB

    Jadi jangan serta merta imbauan tersebut diadopsi. Lihat dulu siapa yang menunggak PBB dan siapa penerima manfaatnya jika tunggakan dihapuskan

    Kabupaten Bekasi (ANTARA) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menyoroti kebijakan penghapusan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang dikeluarkan Gubernur Dedi Mulyadi kepada seluruh kabupaten dan kota se-Jawa Barat, termasuk Kabupaten Bekasi.

    Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Jiovanno Nahampun mengaku khawatir kebijakan itu tidak tepat sasaran apabila diterapkan tanpa skema jelas, mengingat piutang PBB-P2 di daerah itu mencapai Rp1 triliun dengan mayoritas penunggak berasal dari kalangan ekonomi menengah ke atas.

    “Sedangkan masyarakat biasa yang hanya memiliki satu rumah, justru lebih patuh membayar pajak. Jadi jangan serta merta imbauan tersebut diadopsi. Lihat dulu siapa yang menunggak PBB dan siapa penerima manfaatnya jika tunggakan dihapuskan,” katanya di Cikarang, Senin.

    Berdasarkan monitoring dan evaluasi Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi, banyak tunggakan PBB berasal dari masyarakat yang tergolong mapan secara ekonomi. Mereka memiliki banyak aset berupa rumah dan tanah tetapi tidak patuh membayar pajak.

    “Bahkan beberapa kasus menunjukkan nilai tunggakan mencapai ratusan juta rupiah. Salah satu contoh adalah tunggakan sebesar Rp400 juta akibat pajak yang tidak dibayar selama bertahun-tahun. Kasus seperti ini banyak ditemukan di wilayah perkotaan seperti Cikarang, Tambun hingga Cibitung,” katanya.

    Politisi PDI Perjuangan itu menilai penghapusan tunggakan PBB memang dapat meringankan beban masyarakat namun harus dilakukan secara selektif agar tidak merugikan pemerintah daerah.

    Jika penghapusan dilakukan terhadap wajib pajak yang mampu membayar tetapi sengaja lalai, maka potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan terganggu. Padahal, PAD dari sektor PBB sangat penting untuk mendukung pembangunan infrastruktur.

    “Kalau tunggakan mau dihapuskan, jangan diberlakukan bagi semua wajib pajak. Penghapusan hanya berlaku bagi warga menengah ke bawah yang memang membutuhkan bantuan. Sebaliknya, bagi kalangan menengah atas yang mampu tetapi tidak patuh, upaya penagihan harus ditingkatkan,” katanya.

    PAD Kabupaten Bekasi senilai triliunan rupiah berpotensi melayang jika pemerintah daerah mengikuti imbauan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi terkait penghapusan tunggakan PBB-P2 terhitung sejak tahun 2024 ke belakang.

    Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bekasi mencatat piutang PBB-P2 hingga akhir 2024 mencapai lebih dari Rp1 triliun. Saat ini, piutang tersebut masih dalam proses penagihan dan belum memasuki jatuh tempo pada September 2025.

    “Untuk sektor PBB-P2, piutang mencapai Rp1 triliun lebih dan sebagian besar dimiliki oleh wajib pajak kategori ekonomi menengah atas,” kata Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Pendapatan Daerah pada Bapenda Kabupaten Bekasi Fuji Nugraha.

    Fuji menambahkan kepatuhan pembayaran pajak cenderung lebih tinggi di kalangan masyarakat biasa dibanding menengah atas. Pihaknya juga akan meninjau siapa yang paling diuntungkan dari kebijakan penghapusan PBB-P2.

    “Masyarakat biasa justru lebih taat membayar pajak sementara pemilik lahan besar memiliki nilai PBB yang jauh lebih tinggi. Bahkan, satu orang bisa menunggak PBB hingga Rp1 miliar karena luas lahan,” ucap dia.

    Dirinya mengaku kebijakan penghapusan tunggakan PBB-P2 masih akan dibahas bersama pimpinan. “Kami masih akan membahas persoalan ini bersama pimpinan,” kata dia.(KR-PRA).

    Pewarta: Pradita Kurniawan Syah
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Panas! Wali Kota Barcelona Ditolak Masuk ke Israel

    Panas! Wali Kota Barcelona Ditolak Masuk ke Israel

    Tel Aviv

    Wali Kota Barcelona Jaume Collboni ditolak masuk ke Israel menjelang kunjungan yang telah dijadwalkan sebelumnya. Penolakan ini terjadi setelah pemerintah kota Barcelona di Spanyol memutuskan hubungan dengan Israel terkait perang yang terus berkecamuk di Jalur Gaza.

    Kementerian Dalam Negeri Israel, seperti dilaporkan surat kabar Yedioth Ahronoth dan dilansir Anadolu Agency, Senin (25/8/2025), mengumumkan bahwa Collboni dilarang untuk masuk ke negara Yahudi tersebut. Dia sebelumnya dijadwalkan tiba di Israel pada Jumat (29/8) malam.

    “Penolakan ini menyusul beberapa pernyataan sang Wali Kota baru-baru ini yang menentang Israel, dan setelah dewan kota merilis resolusi pada Mei lalu untuk memutuskan hubungan dengan Israel,” demikian laporan surat kabar Yedioth Ahronoth.

    Keputusan dewan kota Barcelona itu merupakan tanggapan atas kejahatan perang Israel yang dilakukan terhadap warga sipil di Jalur Gaza, setahun setelah pengakuan yang secara resmi diberikan Spanyol terhadap negara Palestina pada Mei 2024.

    Menurut laporan media Israel lainnya, Channel 12, Collboni dijadwalkan mengunjungi Yad Vashem, sebuah museum di Yerusalem Timur, dan bertemu dengan para pejabat Otoritas Palestina.

    Dalam beberapa bulan terakhir, Israel telah melarang masuk banyak pejabat dan aktivis Barat yang menunjukkan solidaritas dengan Palestina dan mengkritik tindakan militer Israel di Jalur Gaza.

    Perang berkecamuk di Jalur Gaza sejak Oktober 2023 lalu, setelah Hamas melancarkan serangan mematikan terhadap Israel. Sebagai respons, militer Tel Aviv terus membombardir berbagai wilayah Jalur Gaza, yang diklaim oleh Israel untuk memusnahkan Hamas yang menguasai daerah kantong Palestina tersebut.

    Data terbaru Kementerian Kesehatan Gaza, yang dikuasai Hamas, menyebut sedikitnya 62.686 warga Palestina, sebagian besar warga sipil, tewas akibat rentetan serangan Israel yang menghancurkan wilayah tersebut.

    Pekan lalu, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) secara resmi mengumumkan bencana kelaparan di Gaza, berdasarkan laporan ketahanan pangan yang mengonfirmasi sedikitnya 500.000 orang menghadapi “bencana besar” kelaparan.

    Israel menolak mentah-mentah pengumuman itu dan bersikeras menyatakan bahwa tidak ada kelaparan di Gaza. Tel Aviv menuding temuan PBB itu didasarkan pada “kebohongan Hamas”.

    Lihat juga Video ‘Netanyahu Klaim Rudal Israel Hantam Istana Presiden Yaman’:

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Unjuk Rasa Serentak di Australia Menuntut Pemberian Sanksi Israel

    Unjuk Rasa Serentak di Australia Menuntut Pemberian Sanksi Israel

    Dunia Hari Ini kembali dengan rangkuman berita-berita utama yang terjadi dalam 24 jam terakhir.

    Edisi Senin, 25 Agustus 2025 kami awali dari Australia.

    Unjuk rasa pro-Palestina di Australia

    Ratusan ribu warga Australia turun ke jalanan ke sejumlah kota di Australia untuk menyatakan dukungan terhadap Palestina dan menuntut pemerintah Australia untuk menjatuhkan sanksi terhadap Israel.

    Unjuk rasa digelar di tengah hubungan yang tegang antara Israel dan Australia, setelah Australia menyatakan akan mengakui Palestina sebagai negara di sidang PBB bulan depan.

    Palestine Action Group mengatakan lebih dari 40 protes berlangsung di seluruh Australia pada hari Minggu. Jumlah peserta terbesar ditemukan di Sydney, Brisbane, dan Melbourne.

    Dikutip dari kantor berita Reuters, Palestine Action Group mengatakan sekitar 350.000 orang menghadiri unjuk rasa di penjuru kota, 50.000 di antaranya di Brisbane, sementara polisi memberikan jumlah yang lebih sedikit.

    Mantan presiden Sri Lanka masuk rumah sakit

    Mantan presiden Sri Lanka yang dipenjara, Ranil Wickremesinghe, dirawat di rumah sakit, sehari setelah ia ditangkap atas tuduhan penyalahgunaan dana publik saat menjabat.

    Ranil, 76 tahun, yang memimpin ketika Sri Lanka menghadapi krisis ekonomi yang parah, ditangkap dan ditahan pada hari Jumat.

    Direktur rumah sakit, Dr. Rukshan Bellana mengatakan Ranil dibawa ke unit gawat darurat di Rumah Sakit Nasional Kolombo dengan komplikasi akibat dehidrasi, diabetes, dan tekanan darah tinggi.

    Israel menyerang istana presiden Yaman

    Militer Israel mengatakan sudah menyerang istana presiden Yaman dan sejumlah target lain di negara itu sebagai balasan atas peluncuran rudal oleh pemberontak Houthi.

    Serangan ini menjadi yang terbaru dalam lebih dari setahun sejak serangan langsung dan balasan antara Israel dan militan Houthi di Yaman.

    Media Houthi mengatakan serangan terbaru Israel, yang diluncurkan kemarin, menewaskan sedikitnya dua orang dan melukai 35 orang.

    Dalam sebuah pernyataan, militer Israel mengatakan yang termasuk target serangan adalah kompleks militer yang menampung istana presiden, dua pembangkit listrik, dan sebuah lokasi penyimpanan bahan bakar.

    “Semuanya digunakan untuk aktivitas militer rezim teroris Houthi,” kata militer Israel, atau IDF.

    Pemain Filipina mengukir sejarah di AS Terbuka

    Alexandra Eala mengukir sejarah sebagai pemain Filipina pertama yang memenangkan pertandingan tunggal utama di era kejuaraan tenis US Open, atau Amerika Serikat Terbuka.

    Kemenangan gemilang ini diraih setelah mengalahkan pemain unggulan ke-14 asal Denmark, Clara Tauson, dengan skor 6-3, 2-6, 7-6 (13-11) di AS Terbuka.

    Setelah membagi dua set pertama, Clara melesat unggul 1-5 di set penentuan.

    Namun, Alexandra yang berusia 20 tahun berhasil memenangkan lima permainan berikutnya secara beruntun, tanpa memberi lawannya kesempatan sedikit pun untuk meraih match point.

  • Profil Indroyono Soesilo, Eks Menteri Jokowi Dilantik Prabowo jadi Dubes RI untuk AS

    Profil Indroyono Soesilo, Eks Menteri Jokowi Dilantik Prabowo jadi Dubes RI untuk AS

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Prabowo Subianto telah melantik Dwisuryo Indroyono Soesilo menjadi Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) RI untuk Amerika Serikat (AS).

    Upacara pelantikan ini dilakukan di Istana Negara, Jakarta Pusat. Berdasarkan pantauan Bisnis, upacara ini diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

    Kemudian pembacaan keputusan presiden tentang pengangkatan duta besar LBBP. Usai pembacaan keputusan presiden, Prabowo kemudian memimpin prosesi pengambilan sumpah jabatan yang diikuti oleh jajaran pejabat baru yang dilantik.

    Adapun, dengan dilantiknya Dwisuryo Indroyono ini, maka telah mengakhiri kekosongan posisi Dubes RI untuk AS selama dua tahun terakhir.

    Berikut profil dan Rekam Jejak Dwisuryo Indroyono Soesilo kini jadi Dubes RI untuk AS

    Dalam catatan Bisnis, Dwisuryo Indroyono Soesilo merupakan pria kelahiran Bandung pada 27 Maret 1955. Dia tercatat pernah menjabat sebagai Menko Kemaritiman pada Kabinet Kerja Joko Widodo-Jusuf Kalla (JK).

    Indroyono menjabat sebagai Menko Kemaritiman hanya selama satu tahun saja, 2014-2015 sebelum akhirnya diganti oleh Rizal Ramli. Kemudian, kursi jabatan tersebut diteruskan oleh Luhut Binsar Pandjaitan hingga akhir dari 10 tahun pemerintahan Jokowi pada 2024 lalu.

    Dari segi pendidikan, Indroyono meraih gelar Sarjana Teknik Geoogi di Institut Teknologi Bandung (ITB) pada 1978, Master of Science-Remote Sensing dari University of Michigan-USA pada 1981, serta Doctor of Philosophy (PhD) Geologic Remote Sensing dari University of Iowa, AS, 1987. 

    Sebelum menjabat Menko Kemaritiman Kabinet Kerja Jokowi-JK, Indroyono pernah melanglang buana di beberapa lembaga negara sejak 1993. Contohnya, Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Departemen Eksplorasi Laut dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan serta menjadi Sekretaris Kemenko Bidang Kesejahteraan Rakyat. 

    Setelah melepas jabatan Menko Kemaritiman, dia pernah menjabat sebagai penasihat Menteri Pariwisata, sebagai tenaga ahli di Lemhannas hingga Badan Nasional Penanggulangan Bencana, serta committew reviewer di LPDP.

    Tidak hanya jabatan di dalam negeri, Indroyono pernah merasakan jabatan di organisasi internasional seperti Director, Fisheries and Aquaculture Resources, United Nations Food & Agriculture Organization (UN-FAO) Rome-Italia, 2012-2014, serta Utusan Khusus Menteri Perhubungan ke International Civil Aviation Organization (ICAO).

    Indroyono juga pernah mendapatkan beberapa penghargaan di antaranya Bintang Mahaputera Pratama RI (2009) serta Bintang Jasa Utama RI (1999).

    Diberitakan Bisnis sebelumnya, Penempatan Dwisuryo Indroyono Soesilo sebagai Duta Besar Republik Indonesia untuk Amerika Serikat, mengakhiri kekosongan posisi strategis ini selama dua tahun terakhir.

    Wakil Ketua DPR Adies Kadir menyebut, parlemen telah menyetujui penunjukan Soesilo setelah melewati uji kelayakan tertutup. Pria 70 tahun ini dikenal sebagai mantan Menko Kemaritiman, geolog, dan pakar kebijakan laut yang berkiprah di berbagai institusi nasional dan internasional.

    Kekosongan posisi dubes di Washington DC sejak Juli 2023—setelah Rosan Roeslani ditarik menjadi Wakil Menteri BUMN—menuai kritik dari mantan diplomat dan analis. Mereka menilai kevakuman ini telah melemahkan posisi Indonesia dalam percaturan global yang kian dinamis.

    Penunjukan Soesilo juga menjadi bagian dari rotasi besar dalam jajaran diplomatik, mencakup 24 pos, termasuk untuk Jerman, PBB, dan Korea Utara. Dalam susunan ini, Presiden Prabowo tampak memprioritaskan loyalitas politik dan kapasitas teknokratik dibanding latar belakang karier diplomatik konvensional.

  • Pemkot Bogor siapkan Perwali usai tetapkan Perda kenaikan tarif PBB

    Pemkot Bogor siapkan Perwali usai tetapkan Perda kenaikan tarif PBB

    Wali Kota Bogor Dedie A Rachim. ANTARA/M Fikri Setiawan

    Pemkot Bogor siapkan Perwali usai tetapkan Perda kenaikan tarif PBB
    Dalam Negeri   
    Editor: Calista Aziza   
    Senin, 25 Agustus 2025 – 10:00 WIB

    Elshinta.com – Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, menyiapkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai tindak lanjut dari ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) terkait kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menjadi 0,25 persen.

    “Perwali nanti menyusul setelah Perda keluar. Konsepnya sudah siap agar penerapannya berjalan sejalan,” ungkap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kota Bogor Deni Hendana di Bogor, Senin.

    Ia menjelaskan, perwali tersebut akan mengatur pengenaan pajak secara berjenjang sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Adanya Perwali ini untuk mengimbangi penyeragaman tarif PBB 0,25 persen, sesuai Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kota Bogor pada 15 Agustus lalu.

    Pengenaan pajak dalam Perwali yang sedang dirancang yaitu, 40 persen untuk NJOP Rp100–250 juta, 50 persen untuk Rp250–500 juta, 60 persen untuk Rp500 juta–1 miliar, 70 persen untuk Rp1–2 miliar, 80 persen untuk Rp2–5 miliar, 90 persen untuk Rp5–10 miliar, dan 100 persen untuk NJOP di atas Rp10 miliar.

    Melalui Perwali tersebut, Pemkot Bogor mengimbangi adanya kenaikan tarif PBB dalam Perda baru. Pada perda baru tarifnya tunggal 0,25 persen per tahun. Sebelumnya, tarif berbeda-beda mulai dari 0,10 persen untuk NJOP Rp100 juta–Rp250 juta, 0,125 persen untuk Rp250 juta–Rp500 juta, 0,15 persen untuk Rp500 juta–Rp1 miliar, 0,175 persen untuk Rp1 miliar–Rp2 miliar, 0,20 persen untuk Rp2 miliar–Rp5 miliar, hingga 0,225 persen untuk Rp5 miliar–Rp10 miliar.

    Dengan formula baru dalam Perwali yang sedang dibuat, secara matematis tidak terjadi kenaikan beban pajak.

    “Ini hanya perubahan komposisi. Yang tadinya multi-tarif dengan satu dasar pengenaan, kini menjadi satu tarif dengan multi dasar pengenaan. Hasil hitungan tetap sama,” ujar Deni Hendana.

    Ia menyebut, Perda perubahan PBB sudah disahkan melalui rapat paripurna DPRD, tinggal menunggu penomoran resmi. Sedangkan, perwali yang mengatur dasar pengenaan masih dalam tahap penyusunan dan segera diterbitkan.

    Sementara itu, Wali Kota Bogor Dedie A Rachim membenarkan ia bersama DPRD setempat telah menyepakati adanya kenaikan tarif PBB pada Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023.

    “Benar (ada kenaikan tarif PBB dalam Perda baru). Kita juga sedang mempersiapkan formula intensifikasi pendapatan dari Pajak Pembangunan 1 (PB1) seperti pajak Restoran, Cafe, Hiburan, Hotel dan Perparkiran,” kata Dedie.

    Sumber : Antara

  • Begini Kondisi Terkini Posko Aksi di Pati, Belum Tampak Lautan Massa

    Begini Kondisi Terkini Posko Aksi di Pati, Belum Tampak Lautan Massa

    Informasi dari polisi, massa serentak akan mengirimkan surat mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memeriksa Bupati Sudewo dalam perkara dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

    “Itu bukan demo, itu aksi mengirim surat ke KPK melalui Kantor Pos serentak. Surat meminta KPK untuk memeriksa Pak Bupati terkait kasus DJKA,” terang Hafid.

    Massa akan bergerak dari posko yang terletak di depan kantor DPRD. Posko ini dibangun beberapa waktu lalu sebagai pusat penggalangan dukungan untuk demo jilid II, kelanjutan dari aksi sebelumnya sebagai respons dari kebijakan kenaikan PBB Pati.

    Namun dalam perkembangannya, sosok inisiator demo jilid II Ahmad Husain Hafid membatalkan agenda ini. Ahmad Husain Hafid mengaku telah sepakat berdamai dengan Bupati Sudewo.

    Dari posko, massa akan bergerak ke Kantor Pos. Dari data yang masuk ke polisi, massa juga membawa truk sebagai mobil komando dalam long march nanti.

    “Mulai dari titik pendopo, jalan depannya ada truk yang mengiringi posko ke Kantor Pos. Ini baru membuat suratnya,” ucap Hafid.

    Sebanyak 1.245 personel gabungan dari Polri, TNI hingga Satpol PP dikerahkan untuk mengawal aksi ini. Personel disebar di beberapa tempat.

    Liputan6.com sudah berusaha menghubungi Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu Teguh Istiyanto. Namun hingga berita ini tayang, Teguh belum merespons.