partai: PBB

  • Tak Cukup Pidato, CSIS Tawarkan Ini Redam Kemarahan Rakyat RI

    Tak Cukup Pidato, CSIS Tawarkan Ini Redam Kemarahan Rakyat RI

    Jakarta, CNBC Indonesia – Researcher bagian ekonomi untuk Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Deni Friawan mengatakan bahwa jalan keluar dari sejumlah krisis sosial-ekonomi yang terjadi adalah perbaikan tata kelola anggaran negara.

    Pasalnya demonstrasi yang meluas di berbagai wilayah Indonesia belakangan ini dinilai ekonom sebagai ekspresi keresahan sosial ekonomi dan kemarahan publik akan pemerintah. Maka dari itu, sekadar pidato untuk menenangkan situasi tidak akan menyelesaikan inti dari permasalahan.

    “Bagi kami, solusinya adalah tidak sekedar omong atau pidato. Bagi kami, kalau pemerintah tidak bisa mengatasi akar permasalah utamanya, krisis ini atau hal-hal yang seperti ini akan terus terjadi dan berulang-ulang,” ujar Deni dalam diskusi publik CSIS, Selasa (2/9/2025).

    Menurut Deni, ada beberapa langkah penting yang dapat dilakukan pemerintah untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat akan fiskal negara. Pertama, menghentikan praktik pemborosan anggaran dan penggunaan APBN kepentingan yang tidak mendesak.

    Selain itu, pemerintah juga diminta berhenti menyangkal kondisi ekonomi yang kian berat dirasakan masyarakat.

    “Pemerintah harus bisa membangun kembali kepercayaan fiskal melalui empati dan keteladanan. Hentikan pemborosan anggaran, akhiri privilege elite, dan hentikan penyangkalan atas kondisi ekonomi yang saat ini memburuk,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Deni menilai pemerintah perlu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi anggaran serta layanan publik.

    Deni menilai arah belanja pemerintah tahun depan dinilai tidak adil dan akan memperburuk beban masyarakat.

    Menurutnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026, alokasi anggaran justru lebih banyak terserap dalam program-program besar yang dampaknya belum terasa.

    Deni mencontohkan beberapa program pemerintah yang menurutnya perlu dipertanyakan pertanggungjawaban dan transparansi dari penggunaannya nanti. Seperti Makan Bergizi Gratis yang anggarannya meningkat dari Rp 171 pada tahun 2025 meningkat jadi Rp 335 triliun dalam RAPBN 2026 dan menguasai 44% dari anggaran pendidikan.

    Selain itu, anggaran belanja untuk pertahanan, keamanan, dan ketertiban sebesar Rp335,2 triliun, melonjak dari outlook 2025 yang sebesar Rp247,5 triliun atau mencakup hampir 19% dari keseluruhan belanja pemerintah.

    “Permasalahannya adalah bagaimana anggaran itu dibelanjakan dan pertanggung jawaban serta transparansinya itu masih tidak jelas hingga hari ini. Apakah dana-dana yang dikeluarkan itu untuk membeli alat-alat yang baik, yang proper dalam organisasi angkatan pertahanan kita, atau kepolisian kita, atau malah itu menjadi alat untuk memukul rakyatnya sendiri,” ujarnya.

    Tak hanya itu, program bantuan modal koperasi sebesar Rp 3 miliar per unit untuk 80 ribu koperasi juga dipertanyakan efektivitasnya. Sementara itu, anggaran gaji dan tunjangan DPR melonjak signifikan dari Rp 6,6 triliun pada 2025 menjadi Rp 9,9 triliun pada RAPBN 2026.

    “Satu anggota DPR per bulan itu menguasai atau mendapatkan Rp1,4 miliar per orangnya, di mana kalau gajinya ada Rp100 juta per bulan per orang, itu artinya ada Rp1,3 miliar untuk aktivitas lain yang untuk setiap satu anggota DPR,” ujarnya.

    Sementara anggaran untuk transfer ke daerah justru dipangkas. Dalam RAPBN 2026, anggaran ke daerah turun Rp 269 triliun dari APBN 2025 lalu sebesar Rp 919 triliun. Akibatnya, dengan kapasitas fiskal yang terbatas di daerah, mau nggak mau pilihannya misalnya pemerintah daerah menaikkan PBB dan menjadi beban tambahan bagi masyarakat.

    Ketimpangan dalam anggaran tersebut menurut Deni juga menjadi salah satu faktor pendorong aksi demonstrasi yang berlangsung beberapa hari kebelakang. Menurutnya, demonstrasi menjadi bentuk penolakan atas ketimpangan yang dirasakan oleh masyarakat melalui keputusan-keputusan pemerintah dalam mengelola anggaran negara.

    “Singkatnya, protes-protes ini merupakan akumulasi keresahan atas kesulitan hidup yang kian mencekik dan kekecewaan atas negara yang hari ini terasa kian abai. Rakyat merasa dikhianati karena elit politik tampil arogan dan tidak peka,” ujarnya.

    (mij/mij)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Mendagri Jelaskan Alasan Menjarah dan Aksi Anarkistis Tak Termasuk Kebebasan Berpendapat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Mendagri Jelaskan Alasan Menjarah dan Aksi Anarkistis Tak Termasuk Kebebasan Berpendapat Nasional 2 September 2025

    Mendagri Jelaskan Alasan Menjarah dan Aksi Anarkistis Tak Termasuk Kebebasan Berpendapat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan secara perinci alasan mengapa menjarah dan perilaku anarkistis dalam aksi demonstrasi tidak termasuk dalam kebebasan berpendapat yang diatur dalam undang-undang.
    Hal ini dijelaskan Tito sebagai respons terhadap situasi terkait aksi unjuk rasa yang berujung pada aksi-aksi anarkistis di sejumlah daerah belakangan ini.
    Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Dalam Negeri RI, Selasa (2/9/2025), Tito menyinggung dasar hukum internasional dalam kovenan internasional tentang hak sipil dan politik yang dikeluarkan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 1967.
    “Tapi kami sudah menyampaikan kovenan internasional yang diadopsi oleh UN ini, itu juga mengatur mengenai pembatasan-pembatasan (terkait kebebasan berpendapat),” kata Tito.
    Dia memberikan penekanan pada artikel 19 poin ketiga, yang menyatakan bahwa hak berpendapat memiliki batasan, yakni menghormati hak asasi orang lain.
    Kovenan yang telah diratifikasi oleh Indonesia ini juga menyebutkan bahwa setiap orang yang menyuarakan pendapat harus memikirkan kepentingan umum.
    “Menjaga keamanan ketertiban umum,
    public order
    , menjaga keamanan nasional, kesehatan publik, dan mengindahkan etika moral,” kata dia.
    Tito mengatakan, aturan terkait kebebasan berpendapat ini digunakan oleh seluruh negara yang menjadi anggota PBB dan yang telah meratifikasi kovenan ini.
    Di Indonesia, Tito menjelaskan, negara mengadopsi kovenan dengan membuat Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum yang disahkan pada 26 Oktober 1998.
    “Boleh menyampaikan pendapat di muka umum, bebas, tapi ada batasannya,” katanya.
    Tito mengutip Pasal 5 UU tersebut yang menegaskan bahwa warga negara diperbolehkan menyampaikan pendapat di muka umum.
    Namun, dalam Pasal 6 diatur kewajiban dan tanggung jawab setiap orang yang menyuarakan pendapat, seperti menghormati hak dan kebebasan orang lain, menghormati aturan moral yang diakui umum, menaati hukum dan ketentuan yang berlaku, menjaga dan menghormati ketertiban umum, serta menjaga keutuhan persatuan dan kesatuan bangsa.
    “Jadi enggak boleh melanggar hukum pidana, misalnya enggak boleh merusak (diatur dalam pasal) 170 KUHP, melakukan penjarahan misalnya di tempat-tempat komersial atau ruang pribadi,” kata mantan Kapolri tersebut.
    Dia kemudian mengutip beberapa pasal terkait pencurian dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, seperti Pasal 362, 363, dan 365 yang terkait pencurian, pencurian ringan, maupun pencurian dengan kekerasan.
    Oleh sebab itu, Tito mengingatkan bahwa penjarahan dan aksi anarkis tidak bisa dibenarkan dan tidak dapat dijadikan dalil kebebasan menyuarakan pendapat di muka umum.
    “Jadi ini adalah norma-norma internasional yang disepakati dunia, di negara demokrasi, dan juga sudah diratifikasi Indonesia dalam undang-undang pada tahun 1998. Ini menjadi koridor kita dalam menyampaikan pendapat di muka umum,” kata dia.
    Presiden Prabowo Subianto menegaskan, tindakan anarkistis, termasuk penjarahan rumah pejabat dan fasilitas publik, merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.
    “Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai, namun jika dalam pelaksanaannya ada aktivitas anarkis, merusak fasilitas umum, sampai adanya korban jiwa; mengancam dan menjarah rumah-rumah dan instansi-instansi publik, maupun rumah-rumah pribadi, hal itu merupakan pelanggaran hukum dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” ujar Prabowo dalam konferensi pers di Istana, Minggu (31/8/2025).
    Prabowo menekankan, aspirasi masyarakat tetap akan ditampung pemerintah, tetapi penyampaian pendapat tidak boleh ditempuh dengan kekerasan dan perusakan.
     
    “Kepada pihak Kepolisian dan TNI, saya perintahkan untuk ambil tindakan yang setegas-tegasnya, terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” kata Prabowo.
    “Kepada seluruh masyarakat, silakan sampaikan aspirasi murni secara damai. Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” ujar dia.
    Sebelumnya, penjarahan terjadi di sejumlah rumah pejabat publik pada Sabtu (30/8/2025) lalu, yakni Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati serta anggota DPR Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Patrio, dan Uya Kuya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pilu 1.400 Orang Tewas Akibat Gempa di Afghanistan

    Pilu 1.400 Orang Tewas Akibat Gempa di Afghanistan

    Kabul

    Korban tewas akibat gempa bumi dengan Magnitudo (M) 6 yang mengguncang Afghanistan bagian timur, bertambah menjadi sedikitnya 1.400 orang. Ribuan orang lainnya mengalami luka-luka usai gempa yang tercatat sebagai gempa terburuk dalam beberapa tahun terakhir di negara itu.

    Kondisi medan yang sulit, seperti dilansir Reuters, Selasa (2/9/2025), menghambat upaya penyelamatan di desa-desa terpencil di wilayah pegunungan sebelah timur negara tersebut.

    Juru bicara pemerintah Taliban, Zabihullah Mujahid mengatakan 1.411 orang tewas di provinsi Kunar, yang terdampak paling parah, dan 3.124 orang terluka.

    Lebih dari 8.000 rumah mengalami kehancuran. Menurut kelompok Masyarakat Bulan Sabit Merah Afghanistan, banyak orang dikhawatirkan masih terjebak di bawah reruntuhan.

    Juru bicara badan bencana nasional Afghanistan, Mohammad Hamad, mengatakan kepada AFP bahwa sebagian besar korban berada di Provinsi Kunar, sedangkan lainnya ada di Provinsi Nangarhar. Dia mengatakan bahwa: “Jumlah korban ini masih bisa bertambah.”

    Koordinator Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Afghanistan, dalam pernyataan terpisah, juga mengatakan bahwa jumlah korban kemungkinan akan bertambah.

    Afghanistan tergolong rentan terhadap gempa bumi mematikan, terutama di area pegunungan Hindu Kush yang menjadi tempat pertemuan antara lempeng tektonik India dan Eurasia.

    Episentrum atau pusat gempa Afghanistan ini tercatat berada di kedalaman relatif dangkal, yakni 8 kilometer dari permukaan tanah. Gempa dangkal cenderung menyebabkan kerusakan yang lebih parah daripada gempa yang berpusat di kedalaman yang lebih dalam.

    Menurut kepala badan penanggulangan bencana provinsi, Ehsanullah Ehsan, operasi penyelamatan telah dilakukan di empat desa yang terdampak parah di Provinsi Kunar pada Senin (1/9), dan upaya penyelamatan ini difokuskan untuk menjangkau area-area pegunungan yang lebih terpencil.

    “Kami tidak dapat memprediksi secara akurat berapa banyak jenazah yang mungkin masih terjebak di bawah reruntuhan,” kata Eshan.

    “Upaya kami adalah menyelesaikan operasi ini sesegera mungkin dan mulai mendistribusikan bantuan kepada keluarga-keluarga yang terdampak,” ucapnya.

    Medan pegunungan dan cuaca buruk telah menghambat tim penyelamat untuk mencapai area-area terpencil di sepanjang perbatasan Pakistan, di mana gempa meratakan ratusan rumah yang dibangun dari lumpur dan bata.

    Eshan mengatakan bahwa akses kendaraan di sepanjang jalan pegunungan yang sempit menjadi kendala utama. Dia menambahkan bahwa alat berat sedang didatangkan untuk membersihkan jalanan dari puing-puing.

    Lihat Video: Total 812 Orang Tewas Usai Afghanistan Diguncang Gempa M 6,0

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • Tanah Longsor Tewaskan 1.000 Orang di Desa Sudan, Cuma 1 Selamat

    Tanah Longsor Tewaskan 1.000 Orang di Desa Sudan, Cuma 1 Selamat

    Jakarta

    Bencana tanah longsor dahsyat di wilayah Darfur, Sudan barat, telah menewaskan lebih dari 1.000 orang. Tanah longsor itu mernghancurkan satu desa dan hanya satu orang yang selamat.

    Bencana tersebut terjadi pada hari Minggu lalu setelah hujan deras selama berhari-hari, menghancurkan desa Tarasin di pegunungan Marra. Demikian disampaikan Gerakan Pembebasan Sudan/Tentara dalam sebuah pernyataan, dilansir kantor berita AFP, Selasa (2/9/2025).

    “Informasi awal menunjukkan kematian seluruh penduduk desa, diperkirakan lebih dari seribu orang, dengan hanya satu orang yang selamat,” katanya.

    Longsor dahsyat tersebut membuat desa Tarasin itu rata dengan tanah.

    Kelompok tersebut meminta bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan organisasi bantuan lainnya untuk mengevakuasi para korban tewas.

    Perang saudara berdarah di Sudan — yang kini memasuki tahun ketiga — telah menjerumuskan Sudan ke dalam salah satu krisis kemanusiaan terburuk di dunia, dengan bencana kelaparan melanda sebagian wilayah Darfur.

    Lihat juga Video: Terus Bertambah, Korban Tewas Banjir-Longsor Pakistan Sudah 321 Jiwa

    (ita/ita)

  • Asosiasi Cendekiawan Vonis Israel Lakukan Genosida

    Asosiasi Cendekiawan Vonis Israel Lakukan Genosida

    Jakarta

    Serangan udara dan tembakan artileri berulang kali menggema sejak Israel pekan lalu mendeklarasikan Kota Gaza sebagai zona pertempuran. Di pinggir kota dan di kamp pengungsi Jabaliya, warga mengaku melihat robot bermuatan bahan peledak dikerahkan untuk menghancurkan bangunan.

    “Malam yang mengerikan terjadi lagi di Kota Gaza,” kata Saeed Abu Elaish, seorang tenaga medis kelahiran Jabaliya yang berlindung di sisi barat laut kota.

    Rumah sakit-rumah sakit di Gaza melaporkan sedikitnya 31 orang tewas akibat serangan Israel pada hari Senin (01/09), lebih dari setengah korban itu adalah perempuan dan anak-anak.

    Israel menyatakan hanya menargetkan militan dan menyalahkan Hamas atas jatuhnya korban sipil karena kelompok tersebut — yang kini sebagian besar beroperasi sebagai organisasi gerilya — beroperasi di daerah padat penduduk.

    Ancaman ganda: Perang dan kelaparan

    Banyak warga Kota Gaza, banyak di antaranya telah mengungsi berulang kali akibat perang, kini menghadapi ancaman ganda: pertempuran dan kelaparan. Otoritas tertinggi dunia dalam krisis pangan menyatakan bulan lalu bahwa wilayah tersebut sedang mengalami kelaparan— krisis yang dipicu oleh pertempuran yang terus berlangsung dan blokade Israel, diperparah oleh pengungsian massal berulang kali serta runtuhnya produksi pangan.

    Menurut Kementerian Kesehatan Gaza, sebanyak 63.557 warga Palestina telah tewas dalam perang, dengan 160.660 lainnya terluka. Kementerian tidak membedakan antara warga sipil dan kombatan dalam laporannya, namun menyebut sekitar setengah dari korban tewas adalah perempuan dan anak-anak.

    Meskipun kementerian tersebut merupakan bagian dari pemerintahan yang dikelola Hamas, stafnya terdiri dari tenaga medis profesional. Badan-badan PBB dan banyak ahli independen menganggap data tersebut sebagai perkiraan korban perang yang paling dapat dipercaya. Israel membantah angka itu, tetapi belum mempublikasikan datanya sendiri.

    Cendekiawan tuduh Israel lakukan genosida

    Organisasi profesional terbesar di dunia dalam bidang studi genosida menyatakan pada hari Senin (01/09) bahwa Israel sedang melakukan genosida di Gaza.

    Israel dengan tegas menolak tuduhan tersebut. Pemerintah di Tel Aviv mengklaim pihaknya telah berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari korban sipil, dan bahwa perang ini adalah tindakan bela diri setelah serangan Hamas yang disebut Israel sebagai tindakan genosida.

    Resolusi dari International Association of Genocide Scholars — organisasi dengan sekitar 500 anggota di seluruh dunia, termasuk sejumlah pakar holokaus— menyatakan bahwa “kebijakan dan tindakan Israel di Gaza memenuhi definisi hukum genosida,” serta termasuk kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang.

    Resolusi tersebut didukung oleh 86% anggota yang memberikan suara, meskipun detail pemungutan suara tidak dipublikasikan.

    “Orang-orang yang ahli dalam studi genosida dapat melihat situasi ini sebagaimana adanya,” kata Melanie O’Brien, presiden organisasi tersebut dan profesor hukum internasional di Universitas Australia Barat, kepada Associated Press.

    Kementerian Luar Negeri Israel menyebut pernyataan itu sebagai “aib bagi profesi hukum dan standar akademik apa pun.” Mereka mengatakan kesimpulan itu “sepenuhnya didasarkan pada kampanye kebohongan Hamas.”

    Pada bulan Juli, dua kelompok hak asasi terkemuka asal Israel — B’Tselem dan Physicians for Human Rights-Israel — juga menyatakan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza. Meski pandangan ini tidak mewakili opini arus utama di Israel, ini adalah pertama kalinya organisasi Yahudi lokal melayangkan tuduhan tersebut. Kelompok hak asasi internasional juga telah mengemukakan tuduhan serupa.

    Pelayat luapkan kemarahan di pemakaman

    Ribuan warga Israel berkumpul untuk pemakaman Idan Shtivi, salah satu dari dua sandera yang jenazahnya ditemukan dalam operasi militer pekan lalu. Pemakaman pribadi digelar untuk Ilan Weiss, sandera lainnya.

    Beberapa pelayat meluapkan kemarahan terhadap pemerintah karena belum mencapai kesepakatan dengan Hamas untuk mengakhiri perang dan membebaskan para sandera yang tersisa.

    “Sangat, sangat menyakitkan bahwa tidak ada satu pun orang dari pemerintah ini yang berdiri dan berkata: sudah cukup,” kata Ami Dagan, pelayat dari Rishon Letzion.

    “Ini mengerikan, kesedihan dan duka yang sangat dalam, tidak ada kata-kata yang bisa menggambarkan kemarahan, penghinaan terhadap para sandera, terhadap yang gugur, terhadap para tentara yang dikirim ke Gaza,” kata pelayat lain, Ruti Taro. “Tidak ada yang tahu mengapa, kecuali untuk penguasa yang haus kekuasaan.”

    Banyak warga Israel menuduh Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu memperpanjang perang untuk kepentingan politik pribadi, dan unjuk rasa massal menuntut gencatan senjata serta pembebasan sandera terus membesar dalam beberapa pekan terakhir.

    Armada kapal aktivis tinggalkan Barcelona setelah tertunda badai

    Sebuah armada kapal aktivis menuju Gaza berangkat dari Barcelona beberapa jam setelah penundaan akibat cuaca buruk.

    Global Sumud Flotilla, yang terdiri dari sekitar 20 kapal dengan peserta dari 44 negara, sebelumnya telah berlayar namun kembali ke pelabuhan karena alasan keselamatan. Misi ini mencakup aktivis iklim Greta Thunberg, yang juga ikut dalam armada sebelumnya yang dicegat pada bulan Juli.

    Armada ini adalah upaya terbesar sejauh ini untuk secara simbolis menembus blokade Israel di Gaza. Semua armada sebelumnya telah dicegat oleh pasukan Israel di laut. Israel menyatakan bahwa blokade tersebut diperlukan untuk mencegah Hamas menyelundupkan senjata, dan bahwa terdapat berbagai jalur lain untuk menyalurkan bantuan ke Gaza.

    Namun, Israel telah mengambil langkah-langkah tambahan untuk membatasi pengiriman makanan ke Gaza utara seiring ofensifnya yang berlanjut di Kota Gaza.

    Editor: Rizki Nugraha

    Tonton juga Video Penampakan Gaza Sebelum dan Setelah Genosida Israel

    (ita/ita)

  • Pengusaha Usul Longgarkan Pajak demi Ringankan Beban Wong Cilik

    Pengusaha Usul Longgarkan Pajak demi Ringankan Beban Wong Cilik

    Jakarta

    Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi), Akbar Himawan Buchari menilai pemerintah perlu memberikan dukungan kepada wong cilik. Salah satunya dengan melonggarkan pajak untuk menstabilkan ekonomi.

    Saat ini, pemerintah, pengusaha, dan masyarakat harus benar-benar satu visi, yakni menstabilkan ekonomi nasional. Sebab itu, kebijakan yang dirasa memberatkan rakyat perlu mendapatkan perhatian serius.

    Menurutnya, pengetatan pajak menjadi dilematis. Di satu sisi, pemerintah butuh penerimaan untuk membiayai kebutuhan negara. Di sisi lain, masih banyak pengusaha UMKM yang membutuhkan dukungan pemerintah untuk menstabilkan bisnisnya.

    Akbar berharap pemerintah memperpanjang tarif Pajak Penghasilan (PPh) final 0,5% bagi UMKM yang akan berakhir akhir tahun ini. Tujuannya, menebar keadilan bagi wajib pajak yang patuh aturan.

    “Kami berharap Pemerintah melonggarkan aturan ini sampai ekonomi stabil. Lagipula, pengusaha UMKM selalu taat aturan. Jangan sampai, aturan ini justru mengikis fundamental UMKM,” pinta Akbar dalam keterangan tertulis, Selasa (2/9/2025).

    Selain itu, dia juga berharap tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) diturunkan dari 11% menjadi 10%. Langkah ini semata-mata untuk mengurangi beban masyarakat kecil sesuai dengan prioritas Presiden Prabowo Subianto yang ingin menyejahterakan rakyat kecil.

    Dengan kontribusi sekitar 54-55% dari total Produk Domestik Bruto (PDB), konsumsi rumah tangga harus dijaga sehingga pertumbuhan ekonomi nasional tetap terjaga.

    “Dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi saat ini, Pemerintah harus meringankan beban rakyat. Jangan sampai kelas menengah ke bawah justru takut membelanjakan uangnya,” pesan Akbar.

    Dia juga meminta agar pemerintah pusat berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) soal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Meski tidak bisa membatalkan aturan tersebut, pemerintah pusat bisa memberi pandangan bahwa kebijakan itu tidak tepat saat ini.

    “Ada sejumlah daerah yang PBB-nya naik lebih dari 100%. Menurut saya, ini perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi masyarakat,” tutupnya.

    (ily/ara)

  • Permudah Pemungutan Pajak, Lurah di Ponorogo Terima Motor Operasional

    Permudah Pemungutan Pajak, Lurah di Ponorogo Terima Motor Operasional

    Ponorogo (beritajatim.com) – Upaya meningkatkan pendapatan daerah lewat sektor pajak terus digenjot Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo. Bupati Sugiri Sancoko menyerahkan 26 unit sepeda motor berplat merah untuk seluruh kelurahan di Bumi Reog.

    Kendaraan operasional ini diperuntukkan khusus mendukung kelancaran pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Dengan adanya motor dinas tersebut, para lurah diharapkan lebih leluasa bergerak, terutama saat menagih kewajiban pajak masyarakat di wilayah masing-masing.

    “Konsekuensi kami karena selalu menarget para lurah, sedangkan perjadinnya dipotong. Kemudian mereka butuh operasional, maka kita belikan sepeda motor biar mereka aktif untuk memungut pajak,” kata Bupati Sugiri Sancoko, ditulis Selasa (2/9/2025).

    Program ini lahir sebagai tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) RI Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam APBN dan APBD. Salah satu poinnya memangkas 50 persen biaya perjalanan dinas (perjadin). Pemkab Ponorogo lantas mengalihkan efisiensi tersebut dengan pembelian kendaraan operasional untuk kelurahan.

    Menurut Bupati yang akrab disapa Kang Giri, solusi ini sekaligus menjadi bentuk dukungan nyata bagi aparat kelurahan. Pasalnya, beban target pajak tetap harus terpenuhi meski anggaran perjalanan dinas berkurang signifikan.

    “Dengan tambahan kendaraan ini, semangat mereka diharapkan semakin tinggi. Selain memudahkan pemungutan pajak, juga bisa meningkatkan pelayanan ke masyarakat,” tegasnya.

    Kendaraan dinas tersebut bersifat pinjam pakai, melengkapi sarana transportasi yang sebelumnya sudah dimiliki kelurahan. Pemkab berharap strategi ini mampu memperbaiki capaian penerimaan pajak, terutama dari sektor PBB-P2, yang menjadi salah satu tulang punggung Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Mudah-mudahan realisasi PBB-P2 dan pajak-pajak lainnya lebih bagus,” pungkas Kang Giri.

    Dengan langkah ini, Pemkab Ponorogo ingin memastikan bahwa pemungutan pajak tidak lagi terbentur kendala lapangan. Sebaliknya, pelayanan publik bisa lebih dekat, dan potensi pendapatan daerah dapat terjaga optimal. (end/kun)

  • PBB Pantau Demo di RI, Minta Investigasi Transparan

    PBB Pantau Demo di RI, Minta Investigasi Transparan

    Jenewa

    Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memantau aksi unjuk rasa yang diwarnai kericuhan di berbagai wilayah Indonesia beberapa waktu terakhir. PBB mengingatkan pentingnya dialog dan menyerukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam penanganan unjuk rasa di Indonesia.

    Seruan itu disampaikan oleh Kantor Hak Asasi Manusia (HAM) PBB atau OHCHR dalam pernyataannya via situs resmi PBB, seperti dilansir detikcom, Selasa (2/9/2025).

    “Kami menyerukan investigasi yang cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap semua dugaan pelanggaran hukum hak asasi manusia (HAM) internasional, termasuk yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan,” kata juru bicara OHCHR, Ravina Shamdasani, dalam pernyataannya.

    Shamdasani mengatakan bahwa PBB “memantau dengan saksama serangkaian tindak kekerasan di Indonesia dalam konteks protes nasional atas tunjangan parlemen, langkah-langkah penghematan, dan dugaan penggunaan kekuatan yang tidak perlu atau tidak proporsional oleh aparat keamanan”.

    “Kami menekankan pentingnya dialog untuk mengatasi kekhawatiran publik,” cetusnya.

    Dalam pernyataannya, Shamdasani juga mengingatkan bahwa otoritas berwenang harus menjunjung tinggi hak berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, terkait dengan pengawasan terhadap pertempuran publik.

    “Seluruh aparat keamanan, termasuk militer ketika dikerahkan dalam kapasitas penegakan hukum, harus mematuhi prinsip-prinsip dasar tentang penggunaan kekuatan dan senjata api oleh aparat penegak hukum,” imbaunya.

    Tonton juga video “PBB Dorong Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Saat Demo” di sini:

    Terakhir, Shamdasani mengingatkan pentingnya agar “media diizinkan untuk melaporkan peristiwa secara bebas dan independen”.

    Rangkaian unjuk rasa berujung kericuhan telah memakan korban jiwa di beberapa wilayah Indonesia. Sedikitnya enam orang kehilangan nyawa dalam berbagai unjuk rasa yang berlangsung di Jakarta, Yogyakarta, hingga Makassar.

    Para tokoh mengajak semuanya menahan diri dan menyampaikan pendapat secara damai.

    Halaman 2 dari 2

    (nvc/ita)

  • PBB Minta Pemerintah Indonesia Pastikan Hak Sampaikan Pendapat

    PBB Minta Pemerintah Indonesia Pastikan Hak Sampaikan Pendapat

    Jakarta

    Ratusan mahasiswa menggelar aksi di sejumlah kota di Indonesia, meski dibayangi kekhawatiran represifitas aparat usai kerusuhan yang menewaskan delapan orang pada akhir pekan lalu. Insiden tersebut setidaknya menjadi salah satu tragedi terburuk selama dua dekade terakhir di Indonesia.

    Sedikitnya 500 orang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta pada Senin (01/09) sore. Demonstrasi tersebut diawasi ketat oleh puluhan polisi. Awalnya, tentara juga terlihat di lokasi, tapi meninggalkan tempat setelah beberapa jam.

    Sementara itu, ribuan orang lainnya juga turun ke jalanan di Palembang. Menurut kantor berita AFP, ratusan orang juga dilaporkan berunjuk rasa di Banjarmasin, Yogyakarta dan Makassar.

    Sejak Minggu (31/08) pihak kepolisian dibantu TNI melakukan patroli skala besar. Mereka memasang sejumlah pos pemeriksaan di Jakarta pada Senin (01/09), kemudian menempatkan penembak jitu di beberapa lokasi strategis.

    Aksi protes ini juga mengguncang pasar finansial, berujung dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 3% pada awal perdagangan Senin (01/09), sebelum akhirnya sedikit kembali menguat.

    Apa pemicu protes di Indonesia?

    Kerusuhan dipicu pada akhir Agustus 2025, setelah pemerintah menambah fasilitas bagi anggota DPR.

    Aksi protes bermula dari penolakan atas tunjangan rumah anggota DPR yang angkanya sekitar 10 kali lipat dari upah minimum di Jakarta. Rentetan aksi pada akhirnya memaksa Presiden Prabowo Subianto dan pimpinan DPR untuk menarik kembali kebijakan tersebut.

    Kerusuhan kemudian merembet dari Jakarta ke sejumlah kota besar lainnya.

    Prabowo kemudian mencabut sebagian fasilitas bagi anggota DPR. Sebagai respons atas krisis ini, dia membatalkan kehadirannya dalam KTT Shanghai Cooperation Organization (SCO) di Cina.

    Tuntutan 17+8 dari masyarakat sipil

    Berkaitan dengan aksi protes, konten bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” mulai viral di media sosial pada Sabtu (30/08), setelah diunggah sejumlah figur publik populer. Unggahan tersebut berisi sederet tuntutan masyarakat kepada pemerintah dan DPR, yang dirangkum dari organisasi masyarakat sipil hingga petisi daring.

    Penamaan 17+8 sendiri dipilih sebagai simbol perjuangan baru dari Hari Kemerdakaan Indonesia, yakni 17 Agustus. Angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sementara 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan tenggat setahun, hingga 31 Agustus 2026.

    Tujuh belas tuntutan jangka pendek yang mendesak, meliputi penarikan TNI dari pengamanan sipil, membentuk tim investigasi independen terkait korban kekerasan aparat pada demo 28-30 Agustus 2025, membekukan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, mempublikasi transparansi anggaran DPR, memeriksa anggota DPR yang bermasalah, menghukum tegas anggota DPR yang tidak etis, komitmen partai politik terhadap rakyat, melibatkan DPR dalam dialog terbuka, membebaskan demonstran, dan menghentikan kekerasan polisi.

    Tuntutan lainnya meliputi desakan untuk memproses hukum pelaku kekerasan, meminta TNI untuk segera kembali ke barak, memastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri, memastikan komitmen TNI untuk tidak memasuki ruang sipil, memastikan upah layak di seluruh Indonesia, mengambil langkah darurat untuk cegah PHK massal, serta membuka dialog dengan serikat buruh.

    Sementara itu, delapan tuntutan jangka panjang berfokus pada reformasi sistemik yang meliputi desakan untuk reformasi DPR besar-besaran, reformasi partai politik, penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil, pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi sistem di kepolisian, pencabutan mandat TNI dari proyek sipil, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi.

    Reaksi PBB terhadap kekerasan aparat di Indonesia

    Rentetan aksi protes serta represi aparat terhadap demonstran di Indonesia telah memicu perhatian global. Salah satunya datang dari Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB atau United Nations Human Rights Office of the High Commisioner yang merilis pernyataan pada Senin (01/09).

    Melalui pernyataannya, PBB menegaskan bahwa ‘pemerintah harus menjunjung tinggi hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, khususnya terkait pengelolaan aksi massa.’

    Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB juga menegaskan kembali bahwa ‘aparat keamanan, termasuk militer yang dikerahkan untuk penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.’

    Tak hanya itu, mereka juga mendesak dilakukannya ‘investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM internasional, khususnya terkait penggunaan kekuatan’ dan mendorong kebebasan pers dalam melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Adelia Dinda Sani

    Editor: Muhammad Hanafi dan Rahka Susanto

    Tonton juga video “PBB Dorong Penyelidikan Dugaan Pelanggaran HAM Saat Demo” di sini:

    (ita/ita)

  • PBB Minta Pemerintah Indonesia Pastikan Hak Sampaikan Pendapat

    Demonstrasi Berlanjut, PBB Soroti Kekerasan Aparat di Indonesia

    Jakarta

    Ratusan mahasiswa menggelar aksi di sejumlah kota di Indonesia, meski dibayangi kekhawatiran represifitas aparat usai kerusuhan yang menewaskan delapan orang pada akhir pekan lalu. Insiden tersebut setidaknya menjadi salah satu tragedi terburuk selama dua dekade terakhir di Indonesia.

    Sedikitnya 500 orang berkumpul di depan Gedung DPR/MPR di Jakarta pada Senin (01/09) sore. Demonstrasi tersebut diawasi ketat oleh puluhan polisi. Awalnya, tentara juga terlihat di lokasi, tapi meninggalkan tempat setelah beberapa jam.

    Sementara itu, ribuan orang lainnya juga turun ke jalanan di Palembang. Menurut kantor berita AFP, ratusan orang juga dilaporkan berunjuk rasa di Banjarmasin, Yogyakarta dan Makassar.

    Sejak Minggu (31/08) pihak kepolisian dibantu TNI melakukan patroli skala besar. Mereka memasang sejumlah pos pemeriksaan di Jakarta pada Senin (01/09), kemudian menempatkan penembak jitu di beberapa lokasi strategis.

    Aksi protes ini juga mengguncang pasar finansial, berujung dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) lebih dari 3% pada awal perdagangan Senin (01/09), sebelum akhirnya sedikit kembali menguat.

    Apa pemicu protes di Indonesia?

    Kerusuhan dipicu pada akhir Agustus 2025, setelah pemerintah menambah fasilitas bagi anggota DPR.

    Awalnya, protes berlangsung damai. Namun, situasi memanas saat terjadi bentrokan dalam aksi protes pada Jumat (29/08) setelahpasukan Brimob melindas pengemudi ojek daring berusia 21 tahun, Affan Kurniawan, pada Kamis (28/08) malam.

    Kerusuhan kemudian merembet dari Jakarta ke sejumlah kota besar lainnya.

    Tuntutan 17+8 dari masyarakat sipil

    Berkaitan dengan aksi protes, konten bertajuk “17+8 Tuntutan Rakyat” mulai viral di media sosial pada Sabtu (30/08), setelah diunggah sejumlah figur publik populer. Unggahan tersebut berisi sederet tuntutan masyarakat kepada pemerintah dan DPR, yang dirangkum dari organisasi masyarakat sipil hingga petisi daring.

    Penamaan 17+8 sendiri dipilih sebagai simbol perjuangan baru dari Hari Kemerdakaan Indonesia, yakni 17 Agustus. Angka 17 mewakili tuntutan jangka pendek dengan tenggat 5 September 2025, sementara 8 adalah tuntutan jangka panjang dengan tenggat setahun, hingga 31 Agustus 2026.

    Tujuh belas tuntutan jangka pendek yang mendesak, meliputi penarikan TNI dari pengamanan sipil, membentuk tim investigasi independen terkait korban kekerasan aparat pada demo 28-30 Agustus 2025, membekukan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, mempublikasi transparansi anggaran DPR, memeriksa anggota DPR yang bermasalah, menghukum tegas anggota DPR yang tidak etis, komitmen partai politik terhadap rakyat, melibatkan DPR dalam dialog terbuka, membebaskan demonstran, dan menghentikan kekerasan polisi.

    Tuntutan lainnya meliputi desakan untuk memproses hukum pelaku kekerasan, meminta TNI untuk segera kembali ke barak, memastikan TNI tidak mengambil alih fungsi Polri, memastikan komitmen TNI untuk tidak memasuki ruang sipil, memastikan upah layak di seluruh Indonesia, mengambil langkah darurat untuk cegah PHK massal, serta membuka dialog dengan serikat buruh.

    Sementara itu, delapan tuntutan jangka panjang berfokus pada reformasi sistemik yang meliputi desakan untuk reformasi DPR besar-besaran, reformasi partai politik, penyusunan rencana reformasi perpajakan yang lebih adil, pengesahan RUU Perampasan Aset, reformasi sistem di kepolisian, pencabutan mandat TNI dari proyek sipil, penguatan Komnas HAM, hingga peninjauan ulang kebijakan sektor ekonomi.

    Reaksi PBB terhadap kekerasan aparat di Indonesia

    Rentetan aksi protes serta represi aparat terhadap demonstran di Indonesia telah memicu perhatian global. Salah satunya datang dari Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB atau United Nations Human Rights Office of the High Commisioner yang merilis pernyataan pada Senin (01/09).

    Melalui pernyataannya, PBB menegaskan bahwa ‘pemerintah harus menjunjung tinggi hak atas kebebasan berkumpul secara damai dan kebebasan berekspresi sambil tetap menjaga ketertiban, sesuai dengan norma dan standar internasional, khususnya terkait pengelolaan aksi massa.’

    Kantor Komisaris Tinggi HAM PBB juga menegaskan kembali bahwa ‘aparat keamanan, termasuk militer yang dikerahkan untuk penegakan hukum, harus mematuhi prinsip dasar penggunaan kekuatan dan senjata api.’

    Tak hanya itu, mereka juga mendesak dilakukannya ‘investigasi cepat, menyeluruh, dan transparan terhadap dugaan pelanggaran HAM internasional, khususnya terkait penggunaan kekuatan’ dan mendorong kebebasan pers dalam melaporkan peristiwa secara bebas dan independen.

    Artikel ini pertama kali terbit dalam bahasa Inggris

    Diadaptasi oleh Adelia Dinda Sani

    Editor: Muhammad Hanafi dan Rahka Susanto

    (ita/ita)