partai: PAN

  • Golkar Amanah Minta Pemkab Jember Tampilkan Foto Bupati dan Wabup di Ruang Publik

    Golkar Amanah Minta Pemkab Jember Tampilkan Foto Bupati dan Wabup di Ruang Publik

    Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Golongan Karya Amanah yang merupakan gabungan legislator Partai Golkar dan Partai Amanat Nasional di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta Bupati Muhammad Fawait dan Wakil Bupati Djoko Susanto duduk bersama.

    “Sebagai mitra strategis Pemerintah Kabupaten Jember, kami merasa perlu untuk menyampaikan renungan bersama demi menyinergikan kembali langkah kepemimpinan kita. Perjalanan pemerintahan yang masih panjang menuntut keutuhan dan kesatuan visi yang kokoh,” kata Sujarwo Adiono, juru bicara Fraksi Golkar Amanah, dalam sidang paripurna pandangan umum terhadap Rencana APBD Jember 2026, Jumat (14/11/2025).

    Menurut Sujarwo, Golkar Amanah melihat urgensi untuk merekatkan kembali hubungan yang sempat mengalami dinamika. “Harmonisasi di pucuk pimpinan adalah fondasi utama bagi stabilitas dan kemajuan daerah,” katanya.

    “Sebagai wujud dari komitmen kebersamaan tersebut, pemasangan gambar Bupati dan Wakil Bupati secara berdampingan pada seluruh media komunikasi publik, baik baliho maupun banner kegiatan kedinasan, merupakan langkah simbolis yang sangat bermakna,” kata Sujarwo.

    Sujarwo menegaskan, representasi visual ini bukan sekadar formalitas, melainkan penegasan pesan politik tentang persatuan dan kepemimpinan kolektif yang dapat menginspirasi seluruh lapisan masyarakat dan birokrasi.

    “Kami juga menyadari sepenuhnya, bahwa setiap gejolak yang terjadi pada level pimpinan membawa dampak psikologis terhadap iklim kerja di lingkungan organisasi perangkat daerah dan jajarannya,” kata Sujarwo.

    Menurut Sujarwo, suasana yang kurang kondusif dapat menggerus semangat dan optimalitas kinerja aparatur. “Dengan demikian, kerukunan dan kekompakan antara Bupati dan Wakil Bupati merupakan prasyarat mutlak untuk menciptakan ekosistem pemerintahan yang sehat, dinamis, dan berorientasi pada hasil,” katanya.

    “Kami menyampaikan harapan dan dorongan yang tulus agar kedua pimpinan daerah dapat duduk bersama, berkomunikasi secara produktif, dan memulai babak baru yang penuh sinergi,” kata Sujarwo.

    Sujarwo menegaskan, hanya dengan kolaborasi yang solid, percepatan pembangunan Jember di segala bidang dapat diwujudkan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat yang dicita-citakan bersama.

    Konflik antara Bupati Fawait dan Wabup Djoko sudah terjadi sejak keduanya dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Djoko merasa tidak pernah dilibatkan dalam setiap pengambilan keputusan strategis. Dia juga nyaris tak pernah diundang dalam sidang paripurna atau mewakili jika Bupati Fawait berhalangan.

    Puncaknya adalah saat Djoko mengadukan pemerintahan Jember ke Menteri Dalam Negeri dan Komisi Pemberantasan Korupsi. [wir]

  • Marah Amalan Ibadahnya Dipamer ke Medsos

    Marah Amalan Ibadahnya Dipamer ke Medsos

    GELORA.CO – Sisi lain Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa diungkap ke publik.

    Di balik kelakuan dan pernyataannya yang ceplas-ceplos bak koboi, Doktor bidang ekonomi jebolan Purdue University itu ternyata memiliki sikap yang tegas terhadap sejumlah hal.

    Ia menolak keras amalan ibadahnya dipamerkan di media sosial.

    Selain itu, dengan popularitasnya yang tinggi, ternyata Purbaya mengeluh ketika diseret ke dunia politik.

    Ogah Diseret ke Politik

    Menkeu Purbaya yang masuk Kabinet Merah Putih karena kepakarannya di bidang ekonomi, menolak diseret-seret ke politik.

    Ternyata, sejak dilantik dan muncul ke publik 8 September 2025 lalu, dengan percaya dirinya yang tinggi, banyak tawaran politik menarik-nariknya.

    Bukannya mengambil kesempatan itu untuk karir politiknya, Purbaya justru risih.

    Partai Amanat Nasional sudah terang-terangan tertarik meminang Purbaya menjadi kadernya.

    Nama pengganti Sri Mulyani sebagai bendahara negara itu juga sudah masuk radar cawapres di 2029 mendatang versi sejumlah hasil survei.

    Kerisihannya diseret-seret ke ranah politik disampaikan Purbaya ke Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun.

     Misbakhun pun membeberkannya saat bicara di gelar wicara bertajuk ‘DARI SRI MULYANI KE PURBAYA. KEMANA ARAH EKONOMI KITA?’ di Youtube @AkbarFaizalUncensored, tayang perdana Kamis (6/11/2025).

    “Saya beberapa kali sudah ketemu sama Pak Purbaya. Saya sampaikan Pak Purbaya itu berkeluh kesah karena dia ditarik ke terlalu dalam ke politik, dicalonkan ini dicalonkan itu.”

    “Dia ditarik-tarik ke urusan itu. Dia sudah ketemu sama saya ngomong soal itu, dan dia berkuluh kesah soal itu,” kata Misbakhun.

    Marah Amalan Ibadah Dipamerkan

    Belakangan, video Menkeu Purbaya sedang mengaji di dalam mobil viral di media sosial.

    Purbaya mengaji menggunakan handphone saat terjebak macet di sebuah jalan di Jakarta.

    Momen Purbaya mengaji itu direkam oleh ajudannya. Purbaya terlihat duduk di bangku penumpang. 

    Lantunan ayat suci Al-Qur’an pun terdengar sayup-sayup dari bangku penumpang.

    Sikap Purbaya mendapat pujian dari warganet hingga menyebut Presiden Prabowo Subianto tidak salah melantik Menteri Keuangan. 

    Momen itu dibagikan akun TikTok @3a_jaya pada Jumat (31/10/2025). 

    Purbaya pun tak mengetahui saat dirinya direkam oleh pria yang diduga anak buahnya. 

    Sementara terlihat jalanan yang dilalui mobil Purbaya lumayan macet.

    Sontak video itu dibanjiri pujian dari warganet yang memang akhir-akhir ini Purbaya sedang menjadi sorotan publik. 

    Netizen mengatakan Purbaya berani menghadapi mafia besar lantaran dibekingi oleh Tuhan. 

    Misbakhun juga mengungkapkan, Purbaya marah setangah mati terhadap ajudan yang merekamnya saat mengaji.

    Purbaya menganggap video dirinya mengaji yang ramai mendapat pujian dari publik itu tak ada gunanya.

    “Saya sudah tahu ceritanya itu,” kata Misbakhun.

    “Dia marahin setengah mati itu ajudannya. ‘Apa perlunya begituan?’” lanjut Misbakhun menirukan Purbaya.

    Misbakhun mendorong sikap profesionalitas Purbaya sebagai ekonom yang menjadi bendahara negara.

    Ia setuju dengan sikap Purbaya yang mengomeli ajudan karena membuatnya viral namun tidak terkait dengan urusan kenegaraan atau keuangan.

    Terlebih, Purbaya yang kini menjadi buah bibir dengan gaya yang ceplas-ceplos mengaku kerap diganggu dan digiring ke arah politik.

    “Saya ketemu berapa kali dan dia sudah menyampaikan. Pak, saya sama ketika berhubungan dengan mitra kerja yang lain. Saya tidak ingin orang yang profesional itu kemudian diganggu oleh gangguan-gangguan politik yang tidak perlu. Kasih kesempatan mereka menunjukkan profesionalismenya, menunjukkan kompetensinya, menunjunjukkan bakat besarnya untuk menyelesaikan masalah,” kata Misbakhun.

    Pengamat Gugat Tim Medsos Purbaya

    Sementara, pengamat politik Hendri Satrio, pada kesempatan yang sama melihat Purbaya tak bisa dilepaskan dari pandangan politis publik.

    Sebab, penampilan dengan gaya koboinya sudah menjadi popularitas, bahkan dibaca survei sebagai elektabilitas.

    Video mengaji Purbaya yang sekalipun tak diinginkan itu, menurut Hendri Satrio, adalah bagian dari magnet politik sosok menteri lulusan Purdue University itu.

    Hendri Satrio menggugat tim medsos Purbaya untuk mengikuti gaya profesional sang menteri.

    “Tim medsosnya bisa gitu enggak? Tim medsosnya bisa kerja di profesionalnya Purbaya enggak? Karena yang ditampilkan tim medsosnya gaya-gaya komunikasi Purbaya yang akhirnya menarik dia ke politik,” kata Hendri Satrio.

    Update Terbaru TikTok Purbaya

    Purbaya memang memiliki akun TikTok @purbayayudhis yang merekam kegiatannya sehari-hari.

    Pada Jumat (7/11/2025), akun TikTok Purbaya mengunggah video dirinya saat hendak salat Jumat.

    Mengenakan celana panjang dan batik, Purbaya tampil sederhana dengan sandal jepit.

    “Tadi siang saya Sholat Jumat di Masjid Salahuddin (Ditjen Pajak).

    Happy weekend ya guys. Masih awal bulan, rencana weekend kalian kemana?” tertulis pada caption unggahan.

    Pada Kamis (13/11/2025), Purbaya mengunggah video saat dirinya rapat dengan delegasi International Monetary Fund (IMF).

    “Kemarin (12/11) saya menerima delegasi dari International Monetary Fund (IMF), membahas perkembangan terkini kondisi perekonomian Indonesia serta kebijakan pemerintah untuk menjaga stabilitas dan pertumbuhan perkenomian nasional,” tertulis pada caption.

  • Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

    Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat

    Susun Desain Besar Reformasi Birokrasi, Menteri PANRB Pastikan Berdampak bagi Masyarakat
    Tim Redaksi
    KOMPAS.com
    – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah memfinalisasi Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025-2045 sebagai panduan solid dan penyelarasan dalam mewujudkan birokrasi yang kolaboratif, kapabel, dan berintegritas.
    Sejalan dengan itu,
    Kementerian PANRB
    tengah menyusun Desain Besar
    Reformasi Birokrasi
    Bidang Pendayagunaan Aparatur Negara (DBRBB PAN) 2025-2045 yang terus dibahas dan diselaraskan untuk mengoperasionalisasikan
    DBRBN
    2025-2045.
    Penyelarasan ini sekaligus dilakukan untuk memastikan Kementerian PANRB dan instansi paguyuban bidang PANRB memiliki arah jelas yang tidak hanya reaktif terhadap isu, tetapi juga antisipatif terhadap perubahan.
    Pernyataan tersebut disampaikan oleh Menteri PANRB Rini Widyantini saat menyampaikan sambutannya dalam Focus Group Discussion (
    FGD
    ) Tanggapan dan Masukan Pakar atas rancangan DBRBB PAN 2025-2045 di Jakarta, Kamis (13/11/2025). 
    Ia mengatakan bahwa rancangan ini disusun agar selaras dengan DBRBN 2025-2045 sekaligus menjadi acuan bagi Kementerian PANRB dan instansi paguyuban bidang PANRB.
    Adapun isi rancangan tersebut mencakup pelayanan publik, sumber daya manusia (SDM) aparatur, kelembagaan, akuntabilitas, dan
    transformasi digital
    .
    “Rancangan ini bukan hanya memastikan keselarasan antarbidang, namun mengikat kinerja dan arah kerja paguyuban PANRB agar reformasi birokrasi berjalan seirama dan berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Rini dalam keterangan resminya, Jumat (14/11/2025).
    FGD tersebut menjadi ruang belajar dan penyempurnaan pandangan dan masukan dari pakar serta instansi paguyuban PANRB yang meliputi Lembaga Administrasi Negara (LAN), Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
    Ketiganya memiliki peran strategis dan pengalaman panjang dalam membangun birokrasi yang tangguh dan adaptif ke depan. 
    Ketua Tim Penyelarasan DBRBB PAN 2025-2045 Tasdik Kinanto melaporkan bahwa DBRBB PAN 2025-2045 akan membawa arah baru reformasi birokrasi.
    Arah baru yang dimaksud adalah transformasi digital pemerintah, peningkatan manajemen SDM aparatur, penciptaan kelembagaan dan proses bisnis yang lincah dan kolaboratif, akuntabilitas kinerja dan pengawasan efektif, serta pelayanan publik lebih berkualitas dan merata.
    “DBRBB PAN 2025-2045 ini memastikan keselarasan pada bidang transformasi pelayanan publik, manajemen ASN, akuntabilitas dan pengawasan, kelembagaan dan tata laksana, serta transformasi digital pemerintah,” ujar Tasdik.
    Direktur Perencanaan Peningkatan Produktivitas dan Pembangunan Tematik Kementerian PPN/Bappenas Uke Mohammad Hussein yang hadir mewakili Deputi Bidang Perencanaan Makro Pembangunan turut menyampaikan pandangannya.
    Menurutnya, peningkatan total
    factor productivity
    (TFP) merupakan kunci pertumbuhan ekonomi jangka panjang dan memiliki korelasi langsung dengan keberhasilan reformasi birokrasi.
    Uke menekankan bahwa kualitas institusi, efisiensi tata kelola, inovasi, serta profesionalisme aparatur negara menjadi faktor penting dalam mendorong TFP dan menggerakkan transformasi pembangunan. 
    “Reformasi birokrasi telah ditempatkan secara strategis dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 sebagai fondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang tangkas, berintegritas, dan adaptif,” jelasnya.
    Uke menambahkan, reformasi birokrasi juga diterjemahkan lebih operasional dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 melalui prioritas penguatan kelembagaan, digitalisasi pelayanan publik, deregulasi, dan peningkatan meritokrasi aparatur sipil negara (ASN).
    Sementara itu, Ketua Dewan Pakar Universitas Indonesia-Center for Study of Governance and Administrative Reform (UI-CSGAR) Eko Prasojo mengatakan, DBRBB PAN 2025-2045 mencakup berbagai aspek untuk mewujudkan aparatur negara yang profesional, berdaya guna, dan berhasil guna, dalam rangka mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (
    good governance
    ).
    “Dengan adanya DBRBB PAN 2025-2045 ini makin memperkuat operasionalisasi DBRBN 2025-2045 guna mewujudkan budaya birokrasi yang berintegritas dan melayani untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat dengan guna mendukung Indonesia yang berdaulat, maju, berkeadilan, dan berkelanjutan,” jelasnya. 
    Dalam kesempatan tersebut, Open Government Partnership Global Envoy Yanuar Nugroho turut memberikan rekomendasi dalam penyusunan DBRBB PAN 2025-2045.
    Ia memaparkan pendekatan
    foresight
    yang berfokus pada visi besar mengenai DBRBN 2025-2045.
    “Desain besar tidak hanya dilakukan sebatas perencanaan, melainkan juga dapat dinilai efektivitasnya melalui analisis situasional untuk menghubungkan kebijakan dengan situasi nyata, menguji melalui
    use case
    . Misalnya, digitalisasi layanan publik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) atau mobilisasi ASN digital,” jelas Yanuar.
    Ke depan, rancangan DBRBB PAN 2025–2045 akan terus diperbaiki dan disempurnakan untuk mengakomodasi seluruh masukan yang muncul selama proses FGD.
    Berbagai pandangan konstruktif dari para pakar, akademisi, serta instansi paguyuban PANRB menjadi bagian penting dalam memperkaya substansi desain besar ini, sehingga dokumen final yang dihasilkan tidak hanya komprehensif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan birokrasi masa depan dan tantangan pembangunan nasional.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • MenPAN-RB Pastikan Desain Besar Reformasi Birokrasi Berdampak ke Rakyat

    MenPAN-RB Pastikan Desain Besar Reformasi Birokrasi Berdampak ke Rakyat

    Jakarta

    Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memfinalisasi Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025-2045. Adapun DBRBN akan menjadi panduan solid dan penyelarasan dalam mewujudkan birokrasi yang kolaboratif, kapabel dan berintegritas.

    Sejalan dengan ini, KemenPAN-RB juga menyusun Desain Besar Reformasi Birokrasi Bidang Pendayagunaan Aparatur Negara (DBRBB PAN) 2025-2045 yang terus dibahas dan diselaraskan. Penyelarasan ini dilakukan untuk memastikan KemenPAN-RB dan instansi paguyuban bidang PAN-RB memiliki arah jelas, yang tidak hanya reaktif terhadap isu, tetapi antisipatif terhadap perubahan kedepan.

    Menteri PAN-RB Rini Widyantini menyampaikan rancangan ini disusun agar selaras dengan DBRBN 2025-2045. Hal ini juga sekaligus menjadi acuan bagi KemenPAN-RB dan instansi paguyuban bidang PAN-RB yang mencakup pelayanan publik, SDM Aparatur, kelembagaan, akuntabilitas dan transformasi digital.

    “Rancangan ini bukan hanya memastikan keselarasan antar bidang, namun mengikat kinerja dan arah kerja paguyuban PANRB agar reformasi birokrasi berjalan seirama dan berdampak nyata bagi masyarakat” ujar Rini dalam keterangan tertulis, Jumat (14/11/2025).

    Hal ini disampaikannya saat menyampaikan sambutan pada Focus Group Discussion (FGD) Tanggapan dan Masukan Pakar atas rancangan Desain Besar Reformasi Birokrasi Bidang Pendayagunaan Aparatur Negara (DBRBB PAN) 2025-2045 di Jakarta, Kamis, (13/11).

    Dalam laporannya, Ketua Tim Penyelarasan DBRBB PAN 2025-2045 Tasdik Kinanto menyampaikan DBRBB PAN 2025-2045 akan membawa arah baru reformasi birokrasi, mulai dari transformasi digital pemerintah, peningkatan manajemen SDM aparatur, penciptaan kelembagaan dan proses bisnis yang lincah dan kolaboratif. Kemudian, akuntabilitas kinerja dan pengawasan yang efektif hingga pelayanan publik yang lebih berkualitas dan merata.

    “DBRBB PAN 2025-2045 ini memastikan keselarasan pada bidang transformasi pelayanan publik, transformasi manajemen ASN, transformasi akuntabilitas dan pengawasan, transformasi kelembagaan dan tata laksana serta transformasi digital pemerintah,” jelasnya.

    Ia pun menekankan kualitas institusi, efisiensi tata kelola, inovasi, serta profesionalisme aparatur negara menjadi faktor penting dalam mendorong TFP dan menggerakkan transformasi pembangunan.

    “Reformasi Birokrasi telah ditempatkan secara strategis dalam RPJPN 2025-2045 sebagai fondasi untuk mewujudkan pemerintahan yang tangkas, berintegritas, dan adaptif, serta diterjemahkan lebih operasional dalam RPJMN 2025-2029 melalui prioritas penguatan kelembagaan, digitalisasi pelayanan publik, deregulasi, dan peningkatan meritokrasi ASN,” paparnya.

    Pada kesempatan ini, Ketua Dewan Pakar UI-CSGAR Prof. Eko Prasojo menyampaikan pendapat mengenai DBRBB PAN 2025-2045. Hal ini termasuk berbagai aspek untuk mewujudkan aparatur negara yang profesional, berdaya guna, dan berhasil sehingga mencapai tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

    “Dengan adanya DBRBB PAN 2025-2045 ini makin memperkuat operasionalisasi Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025-2045 guna mewujudkan budaya birokrasi yang berintegritas dan melayani untuk membangun kepercayaan kepada masyarakat dengan guna mendukung Indonesia yang berdaulat, maju, berkeadilan dan berkelanjutan,” jelasnya.

    Di sisi lain, Open Government Partnership Global Envoy Yanuar Nugroho memberikan rekomendasi dalam penyusunan DBRBB PAN 2025-2045. Ia memaparkan pendekatan foresight yang berfokus pada visi besar mengenai Desain Besar Reformasi Birokrasi Nasional (DBRBN) 2025-2045

    “Desain besar tidak hanya dilakukan sebatas perencanaan, melainkan juga dapat dinilai efektivitasnya melalui analisis situasional untuk menghubungkan kebijakan dengan situasi nyata, menguji melalui use case. Misalnya digitalisasi layanan publik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) atau mobilisasi ASN digital,” ucapnya.

    Kedepannya, rancangan DBRBB PAN 2025-2045 akan terus diperbaiki dan disempurnakan untuk mengakomodasi seluruh masukan yang muncul selama proses FGD. Berbagai pandangan konstruktif dari para pakar, akademisi, serta instansi paguyuban PAN-RB akan menjadi bagian penting dalam memperkaya substansi desain besar ini. Dengan begitu, dokumen final yang dihasilkan tidak hanya komprehensif, tetapi juga responsif terhadap kebutuhan birokrasi masa depan dan tantangan pembangunan nasional.

    (akd/ega)

  • Surabaya Kekurangan 1.000 Guru, DPRD Ingatkan Ancaman pada Kualitas Pendidikan Inklusi

    Surabaya Kekurangan 1.000 Guru, DPRD Ingatkan Ancaman pada Kualitas Pendidikan Inklusi

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Zuhro Mar’ah, mengungkapkan bahwa Kota Surabaya masih kekurangan sekitar seribu guru di sekolah negeri. Menurutnya, kondisi ini dikhawatirkan berdampak pada kualitas pendidikan, terutama bagi siswa inklusi yang membutuhkan perhatian dan pendampingan khusus.

    “Sekolah di Surabaya sudah menerima siswa inklusi, tapi belum semua sekolah punya guru pendamping khusus. Anak berkebutuhan khusus itu perlu penanganan yang berbeda, bukan hanya diajar guru biasa yang dilatih singkat,” ujar Zuhro, Rabu (12/11/2025).

    Zuhro menjelaskan, Surabaya memang telah menerapkan sistem pendidikan inklusi di seluruh SD dan SMP negeri. Namun, penerapan tersebut belum diimbangi dengan ketersediaan guru pendamping khusus (GPK) yang memadai. Padahal, menurutnya, keberadaan GPK dengan latar belakang pendidikan khusus sangat penting untuk mendukung perkembangan siswa secara maksimal.

    “Kalau ada guru pendamping khusus, anak-anak inklusi bisa berkembang akademisnya dan bakat-minatnya juga tereksplor,” jelasnya.

    Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu juga mengkritisi kebijakan nasional yang melarang pengangkatan tenaga honorer. Menurutnya, kebijakan tersebut membuat pemerintah daerah kesulitan menambah tenaga pengajar untuk menutupi kekurangan yang ada.

    “Ini yang repot. Kita kekurangan seribu guru, tapi nggak bisa nambah karena nggak boleh ada honorer. Jadi ya nunggu rekrutmen ASN atau PPPK, itu pun kuotanya kadang jauh dari kebutuhan,” kata Zuhro.

    Oleh karena itu, ia mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Dinas Pendidikan untuk mencari mekanisme alternatif dalam pemenuhan tenaga pengajar, terutama di bidang pendidikan inklusi. Menurutnya, semangat otonomi daerah seharusnya memungkinkan Pemkot berinovasi tanpa menyalahi aturan pusat.

    “Surabaya kan otonomi daerah. Harusnya bisa cari solusi tersendiri tanpa melanggar aturan pusat. Karena kalau menunggu rekrutmen nasional terus, pendidikan kita bisa tertinggal,” tegasnya.

    Zuhro berharap persoalan kekurangan guru, terutama guru pendamping khusus, dapat menjadi prioritas Pemkot Surabaya dalam perencanaan pendidikan ke depan. Dengan begitu, semangat pendidikan inklusi tidak hanya sebatas kebijakan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh siswa.

    “Kita ingin Surabaya menjadi barometer pendidikan di Indonesia. Tapi itu hanya bisa terwujud kalau kebutuhan dasar seperti tenaga pengajar benar-benar terpenuhi,” pungkasnya. [adv]

  • Kembali jadi Wakil Ketua DPR, Adies Kadir Tangani Masalah Tanah Warga Surabaya

    Kembali jadi Wakil Ketua DPR, Adies Kadir Tangani Masalah Tanah Warga Surabaya

    Sebelumnya, hasil keputusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan dibacakan dalam Rapat Paripurna DPR.

    Adapun, pengumuman resmi di paripurna termasuk terkait pemulihan status Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya.

    “Ya nanti diumumkan dulu di paripurna,” ujar Wakil Ketua DPR Cucun Ahmad Syamsurijal di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 6 November 2025.

    Menurut Cucun, MKD sudah berkirim surat kepada pimpinan terkait hasil sidang etik, nantinya keputusan MKD harus disampaikan terlebih dahulu dalam rapat paripurna.

    “Jadi pimpinan MKD sudah berkirim surat ke pimpinan DPR, Untuk semua keputusan yang diambil oleh MKD itu, untuk disampaikan di rapat paripurna,” ujarnya.

    Oleh karena itu, Cucun menyebut aktifnya kedua anggota itu baru bisa dilakukan usai paripurna.

    “Ya belum tahu, kan nanti harus Rapim dan Bamus jadwal paripurna itu,” ujarnya.

     

  • Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Tembak Hansip di Cakung Jaktim hingga Tewas

    Polisi Tangkap Pelaku Curanmor yang Tembak Hansip di Cakung Jaktim hingga Tewas

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi menangkap pelaku penembakan hansip yang melawan saat aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Cakung, Jakarta Timur (Jaktim). Korban tewas usai pelaku melepaskan dua kali tembakan.

    “Dalam kurun waktu 12 jam pelaku penembakan di Cakung dibekuk,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Minggu (9/11/2025).

    Budi menyebut, pelaku ditangkap saat bermaksud kabur ke Lampung. Dia mengatakan, petugas meringkusnya saat hendak menyeberang lewat Pelabuhan Bakauheni.

    “Saat ini tim dari Resmob dan Polres Jakarta Timur mengejar pelaku lainnya dan senpi yang digunakan,” kata Budi.

    Sebelumnya, seorang hansip meregang nyawa setelah berusaha menggagalkan aksi pencurian kendaraan sepeda motor. Dia tewas diterjang timah panas. Insiden itu terjadi di Kampung Baru, Jalan Pelajar, Cakung, pada Sabtu, (8/11/2025) dini hari.

    Korban Atim Suhara (42), tengah berjaga malam. Dia sedang bertugas ronda malam bersama dua rekannya, T (48) dan R (58), melihat gerak-gerik mencurigakan dari layar monitor CCTV. Ada dua orang tak dikenal sedang membongkar sebuah sepeda motor matic.

    “Kemudian korban, T dan R 2 langsung menuju ke TKP dengan menggunakan sepeda motor yang dikendarai oleh korban sedangkan T dan R diboncengi,” kata Kapolsek Cakung Kompol Widodo Saputro dalam keteranganya, Sabtu 8 November 2025.

    Saat itu, Atim langsung menabrak kendaraan para pelaku. Aksi nekat itu memicu perkelahian.

     

    Seorang anggota DPRD Kabupaten Sinjai dari Fraksi PAN berinisial KM ditangkap polisi usai diduga menjadi otak pembakaran mobil milik Iskandar, pengurus DPC Demokrat Sinjai. Polisi menemukan barang bukti berupa sisa bahan bakar dan pakaian di lokasi kejadian.

    Selain KM, polisi juga menangkap SF, …

  • MKD Sanksi Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach, Surya Paloh: Hormati Proses, Belum PAW

    MKD Sanksi Penonaktifan Sahroni dan Nafa Urbach, Surya Paloh: Hormati Proses, Belum PAW

    Berikut isi putusan lengkap MKD terhadap lima anggota DPR tersebut:

    Adies Kadir

    1. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, tidak terbukti melanggar kode etik.

    2. Meminta teradu satu, Adies Kadir, untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi, serta menjaga perilaku untuk ke depannya.

    3. Menyatakan teradu satu, Adies Kadir, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak putusan ini dibacakan.

    Nafa Urbach

    4. Menyatakan teradu dua, Nafa Indria Urbach, terbukti melanggar kode etik.

    5. Meminta teradu dua, Nafa Urbach, untuk berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk ke depannya.

    6. Menyatakan teradu dua, Nafa Urbach, nonaktif selama 3 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Partai Nasdem.

    Uya Kuya

    7. Menyatakan teradu tiga, Surya Utama, tidak terbukti melanggar kode etik.

    8. Menyatakan teradu tiga, Surya utama, diaktifkan sebagai anggota DPR RI terhitung sejak keputusan ini dibacakan.

    Eko Patrio

    9. Menyatakan teradu empat, Eko Hendro Purnomo, terbukti melanggar kode etik DPR RI.

    10. Menghukum teradu empat, Eko Hendro Purnomo, nonaktif selama 4 bulan berlaku sejak tanggal putusan ini dibacakan, yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP PAN.

    Ahmad Sahroni

    11. Menyatakan teradu lima, Ahmad Sahroni, terbukti telah melanggar kode etik DPR RI.

    12. Menghukum teradu lima, Ahmad Sahroni, nonaktif selama 6 bulan berlaku sejak putusan ini dibacakan yang dihitung sejak penonaktifan yang bersangkutan sebagaimana keputusan DPP Nasdem.

    13. Menyatakan teradu 1, teradu 2, teradu 3, teradu 4, dan teradu 5 selama masa penonaktifan tidak mendapatkan hak keuangan.

    Putusan ini ditetapkan dalam Permusyawaratan MKD pada hari Rabu 5 November 2025 yang dihadiri pimpinan dan anggota MKD, dibacakan dalam sidang MKD, pada Rabu 5 November 2025, serta menghasilkan putusan final dan mengikat sejak tanggal dibacakan.

  • Sahroni Paling Layak Dicopot dari DPR

    Sahroni Paling Layak Dicopot dari DPR

    GELORA.CO -Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota DPR RI, yakni Nafa Indria Urbach, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni. Ketiganya dinilai melanggar kode etik lembaga legislatif setelah melalui serangkaian sidang etik yang digelar MKD.

    Menanggapi keputusan tersebut, pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif FIXPOLL Indonesia, Mohammad Anas RA, menilai langkah MKD sudah tepat, namun masih ada ruang untuk melangkah lebih jauh. 

    Menurutnya, MKD memiliki kewenangan untuk mengusulkan pemberhentian anggota DPR kepada partai politik asal jika pelanggaran dinilai berat dan mencoreng martabat lembaga.

    “MKD bisa mengusulkan pemberhentian anggota DPR kepada partai asalnya. Sebab mekanisme pemberhentian melalui dua jalur: partai politik memberhentikan keanggotaan dari partai, kemudian partai mengusulkan pemberhentian keanggotaannya ke lembaga DPR,” jelas Anas kepada RMOL, Minggu, 9 November 2025.

    Meski demikian, Anas mengingatkan agar publik tetap proporsional dalam menilai kesalahan para wakil rakyat yang terlibat kasus etik tersebut. Ia menekankan pentingnya melihat tingkat kesalahan masing-masing, bukan menyeragamkan hukuman.

    “Warga Indonesia mesti menempatkan kesalahan para wakil rakyat sesuai tingkat kesalahannya, sehingga tidak serta merta menghakimi harus diberhentikan semua,” jelasnya.

    Namun, ia menilai dari lima anggota DPR yang menjalani sidang di MKD, sosok yang paling pantas diberhentikan dari keanggotaan adalah Ahmad Sahroni.

    “Sebab jelas, secara lugas dan sadar, ia menghakimi kecaman publik dengan respon bahasa ‘orang tolol sedunia’,” tegas Anas.

    Dalam putusannya, MKD menjatuhkan hukuman nonaktif selama tiga bulan kepada Nafa Urbach, empat bulan kepada Eko Hendro Purnomo, dan enam bulan kepada Ahmad Sahroni. 

    Sanksi ini berlaku sejak tanggal putusan dibacakan dan dihitung sejak penonaktifan masing-masing oleh partai mereka. Nafa dan Sahroni berasal dari Partai NasDem, sementara Eko Patrio dari Partai Amanat Nasional (PAN).

    Sedangkan Wakil Ketua DPR Adies Kadir dan Anggota DPR Fraksi PAN Surya Utama alias Uya Kuya dinyatakan tidak terbukti melanggar kode etik. Keduanya dipulihkan kembali sebagai anggota DPR terhitung sejak putusan dibacakan. 

  • Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Surya Paloh: Kami Hormati

    Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Surya Paloh: Kami Hormati

    Sahroni dan Nafa Urbach Disanksi MKD, Surya Paloh: Kami Hormati
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Umum (Ketum) Nasional Demokrat (NasDem), Surya Paloh, menghormati putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terhadap dua kadernya, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
    “Itu mekanisme DPR yang harus kami hormati,” kata Surya Paloh usai Fun Walk peringatan HUT ke-14
    NasDem
    di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (9/11/2025).
    Sejauh ini, NasDem juga telah mengnonaktifkan
    Ahmad Sahroni
    dan
    Nafa Urbach
    sebagai anggota DPR RI sebelum adanya putusan
    MKD
    DPR RI.
    “MKD melaksanakan prosesnya, sebagaimana mekanisme yang ada di dewan, saya pikir itu juga kita hormati,” tegasnya.
    Terlepas dari itu, NasDem belum berencana melakukan pergantian antarwaktu terhadap keduanya.
    Mahkamah Kehormatan Dewan
    (MKD) DPR RI menjatuhkan sanksi kepada tiga anggota dewan nonaktif, yakni Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Fraksi Partai NasDem, serta Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dari Fraksi PAN.
    Ketiganya dinyatakan melanggar kode etik dan dijatuhi hukuman pemberhentian sementara tanpa menerima hak keuangan, baik gaji maupun tunjangan anggota dewan.
    Dua nama lain yang turut diperiksa dalam rangkaian sidang etik, yaitu Adies Kadir dari Fraksi Golkar dan Surya Utama atau Uya Kuya dari Fraksi PAN, tidak dinyatakan melanggar kode etik.
    Putusan itu dibacakan dalam sidang MKD DPR pada Rabu (5/11/2025), setelah sebelumnya alat kelengkapan dewan (AKD) ini memeriksa berbagai saksi dan ahli dalam sidang yang digelar pada Senin (3/11/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.