partai: PAN

  • Kementerian Haji Bakal Disahkan, RUU Ibadah Haji Siap Naik UU

    Kementerian Haji Bakal Disahkan, RUU Ibadah Haji Siap Naik UU

    Bisnis.com, JAKARTA –  RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No.8 tahun 2019 Tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah telah disepakati oleh anggota fraksi di Komisi VII dan pemerintah. Kesepakatan ini menandakan Kementerian Haji akan disahkan dalam waktu dekat.

    Dalam RUU tersebut, salah satu pembahasan yang disorot adalah meleburnya Badan Pengelola Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji.

    Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang selaku pemimpin rapat kerja mengatakan berdasarkan pandangan fraksi partai dan pemerintah telah disetujui dan disepakati RUU tersebut naik menjadi undang-undang.

    “Pandangan fraksi fraksi dan pemerintah bulet menyetujui [RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No.8 tahun 2019 Tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah], alhamdulillah,” katanya, Senin (25/8/2025).

    Persetujuan itu berdasarkan pandangan 6 fraksi partai, yaitu PDIP, Gerindra, PKS, PKB, Demkorat, dan PAN. Selain itu dari unsur pemerintah disampaikan Menteri Hukum dan HAM.

    Mereka secara kompak mengatakan perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dan membenahi tata kelola haji dan umrah Indonesia.

    Lebih lanjut, Marwan mengatakan terkait pembagian kuota haji masih seperti aturan sebelumnya yakni 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

    Meski begitu, dia mengingatkan agar adanya pengkondisian anggaran penyelenggaran Ibadah haji sehingga semua kebutuhan dapat terakomodir.

    Adapun nantinya akan ada pengurangan petugas haji di tingkat daerah karena jumlah yang cukup besar.

  • DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Ibadah Haji, Kementerian Haji Siap Disahkan

    DPR dan Pemerintah Setuju Revisi UU Ibadah Haji, Kementerian Haji Siap Disahkan

    Bisnis.com, JAKARTA Rancangan Undang-undang (RUU) Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No.8 tahun 2019 Tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah telah disepakati oleh anggota fraksi di Komisi VII dan pemerintah. Kesepakatan ini menandakan aturan pendirian Kementerian Haji akan disahkan dalam waktu dekat.

    Salah satu pembahasan yang disorot dalam pembahasan RUU Ibadah Haji, yaitu meleburnya Badan Pengelola Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji.

    Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang selaku pemimpin rapat kerja mengatakan berdasarkan pandangan fraksi partai dan pemerintah telah disetujui dan disepakati RUU Ibadan Haji tersebut naik menjadi undang-undang.

    “Pandangan fraksi fraksi dan pemerintah bulet menyetujui [RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No.8 tahun 2019 Tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah], alhamdulillah,” katanya, Senin (25/8/2025).

    Persetujuan itu berdasarkan pandangan 6 fraksi partai, yaitu PDIP, Gerindra, PKS, PKB, Demokorat, dan PAN. Selain itu, dari unsur pemerintah disampaikan Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas. 

    Mereka secara kompak mengatakan perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dan membenahi tata kelola haji dan umrah Indonesia.

    Lebih lanjut, Marwan mengatakan terkait pembagian kuota haji masih seperti aturan sebelumnya, yakni 92% haji reguler dan 8% haji khusus.

    Meski begitu, dia mengingatkan agar adanya pengkondisian anggaran penyelenggaraan Ibadah haji sehingga semua kebutuhan dapat terakomodir.

    “Nantinya akan ada pengurangan petugas haji di tingkat daerah karena jumlah yang cukup besar,” imbuhnya. 

  • Pasha Ungu Diisukan Mundur dari DPR, PAN: Itu Hoax
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        25 Agustus 2025

    Pasha Ungu Diisukan Mundur dari DPR, PAN: Itu Hoax Nasional 25 Agustus 2025

    Pasha Ungu Diisukan Mundur dari DPR, PAN: Itu Hoax
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno membantah bahwa kader partainya, Sigit Purnomo alias Pasha Ungu, mengundurkan diri dari DPR RI.
    Pasha merupakan anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi PAN dan tengah diisukan menarik diri dari Senayan.
    “Hoax itu,” ujar Eddy saat dikonfirmasi
    Kompas.com
    , Senin (25/8/2025).
    Sebagai informasi, kabar Pasha mengundurkan diri dari DPR RI berseliweran di media sosial.
    Kabar tersebut termuat dalam video dengan narasi yang menyebut Pasha ogah ikut menikmati uang haram para anggota dewan.
    Informasi ini beredar beberapa waktu setelah sikap Pasha yang terdiam saat anggota DPR RI berjoget menjadi sorotan publik.
    Saat itu, anggota DPR RI baru saja selesai mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Tahunan MPR RI.
    Sejumlah mahasiswa Universitas Pertahanan (Unhan) kemudian membawakan lagu Sajojo dan Gemu Fa Mi Re.
    Pada momen itulah sejumlah anggota DPR berdiri dari kursinya dan mulai berjoget, sementara Pasha hanya terdiam.
    Meski dipuji pengguna media sosial, Pasha justru membela kolega DPR-nya dan membantah bahwa mereka tidak peka dengan kondisi masyarakat.
    “Oh iya dong (tetap sensitif), DPR ini kan saya kira pasti peka lah, karena salah satu tujuan kita ini kan undang-undang dan tujuannya yang terbaik untuk masyarakat di seluruh sektor lini kehidupan,” kata Pasha saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/8/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 6
                    
                        Eko Patrio Klarifikasi Video Parodi DJ Sound Horeg: Saya Pribadi Minta Maaf…
                        Nasional

    6 Eko Patrio Klarifikasi Video Parodi DJ Sound Horeg: Saya Pribadi Minta Maaf… Nasional

    Eko Patrio Klarifikasi Video Parodi DJ Sound Horeg: Saya Pribadi Minta Maaf…
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Amanat Nasional (PAN) Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio mengklarifikasi video parodinya saat berakting menjadi DJ sound horeg di media sosial.
    Menurut Eko, video parodi itu dibuat tanpa maksud buruk. Apalagi menantang rakyat seperti yang selama ini dituduhkan.
    Eko pun meminta maaf karena video tersebut melukai masyarakat.
    “Enggak ada (maksud apa-apa). Malah jauh banget itu (tafsirnya). Seandainya ada yang bagaimana-bagaimana, ya saya sebagai pribadi minta maaflah,” ujar Eko di Senayan Park, Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.
    Adapun video itu Eko buat untuk membalas kritikan masyarakat yang mengkritisinya berjoget dalam Sidang Tahunan MPR 2025.
    Bukannya meredam komentar negatif, Eko justru mengunggah video parodi yang dinilai warganet sebagai bentuk respons menantang.
    Melalui akun TikTok pribadinya @ekopatriosuper, ia mengunggah sebuah video parodi yang menampilkan dirinya sedang berakting menjadi DJ yang menyetel musik dengan sound horeg.
    Setelah musik terputar, kamera menyorot beberapa orang lain yang mengenakan seragam partai berjoget seolah menikmati musik yang diputar Eko.
    Video itu disertai dengan tulisan yang menyinggung kontroversi sebelumnya.

    Biar jogednya lebih keren pakai sound ini aja,”
    tulis Eko.
    Eko menceritakan, video itu dibuat saat pembubaran panitia 17 Agustus di partainya.
    Dia menegaskan tidak ada maksud apa-apa dalam pembuatan video itu.
    “Enggak ada maksud apa-apa. Memang itu kemarin kan kita acara pembubaran panitia 17 Agustus-an,” imbuhnya.
     
    Eko Patrio dan sejumlah anggota DPR lainnya sempat menjadi sorotan publik karena berjoget di sela rangkaian Sidang Tahunan MPR.
    Saat itu, beberapa anggota Dewan berdiri dan berjoget mengikuti lagu daerah Sajojo dan Gemu Fa Mi Re.
    Aksi joget anggota Dewan kemudian beredar luas di media sosial dan dinilai tidak peka dengan penderitaan masyarakat.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Zulhas nilai Prabowo satu-satunya Presiden yang terapkan Pasal 33 UUD

    Zulhas nilai Prabowo satu-satunya Presiden yang terapkan Pasal 33 UUD

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menilai Presiden Prabowo Subianto merupakan satu-satunya Presiden RI yang berani menerapkan prinsip Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 yang mengedepankan ekonomi gotong royong dan pemerataan.

    Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan bahwa hal itu merupakan prinsip yang selama ini diperjuangkan oleh PAN dan Presiden Prabowo merupakan sosok yang ditunggu-tunggu.

    “Presiden Pak Prabowo Subianto, satu-satunya Presiden yang berani menerapkan Pasal 33, pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila,” kata Zulhas saat berpidato pada PAN Awards, rangkaian HUT Ke-27 PAN, di Senayan Park, Jakarta, Minggu.

    Dia mengatakan semangat ekonomi Pancasila yang dijalankan Presiden Prabowo harus terus didukung agar mampu menghadirkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.

    Pasal 33 UUD 1945 merupakan landasan perekonomian Indonesia yang menekankan prinsip demokrasi ekonomi dengan asas kekeluargaan dan gotong royong.

    Sebagai Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulhas juga mendorong agar Presiden menetapkan standar harga gabah dengan terbitnya keputusan presiden.

    Hal itu menjadi bukti pemerintah berpihak kepada rakyat karena selama ini pengusaha-pengusaha besar banyak yang ikut berbisnis di wilayah yang seharusnya didominasi oleh rakyat.

    Menurut dia, dana bantuan sosial penting, tetapi yang paling penting adalah pemberdayaan rakyat.

    “Saudara-saudara sekalian, itulah perjuangan kita, yang sudah kita tunggu 15 tahun lamanya. Kita kalah terus sama Pak Prabowo, betul nggak?” katanya.

    Di sisi lain, dia pun menyoroti persoalan distribusi pupuk di Indonesia yang dinilai terlalu rumit. Dia menyebut, banyak aturan yang justru membuat pupuk sulit sampai ke tangan petani tepat waktu.

    “Pupuk semua mau ikut cawe-cawe, 148 aturan mengatur soal pupuk, maklum demokrasi mahal katanya,” katanya.

    Zulhas menambahkan proses distribusi pupuk sangat berbelit hingga membutuhkan ratusan tanda tangan sebelum pupuk diterima petani.

    Dia pun mengaku telah melaporkan masalah tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto.

    Menurut dia, Presiden Prabowo langsung merespons dengan langkah konkret untuk memangkas birokrasi.

    “Jadi, ada 500 tanda tangan baru pupuk sampai ke tangan petani, bayangin saudara-saudara, itu pupuk sampai ke petani kalau sudah panen,” katanya.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Zulhas Sanjung Prabowo sebagai Satu-satunya Presiden yang Berani Terapkan Pasal 33
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        24 Agustus 2025

    Zulhas Sanjung Prabowo sebagai Satu-satunya Presiden yang Berani Terapkan Pasal 33 Nasional 24 Agustus 2025

    Zulhas Sanjung Prabowo sebagai Satu-satunya Presiden yang Berani Terapkan Pasal 33
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Ketua Umum (Ketum) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan (Zulhas) menyanjung Presiden Prabowo Subianto sebagai satu-satunya presiden yang berani menerapkan prinsip Pasal 33 UUD 1945.
    “Saudara-saudara, kita punya Presiden Pak Prabowo Subianto, satu-satunya presiden yang berani menerapkan Pasal 33, pemberdayaan, pemerataan, gotong royong, ekonomi Pancasila,” ujar Zulhas saat memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-27 PAN, di Senayan Park, Jakarta, Minggu (24/8/2025) malam.
    Dia menilai, kebijakan yang diambil Prabowo sejalan dengan cita-cita PAN dalam memperjuangkan keadilan sosial dan pemberdayaan masyarakat.
    Menurut Zulhas, semangat ekonomi Pancasila yang dijalankan Prabowo harus terus didukung agar mampu menghadirkan pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.
    “Nah itulah yang Partai Amanat Nasional perjuangkan hari-hari ini dan hari yang akan datang,” ucapnya.
    Diketahui, pada akhir Juli 2025 lalu, dalam Harlah PKB, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tujuan bernegara yang diatur dalam Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 disusun berdasarkan asas perekonomian kekeluargaan, bukan konglomerasi.
    “Pasal 33 ini tujuan nasional. Pasal 33 ayat 1, perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, bukan asas konglomerasi. Asas keluarga, asas kekeluargaan ya seluruh bangsa Indonesia kita harus diperlakukan sebagai keluarga,” kata Prabowo.
    Oleh karena itu, Prabowo mengatakan, asas kekeluargaan yang tercantum dalam Pasal 33 UUD 1945 bertentangan dengan mazhab-mazhab ekonomi, termasuk ekonomi neoliberal.
    Presiden mengungkapkan, pada ekonomi neoliberal, segelintir orang, terutama masyarakat kelas atas, akan bertambah kaya.
    Lalu, kekayaan itu lama-kelamaan akan “menetes” atau menurun pada masyarakat kelas bawah.
    “Di masa neoliberal ini, menurut mereka enggak apa-apa kalau yang segelintir orang tambah kaya. Menurut teori itu, lama-lama kekayaan itu akan menetes ke bawah, tapi kenyataannya menetesnya lama banget. Menetesnya 200 tahun, udah mati kita semua itu. Jadi itu enggak bener,” ujar Prabowo seraya berkelakar.
    Atas dasar itu, Prabowo mengajak semua yang hadir untuk menyimak Pasal 33 UUD 1945 yang menggariskan tujuan bernegara, yakni rakyat merasa aman, sejahtera, tidak ada kemiskinan dan kelaparan.
    “Demokrasi penting, demokrasi yang formal, demokrasi yang normatif, tapi rakyat tidak punya rumah yang baik, rakyat yang lapar, anak-anak yang stunting, mereka yang tidak bisa cari pekerjaan. Ini bukan tujuan bernegara bagi saya,” kata Prabowo.
    Adapun Pasal 33 UUD 1945 yang terdiri atas empat ayat yang mengatur prinsip ekonomi yang dianut oleh Indonesia.
    Ayat 1 berbunyi, “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar asas kekeluargaan”.
    Kemudian, ayat 2 berbunyi, “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara”.
    Lalu, ayat 3 bunyinya, “Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”.
    Terakhir, ayat 4 berbunyi, “Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional”.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • PAN peringati HUT ke-27 dengan beri 12 penghargaan soal pangan

    PAN peringati HUT ke-27 dengan beri 12 penghargaan soal pangan

    Jakarta (ANTARA) – Partai Amanat Nasional (PAN) memperingati Hari Ulang Tahun ke-27 dengan menggelar acara bertajuk PAN Awards 2025 di Senayan Park, Jakarta, Minggu malam, yang memberikan 12 penghargaan soal pangan kepada tokoh-tokoh pangan maupun organisasi.

    Adapun 12 penghargaan itu diberikan berdasarkan beragam kategori, mulai dari soal petani, nelayan, wirausaha, hingga lingkungan.

    “Kita akan memberikan 12 penghargaan kategori yang seluruhnya berkaitan dengan masalah pangan dan ini adalah merupakan apresiasi,” kata Sekretaris Jenderal DPP PAN Eko Hendro Purnomo.

    Para penerima penghargaan itu masing-masing menerima piala dan sejumlah uang. Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menjadi tokoh yang terakhir memberikan penghargaan kepada penerima.

    Eko mengatakan bahwa dalam peringatan HUT tahun ini, PAN memiliki jargon “Pangan Terdepan”.

    Menurut dia, kata-kata itu bukan sekadar kiasan, tetapi PAN akan terus menjadi yang terdepan dalam memperjuangkan kedaulatan pangan di tanah air.

    Berikut penerima PAN Awards berdasarkan kategorinya:

    1. Wirausahawan Pangan Terdepan : Ladang Lima

    2. Penyelamat Pangan Terdepan : Food Bank of Indonesia

    3. Inovator Pangan : Andrea Novita

    4. Peternak Terdepan : Bayu Aji Handayanto

    5. Nelayan Terdepan : Edikhan

    6. Petani Terdepan : Khanif Irsyad

    7. Pejuang Lingkungan Terdepan : Greenfaith Indonesia

    8. Sahabat Pangan Lokal: Pita Herlianda

    9. Kopdes Kreatif Terdepan : KDMP Sumbung, Boyolali

    10. Pejuang Distribusi Pangan Terdepan : Octaviane Kalalo

    11. Pelaku Wisata Terdepan : Muhamad Sadam

    12. Tokoh Desa Terdepan : Kades Ahmad Bajuri

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Didik Kusbiantoro
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Mensos: 2.296 Guru Sekolah Rakyat Resmi Diangkat sebagai PPPK

    Mensos: 2.296 Guru Sekolah Rakyat Resmi Diangkat sebagai PPPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menyampaikan perkembangan terbaru mengenai program Sekolah Rakyat Rintisan yang tengah dibangun pemerintah.

    Dia menegaskan bahwa proses rekrutmen tenaga pendidik telah melalui seleksi ketat, hingga akhirnya 2.296 guru resmi diangkat sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

    “Sebanyak 3.622 peserta lolos seleksi yang kemudian dilanjutkan tes psikologi, tes bahasa Inggris, dan wawancara oleh para asesor. Pada akhirnya, 2.296 guru telah diangkat sebagai PPPK guru pada Kementerian Sosial,” ujar Saifullah Yusuf di JiExpo Kemayoran, Jumat (22/8/2025).

    Menurut Saifullah, keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama solid antara Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian PAN-RB, Kementerian Agama, serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Mensos menyebut seluruh guru yang terpilih sudah menekuni profesinya dan diyakini profesional dalam mengabdi di berbagai titik Sekolah Rakyat. Sementara itu, proses rekrutmen kepala sekolah juga dilakukan dengan seleksi berlapis.

    “Untuk kepala sekolah, mekanismenya melalui penugasan pemerintah daerah. Pertama, Kemendikdasmen merekrut 10 calon kepala sekolah di setiap titik lokasi Sekolah Rakyat, sehingga terjaring 1.000 calon kepala sekolah,” jelasnya.

    Setelah itu, para calon menjalani tes psikologi, tes bahasa Inggris, serta wawancara yang dilakukan tim gabungan dari Kemensos, Kemendikdasmen, KemenPAN-RB, BKN, dan para ahli independen. Dari proses tersebut, akhirnya terpilih 300 calon kepala sekolah terbaik.

    “Seleksi yang kompetitif menghasilkan 155 kepala sekolah yang hari ini bersama kita di hadapan Bapak Presiden,” pungkas Gus Ipul.

  • Apresiasi Penggunaan SAF di Pelita Air, Eddy Soeparno: Sejalan dengan Prabowo

    Apresiasi Penggunaan SAF di Pelita Air, Eddy Soeparno: Sejalan dengan Prabowo

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi PAN, Eddy Soeparno, mengapresiasi produksi bahan bakar penerbangan berkelanjutan Sustainable Aviation Fuel (SAF) oleh Pertamina yang telah digunakan dalam penerbangan perdana Pelita Air Service rute Jakarta-Bali.

    Ia mengatakan langkah ini menjadi bukti keseriusan Indonesia membangun industri biofuel sekaligus memperkuat komitmen dalam mereduksi emisi karbon di sektor penerbangan.

    “Walaupun penggunaan SAF sebesar 1% baru akan dipersyaratkan secara internasional di tahun 2027, namun Indonesia berinisiatif untuk memulainya lebih awal. Ini sejalan dengan upaya Presiden Prabowo menjadikan Indonesia pemimpin sektor energi terbarukan dunia” ujar Eddy dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025).

    Eddy menilai kapasitas kilang Pertamina pada 2028 dapat memproduksi SAF melebihi kebutuhan domestik. Hal ini membuka peluang Indonesia mengekspor SAF ke Asia sekaligus menambah pendapatan devisa negara.

    “Melihat kapasitas pengolahan kilang Pertamina di sekitar tahun 2028, Indonesia akan mampu memproduksi SAF melampaui kebutuhan dalam negeri, sehingga ada volume produksi yang cukup besar yang bisa dialokasikan untuk pasar ekspor. Tentu ini peluang pendapatan devisa negara yang harus kita optimalkan,” ungkapnya.

    Selain itu, Eddy juga melihat peluang pemberdayaan ekonomi masyarakat dan UMKM dari proses pengumpulan minyak jelantah atau Used Cooking Oil (UCO) oleh masyarakat sebagai bahan baku SAF.

    “Kehadiran Koperasi desa Merah Putih pun bisa diberdayakan untuk melakukan kegiatan pengumpulan dan penjualan UCO ini,” tambahnya.

    Lebih lanjut, Eddy mengimbau Pertamina untuk membeli UCO yang dikumpulkan masyarakat dengan harga yang layak dan secara teratur dalam periode tertentu.

    (prf/ega)

  • Faizal Assegaf: Indonesia Terperangkap dalam Agenda Skenario Global

    Faizal Assegaf: Indonesia Terperangkap dalam Agenda Skenario Global

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Kritikus politik Faizal Assegaf memberikan responnya terkait kondisi politik di Tanah Air.

    Apalagi jelang berlangsungnya Pemilu 2029 terkait oposisi dan koalisi jadi pembincangan.

    Lewat cuitan di akun media sosial X pribadinya, Faizal Assegaf memberikan komentarnya.

    Ia menyebut dan memprediksi ada pertarungan yang akan mengalami eskalasi.

    Ini bisa terjadi jika situasi perpolitikan di Indonesia saat ini tidak mengalami perubahan sama sekali atau dinamikanya tetap sama.

    “Jika situasi tidak berubah, dinamika dan peta pertarungan akan mengalami eskalasi,” tulisnya dikutip Senin (18/8/2025).

    “Jauh lebih suram dan akan terperangkap dalam agenda skenario global,” sebutnya.

    Lanjut, Faizal mengatakan kondisi seperti ini tidak bisa dibiarkan terus-menerus terjadi.

    Karena kaum yang tertindas dan mereka yang bergerak dalam perjuangan dengan nilai spritual diprediksinya bakal kalah lagi.

    “Kondisi ketidakpastian itu. Jangan sampai kaum tertindas dan mereka yang berangkat dalam perjuangan nilai-nilai spiritual kalah dan kalah lagi,” terangnya.

    Diketahui, Koalisi Indonesia Maju (KIM) atau Bersama Indonesia Maju adalah gabungan partai politik yang terdiri atas 10 partai politik.

    Diantaranya Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN, PSI, PBB, Garuda, Gelora, PRIMA

    Sedangkan KIM Plus seperti NasDem, PKB, PKS, PPP, Perindo dan Partai Hanura. KIM Plus ini baru bergabung di pemerintahan setelah Prabowo-Gibran terpilih.

    Adapun PDI Perjuangan tidak berstatus sebagai oposisi maupun koalisi pemerintahan.