partai: PAN

  • Eksekusi Tanah di Belu NTT Ricuh, 1 Polisi dan Panitera Pengadilan Terluka

    Eksekusi Tanah di Belu NTT Ricuh, 1 Polisi dan Panitera Pengadilan Terluka

    Liputan6.com, Jakarta – Eksekusi dua bidang tanah di Halifehan, Kelurahan Tulamalae, Belu NTT, Jumat (5/12/2025), berlangsung tegang. Proses hukum yang dipimpin Pengadilan Negeri Atambua itu sempat mendapat penolakan dari pihak termohon hingga menyebabkan dua petugas terluka.

    Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Henry Novika Chandra membenarkan insiden tersebut. Ia menjelaskan pengamanan dilakukan berdasarkan surat resmi Panitera Pengadilan Negeri Atambua Nomor 1443/PAN.PN.W26-U10/HK2.4/XII/2025, sebagai tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Atambua Nomor 18/Pdt.G/2013/PN.Atb yang telah berkekuatan hukum tetap.

    Untuk memastikan proses hukum berjalan aman, aparat mengerahkan kekuatan besar dari berbagai unsur dengan total 325 personel, terdiri dari, Polres Belu, TNI, Brimob, Satpol PP, Dishub, Dinas Kesehatan, Damkar dan instansi lainnya.

    Ia mengatakan Kapolres Belu memimpin langsung pelaksanaan pengamanan agar seluruh prosedur berjalan sesuai SOP dan potensi gangguan dapat dicegah sejak awal.

  • Bang Zulhas Mudah Tersentuh Hatinya jika Melihat Penderitaan

    Bang Zulhas Mudah Tersentuh Hatinya jika Melihat Penderitaan

    GELORA.CO –  PAN merespons video Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas yang viral tengah memanggul karung beras saat mengunjungi korban bencana banjir dan longsor di Sumatra.

    Menurut berbagai pihak, apa yang dilakukan Zulhas tersebut sekadar pencitraan semata

    Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Viva Yoga Mauladi pun menanggapi tudingan tersebut dengan santai dan menyatakan Zulhas tidak sedang melakukan pencitraan.

    Dia menegaskan sosok yang juga merupakan Ketua Umum PAN itu memang mudah tergerak hatinya ketika ada masyarakat yang tengah membutuhkan bantuan.

    Viva turut mengungkapkan Zulhas memiliki sifat suka menolong orang.

    “Bang Zul mengangkut karung atau membantu membersihkan rumah dari lumpur bukanlah untuk pencitraan. Tapi itulah Bang Zul yang mudah tersentuh hatinya jika melihat penderitaan dan selalu berempati buta.”

    “Tidak ada kepalsuan dalam bersikap. Itu murni dari hatinya. Sejak PAN berdiri tahun 1998, sikap Bang Zul tidak berubah untuk selalu ringan tangan membantu dan menolong orang,” katanya kepada Tribunnews.com, Jumat (5/12/2025).

    Namun, Viva turut berterima kasih kepada masyarakat yang mengkritik Zulhas dan menganggap tindakannya memanggul karung beras hanyalah pencitraan.

    Hanya saja, dia kembali menegaskan bahwa Zulhas merupakan sosok yang bekerja serius demi kepentingan bangsa dan negara.

    “Atas penilaian itu, Bang Zul mengucapkan terima kasih atas kritik dan sarannya. Tapi Bang Zul akan tetap bekerja serius untuk kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara, berapapun nilai yang diberikan oleh masyarakat,” tegasnya.

    Sebelumnya, Zulhas memang melakukan kunjungan ke lokasi bencana banjir dan longsor yang terjadi di Sumatra Barat (Sumbar) pada 30 November 2025 lalu.

    Dia turut mengabadikan momen kunjungannya tersebut dengan mengunggah video di akun Instagram pribadinya.

    Dalam takarir yang dituliskan, Zulhas mengungkapkan dukacita yang mendalam bagi korban bencana tersebut.

    “Di tengah genangan yang menelan jejak kehidupan, kita kembali diingatkan betapa rapuhnya segalanya. Di Padang, air bah bukan hanya merusak rumah tapi juga merenggut tawa, kenangan, dan rasa aman,” tulisnya.

    Zulhas pun turut mendoakan agar kondisi para korban dipulihkan dan dapat beraktivitas seperti sedia kala.

    Selain itu, dia juga menyebut janji pemerintah yang akan membangun kembali rumah korban terdampak.

    “Semoga setiap langkah pemulihan membawa kembali harapan bagi mereka yang kehilangan. Insyaallah, pemerintah akan bangun kembali rumah-rumah itu,” ujarnya.

    Sementara, pada video tersebut, tampak Zulhas mengenakan kemeja putih, celana hitam, dan memakai sepatu bot sembari memanggul karung beras.

    Ia pun turut menyapa korban terdampak banjir dan tanah longsor.

    Dia juga menenangkan salah satu korban yang rumahnya telah rata dengan tanah akibat terjangan banjir bandang.

    “Ibu rumahnya di mana?” tanya Zulhas.

    “Ini, Pak, rumah kami, Pak. Hanyut ini, Pak,” jawab salah satu korban.

    Setelah itu, Zulhas langsung memasuki salah satu rumah yang terdampak dan membersihkan lumpur menggunakan cangkul.

    “Boleh, Pak, bantu Ibu bersih-bersih,” ujar Zulhas.

    Selanjutnya, Zulhas menemui seorang wanita yang berprofesi sebagai penjahit dan berjanji akan mengganti mesin jahitnya yang hanyut diterjang banjir dan longsor.

    “Nanti saya pribadi bantu modal usaha, ya. Biar semangat lagi ya, Bu,” kata Zulhas.

    Di sisi lain, warga net menganggap momen Zulhas memanggul karung beras hanyalah pencitraan semata.

    “Sok jadi pahlawan,” kata salah satu warganet.

    “Manggul-manggul beras maksudnya apa??? Duh ini orang,” ujar warganet lainnya.

    “Keren pak, ini sedang shooting apa pak???” tulis warganet lainnya.

  • Di Hari yang Sama Tinjau Bencana Sumatera, Zulhas dan Rombongan Politisi PAN Hadiri Pesta Pernikahan di Padang

    Di Hari yang Sama Tinjau Bencana Sumatera, Zulhas dan Rombongan Politisi PAN Hadiri Pesta Pernikahan di Padang

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Aksi para politisi Partai Amanat Nasional (PAN) saat meninjau bencana di Sumatera menuai sorotan. Kunjungan itu dilakukan pada Minggu (30/11/2025) di Sumatera Barat.

    Mereka adalah Ketua Umum PAN sekaligus Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Ketua Umum PAN sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, Zita Anjani. Serta sejumlah politisi partai itu seperti Verrel Bramasta, EKo Patrio, dan Uya Kuya.

    Belakangan terungkap, selain meninjau bencana. Rombongan kader PAN itu juga menghadiri pernikahan anak dari salah satu petinggi PAN di Padang, Sumatera Barat.

    Dia adalah Indah Arista, putri bungsu H Arisal Aziz. Salah satu petinggi PAN yang juga pemilik perusahaan PT Indah Logistik Cargo.

    Resepsi tersebut bersamaan dengan kedatangan Zulhas dan rombongan di Sumatera. Tepatnya pada 30 November 2025.

    Momen para rombongan tersebut menghadiri resepsi, fotonya tersebar di media sosial. Salah satunya diunggah Instagram @noise_talks.

    Terlihat di foto tersebut, Zulhas bersama Eko Patrio, Zita Anjani, Verrel Bramasta, hingga Uya Kuya duduk di satu meja bundar.

    Di foto lain, rombongan berfoto di pelaminan bersama dua mempelai. Mereka Tampak senyum sumringah.
    (Arya/Fajar)

  • 7
                    
                        Tangis dan Maaf Ibu Penjarah Rumah Uya Kuya: Maafkan Pak, Anak Saya 3 Bulan Enggak Pulang
                        Megapolitan

    7 Tangis dan Maaf Ibu Penjarah Rumah Uya Kuya: Maafkan Pak, Anak Saya 3 Bulan Enggak Pulang Megapolitan

    Tangis dan Maaf Ibu Penjarah Rumah Uya Kuya: Maafkan Pak, Anak Saya 3 Bulan Enggak Pulang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Suasana haru mewarnai sidang kasus penjarahan rumah milik politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
    Usai memberikan keterangan sebagai saksi, Uya Kuya didatangi beberapa anggota keluarga para terdakwa yang telah menunggunya di luar ruang sidang.
    Ibu dari salah satu terdakwa menghampiri Uya Kuya sambil menangis dan memohon maaf atas peristiwa yang menimpa sang pesohor.
    “Maafin ya, Pak. Maafkan, anak saya sudah tiga bulan enggak pulang,” ucap salah satu keluarga sembari memegang tangan Uya Kuya di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu.
    Uya Kuya terlihat berusaha menenangkan keluarga tersebut. Ia mengatakan bahwa sejak awal sudah memaafkan para terdakwa, tetapi proses hukum tetap menjadi kewenangan aparat.
    “Ibu dengarkan saya, saya sudah maafkan dari awal, selanjutnya biar pihak berwenang, kalau keringanan bukan wewenang saya,” jawab Uya Kuya.
    Sebelum sidang ditutup, suasana ruang persidangan sempat berubah haru ketika keempat terdakwa kasus penjarahan meminta maaf secara langsung di hadapan majelis hakim. Mereka adalah Dimas Dwiki, Reval Ahmad, Anisa, dan Warda Wahdatullah.
    Momen itu terjadi setelah majelis hakim yang dipimpin Immanuel menanyakan kepada Uya Kuya soal kesediaannya menerima permintaan maaf para terdakwa.
    “Saudara Surya Utama, atau Saudara Uya Kuya ya. Ini kesempatan pertama saudara di persidangan ini. Saya hanya ingin merespons apa yang saudara katakan tadi, bahwa secara kemanusiaan saudara sudah memaafkan mereka. Biarlah hukum yang akan menyelesaikan masalah ini,” ujar Hakim Immanuel.
    Hakim kemudian kembali memastikan apakah Uya bersedia menerima permintaan maaf tersebut.
    “Jika keempat orang ini hari ini ingin meminta maaf secara pribadi kepada saudara dari sisi kemanusiaan, saudara bersedia menerima maaf dan salamnya?” tanya Hakim.
    “Intinya, Yang Mulia, sebelum mereka meminta maaf pun saya sudah memaafkan mereka,” kata Uya.
    Uya Kuya kemudian diminta maju bersama dua saksi lainnya, yaitu Riziansyah dan Abdurahman. Majelis hakim meminta Uya dan para saksi berdiri di depan ruang sidang untuk menerima permohonan maaf.
    “Silakan. Kita anggap sama-sama sebagai korban. Yang mau meminta maaf secara pribadi, silakan,” ucap hakim ketua.
    Uya Kuya menyebut bahwa mertua serta kucing-kucing peliharaannya masih tinggal di rumah kontrakan setelah rumahnya dijarah oleh sekelompok orang tidak dikenal.
    “Mertua saya sampai sekarang masih ngontrak rumah. Kontrakan rumah. Kucing-kucing saya juga masih saya kontrakan rumah juga khusus, gitu kan,” ucap Uya.
    Uya memastikan akan segera merenovasi rumahnya yang rusak akibat penjarahan tersebut.
    “Ya saya renovasi lah saya, karena berantakan sekali ya. Dan ya mungkin akan dilakukan renovasi sudah mulai minggu-minggu ini lah ya,” imbuh dia.
    Gregorius, pengacara Anisa, membantah kliennya terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.
    Ia mengeklaim bahwa saat kejadian, Anisa hanya datang untuk merekam dan membantu mengangkat televisi yang diduga milik Uya Kuya.
    “Dia hadir di situ hanya untuk merekam terjadinya kerusuhan, diajak oleh teman, dan tidak tahu-menahu bahwa TV yang dia minta bantuan untuk diangkat itu, itu adalah barang curian,” ucap Gregorius
    Gregorius juga membantah bahwa kliennya ikut terprovokasi oleh kelompok tertentu untuk melakukan aksi penjarahan di
    rumah Uya Kuya
    .
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengacara Bantah Kliennya Ikut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Klaim Diminta Bantu Angkat TV
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2025

    Pengacara Bantah Kliennya Ikut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Klaim Diminta Bantu Angkat TV Megapolitan 3 Desember 2025

    Pengacara Bantah Kliennya Ikut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Klaim Diminta Bantu Angkat TV
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gregorius, pengacara Anisa, salah satu terdakwa kasus penjarahan rumah politikus PAN, Surya Utama atau Uya Kuya, membantah kliennya terlibat dalam aksi penjarahan tersebut.
    Ia Mengeklaim bahwa saat kejadian, Anisa hanya datang untuk merekam dan membantu mengangkat televisi yang diduga milik Uya Kuya.
    “Dia hadir di situ hanya untuk merekam terjadinya kerusuhan, diajak oleh teman, dan tidak tahu-menahu bahwa TV yang dia minta bantuan untuk diangkat itu, itu adalah barang curian,” ucap Gregorius di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
    Gregorius juga membantah bahwa kliennya ikut terprovokasi oleh kelompok tertentu untuk melakukan aksi penjarahan di rumah Uya Kuya.
    “Ya sebetulnya, kalau klien kami tidak terprovokasi, dia diajak oleh teman untuk menonton ya, itu dua konteks yang berbeda,” ungkap Gregorius.
    Gregorius berharap kliennya dapat dibebaskan dalam kasus ini.
    “Tapi harapan kita adalah klien kita dibebaskan. Karena ya tidak ada satu unsur pun yang didakwakan kepada klien kami itu memenuhi unsurnya,” jelasnya.
    Sebelumnya, dalam kasus
    penjarahan rumah Uya Kuya
    , ada empat terdakwa, yakni Reval Ahmad, Anisa Safitri, Warda Wahdatullah, dan Dimas Dwiki Rhamadani.
    Rumah mertua Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami kerusakan setelah digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025) sore.
    Awalnya, pada 30 Agustus 2025 sekitar pukul 21.50 WIB, Anisa dihubungi Warda dan diajak ke rumah Uya Kuya yang saat itu dipenuhi kerumunan warga yang mengambil barang berharga.
    Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian yang dilakukan pada malam hari, di rumah atau pekarangan tertutup, serta secara bersama-sama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pengacara Bantah Kliennya Ikut Penjarahan Rumah Uya Kuya, Klaim Diminta Bantu Angkat TV
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2025

    Pengacara Bantah Kliennya Curi Kucing Uya Kuya, Klaim Hanya Ingin Menyelamatkan Megapolitan 3 Desember 2025

    Pengacara Bantah Kliennya Curi Kucing Uya Kuya, Klaim Hanya Ingin Menyelamatkan
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com —
    Pengacara terdakwa penjarahan rumah
    Uya Kuya
    ,
    Dimas Dwiki
    , Andi Irfan, membantah kliennya mencuri kucing milik politikus PAN itu. Ia menegaskan Dimas hanya membawa pulang kucing tersebut karena berniat menyelamatkan, bukan mengambilnya sebagai bagian dari aksi penjarahan.
    Andi menjelaskan bahwa saat kerusuhan terjadi, Dimas berada di lokasi hanya untuk menonton dan merekam situasi. Pada momen itu, seekor kucing mendekati kliennya.
    “Terus ya terdorong untuk kemudian masuk ke lokasi, enggak buat kerusakan, tapi ada kucing datang ke dekatnya dia. Diambillah kucing itu, dibawalah pulang dalam usaha untuk niat menyelamatkan,” ujar Andi Irfan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
    Ia menambahkan, setelah dibawa pulang, kucing tersebut kemudian dibeli oleh seorang tetangga.
    “Kemudian oleh tetangga dia dibelilah itu kucing (Rp 1,5 juta), yang selanjutnya kucing itu diserahkan ke
    Sherina Munaf
    , dan dari Serina kemudian ke Uya Kuya,” jelasnya.
    Andi menyampaikan bahwa pihaknya akan menghadirkan Sherina sebagai saksi pada persidangan pekan depan.
    “Besok, minggu depan. Minggu depan Serina dihadirkan bersama saksi kami,” tuturnya.
    Lebih lanjut, Andi mengungkapkan, pihaknya sempat mengajukan
    restorative justice
    (RJ) untuk para terdakwa dalam perkara ini. Namun, pelapor yang merupakan kerabat Uya Kuya tidak merespons.
    “Saya berkontak (dengan pelapor) ‘Izin Pak Salman, apakah beliau bersedia untuk RJ (Restorative Justice)?’ Enggak dijawab WhatsApp saya. Keluarga juga coba kontak begitu, yang enggak direspons hingga sekarang,” kata Andi.
    Ia mengaku juga telah menghubungi Kapolres Jakarta Timur terkait kemungkinan RJ.
    “Saya juga berkontak ke Kapolres Jakarta Timur, beliau bilang, ‘Ini laporan, Pak.’ Kalau laporan, ini bukan LP A kalau polisi yang lapor, ya sudah bisa itu polisi yang ngedamein. Tapi kalau LP B dari masyarakat,” ujarnya.
    Dalam kasus ini, empat orang terdakwa adalah Reval Ahmad, Anisa Safitri, Warda Wahdatullah, dan Dimas Dwiki Rhamadani.
    Rumah mertua Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami kerusakan setelah digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025) sore.
    Pada malam harinya, sekitar pukul 21.50 WIB, Anisa dihubungi Warda dan diajak ke rumah tersebut yang saat itu telah dipenuhi warga mengambil barang-barang berharga.
    Sesampainya di lokasi, keduanya melihat Reval keluar dari rumah sambil membawa televisi 60 inci. Reval kemudian meminta bantuan untuk mengangkat barang itu dan membawanya ke bengkel miliknya di kawasan BKT, Jakarta Timur, dengan maksud dijual.
    Ketiganya ditangkap oleh Satreskrim Polres Jakarta Timur pada 8 September 2025.
    Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian pada malam hari di rumah atau pekarangan tertutup serta dilakukan secara bersama-sama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Mertua dan Adik Ipar Uya Kuya Mengungsi Usai Lihat Berita Rumah Sahroni Dijarah
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        3 Desember 2025

    Mertua dan Adik Ipar Uya Kuya Mengungsi Usai Lihat Berita Rumah Sahroni Dijarah Megapolitan 3 Desember 2025

    Mertua dan Adik Ipar Uya Kuya Mengungsi Usai Lihat Berita Rumah Sahroni Dijarah
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Rumah politikus PAN Surya Utama atau Uya Kuya yang dijarah pada Agustus 2025 dihuni oleh mertua dan adik iparnya, Riziansyah.
    Sebelum penjarahan terjadi, ia dan keluarga sudah mengungsi ke tempat aman setelah melihat pemberitaan di media sosial.
    “Karena kami sudah lihat di media sosial, sudah ramai sekali, dan kami melihat rumahnya Pak Ahmad Sahroni sudah didatangi massa. Dan di media sosial itu sudah di-
    mention
    rumah kami, alamat jelasnya. Jadi kami sekeluarga meninggalkan rumah jam 16.30 WIB,” jelas Riziansyah dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/12/2025).
    “Jadi siapa yang tinggal di situ pada waktu jam 23.00 WIB itu (saat kejadian). Apakah tidak ada lagi orang yang tinggal di situ?” tanya Hakim Immanuel.
    Riziansyah menyebut, rumah tersebut kosong saat kejadian.
    Meski tak ada di dalam rumah tersebut, ia bersama sejumlah penjaga rumah
    Uya Kuya
    masih berada di sekitar lokasi.
    “Saya pun sebenarnya di sana yang mulia, tapi saya tidak ada di rumah, tapi saya ada di sekitar rumah saja,” jawab Riziansyah.
    Riziansyah mengaku berkoordinasi dengan Uya Kuya terkait keadaan rumah usai penjarahan.
    “Lalu kapan ada kesepakatan kalian untuk melaporkan hal ini kepada yang berwajib, kepada pihak kepolisian?” tanya Hakim.
    “Langsung di hari Minggunya (melapor Polisi) itu Pak Hakim,” kata Riziansyah.
    Dalam kasus penjarahan
    rumah Uya Kuya
    , ada empat terdakwa yakni Reval Ahmad, Anisa Safitri, Warda Wahdatullah, dan Dimas Dwiki Rhamadani.
    Rumah mertua Uya Kuya di Duren Sawit, Jakarta Timur, mengalami kerusakan setelah digeruduk massa pada Sabtu (30/8/2025) sore.
    Awalnya, pada 30 Agustus 2025 sekitar pukul 21.50 WIB, Anisa dihubungi Warda dan diajak ke rumah Uya Kuya yang saat itu dipenuhi kerumunan warga yang mengambil barang berharga.
    Sesampainya di lokasi, keduanya melihat Reval keluar dari rumah sambil membawa sebuah televisi 60 inci.
    Reval meminta bantuan untuk mengangkat barang tersebut dan membawa ke bengkel miliknya di kawasan BKT, Jakarta Timur, dengan tujuan dijual.
    Mereka kemudian ditangkap pada 8 September 2025 oleh Satreskrim Polres Jakarta Timur.
    Atas perbuatannya, mereka didakwa melanggar Pasal 363 ayat (1) ke-3 dan ke-4 KUHP tentang pencurian yang dilakukan pada malam hari, di rumah atau pekarangan tertutup, serta secara bersama-sama.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Heru Subagia: Zulhas Contoh Menteri yang Peka terhadap Bencana

    Heru Subagia: Zulhas Contoh Menteri yang Peka terhadap Bencana

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Publik saat ini tengah menumpahkan kemarahan kepada Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, buntut banjir bandang yang menerjang sejumlah wilayah di Sumatera.

    Nama Zulhas ramai diseret sebagai pihak yang patut disalahkan atas kerusakan hutan yang disebut menjadi pemicu bencana tersebut.

    Seperti diketahui, Zulhas merupakan Menteri Kehutanan pada periode 2009-2014. Kebijakannya saat itu dituding sebagai penyebab bencana alam.

    Pengamat Politik dan Ekonomi, Heru Subagia, menyebut bahwa amarah publik yang secara langsung diarahkan kepada Ketua Umum PAN itu perlu ditanggapi dengan lebih rasional.

    “Akibat banjir bandang dan kerusakan hutan yang menjadi sorotan Indonesia bahkan dunia terhadap Zulkifli Hasan,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Selasa (2/12/2025).

    Dikatakan Heru, diperlukan pendekatan pemikiran yang tidak terjebak pada provokasi tanpa data.

    “Saya hanya mencoba memberikan wacana yang kira-kira kita menjadi manusia rasional,” sebutnya.

    “Pakai akal dan tidak gampang untuk menerjemahkan sebuah provokasi-provokasi, video-video provokasi, ataupun informasi-informasi yang menyertainya hingga menyimpulkan bahwa Zulkifli Hasan adalah perusak hutan,” tegasnya.

    Belakangan, muncul dorongan agar Zulhas dijadikan pihak yang harus bertanggung jawab atas bencana yang menimpa Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Heru menilai hal tersebut terlalu dini.

    “Disebut Zulkifli Hasan salah satu tokoh yang layak untuk disalahkan dan dicukuri atau digunduli sebagai pihak-pihak yang harusnya bertanggung jawab terhadap banjir badang yang menimpa tiga provinsi, Aceh, Sumatera Barat, dan Utara,” imbuhnya.

  • Segini Harga Gift Paus di TikTok, Apakah Menjadi yang Paling Mahal?

    Segini Harga Gift Paus di TikTok, Apakah Menjadi yang Paling Mahal?

    Jakarta

    Apakah kalian pernah nonton live streaming di TikTok? Kalau pernah, pasti pada momen tertentu, menyaksikan bagaimana sejumlah penonton memberikan gift paus kepada sang kreatornya. Kira-kira, berapa ya harga gift tersebut?

    Sebelumnya perlu diketahui, gift di TikTok merupakan jenis hadiah virtual berbentuk stiker atau animasi, yang dikirim oleh penonton kepada kreator. Biasanya, kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk dukungan mereka selama live streaming berlangsung.

    Namun, sebelum penonton memberikan gift, mereka harus membelinya terlebih dahulu. Pembeliannya ini dilakukan menggunakan uang asli, lalu akan dikonversikan dalam bentuk koin TikTok.

    Untuk gift yang diterima oleh kreator, akan dikonversikan dalam bentuk diamond. Nantinya diamond dapat dicairkan ke rupiah menjadi uang tunai.

    Terkait harga gift paus dan rincian gift lainnya, bisa simak uraiannya berikut.

    Harga Gift TikTok Paling Mahal

    Harga gift TikTok mulai dari satu koin hingga puluhan ribu koin. Apabila dikonversi ke rupiah bisa menjadi ratusan rupiah hingga menyentuh belasan juta rupiah. Untuk lebih lengkapnya, bisa cek penjelasan berikut.

    Gift TikTok Universe = 44.999 koin (Rp 10.799.760)Gift TikTok Stars = 39.999 koin (Rp 9.599.760)Gift Anjing Laut dan Paus = 34.500 koin (Rp 8.280.000)Gift Leon dan Lion = 34.000 koin (Rp 8.160.000)Gift Sam Si Paus = 30.000 koin (Rp 7.200.000)Gift Singa = 29.999 koin (Rp 7.199.760)Gift Berkeliling Dunia = 29.999 koin (Rp 7.199.760)Gift Api Naga = 26.999 koin (Rp 6.479.760)Gift Phoenix = 25.999 koin (Rp 6.239.760)Gift Impian Adam = 25.999 koin (Rp 6.239.760)Gift Natal di London = 20.000 koin (Rp 4.800.000)Gift Kastil Fantasi = 20.000 koin (Rp 4.800.000)Gift Kapal Pesiar = 20.000 koin (Rp 4.800.000)Gift Pesawat Ulang Aling TikTok = 20.000 koin (Rp 4.800.000)Gift Taman Hiburan = 17.000 koin (Rp 4.080.000)Gift Bundaran HI = 16.999 koin (Rp 4.079.760)Gift Rosa Nebula = 15.000 koin (Rp 3.600.000)Gift Grand Final Live Fest = 10.999 koin (Rp 2.639.760)Gift Elang = 10.999 koin (Rp 2.639.760)Gift Antarbintang = 10.000 koin (Rp 2.400.000)Harga Gift TikTok Paling Murah

    Kendati demikian, kalian juga bisa memberikan gift TikTok dengan harga yang lebih murah. Berikut rincian harganya.

    Gift Mawar = 1 koin (Rp 250)Gift TikTok = 1 koin (Rp 250)Gift Ketupat = 1 koin (Rp 250)Gift Pan = 1 koin (Rp 250)Gift Ice Cream Cone = 1 koin (Rp 250)Gift Ayam Rendang = 1 koin (Rp 250)Gift Jari Hati = 5 koin (Rp 1.250)Gift Tempe Tahu = 5 koin (Rp 1.250)Gift Helm = 10 koin (Rp 2.500)Gift Kalung Persahabatan = 10 koin (Rp 2.500Gift Rosa = 10 koin (Rp 2.500)Gift I Love U = 10 koin (Rp 2.500)Gift Parfum = 20 koin (Rp 5.000)Gift Buket Bunga = 30 koin (Rp 7.500)Gift Mahkota Kecil = 99 koin (Rp 24.750)Gift Paper Crane = 99 koin (Rp 24.750)Gift Topi = 99 koin (Rp 24.750)Gift Hati Tangan = 100 koin (Rp 25.000)Gift Confetti = 100 koin (Rp 25.000)Gift Beruang Mishka = 100 koin (Rp 25.000Gift Ayam dan Soda = 100 koin (Rp 25.000)Harga Koin TikTok untuk Memberikan Gift

    Namun sebelum dapat memberikan gift ke kreator, penonton wajib memiliki koin terlebih dahulu. Berikut daftar harga koinnya.

    30 koin = Rp 5.50050 koin = Rp 9.125100 koin = Rp 18.429150 koin = Rp 27.643350 koin = Rp 64.500500 koin = Rp 92.143700 koin = Rp 129.0001.000 koin = Rp 184.2861.400 koin = Rp 258.0003.500 koin = Rp 645.0007.000 koin = Rp 1.129.00017.000 koin = Rp 3.225.000

    Untuk minimal pembelian koin TikTok adalah 30 koin atau (Rp 5.500) dan maksimal pembelian sebesar 2.500.000 koin (Rp 460.714.250.) Meski pihak TikTok tidak merinci berapa harga untuk 1 koinnya, tapi jika dihitung secara kasar maka 1 koin TikTok sama dengan Rp 184 hingga sekitar Rp 230-an.

    (hps/afr)

  • Fatwa MUI Salat Jumat di Jalan Raya Sah dalam Sejarah Hari Ini, 29 November 2016

    Fatwa MUI Salat Jumat di Jalan Raya Sah dalam Sejarah Hari Ini, 29 November 2016

    JAKARTA – Sejarah hari ini, sembilan tahun yang lalu, 29 November 2016, Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa soal salat Jumat di jalan raya sah. Fatwa itu dikeluarkan karena salat Jumat adalah kewajiban umat Islam. Salat bisa di jalan, asal sudah berkoordinasi.

    Sebelumnya, aksi bela Islam sedang maraknya terjadi di Indonesia. Aksi itu antara lain 411 dan 212. Istimewa rangkaian kegiatan Aksi 212 di Jakarta akan diselingi dengan salat Jumat bersama. Alhasil, MUI diminta keluarkan fatwa terkait salat Jumat di jalan.

    Politikus harus hati-hati dalam menghubungkan politik dan agama. Kala keduanya bercampur, niscaya akan mendatangkan masalah. Ambil contoh kala Ahok blunder membawa-bawa ayat suci Al Quran dalam pidatonya.

    Niatan Ahok awalnya ingin mengingatkan warga Jakarta supaya tak mudah terjebak dalam politik identitas. Ia meminta warga Jakarta untuk tak mau dibohongi dengan surat Al Maidah 51. Suatu surat yang mengungkap bahwa pemimpin harus seiman.

    Alhasil, umat Islam menganggap pernyataan Ahok secara serius. Ada yang memandang Ahok mengungkap Al Maidah bohongi rakyat. Ada juga yang menganggap politikus menggunakan Al Maidah untuk bohongi masyarakat.

    Sejumlah pendukung mantan Ketua Umun Partai Amanat Nasional (PAN) Amien Rais shalat berjamaah di depan Polda Metri Jaya Jalan Jenderal Sudirman Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018). (Facebook/KataKita)

    Masalahnya orang-orang banyak memahami yang pertama. Gelora Ahok penista agama muncul di mana-mana. Laporan demi laporan sudah dikirimkan ke Polri. Umat Islam yang tersinggung meminta aparat segera menganggambil tindakan. Namun, keinginan itu tak langsung terwujud.

    Alhasil, aksi bela Islam muncul di mana-mana. Rencananya aksi besar 212 akan digelar pada 2 Desember 2016 mendatang. Namun, kehadiran aksi 212 membuat Polri meminta MUI mengkaji rencana salat Jumat berjamaah di jalan saat aksi 212.

    “Polri minta MUI mengeluarkan fatwa tentang shalat di jalanan, maka yang dibicarakan adalah fatwa. Maka kami minta komisi fatwa untuk mengkajinya. Bagaiamana hukumnya salat Jumat di jalan,” kata Wakil Ketua MUI,Yunahar Ilyas sebagaimana dikutip laman Republika, 24 November 2016.

    MUI pun segera bergerak cepat dalam mengkaji hukum salat Jumat di jalan. Puncaknya, MUI mengeluarkan fatwa hukumnya sah salah Jumat berjamaah di jalan pada 29 November 2016. MUI menganggap sah selama kekhusyukan salat terjamin, ada tempatkan pelaksanaan suci dari najis.

    Salat Jum’at pun dilakukan tak boleh jauh dari pemukiman. Hal yang paling penting tidak mengganggu kemaslahatan umum. pun salah di luar masjid harus mematuhi aturan yang berlaku, artinya ada pemberitahuan kepada aparat.

    Suatu yang bertujuan melakukan pengamanan dan rekayasa lalu lintas jika itu dalam konteks ikut demonstrasi. Kemudian, fatwa itu membuat pelaksanaan salat Jumat dalam Aksi 212 dipandang sah.

    “Shalat Jumat dalam kondisi normal dilaksanakan di dalam bangunan, khususnya masjid. Namun, dalam kondisi tertentu sah dilaksanakan di luar masjid selama berada (tak jauh) dari area permukiman,” kata Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin sebagaimana dikutip laman ANTARA, 29 November 2016.