partai: PAN

  • Permintaan Maaf Eko Patrio Dianggap Tak Berguna, Itta R Hasibuan: Hampir Rp1 miliar per Bulan Mengalir ke Kantong Kalian

    Permintaan Maaf Eko Patrio Dianggap Tak Berguna, Itta R Hasibuan: Hampir Rp1 miliar per Bulan Mengalir ke Kantong Kalian

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Dua figur publik sekaligus anggota DPR, Eko Patrio dan Uya Kuya terus menjadi sasaran kritik masyarakat usai berulah di DPR RI. Kritik salah satunya datang dari Itta R Hasibuan, kader PAN sendiri.

    Ia menilai keduanya tidak memiliki empati terhadap kondisi rakyat yang tengah kesulitan ekonomi, sementara gaji DPR justru naik.

    Dikatakan Itta, aksi keduanya yang membuat parodi “DJ sound horeg” seolah menjadikan kritik rakyat sebagai bahan lelucon.

    “Eko Patrio dan Uya Kuya mungkin mengira rakyat ini tontonan. Dengan bangga mereka bikin parodi ‘DJ sound horeg’ seakan-akan kritik rakyat cuma bahan ketawaan,” ujar Itta kepada fajar.co.id, Selasa (26/8/2025).

    Ia menambahkan, meski Eko Patrio sudah meminta maaf, hal itu dinilainya tidak berarti apa-apa di mata publik.

    “Bedanya, Eko sudah kebakaran jenggot lalu buru-buru minta maaf. Tapi apa gunanya? Rakyat menolak mentah-mentah!” tukasnya.

    Itta menegaskan bahwa persoalan ini bukan sekadar tentang ucapan yang tidak pantas, tetapi menyangkut penderitaan rakyat.

    “Karena bukan sekadar soal mulutmu yang kurang ajar, tapi soal perut rakyat yang lapar sementara kantongmu kembung penuh uang negara,” tegasnya.

    Ia juga menyinggung bahwa yang dijadikan lelucon hanyalah tunjangan rumah Rp3 juta per hari, padahal menurutnya angka itu tidak seberapa dibandingkan berbagai fasilitas dan tunjangan lainnya yang diterima anggota DPR.

    “Lucunya, yang kalian jadikan lelucon itu hanya tunjangan rumah Rp3 juta per hari. Padahal itu cuma recehan di antara gelontoran miliaran. Gaji dan tunjangan tetap Rp157 juta per bulan, SPPD Rp138 juta per bulan, dana reses Rp1,7 miliar per tahun,” bebernya.

  • Mendikdasmen Janji Perbaiki Bertahap Sekolah Tak Punya Toilet

    Mendikdasmen Janji Perbaiki Bertahap Sekolah Tak Punya Toilet

    Jakarta

    Mendikdasmen Abdul Mu’ti merespons temuan sekolah tak memiliki toilet. Mu’ti mengatakan pihaknya berupaya memperbaiki fasilitas sekolah secara bertahap.

    “Ya, nanti kita bantu bertahap,” kata Mu’ti di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).

    Menurutnya, sekolah yang tak memiliki WC atau toilet tak hanya ditemukan di daerah-daerah. Kata dia, ada pula sekolah di kota yang tidak memiliki WC.

    “Nggak hanya di daerah, di kota juga banyak yang nggak punya WC, tetapi itu tidak kita biarkan,” ujarnya.

    Dia menegaskan pihaknya terus berupaya membantu sanitasi dan air bersih yang sesuai standar untuk sekolah-sekolah. Dia mengatakan hal itu sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.

    Sebelumnya, anggota Komisi X DPR Fraksi PAN Hoerudin Amin menyoroti revitalisasi sekolah yang tidak merata. Hoerudin mengatakan saat ini masih banyak sekolah yang tidak memiliki toilet atau WC.

    “Revitalisasi sekolah kita tidak merata, sampai WC, anak kita ada yang buang air di tetangganya, ada yang buang air ke sungai dan itu Pak Wamen tahu itu,” kata Hoerudin.

    “Datang ke satu titik sekolah, mereka mengeluh tidak punya toilet, toiletnya ke tetangganya atau ke sungai, terus program pemerintah kita tidak ada lagi program tempat buang air besar terbuka, kenyataannya ini masih banyak, dan ini kondisi kita bicara objektif, di Garut, Tasik,” sambungnya.

    (amw/gbr)

  • Gara-gara 2 Artis DPR, Bendera PAN Dicopot Massa, Heru Subagia Bilang Partai Ini di Zona Bahaya

    Gara-gara 2 Artis DPR, Bendera PAN Dicopot Massa, Heru Subagia Bilang Partai Ini di Zona Bahaya

    “Dengan begitu, semakin PAN tidak bertindak cepat, partainya akan menjadi sasaran kemarahan masyarakat dan juga demonstran. PAN sudah jadi sasaran amuk massa,” terangnya.

    Sebelumnya, Jhon Sitorus, menduga bahwa demo besar-besaran dan serentak di Indonesia pada 25 Agustus 2025 dipicu oleh orang-orang PAN di DPR RI.

    Hal ini diperkuat oleh adanya video beredar memperlihatkan massa aksi dihadang aparat Kepolisian karena membawa bendera PAN.

    “Dipikir-pikir, entah kebetulan atau nggak aksi hari ini salah satunya dipicu oleh kader-kader partai PAN yang tengil,” kata Jhon kepada fajar.co.id, Senin (25/8/2025).

    Jhon membeberkan bahwa parodi sound horeg Eko setelah aksi joget di sela-sela sidang tahunan MPR terkesan menantang protes publik. Ditambah statement yang dikeluarkan Uya Kuya setelahnya.

    “Uya Kuya yang malah seolah nantangin protes rakyat soal joget-joget,” sebutnya.

    “Di jalanan, aksi masaa ketemu dengan bendera PAN yang kebetulan mengotori visual ibukota Jakarta,” tambahnya.

    Banyaknya bendera PAN di sepanjang jalan karena Partai yang saat ini dipimpin Zulkifli Hasan baru saja memperingati hari terbentuknya. 23 Agustus 2025, PAN telah berusia 27 tahun.

    Jhon bilang, bendera-bendera itu kemudian dibawa oleh massa aksi sebagai perlengkapan secara spontan ke depan gedung DPR.

    “Partai ini memang perlu diberi pelajaran oleh rakyat, agar kader-kadernya gak ntangangin Rakyat. Seperti kata Syahroni, tolol sedunia,” tandasnya.

    Seperti diketahui, Sekjen DPP PAN, Eko Patrio, telah memberikan klarifikasi. Ia mengatakan bahwa tidak memiliki maksud apa-apa ketika membuat video parodi sound horeg.

  • Tok! RUU Haji dan Umrah Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

    Tok! RUU Haji dan Umrah Resmi Disahkan Jadi Undang-Undang

    Bisnis.com, JAKARTA — DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah menjadi Undang-undang dalam rapat paripurna yang berlangsung pada hari ini, Selasa (26/8/2025).

    Beleid baru tersebut memuat ketentuan tentang pembentukan Kementerian Haji menggantikan Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) untuk menyelenggarakan layanan Ibadah Haji dan Umrah.

    “Apakah Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” kata Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal dalam rapat paripurna.

    Pertanyaan tersebut disambut persetujuan dari anggota dewan yang hadir, disusul bunyi ketokan palu.

    Sebelumnya, Komisi VIII DPR RI dan pemerintah telah membahas dan menyetujui RUU tentang Perubahan Ketiga atas UU No. 8/2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

    Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang menyampaikan bahwa seluruh fraksi partai politik dan pemerintah secara bulat menyepakati usulan aturan tersebut, sehingga tata kelola haji dan umrah diharapkan dapat lebih baik.

    Dalam rapat kerja yang berlangsung pada Senin (25/8/2025), persetujuan diutarakan 6 fraksi partai politik yakni PDIP, Partai Gerindra, PKS, PKB, Partai Demokrat, dan PAN.

    “Pandangan fraksi fraksi dan pemerintah bulat menyetujui [RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No.8/2019 Tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah], alhamdulillah,” kata Marwan di kompleks parlemen Senayan, Senin (25/8/2025).

    Secara terperinci, berikut beberapa perubahan yang diakomodir dalam RUU Haji dan Umrah:

    Kementerian Haji

    Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang mengungkap poin penting pertama yang disepakati ialah perubahan status Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) menjadi Kementerian.

    Dia mengatakan lembaga penyelenggara haji yang selama ini disebut sebagai badan diubah frasanya menjadi kementerian. Dengan demikian, BP Haji akan berubah menjadi Kementerian Haji.

    Petugas Haji Non-Muslim

    Poin berikutnya berkaitan dengan petugas haji tingkat daerah yang keberadaannya tidak dihapuskan, tetapi dikurangi. Hal ini berdasarkan masukan bahwa kuota petugas haji daerah banyak dinilai terlalu besar memakai kuota jemaah.

    Sebelumnya, sempat muncul wacana petugas haji non-muslim yang menuai polemik di kalangan publik. Namun, terkait hal tersebut Ketua Panitia Kerja (Panja) RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa ketentuan terkait agama petugas haji daerah tidak akan dicantumkan secara spesifik dalam revisi Undang-Undang Haji.

    Menurutnya, Ketentuan tersebut nantinya akan diatur lebih rinci melalui peraturan menteri terkait. “Memang kemarin ada usulan dari DIM pemerintah agar klausul petugas haji daerah harus beragama Islam dihapus. Akhirnya kami mengambil jalan tengah agar hal ini tidak menimbulkan perdebatan di publik. Jadi, pengaturan lebih detailnya diserahkan ke ranah kementerian,” jelas Singgih di Jakarta, Kamis (21/8/2025).

    Dia mengungkapkan mekanisme teknis mengenai keterlibatan petugas haji daerah yang beragama di luar Islam akan tetap dibatasi sesuai aturan menteri yang berlaku. Dengan demikian, undang-undang tidak lagi secara eksplisit menyebutkan ketentuan tersebut.

    “Di undang-undang tidak ada aturan petugas haji daerah harus Islam atau non-Islam. Itu semua dikembalikan ke peraturan menteri. Jadi kami pastikan ruang pengaturan tetap ada, tapi pada level yang lebih teknis,” ujarnya.

    KBIHU Tak Dihapus

    Lebih lanjut, keberadaan Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) tetap dipertahankan dalam beleid baru tersebut, tidak dihapus. Langkah ini dilakukan agar tak menimbulkan masalah di Arab Saudi, KBIHU diperingatkan agar mengumpulkan jemaah dalam kloter keberangkatan yang sama sesuai Sistem Infomasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

    Kuota Haji

    Poin penting berikutnya ialah terkait dengan penetapan kuota haji. Untuk kuota haji khusus bakal tetap dipertahankan pada angka 8%.

    Marwan membeberkan perihal antisipasi jika pemerintah mendapatkan tambahan kuota haji yang lebih besar. Dia menyatakan apabila keuangan negara tidak dapat mencakup seluruh kebutuhan tersebut, maka akan dibicarakan lebih lanjut oleh Komisi VIII dan diatur kemudian.

    “Pada dasarnya, jemaah haji Indonesia tetap dibagi sesuai ketentuan yakni 8% untuk haji khusus dan 92% untuk reguler,” ujarnya.

    Pendaftaran Calon Haji

    Selain itu, dia menyebut terdapat sejumlah perbaikan mengenai poin pendaftaran dan keberangkatan calon jemaah haji, meskipun tak dijelaskan secara detail. Marwan berujar bahwa persoalan tersebut telah disepakati untuk diatur pada tataran kementerian terkait.

    Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah menyetujui dan menyambut baik kesepakatan tersebut.

    Supratman memerinci, penyelenggaraan ibadah haji dan umrah akan terintegrasi dalam satu kementerian yang dibentuk untuk mengelola seluruh aspek penyelenggaraan haji dan umrah.

  • Monyet di Ubud Masturbasi Pakai Batu Bikin Ilmuwan Penasaran

    Monyet di Ubud Masturbasi Pakai Batu Bikin Ilmuwan Penasaran

    Jakarta

    Monyet ekor panjang (Macaca fascicularis ) di Bali, Indonesia, menjadi perhatian ilmuwan karena perilaku aneh yang diperlihatkannya. Hewan itu terekam kamera memperlakukan batu sebagai mainan seks (sex toys) dan menggunakannya untuk masturbasi.

    Para peneliti menemukan bahwa monyet-monyet tersebut berulang kali mengetuk dan menggosok alat kelamin mereka dengan batu untuk memuaskan diri. Studi mengenai perilaku aneh ini dipublikasikan pada 4 Agustus 2022 di jurnal Ethology.

    Temuan ini memberikan bukti lebih lanjut terkait hipotesis mainan seks yang diajukan oleh peneliti yang sama dalam studi sebelumnya, yang menggambarkan aktivitas tersebut sebagai bentuk masturbasi pada hewan dengan bantuan alat.

    Tim menemukan bahwa monyet jantan dan betina dari berbagai kelompok usia menggunakan batu untuk bermain, tetapi terdapat beberapa variasi di antara kelompok-kelompok tersebut. Monyet betina lebih pemilih dalam memilih batu yang mereka gunakan, sementara monyet jantan muda paling banyak terlibat. Para peneliti yang mengamati monyet-monyet tersebut biasanya tidak perlu menunggu lama untuk mengamati perilaku tersebut.

    “Anda akan melihat mereka menggunakan batu ini untuk digosok-gosokkan secara teratur,” ujar penulis utama Camilla Cenni, kandidat doktor di Lethbridge University di Alberta, Kanada, dikutip dari Live Science. “Mereka memang tidak melakukannya terus-menerus, tetapi jika Anda berhenti dan melihat mereka mulai bermain-main dengan batu, kemungkinan besar mereka akan melakukannya.”

    Cenni menyebutkan, beberapa populasi kera secara teratur memanipulasi batu sebagai bagian dari perilaku mereka, seolah-olah sebagai bentuk permainan. Mereka membawa batu, menggosokkannya ke permukaan, dan membenturkannya. Manipulasi batu ini kemungkinan merupakan budaya, karena hanya terlihat pada populasi tertentu.

    ‘Masturbasi dengan bantuan alat’ yang dijelaskan dalam studi ini kemungkinan besar berasal dari penggunaan batu yang lebih luas. Namun, praktik ini hanya didokumentasikan pada satu populasi monyet di Bali.

    “Ketika kita berbicara tentang penggunaan alat pada hewan, kita biasanya berpikir tentang kejadian-kejadian yang bergantung pada kelangsungan hidup,” kata Cenni.

    Misalnya, simpanse (Pan troglodytes) menggunakan batu untuk memecahkan kacang agar bisa dimakan. “Semakin banyak penelitian yang menunjukkan bahwa menggunakan benda sebagai alat tidak harus menjadi masalah kelangsungan hidup. Ini jelas sebuah contoh,” jelasnya.

    Penelitian ini didasarkan pada studi yang dipimpin oleh Cenni dan diterbitkan dalam jurnal Physiology & Behavior pada 2020. Studi ini pertama kali mengajukan hipotesis mainan seks pada monyet jantan, sementara penelitian baru mengamati monyet jantan dan betina serta potensi motivasi mereka.

    Monyet jantan muda menghabiskan lebih banyak waktu untuk melakukan aktivitas ini dibandingkan monyet jantan dewasa. Faktanya, monyet jantan dewasa cenderung tidak terlalu tertarik dengan masturbasi menggunakan batu, mungkin karena mereka memiliki ‘akses’ ke monyet betina dewasa. Namun, terdapat banyak variasi penggunaan batu di antara masing-masing monyet, baik jantan maupun betina.

    “Dalam kelompok-kelompok tersebut, terdapat monyet yang melakukannya jauh lebih sering daripada yang lain,” kata Cenni.

    Monyet-monyet tersebut adalah monyet perkotaan yang tinggal di dalam dan sekitar Suaka Hutan Monyet Suci di Ubud, Bali. Mereka hidup bebas dan diberi makan oleh manusia.

    Para peneliti berpendapat bahwa pemberian makan dapat mengurangi tekanan pada monyet untuk mencari makan, sehingga mereka lebih banyak terlibat dalam perilaku yang memanfaatkan batu. Dengan kata lain, mereka memiliki lebih banyak waktu luang daripada monyet lain, dan emilih untuk menghabiskannya bersama batu.

    (rns/afr)

  • Cari Eko Patrio dan Uya Kuya!

    Cari Eko Patrio dan Uya Kuya!

    GELORA.CO – Aksi demonstrasi yang digelar masyarakat sipil bertajuk ‘Revolusi Rakyat Indonesia’ di Gedung DPR/MPR Jakarta, pada Senin 25 Agustus 2025, ramai dibicarakan di media sosial.

    Pantauan RMOL hingga Selasa dini hari, 26 Agustus 2025, kata kunci terkait unjuk rasa di DPR membanjiri daftar trending topic di X. 

    Unjuk rasa ribuan massa tersebut merupakan protes  terhadap kenaikan tunjangan rumah bagi anggota DPR RI di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang kembang kempis.

    Akun X @Madrule*** salah satunya menyoroti ulah sejumlah anggota DPR yang berjoget-joget pada momen Sidang Tahunan MPR RI, Jumat 15 Agustus 2025.

    Terpantau dua selebritis yang merupakan anggota Fraksi PAN DPR Eko Patrio dan Uya ikut berjoget-joget usai mendengarkan pidato Presiden Prabowo Subianto.

    Publik menilai anggota dewan tidak peka dengan penderitaan masyarakat.

    “Buat yg lagi Demo di Gedung DPR RI, klo nemu uya kuya sama eko patrio tolong tampo***,” tulis  @Madrule***

    Sementara @ilham*** menyoroti minimnya partisipasi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI)  dalam demo hari ini.

    “Aksi demo 25 agustus 2025 soal tolak tunjangan anggota dewan yg membengkak. Kondisi depan gedung DPR RI sempat ricuh,” tulis  @ilham*** 

    “Massa aksi demo di dominasi justru oleh buruh dan anak STM bukan mahasiswa atau aliansi BEM SI,” sambungnya.

  • Gara-gara 2 Artis DPR, Bendera PAN Dicopot Massa, Heru Subagia Bilang Partai Ini di Zona Bahaya

    Eko Minta Maaf Usai Berjoget di Tegah Isu Kenaikan Pajak, Herwin Sudikta: Enaknya Jadi DPR Begini

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pegiat Medsos, Herwin Sudikta, turut memberikan komentarnya mengenai permintaan maaf anggota DPR RI, Eko Patrio, yang sempat membuat publik murka.

    Bagaimana tidak, Eko yang disorot netizen bersama rekan satu partainya, Uya Kuya, karena berjoget di tengah penderitaan rakyat dan kenaikan pajak.

    “Enaknya jadi anggota ⁦DPR RI⁩ ya begini ini bikin masalah segampang minta maafnya,” kata Herwin di X @bangherwin (25/8/2025).

    Seperti diketahui, Sekjen DPP PAN itu telah memberikan klarifikasi. Ia mengatakan bahwa tidak memiliki maksud apa-apa ketika membuat video parodi sound horeg.

    Hal ini diungkapkan Eko kepada awak media di Senayan Park, Jakarta, Minggu (24/8/2025) kemarin.

    “Malah jauh banget itu (Jika disebut menantang netizen), seandainya ada yang bagaimana-bagaimana, ya saya sebagai pribadi minta maaflah,” ucap Eko dikutip pada Senin (25/8/2025).

    Sebelumnya, Pengamat politik dan ekonomi, Heru Subagia, merespons permintaan maaf Sekjen PAN Eko Patrio terkait aksinya berjoget dengan musik horeg yang memicu protes publik.

    Dikatakan Heru, permintaan maaf tersebut tidak tulus dan justru terkesan defensif.

    “Permintaan maaf Eko hari ini justru tidak substansial, karena Eko tidak sepenuhnya meminta maaf kepada publik. Permintaan maafnya lebih ditujukan kepada elite dan kader PAN,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Senin (25/8/2025).

    Heru menilai, aksi joget Eko Patrio yang diduga dilakukan di kantor DPP PAN jelas melukai perasaan masyarakat, apalagi di tengah situasi sensitif terkait isu kenaikan gaji DPR.

  • Massa aksi DPR bawa bendera PAN, Bima Arya: PAN tak motori aksi

    Massa aksi DPR bawa bendera PAN, Bima Arya: PAN tak motori aksi

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP PAN Bima Arya menegaskan bahwa partainya tak memotori atau menggagas aksi unjuk rasa yang digelar di sekitar kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, saat merespons adanya massa aksi yang membawa dan mengibarkan bendera PAN.

    Dia mengatakan bahwa PAN baru saja menggelar acara peringatan hari ulang tahun pada Minggu (24/8) malam di sekitar Senayan. Sehingga di sekitar DPR, kata dia, terdapat bendera PAN yang terpasang di jalanan.

    “Saya kira mungkin aksi spontan saja, karena kami melihat tadi penumpukan massa juga di titik di mana PAN kemarin melakukan peringatan,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri itu usai menghadiri rapat di DPR.

    Sementara itu, Wakil Ketua Umum PAN Eddy Soeparno menduga bahwa bendera PAN itu diambil oleh massa aksi, untuk digunakan sebagai penanda. Sejak dua hari lalu, menurut dia, PAN memang memasang sejumlah bendera di berbagai titik di Jakarta.

    Dengan begitu, dia menegaskan bahwa PAN tidak terlibat dalam aksi itu.

    “Bendera-bendera PAN yang sudah terpasang sejak beberapa hari hang lalu kemudian diambil karena berada di tengah jalan,” kata Eddy.

    Adapun sekelompok massa aksi memasuki jalan tol dalam kota di sekitar Senayan, karena akses menuju depan gedung tersebut di tutup oleh petugas setelah terjadi kerusuhan.

    Dalam momen itu, massa aksi membawa bendera PAN yang berwarna biru dan berlogo matahari putih dengan nomor 12. Peristiwa itu pun terjadi pada Senin siang, setelah massa melompati pagar dan menerobos masuk ke jalan tol.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Permintaan Maaf Setengah Hati, Heru Subagia: Eko Patrio Bikin PAN Malu

    Permintaan Maaf Setengah Hati, Heru Subagia: Eko Patrio Bikin PAN Malu

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Pengamat politik dan ekonomi, Heru Subagia, merespons permintaan maaf Sekjen PAN, Eko Patrio terkait aksinya berjoget dengan musik horeg yang memicu protes publik.

    Dikatakan Heru, permintaan maaf tersebut tidak tulus dan justru terkesan defensif.

    “Permintaan maaf Eko hari ini justru tidak substansial, karena Eko tidak sepenuhnya meminta maaf kepada publik. Permintaan maafnya lebih ditujukan kepada elite dan kader PAN,” ujar Heru kepada fajar.co.id, Senin (25/8/2025).

    Heru menilai, aksi joget Eko Patrio yang diduga dilakukan di kantor DPP PAN jelas melukai perasaan masyarakat, apalagi di tengah situasi sensitif terkait isu kenaikan gaji DPR.

    “Secara substansi Eko sadar bahwa joget-joget horeg ini mendistorsi entitas PAN. Tapi dalam pernyataannya, Eko justru tidak gentle sepenuhnya,” tegasnya.

    Lebih lanjut, Heru menyebut sikap Eko sebagai bentuk pengecut, karena tidak secara tegas mengakui kesalahan di hadapan publik.

    “Di sinilah letak culasnya atau pengecutnya Eko sebagai Sekjen PAN. Kenapa tidak mengatakan permohonan maaf secara jelas bahwa joget itu salah dan melukai masyarakat? Bukannya malah membela diri,” Heru menuturkan.

    Tambahnya, sebelum video joget Eko viral, dirinya sempat memberi masukan agar video itu segera dihapus. Namun, menurutnya, Eko justru sengaja membiarkan video tersebut beredar.

    “Saya sudah mengomentari dua jam setelah Eko upload, bahkan meyakinkan elit termasuk Ketum PAN bahwa Eko harus hapus video itu,” imbuhnya.

    “Tapi Eko justru tetap melanjutkan, ini langkah politik sepihak yang memicu kegaduhan,” tambah Heru.

  • Kementerian Haji Bakal Disahkan, RUU Ibadah Haji Siap Naik UU

    Kementerian Haji Bakal Disahkan, RUU Ibadah Haji Siap Naik UU

    Bisnis.com, JAKARTA –  RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No.8 tahun 2019 Tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah telah disepakati oleh anggota fraksi di Komisi VII dan pemerintah. Kesepakatan ini menandakan Kementerian Haji akan disahkan dalam waktu dekat.

    Dalam RUU tersebut, salah satu pembahasan yang disorot adalah meleburnya Badan Pengelola Haji (BP Haji) menjadi Kementerian Haji.

    Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang selaku pemimpin rapat kerja mengatakan berdasarkan pandangan fraksi partai dan pemerintah telah disetujui dan disepakati RUU tersebut naik menjadi undang-undang.

    “Pandangan fraksi fraksi dan pemerintah bulet menyetujui [RUU Perubahan Ketiga atas Undang-Undang No.8 tahun 2019 Tentang Penyelenggara Ibadah Haji dan Umrah], alhamdulillah,” katanya, Senin (25/8/2025).

    Persetujuan itu berdasarkan pandangan 6 fraksi partai, yaitu PDIP, Gerindra, PKS, PKB, Demkorat, dan PAN. Selain itu dari unsur pemerintah disampaikan Menteri Hukum dan HAM.

    Mereka secara kompak mengatakan perubahan ini diharapkan mampu meningkatkan pelayanan dan membenahi tata kelola haji dan umrah Indonesia.

    Lebih lanjut, Marwan mengatakan terkait pembagian kuota haji masih seperti aturan sebelumnya yakni 92 persen haji reguler dan 8 persen haji khusus.

    Meski begitu, dia mengingatkan agar adanya pengkondisian anggaran penyelenggaran Ibadah haji sehingga semua kebutuhan dapat terakomodir.

    Adapun nantinya akan ada pengurangan petugas haji di tingkat daerah karena jumlah yang cukup besar.