partai: PAN

  • Ketika Rakyat Berjuang Sendirian

    Ketika Rakyat Berjuang Sendirian

    OLEH: MUHAMMAD FADHIL BILAD*

    AGUSTUS, bulan kemerdekaan, seharusnya menjadi momen rakyat menikmati hasil perjuangan leluhur. Namun, realitanya jauh dari harapan. Rakyat masih harus berjuang: mengejar kesejahteraan, melawan ketimpangan ekonomi, dan memperjuangkan martabat kemanusiaan. 

    Ibu Pertiwi menangis melihat anak-anaknya berjuang menuntut keadilan, yang kerap bertransformasi menjadi gerakan sosial. Sayangnya, gerakan organik ini sering dimanfaatkan pihak tak bertanggung jawab: fasilitas publik dirusak, rumah-rumah dijarah, kantor dibakar, bahkan rakyat tak berdosa menjadi korban kekerasan dengan dalih “pembelaan diri”. Kemurnian aspirasi rakyat pun ternoda, isu besar yang diperjuangkan menjadi kabur dan tak terarah.

     

    Hilangnya Partisipasi yang Bermakna

     

     

    Idealnya, DPR sebagai wakil rakyat mengadopsi prinsip “meaningful participation”, partisipasi bermakna, yang menjamin hak rakyat untuk didengar, dipertimbangkan, dan mendapat penjelasan atas aspirasinya. Keputusan DPR seharusnya lahir dari proses terbuka bersama rakyat. Jika prinsip ini diterapkan sungguh-sungguh, demonstrasi di jalanan tak perlu terjadi karena suara rakyat sudah terwakili. Namun, realitas berbicara lain. Maraknya aksi protes menjadi indikasi nyata bahwa DPR gagal mewujudkan partisipasi bermakna. 

     

    Lalu, kepada siapa DPR meminta pertimbangan dalam pengambilan keputusan? Bambang Wuryanto, atau akrab disapa Bambang Pacul, anggota DPR dari Fraksi PDIP, secara jujur mengungkap realitas pahit. Dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR dengan Menko Polhukam pada Maret 2023, ia blak-blakan menyatakan bahwa keputusan DPR diambil berdasarkan instruksi pimpinan partai. 

    Sistem pengambilan keputusan di Rapat Paripurna DPR pun memperkuat pernyataan ini: suara diwakilkan oleh fraksi, bukan individu anggota DPR atau daerah pemilihan. Artinya, pimpinan partai, bukan wakil rakyat yang kita pilihlah yang menentukan arah kebijakan. Anggota DPR hanyalah “pemain orkestra” yang menari mengikuti irama sang maestro: pimpinan partai.

     

    Chile vs. Prancis: Pelajaran dari Dua Dunia

     

    Untuk memahami peran partai politik dalam merespons gejolak sosial, mari kita lihat dua kasus berbeda. Di Chile pada 2019, kenaikan harga tiket transportasi umum memicu protes massa yang meluas ke isu pendidikan dan ketimpangan ekonomi. Pemerintahan Bastian Piñera awalnya merespons dengan tindakan represif, namun tekanan rakyat memaksa mereka membuka dialog. Partai oposisi, seperti Partido Socialista dan Frente Amplio, mendorong reformasi struktural, menghasilkan kesepakatan lintas partai yang memberikan kanal politik formal bagi rakyat untuk menyalurkan aspirasi. 

     

    Sebaliknya, di Prancis pada 2018, gerakan “Yellow Vests” dipicu kenaikan pajak bahan bakar, yang memicu demonstrasi besar, penjarahan, dan bentrokan dengan aparat. Partai oposisi seperti La France Insoumise dan Rassemblement National berusaha mengambil peran, tetapi ditolak massa yang tidak ingin gerakan mereka diklaim sebagai agenda partai. Presiden Macron akhirnya mencabut pajak bahan bakar dan meluncurkan “Grand Débat National”, sebuah forum dialog langsung dengan rakyat. 

     

    Dari kedua kasus ini, kita belajar bahwa partai politik bisa menjadi jembatan penyelesaian konflik, seperti di Chile, atau justru kehilangan relevansi jika gagal merangkul rakyat, seperti di Prancis.

     

     

    Di Indonesia, partai politik bukan hanya berkuasa di parlemen, tetapi juga di setiap lini pemerintahan. Mulai dari penyusunan kabinet, penempatan pejabat di lembaga negara, kepala daerah, hingga posisi direksi dan komisaris, semua dipengaruhi rekomendasi partai. Realitas ini diperparah dengan praktik di bawah meja yang menjadi “ciri khas” Indonesia. Dengan kekuatan sebesar ini, pertanyaannya: apa peran partai dalam mendamaikan gejolak sosial-politik? Apakah partai hanya sibuk mengumpulkan “setoran” dari gaji, tunjangan, atau proyek-proyek yang digarap kadernya? 

     

    Di tingkat akar rumput, partai politik juga punya pengaruh besar. Keberadaan mereka di parlemen dan pemerintahan tak lepas dari dukungan rakyat saat pemilu, yang sering disebut sebagai “pesta demokrasi”. Saat kampanye, partai mendekati rakyat, membentuk komunitas kecil untuk menjaga simpati pemilih dengan janji-janji kesejahteraan, keadilan, dan pemerataan. Namun, setelah pemilu, komunikasi ini meredup. Partai seolah hanya hadir saat butuh suara, bukan saat rakyat butuh didengar. Apakah sarasehan dengan rakyat hanya agenda musiman menjelang pemilu? Mengapa partai tidak menggelar dialog serupa di tengah situasi krisis seperti sekarang? 

     

    September Hitam: Ancaman Ketidakstabilan

     

    Hari ini, kita memasuki bulan yang kelam dalam sejarah Indonesia: “September Hitam”. Tragedi Semanggi II, pembunuhan Munir Said Thalib, dan peristiwa G30S/PKI menjadi pengingat betapa rapuhnya keadilan sosial di negeri ini. Di tengah dinamika politik saat ini, kabar tentang partai politik lebih banyak berputar pada manuver elit: Nasdem menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya, Golkar menonaktifkan Adies Kadir, sementara Gerindra, PDIP, dan PKS setuju menghapus tunjangan rumah DPR setelah protes publik. Bahkan, Presiden memanggil ketua umum partai ke Istana Negara. Semua ini mengesankan bahwa partai politik adalah penguasa sejati republik ini, tapi apakah mereka benar-benar bekerja untuk rakyat? 

     

    Upaya partai saat ini masih jauh dari optimal, terutama jika dibandingkan dengan kekuatan besar yang mereka miliki di setiap lini pemerintahan. Jika eskalasi ketidakstabilan sosial-politik terus diabaikan, rakyat didiskriminasi, kebebasan berekspresi dibatasi, dan aspirasi tidak terpenuhi, maka risiko terburuk mengintai: revolusi rakyat. Partai politik bisa kehilangan legitimasi, digantikan oleh gerakan rakyat yang akan menentukan arah bangsa.

     

    Ke Mana Partai Harus Melangkah?

     

    Partai politik harus kembali ke akarnya: rakyat. Mereka harus membuka ruang dialog yang intensif, bukan hanya saat pemilu, tetapi juga di saat krisis. DPR perlu menjalankan prinsip partisipasi bermakna dengan sungguh-sungguh, mendengar dan mempertimbangkan aspirasi rakyat, bukan sekedar menjalankan instruksi pimpinan partai, sekalipun tidak bisa dilepaskan karena realitas yang tersistemik dan sudah menjadi tradisi antara partai dengan kadernya di parlemen, maka sebaik-baiknya instruksi ‘pimpinan partai’ adalah untuk membersamai dan mendengarkan secara utuh aspirasi rakyat. 

    Jika partai gagal menjadi jembatan antara rakyat dan negara, mereka tidak hanya kehilangan kepercayaan, tetapi juga relevansi di mata rakyat. September ini, partai politik punya pilihan: menjadi solusi atau bagian dari masalah. Pilihan ada di tangan mereka, dan waktu terus berjalan. 

    *(Penulis adalah Director of Diplomacy and Foreign Affairs, Indonesia South-South Foundation)

  • Ini Resep Mengembalikan Kepercayaan Publik kepada DPR dan Pemerintah

    Ini Resep Mengembalikan Kepercayaan Publik kepada DPR dan Pemerintah

    Jember (beritajatim.com) – Kepercayaan publik kepada pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia tengah anjlok. Namun ada resep untuk mengembalikan kepercayaan tersebut.

    “Situasi krisis seperti sekarang adalah akumulasi dari krisis kepercayaan akibat seluruh kebijakan pemerintah yang ternyata lebih banyak menjadi beban,” kata Muhammad Iqbal, doktor ilmu komunikasi ;politik Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Jember, di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025).

    “Ditambah tingkah polah wakil rakyat yang flexing atau pamer kemewahan dan ditampilkan dengan sangat arogan. Ketika dikritik justru malah makin menghina, makin menista, dan malah menantang akumulasi kemarahan dan kemuakan ini. Sehingga situasi-situasi yang penuh kekacauan tak terhindarkan lagi,” kata Iqbal.

    Partai Nasional Demokrat dan Partai Amanat Nasional memutuskan untuk menonaktifkan legislator masing-masing yang dianggap bermasalah oleh masyarakat, antara lain Sahroni, Eko Patrio, dan Uya Kuya.

    “Bahasa lugasnya adalah memecat sebetulnya. Itu bagus dan itu sudah satu bentuk keteladanan, sikap politik yang sudah seharusnya. Namun dari kacamata rakyat ini tidak cukup, karena dianggap sebagai sebuah gimick dalam jangka waktu yang sangat sementara dan instan,” kata Iqbal.

    Mengembalikan kepercayaan publik terhadap parlemen, menurut Iqbal, justru bisa dilakukan melalui pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan.

    “Dalam hal legislasi, sudah seharusnya seluruh produk undang-undang yang memang pro kepentingan publik disegerakan. Publik butuh keadilan, publik butuh supremasi hukum, publik butuh kepastian bahwa pemberantasan korupsi itu sudah harus sampai ke akarnya. Maka RUU Perampasan Aset harus segera disahkan,” kata Iqbal.

    Muhammad Balya Firjaun Barlaman, Wakil Bupati Jember 2021-2025 dan pengasuh Pondok Pesantren As-Siddiqi Putra, juga berpendapat, proses pengesahan Undang-Undang Perampasan Aset harus dimulai. “Walaupun belum bisa langsung sempurna, tetapi sudah ada niatan dan semangat untuk menegakkan hukum,” katanya.

    “Hukum itu buta. Tidak melihat siapa-siapa, karena itu kan simbolnya mata ditutup. Tidak tahu siapa yang salah pokoknya hukum tetap harus tegak. Saya kira semua orang menerima konsep ini,” kata Firjaun.

    Selain itu, lanjut Iqbal, parlemen dan pemerintah harus memastikan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana menjamin kebebasan berekspresi dan melakukan kritik. “Tidak boleh lagi ada pasal yang menyudutkan, mendiskriminasi, dan mengkriminalisasi rakyat,” katanya.

    Menurut Iqbal, resep berikutnya adalah memastikan alokasi 20 persen anggaran pendidikan dilaksanakan dengan konsisten dan benar.

    “Transparansi dan akuntabilitas roda pembangunan pemerintahan Prabowo harus dikawal, seperti berbagai macam kebijakan yang menentang atau membelokkan prinsip desentralisasi. Misalnya soal pengurangan dana transfer ke daerah yang membuat pemerintah daerah kelimpungan dan babak belur,” kata Iqbal.

    Iqbal mengingatkan, kemarahan rakyat saat ini juga tak lepas dari kondisi daerah masing-masing. “Jalan rusak, sekolah ambruk, jembatan ambrol, lalu tidak ada lagi dana infrastruktur atas nama politik pemangkasan anggaran atau efisiensi di pusat. Parlemennya diam dan malah ditampilkan ‘joget-joget dan arogan’,” katanya.

    Seharusnya, kata Iqbal, seluruh proses penganggaran harus dilakukan secara partisipatif, deliberatif, dan melalui tanggap saran publik. “Selama ini nyaris menara gading untuk bisa disentuh oleh kelompok-kelompok masyarakat, kelompok-kelompok akademisi, para ahli, sehingga semuanya tidak dipertimbangkan,” katanya.

    Sementara itu untuk pemerintah, Iqbal menyarankan, dilakukannya rekalibrasi tujuan kemerdekaan dan agenda reformasi total. “Apa reformasi total yang dimaksud? Yang pertama tentu adalah dwifungsi militer harus dicabut. Yang terjadi hari ini justru multifungsi dan bahkan cenderung mengarah kepada timokrasi,” katanya.

    Agenda kedua, kata Iqbal, adalah pemberian otonomi daerah atau desentralisasi yang seluas-luasnya. “Yang terjadi sekarang malah sentralisasi, terutama sejak 1 Januari 2025 saat ada pemangkasan anggaran,” kata Iqbal.

    Iqbal melihat pemerintah pusat dengan tenang mengurangi porsi desentralisasi karena tidak ada protes dari kepala-kepala daerah. “Dianggap kepala daerah tunduk, kepala daerah enggak protes, berarti bisa dilanjutkan,” katanya.

    “Normalisasi pelanggaran prinsip-prinsip konstitusi dan agenda reformasi ini sangat tidak bagus. Rakyat saya kira sudah sangat cerdas untuk mengetahui hal ini. Sama sekali keliru total kalau ada pihak-pihak yang mengatakan amarah, amuk frustrasi sosial ini ada yang menunggangi, ada yang mendalangi,” kata Iqbal.

    “Rakyat sudah sangat tahu bahwa ini semua akibat kebijakan pemerintah pusat sendiri. Jangan mengamputasi prinsip-prinsip keotonomian daerah, kembalikan ke arah agenda reformasi total,” kata Iqbal.

    Langkah jangka pendek yang harus dilakukan Presiden Prabowo Subianto, menurut Iqbal, adalah memberhentikan Kepala Kepolisian RI Sigit Lisyto Prabowo dan Penglima TNI Agus Subiyanto, serta mendukung Undang-Undang Perampasan Aset.

    “Kalau tiga itu dilakukan, rakyat saya kira akan bisa ditenangkan, dalam kapasitas untuk menginginkan kepemimpinan yang bisa dipercaya. Kalau itu tidak dilakukan, saya yakin rakyat masih susah untuk percaya,” kata Iqbal. [wir]

  • Nasdem dan PAN Harus Lebih Selektif Rekrut Kader

    Nasdem dan PAN Harus Lebih Selektif Rekrut Kader

  • Kaesang Sebut Ada yang Ingin Adu Domba Prabowo dan Jokowi

    Kaesang Sebut Ada yang Ingin Adu Domba Prabowo dan Jokowi

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep, mengatakan jika ada yang mencoba mengadu domba antara Presiden Prabowo dan Jokowi.

    Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (Sekjen PSI) Raja Juli Antoni yang datang ke istana mewakili Kaesang.

    “Mas Kaesang membuat rilis bahwa di tengah hiruk pikuk dan masalah yang kita hadapi ini, ada medsos yang cukup dibanjiri oleh banyak pihak yang mencoba mengadu domba antara Pak Prabowo dengan Pak Jokowi, termasuk Mas Gibran dan PSI,” kata Raja Juli saat memberikan keterangan kepada awak media di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin.

    Raja Juli yang juga menjabat Menteri Kehutanan itu mengatakan bahwa kedatangannya untuk mewakili Kaesang yang saat ini masih dirawat di rumah sakit.

    Ia pun mengungkapkan telah berkomunikasi intensif dengan tim Presiden Prabowo untuk meluruskan terkait video yang beredar di media sosial.

    Video tersebut, kata Raja Juli, berisi narasi yang berbeda dan seakan mengindikasikan Jokowi dan Gibran menggalang pertemuan hingga aksi unjuk rasa di Gedung DPR/MPR yang berakhir ricuh setelah tewasnya pengemudi ojek online (ojol) di tengah aksi tersebut.

    Kaesang, melalui Raja Juli, pun menegaskan bahwa video tersebut merupakan kabar bohong (hoaks). PSI menyatakan setia dengan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, seperti yang dideklarasikan pada Kongres PSI di Solo pada Juli lalu.

    “Jadi Mas Kaesang sudah sampaikan bahwa itu adalah hoaks. PSI seperti kongres di Solo yang lalu, Partai Gajah, setia dengan Pak Prabowo Subianto.

    Kedatangan Raja Juli ke Istana pada Senin ini untuk memenuhi undangan Presiden Prabowo yang mengumpulkan para ketua umum partai politik.

    “Mendukung beliau melaksanakan terus program-program kerakyatan, program-program anti korupsi,” kata Raja Juli.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo telah mengumpulkan pimpinan partai politik di Istana Merdeka, Jakarta, pada Minggu (31/8), yakni Presiden RI ke-5 Megawati Soekarnoputri, Wakil Ketua Umum Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), Sekjen PKS Muhammad Khalid, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, dan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh.

  • Sorotan soal Gaji Usai Anggota DPR Dinonaktifkan

    Sorotan soal Gaji Usai Anggota DPR Dinonaktifkan

    Jakarta

    Anggota DPR yang dinonaktifkan karena kontroversial hingga melukai hati rakyat kini mendapat sorotan publik. Pasalnya, mereka masih menerima gaji meski berstatus nonaktif.

    Adapun mereka yang dinonaktifkan itu yakni yakni Ahmad Sahroni, Nafa Urbach dari fraksi NasDem, Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), Surya Utama (Uya Kuya) dari fraksi PAN dan Adies Kadir dari fraksi Golkar. Apa sebenarnya makna status anggota DPR nonaktif?

    Tak Terima Tunjangan Fasilitas

    Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, menegaskan penonaktifan anggota DPR bermasalah penting dilakukan untuk menjaga marwah lembaga legislatif.

    “Kami minta ketua umum parpol untuk menonaktifkan anggota DPR yang bermasalah. Kalau sudah dinonaktifkan, artinya mereka tidak bisa lagi beraktivitas sebagai anggota DPR,” kata Nazaruddin kepada wartawan, Minggu (31/8/2025).

    Menurutnya, status nonaktif bukan sekadar simbolik. Dia mengatakan para anggota yang dinonaktifkan tak akan mendapat fasilitas lagi.

    “Dengan dinonaktifkan, otomatis mereka juga tidak bisa mendapatkan fasilitas ataupun tunjangan sebagai anggota DPR RI,” ujarnya.

    Nazaruddin menegaskan MKD akan terus mendorong ketua umum parpol mengambil sikap tegas demi menjaga integritas DPR.

    “Kalau tidak ada langkah dari parpol, masyarakat bisa menilai DPR ini lembaga yang tidak serius menjaga kehormatannya,” tutupnya.

    Masih Terima Gaji

    Ketua Banggar DPR RI Said Abdullah buka suara mengenai persoalan tersebut. Said mengatakan secara teknis anggota DPR RI yang dinonaktifkan tersebut masih menerima gaji.

    “Kalau dari sisi aspek itu (teknis) ya terima gaji,” kata Said di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Namun, Said menjelaskan dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR RI, tak ada istilah nonaktif. Meski begitu, dia menghormati sikap PAN, NasDem dan Golkar.

    “Baik tatib maupun Undang-undang MD3, memang tidak mengenal istilah nonaktif,” ujarnya.

    “Namun saya menghormati keputusan yang diambil oleh NasDem, PAN, Golkar, dan seharusnya pertanyaan itu dikembalikan kepada ketiga partai tersebut, supaya moralitas saya tidak melangkahi itu, dan tidak boleh lah ya,” sambung dia.

    Publik lantas menyorot anggota DPR yang masih menerima gaji meski berstatus nonaktif. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menilai jika penonaktifan itu hanya untuk menyembunyikan anggota DPR bermasalah untuk sementara.

    “Fraksi atau partai nampak tak ingin kehilangan 5 anggota mereka hanya karena dituntut publik. Mereka hanya ‘disembunyikan’ sementara waktu sambil menunggu perkembangan selanjutnya. Kalau situasi sudah tenang beberapa waktu kemudian, kelima anggota ini akan diaktifkan lagi,” kata Lucius kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

    Lucius menyebut pemilihan diksi menonaktifkan 5 anggota DPR nampaknya lebih untuk menunjukkan respons cepat partai politik atas banyaknya tuntutan yang muncul dari publik. Menurutnya, diksi nonaktif tak ditemukan dalam UU MD3 sebagai dasar melakukan pergantian antara waktu (PAW) anggota DPR.

    “Karena itu bisa dikatakan penonaktifan 5 anggota itu bermakna bahwa kelimanya hanya tak perlu beraktivitas dalam kegiatan-kegiatan DPR untuk sementara waktu tanpa mencabut hak-hak anggota sebagaimana yang lain,” ucap Lucius.

    “Anggota-anggota non aktif ini akan tetap mendapatkan hak-hak sebagai anggota walau tak perlu bekerja,” tambahnya.

    Dia menyebut nonaktif dari jabatan adalah istilah untuk meliburkan anggota DPR dari kegiatan pokoknya dengan tetap mendapatkan jatah anggaran dari DPR. Atas hal itu, Lucius tak melihat ada sanksi dari partai kepada anggotanya yang dituntut publik untuk bertanggungjawab atas perkataan dan perbuatannya.

    “Dengan demikian fraksi atau partai tak mengakui bahwa apa yang dituntut publik terhadap anggota-anggota itu sesuatu yang salah menurut partai atau fraksi. Putusan menonaktifkan adalah pernyataan pembelaan parpol atas kader mereka dengan sedikit upaya untuk menyenangkan publik sesaat saja,” ujarnya.

    Lucius mengatakan jika partai mengakui kesalahan kadernya yang membuat publik marah, seharusnya mengambil langkah pemberhentian. Menurutnya, dengan pemberhentian maka partai memaknai penolakan publik sebagai penarikan mandat atas kader yang dianggap tidak bisa dipercaya lagi mewakili rakyat.

    “Dengan pemberhentian, maka akan ada proses PAW, sekaligus memastikan kelima orang itu tidak punya tanggungjawab secara moral dan politis untuk menjadi wakil rakyat,” tegasnya.

    Lihat juga Video ‘Kata Bahlil soal Anggota DPR Nonaktif Masih Terima Gaji’:

    Halaman 2 dari 2

    (eva/wnv)

  • Bahlil Irit Bicara, Zulhas Pilih Diam Saat Ditanya soal Anggota DPR yang Sudah Dinonaktifkan Tapi Terima Gaji – Page 3

    Bahlil Irit Bicara, Zulhas Pilih Diam Saat Ditanya soal Anggota DPR yang Sudah Dinonaktifkan Tapi Terima Gaji – Page 3

    Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan melalui surat resmi yang ditandatangani bersama Wakil Ketua Umum Viva Yoga, memutuskan untuk menonaktifkan dua kadernya, Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai anggota dewan di Senayan.

    “Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” tulis pria karib disapa Zulhas kepada awak media, Minggu (31/8/2025).

    Atas nama partainya, Zulhas mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.

    “PAN juga berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermantaat but masyarakat secara langsung,” ungkap Zulhas.

    Zulhas memastikan, PAN terus memperjuangkan kepentingan rakyat di lembaga legislatif sebagai komitmen memjaga tugas-tugas konstitusional.

    “PAN menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola Negara dapat berjalan secara efektit, efisien, dan berdampakpada kemajuan dan kemakmuran bangsa,” Zulhas menandasi.

     

  • Benarkah Ada Mafia di Balik Kerusuhan saat Unjuk Rasa Sepekan Terakhir?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Benarkah Ada Mafia di Balik Kerusuhan saat Unjuk Rasa Sepekan Terakhir? Nasional 2 September 2025

    Benarkah Ada Mafia di Balik Kerusuhan saat Unjuk Rasa Sepekan Terakhir?
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Presiden Prabowo Subianto menengarai adanya keterlibatan mafia di balik kerusuhan pada saat unjuk rasa di berbagai daerah beberapa waktu terakhir. Mafia itu disebut sengaja menggerakkan perusuh di sejumlah titik unjuk rasa guna melakukan pembakaran dan mengganggu kehidupan masyarakat.
    Saat menjenguk korban unjuk rasa di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025), Prabowo mengatakan, aparat keamanan telah mengantongi indikasi adanya pihak yang bertanggung jawab atas kerusuhan yang terjadi pada saat unjuk rasa beberapa waktu terakhir.
    “Semua aparat negara akan selidiki, siapa yang bertanggung jawab, saya menduga kita sudah ada indikasi-indikasi dan kita tidak akan ragu-ragu,” kata Prabowo.
    “Saya tidak ragu-ragu membela rakyat, saya akan hadapi mafia-mafia yang sekuat apapun, saya hadapi atas nama rakyat. Saya bertekad memberantas korupsi, sekuat apapun mereka,” imbuh Presiden.
    Adapun unjuk rasa yang berlangsung beberapa waktu terakhir ditengarai oleh beberapa hal. Mulai dari sikap dan anggota DPR yang dinilai nirempati terhadap kondisi publik soal tunjangan yang mereka terima, hingga kematian driver ojek online, Affan Kurniawan, usai dilindas rantis Brimob Polri.
    Namun, aksi penyampaian pendapat yang semula berlangsung damai, justru diciderai oleh aksi sekelompok perusuh yang diduga sengaja diturunkan ke berbagai titik unjuk rasa.
    Presiden Prabowo pun menyebut berbagai aksi pembakaran instansi negara hingga gedung DPRD, bukan merupakan bagian dari penyampaian aksi damai yang hendak dilakukan masyarakat, tetapi dilakukan oleh sekelompok pihak yang berniat membuat kerusuhan. 
    “Kita lihat di banyak tempat gedung DPRD, ini adalah instansi negara yang menjalankan kedaulatan negara, alat demokrasi, dibakar,” kata Prabowo.
    “Jadi niatnya bukan menyampaikan pendapat, niatnya adalah bikin rusuh, niatnya adalah mengganggu kehidupan rakyat, niatnya adalah menghancurkan upaya pembangunan nasional untuk menghilangkan kemiskinan,” ujar dia.
     
    Seturut dengan pernyataan Presiden soal dugaan keterlibatan mafia di balik kerusuhan pada saat unjuk rasa, para menteri Kabinet Merah Putih mengunggah dukungan kepada Prabowo.
    Mereka memakai caption yang serupa dalam unggahannya, yang mana mereka memuji Prabowo karena berani melawan mafia.
    Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, misalnya. Dia mengunggah gambar Prabowo bernuansa hitam-putih dengan teks di dalamnya yang memuat nama “Reza Chalid”.
    Terlepas dari kemungkinan penulisan nama yang disengaja atau sekadar saltik (typo), namun dalam konteks pemberitaan penanganan kasus korupsi yang kini tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung), publik biasa mengenal nama “Riza Chalid”.

    Kami bersamamu Pak Presiden,
    ” tulis Sakti dalam keterangan gambar unggahannya itu, di akun Instagram-nya, @Swtrenggono, Minggu (31/8/2025).
    Begini bunyi teks di atas gambar Prabowo yang sedang hormat itu (redaksi tidak menyunting salah ejaan dan penulisan yang ada pada unggahan asli):
    Dear Mr. President
    Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia beras.
    Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia minyak goreng.
    Tidak pernah ada pendahulu berani melawan mafia migas.
    Tidak pernah ada pendahulu berani membongkar mafia Reza Chalid dan anak-anak dan kroni-kroninya.
    Bahkan mereka bersama orang-orang itu mencuri kekayaan Negara.
    Tidak pernah ada pendahulu melawan korupsi di BUMN.
    Tidak pernah ada pendahulu yang pernah berbicara soal tantiem yang nilainya triliunan setiap tahun, malah semua partai-partai yang pernah berkuasa mereka semua menikmati korupsi di BUMN.
    Tidak pernah ada orang-orang pintar yang sekarang bersuara, sok berada di barisan rakyat membuka semua masalah-masalah di BUMN padahal mereka pernah berada di dalam BUMN.
    Kenapa di saat semua itu Bapak buka dan mulai bersih-bersih, semakin Bapak yang diserang?
    A post shared by Sakti Wahyu Trenggono (@swtrenggono)
     
    Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI Abdul Kadir Karding juga menyampaikan konten serupa pada 31 Agustus 2025.
    Teks yang dicantumkan di atas gambar sama dengan teks yang dicantumkan di gambar unggahan Sakti Wahyu Trenggono, hanya saja foto Prabowo yang diunggah Karding sedikit berbeda dari unggahan Sakti Wahyu Trenggono.
    Karding memberikan keterangan di gambar unggahannya di akun Instagram-nya, @abdulkadirkarding itu.

    Sebagai Menteri, saya berdiri bersama Presiden Republik Indonesia. Tugas kami adalah memastikan agenda ‘bersih-bersih’ ini terus berjalan, bukan mundur karena tekanan,
    ” tulis Karding.
    Utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Pariwisata, Zita Anjani, yang juga putri dari Ketua Umum PAN dan Menko Bidang Pangan, Zukifli Hasan, juga mengunggah gambar senada di akun Instagram-nya, @zitaanjani, 31 Agustus 2025.

    Kami bersamamu pak… Stay strong Mr. President,
    ” tulis Zita dalam keterangan gambar unggahannya.
    Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, akan menindak siapa pun pelaku yang berbuat kerusuhan pada saat unjuk rasa beberapa waktu terakhir, berdasarkan bukti yang dimiliki.
    Sigit menyampaikan itu usai ditanya awak media ihwal ada atau tidaknya peran Riza Chalid di balik kerusuhan yang terjadi.
    “Ya tentunya Polri akan bergerak sesuai dengan bukti-bukti di lapangan,” ujar Sigit menanggapi, saat ditemui di RS Polri, Jakarta Timur, Senin (1/9/2025).
    Sigit mengatakan, polisi akan bergerak berdasarkan data yang didapat untuk menginvestigasi kerusuhan yang terjadi pada waktu belakangan ini. Dia pun menegaskan bahwa polisi bakal terus mencari siapa pelaku yang membiayai kerusuhan yang terjadi beberapa hari belakangan ini.
    “Akan terus kita cari baik pelaku di lapangan, aktornya, siapa yang membiayai, semua akan kita cari,” imbuhnya
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Penonaktifan Sahroni dkk: Parpol Serius atau Setengah Hati?
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        2 September 2025

    Penonaktifan Sahroni dkk: Parpol Serius atau Setengah Hati? Nasional 2 September 2025

    Penonaktifan Sahroni dkk: Parpol Serius atau Setengah Hati?
    Sejak 2006 berkecimpung di dunia broadcast journalism, dari Liputan6 SCTV, ANTV dan Beritasatu TV. Terakhir menjadi produser eksekutif untuk program Indepth, NewsBuzz, Green Talk dan Fakta Data
    DI PENGUJUNG
    Agustus 2025, Presiden Prabowo Subianto mengundang ketua umum dari delapan partai politik yang mendukung pemerintahannya ke Istana Merdeka, Jakarta.
    Bersama mereka hadir pula tiga pemimpin lembaga negara, yakni ketua DPR, DPD dan MPR. Di antara delapan ketua umum partai, cuma ketum Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera yang tidak bisa hadir karena sedang berada di luar negeri dan luar kota. Keduanya diwakili pentolan dari kedua partai tersebut.
    Saya mencatat, ini adalah pertemuan terlengkap di mana pemimpin eksekutif duduk bareng dengan legislatif di Istana.
    Anggota Dewan Perwakilan Rakyat berasal dari delapan partai politik sehingga seluruh ketua umumnya diundang, tidak terkecuali Megawati Soekarnoputri yang belum lama ini didapuk kembali menjadi Ketua Umum PDI Perjuangan.
    Kehadiran Mega di Istana bersama ketua umum dari parpol yang menyokong Prabowo adalah yang pertama, tak ayal menerbitkan analisis dan spekulasi.
    Mereka berkumpul tatkala negeri kita sedang berduka akibat demonstrasi luas di sejumlah kota yang dipicu kematian pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
    Pemuda ini ditabrak dan dilindas kendaraan taktis Brigade Mobil Polri di Pejompongan, Jakarta. Skala kemarahan rakyat mengingatkan peristiwa Mei 1998.
    Kini amuk massa dan penjarahan menjangkau rumah anggota DPR serta menteri keuangan yang dianggap tidak peduli dengan nasib rakyat serta menyulut kemarahan publik–terutama di media sosial.
    Dalam beberapa saat, kita pun bertanya menyangkut kesanggupan negara dalam menjamin rasa aman dan ketertiban umum.
    Dengan latar belakang Indonesia yang sedang menangis itulah para pemimpin berkumpul. Presiden Prabowo tampak benar ingin selalu menjaga persatuan dengan elite partai politik serta lembaga negara.
    Prabowo ingin langkah-langkahnya memulihkan keadaan disokong penuh oleh tetamunya yang hadir–entitas yang menentukan politik nasional.
    Pesannya elite nasional bersatu, sudah seharusnya rakyat juga bersatu–meredakan amarah dan melanjutkan kegiatan seperti sediakala atau normal. Pendek kata “Indonesia harus reset” untuk menapaki sejarah panjang menuju adil dan makmur.
    Dari sekian banyak yang dipaparkan oleh presiden, apakah hal itu dapat “menyembuhkan luka” rakyat? Ini yang kita ingin dengar dari presiden dan karena itu membetot perhatian khalayak luas.
    Sekurang-kurangnya dua hal yang berkaitan dengan DPR. Pertama, ketua umum partai politik telah memberi sanksi kepada anggota DPR dari partainya yang dianggap menciderai perasaan rakyat.
    Partai Nasdem menon-aktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach. Begitu juga PAN melakukan hal yang sama kepada Eko Patrio dan Uya Kuya. Partai Golkar pun menon-aktif Adies Kadir sebagai anggota DPR per 1 September 2025.
    Kedua, mencabut tunjangan rumah untuk anggota DPR serta moratorium kunjungan kerja anggota DPR ke luar negeri.
    Dua hal ini memiliki tali-temali atau setidaknya berkontribusi atas mencuatnya demonstrasi 25 Agustus 2025 dan diikuti demo lanjutan hingga berkulminasi pada tragedi Pejompongan.
    Kedua hal ini perlu diperjelas agar tidak multitafsir. Istilah non-aktif yang diberlakukan oleh Nasdem, PAN dan Golkar untuk menindak wakil mereka di DPR agak problematis.
    Apakah itu berarti Sahroni, Nafa, Eko, Uya dan Adies dicopot dari keanggotaannya di DPR? Atau ini sekadar “dinon-aktifkan”, lalu ketika situasinya berlangsung normal mereka akan diaktifkan lagi?
    Keputusan “non-aktif” itu berlaku di intern partai politik atau menyangkut lembaga DPR? Non-aktif bisa saja diterjemahkan posisi Sahroni dan lain-lain itu dikosongkan oleh partainya: Nasdem, PAN dan Golkar.
    Bila sanksi kepada lima anggota DPR itu cuma sanksi internal partai, kita ragu dan khawatir kejadian di akhir Agustus 2025, bakal memberi pelajaran kepada anggota DPR dan partai politik.
    Pakar pemilu Titi Anggraini menyatakan istilah non-aktif diatur dalam UU 17/2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD (MD3).
    Namun, istilah itu spesifik untuk pemimpin atau anggota Mahkamah Kehormatan Dewan yang sedang diadukan. Mekanisme non-aktif bukan untuk anggota DPR secara umum, tegas pengajar di Fakultas Hukim UI ini (
    Hukumonline.com
    , 1/9/2024).
    Lumayan tidak lumrah jika partai politik menggunakan istilah non-aktif untuk memberi sanksi anggotanya itu. Padahal keadaan negeri sedang “gelap” dan sensitif.
    Jika partai politik mendengar dan terkoneksi dengan aspirasi rakyat–terutama mereka yang mau melawan terik matahari saat demonstrasi–seharusnya tiga partai politik itu melakukan Penggantian Antarwaktu (PAW).
    Ini lebih jelas, tegas dan tidak setengah-setengah. Toh, intensi dan tujuan dari tiga partai politik itu adalah memberi sanksi.
    Jika kita cermat, partai politik memberi “sanksi” kepada anggotanya dengan “wait and see”.
    Tengok saja Ahmad Sahroni. Pada 29 Agustus 2025, ia dicopot dari posisinya sebagai wakil ketua Komisi III DPR. Ia lalu dipindah menjadi anggota Komisi I DPR. Dua hari kemudian, Nasdem menon-aktifkan Sahroni bersama Nafa Urbach.
    “Dengan ini DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Sekretaris Jenderal Partai Nasdem Hermawi Taslim, dalam keterangan resminya, Minggu (
    Kompas.com
    , 31/8/2025).
    Lebih afdol ditempuh PAW. Ini adalah proses pergantian antarwaktu anggota DPR, DPD, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang berhenti antarwaktu untuk digantikan oleh pengganti antarwaktu yang diambil dari daftar calon pengganti.
    Yang bisa menggantikan pun tidak sembarangan, tidak bisa suka-suka partai politik. PAW diatur mengikuti prinsip adil dan berbasis daerah pemilihan (distrik).
    Kita masih ingat PAW anggota DPR dari PDI Perjuangan pernah menerbitkan skandal ketika ada uang suap ke anggota KPU tahun 2020.
    Hingga kini, Harun Masiku yang diplot menggantikan anggota DPR terpilih dari dapil 1 Sumatera Selatan masih buron dan tidak sanggup ditangkap oleh KPK.
    Adapun Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto yang terbukti terlibat dalam praktik suap ini di pengadilan Tipikor akhirnya bebas karena diberi amnesti oleh presiden.
    Jika tiga partai politik tadi serius, sebaiknya mekanisme PAW diberlakukan. Ganti lima anggota DPR tadi dengan pengganti dari daerah pemilihan mereka berasal. Ini lebih representatif, lebih mewakili rakyat di dapil tersebut.
    Beda halnya jika sanksi untuk lima anggota DPR sekadar “membaca arah angin”. Lebih sensitif lagi jika sanksi lewat penonaktifan itu tidak menghentikan gaji serta fasilitas yang melekat pada anggota DPR.
    Alih-alih menyembuhkan “luka” rakyat, mekanisme non-aktif justru dapat memperkeruh suasana.
    Pokok soal lainnya, yakni pencabutan tunjangan rumah buat anggota DPR. Dalam catatan saya, ini juga tidak terlalu maju. Ini sekadar perulangan dari pernyataan wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan fraksi PDI Perjuangan di DPR.
    Awalnya cuma berlaku sampai Oktober 2025. Lalu PDI-P menyatakan setuju untuk menghentikan, kemudian Presiden Prabowo menyatakan tunjangan itu akan dicabut oleh DPR.
    Pertanyaannya dicabut mulai kapan? Lalu, apa pengganti fasilitas rumah di DPR? Apakah kembali ke rumah jabatan anggota (RJA) di Kalibata dan Ulujami, Jakarta?
    Padahal RJA ini disebut telah rusak dan tidak layak huni. Publik bertanya-tanya, apakah pencabutan tunjangan rumah senilai Rp 50 juta itu tidak dikompensasi?
    Jika iya, tidak dikompensasi apapun, berarti anggota DPR terutama yang berasal dari luar Jakarta harus menggunakan sebagian dari penghasilannya untuk mengontrak rumah.
    Ini pesan yang baik, meskipun publik terus meraba-raba karena ketua DPR Puan Maharani tidak menjelaskan poin-poin detail atas keputusan “mencabut” tunjangan rumah untuk anggota DPR ini.
    Dan inilah keunikan DPR periode ini. Komunikasi yang super penting untuk meredam spekulasi di luar, tidak dilakukan dengan baik.
    Seusai demo 25 Agustus 2025, yang bicara ke publik justru Sufmi Dasco Ahmad, bukan Puan Maharani sebagai nakhoda DPR.
    Saat ini adalah momentum yang baik untuk menunjukkan kepemimpinan di masa krisis. Toh Puan sebagai ketua DPR yang hadir di Istana Merdeka bersama ketua MPR, DPD dan ketua umum parpol pemilik kursi di DPR.
    Di masa krisis, seorang pemimpin tidak bisa bertindak biasa-biasa saja. Pemimpin dituntut proaktif.
    Kepemimpinan krisis mencakup eksplorasi skenario potensial dan pengembangan rencana komunikasi serta respons.
    Namun, lebih dari itu pemimpin di masa krisis juga perlu berpikir strategis dan mengambil keputusan cepat untuk meminimalkan dampak. Hari-hari ini kita butuh pemimpin yang seperti itu.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Nonaktif Anggota DPR Sekadar Formalitas, Parpol Tak Berani Tegas?

    Nonaktif Anggota DPR Sekadar Formalitas, Parpol Tak Berani Tegas?

    Bisnis.com, JAKARTA — Polemik status “nonaktif” yang disematkan sejumlah partai politik kepada kadernya di DPR mendapat sorotan dari publik.

    Khususnya, agar setiap nahkoda partai segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW) terhadap anggota yang dianggap bermasalah.

    Sayangnya, pimpinan partai tampak enggan mengambil langkah tegas. Beberapa partai sebelumnya telah menyatakan menonaktifkan kader mereka di DPR. Meski begitu, keputusan tersebut menuai kritik lantaran dianggap hanya bersifat simbolis tanpa dasar hukum yang jelas.

    Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, saat dimintai tanggapan mengenai desakan PAW, tidak memberikan jawaban tegas. Ia hanya mengulangi sikap partai soal status Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

    “Kemarin dari DPP Golkar seperti yang sudah disampaikan sekjen, bahwa Pak Adies Kadir sudah dinonaktifkan,” ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Ketika ditanya lebih lanjut mengenai hak-hak anggota DPR yang berstatus nonaktif, termasuk soal gaji, Bahlil kembali menghindar.

    “Iya nanti kita lihat,” kata Bahlil singkat.

    Hal serupa terlihat dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan. Saat dicecar pertanyaan terkait kemungkinan PAW terhadap Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Zulhas memilih diam dan langsung menuju mobilnya.

    Sikap yang tidak lugas dari para pimpinan partai tersebut semakin memperkuat persepsi publik bahwa kebijakan “nonaktif” hanyalah langkah sementara untuk meredam kritik, bukan upaya serius dalam menegakkan akuntabilitas politik.

    Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Denny Indrayana, menilai istilah tersebut tidak memiliki dasar hukum dan lebih merupakan keputusan politik semata.

    “Nonaktif ini bukan istilah hukum, ini adalah keputusan politik. Kalau dalam hukum itu adanya pergantian antar waktu, pemberhentian sementara, dan pemberhentian tetap,” ujar Denny saat dihubungi Bisnis, Senin (1/9/2025).

    Dia menjelaskan, pemberhentian sementara hanya berlaku dalam kondisi tertentu, seperti ketika anggota dewan menjadi tersangka atau terdakwa. Sementara itu, status nonaktif tidak pernah diatur dalam undang-undang.

    “Jadi nonaktif ini istilah yang tidak muncul dalam undang-undang, sehingga lebih bersifat politis dari langkah yang diambil partai untuk meredakan ketegangan dengan publik. Tapi konsekuensi hukumnya tidak jelas,” tegasnya.

    Denny menilai, perdebatan soal nonaktif seharusnya menjadi momentum untuk mendorong reformasi yang lebih mendasar.

    “Yang harus ditargetkan bukan hanya anggota dewan yang dijatuhi sanksi, tetapi lebih jauh adalah reformasi DPR dan reformasi partai politik. Karena anggota dewan yang relatif bermasalah hadir lewat proses rekrutmen dan pemilu yang juga bermasalah,” ujarnya.

    Hal senada disampaikan pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari. Ia menegaskan bahwa istilah nonaktif tidak dikenal dalam Undang-Undang MD3, sehingga anggota DPR yang dinyatakan nonaktif oleh partai tetap berhak menerima gaji dan tunjangan.

    “Ya, karena istilah nonaktif itu tidak dikenal dengan Undang-Undang MD3, sehingga tidak bermakna nonaktif itu diberhentikan. Tentu saja kalau tidak diberhentikan, segala haknya sebagai anggota masih akan mereka dapatkan,” jelas Feri.

  • Zulhas: Tokoh Agama Temui Prabowo Sepakat Penjarahan dan Perusakan Bukan Demo
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 September 2025

    Zulhas: Tokoh Agama Temui Prabowo Sepakat Penjarahan dan Perusakan Bukan Demo Nasional 1 September 2025

    Zulhas: Tokoh Agama Temui Prabowo Sepakat Penjarahan dan Perusakan Bukan Demo
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan sekaligus Ketum PAN Zulkifli Hasan (Zulhas) mengungkapkan bahwa pertemuan antara tokoh ormas, agama, dan partai politik dengan Presiden Prabowo Subianto masih berlangsung saat ini.
    Zulhas menyebutkan bahwa Prabowo sedang menyampaikan situasi terkini Indonesia usai kerusuhan demo.
    “Masih berlangsung dengan tokoh-tokoh ormas, tokoh-tokoh agama semua datang, baik dari ormas Islam, Kristen, Hindu, Buddha semua tadi, lagi anu, Presiden menyampaikan perkembangan terakhir seperti yang sudah disampaikan,” ujar Zulhas di Istana, Jakarta, Senin (1/9/2025) malam.
    Zulhas menjelaskan bahwa Prabowo mendapatkan dukungan yang begitu luas hingga detik ini.
    Menurutnya, semua pihak mendukung Prabowo menertibkan penjarahan.
    “Karena itu bukan demo katanya, kalau membakar fasilitas umum, menjarah rumah warga, membakar gedung-gedung pemerintahan, membakar kantor-kantor DPRD,” ucapnya.
    Dia menegaskan bahwa semua ulama menyebut apa yang terjadi sudah bukan demo lagi, melainkan perusakan.
    “Semua ulama, tokoh-tokoh agama mengatakan itu bukan demo, tapi itu merusak. Oleh karena itu mereka meminta pemerintah menertibkan,” imbuh Zulhas.
    Demonstrasi besar sejak 25 Agustus 2025 memprotes soal tunjangan anggota DPR serta memprotes pernyataan anggota DPR.
    Buruh, mahasiswa, hingga elemen-elemen masyarakat sipil berunjuk rasa di seluruh Indonesia.
    Pengemudi ojek online (ojol) tewas dilindas mobil kendaraan taktis (rantis) di Jakarta Pusat pada suasana protes 28 Agustus 2025 malam.
    Terjadi pula penjarahan terhadap rumah anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Nafa Urbach, hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani.
    Gedung DPRD Makassar dan Gedung Grahadi di Surabaya dibakar. Sejumlah fasilitas publik juga rusak.
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.