partai: PAN

  • DPR koordinasi dengan partai untuk proses Anggota DPR dinonaktifkan 

    DPR koordinasi dengan partai untuk proses Anggota DPR dinonaktifkan 

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI telah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk berkoordinasi dengan partai politik terkait guna memproses Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan.

    “Kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhan yang ada,” kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan bahwa saat ini mahkamah kehormatan partai masing-masing juga sudah memproses dan memeriksa Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan tersebut. Adapun wakil rakyat yang dinonaktifkan yakni Adies Kadir dari Golkar, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN.

    Untuk itu, dia pun akan menunggu terlebih dahulu hasil sidang etik yang akan dilakukan terhadap lima Anggota DPR RI tersebut. Menurut dia, mekanisme koordinasi antara MKD dengan partai politik juga sudah diatur dalam peraturan yang ada.

    “Kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai,” katanya.

    Di sisi lain, dia menegaskan bahwa Pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi partai politik telah menyepakati agar Anggota DPR RI nonaktif itu tak lagi menerima gaji, tunjangan, serta fasilitas lainnya.

    Menurut dia, pemberhentian gaji dan tunjangan itu dilakukan untuk menjawab “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disampaikan oleh berbagai kalangan masyarakat. Dia pun menjamin bahwa DPR RI akan lebih transparan dan melakukan evaluasi.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Eddy Soeparno Imbau Aksi Demontrasi Tak Rusak Fasum-Pakai Kekerasan

    Eddy Soeparno Imbau Aksi Demontrasi Tak Rusak Fasum-Pakai Kekerasan

    Jakarta

    Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno mendatangi Wisma MPR RI di Kota Bandung yang terbakar dalam demonstrasi tanggal 29 Agustus lalu. Dia menyayangkan aksi demonstrasi yang seharusnya menjadi ruang menyampaikan aspirasi, justru diduga disusupi sehingga menjadi aksi anarkis yang merusak cagar budaya.

    “Cukup kejadian ini menjadi yang terakhir. Pada akhirnya yang dirugikan masyarakat juga dan tidak ada sama sekali yang diuntungkan,” ujarnya dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).

    Seperti diketahui Wisma MPR RI di Kota Bandung yang sebelumnya merupakan Kantor Wakil Gubernur tersebut ditetapkan sebagai cagar budaya di Kota Bandung karena nilai historisnya.

    Doktor Ilmu Politik UI ini pun mengimbau agar ke depan aksi demonstrasi jangan sampai merusak fasilitas umum (fasum) yang selama ini digunakan oleh masyarakat.

    “Ketika stasiun MRT dirusak, halte Transjakarta dibakar maka pengguna kesulitan untuk menggunakan transportasi publik yang mereka gunakan sehari-hari. Demonstrasi dipersilahkan, aspirasi silahkan disampaikan tapi jangan merusak fasilitas umum,” tegasnya.

    Secara khusus, Eddy mengaku mendukung kampanye berbagai influencer yang menyampaikan pentingnya untuk Saling Jaga, Saling Bantu dan aksi demonstrasi tanpa merusak fasilitas umum.

    Sebagai informasi, pada kesempatan tersebut Eddy juga menyapa para pekerja mulai dari petugas kebersihan sampai keamanan yang terdampak aksi demonstrasi dan kerusuhan tersebut.

    (prf/ega)

  • Wakil Ketua MPR pastikan 17+8 tuntutan rakyat didengar-ditindaklanjuti

    Wakil Ketua MPR pastikan 17+8 tuntutan rakyat didengar-ditindaklanjuti

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua MPR RI Eddy Soeparno memastikan 17+8 tuntutan rakyat yang ramai dibicarakan di media sosial menyusul gelombang aksi demonstrasi sepekan terakhir akan didengarkan sekaligus ditindaklanjuti.

    Eddy, dalam keterangan diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan semua tuntutan dan aspirasi rakyat merupakan masukan yang menjadi bahan evaluasi untuk berbenah, baik parlemen maupun partai politik.

    “Kami di Partai Amanat Nasional terus berbenah mendengarkan masukan dari masyarakat tentu termasuk di dalamnya agenda 17+8,” kata Eddy yang juga Wakil Ketua Umum PAN tersebut.

    Menurut dia, tuntutan 17+8 menjadi pijakan penting bagi partainya untuk merumuskan pembenahan kader ke depan. “Termasuk juga bagi kami yang saat ini mendapatkan amanah dari ketua umum sebagai pimpinan MPR RI,” ujarnya.

    Eddy mengaku pihaknya juga mendapatkan berbagai masukan dari berbagai pihak, mulai dari konstituen hingga organisasi masyarakat keagamaan yang menyuarakan aspirasi masyarakat.

    “Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan juga sudah bertemu dengan Ketua Umum Muhammadiyah Haedar Nashir dan menerima banyak sekali masukan yang tentu akan dilaksanakan sebagai agenda pembenahan partai,” katanya.

    Lebih lanjut sebagai pimpinan MPR RI, Eddy menyampaikan komitmennya untuk membangun dialog dan diskusi dengan berbagai pihak dalam suasana yang kondusif.

    Salah satu cara MPR RI menghadirkan ruang dialog, imbuh dia, ialah melalui MPR Goes to Campus yang sudah diselenggarakan di 31 universitas dengan jumlah peserta mencapai ribuan mahasiswa, dosen, dan guru besar.

    “Dalam agenda MPR Goes to Campus itu kami membuka ruang diskusi yang seluasnya-luasnya bagi civitas untuk memberikan masukan evaluasi dan bahkan kritik,” kata dia

    “Ini membuktikan bahwa ruang dialog selalu terbuka dan untuk menyampaikan aspirasi bisa dilakukan dengan segala cara asalkan tanpa kekerasan dan tidak merusak fasilitas umum,” sambung Eddy.

    Pada Kamis ini, perwakilan DPR RI menerima secara langsung dokumen tuntutan rakyat 17+8 yang diberikan oleh kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah, sebuah jejaring organisasi masyarakat sipil, komunitas, media baru, dan individu, termasuk pemengaruh.

    Sejumlah tokoh yang hadir untuk menyerahkan dokumen fisik itu, di antaranya Jovial da Lopez, Jerome Polin, Abigail Limuria, Andovi da Lopez, Fathia Izzati, dan Andhyta F. Utami.

    Dokumen tersebut diterima oleh Wakil Ketua Komisi VI yang juga Anggota Badan Aspirasi Masyarakat DPR RI Andre Rosiade di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI, Jakarta. Andre berjanji akan langsung menyerahkan dokumen tuntutan rakyat itu kepada pimpinan parlemen.

    Pewarta: Fath Putra Mulya
    Editor: Tasrief Tarmizi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Puan tegaskan transformasi DPR saat bertemu akademisi-tokoh agama

    Puan tegaskan transformasi DPR saat bertemu akademisi-tokoh agama

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan komitmen bahwa DPR RI akan melakukan transformasi setelah adanya aksi unjuk rasa yang terjadi di sejumlah wilayah Indonesia pada akhir Agustus lalu, ketika menerima audiensi dengan sejumlah tokoh akademisi dan tokoh keagamaan.

    Dia menjelaskan bahwa transformasi akan dilakukan terhadap kelembagaan secara menyeluruh. Dia juga menyampaikan permohonan maaf atas sikap atau pernyataan sejumlah anggota DPR yang belakangan dinilai menyinggung perasaan publik.

    “Saya minta maaf jika ada anggota yang bertutur atau berlaku kurang berkenan. Memang ada beberapa informasi yang beredar, tapi tidak semuanya sesuai fakta,” kata Puan di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Adapun sejumlah tokoh yang hadir dalam pertemuan itu yakni Peneliti Senior BRIN, Siti Zuhro, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga tokoh NU, KH Marsudi Syuhud, mantan Menteri PAN-RB Yuddy Chrisnandi, hingga Pakar Komunikasi Effendi Gazali. Mereka tergabung dalam wadah bernama Majelis Mujadalah Kiai Kampung.

    Dia pun menyinggung sejumlah isu yang sempat memicu kegaduhan, antara lain soal kenaikan gaji hingga tunjangan kompensasi perumahan bagi anggota. Dia menegaskan bahwa DPR RI tak mengalami kenaikan gaji.

    Selain itu, tunjangan perumahan tersebut sudah dihentikan dan DPR juga memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.

    “Terkait tunjangan perumahan, per 31 Agustus sudah dihentikan. Moratorium sudah diberlakukan untuk kunjungan luar negeri, terutama oleh komisi, kecuali untuk agenda konferensi kenegaraan yang betul-betul mewakili negara,” katanya.

    Saat ini, dia mengatakan bahwa DPR juga tengah memperkuat transparansi melalui sistem digital. Menurut dia, semua laporan kegiatan dan rapat terbuka DPR dapat diakses di website DPR.

    “Kami sungguh-sungguh ingin melakukan transformasi kelembagaan. DPR harus lebih terbuka, aspiratif, dan akuntabel,” kata.

    Sementara itu, Siti Zuhro mengatakan bahwa DPR tidak boleh lagi bersikap elitis lagi, tetapi harus betul-betul partisipatif, mau mendengarkan dan membuka diri untuk terjadinya komunikasi dua arah dengan masyarakat luas.

    Dia pun berharap DPR melakukan fungsi dan wewenangnya dengan amanah, termasuk dalam memberikan pengawasan secara konstruktif kepada Pemerintah.

    “Kita harapkan, memang DPR melakukan fungsi representasi tadi itu perwakilan dengan sangat efektif. Kali ini kita tidak boleh missed,” kata Zuhro.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Politik kemarin, tuntutan mahasiswa hingga Ahmad Sahroni belum mundur

    Politik kemarin, tuntutan mahasiswa hingga Ahmad Sahroni belum mundur

    Jakarta (ANTARA) – Beragam peristiwa politik telah terjadi pada Rabu (3/9), dan berikut lima berita pilihan yang dapat Anda baca kembali pada pagi ini, yakni mulai dari sejumlah elemen mahasiswa menyampaikan tuntutan kepada Pimpinan DPR RI hingga anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni belum mengundurkan diri sebagai legislator.

    1. Sejumlah elemen mahasiswa sampaikan tuntutan di hadapan Pimpinan DPR

    Sejumlah elemen organisasi mahasiswa, baik badan eksekutif mahasiswa (BEM) universitas maupun organisasi mahasiswa lainnya menyampaikan berbagai tuntutan di hadapan para Pimpinan DPR RI saat diterima untuk masuk di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/9).

    Selengkapnya baca di sini.

    2. Ahmad Sahroni belum ajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR

    Wakil Ketua DPR Saan Mustopa mengatakan hingga saat ini Ahmad Sahroni belum mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPR.

    Selengkapnya baca di sini.

    3. Keluarga kenang sosok staf KBRI korban penembakan OTK di Peru

    Keluarga staf Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Lima, Peru, Zetro Leonardo Purba (40), yang merupakan korban penembakan orang tak dikenal (OTK) di Lima pada Senin (1/9) malam mengenang sosok almarhum sebagai pribadi yang rendah hati.

    Selengkapnya baca di sini.

    4. Seskab: Prabowo tempuh diplomasi delapan jam di Beijing, temui Xi Jinping dan Putin

    Presiden RI Prabowo Subianto, dalam agenda lawatan kenegaraan di Beijing, China, Rabu (3/9), menjalani rangkaian diplomasi maraton bersama Presiden Xi Jinping dan Presiden Rusia Vladimir Putin.

    Selengkapnya baca di sini.

    5. PAN ajukan penghentian gaji bagi Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

    Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyatakan sudah mengajukan penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan fasilitas dari DPR RI bagi anggota DPR RI dari Fraksi PAN yang sudah dinonaktifkan, yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

    Selengkapnya baca di sini.

    Pewarta: Rio Feisal
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • DPR dan Kemenkeu Diminta Tak Berikan Gaji-Tunjangan kepada Eko Patrio-Uya Kuya
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        3 September 2025

    DPR dan Kemenkeu Diminta Tak Berikan Gaji-Tunjangan kepada Eko Patrio-Uya Kuya Nasional 3 September 2025

    DPR dan Kemenkeu Diminta Tak Berikan Gaji-Tunjangan kepada Eko Patrio-Uya Kuya
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR resmi mengajukan permintaan ke Sekretariat Jenderal DPR untuk tidak memberikan gaji dan tunjangan kepada Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio dan Satria Utama atau Uya Kuya.
    Diketahui, PAN tengah menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari posisinya sebagai anggota DPR usai disorot masyarakat.
    “Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku,” ujar Ketua Fraksi PAN DPR Putri Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Rabu (3/9/2025).
    Fraksi PAN, kata Putri, mengambil langkah tersebut untuk menjaga muruah parlemen yang tengah dikritik publik.
    Selain meminta kepada Sekretariat Jenderal DPR, permintaan untuk tidak memberikan gaji dan tunjangan kepada Eko Patrio dan Uya Kuya juga ditujukan kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
    Langkah tersebut diambil Fraksi PAN demi memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan transparansi.
    “Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” ujar Putri.
    Pada Sabtu (30/8/2025) malam, Eko Patrio meminta maaf kepada publik karena sikapnya melukai publik dan menjadi salah satu yang memancing aksi unjuk rasa.
    Permintaan maaf Eko Patrio tersebut diunggah melalui akun Instagram miliknya @ekopatriosuper. Dalam video yang diunggah tersebut, Eko terlihat didampingi oleh politikus PAN lainnya yakni Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu.
    “Dengan penuh kerendahan hati, saya Eko Patrio menyampaikan permohonan maaf yang sedalam-dalamnya kepada masyarakat atas keresahan yang timbul akibat perbuatan yang saya lakukan,” kata Eko dalam video tersebut.
    Dia lantas menyebut bahwa menyadari sepenuhnya situasi anarkis aksi unjuk rasa ini membawa luka bagi bangsa, terlebih bagi keluarga korban yang kehilangan orang tercinta.
    Untuk itu, Eko Patrio meminta maaf atas sikapnya dan memastikan bahwa dirinya tidak berniat memperkeruh keadaan
    “Tidak sedikitpun terbesit niat dari saya untuk memperkeruh keadaan. Tentunya, ke depan saya akan lebih berhati-hati dalam bersikap dan juga menyampaikan pendapat,” ujar Eko Patrio.
    Permintaan maaf juga disampaikan oleh Uya Kuya. Ia mengakui bahwa tindakannya, baik yang disengaja maupun tidak, telah mengakibatkan luka yang mendalam bagi rakyat Indonesia.
    “Saya Uya Kuya menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya, tulus dari hati saya yang paling dalam untuk seluruh masyarakat Indonesia atas apa yang terjadi beberapa hari terakhir ini,” ucap Uya.
    Ia berjanji akan lebih berhati-hati dalam bertindak dan bersungguh-sungguh dalam mewakili rakyat.
    “Tidak ada sedikitpun niat dari kami untuk membuat suasana ini menjadi gaduh. Tapi janji saya, dari hati saya yang paling dalam, saya akan lebih berhati-hati lagi dalam bersikap,” ujar Uya Kuya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Golkar: Anggota DPR nonaktif tidak terima gaji dan tunjangan

    Golkar: Anggota DPR nonaktif tidak terima gaji dan tunjangan

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI Muhammad Sarmuji menegaskan bahwa status keanggotaan di DPR memiliki konsekuensi logis yang jelas, termasuk terkait hak-hak keuangan.

    “Anggota DPR yang dinyatakan nonaktif semestinya berkonsekuensi logis, tidak menerima gaji dan termasuk segala bentuk tunjangan. Itulah bedanya antara anggota DPR yang aktif dengan yang nonaktif,” kata Sarmuji dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

    Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu menambahkan apabila belum ada aturan soal gaji dan tunjangan bagi anggota dewan yang nonaktif, maka Mahkamah Kehormatan Dewan bisa segera menyusun aturan terkait.

    “Jika belum ada rujukan berkaitan dengan ini, MKD dapat membuat keputusan yang menjadi pegangan bagi Sekretariat Jenderal (DPR RI),” ujarnya.

    Ia menambahkan, status nonaktif berarti seorang anggota tidak lagi menjalankan fungsi representasi rakyat di DPR, sehingga tidak logis bila tetap menerima gaji dan fasilitas yang bersumber dari negara.

    “Kalau sudah nonaktif, artinya terhalang atau tidak melakukan fungsi kedewanan. Kalau tidak menjalankan tugas, ya, haknya juga hilang. Hal ini bagian dari mekanisme yang adil dan transparan,” jelasnya.

    Pernyataan ini sekaligus menegaskan sikap Fraksi Golkar dalam merespons perdebatan publik mengenai apakah anggota DPR yang dinonaktifkan oleh partai politik masih menerima gaji dan tunjangan.

    Sarmuji menegaskan, status nonaktif secara otomatis membuat hak-hak tersebut dihentikan.

    Lima anggota DPR RI dari berbagai fraksi baru-baru ini dinonaktifkan oleh partai asal mereka karena pernyataan maupun tindakan yang menuai kontroversi. Mereka adalah Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari Partai Nasdem, Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya dari PAN, serta Adies Kadir dari Partai Golkar.

    Partai Golkar menonaktifkan Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir sejak Senin, 1 September 2025, setelah komentarnya mengenai kenaikan tunjangan dewan memicu polemik.

    Sementara itu, Partai Nasdem mengambil keputusan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach setelah keduanya menyampaikan pernyataan publik yang dianggap menyalahi sikap resmi partai.

    Di sisi lain, PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo dan Surya Utama karena dinilai melakukan tindakan yang tidak sejalan dengan kebijakan internal partai.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • PAN ajukan penghentian gaji bagi Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

    PAN ajukan penghentian gaji bagi Eko Patrio dan Uya Kuya dari DPR

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyatakan sudah mengajukan penghentian pemberian gaji, tunjangan, dan fasilitas dari DPR RI bagi anggota DPR RI dari Fraksi PAN yang sudah dinonaktifkan yakni Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya).

    Ketua Fraksi PAN DPR RI Putri Zulkifli Hasan mengatakan permintaan penghentian gaji itu disampaikan ke Sekretariat Jenderal DPR RI termasuk Kementerian Keuangan. Dia berkomitmen bahwa PAN akan menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif.

    “Ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik,” kata Putri di Jakarta, Rabu.

    Namun, dia mengatakan bahwa penghentian gaji dan fasilitas itu diminta hanya selama status nonaktif itu berlaku.

    Dia menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi.

    Sebelumnya, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menonaktifkan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dan Surya Utama alias Uya Kuya sebagai anggota DPR RI mulai Senin, 1 September 2025.

    Hal itu diumumkan PAN melalui siaran pers yang diteken oleh Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal PAN Viva Yoga Mauladi pada Minggu.

    PAN menyatakan berkomitmen menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN dalam menjalankan tugas-tugas konstitusional di DPR RI.

    “PAN mengimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto,” kata Viva kepada wartawan di Jakarta, Minggu (31/9).

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Hisar Sitanggang
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Top 3 News: Polisi Ungkap Dua Penyebab Direktur Lokataru Foundation Ditangkap – Page 3

    Top 3 News: Polisi Ungkap Dua Penyebab Direktur Lokataru Foundation Ditangkap – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Polisi membenarkan telah menangkap Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen. Penangkapan dilakukan oleh Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Senin malam 1 September 2025. Itulah top 3 news hari ini.

    Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi memastikan penangkapan Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen dilakukan sudah sesuai prosedur.

    Dia mengatakan, Delpedro Marhaen diduga menyebar informasi bohong yang menimbulkan keresahan, serta merekrut anak untuk ikut aksi anarkis.

    Sementara itu, polisi sudah menangkap belasan orang terduga penjarah rumah Anggota DPR Surya Utama atau yang kerap disapa Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu malam 30 Agustus 2025.

    Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dicky Fertoffan, sudah belasan orang yang diamankan. Namun dia belum merinci total jumlah pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kejadian di rumah politisi PAN itu.

    Berita terpopuler lainnya di kanal News Liputan6.com adalah terkait Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Anis Hidayah mencatat, berdasarkan data monitoringnya, 10 warga sipil meninggal akibat kerusuhan aksi demo di akhir Agustus 2025.

    Selain korban meninggal dunia, Anis mengaku juga mendapat laporan soal penangkapan sewenang-wenang oleh aparat keamanan. Jumlahnya cukup banyak.

    Anis turut melaporkan, data Komnas HAM juga mencatat mengenai rusaknya fasilitas publik di pelbagai tempat, penjarahan di rumah pribadi, perselusi dan penangkapan aktivis yang terjadi terhadap Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen.

    Berikut deretan berita terpopuler di kanal News Liputan6.com sepanjang Selasa 2 September 2025:

    Proses penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, sempat terekam kamera CCTV kompleks perumahan di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin (1/9) malam. Ia kemudian ditetapkan polisi sebagai tersangka atas dugaan penghasutan aksi ana…

  • PAN Ajukan Penghentian Gaji dan Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR – Page 3

    PAN Ajukan Penghentian Gaji dan Tunjangan Eko Patrio dan Uya Kuya sebagai Anggota DPR – Page 3

    PAN menonaktifkan Eko Patrio dan Uya Kuya dari anggota DPR buntut aksi joget-jogetnya yang memicu kemarahan publik. Meski Eko dan Uya Kuya sudah dinonatifkan, mereka masih menerima gaji sebagai anggota dewan.

    “Kalau dari sisi aspek itu ya terima gaji,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

    Dalam UU MD3 dan Tata Tertib DPR RI, memang tidak ada istilah nonaktif. Jika mengacu pada Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR, anggota DPR yang diberhentikan sementara masih memiliki hak keuangan.

    Dengan demikian, seorang anggota DPR mendapatkan gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, dan uang paket selama diberhentikan sementara.

    “Anggota yang diberhentikan sementara tetap mendapatkan hak keuangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” bunyi pasal 19 ayat 4 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020.