partai: PAN

  • Primus DPR Kritik Keras Penerimaan Beasiswa LPDP Tak Transparan: Saya Sedang Tidak Akting

    Primus DPR Kritik Keras Penerimaan Beasiswa LPDP Tak Transparan: Saya Sedang Tidak Akting

    L

    OlehLiputanenamDiperbaharui 13 Sep 2025, 04:50 WIB

    Diterbitkan 12 Sep 2025, 15:40 WIB

    Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PAN Primus Yustisio, keras melontarkan kritikan terkait penerimaan beasiswa pada Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). Primus minta seleksi dilakukan secara transparan. “LPDP ini kurang transparan kalau menurut saya. Kalau saya boleh tekankan yang tidak mampu dulu, Pak,” tegasnya saat RDP dengan Eselon I Kemenkeu, Kamis (11/9).

  • PAN Terima Aspirasi Poros Pelajar Nasional, Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Generasi Muda – Page 3

    PAN Terima Aspirasi Poros Pelajar Nasional, Tegaskan Komitmen Jadi Rumah Generasi Muda – Page 3

    Wanita yang akrab disapa Putri Zulhas itu turut menyampaikan bahwa pihaknya juga fokus pada isu lingkungan sebagaimana aspirasi para pelajar saat ini. Dia memastikan, PAN bakal terus mengedepankan transparansi, akuntabilitas, serta keberpihakan pada isu pendidikan, lingkungan, dan keterlibatan generasi muda.

    “Isu lingkungan, kami menyuarakan pentingnya generasi muda untuk cinta ke lingkungan kita seperti memilah sampah sehingga zero waste, mudah mudahkan ikhtiar kecil ini untuk bumi kita, jadi warisan untuk generasi masa depan yang hijau, dan asri,” kata Putri. 

    “Kritik dari pelajar adalah energi positif agar DPR semakin transparan dan aspiratif. Kami percaya suara anak muda menentukan masa depan Indonesia. PAN siap menjadi rumah bagi generasi muda untuk bersama mewujudkan Indonesia yang lebih adil, hijau, dan demokratis,” jelasnya.

    Terakhir, Putri Zulhas pun turut meminta maaf kalau ada tindakan dari Fraksi PAN yang tidak berkenan. “Dari lubuk hati terdalam saya minta maaf, tapi tidak berhenti di maaf saja, melainkan aksi nyata. Kami harus transparan, aspiratif, dan terbuka terhadap kritik,” ungkap Putri Zulhas.

  • Ini kata Dirut PAM Jaya, tujuan perubahan badan hukum perseroan

    Ini kata Dirut PAM Jaya, tujuan perubahan badan hukum perseroan

    Jakarta (ANTARA) – Direktur Utama Perumda PAM Jaya Arief Nasrudin mengatakan, perubahan badan hukum dari Perumda ke Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan cara untuk mempermudah gerak perusahaan air minum milik Pemprov DKI itu.

    “Kami membutuhkan perubahan badan hukum agar bisa lebih elastis bergerak,” kata Arief di Jakarta, Kamis, saat rapat kerja dengan Komisi C DPRD DKI Jakarta.

    Menurut dia, perubahan badan hukum dari Perumda ke Perseroda untuk perusahaan air minum daerah sudah banyak contohnya, seperti di Bandung, Semarang, Depok dan lainnya.

    Ia mengatakan bahwa perubahan badan hukum ini akan memberikan dampak yang baik untuk perusahaan, terutama dalam hal pembiayaan, karena perusahaan tidak lagi bergantung pada pemerintah daerah.

    Untuk itu, kata Arief dengan berubahnya badan hukum, maka perusahaan bisa lebih fleksibel karena tidak tergantung pada birokrasi.

    “Kalau yang perumda itu terikat pada regulasi pemerintah dan lebih ke birokratis. Untuk perusahaan itu lebih fleksibel. Perseroda itu bisa kreatif dalam masalah finansial, karena dapat bekerja sama, sumber pendanaan juga lebih luas,” ujarnya.

    Arief menambahkan bahwa adanya isu yang menyatakan ketika PAM Jaya berubah badan hukum, kemudian akan menaikkan tarif seenaknya itu tidak benar.

    Karena kata Arief, kenaikan tarif air minum sudah diatur dan terikat dalam peraturan Kementerian Dalam Negeri, sehingga tidak bisa menaikkan begitu saja.

    “Tarif tetap diikat oleh pemerintah tidak bisa sembarangan,” kata Arief menambahkan.

    Sebelumnya, Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta menolak usulan perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) oleh Pemprov DKI.

    “Kami sudah menolak dengan berbagai macam argumentasi yang rasional dan ilmiah bukan sekadar menolak tanpa ada kajiannya,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Husen di Jakarta, Rabu (10/9).

    Menurut dia, perubahan badan hukum yang kemudian bertujuan untuk penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) oleh PAM Jaya perlu dicermati, karena perusahaan tersebut bergerak pada kebutuhan mendasar warga yaitu air bersih.

    Husen mengatakan bahwa ada sejumlah negara yang gagal setelah bekerja sama dengan swasta untuk pelayanan kebutuhan dasar warganya.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Perubahan badan hukum PAM Jaya, ini sikap Fraksi PAN DPRD DKI

    Perubahan badan hukum PAM Jaya, ini sikap Fraksi PAN DPRD DKI

    menolak dengan berbagai macam argumentasi yang rasional dan ilmiah

    Jakarta (ANTARA) – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPRD DKI Jakarta menolak usulan perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) oleh Pemprov DKI.

    “Kami sudah menolak dengan berbagai macam argumentasi yang rasional dan ilmiah bukan sekadar menolak tanpa ada kajiannya,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Jakarta Husen di Jakarta, Rabu.

    Menurut dia, perubahan badan hukum yang kemudian bertujuan untuk penawaran saham perdana (initial public offering/IPO) oleh PAM Jaya perlu dicermati, karena perusahaan tersebut bergerak pada kebutuhan mendasar warga yaitu air bersih.

    Husen mengatakan bahwa ada sejumlah negara yang gagal setelah bekerja sama dengan swasta untuk pelayanan kebutuhan dasar warganya.

    Untuk itu, pihaknya meminta kepada Pemprov DKI Jakarta untuk bisa mengkaji ulang perubahan badan hukum terhadap PAM Jaya.

    Sementara itu, Anggota DPRD DKI dari Fraksi PAN Bambang Kusumanto mengatakan bahwa alasan PAN menolak perubahan badan hukum PAM Jaya karena masalah air merupakan kebutuhan dasar warga yang harus dipenuhi oleh pemerintah.

    Selain itu, lanjut dia ketika PAM Jaya benar-benar melakukan IPO maka yang mengontrol perusahaan tersebut bukan lagi pemerintah, tetapi mereka yang memiliki saham.

    “Kita tidak bisa membela rakyat, tapi akan mendukung pemilik modal. Bukan rakyat yang dibela, ini sebab utama kami menolak,” katanya.

    Bambang menambahkan, jika memang perusahaan itu membutuhkan modal, maka harus diberikan oleh pemerintah daerah, karena ini merupakan kepentingan warga dalam mengakses air bersih.

    “Mereka ingin IPO alasannya tidak mempunyai uang. Padahal kita setiap tahun ada SiLPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran), memberikan hibah. Kalau mau, kita bisa membiayai sendiri,” katanya.

    Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo menegaskan rencana perubahan status Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya dari Perumda menjadi Perseroda bertujuan untuk mengembangkan perusahaan tersebut agar lebih baik.

    “Tentunya, Perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang, termasuk untuk investasi lebih baik. Dan pasti saya dan Pak Wagub memikirkan hal ini untuk kebaikan PAM Jaya. Tidak ada keinginan sama sekali membuat Perseroda itu menjadikan PAM Jaya tidak baik,” kata Pramono, Selasa (9/9).

    Saat ini, menurut dia, tidak semua proyek harus didanai sepenuhnya oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

    Untuk itu, dia meyakini keputusan perubahan badan hukum PAM Jaya dari Perumda menjadi Perseroda dapat membawa hal baik bagi perusahaan tersebut.

    Pewarta: Khaerul Izan
    Editor: Edy Sujatmiko
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Anggota DPR Tunggu Kebijakan Out of The Box Menkeu Baru

    Anggota DPR Tunggu Kebijakan Out of The Box Menkeu Baru

    Jakarta

    Anggota Komisi XI DPR RI menyampaikan sejumlah pesan dan harapan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang baru menjabat. Salah satunya, Purbaya diharapkan bisa menghasilkan kebijakan yang inovatif atau out of the box.

    Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Golkar Melchias Marcus Mekeng menyoroti target pemerintah dalam menyasar pertumbuhan ekonomi tinggi, mencapai 8%. Lebih dari sekadar angka, menurutnya pemerintah juga harus memastikan bahwa kualitas pertumbuhan ekonomi terasa bagi masyarakat.

    Menurutnya, masyarakat Indonesia membutuhkan kebijakan yang langsung berdampak nyata. Selaras dengan hal ini, ia berharap Purbaya dapat menciptakan suatu kebijakan yang inovatif dalam menyelesaikan permasalahan yang ada saat ini.

    “Menurut hemat saya, di hatinya Pak Prabowo dia mau rakyatnya sejahtera. Jadi, saya harap Pak Menteri yang baru duduk, sekarang hari ketiga, buatlah kejutan. Jangan kejutan yang kayak kemarin itu bikin pusing, (tapi) kebijakan. Kalau bisa kebijakannya out of the box. Jadi, kalau bisa programnya itu menohok untuk mengangkat kehidupan mereka kesejahteraan mereka itu baru APBN yang berkualitas,” kata Mekeng dalam Rapat Kerja (Raker) bersama Komisi XI DPR RI di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (10/9/2025).

    Mekeng berharap, Purbaya dapat menciptakan kebijakan yang berkualitas, bukan hanya sekadar target pertumbuhan stabil di 5% hingga target penurunan angka kemiskinan. Menurutnya target-target kuantitatif tersebut belum tentu dapat menggambarkan realitas di lapangan.

    “Kalau yang tadi disampaikan itu, itu kebijakan saya sudah dengar 25 tahun, selama saya di Komisi XI dengarnya kayak gitu mulu. Jadi kalau bisa rapat-rapat berikutnya nggak perlu terlalu panjang, nggak perlu pakai baca-baca begitu kan Pak Menteri PhD. Kasih outline-nya, jelasin saja supaya lebih enak masuk di otak kita, nggak perlu baca-baca kayak tadi,” ujarnya.

    Sekuritisasi Aset buat Bayar Utang

    Sebagai contoh dari kebijakan yang out of the box, ia menyinggung asset backed securities yang dicanangkan oleh Almarhum Rizal Ramli yang sempat menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Perekonomian. Menurutnya, kebijakan serupa dapat diadopsi untuk pemerintahan saat ini.

    “Kita membuat sekuritisasi terhadap aset kita, kita dapat uang sekarang di depan, baru kita lunaskan itu pinjaman-pinjaman supaya APBN-nya agak ringan. Kalau cuma ngandelin generik dari pajak, PNBP, sampai kita sudah di dunia lain pun nggak akan terjadi perubahan. Nggak nguber kebutuhan dengan pendapatan, harus ada out of the box. Nah, saya tunggu out of the box dari pak menteri,” kata Mekeng.

    Senada, Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi PAN Ahmad Rizki Sadig juga menyoroti tentang target ambisius pemerintah untuk mengejar pertumbuhan tinggi. Ia menyinggung pemerintahan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) yang dalam 10 tahun mengejar pertumbuhan hingga 7%, namun tidak pernah tercapai.

    “Tentu kita ingin semuanya bisa tercapai. Tapi tentu ini punya sebuah skenario, kita punya pengalaman-pengalaman masa lalu yang agak mengkhawatirkan. Mudah-mudahan ada terobosan-terobosan yang bisa kita pegang bersama-sama bahwa pencapaian itu tentu akan diukur dalam perjalanan pak menteri,” ujar dia.

    (shc/ara)

  • Mendagri dukung Mal Pelayanan Publik Digital permudah perizinan nakes

    Mendagri dukung Mal Pelayanan Publik Digital permudah perizinan nakes

    “Kami siap, Kemendagri mendukung sepenuhnya perizinan menggunakan untuk tenaga medis dan kesehatan, menggunakan Mal Pelayanan Publik yang bukan hanya fisik, tapi yang digital,”

    Jakarta (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendukung penuh penerapan inovasi untuk mempermudah pengurusan perizinan tenaga medis dan tenaga kesehatan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN).

    “Kami siap, Kemendagri mendukung sepenuhnya perizinan menggunakan untuk tenaga medis dan kesehatan, menggunakan Mal Pelayanan Publik yang bukan hanya fisik, tapi yang digital,” kata Tito dalam keterangannya di Jakarta, Selasa..

    Hal itu disampaikan Tito pada acara Penandatanganan Surat Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota melalui MPPDN di Gedung Adhyatma, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jakarta, Selasa .

    Mendagri menjelaskan, Mal Pelayanan Publik (MPP) merupakan salah satu inovasi hasil kolaborasi antara Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang telah dibangun sejak lama.

    Layanan tersebut merupakan one roof system pelayanan publik yang terinspirasi dari inovasi di negara Georgia. Saat ini, telah banyak daerah yang menerapkannya.

    “Masih kami dorong terus daerah-daerah lain. Yang terbaik salah satunya adalah yang di Badung dan Gianyar. Kalau kita lihat ini, Banyuwangi juga bagus,” ujar Mendagri.

    Dalam kesempatan itu, Mendagri mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung dan Gianyar yang mampu memodifikasi MPP sehingga tidak seperti suasana perkantoran. Sebaliknya, MPP tersebut dikemas lebih santai dan informal sehingga diminati masyarakat. Selain itu, petugas yang melayani juga menerapkan pelayanan prima.

    Mendagri berharap kiprah MPP tersebut dapat ditiru oleh jajaran pemerintah daerah (Pemda) lainnya. Dengan begitu, pelayanan berlangsung cepat, efektif, dan mampu menghindarkan potensi korupsi.

    “Karena semuanya CCTV, transparan, bayarnya pun hanya di outletnya bank yang sudah ada. Nah, ini yang akan di-riding oleh Kementerian Kesehatan dalam rangka perizinan ini,” kata dia.

    Ia menyebut, tantangan dalam mengoptimalkan MPP perlu terus dipacu, termasuk dari sisi sumber daya manusia (SDM) hingga infrastruktur, terutama pada pelayanan di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

    Secara khusus, Mendagri meminta dukungan dari Kemenkes untuk membantu daerah-daerah dengan kapasitas fiskal rendah, terutama terkait penguatan MPP. Kemenkes dapat memberikan dukungan berupa peningkatan kualitas perizinan di bidang kesehatan di MPP, melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK).

    Turut hadir pada kegiatan itu Ketua Dewan Ekonomi Nasional sekaligus Penasihat Khusus Presiden Bidang Digitalisasi dan Teknologi Pemerintahan Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri PAN-RB Rini Widyantini, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Hadir pula para pejabat tinggi kementerian/lembaga serta perwakilan kepala daerah.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Bisa proses SIP nakes, Menkes minta MPPDN ada di semua kabupaten kota

    Bisa proses SIP nakes, Menkes minta MPPDN ada di semua kabupaten kota

    ANTARA – Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PAN-RB, Kementerian Komunikasi dan Digital, serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menandatangani kesepakatan agar perizinan tenaga medis dan kesehatan bisa dilakukan melalui Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN). Penandatanganan itu dilakukan di Kementerian Kesehatan Jakarta, Selasa (9/9). (Sanya Dinda Susanti/Irfansyah Naufal Nasution/Chairul Fajri/Gracia Simanjuntak)

    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • ‘Mal Digital’ Buatan Pemerintah RI Dibuka, Begini Terobosannya

    ‘Mal Digital’ Buatan Pemerintah RI Dibuka, Begini Terobosannya

    Jakarta, CNBC Indonesia – Pemerintah meluncurkan Mal Pelayanan Publik Digital Nasional (MPPDN) sebagai terobosan baru dalam digitalisasi layanan publik. Platform ini dihadirkan untuk mengatasi persoalan seperti banyaknya aplikasi dan data yang tersebar, serta sistem yang tidak saling terhubung.

    Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan MPPDN menjadi bukti transformasi digital yang nyata.

    “Semua layanan dapat terkoneksi, data bisa aman dan prosesnya menjadi lebih sederhana,” ujar Nezar dalam acara Penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penyelenggaraan Perizinan Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan di Kabupaten/Kota melalui MPPDN di Kantor Kementerian Kesehatan di Jakarta, Selasa (9/9/2025).

    “Ini adalah bukti bahwa transformasi digital bukan sekadar jargon, tetapi benar-benar bermanfaat untuk masyarakat,” imbuhnya.

    Menurut Nezar, Komdigi memiliki mandat melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 untuk menyelenggarakan infrastruktur sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Mandat itu mencakup pusat data nasional, jaringan intra-pemerintah, hingga sistem penghubung layanan.

    “Komdigi tidak hanya menjadi penyedia teknologi, tetapi juga penghubung untuk memastikan semua layanan publik di Indonesia saling terintegrasi,” kata dia.

    Nezar menambahkan, MPPDN 2.0 memungkinkan masyarakat mengakses layanan publik secara transparan, real-time, dengan dokumen seragam yang dijamin keabsahannya melalui tanda tangan elektronik.

    Proses perizinan juga lebih cepat dan memiliki kepastian hukum. “Dengan keterpaduan SPBE, masyarakat dapat merasakan langsung manfaatnya,” ujarnya.

    Adapun MPPDN melibatkan berbagai kementerian. Kementerian Kesehatan menjadi pemilik layanan kesehatan, Kementerian PAN-RB memastikan kebijakan pelayanan publik, Kementerian Dalam Negeri membina daerah, BSSN mengawal keamanan siber, sementara Komdigi bertanggung jawab pada investasi digital dan pelindungan data pribadi.

    Direktur Aplikasi Pemerintah Digital Komdigi, Yessi Arnaz Ferari, menjelaskan peran kementeriannya dalam mendukung implementasi MPPDN.

    Pertama, Komdigi mengembangkan dan memelihara aplikasi inti MPPDN. Kedua, menyediakan layanan bantuan khusus bagi Dinas Penanaman Modal dan PTSP. Ketiga, menghadirkan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah (SPLP) untuk mengintegrasikan layanan digital di daerah.

    “Jadi, tiga core bisnis di komdigi yang ikut untuk mendukung terselenggara MPPDN digital secara nasional,” terangnya.

    (dem/dem)

    [Gambas:Video CNBC]

  • Pramono: Sekarang Eranya Tidak Semua Proyek Harus Didanai APBD
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 September 2025

    Pramono: Sekarang Eranya Tidak Semua Proyek Harus Didanai APBD Megapolitan 9 September 2025

    Pramono: Sekarang Eranya Tidak Semua Proyek Harus Didanai APBD
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai tidak semua proyek harus sepenuhnya dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
    Di era saat ini, pemerintah dituntut lebih kreatif mencari sumber pendanaan pembangunan.
    “Karena memang eranya dunia sekarang tidak semua proyek itu harus didanai sepenuhnya dari APBD,” ujar Pramono saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
    Untuk itu, Pemprov DKI mendorong perubahan status Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) agar bisa membuka peluang investasi lebih luas.
    “Perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang termasuk untuk investasinya lebih baik. Pasti saya dan Pak Wagub memikirkan hal ini untuk kebaikan PAM Jaya,” ucap Pramono.
    Ia menepis anggapan perubahan ini akan merugikan masyarakat. Menurut dia, langkah tersebut justru akan memperkuat pelayanan air bersih.
    “Tidak ada keinginan sama sekali membuat perseroda itu menjadikan Pam Jaya tidak baik. Pasti akan menjadi lebih baik dan saya meyakini itu,” kata Pramono.
    Sebelumnya, rencana perubahan status PAM Jaya memicu perbedaan pandangan di DPRD DKI Jakarta.
    Dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025), sejumlah fraksi menyatakan dukungan dengan catatan, sementara lainnya meminta kajian ulang bahkan menolak.
    Beberapa fraksi menyatakan mendukung, seperti PDI Perjuangan, Golkar, PKB, dan NasDem (dengan catatan transparansi).
    Sementara itu, fraksi PKS, Gerindra, Demokrat-Perindo meminta kajian ulang, sedangkan PAN dan PSI menolak rencana tersebut.
    “Fraksi Partai Golkar menegaskan rencana IPO PAM Jaya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Prioritas utama tetap pada peningkatan cakupan layanan, kehandalan suplai, dan keterjangkauan tarif bagi seluruh warga Jakarta,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Golkar, Sardy Wahab Sadri.
    “Fraksi PSI memandang bahwasannya layanan terhadap air minum perlu dilindungi dan dijaga sesuai peraturan perundang-undangan agar Air
    sebagai hak dasar warga Jakarta terpenuhi,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Pramono: Sekarang Eranya Tidak Semua Proyek Harus Didanai APBD
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        9 September 2025

    Rencana Ubah PAM Jaya Jadi Perseroda, Pramono: Agar Investasi Berkembang Megapolitan 9 September 2025

    Rencana Ubah PAM Jaya Jadi Perseroda, Pramono: Agar Investasi Berkembang
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menegaskan rencana perubahan badan hukum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) PAM Jaya menjadi perseroda bertujuan agar PAM Jaya bisa lebih berkembang, terutama dalam hal investasi.
    “Yang pertama tentunya perseroda itu semata-mata untuk membuat PAM Jaya lebih bisa berkembang termasuk untuk investasinya lebih baik. Pasti saya dan Pak Wagub memikirkan hal ini untuk kebaikan PAM Jaya,” ucap Pramono saat ditemui di kawasan Pesanggrahan, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2025).
    Ia menepis anggapan bahwa perubahan status tersebut akan merugikan perusahaan maupun masyarakat.
    Justru, kata dia, langkah ini diyakini akan membuat PAM Jaya semakin kuat dalam memberikan pelayanan air bersih.
    “Karena memang eranya dunia sekarang tidak semua proyek itu harus didanai sepenuhnya dari APBD,” kata dia.
    Sebelumnya, rencana perubahan status PAM Jaya memicu perbedaan pandangan di DPRD DKI Jakarta.
    Dalam rapat paripurna, Senin (8/9/2025), sejumlah fraksi menyatakan dukungan dengan catatan, sementara lainnya meminta kajian ulang bahkan menolak.
    Beberapa fraksi menyatakan mendukung, seperti PDI Perjuangan, Golkar, PKB, dan NasDem (dengan catatan transparansi).
    Sementara itu, fraksi PKS, Gerindra, Demokrat-Perindo meminta kajian ulang, sedangkan PAN dan PSI menolak rencana tersebut.
    “Fraksi Partai Golkar menegaskan rencana IPO PAM Jaya tidak boleh dilakukan secara terburu-buru. Prioritas utama tetap pada peningkatan cakupan layanan, kehandalan suplai, dan keterjangkauan tarif bagi seluruh warga Jakarta,” ujar anggota DPRD DKI Jakarta fraksi Partai Golkar, Sardy Wahab Sadri.
    “Fraksi PSI memandang bahwasannya layanan terhadap air minum perlu dilindungi dan dijaga sesuai peraturan perundang-undangan agar air sebagai hak dasar warga Jakarta terpenuhi,” kata anggota Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Elva Farhi Qolbina.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.