Hasil Pilkada Sulsel 2024: Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Menangi Pemilihan, Berapa Suaranya?
Tim Redaksi
MAKASSAR, KOMPAS.com
– Komisi Pemilihan Umum (KPU)
Sulawesi Selatan
(Sulsel) telah menyelesaikan rekapitulasi suara dan resmi menetapkan pasangan nomor urut 2,
Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi
(Andalan Hati), sebagai pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel 2024.
“Memutuskan menetapkan keputusan KPU Provinsi Sulawesi Selatan tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan 2024,” ujar Ketua KPU Sulsel, Hasbullah, saat membacakan surat keputusan di Hotel Novotel, Makassar, pada Minggu (8/12/2024) malam.
Keputusan KPU Sulsel Nomor 3119/2024 tentang Penetapan Hasil Pilgub Sulsel 2024 dibacakan dalam rapat pleno terbuka yang mengulas rekapitulasi perhitungan suara dari 24 kabupaten/kota.
Rapat ini dihadiri oleh anggota KPU se-Sulsel serta saksi dari masing-masing pasangan calon.
“Pasangan calon nomor urut 1,
Mohammad Ramdhan Pomanto-Azhar Arsyad
meraih suara sah sebanyak 1.600.029. Sementara itu, pasangan calon nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi, mendapatkan suara sah sebanyak 3.014.255,” ungkap Hasbullah.
Ia juga menambahkan bahwa hasil Pilgub Sulsel tersebut telah ditetapkan dan diumumkan secara resmi.
Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
“Ditetapkan di Makassar pada tanggal 8 Desember 2024,” pungkasnya.
Diketahui,
pilkada Sulsel
2024 diikuti oleh dua pasangan calon.
Pasangan nomor urut 1, Mohammad Ramdhan Pomanto, yang akrab disapa Danny Pomanto, merupakan Wali Kota Makassar dua periode, berpasangan dengan Azhar Arsyad, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Pasangan ini didukung oleh tiga partai koalisi, yaitu PDIP, PKB, dan PPP, serta didukung oleh Partai Buruh, PBB, dan Partai Ummat.
Sementara itu, pasangan nomor urut 2, Andi Sudirman Sulaiman, yang merupakan petahana Gubernur Sulsel, berpasangan dengan Fatmawati Rusdi, mantan Wakil Wali Kota Makassar.
Pasangan Andalan Hati ini diusung oleh sembilan partai koalisi, termasuk NasDem, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, PAN, Hanura, PSI, dan Gelora.
Sebagai informasi tambahan, Andi Sudirman Sulaiman adalah adik kandung dari Menteri Pertanian Amran Sulaiman.
Ia menjabat sebagai Wakil Gubernur Sulsel dan menggantikan Nurdin Abdullah yang tersandung kasus korupsi.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.
partai: PAN
-
/data/photo/2024/08/29/66cfff59df7dc.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Hasil Pilkada Sulsel 2024: Paslon Andi Sudirman Sulaiman-Fatmawati Rusdi Menangi Pemilihan, Berapa Suaranya? Makassar 9 Desember 2024
-
/data/photo/2024/12/09/6756b653e027c.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Kalah Pilkada Kota Blitar, Paslon Bambang-Bayu Ajukan Gugatan ke MK Surabaya 9 Desember 2024
Kalah Pilkada Kota Blitar, Paslon Bambang-Bayu Ajukan Gugatan ke MK
Tim Redaksi
BLITAR, KOMPAS.com
– Pasangan calon wali kota dan wakil wali kota
Blitar
nomor urut 2 Bambang Rianto-Bayu Setyo Kuncoro (Bambang-Bayu) mengajukan gugatan sengketa hasil
Pilkada Kota Blitar
2024 ke Mahkamah Konstitusi (
MK
).
Berkas gugatan telah dimasukkan ke MK oleh tim hukum Bambang-Bayu, Joko Trisno Mudianto pada Senin (9/12/2024) dengan dalih telah terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM) oleh paslon nomor urut 2, Syauqul Muhibbin-Elim Tyu Samba (Ibin-Elim).
“Pada hari ini, Senin 9 Desember 2024, paslon nomor urut 01 melalui kuasa hukum Joko Trisno Mudianto dan kawan-kawan mengajukan sengketa hasil Pilkada Kota Blitar kemarin,” ujar Joko saat dikonfirmasi
Kompas.com
, Senin sore.
“Pendaftaran kami lakukan secara
online
, dan sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya kami menunggu pemberitahuan dan undangan sidang dari Mahkamah Konstitusi,” imbuh Joko.
Joko mengakui bahwa perolehan suara paslon Bambang-Bayu yang telah disahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar tertinggal lebih dari 2 persen dari perolehan suara paslon Ibin-Elim.
Karenanya, lanjut Joko, paslon Bambang-Bayu mendasarkan gugatan atas dugaan terjadinya kecurangan TSM yang dilakukan oleh paslon Ibin-Elim.
Ditanya apa bentuk kecurangan TSM yang dimaksud, Joko menolak memberikan uraian dengan dalih akan disampaikan di persidangan.
“Permohonan klien kami agar dilaksanakan PSU (pemungutan suara ulang) total di Kota Blitar atau setidak-tidaknya PSU di 45 TPS,” unngkapnya.
Khusus di 45 TPS yang dimaksud, Joko mengklaim pihaknya memiliki bukti yang kuat adanya dugaan praktik politik uang yang dilancarkan kepada pemilih dari 45 TPS tersebut.
“Daftar pemilih dari 45 TPS tersebut terdampak praktik
money politics
berupa uang dan sembako,” ungkapnya.
Joko menolak menyebutkan detail dari 45 TPS yang dia maksudkan.
Sebelumnya, KPU Kota Blitar melalui rapat pleno rekapitulasi hasil pemungutan suara Pilkada Kota Blitar 2024, Rabu (4/12/2024), menetapkan paslon nomor urut 1 Bambang-Bayu meraih 43.543 suara (45,18 persen), paslon nomor urut 2 Ibin-Elim 49.674 suara (51,55 persen), dan suara tidak sah 3.150 suara (3,27 persen).
Rapat itu digelar setelah dua hari sebelumnya Panwascam Kecamatan Sukorejo dan Kecamatan Sananwetan merekomendasikan PSU di 13 TPS di dua kecamatan tersebut.
Pada Selasa, (3/12/2024), Ketua KPU Kota Blitar Rangga Bisma Aditya mengatakan, pihaknya memutuskan untuk melanjutkan rekapitulasi di tingkat Kota Blitar setelah melakukan kajian dan klarifikasi atas rekomendasi PSU tersebut.
Sebagaimana diketahui, paslon Bambang-Bayu diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari PDI-P, Partai Golkar, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Gerindra yang menguasai 16 kursi atau 64 persen dari total kursi yang ada di DPRD Kota Blitar.
Pada Pemilu 2024 lalu, PDI-P selaku partai politik paling dominan di Kota Blitar dan Kabupaten Blitar telah kehilangan 3 kursi DPRD Kota Blitar dari 11 kursi menjadi 8 kursi.
Di sisi lain, paslon Ibin-Elim diusung oleh koalisi partai politik yang terdiri dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat dan sejumlah partai politik non-parlemen.
Koalisi ini hanya menguasai 9 kursi atau 36 persen dari total 25 kursi di DPRD Kota Blitar.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

Partai Demokrat Minta Pilkada Jakarta 2024 Diulang, Tidak Ada Legitimasi dari Warga
Laporan Wartawan TribunJakarta.com Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta diminta menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pilkada Jakarta 2024.
Hal itu terkait kurangnya partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024.
Demikian dikatakan Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Demokrat Jakarta, Taufik Tope Rendusara.
Ia menilai partisipasi pemilih di Pilkada Jakarta 2024 membuat kurangnya legitimasi rakyat Jakarta terhadap pemenang pemilihan gubernur dan wakil gubernur tersebut.
Taufik menilai KPU Jakarta bertanggung jawab penuh atas anjloknya angka partisipasi pemilih pada Pilkada 2024.
Terkait hal itu maka pemilihan kepala daerah pilkada di DKI Jakarta harus diulang dengan melibatkan pemilih yang lebih banyak.
“KPUD Jakarta harus bertanggung jawab dan Pilkada Jakarta harus diulang karena menghasilkan pilkada yang tidak legitimasi,” kata Taufik dalam keterangannya, Senin (9/12/2024).
Taufik menegaskan, pilkada yang menghasilkan legitimasi kuat akan mendatangkan kestabilan politik dan perubahan sosial selama pemerintahan.
Sebab, pengakuan dan dukungan masyarakat akan menciptakan pemerintahan yang stabil sehingga pemerintah dapat membuat dan melaksanakan keputusan yang menguntungkan masyarakat.
“Dalam situasi yang sulit, pemerintah yang memiliki legitimasi dari masyarakat akan lebih mudah mengatasi permasalahan dibanding pemerintah yang kurang mendapatkan legitimasi,” kata Taufik.
Tim Sukses Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) ini meyakini, legitimasi akan membuka kesempatan yang semakin luas kepada pemerintah. Bukan hanya untuk memperluas bidang-bidang kesejahteraan yang hendak diatasi, tapi juga meningkatkan kualitas kesejahteraan itu.
KLIK SELENGKAPNYA: Kubu Ridwan Kamil-Suswono Membeberkan Kecurangan di Pilkada Jakarta 2024. Tim Pramono Anung-Rano Karno Percaya Diri Menang di MK.
Sehingga, untuk mendapatkan dan mempertahankan legitimasi bisa dilihat tiga faktor, yakni secara simbolis, materiil dan prosedural.
“Saya langsung lompat ke cara ketiga, secara prosedural. Metode ini ditempuh dengan cara menyelenggarakan pemilihan umum untuk memilih presiden dan wakilnya, wakil rakyat, kepala daerah atau pun referendum untuk mengesahkan suatu kebijakan umum,” kata Taufik.
Namun, tegasnya, Pilkada Jakarta 2024 dengan pemenang hanya memperoleh 25 persen jumlah suara pemilih bisa dikatakan tidak mendapatkan legitimasi dari masyarakat.
Dia menilai, perbuatan KPU Jakarta telah melanggar administrasi proses pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024.
“Karena dengan secara sadar tidak melaksanakan tugasnya yaitu mengirimkan atau memberikan formulir C6 kepada warga Jakarta yang memiliki hak pilih dan cenderung membiarkan warga Jakarta tidak menggunakan hak pilihnya,” kata Taufik.
Diketahui, KPUD Jakarta telah menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Jakarta 2024. Hasilnya, pasangan nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) meraih suara terbanyak berdasarkan hasil rekapitulasi, yakni 2.183.239 atau 50,07 persen.
Kemudian pasangan Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara atau 39,40 persen dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara atau 10,53 persen.
Total pemilih yang menggunakan hak pilih pada Pilkada DKI Jakarta berjumlah 4.724.393 orang. Dari jumlah itu, surat suara sah sebanyak 4.360.629 dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.
Sementara itu, ada 3.489.614 warga Jakarta tidak menggunakan hak pilihnya di Pilkada Jakarta.
Dharma-Kun Tolak Hasil Rekapitulasi
Sedangkan pasangan Dharma Pongrekun – Kun Wardana menolak hasil rekapitulasi Pilkada Jakarta 2024. Dalam rapat pleno tersebut, Pramono Anung – Rano Karno meraih suara terbanyak sebesar 50,07 persen.
Dharma-Kun menolak tanda tangan hasil rapat pleno penghitungan suara lantaran minimnya partisipasi masyarakat dalam perhelatan Pilkada tersebut.
“Sebagaimana rekapitulasi dari kabupaten/kota kami dapat simpulkan bahwa terdapat hanya 53 persen masyarakat yang menggunakan hak pilihnya dari seluruh DPT, dan kami menganggap jumlah suara tidak mewakili masyarakat,” ujar saksi Dharma-Kun dalam rapat pleno bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta rekapitulasi hasil suara di Hotel Sari Pan Pacific, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2024).
“Sehingga, kami menilai legitimasi masyarakat sangat kurang sehingga kami menganggap dan menilai jumlah suara tidak mewakili representasi masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya.
Kemudian, Dharma-Kun pun menyinggung soal suara tidak sah yang mencapai 10 persen. Diketahui, surat suara sah pada Pilkada Jakarta 2024 sebanyak 4.360.629, dan surat suara tidak sah sebanyak 363.764.
“Kedua,terdapat suara tidak sah 10 persen yang tentunya akan mempengaruhi jumlah perolehan suara,” katanya.
Dia juga ikut menyoroti soal kejadian di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur dimana semestinya surat suara yang malah tercoblos untuk pasangan Cagub 03 itu.
Semestinya juga beberapa di antaranya ada yang memilih mereka. Pada akhirnya tidak ada tindak lanjut yang lebih jelas dari kejadian itu.
Beberapa hal juga kubu 02 sependapat dengan kubu pasangan Ridwan Kamil-Suswono.
“Dari 167 kasus yang disampaikan oleh paslon 01 juga belum ada rekomendasi, solusi. Sehingga kami yang menganggap bahwa legitimasi penetapan hari ini tidak mewakili masyarakat secara keseluruhan demikian,” jelasnya.
Sedangkan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta memastikan telah berupaya maksimal mendistribusikan surat undangan pencoblosan atau formulir C6 Pemberitahuan kepada warga yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di Pilkada 2024.
Hal ini disampaikan Komisioner KPU DKI Jakarta Dody Wijaya yang menyebut, pendistribusian formulir C6 mencapai 90 persen.
“Hasil rekapitulasi, C Pemberitahuan yang tidak terdistribusi kurang lebih hanya 10 persen, bahkan kurang dari 10 persen,” ucapnya di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (7/12/2024) malam.
Dody pun memastikan tak ada faktor kesengajaan dari KPU DKI untuk tidak mendistribusikan formulir C6 Pemberitahuan kepada warga.
“Semua ada keterangannya, ada yang meninggal dunia, ada yang karena sudah pindah domisili, ada yang memang sudah berubah status jadi TNI-Polri, dan sebagainya,” ujarnya.
Pernyataan ini disampaikan Dody untuk membantah tudingan dari kubu pasangan Ridwan Kamil-Suswono yang menilai KPU DKI tak becus dalam menyelenggarakan Pilkada 2024.
Salah satu faktornya ialah rendahnya tingkat partisipasi masyarakat dibandingkan saat pemilihan presiden (pilpre) dan pemilihan anggota legislatif (pileg) di awal 2024 ini.
Kubu Ridwan Kamil-Suswono pun menuding hal ini terjadi karena KPU DKI tak becus dalam mendistribusikan formulir C6 Pemberitahuan.
“Kami tidak ingin menjawab opini dengan opini, kami menjawab opini dengan data dan fakta,” kata Dody.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
-

Paslon JADI Gugat Hasil Pilbup Magetan 2024 ke MK
Magetan (beritajatim.com) – Hasil Pemilihan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Kabupaten Magetan tahun 2024 resmi digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). Gugatan ini diajukan oleh pasangan calon (paslon) nomor urut 3, Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa, sebagaimana tercatat dalam akta pengajuan permohonan elektronik dengan Nomor 30/PAN.MK/e-AP3/12/2024 pada Kamis (5/12) pukul 16.11 WIB.
Permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati ini diwakili oleh kuasa hukum Wakit Nurohman, berdasarkan Surat Kuasa Khusus bertanggal 4 Desember 2024.
Hingga kini, pihak paslon nomor 3 yang dikenal dengan nama JADI belum memberikan tanggapan resmi terkait gugatan tersebut.
Hasil Rekapitulasi Suara Pilbup Magetan 2024
Berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara tingkat kabupaten yang diumumkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Magetan, berikut rincian perolehan suara masing-masing pasangan calon:
Paslon 01, Nanik Endang Rusminiarti-Suyatni Priasmoro (NIAT) 137.347 suara
Paslon 02, Hergunadi-Basuki Babussalam (HEBAT) 131.264 suara
Paslon 03, Sujatno-Ida Yuhana Ulfa (JADI) 136.083 suara
Jumlah suara sah tercatat sebanyak 404.694 suara, sementara suara tidak sah berjumlah 11.180, dengan total pemilih mencapai 415.874 orang.
KPU dan Bawaslu Magetan Tanggapi Gugatan
Ketua KPU Magetan, Noviano Suyide, membenarkan adanya gugatan yang diajukan paslon 03 ke MK. Sejauh ini hanya paslon 03 yang mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada tersebut.
“Kami sudah mendapatkan informasi terkait gugatan perselisihan hasil pemilihan ini dari berita yang beredar. Saat ini, KPU Kabupaten Magetan akan berkonsultasi dengan KPU Provinsi Jawa Timur untuk membahas langkah selanjutnya sambil menunggu materi gugatan yang diajukan,” ungkap Noviano pada Senin (9/12/2024).
Sementara itu, Komisioner Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu Magetan, M. Ramzi, juga mengonfirmasi kebenaran informasi ini. “Berdasarkan data yang tersedia di laman MK, memang benar paslon 03 mengajukan gugatan terkait hasil Pilkada Magetan,” ujar Ramzi.
Dengan gugatan yang diajukan ke Mahkamah Konstitusi, hasil akhir Pilkada Magetan 2024 kini menunggu putusan resmi dari MK. Seluruh pihak diharapkan dapat menghormati proses hukum yang sedang berjalan. [fiq/beq]
-

KPU Tetapkan Hasil Pilgub Jakarta 2024, Hari ini
ERA.id – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta akan menetepkan hasil Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 pada Minggu (8/12) hari ini.
Penetapan dilakukan setelah KPUD DKI merampungkan rekapitulasi enam wilayah kabupaten/kota dalam rapat pleno yang digelar di Hotel Sari Pan Pasific, Jakarta, Sabtu (7/12/2024).
“KPUD Jakarta sudah menyelesaikan tahapan pembacaan rekapitulasi hasil perolehan suara dari enam kabupaten kota,” ujar Komisioner KPUD DKI Jakarta Dody Wijaya.
“(Hari ini) akan dilanjutkan dengan penetapan hasil rekapitulasi, sekaligus pembacaan keputusan KPUD Jakarta tentang penetapan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur sekaligus berlaku juga sebagai pengumuman,” imbuhnya.
Setelah KPUD DKI menetapkan hasil perolehan suara Pilgub Jakarta 2024, maka hasilnya sudah bisa menjadi objek sengketa pada perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK).
“Maka sejak itu tiga hari kerja kemudian bisa menjadi bahan atau objek sengketa di perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi,” ujar Dody.
Berikut hasil rapat pleno rekapitulasi Pilgub Jakarta 2024 tingkat provinsi:
Kota Jakarta Pusat
1. Ridwan Kamil-Suswono (152.235 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (44.865 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (220.372 suara)
Suara sah: 417.472
Suara tidak sah: 38.077
Total: 455.549
DPT: 813.721
Kota Jakarta Selatan
1. Ridwan Kamil-Suswono (375.391 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (90.294 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (491.017 suara)
Suara sah: 956.702
Suara tidak sah: 89.778
Total: 1.046.480
DPT: 1.748.961
Kota Jakarta Barat
1. Ridwan Kamil-Suswono (386.880 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (109.457 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (500.738 suara)
Suara sah: 997.075
Suara tidak sah: 71.927
Total: 1.069.002
DPT: 1.909.774
Kota Jakarta Timur
1. Ridwan Kamil-Suswono (535.613 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (136.935 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (635.170 suara)
Suara sah: 1.307.718
Suara tidak sah: 118.116
Total: 1.425.834
DPT: 2.374.828
Kota Jakarta Utara
1. Ridwan Kamil-Suswono (261.463 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (77.026 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (328.486 suara)
Suara sah: 666.975
Suara tidak sah: 45.392
Total: 712.367
DPT: 1.345.815
Kabupaten Kepulauan Seribu
1. Ridwan Kamil-Suswono (6.578 suara)
2. Dharma Pongrekun-Kun Wardana (653 suara)
3. Pramono Anung-Rano Karno (Si Doel) (7.456 suara)
Suara sah: 14.687
Suara tidak sah: 474
Total: 15.161
DPT: 20.908
Adapun jumlah total pemilih Pilgub Jakarta 2024 sebanyak 4.714.393 di 8.214.007 DPT. Total suara sah 4.360.629, dan total suara tidak sah 363.764
-
/data/photo/2024/12/09/675661e8dca09.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta, Jubir Anies Harap Semua Pihak Menerima Hasilnya Megapolitan 9 Desember 2024
Pramono-Rano Menang Pilkada Jakarta, Jubir Anies Harap Semua Pihak Menerima Hasilnya
Tim Redaksi
JAKARTA, KOMPAS.com
– Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta nomor urut 3,
Pramono Anung
–
Rano Karno
, dinyatakan memenangi
Pilkada Jakarta
2024 dengan perolehan suara 50,7 persen.
Menanggapi hasil ini, juru bicara
Anies Baswedan
, Sahrin, berharap agar hasil Pilkada dapat diterima semua pihak.
“Secara khusus tentunya harapannya hasil Pilkada ini bisa diterima oleh semua pihak,” ujar Sahrin saat dikonfirmasi, Senin (9/12/2024).
Menurut Sahrin, penerimaan dari semua pihak akan membantu mempercepat perbaikan Jakarta di bawah kepemimpinan gubernur dan wakil gubernur yang baru.
Ia juga menyebut bahwa
Anies
Baswedan terus mengikuti perkembangan Pilkada Jakarta pada setiap tahapan, bahkan menjalin komunikasi intens dengan Pramono Anung.
“Tentunya, Mas Anies mengikuti perkembangannya (Pilkada Jakarta) di setiap tahapan,” tambah Sahrin.
Sebagai informasi, hasil akhir perolehan suara diumumkan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta setelah proses rekapitulasi suara selesai dilakukan, Minggu (8/12/2024).
“Dengan mengucapkan bismillah, hasil rekapitulasi tingkat provinsi, saya ucapkan sah,” kata Ketua KPUD Jakarta, Wahyu Dinata, saat menetapkan hasil Pilkada di Hotel Sari Pan Pacific, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu siang.
Dalam rekapitulasi tersebut, pasangan Pramono Anung-Rano Karno memperoleh 2.183.239 suara, unggul dari pasangan Ridwan Kamil-Suswono dengan 1.718.160 suara, dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana dengan 459.230 suara.
KPUD Jakarta menyatakan seluruh proses Pilkada berjalan lancar dan telah memenuhi tahapan yang ditetapkan, sehingga hasil rekapitulasi dianggap sah.
Copyright 2008 – 2024 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved. -

RIDO Menggugat Kekalahannya di Pilkada Jakarta, Tim Pramono-Rano: Legawa, Selisih Suara Jauh
ERA.id – Ketua Harian Tim Pemenangan pasangan calon (paslon) nomor urut 3 Pramono-Rano, Prasetyo Edi, meminta tim pemenangan paslon nomor urut 1 yakni Ridwan Kamil-Suswono (RIDO), berbesar hati menerima kekalahan dan legawa.
Tim RIDO memang menggugat ke Mahkamah Konstitusi atas suara yang diperolehnya di Pilkada Jakarta. Pras pun bilang, hal itu mengada-ada sebab perbedaan perolehan suara kedua paslon cukup jauh.
“Jangan dicari-cari. Karena perbandingannya antara 1 dan 3 itu hampir 10 persen. Gimana mau ke MK? Itu yang saya pantau. Karena saya sebagai tim pemenangan saya melihatnya itu kemana-mana,” kata Pras di Hotel Sari Pan Pacific Jakarta, Minggu kemarin.
Untuk itu, Prasetyo meminta agar tim paslon nomor urut 1 tidak emosional. Sebab menurutnya, kalah menang dalam sebuah pesta demokrasi adalah hal yang biasa.
“Saya rasa harus legawa. Kalau jaraknya 1 persen monggo, ini kan jauh 9 persen,” kata Prasetyo.
Sebelumnya dalam rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara tingkat Provinsi DKI Jakarta, tim pemenangan RIDO melakukan walk out atau meninggalkan ruangan.
Koordinator Tim Pemenangan RIDO Ramdan Alamsyah mengatakan tindakan tersebut mereka lakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap pihak Bawaslu dan KPU.
Sebelumnya pada Rabu (4/12), Ramdan beserta tim juga sudah menyambangi kantor Bawaslu DKI Jakarta untuk meminta menindaklanjuti laporan warga yang tidak diberikan formulir C6 pada Pilkada 2024.
Kendati demikian, Ramdan menyebut pihak Bawaslu tidak mengindahkan permintaan dari pihaknya itu.
Oleh sebab itu, Ramdan juga menegaskan bahwa pihaknya siap untuk melanjutkan laporan ke Mahkamah Konstitusi. Ramdan mengatakan bahwa dirinya dan tim percaya Mahkamah Konstitusi bisa memberikan keadilan.
Ramdan menjelaskan timnya akan menyampaikan laporannya ke Mahkamah Konstitusi dalam kurun waktu 1-2 hari ke depan.
/data/photo/2024/08/23/66c866e7abfef.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
/data/photo/2024/12/09/6756a4a8c71b5.jpg?w=1200&resize=1200,0&ssl=1)
