partai: Nasdem

  • Rum Pagau, Bupati Boalemo Terpilih dan Jejak Karier dari Wartawan

    Rum Pagau, Bupati Boalemo Terpilih dan Jejak Karier dari Wartawan

    Liputan6.com, Gorontalo – Rum Pagau, tokoh politik asal Boalemo, lahir pada 13 Februari 1961. Ia dikenal sebagai sosok berpengalaman di dunia politik dan pemerintahan, dengan rekam jejak sebagai Bupati Boalemo periode 2012—2017.

    Rum Pagau menempuh pendidikan dasar di SD Negeri 1 Paguyaman hingga lulus pada 1974. Ia kemudian melanjutkan ke Sekolah Menengah Ekonomi Pertama (SMEP) Negeri Gorontalo dan menyelesaikannya pada 1977.

    Pendidikan menengah atas ia jalani di Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan (SMPP) Gorontalo, yang kini dikenal sebagai SMA, dan lulus pada 1981.

    Demi memperluas wawasan akademiknya, Rum melanjutkan ke jenjang perguruan tinggi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sam Ratulangi, Manado.

    Ia berhasil menyelesaikan studinya pada 1986 dan mulai merintis karier profesional. Setelah meraih gelar sarjana, Rum Pagau bergabung dengan Radio Republik Indonesia (RRI) Manado pada 1987.

    Selama lebih dari satu dekade berkarier sebagai jurnalis, ia memperoleh pemahaman mendalam mengenai kondisi sosial dan dinamika masyarakat.

    Pengalaman ini menjadi modal penting baginya dalam meniti jalan menuju dunia politik.

    Tahun 2004 menjadi awal kiprah Rum Pagau di kancah politik, saat ia terpilih sebagai Anggota DPRD Kabupaten Boalemo.

    Kepercayaan masyarakat membawanya kembali ke parlemen pada periode 2009—2012, kali ini sebagai Wakil Ketua DPRD Boalemo.

    Melihat peluang di ranah eksekutif, Rum maju sebagai calon Bupati Boalemo pada 2012. Berpasangan dengan Lahmuddin Hambali, keduanya berhasil memenangkan Pilkada dan memimpin Boalemo hingga 2017.

    Meski sempat menghadapi kendala hukum yang membuat pencalonannya pada Pilkada 2017 dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi.

    Rum Pagau tidak berhenti berkontribusi bagi daerahnya. Pada Pilkada 2024, ia kembali mencalonkan diri bersama Lahmuddin Hambali.

    Diusung oleh Partai NasDem dan Partai Golkar, pasangan ini berhasil memenangkan kontestasi politik dan mendapat mandat baru untuk memimpin Boalemo.

    Dengan pengalaman panjang di dunia jurnalistik dan politik, Rum Pagau terus berkomitmen untuk membangun Kabupaten Boalemo demi kesejahteraan masyarakatnya.

  • Terungkap Makna Kado Lukisan Surya Paloh untuk Prabowo di HUT Gerindra

    Terungkap Makna Kado Lukisan Surya Paloh untuk Prabowo di HUT Gerindra

    Bisnis.com, JAKARTA — Ketua DPP Partai NasDem Willy Aditya mengungkapkan makna hadiah lukisan yang diberikan Ketua Umum NasDem Surya Paloh kepada Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, saat Gerindra ulang tahun yang ke-17.

    Menurut Willy, itu merupakan respirokal yakni saling berbalasan saja dan Surya Paloh adalah orang yang menggemari lukisan. Lukisan dianggap sebagai barang yang berharga.

    “Respirokal saja. Pak Surya itu orang yang suka lukisan dan lukisan bagi beliau suatu barang yang sangat berharga. Anda bisa bayangkan ketika sesuatu yang berharga diberikan kepada orang yang istimewa,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Dilanjutkan Willy, hadiah lukisan itu juga dimaksudkan sebagai balasan dari Surya Paloh yang sebelumnya mendapatkan barang dari Prabowo Subianto.

    “Lukisan dari Pak Surya untuk Pak Prabowo. Sesuai dengan janji beliau karena sudah dikasih pedang, tapi sebelumnya kan Pak Surya mengingat untuk kasih kado,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum NasDem Surya Paloh menghadiri puncak perayaan HUT ke-17 Partai Gerindra di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Sabtu (15/2/2025).

    Tak hanya Surya Paloh, sejumlah tokoh politik lainnya pun turut menghadiri acara tersebut seperti Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Presiden PKS Ahmad Syaikhu.

    Kemudian juga ada Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Grace Natalie dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau cak Imin.

  • Profil Saipul A Mbuinga, Bupati Pohuwato Terpilih dan Tantangan soal Lingkungan

    Profil Saipul A Mbuinga, Bupati Pohuwato Terpilih dan Tantangan soal Lingkungan

    Liputan6.com, Gorontalo – Saipul A Mbuinga, yang menjabat sebagai Bupati Pohuwato periode 2021-2024, menggantikan Syarif Mbuinga yang sebelumnya memimpin selama dua periode.

    Terpilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pohuwato 2020, Saipul berpasangan dengan Suharsi Igirisa, seorang politikus perempuan yang turut mengantarkan kemenangan telak mereka.

    Sebelum menduduki kursi bupati, Saipul A Mbuinga memiliki rekam jejak politik yang panjang sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pohuwato selama dua periode, yakni 2014-2019 dan 2019-2020.

    Pengalaman tersebut menjadi bekal Saipul dalam memimpin daerah yang dikenal dengan sebutan Bumi Panua ini.

    Dalam kontestasi Pilkada Pohuwato 2020, pasangan Saipul-Suharsi berhasil memperoleh 37.190 suara. Mereka mengungguli pasangan Hamdi-Zairin dengan 10.484 suara.

    Sementara pasangan Ibrahim-Miswar Yunus meraih 15.605 suara, serta Iwan-Zunaidi Hasan yang memperoleh 27.200 suara.

    Saipun lahir di Pohuwato pada 1963, Saipul Mbuinga adalah lulusan Jurusan Ekonomi Universitas Gorontalo.

    Ia saat ini menjabat sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Pohuwato. Komitmen politiknya terus berlanjut dengan keikutsertaannya dalam Pilkada 2024.

    Dalam Pilkada tersebut, Saipul memilih berpasangan dengan Iwan Sjafruddin Adam, seorang politikus dari Partai Nasdem. Pasangan ini kembali meraih kemenangan dengan dukungan suara terbanyak dalam kontestasi yang hanya diikuti oleh dua pasangan calon.

    Masa kepemimpinan Saipul dan Iwan kedepan sangat berat. Berbagai tantangan akan dihadapi, terutama terkait masalah lingkungan.

    Salah satu isu utama adalah maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) emas yang merusak wilayah DAS hingga Hutan di Pohuwato. Kondisi ini menjadi pekerjaan rumah yang mendesak untuk diselesaikan.

    Selain menjaga kelestarian lingkungan, pemerintah daerah juga dihadapkan pada tantangan mempertahankan kesejahteraan masyarakat.

    Pada masa kepemimpinan Saipul juga, situasi sempat memanas ketika massa penambang yang berselisih dengan pihak perusahaan melakukan aksi anarkis dengan membakar kantor Bupati Pohuwato.

    Insiden tersebut menjadi catatan buruk sepanjang sejarah dan menjadi pengingat atas perlunya penanganan yang lebih serius terkait konflik antara masyarakat dan perusahaan tambang.

    Saipul dan jajarannya dituntut untuk mencari solusi agar aktivitas ekonomi masyarakat tetap berjalan tanpa merusak lingkungan.

    Dengan beragam tantangan yang ada, Saipul A. Mbuinga bersama Iwan Sjafruddin Adam diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pohuwato, menjadikan daerah ini lebih sejahtera dan berkelanjutan.

  • 4
                    
                        Profil Tjhai Chui Mie, Wali Kota Perempuan Tionghoa Pertama di Indonesia, Kembali Pimpin Singkawang
                        Regional

    4 Profil Tjhai Chui Mie, Wali Kota Perempuan Tionghoa Pertama di Indonesia, Kembali Pimpin Singkawang Regional

    Profil Tjhai Chui Mie, Wali Kota Perempuan Tionghoa Pertama di Indonesia, Kembali Pimpin Singkawang
    Tim Redaksi
    PONTIANAK, KOMPAS.com –
    Tjhai Chui Mie
    , perempuan Tionghoa pertama di Indonesia yang menjabat sebagai Wali Kota
    Singkawang
    , Kalimantan Barat, kembali terpilih untuk periode keduanya.
    Ia dan ratusan kepala daerah terpilih lainnya akan dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Kamis (20/2/2025) lusa.
    Perempuan kelahiran Singkawang, 27 Februari 1972, ini telah aktif di dunia politik sejak menjadi anggota DPRD Singkawang pada 2009.
    Dalam Pemilu 2014, ia kembali terpilih sebagai anggota DPRD sebelum akhirnya mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wali kota periode 2017-2022.

    Selama masa jabatan pertamanya, Tjhai Chui Mie merealisasikan pembangunan Bandara Singkawang, yang diresmikan Presiden Joko Widodo pada 20 Maret 2024.
    Bandara ini dibangun dengan skema pembiayaan kerja sama pemerintah dan swasta senilai Rp 427 miliar, terdiri dari APBN sebesar Rp 272 miliar dan dana swasta Rp 155 miliar.
    Dalam Pilkada serentak 2024, Tjhai Chui Mie berpasangan dengan Muhammadin dan didukung oleh PDI-P, Gerindra, Nasdem, Hanura, PAN, serta Demokrat.
    Pasangan ini meraih kemenangan dengan perolehan 52.253 suara, mengungguli pasangan Andi Syarif-Yusnita Fitriadi yang mendapatkan 23.484 suara, serta Abdul Muthalib-Irwan dengan 20.101 suara.
    Dengan kemenangan ini, Tjhai Chui Mie kembali melanjutkan kepemimpinannya di Singkawang untuk lima tahun ke depan.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Konsesi Tambang Tidak Jadi Diberikan, Kampus Berperan sebagai Penerima Manfaat – Halaman all

    Konsesi Tambang Tidak Jadi Diberikan, Kampus Berperan sebagai Penerima Manfaat – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah dan DPR RI sepakat tidak memberikan izin konsesi tambang kepada perguruan tinggi atau kampus.

    Keputusan tersebut diambil dalam rapat Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), yang berlangsung pada Senin (17/2/2025) dan akan dibawa ke rapat paripurna dalam rapat pleno pengambilan keputusan tingkat satu.

    “Terhadap usulan dari DPR yang tadinya ingin memberikan konsesi tambang kepada perguruan tinggi, pemerintah dan DPR bersepakat bahwa kita tidak memberi konsesi kepada perguruan tinggi,” ujar Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Politisi Gerindra itu mengatakan, pemerintah akan menunjuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan perusahaan swasta untuk mengelola tambang sebagai pihak ketiga yang akan bekerja sama dengan perguruan tinggi.

    Nantinya, badan usaha tersebut akan diberikan penugasan khusus untuk mendukung tambang bagi kampus.

    “Badan usaha yang diberi penugasan khusus yang nanti akan membantu kampus yang membutuhkan, terutama untuk melakukan penyediaan dana riset dan termasuk juga menyangkut soal pemberian beasiswa kepada mahasiswanya,” ujar Supratman. 

    Sementara itu, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, menyebut bahwa pihak kampus hanya akan berperan sebagai penerima manfaat dari kebijakan ini.

    Dia menyatakan bahwa kesepakatan ini merupakan respons terhadap permintaan publik agar kampus tetap fokus pada pendidikan.

    “Kampus hanya sebagai (penerima) manfaat. Enggak (bukan sebagai pengelola). Enggak, kita nggak kasih sebagai pengelola,” ujar Bahlil. 

    Namun, izin konsesi tambang kepada organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta koperasi tetap diberikan. 

    Bahlil menjelaskan bahwa pemberian izin ini bertujuan untuk pemerataan sehingga Izin Usaha Pertambangan (IUP) tidak hanya dikuasai oleh kelompok-kelompok besar.

    Mekanisme lebih lanjut mengenai hal ini akan diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP), termasuk terkait badan usaha yang ditunjuk untuk mengelola IUP kampus. 

    “Sekali lagi saya katakan bahwa pemerintah berpandangan dalam rapat tadi bahwa tidak kita berikan langsung kepada kampus. Tetapi kita berikan kepada perusahaan,” pungkas Bahlil.

    Sebelumnya, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) untuk disahkan menjadi UU di dalam rapat paripurna.

    Adapun kesepakatan diambil dalam rapat pleno Baleg DPR RI yang sejumlah menteri, di antaranya Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dan Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Bambang Eko Suhariyanto.

    “Kami meminta persetujuan rapat, apakah hasil pembahasan dari tentang perubahan keempat atas UU Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan mineral dan batubara dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?” tanya Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan saat memimpin rapat pleno, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2025).

    Adapun seluruh fraksi di DPR RI menyatakan setuju atas RUU Minerba. Keseluruh Fraksi itu seperti Fraksi Gerindra, PKB, Demokrat, PAN, NasDem, PKS, Golkar dan PDI Perjuangan.

  • Ketua DPP NasDem: Lukisan Paloh kepada Prabowo sesuatu yang berharga

    Ketua DPP NasDem: Lukisan Paloh kepada Prabowo sesuatu yang berharga

    Pak Surya itu orang yang suka lukisan, dan lukisan bagi beliau suatu barang yang sangat berharga.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua DPP NasDem Willy Aditya sebut pemberian lukisan yang dihadiahi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh kepada Ketua Umum Partai Gerindra sekaligus Presiden RI Prabowo Subianto saat perayaan puncak Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-17 Partai Gerindra, Sabtu (15/2), sebagai sesuatu yang berharga.

    “Anda bisa bayangkan ketika sesuatu yang berharga diberikan kepada orang yang istimewa,” kata Willy di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Hal itu mengingat, kata dia, Surya Paloh menggemari karya seni lukisan sehingga menempatkannya sebagai sesuatu yang amat bernilai.

    “Pak Surya itu orang yang suka lukisan, dan lukisan bagi beliau suatu barang yang sangat berharga,” ucapnya.

    Di sisi lain, Willy mengatakan bahwa pemberian hadiah lukisan itu juga sebagai timbal balik atas pemberian barang yang sebelumnya pernah diberikan Prabowo kepada Surya Paloh.

    “Lukisan dari Pak Surya untuk Pak Prabowo. Sesuai dengan janji beliau karena sudah dikasih pedang, tetapi sebelumnya ‘kan Pak Surya mengingat untuk kasih kado. Resiprokal (bersifat saling berbalasan) saja,” kata dia.

    Sebelumnya, Ketua Umum (Ketum) Partai NasDem Surya Paloh menghadiri puncak perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra di Bogor, Jawa Barat, Sabtu (15/2).

    Selain Surya Paloh, puncak HUT Ke-17 Gerindra juga dihadiri pimpinan partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Maju (KIM), di antaranya Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, Plt. Ketua Umum PPP Muhamad Mardiyono, dan Ketum PSI Kaesang Pangerap.

    Selain itu, anggota Kabinet Merah Putih (KMP), baik dari jajaran menteri maupun wakil menteri, juga menghadiri perayaan HUT Ke-17 Partai Gerindra di Sentul International Convention Center (SICC) itu.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • Baleg DPR Rampung Bahas RUU Minerba, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Besok

    Baleg DPR Rampung Bahas RUU Minerba, Siap Dibawa ke Rapat Paripurna Besok

    PIKIRAN RAKYAT – Pemerintah dan Panitia Kerja (Panja) Badan Legislatif (Baleg) DPR RI telah menyepakati perubahan keempat Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba).

    Diketahui, RUU ini memuat peraturan yang memberikan wewenang bagi universitas untuk mengelola pertambangan. Adapun kesepakatan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan 9 fraksi di DPR RI, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, Demokrat, dan PAN.

    Anggota Panja dari Fraksi PKS, Muhammad Haris, mengatakan izin pengelolaan tambang yang diberikan untuk perguruan tinggi berguna untuk mendorong riset dan inovasi. Begitu juga dengan izin pengelolaan tambang bagi ormas keagamaan yang dianggap mampu mendorong kemandirian ekonomi.

    “Fraksi PKS menilai peluang kemitraan dalam pengelolaan pertambangan bagi perubahan tinggi memperkuat riset dan inovasi, serta meningkatkan kualitas lulusan yang siap kerja di sektor energi dan sumber daya alam,” kata Haris dalam penyampaian mini fraksi dalam rapat pleno pengambilan keputusan di ruang Baleg, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin, 17 Februari 2025.

    Dalam kesempatan yang sama, Anggota Panja RUU Minerba Fraksi NasDem, Arief Rahman, juga menilai perlunya keterlibatan perguruan tinggi dalam mengelola pertambangan untuk meningkatkan perekonomian nasional.

    “Khususnya organisasi kemasyarakatan, keagamaan, perguruan tinggi, koperasi dan usaha kecil dan menengah. Kebijakan akselerasi ini bertujuan untuk melakukan percepatan hilirisasi dalam pengelolaan pertambangan mineral dan batu bara serta diharapkan lebih mempertegas dan mempercepat upaya pemanfaatan kekayaan alam Indonesia untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.

    Hal senada juga disampaikan oleh Anggota Panja Fraksi Gerindra, Rokhmat Ardiyan, yang menyebut bahwa perlunya aturan mengenai perluasan entitas masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan usaha pertambangan sebagai wujud penerapan demokrasi ekonomi sebagaimana yang terkandung pada Pasal 33 UU Dasar 1945.

    “Ke depan usaha pertambangan bukan lagi hanya didominasi oleh pemilik modal besar, namun bisa melibatkan entitas usaha kecil, terutama koperasi, usaha kecil dan menengah atau UMKM, badan usaha milik organisasi kemasyarakatan dan keagamaan, perusahaan perorangan, dan perguruan tinggi,” ucapnya.

    Adapun dalam rapat Panja yang dilakukan, telah disepakati RUU tentang Perubahan Keempat Atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, yang secara garis besar sebagai berikut:

    1. Perbaikan pasal-pasal yang terkait dengan Putusan MK, yaitu Pasal 17A, Pasal 22A, Pasal 31A, dan Pasal 169A.

    2. Pasal 1 angka 16 perubahan mengenai definisi studi kelayakan;

    3. Pasal 5 mengenai kewajiban pemegang IUP atau IUPK pada tahap kegiatan Operasi Produksi untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri sebelum ekspor dan mengutamakan pemenuhan kebutuhan badan usaha milik negara yang menguasai hajat hidup orang banyak.

    4. Pasal 35 ayat (5), Pasal 51 ayat (4) dan ayat (5) serta Pasal 60 ayat (4) dan ayat (5) terkait Perizinan Berusaha dan Mineral logam dan pemberian dengan cara prioritas WIUP Batubara mengikuti mekanisme sistem Perizinan Berusaha terintegrasi secara elektronik yang dikelola oleh Pemerintah Pusat.

    5. Pasal 100 ayat (2) terkait pelaksanaan Reklamasi dan pelindungan dampak Pascatambang bagi masyarakat dan daerah, Menteri melibatkan Pemerintah Daerah.

    6. Pasal 108 mengenai program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat dengan penekanan pada masyarakat lokal yang ada di sekitar kawasan tambang dan masyarakat adat.

    7. Pasal 169A memasukkan ketentuan terkait audit lingkungan.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Bahlil: Koalisi permanen upaya keberhasilan stabilitas pemerintahan

    Bahlil: Koalisi permanen upaya keberhasilan stabilitas pemerintahan

    Saya pikir itu sebuah ide dan gagasan yang cukup baik.

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menilai gagasan koalisi permanen untuk Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus sebagai upaya menuju keberhasilan stabilitas pemerintahan.

    “Tidak ada pemerintahan yang berhasil tanpa ada stabilitas, dan KIM permanen itu menuju pada stabilitas,” kata Bahlil di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin.

    Bahlil pun menyatakan Partai Golkar menyambut baik wacana pembentukan koalisi permanen KIM Plus yang mendukung pemerintah sampai 2029.

    “Saya pikir itu sebuah ide dan gagasan yang cukup baik,” ucapnya.

    Menurut dia, gagasan baik terkait dengan koalisi permanen KIM Plus tersebut hanya tinggal dibahas lebih detail terkait dengan implementasinya oleh para partai politik anggota KIM Plus.

    “Partai Golkar berpandangan itu ide yang bagus dan harus kami dukung, tinggal dikomunikasikan bentuknya dan polanya seperti apa itu yang harus dibicarakan dan didetailkan,” kata dia.

    Diketahui bahwa Presiden Prabowo Subianto meminta jajaran ketua umum dan pengurus pusat partai politik yang tergabung dalam KIM Plus untuk menjadi koalisi permanen yang mendukung pemerintah sampai 2029.

    Keinginan Presiden Prabowo untuk membentuk koalisi permanen itu diungkap beberapa ketua umum partai politik dan pengurus partai saat mereka ditemui selepas menghadiri acara silaturahmi KIM Plus bersama Presiden Prabowo, yang juga Ketua Umum DPP Partai Gerindra, di kediaman pribadi Prabowo, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat (14/2).

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman menyebut partai-partai yang diajak untuk membentuk koalisi permanen merupakan partai-partai KIM Plus yang saat ini mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto-Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

    Sebagai informasi, KIM Plus merupakan partai-partai pendukung pemerintah, yang terdiri atas sejumlah partai pengusung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka saat Pilpres 2024, dan partai-partai politik lainnya yang semua berseberangan saat pilpres kemudian menyatakan dukungan kepada pemerintahan baru.

    Partai-partai itu, yakni Partai Gerindra, PAN, Partai Demokrat, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang, Partai Gelora, PRIMA, Partai NasDem, PKS, dan PKB.

    Pewarta: Melalusa Susthira Khalida
    Editor: D.Dj. Kliwantoro
    Copyright © ANTARA 2025

  • DPR Usul Napi KKB Dapat Amensti, Menkum Bakal Lapor ke Prabowo

    DPR Usul Napi KKB Dapat Amensti, Menkum Bakal Lapor ke Prabowo

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota Komisi XIII DPR RI dari Fraksi NasDem Tonny Tesar mengusulkan adanya pemberian amnesti terhadap 7 anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papua yang ada di Lapas Makassar.

    Menurutnya, pemberian amnesti ini berpeluang diberikan karena dari ketujuh orang itu telah membuat surat pernyataan dan mendeklarasikan untuk kembali ke NKRI.

    “Untuk KKB ini kalau kami boleh usulkan, syarat untuk KKB yang bersenjata ini kita berikan kesempatan pada mereka. Mereka siap untuk kembali ke NKRI dan saya yakin akan mempunyai dampak yang besar,” katanya dalam rapat kerja bersama Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (17/2/2025).

    Dilanjutkan Tonny, surat pernyataan yang dimaksudnya ini sudah pihaknya terima dan disampaikan ke pimpinan DPR. Untuk Presiden, tambahnya, sudah dititipkan kepada Dirjen yang menemaninya ke lapas Makassar.

    “Kami berharap Pak Menteri dan seluruh jajaran bisa membantu syarat dari KKB yang bersenjata ini bisa dilonggarkan di Papua, apalagi mereka sudah siap kembali,” ucapnya.

    Pada kesempatan yang sama, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan adanya kemungkinan usulan dari Tonny itu disampaikan ke Presiden Prabowo Subianto.

    “Kalau ada 7 anggota KKB yang bersenjata dan itu dimungkinkan untuk diusulkan, kami akan mengusulkan kepada Bapak presiden,” ujarnya.

    Terlebih, imbuhnya, jika ada surat dan pernyataan ingin melakukan integrasi dan kesetiaan kepada Republik Indonesia.

  • Bongkar Kasus CSR BI, Tenaga Ahli DPR-Ketua Yayasan Dipanggil KPK

    Bongkar Kasus CSR BI, Tenaga Ahli DPR-Ketua Yayasan Dipanggil KPK

    GELORA.CO -Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana sosial atau Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia dengan memanggil saksi-saksi.

    Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pada Senin 17 Februari 2025, tim penyidik memanggil 2 orang sebagai saksi.

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Tessa kepada wartawan, Senin siang, 17 Februari 2025.

    Kedua orang saksi yang dipanggil adalah Devi Yulianti selaku tenaga ahli mantan anggota Komisi XI DPR, dan Jadi selaku Ketua Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan tahun 2022-sekarang.

    Dalam perkara ini, tim penyidik telah menggeledah rumah anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan di Jalan Pelikan 1 Blok U7 nomor 9 RT.04/07, Kelurahan Rengas, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan pada Rabu malam, 5 Februari 2025 hingga Kamis dinihari, 6 Februari 2025.

    Dari sana, tim penyidik mengamankan bukti barang bukti elektronik berupa handphone, dokumen, surat, dan catatan-catatan.

    Sebelumnya pada Jumat 27 Desember 2024, tim penyidik juga telah memeriksa Heri Gunawan sebagai saksi. Selain itu di hari yang sama, tim penyidik juga memeriksa Satori selaku anggota DPR Fraksi Partai Nasdem.

    Pada Senin 16 Desember 2024, tim penyidik telah melakukan penggeledahan di kantor BI, salah satunya ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. Selanjutnya pada Kamis, 19 Desember 2024, tim penyidik melanjutkan upaya paksa penggeledahan di salah satu ruangan di direktorat OJK.

    Dari kedua tempat itu, tim penyidik mengamankan dan menyita barang bukti elektronik (BBE) dan beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan perkara