partai: Nasdem

  • Klaim Sudah Buka-bukaan ke KPK, Japto Soerjosoemarno: Saya Warga Negara yang Baik

    Klaim Sudah Buka-bukaan ke KPK, Japto Soerjosoemarno: Saya Warga Negara yang Baik

    Jakarta, Beritasatu.com – Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (26/2/2025). Ia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi perizinan tambang batu bara yang menyeret mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Rita Widyasari.

    Berdasarkan pantauan, Japto hadir di Gedung Merah Putih KPK sejak pukul 09.30 WIB dan baru selesai diperiksa sekitar pukul 16.45 WIB, dengan total durasi pemeriksaan sekitar tujuh jam. Seusai pemeriksaan, ia menyatakan telah memberikan keterangan terkait kasus tersebut.

    “Saya memenuhi panggilan KPK sebagai warga negara yang baik. Saya telah menjelaskan semuanya dan menjawab semua pertanyaan,” ujar Japto di hadapan awak media.

    Namun, ia enggan mengungkapkan detail materi pemeriksaan. Japto hanya berharap keterangannya sudah mencukupi kebutuhan penyidik.

    “Semoga sudah mencukupi apa yang diperlukan. Untuk hal lain, silakan tanyakan kepada pihak berwenang,” kata Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarnonya.

    Sebelumnya, KPK sempat menelusuri keterkaitan Japto Soerjosoemarno dan politikus Nasdem, Ahmad Ali, dalam kasus dugaan gratifikasi tambang batu bara yang melibatkan Rita Widyasari. Rumah keduanya telah digeledah penyidik KPK beberapa waktu lalu.

    KPK mengungkapkan selama menjabat sebagai bupati Kukar, Rita diduga menerbitkan sekitar 100 izin pertambangan dengan meminta kompensasi sebesar US$ 3,5 hingga US$ 5 per metrik ton batu bara.

    “Praktik ini menghasilkan dana hingga jutaan dolar,” ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur.

    Saat ini, KPK tengah mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus ini. Penyelidikan mengarah pada dugaan aliran uang gratifikasi melalui PT BKS ke salah satu ketua organisasi pemuda di Kalimantan Timur. Rumah tokoh tersebut telah digeledah, dan penyidik menemukan sejumlah dokumen serta keterangan saksi yang menguatkan dugaan aliran dana ke beberapa pihak.

    “Dari sana, aliran dana diduga mengarah ke Japto dan Ahmad Ali. Karena itu, kami menggunakan metode follow the money untuk menelusuri keterkaitan mereka,” tambah Asep.

    KPK masih terus mengembangkan kasus ini, termasuk dengan memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarnonya, untuk mengungkap lebih jauh dugaan gratifikasi serta aliran uang yang terjadi dalam perizinan tambang batu bara di Kutai Kartanegara.

  • Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ini Pernyataan yang Disampaikan 

    Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Penuhi Panggilan KPK, Ini Pernyataan yang Disampaikan 

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu, 26 Februari 2025. Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 

    Berdasarkan pantauan, Japto tiba di Gedung Merah Putih KPK sekira pukul 09.30 WIB dengan didampingi kuasa hukumnya. Akan tetapi, ia belum mau banyak berkomentar soal agenda pemeriksaan hari ini.

    “Nanti biar saja di dalam,” kata Japto kepada wartawan sebelum masuk ke kantor KPK, Jakarta Selatan, Rabu, 26 Februari 2025.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan JaptoSoerjosoemarno 

    Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari (RW). 

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK. 

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki. 

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.***

  • Ketua PP Japto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Eks Bupati Kukar

    Ketua PP Japto Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Eks Bupati Kukar

    Jakarta

    Ketum MPN Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno memenuhi panggilan KPK. Japto akan diperiksa sebagai saksi kasus korupsi dengan tersangka mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

    Pantauan detikcom, pukul 09.27 WIB, Rabu (26/2/2025), Japto tiba di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Dia terlihat didampingi empat orang lainnya yang kemungkinan besar adalah pengacaranya.

    “Nanti biar ini,” kata Japto singkat.

    Ketika ditanya apakah mengenal Rita, dia merespons kaget. “Waduh,” ujarnya.

    Kemudian, Japto mengaku bahwa 11 mobil di rumahnya sudah diserahkan ke KPK usai disita. “Udah,” jawabnya.

    Kasus Korupsi Izin Batu Bara

    Sebelumnya, Japto akan diperiksa hari ini oleh KPK. Selain Japto, KPK telah menjadwalkan pemanggilan kepada politikus NasDem Ahmad Ali di kasus tersebut pada Kamis (27/2).

    Terseretnya Japto di pusaran kasus korupsi izin batu bara ini terungkap setelah Rita ditangkap KPK. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan Rita dijerat sebagai tersangka korupsi terkait izin batu bara saat dirinya menjabat bupati. Rita pun meminta uang dalam bentuk dolar dari setiap metrik ton batu bara yang dieksplorasi.

    “Tapi ini beda. Jadi setiap izinnya keluar, dia mintanya kompensasi dalam sejumlah USD 3,6-5 per metrik ton batu bara yang berhasil dieksplorasi. Jadi, sampai eksplorasinya selesai, tutup, pabriknya, baru selesai,” kata Asep di gedung KPK, Jakarta, Rabu (19/2).

    Dari hal tersebut, Rita mengumpulkan uang hingga jutaan dolar AS. KPK lalu mengusut tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari hasil kejahatan Rita tersebut.

    Hasil penelusuran diketahui uang itu diduga mengalir ke pengusaha yang juga Ketua Pemuda Pancasila Kaltim, Said Amin. KPK juga telah melakukan penggeledahan di rumah Said Amin.

    Lewat pemeriksaan Said Amin tersebut, uang dari Rita Widyasari turut mengalir ke Japto. KPK menggunakan metode mengikuti aliran uang (follow the money). Rumah Japto sendiri juga sudah digeledah KPK. Dari sana, KPK menyita 11 unit mobil hingga uang senilai Rp 56 miliar.

    (azh/zap)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Partai Demokrat masuk pemerintahan Prabowo demi rakyat

    Partai Demokrat masuk pemerintahan Prabowo demi rakyat

    Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dalam wawancara cegat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (18/2/2025). ANTARA/Fathur Rochman

    AHY: Partai Demokrat masuk pemerintahan Prabowo demi rakyat
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Selasa, 25 Februari 2025 – 21:26 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa partainya masuk ke dalam pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto demi kepentingan rakyat dan bangsa.

    “Hari ini Demokrat berada dalam barisan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kita telah mengambil keputusan strategis, bukan hanya demi partai, tapi demi rakyat dan bangsa,” kata AHY saat memberikan sambutan dalam Penutupan Kongres VI DPP Partai Demokrat di Jakarta, Selasa (25/2) malam.

    Dia mengatakan Partai Demokrat juga berkomitmen penuh untuk menyukseskan pemerintahan ini. Hal ini termasuk mendukung Astacita Presiden Prabowo dalam membangun kedaulatan pangan, energi, dan air.

    “Kita akan memastikan bahwa program infrastruktur yang digagas akan berdampak langsung dan nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

    Selain itu, AHY memastikan bahwa pembangunan infrastruktur akan berbasis keadilan. Di mana semua yang dibangun dan dikembangkan harus kembali kepada rakyat.

    Menurutnya, infrastruktur harus terintegrasi membuka akses ekonomi pendidikan dan layanan kesehatan bagi semua rakyat.

    “Infrastructure for all, untuk semua masyarakat Indonesia,” jelas AHY.

    Adapun sejumlah tokoh partai hadir dalam acara ini adalah Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PPP Muhammad Mardiono, Ketua DPP NasDem Saan Mustopa, Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsy, dan Waketum PKB Jazilul Fawaid. Terlihat juga elite PDIP Puan Maharani dan Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) hingga Ruhut Poltak Sitompul.

    Sejumlah jajaran Kabinet Merah Putih turut hadir dalam Kongres ini, yakni Menkeu Sri Mulyani, Menteri Investasi Rosan Roeslani, Menteri BUMN Erick Thohir, Menkomdigi Meutya Hafid, Wamenko Polkam Lodewijk Paulus, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Kepala BIN Herindra, dan Wamendag Dyah Roro Esti.

    Sumber : Antara

  • KPK Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Eks Bupati Kukar Hari Ini

    KPK Periksa Ketum PP Japto Soerjosoemarno di Kasus Eks Bupati Kukar Hari Ini

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Ketua Umum Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno. Japto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi serta pencucian uang mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari alias RW. 

    KPK telah menjadwalkan pemeriksaan Japto hari ini, Rabu (26/2/2025). Sebelumnya, penyidik KPK telah menggeledah rumah Japto dan menyita di antaranya 11 unit mobil.

    “Benar, akan diperiksa besok [hari ini, red]. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (25/2/2025).

    Selain Japto, penyidik KPK turut menjadwalkan pemeriksaan Wakil Ketua Umum PP Ahmad Ali keesokan harinya, Kamis (27/2/2025). Penyidik juga telah menggeledah rumah Ali, yang kini juga menjabat Wakil Ketua Umum Partai Nasdem.

    “Kemudian, terkait AA, lusanya nah itu juga sama. Jadi tinggal ditunggu besok sama lusa,” kata Asep. 

    Adapun Sekjen PP Arif Rahman mengonfirmasi bahwa Japto akan hadir pada pemeriksaan hari ini. Dia menyebut Japto akan hadir sebagai warga negara taat hukum. 

    “Sepertinya beliau akan datang hadir sebagai warga negara yang taat hukum,” katanya kepada wartawan. 

    Berdasarkan pemberitaan Bisnis sebelumnya, penyidik KPK menyita sejumlah barang berharga saat menggeledah rumah Japto dan Ali awal Februari 2025. 

    Setidaknya ada 11 mobil, jam tangan mewah, hingga uang senilai Rp59,49 miliar yang diamankan oleh penyidik lembaga antikorupsi. Barang tersebut kemudian dibawa penyidik untuk diverifikasi menjadi bukti dalam perkara dugaan gratifikasi mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari atau RW. 

    Sebagai informasi, KPK menetapkan Rita sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pencucian uang. Rita diduga menerima gratifikasi untuk setiap produksi batu bara per metrik ton. Dia juga diduga melakukan pencucian uang atas hasil tindak pidana korupsinya. 

    Lembaga antirasuah pun telah memeriksa berbagai saksi pada perkara tersebut. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu pernah menjelaskan, Rita diduga menerima jatah sekitar US$3,3 sampai dengan US$5 untuk per metrik ton produksi batu bara sejumlah perusahaan.  

    “Kecil sih jumlahnya, jatahnya per metrik ton antara US$3,3 sampai US$5. Ini kan kalau US$5 dikalikan Rp15.000 [kurs rupiah per dolar], cuma Rp75.000. Tapi kan dikalikan metrik ton, ribuan bahkan jutaan bertahun-tahun sampai habis kegiatan pertambangan itu. Jadi ini terus-terusan,” kata Asep.

  • Adrianto Riza, Raja Kecil yang Dimaksud Prabowo?

    Adrianto Riza, Raja Kecil yang Dimaksud Prabowo?

    GELORA.CO -Muncul anggapan bahwa Kerry Adrianto Riza, Beneficially Owner PT Navigator Khatulistiwa, merupakan raja kecil yang dimaksud Presiden Prabowo Subianto.

    Kepala negara menggambarkan sang raja kecil merasa kebal hukum.

    Hal itu disampaikan Prabowo saat memberi sambutan dalam Pembukaan Kongres XVIII Muslimat NU di Jatim Expo Surabaya, Senin, 10 Februari 2025.

    Lalu di kesempatan yang sama Prabowo meminta Jaksa Agung, Kapolri, dan pimpinan KPK untuk menegakkan hukum. Selain meminta raja kecil untuk menyerahkan uang hasil korupsinya ke negara dalam hitungan hari.

    Anggapan raja kecil yang dimaksud Prabowo adalah Adrianto Riza mengemuka seiring pemberitaan tentang giat yang dilakukan Kejaksaan Agung hari ini, Selasa 25 Februari 2025.

    Pertama, penyidik Kejagung memeriksa Kerry Adrianto Riza yang merupakan anak Riza Chalid terkait korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Usai diperiksa, anak pengusaha minyak Riza Chalid itu diumumkan sebagai tersangka dan ditahan di Rumah Tahanan Salemba.

    Di hari yang sama tim Kejagung menggeledah rumah Riza Chalid yang terletak di Jalan Jenggala, Kebayoran Baru, dan lantai 20 Plaza Asia. Terkait penggeledahan, momen Riza Chalid hadir di acara resmi Partai Nasdem kembali viral. Di antaranya, berdasarkan pemberitaan yang dihimpun redaksi, tampak foto Riza Chalid menghadiri acara kuliah umum yang digelar oleh Akademi Bela Negara Partai Nasdem di Jakarta, Senin 16 Juli 2018.

    Masih di hari yang sama, Kejagung mengumumkan tersangka baru kasus korupsi importasi gula sembari memamerkan uang cash senilai Rp565 miliar yang berhasil mereka sita. Diketahui, terkait kasus ini, salah satu yang terlebih duhulu ditetapkan sebagai adalah mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong yang juga disebut-sebut kasus ini masih terkait blok ‘Gondangdia’.

  • Penyidik Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok, Ini Kasus yang Sedang Diusut KPK

    Penyidik Panggil Ketua Pemuda Pancasila Japto Soerjosoemarno Besok, Ini Kasus yang Sedang Diusut KPK

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila (PP) Japto Soerjosoemarno pada Rabu, 26 Februari 2025. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

    “Benar akan diperiksa besok. Kalau tidak salah memang kita terjadwalnya begitu ya. Jadi, ditunggu saja kehadirannya, hadir apa enggak besok itu,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 25 Februari 2025.

    KPK Geledah Rumah Ahmad Ali dan Japto Soerjosoemarno

    Sebelumnya, penyidik KPK menyita uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing (valas) senilai total Rp3,49 miliar saat menggeledah rumah politikus Partai NasDem, Ahmad Ali yang berlokasi di Kembangan, Jakarta Barat pada Selasa, 4 Februari 2025. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan gratifikasi Rita Widyasari (RW).

    Selain uang miliaran rupiah, penyidik KPK juga menyita dokumen, barang bukti elektronik, dan jam tangan bermerek. Kuat dugaan sejumlah barang bukti itu ada kaitannya dengan perkara yang tengah diusut KPK.

    “Penyidik menyita uang dalam bentuk rupiah dan valas senilai Rp3,49 miliar, dokumen, barang bukti elektronik, dan juga ada tas dan jam tangan branded,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis, 6 Februari 2025.

    “Untuk kegiatan di rumah tersebut berlangsung dari pukul 10 pagi sampai dengan pukul 4 sore, waktu Indonesia Bagian Barat,” ucapnya menambahkan.

    Di hari yang sama, penyidik menggeledah rumah Japto Soerjosoemarno (JS) yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel). Di lokasi ini, penyidik menyita 11 mobil, uang dalam bentuk rupiah dan valas sekira Rp56 miliar, dokumen serta barang bukti elektronik.

    Tessa menyebut, 11 mobil yang disita dari rumah Japto di antaranya Jeep Gladiator Rubicon, Landrover Defender, Toyota Land Cruiser, Mercedez Benz, Toyota Hilux, Mitsubishi Coldis, dan Suzuki.

    “Semua yang disita tersebut diduga terkait dengan perkara tersebut di atas dan akan ditelaah lebih lanjut,” ujar Tessa.

    Uang Setengah Triliun Rupiah Disita terkait Kasus Rita Widyasari

    Sebelumnya, Tim penyidik KPK menyita uang senilai total Rp476 miliar terkait kasus dugaan gratifikasi dalam produksi batubara dengan tersangka Rita Widyasari. Adapun perinciannya yakni duit sebesar Rp350 miliar disita dari 36 rekening milik Rita Widyasari dan pihak lainnya pada Jumat, 10 Januari 2025.

    “Pada Jumat 10 Januari 2025, KPK melakukan serangkaian tindakan penyidikan berupa penyitaan uang sebanyak sebesar Rp350.865.006.126,78. Uang ini disita dari 36 rekening (atas nama tersangka dan atas nama pihak pihak terkait lainnya)” kata Tessa dalam keterangannya, Selasa, 14 Januari 2025.

    Kemudian, penyidik KPK juga menyita duit dalam pecahan mata uang asing sebesar 6.284.712,77 Dollar Amerika Serikat (AS) atau setara Rp102,2 miliar. Duit sejumlah itu disita dari 15 rekening atas nama Rita Widyasari dan pihak terkait lainnya.

    Selanjutnya, kata Tessa, penyidik turut menyita duit dalam pecahan mata uang Dollar Singapura sebesar SGD 2.005.082,00 atau setara Rp23,7 miliar. Uang ini disita dari satu rekening atas nama pihak terkait.

    “Penyitaan dilakukan karena diduga uang yang tersimpan dalam rekening tersebut diperoleh dari hasil tindak pidana,” ucap Tessa.

    “KPK akan terus berupaya semaksimal mungkin mengembangkan perkara yang sedang disidik dan meminta pertanggungjawaban pidana terhadap para pihak yang patut untuk dimintakan pertanggungjawabannya,” ujarnya menambahkan.

    Selain kasus gratifikasi, Rita Widyasari ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan TPPU. Penyidikan perkara ini merupakan pengembangan dari kasus suap dan gratifikasi yang lebih dulu menjerat Rita Widyasari.

    Pada kasus suap, Majelis Hakim menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Rita pada 2018. Dia juga diwajibkan membayar denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan dan pencabutan hak politik selama 5 tahun.

    Hakim menyatakan Rita terbukti bersalah menerima suap Rp6 miliar dan gratifikasi Rp110 miliar terkait permohonan izin dan proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Ketum Parpol Koalisi Indonesia Maju Plus Hadiri Penutupan Kongres VI Demokrat, Ada Puan hingga Ruhut

    Ketum Parpol Koalisi Indonesia Maju Plus Hadiri Penutupan Kongres VI Demokrat, Ada Puan hingga Ruhut

    PIKIRAN RAKYAT – Ketua umum partai Koalisi Indonesia Maju Plus (KIM Plus) hadiri Penutupan Kongres VI Partai Demokrat, Selasa, 25 Februari 2025. Selain itu, Ketua DPP PDIP Puan Maharani hingga mantan kader Demokrat yang sekarang gabung PDIP Ruhut Sitompul juga terlihat hadiri kongres yang digelar di Ballroom Ritz-Carlton, Jakarta Selatan.

    Kehadiran Puan Maharani disambut riuh peserta kader partai di Ballroom. Begitu pun ketika sorotan layar menampilkan Ruhut Sitompul.

    Pada Penutupan Kongres ini pimpinan partai hadir. Mereka yang sempat tersorot layar panggung acara di antaranya Ketum PAN Zulkufli Hasan, Plt Ketua Umum PPP Mardiono, Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum Partai Prima Agus Jabo. Sejumlah tokoh partai lainnya Waketum PKB Jazilul Fawaid, Waketum NasDem Saan Mustapa, Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi.

    Menteri Kabinet Pemerintahan Prabowo Subianto juga terlihat hadir. Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafidz, Menteri BUMN Erick Thohir.

    Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan bahwa mengundang seluruh partai politik termasuk PDIP. Partai di luar parlemen juga diundang. “Tentu diundang (PDIP) dong, kita undang semua, semua partai parlemen kita undang,” katanya.

    Pada Penutupan Kongres VI Demokrat, Presiden Prabowo disebut akan memberikan pidato setelah penyampaian pidato oleh Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

    “Pidato dari ketua umum partai demokrat yang terpilih dilanjutkan oleh pidato dari bapak presiden yaitu bapak Prabowo Subianto,” kata jubir partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra sebelum acara.

    Sebelumnya, pada Kongres VI Demokrat ditetapkan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai ketua umum. AHY terpilih sebagai Ketum Partai Demokrat masa bakti periode 2025-2030 secara aklamasi, pada Senin, 24 Februari 2025. Dalam kongres ini juga ditetapkan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) kembali diminta menjabat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat.***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • AHY: Prabowo dan SBY adalah Patriot

    AHY: Prabowo dan SBY adalah Patriot

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) meminta kader bertepuk tangan untuk Presiden RI Prabowo Subianto dan presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    “Presiden RI yang juga Ketum Partai Gerindra, Bapak Jenderal TNI Purn. Prabowo Subianto, berikan tepuk tangan yang sekeras-kerasnya untuk Bapak Presiden kita,” kata AHY dalam Penutupan Kongres VI DPP Partai Demokrat di Jakarta, Selasa malam.

    AHY melanjutkan, “Yang juga kami cintai dan muliakan presiden ke-6 Republik Indonesia yang juga Ketua MTP (Majelis Tinggi Partai) Demokrat Jenderal TNI Purn. Prof. Dr. Susilo Bambang Yudhoyono.”

    Ia menilai SBY dan Prabowo adalah patriot dan pejuang teladan bagi semuanya. Keduanya juga terus memberikan karya terbaiknya untuk Indonesia.

    “Beliau berdua adalah patriot, pejuang, dan teladan bagi kita semua yang sepanjang hidupnya konsisten memberikan karya terbaik untuk Indonesia,” ujarnya.

    Menurut dia, kedua sosok itu selalu mementingkan Indonesia. Oleh karena itu, dia meminta agar kedua orang tersebut diberi tepuk tangan yang meriah.

    “Mereka telah melewati gelombang sejarah, mengabdikan diri secara tulus, termasuk kenyang dalam menjaga tegaknya Merah Putih di medan laga, dan selalu meletakkan kepentingan bangsa dan negara di atas segalanya. Mari kita berikan standing applause untuk kedua pemimpin besar kita,” pungkas AHY.

    Sejumlah tokoh partai yang hadir dalam acara ini adalah Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, Plt. Ketum PPP Muhammad Mardiono, Ketua DPP NasDem Saan Mustopa, Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsy, dan Waketum PKB Jazilul Fawaid.

  • AHY Tegaskan Demokrat Dukung Pemerintahan Prabowo Demi Kepentingan Rakyat

    AHY Tegaskan Demokrat Dukung Pemerintahan Prabowo Demi Kepentingan Rakyat

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa partainya masuk ke dalam pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto demi kepentingan rakyat dan bangsa.

    “Hari ini Demokrat berada dalam barisan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Kita telah mengambil keputusan strategis, bukan hanya demi partai, tapi demi rakyat dan bangsa,” kata AHY saat memberikan sambutan dalam Penutupan Kongres VI DPP Partai Demokrat di Jakarta, Selasa malam.

    Dia mengatakan Partai Demokrat juga berkomitmen penuh untuk menyukseskan pemerintahan ini. Hal ini termasuk mendukung Astacita Presiden Prabowo dalam membangun kedaulatan pangan, energi, dan air.

    “Kita akan memastikan bahwa program infrastruktur yang digagas akan berdampak langsung dan nyata bagi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

    Selain itu, AHY memastikan bahwa pembangunan infrastruktur akan berbasis keadilan. Di mana semua yang dibangun dan dikembangkan harus kembali kepada rakyat.

    Menurutnya, infrastruktur harus terintegrasi membuka akses ekonomi pendidikan dan layanan kesehatan bagi semua rakyat.

    “Infrastructure for all, untuk semua masyarakat Indonesia,” jelas AHY.

    Adapun sejumlah tokoh partai hadir dalam acara ini adalah Ketum PAN Zulkifli Hasan, Ketum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum PPP Muhammad Mardiono, Ketua DPP NasDem Saan Mustopa, Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsy, dan Waketum PKB Jazilul Fawaid. Terlihat juga elite PDIP Puan Maharani dan Bambang Wuryanto (Bambang Pacul) hingga Ruhut Poltak Sitompul.