partai: Nasdem

  • Patriotisme Perempuan Harus Mampu Mendorong Kemajuan Bangsa

    Patriotisme Perempuan Harus Mampu Mendorong Kemajuan Bangsa

    Medcom • 05 Maret 2025 19:47

    Jakarta: Patriotisme perempuan harus mampu dibangkitkan agar mampu mendorong semangat bersama untuk memperjuangkan hak-haknya dalam mengisi kemerdekaan. 

    “Berbagai kisah perjuangan perempuan mengisi lembar sejarah perjuangan bangsa kita sejak dulu. Karena perjuangan perempuan adalah perjuangan yang berkelanjutan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi bertema “Peringatan Hari Perempuan Internasional 2025 – Patriotisme Perempuan: Dulu, Kini, dan Nanti” yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bersama Forum Diskusi Denpasar 12 dan Keluarga Besar Wirawati Catur Panca, di ruang Delegasi, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025. 

    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari  (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Pia Feriasti Megananda, BA (Ketua Umum Wirawati Catur Panca), Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.M. (Ketua Dewan Pers), dan Nicky Clara (Social Entrepreneur) sebagai narasumber. 

    Selain itu hadir pula Irine Hiraswari Gayatri, Ph.D (Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) sebagai penanggap. 

    Lestari menegaskan, perempuan di Nusantara sejak dahulu adalah perempuan yang tangguh. 

    Baca juga: Lestari Moerdijat: Butuh Afirmasi dan Edukasi untuk Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik

    Di Aceh, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, pada masa lalu bahkan dipimpin para sultana dengan pemikiran yang jauh melampaui zamannya. 

    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mengungkapkan, pada abad ke-16 juga ada pejuang perempuan bernama Ratu Kalinyamat dari Jepara yang menerapkan konsep poros maritim di Nusantara untuk menggalang aliansi dalam melawan Portugis. 

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap momentum diskusi tentang patriotisme perempuan ini dapat membangkitkan semangat para perempuan untuk sama-sama bergandeng tangan menyelesaikan ‘pekerjaan rumah’ yang belum selesai dalam proses pembangunan. 

    Pada sambutan tertulisnya, Ketua Umum Wirawati Catur Panca, Pia Feriasti Megananda mengungkapkan, acara diskusi tentang patriotisme perempuan yang diselenggarakan di gedung MPR RI ini merupakan simbol perjuangan bangsa, yang juga melibatkan perempuan. 

    Menurut Pia, peran perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa berkelanjutan sejak masa lalu, masa kini, hingga masa datang. 

    Di masa lalu, ujar Pia, pejuang perempuan memiliki patriotisme yang tinggi. Selain memperjuangkan kemerdekaan bangsa, pejuang perempuan juga memperjuangkan hak-hak mereka. 

    Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan keterlibatan aktif perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan di sejumlah bidang memang sudah terjadi sejak dahulu. 

    Namun, tambah dia, di era saat ini, pada sejumlah kasus, perempuan tidak dipandang sama dengan laki-laki. 

    Diakui Ninik, dalam konteks penerapan kesetaraan gender saat ini ada kemajuan. Namun, tambah dia, di beberapa sektor terjadi stagnasi, bahkan kemunduran dalam pelaksanaan kesetaraan gender. 

    (Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berharap momentum diskusi tentang patriotisme perempuan ini dapat membangkitkan semangat para perempuan untuk sama-sama bergandeng tangan menyelesaikan ‘pekerjaan rumah’ yang belum selesai dalam proses pembangunan. Foto: Dok. Istimewa)

    Penerapan aturan yang berbeda berdasarkan suku, ras, dan agama, ujar Ninik, menyebabkan stagnasi penerapan kesetaraan gender di sejumlah sektor. 

    Sejumlah regulasi, ungkap Ninik, mendorong terjadinya diskriminasi yang memicu terjadinya tindak kekerasan dan sejumlah hal yang merugikan perempuan. 

    Sehingga, ujar dia, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dalam hal penerapan kesetaraan gender di tanah air. 

    Social Entrepreneur Nicky Clara mengungkapkan terlahir sebagai perempuan disabilitas menghadapi tantangan yang berlapis-lapis. 

    Stigma terkait perempuan dan disabilitas sangat kuat. Bahkan di sejumlah daerah, perempuan dengan disabilitas sampai dikurung. 

    Menurut Nicky, bila tidak mengikutsertakan perempuan dalam pengembangan ekonomi, negara akan kehilangan. Tetapi, tambah dia, faktanya hanya kurang dari 30 persen perempuan yang melek keuangan. 

    Karena itu, ujar Nicky, upaya pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi merupakan langkah yang penting. 

    Peneliti BRIN, Irine Hiraswari Gayatri berpendapat, gerakan perempuan itu berkembang sesuai zamannya, tetapi ada yang konsisten dalam setiap perjuangan itu yaitu militansi. 

    Diakui Irine, keberhasilan gerakan perempuan sering kali bergantung pada faktor lokal dan global.  Selain itu, tambah dia, juga menghadapi tantangan dalam konteks kondisi sosial dan ekonomi. 

    Menurut dia, sejumlah langkah afirmasi di bidang politik itu sejatinya upaya untuk mengakselerasi keterwakilan perempuan di parlemen. 

    Namun, disayangkan upaya itu tidak dibarengi dengan pendidikan politik yang memadai bagi perempuan. 

    Pada kesempatan itu, wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat, saat ini di Kabinet Merah Putih terdapat 5 menteri perempuan dan 9 wakil menteri perempuan. 

    Kondisi itu, sesuatu yang belum pernah terjadi. Bila itu berhasil, di masa depan kita akan punya 9 menteri perempuan. 

    Tetapi, ujar Saur, ada juga bidang-bidang yang tidak pernah dijabat oleh perempuan, sekarang dijabat perempuan, seperti Wakil Menteri  Pekerjaan Umum, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi. “Bila angle itu yang dipakai saya tidak melihat ada regresi,” ujar Saur. 

    Saur khawatir, label yang dibuat terhadap perempuan dan laki-laki itu memperkuat diskriminasi. 

    Sebagai contoh, tambah Saur, kata bangsawan tidak ada bangsawati, negarawan tidak ada negarawati, rupawan tidak ada rupawati. 

    “Mengapa sampai ke kita ada kata taruna dan taruni? Taruna itu berasal bahasa Pali rumpun Indo Arya yang artinya muda,” ujarnya. 

    Jadi, tegas Saur, justru penciptaan bahasa itulah yang menyebabkan penguatan diskriminasi. Menurut Saur, kondisi tersebut harus dikoreksi melalui alam pikiran dalam berbahasa. 

    Jakarta: Patriotisme perempuan harus mampu dibangkitkan agar mampu mendorong semangat bersama untuk memperjuangkan hak-haknya dalam mengisi kemerdekaan. 
     
    “Berbagai kisah perjuangan perempuan mengisi lembar sejarah perjuangan bangsa kita sejak dulu. Karena perjuangan perempuan adalah perjuangan yang berkelanjutan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi bertema “Peringatan Hari Perempuan Internasional 2025 – Patriotisme Perempuan: Dulu, Kini, dan Nanti” yang diselenggarakan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia bersama Forum Diskusi Denpasar 12 dan Keluarga Besar Wirawati Catur Panca, di ruang Delegasi, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu, 5 Maret 2025. 
     
    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari  (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Pia Feriasti Megananda, BA (Ketua Umum Wirawati Catur Panca), Dr. Ninik Rahayu, S.H., M.M. (Ketua Dewan Pers), dan Nicky Clara (Social Entrepreneur) sebagai narasumber. 

    Selain itu hadir pula Irine Hiraswari Gayatri, Ph.D (Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional/BRIN) sebagai penanggap. 
     
    Lestari menegaskan, perempuan di Nusantara sejak dahulu adalah perempuan yang tangguh. 
     
    Baca juga: Lestari Moerdijat: Butuh Afirmasi dan Edukasi untuk Dorong Perempuan Aktif di Dunia Politik
     
    Di Aceh, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, pada masa lalu bahkan dipimpin para sultana dengan pemikiran yang jauh melampaui zamannya. 
     
    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu mengungkapkan, pada abad ke-16 juga ada pejuang perempuan bernama Ratu Kalinyamat dari Jepara yang menerapkan konsep poros maritim di Nusantara untuk menggalang aliansi dalam melawan Portugis. 
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap momentum diskusi tentang patriotisme perempuan ini dapat membangkitkan semangat para perempuan untuk sama-sama bergandeng tangan menyelesaikan ‘pekerjaan rumah’ yang belum selesai dalam proses pembangunan. 
     
    Pada sambutan tertulisnya, Ketua Umum Wirawati Catur Panca, Pia Feriasti Megananda mengungkapkan, acara diskusi tentang patriotisme perempuan yang diselenggarakan di gedung MPR RI ini merupakan simbol perjuangan bangsa, yang juga melibatkan perempuan. 
     
    Menurut Pia, peran perempuan dalam sejarah perjuangan bangsa berkelanjutan sejak masa lalu, masa kini, hingga masa datang. 
     
    Di masa lalu, ujar Pia, pejuang perempuan memiliki patriotisme yang tinggi. Selain memperjuangkan kemerdekaan bangsa, pejuang perempuan juga memperjuangkan hak-hak mereka. 
     
    Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu mengungkapkan keterlibatan aktif perempuan dalam memperjuangkan kemerdekaan di sejumlah bidang memang sudah terjadi sejak dahulu. 
     
    Namun, tambah dia, di era saat ini, pada sejumlah kasus, perempuan tidak dipandang sama dengan laki-laki. 
     
    Diakui Ninik, dalam konteks penerapan kesetaraan gender saat ini ada kemajuan. Namun, tambah dia, di beberapa sektor terjadi stagnasi, bahkan kemunduran dalam pelaksanaan kesetaraan gender. 
     

    (Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berharap momentum diskusi tentang patriotisme perempuan ini dapat membangkitkan semangat para perempuan untuk sama-sama bergandeng tangan menyelesaikan ‘pekerjaan rumah’ yang belum selesai dalam proses pembangunan. Foto: Dok. Istimewa)
     
    Penerapan aturan yang berbeda berdasarkan suku, ras, dan agama, ujar Ninik, menyebabkan stagnasi penerapan kesetaraan gender di sejumlah sektor. 
     
    Sejumlah regulasi, ungkap Ninik, mendorong terjadinya diskriminasi yang memicu terjadinya tindak kekerasan dan sejumlah hal yang merugikan perempuan. 
     
    Sehingga, ujar dia, masih banyak pekerjaan rumah yang harus dituntaskan dalam hal penerapan kesetaraan gender di tanah air. 
     
    Social Entrepreneur Nicky Clara mengungkapkan terlahir sebagai perempuan disabilitas menghadapi tantangan yang berlapis-lapis. 
     
    Stigma terkait perempuan dan disabilitas sangat kuat. Bahkan di sejumlah daerah, perempuan dengan disabilitas sampai dikurung. 
     
    Menurut Nicky, bila tidak mengikutsertakan perempuan dalam pengembangan ekonomi, negara akan kehilangan. Tetapi, tambah dia, faktanya hanya kurang dari 30 persen perempuan yang melek keuangan. 
     
    Karena itu, ujar Nicky, upaya pemberdayaan perempuan di sektor ekonomi merupakan langkah yang penting. 
     
    Peneliti BRIN, Irine Hiraswari Gayatri berpendapat, gerakan perempuan itu berkembang sesuai zamannya, tetapi ada yang konsisten dalam setiap perjuangan itu yaitu militansi. 
     
    Diakui Irine, keberhasilan gerakan perempuan sering kali bergantung pada faktor lokal dan global.  Selain itu, tambah dia, juga menghadapi tantangan dalam konteks kondisi sosial dan ekonomi. 
     
    Menurut dia, sejumlah langkah afirmasi di bidang politik itu sejatinya upaya untuk mengakselerasi keterwakilan perempuan di parlemen. 
     
    Namun, disayangkan upaya itu tidak dibarengi dengan pendidikan politik yang memadai bagi perempuan. 
     
    Pada kesempatan itu, wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat, saat ini di Kabinet Merah Putih terdapat 5 menteri perempuan dan 9 wakil menteri perempuan. 
     
    Kondisi itu, sesuatu yang belum pernah terjadi. Bila itu berhasil, di masa depan kita akan punya 9 menteri perempuan. 
     
    Tetapi, ujar Saur, ada juga bidang-bidang yang tidak pernah dijabat oleh perempuan, sekarang dijabat perempuan, seperti Wakil Menteri  Pekerjaan Umum, Wakil Menteri Dalam Negeri, dan Wakil Menteri Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi. “Bila angle itu yang dipakai saya tidak melihat ada regresi,” ujar Saur. 
     
    Saur khawatir, label yang dibuat terhadap perempuan dan laki-laki itu memperkuat diskriminasi. 
     
    Sebagai contoh, tambah Saur, kata bangsawan tidak ada bangsawati, negarawan tidak ada negarawati, rupawan tidak ada rupawati. 
     
    “Mengapa sampai ke kita ada kata taruna dan taruni? Taruna itu berasal bahasa Pali rumpun Indo Arya yang artinya muda,” ujarnya. 
     
    Jadi, tegas Saur, justru penciptaan bahasa itulah yang menyebabkan penguatan diskriminasi. Menurut Saur, kondisi tersebut harus dikoreksi melalui alam pikiran dalam berbahasa. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (TIN)

  • DPR-Kejagung Bahas Kasus Pertamina hingga Tom Lembong Secara Tertutup

    DPR-Kejagung Bahas Kasus Pertamina hingga Tom Lembong Secara Tertutup

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi III DPR RI menggelar rapat dengar pendapat dengan Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah dengan agenda penanganan perkara-perkara pemberantasan korupsi pada hari ini, Rabu (5/3/2025).

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath menyebut rapat ini sebenarnya tindak lanjut dari rapat sebelumnya dengan Jaksa Agung, yang juga membahas beberapa perkara termasuk kasus Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong. 

    “Hari ini kita ingin lebih dalam hal banyak perkara-perkara yang memang mencuri perhatian publik, menonjol menjadi pembicaraan publik yang luar biasa, dari banyak penanganan kawan-kawan dari Kejaksaan Agung,” katanya saat membuka rapat, di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/3/2025).

    Sebelum masuk ke dalam pembahasan, Rano meminta persetujuan terlebih dahulu apakah rapat hari ini dilakukan tertutup atau terbuka. 

    Dari seluruh fraksi yang dia sebutkan mulai dari Fraksi Gerindra, Golkar, PDI Perjuangan (PDIP), NasDem, PKB, Demokrat, hingga PAN, mereka setuju untuk dilakukan secara tertutup.

    “Karena sebagian besar menginginkan rapat tertutup, kita buat rapat tertutup, kalau nanti ada sesuatu yang sifatnya umum terbuka kita sampaikan nanti kita opsi terbuka. Tapi agenda ini kita putuskan tertutup yaa?” tanyanya kemudian mengetuk pali rapat.

  • Rapat Tertutup, DPR dan Kejagung Bahas Kasus Pertamina hingga Tom Lembong

    Rapat Tertutup, DPR dan Kejagung Bahas Kasus Pertamina hingga Tom Lembong

    Rapat Tertutup, DPR dan Kejagung Bahas Kasus Pertamina hingga Tom Lembong
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi III
    DPR RI

    Ahmad Sahroni
    mengungkap poin-poin yang dibahas dalam rapat tertutup antara Komisi III DPR dan  Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
    Kejaksaan Agung
    (Kejagung) RI Febrie Adriansyah, Rabu (5/3/2025).
    Sahroni menyebutkan, rapat diawali dengan paparan pihak Kejagung soal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah di Pertamina.
    “Oh ini Pertamina. Baru dia paparan,” ujar politikus Partai Nasdem ini.
    Sahroni menuturkan, selain kasus Pertamina, sejumlah kasus besar juga akan dibahas dalam rapat tertutup tersebut.
    Beberapa di antaranya adalah dugaan kasus korupsi timah yang merugikan negara sebesar Rp 300 triliun hingga kasus impor gula yang menjerat eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
    “Impor gula, Pertamina, terus timah, ada 4 deh kalau enggak salah tadi,” kata Sahroni.
    Menurut dia, pihak Kejagung akan menyampaikan soal perkembangan kasus penegakan hukum yang ada.
    “Dia menyampaikan saja bahwa update terkait penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan,” ujar politikus Partai Nasdem itu.
    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Rano Alfath selaku pemimpin rapat memutuskan rapat bersama Jampidsus digelar secara tertutup.
    Dalam rapat hadir langsung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah.
    Rano mulanya menanyakan tanggapan para fraksi yang hadir dan mayoritas meminta agar rapat digelar tertutup.
    “Jadi begini aja, ini karena sebagian besar mengharapkan tertutup, kita buat rapat tertutup,” ujar Rano.
    “Kalau nanti ada sesuatu yang sifatnya umum terbuka, bisa kita sampaikan opsi terbuka. Tapi hari ini kita bikin agenda ini kita putuskan rapat tertutup ya,” sambungnya.
    Rano menjelaskan, rapat perlu digelar tertutup agar materi rapat bisa dibahas secara mendalam.
    Selain itu, rapat akan membahas soal perkara-perkara yang masih dalam proses penyidikan di Kejagung.
    “Kita lihat karena ini kan banyak juga perkara-perkara yang masih dalam proses penyelidikan atau penyidikan,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rekaman CCTV Bobby Nasution Tinggalkan Acara Pisah Sambut Walikota Medan Gegara Tak Ada Sambutan

    Rekaman CCTV Bobby Nasution Tinggalkan Acara Pisah Sambut Walikota Medan Gegara Tak Ada Sambutan

    Rekaman CCTV Bobby Nasution Tinggalkan Acara Pisah Sambut Walikota Medan Gegara Tak Ada Sambutan

    TRIBUNJATENG.COM – Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution batal menghadiri acara pisah sambut serta serah terima jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan di Balai Kota Medan pada Selasa (4/3/2025). 

    Dalam video yang diunggah oleh akun TikTok @tkp_medan, awalnya Bobby hadir di lokasi.

    Namun kehadirannya tidak disambut, yang diduga menjadi alasan ia bersama rombongannya memutuskan meninggalkan acara tersebut dalam waktu singkat.

    Menlansir Kompas.com, setelah mengetahui bahwa Bobby pergi, Wali Kota Medan Rico Waas dan Wakil Wali Kota Zakiyuddin Harahap langsung menjemputnya di Kantor Gubernur Sumut. 

    Namun, beberapa jam setelah pertemuan tersebut, Rico dan Zaki kembali ke Balai Kota Medan untuk melanjutkan acara tanpa kehadiran Bobby.

    Rico Waas, yang juga merupakan ketua DPD Nasdem Medan, membantah dugaan bahwa Bobby meninggalkan acara karena tidak ada yang menyambutnya. 

    “Tidak, kebetulan memang ada giat beliau yang sangat mendesak dan tak bisa ditinggalkan,” ujar Rico saat diwawancarai.

    Saat memberikan sambutan di acara pisah sambut tersebut, Rico menjelaskan bahwa Bobby sebenarnya berencana untuk hadir, namun ada miskomunikasi terkait waktu. 

    “Tadi ada sedikit teknikal mis, Pak Bobby rencana mau hadir. Ternyata beliau juga sedang ada rapat besar yang sedang dihadiri di sana,” kata Rico.

    Rico lebih lanjut menjelaskan bahwa dirinya sempat bertemu dengan Bobby dan masuk ke ruangannya untuk memastikan kondisi. 

    “Ternyata beliau sedang mengikuti rapat yang berlanjut sampai besok pagi,” tambahnya.

    Rico menambahkan, Bobby menitipkan salam hangat kepada seluruh hadirin yang ada di acara tersebut. “Ketidakhadiran beliau bukan berarti tidak niat, tapi memang ada kegiatan yang tak bisa ditinggalkan. Dan beliau juga mengucapkan selamat bertugas untuk Kota Medan,” jelas Rico.

     

  • Komisi II DPR Setujui Efisiensi PSU Tanpa Kurangi Aspek Substansial

    Komisi II DPR Setujui Efisiensi PSU Tanpa Kurangi Aspek Substansial

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi II DPR sepakat dengan pernyataan Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya yang meminta pemerintah daerah untuk tidak boros dalam melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di 24 kota dan kabupaten. 

    Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda sependapat dengan hal tersebut. Dia memandang agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digunakan untuk PSU dapat dihemat seefisien mungkin.

    “Tentu dengan catatan bahwa hal-hal substansial terkait penyelenggaraan PSU tidak boleh mengurangi bobot kualitas dari PSU itu sendiri,” tuturnya dalam keterangan resmi yang dikutip Rabu (5/3/2025).

    Menurut Legislator dari fraksi Nasdem tersebut, ada beberapa unit beban yang bisa dikurangi. Misalnya biaya hibah keamanan TNI dan Polri. Kemudian, mengimbau kepada KPU dan Bawaslu untuk merasionalisasikan honorarium petugas ad hoc, baik yang berada di bawah KPU, PPK, Bawaslu, pengawas desa, pengawas TPS.

    Sementara itu, lanjut dia, hal-hal substansial seperti pencetakan suara, pengadaan tempat pemungutan suara (TPS) dan rekapitulasi suara harus diberikan support anggaran.

    “Hal itu semata agar penyelenggaraan PSU tidak cacat prosedur, sehingga ada kemungkinan dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK) kembali,” tegasnya.

    Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya menegaskan bahwa selain memastikan kesiapan APBD untuk PSU, Kemendagri akan memeriksa komposisi penganggaran agar lebih efisien. 

    “Jangan sampai ada anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan yang sebetulnya tidak perlu, seperti sosialisasi dan lain-lain,” tambahnya.   

    Menurutnya, ada dua hal utama yang menjadi perhatian. Pertama, memastikan apakah APBD mampu membiayai PSU. Kedua, memastikan penganggaran dilakukan dalam versi minimal.

  • Anggota Komisi X DPR Nilam Minta Pemerintah Tak Kucilkan Kualitas Pendidikan di Wilayah 3T – Halaman all

    Anggota Komisi X DPR Nilam Minta Pemerintah Tak Kucilkan Kualitas Pendidikan di Wilayah 3T – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengecualikan aturan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) pada daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T).

    Lantaran, jumlah penduduk pada daerah tersebut dan sarana sekolah yang sedikit, sehingga tak diperlukan hitung-hitungan dalam menentukan daya tampung siswa sesuai aturan SPMB.

    Sementara perihal kualitas pendidikan pada wilayah 3T, Anggota Komisi X DPR RI Nilam Sari Lawira menyoroti kualitas tenaga pendidik yang menurutnya mendesak diperbaiki.

    Sebab kompetensi tenaga pendidik dinilai menjadi penentu kualitas pendidikan yang akan didapat peserta didik. 

    “Kalau tenaga pendidiknya punya kompetensi yang baik, tentu mutu pendidikan yang didapatkan oleh anak-anak di daerah terpencil juga bisa meningkat dan lebih baik,” ujar Nilam dalam rapat dengar pendapat (RDP) Panja Pendidikan di Daerah 3T dan Marginal, Gedung DPR Senayan, Jakarta, Selasa (4/3/2025)

    Dalam RDP dengan BPS, BRIN dan Kemendikdasmen ini, legislator Partai Nasdem tersebut menyatakan, kontribusi tenaga pendidik penting dalam peningkatan kualitas pendidikan, di mana peningkatan itu diharapkan turut menjadi perhatian pemangku kebijakan termasuk pemerintah daerah.

    Salah satunya, alokasi anggaran untuk meningkatkan kompetensi guru pada daerah pelosok yang selama ini dipandang alami kesulitan tenaga pendidik. Sehingga diharapkan adanya pemerataan kualitas pendidikan dari meningkatkan kualitas tenaga pengajar.

    “Kualitas pendidikan kita harus bisa merata. Selama ini di daerah-daerah pelosok, terutama yang masuk wilayah 3T itu kan kesulitan tenaga pendidik, nah ini juga harusnya jadi perhatian,” jelas dia.

    Ia juga menyoroti fasilitas pendidikan seperti ruang belajar di wilayah 3T yang masih butuh perhatian serius dari pemerintah. Nilam mencontohkan pada daerah Sulawesi Tengah, masih membutuhkan perbaikan fasilitas belajar mengajar.

    Hal ini juga diperparah dengan persoalan geografis dalam mengakses sarana pendidikan seperti jarak yang jauh dari pusat kota, infrastruktur tidak memadai hingga terbatasnya sarana dan prasarana di sekolah wilayah terpencil.

    Dia berharap pembenahan sekolah dan pemerataan tenaga pendidik sampai ke wilayah pelosok dapat meningkatkan literasi anak di daerah, sehingga mampu menghasilkan sumber daya manusia yang bisa bersaing dengan SDM di daerah maju.

    “Jarak yang jauh dari pusat kota, infrastruktur yang tidak memadai, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendidikan harus segera dicarikan solusi, jangan sampai memperparah kondisi pendidikan kita,” jelas Nilam.

  • Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Periksa 9 Saksi Termasuk 2 Pejabat Kementerian ESDM – Halaman all

    Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina: Kejagung Periksa 9 Saksi Termasuk 2 Pejabat Kementerian ESDM – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar mengungkapkan perkembangan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

    Menurut Harli, pada Selasa (4/3/2025), Kejagung telah memeriksa sembilan orang saksi terkait kasus dugaan korupsi di Pertamina.

    Dari sembilan orang saksi ini, dua di antaranya merupakan pejabat Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang ikut diperiksa penyidik.

    “Adapun, sembilan orang saksi tersebut diperiksa terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023 atas nama Tersangka YF, dkk,” kata Harli, dilansir Kompas.com, Selasa (4/3/2025).

    Sementara itu tujuh orang saksi lainnya adalah pejabat teknis dari beberapa anak perusahaan PT Pertamina.

    Yakni BMT selaku Manager Performance & Governance PT Kilang Pertamina Internasional; TM selaku Senior Manager Crude Oil Supply PT Kilang Pertamina Internasional; dan AFB selaku Manager Research & Pricing PT Pertamina Patra Niaga.

    Kemudian, MR selaku Director of Risk Management PT Pertamina Internasional Shipping; BP selaku Director of Crude and Petroleum Tanker PT Pertamina International Shipping; dan AS selaku Director of Gas Petrochemical and New Business PT Pertamina International Shipping. 

    Serta satu pejabat teknis dari induk perusahaan yang diperiksa, yaitu LSH selaku Manager Product Trading ISC periode 2017-2020/Manager SCMDM pada Direktorat Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina (Persero).

    Kejagung Periksa Dirut Pertamina Kilang Internasional

    Sebelumnya Kejagung telah memeriksa Direktur Utama (Dirut) PT Kilang Pertamina Internasional, Taufik Aditiyawarman (TAW) sebagai saksi kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018–2023.

    “Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa TAW selaku Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional (KPI),” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Senin (3/3/2025).

    Selain Taufik, penyidik Kejagung turut memeriksa dua saksi lainnya. 

    Kedua saksi tersebut yakni Manager Treasury PT Pertamina Patra Niaga berinisial ANW dan Manager Quality Management System PT Pertamina (Persero) berinisial AA.

    Diketahui Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) selama periode 2018-2023.

    Mereka terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta.

    Para tersangka itu yakni Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, SDS selaku Direktur Feed Stock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, YF selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

    Kemudian AP selaku VP Feed Stock Management PT Kilang Pertamina Internasional, MKAR selaku beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa.

    Kemudian, ⁠DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, ⁠GRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera.

    Dua tersangka baru yang diumumkan pada Rabu (26/2/2025) malam yakni Maya Kusmaya selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga juga turut diperiksa.

    Tim penyidik telah menahan para tersangka untuk 20 hari ke depan. Tim penyidik juga telah melakukan penggeledahan di sejumlah tempat.

    Di antaranya penggeledahan di dua kediaman pengusaha minyak Muhammad Riza Chalid yakni yang terletak di Jalan Panglima Polim, Jakarta Selatan dan Jalan Jenggala 2, Jakarta Selatan.

    Penyidik juga melakukan penggeledahan di  PT Orbit Terminal Merak (OTM) di Cilegon, Banten, milik tersangka Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR) dan tersangka Gading Ramadhan Joedo (GRJ). Muhammad Kerry merupakan anak dari Riza Khalid.

    Tak hanya itu, Kejagung pun telah melakukan penggeledahan di Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) Tanjung Gerem milik Pertamina di Cilegon, Banten.

    Menteri BUMN Diminta Tanggung Jawab Soal Dugaan Korupsi Pertamina Patra Niaga 

    Anggota Komisi VI DPR RI Fraksi Partai Nasdem, Asep Wahyuwijaya mendorong, adanya pertanggungjawaban dari Menteri BUMN, Erick Thohir terkait kasus korupsi PT Pertamina Patra Niaga yang ditaksir merugikan negara mencapai Rp 193,7 triliun tersebut.

    “Soal apakah hal itu akhirnya melibatkan Kementerian BUMN atau tidak, kita serahkan sepenuhnya hal tersebut di ranah pro justisia oleh Kejagung,” jelas Asep, Selasa.

    Lebih jauh,  Asep menekankan, pentingnya Kejagung menuntaskan momentum terungkapnya kejahatan yang dilakukan secara terstruktur dan sistematis di lingkungan Pertamina ini sampai ke akar-akarnya. 

    Termasuk siapa saja yang diduga terlibat.

    “Karena modus operandi kejahatan luar biasa yang dilakukan para pejabat Pertamina ini merugikan negara dan rakyat secara sekaligus. Membobol subsidi dan menipu rakyat,” ungkap dia.

    Asep pun menekankan, pengungkapan perkara mega korupsi di Pertamina oleh Kejagung juga harus  dilakukan secara fundamental. 

    Hal ini, tegas Asep, perlu dilakukan untuk mendorong pembersihan mafia migas di Pertamina. 

    “Menciptakan keadaan baru yang jauh lebih proper bagi Pertamina agar ke depannya Pertamina bisa betul-betul memberikan sumbangsih untuk negara dan menguntungkan rakyat Indonesia. Kepercayaan publik harus dikembalikan,” pungkas Asep.

    (Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Choirul Arifin)(Kompas.com/Shela Octavia)

    Baca berita lainnya terkait Kasus Korupsi Minyak Mentah.

  • JHT Pekerja Sritex Segera Cair, BPJS Ketenagakerjaan Janji Selesaikan dalam Waktu 8 Hari – Halaman all

    JHT Pekerja Sritex Segera Cair, BPJS Ketenagakerjaan Janji Selesaikan dalam Waktu 8 Hari – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – BPJS Ketenagakerjaan telah berkomitmen untuk menyelesaikan pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) bagi ribuan pekerja PT Sritex dalam waktu 8 hari ke depan. 

    Pencairan JHT akan dimulai pada Rabu, 5 Maret 2025, dengan target pembayaran sebanyak 1000 pekerja Sritex per hari.

    Komitmen ini disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR F-NasDem Irma Suryani Chaniago, setelah melakukan pembicaraan dengan Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Anggoro Eko Cahyo. 

    Irma mengatakan bahwa hasil percakapan tersebut mengonfirmasi bahwa pencairan JHT akan dimulai besok, dengan langkah bertahap hingga seluruhnya selesai dalam waktu yang telah ditetapkan.

    “Saya barusan telepon Direktur BPJS, saya minta semua kewajiban JHT untuk dibayarkan segera. Tadi beliau menyampaikan bahwa mulai besok, mereka akan membayarkan JHT untuk 1000 orang per hari,” kata Irma setelah menghadiri rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi IX DPR dengan Serikat Pekerja Sritex di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (4/3/2025).

    Irma menjelaskan bahwa jumlah dana yang harus dicairkan cukup besar, sehingga proses pencairan tidak bisa dilakukan sekaligus dalam satu hari. 

    Namun, pihak BPJS Ketenagakerjaan telah memastikan bahwa dalam waktu 8 hari ke depan, seluruh JHT pekerja Sritex akan cair. 

    “Karena dana yang harus dicairkan banyak, tidak bisa langsung banyak. Tapi selama 8 hari, semuanya akan diselesaikan secara komprehensif,” ujarnya. 

    Dia juga menegaskan bahwa jika dalam 8 hari tidak selesai, pihaknya akan terus mendorong agar pencairan tersebut segera tuntas.

    Irma memahami kebutuhan mendesak para pekerja Sritex, yang baru saja terkena PHK massal. 

    Dengan menjelangnya bulan Ramadan dan Lebaran, Irma menekankan bahwa para pekerja membutuhkan dana tersebut untuk memenuhi kebutuhan keluarga. 

    “Kita tahu bahwa kebutuhan anggaran di rumah tangga selama puasa dan Lebaran itu bisa dua kali lipat, jadi ini harus segera selesai,” tandasnya.

    Sebelumnya, Koordinator Serikat Pekerja Sritex, Slamet Kaswanto, meminta agar pencairan JHT dilakukan lebih cepat mengingat banyak pekerja yang baru saja terkena PHK massal. 

    Slamet berharap pencairan JHT dapat segera dilakukan sebelum Lebaran agar buruh yang terdampak PHK bisa memenuhi kebutuhan mereka.
     

  • Anggaran MBG Rp 25 Triliun Sebulan, DPR: Bukan Main-main, Harus Dikawal dari Fraud

    Anggaran MBG Rp 25 Triliun Sebulan, DPR: Bukan Main-main, Harus Dikawal dari Fraud

    Anggaran MBG Rp 25 Triliun Sebulan, DPR: Bukan Main-main, Harus Dikawal dari Fraud
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi IX DPR RI
    Irma Suryani Chaniago
    mengingatkan bahwa pengelolaan program
    Makan Bergizi Gratis
    (MBG) harus dilakukan secara transparan dan dijauhkan dari tindak kecurangan atau
    fraud
    .
    Sebab, pemerintah membutuhkan
    anggaran Rp 25 triliun
    per bulan atau Rp 300 triliun per tahun dengan total 82,9 juta orang penerima manfaat MBG.
    “Itu bukan anggaran main-main. Oleh karena itu, pengelolaan harus betul-betul transparan dan dikawal dari fraud,” kata Irma saat dikonfirmasi, Selasa (4/3/2025).
    Irma mengatakan, MBG merupakan program prioritas Presiden RI Prabowo Subianto.
    Menurutnya, pemerintah kemungkinan sudah mempersiapkan anggaran kurang lebih Rp 25 triliun dalam sebulan.
    Selain itu, ia mengingatkan bahwa kualitas dan variasi menu makanannya harus dikontrol baik dari aspek kebersihan, nilai gizi, dan pendistribusian.
    “Pola dapur umum di mana per dapur mensupply 3.000 pack juga rawan dari basi jika katering tidak berpengalaman dan kurang kontrol,” lanjutnya.
    Politikus Partai Nasdem ini juga mengungkapkan bahwa Komisi IX DPR RI sedang mencari formula tepat terkait pemberian MBG.
    “Karena permasalahan yang cukup kompleks dalam melaksanakan program ini, Komisi IX masih mencari bentuk yang tepat agar pemberian MBG tepat kualitas dan betul-betul bermanfaat,” ujarnya.
    Sebelumnya diberitakan, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menyebutkan bahwa pemerintah butuh anggaran Rp 25 triliun per bulan untuk membagikan MBG kepada 82,9 juta orang penerima.
    “Jika cakupan penerima meningkat menjadi 82,9 juta orang, maka anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp 25 triliun per bulan,” kata Dadan di Jakarta, Senin (3/3/2025).
    Menurutnya, ini baru akan dimulai pada September, Oktober, November, dan Desember 2025.
    Dadan mengatakan, program MBG yang berjalan saat ini hanya untuk 3 juta penerima manfaat dengan anggaran di kisaran Rp 1 triliun per bulan.
    Namun, dengan rencana percepatan menjadi 82,9 juta penerima, anggaran tersebut akan meningkat drastis mulai September hingga Desember 2025.
    Ia juga memastikan bahwa anggaran Rp 71 triliun sudah dialokasikan untuk program ini di tahun 2025, dan tambahan Rp 25 triliun per bulan akan diusulkan untuk memenuhi kebutuhan program.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Komisi III DPR Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Prosedural Putusan Kasus Korupsi Alex Denni – Halaman all

    Komisi III DPR Minta Bawas MA dan KY Usut Kejanggalan Prosedural Putusan Kasus Korupsi Alex Denni – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA Kasus korupsi yang melibatkan Alex Denni, mantan Deputi Kementerian PANRB, kembali mencuat setelah Komisi III DPR RI menemukan sejumlah kejanggalan prosedural dalam putusan kasasi yang dijatuhkan terhadapnya.

    Ketua Komisi III, Habiburokhman, secara tegas mencurigai adanya dugaan pemalsuan dalam proses hukum yang dijalani Alex Denni.

    Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri oleh Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) dan keluarga Alex Denni beberapa waktu lalu, Habiburokhman mengungkapkan dugaan pemalsuan putusan perkara Alex Denny.

    “Ada dugaan pemalsuan putusan karena ada orang meninggal bisa tanda tangan. Itu kan enggak mungkin kalau enggak palsu,” kata dia, dalam rilisnya Senin (3/3/2025).

    Dari RDPU itu, Komisi III DPR RI memutuskan akan meminta Badan Pengawas (Bawas) Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) untuk mengusut tuntas kejanggalan prosedural dalam kasus Alex Denni. 

    “Khususnya terkait hakim yang telah meninggal dunia namun tercatat menandatangani putusan serta mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh agar tidak terjadi kembali disparitas putusan,” kata Lola Nelria Oktavia, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem, yang membacakan keputusan RDPU. 

    Kasus ini bermula dari Alex Denni sebagai Direktur Utama (Dirut) PT Parardhya Mitra Karti dinyatakan bersalah dan dijatuhi pidana penjara 1 tahun dalam perkara korupsi proyek pengadaan proyek Distinct Job Manual (DJM) di PT Telkom.

    Hal itu sebagaimana putusan Pengadilan Negeri (PN) Bandung bernomor 1460/PID/B/2006/PN.BDG, diperkuat Pengadilan Tinggi (PT) dengan nomor putusan 166/PID/2008/PT.BDG dan 163.K/Pid.Sus/2013 di tahap kasasi. 

    Meski putusan kasasi sudah dikeluarkan pada 2013, namun eksekusi baru dilakukan pada 2024, hingga memicu sorotan PBHI.

    Menurut PBHI, dalam proses hukum tersebut ditemukan adanya nama hakim yang sudah meninggal dunia pada 7 September 2013, namun tercatat menandatangani putusan yang baru diumumkan pada 14 November 2013. 

    “Bagaimana bisa putusan yang diumumkan pada Juni 2013 baru ditandatangani enam bulan setelahnya? Ini jelas tidak sah,” kata Ketua PBHI, Julius Ibrani.

    Tak hanya itu, PBHI juga menemukan fakta bahwa Alex Denni tidak menerima salinan putusan kasasi dan pemberitahuan resmi mengenai putusan tersebut sejak 2013. 

    Tercatat bahwa hanya putusan kasasi Alex Denni yang dipublikasikan, sementara dua putusan di tingkat pertama dan banding tidak ada dalam publikasi resmi.

    Lebih lanjut, Julius mengungkapkan bahwa salah satu hakim dalam perkara ini, Imron Anwari, berasal dari Peradilan Militer. 

    “PBHI menelusuri pemeriksaan perkara Kasasi di tahun 2010, 2011, dan 2012, faktanya tidak ada satu pun perkara di Peradilan Umum yang diperiksa oleh Hakim Peradilan Militer, kecuali Perkara Alex Denni,” imbuh Julius. 

    Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB, Alex Denni mengungkap nantinya akan ada 70 persen angkatan kerja di instansi pemerintah diisi kelompok milenial (Tribunnews.com/ Danang Triatmojo)

    Selain dua kejanggalan tersebut, PBHI juga menemukan sederet kejanggalan lain yang memperkuat dugaan pemalsuan putusan. 

    Dari sisi administrasi dan transparansi, misalnya, hanya putusan Alex Denni di tingkat kasasi yang dipublikasikan sementara dua putusan di tingkat pertama dan tingkat banding tidak dipublikasikan. 

    Begitu pula dengan putusan terhadap Agus Utoyo dan Tengku Hedi Safinah, dua pejabat Telkom yang terlibat dalam perkara yang sama dengan Alex Denni, juga tidak ditemukan dalam publikasi resmi baik di tingkat pertama, banding, hingga kasasi.

    Berdasarkan hasil pemeriksaan Tim PBHI di Kepaniteraan MA maupun di Kepaniteraan PN Bandung, ditemukan fakta bahwa Alex Denni tidak pernah menerima Relaas Pemberitahuan Putusan Kasasi dari MA dan Salinan Putusan Kasasi dari MA sejak 2013 hingga kini. 

    Bahkan, di PN Bandung dan MA juga tidak ada dokumen Relaas Pemberitahuan Kasasi. 

    Menanggapi temuan tersebut, Benny Utama, Anggota Komisi III dari Fraksi Golkar, mengaku sangat prihatin dengan transparansi dalam kasus ini.

    “Banyak sekali kejanggalan dalam perkara ini, termasuk soal transparansi dengan tidak dipublikasikannya putusan. Begitu juga dengan eksekusinya. Aneh rasanya sudah 12 tahun baru dieksekusi. Jadi, permohonan Peninjauan Kembali Alex Denni ini arus dimaksimalkan sebagai upaya terakhir kita,” ujar Benny.