partai: Nasdem

  • TNI Aktif Selain di 14 Jabatan Tertentu Harus Mundur atau Pensiun dari Kedinasan

    TNI Aktif Selain di 14 Jabatan Tertentu Harus Mundur atau Pensiun dari Kedinasan

    PIKIRAN RAKYAT – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini menegaskan perluasan kewenangan TNI kemarin pada dasarnya bertujuan agar TNI memiliki landasan hukum yang jelas dalam menghadapi tantangan keamanan modern seperti perang siber maupun perang hibrida. 

    Perluasan kewenangan TNI ini sejalan dengan pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dalam konferensi pers maupun hasil dari Rapat Panja Komisi I pada Senin (17/3/2025) malam terkait revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI.

    “Namun, kami di DPR juga menekankan bahwa perluasan kewenangan ini harus dilakukan secara hati-hati, tetap menghormati prinsip demokrasi, dan tidak boleh melampaui batas yang dapat mengganggu supremasi sipil,” jelas Amelia dalam wawancara kepada Parlementaria, di Jakarta, Rabu (19/3/2025).

    “Untuk jabatan sipil selain yang dikecualikan – selain 14 jabatan tertentu yang dibahas – kami tegaskan bahwa anggota TNI aktif yang akan mendudukinya harus terlebih dahulu mundur atau pensiun dari kedinasan aktif militernya, agar benar-benar terpisah status militernya ketika mengemban tugas sipil,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Adapun 14 kementrian dan lembaga itu, yaitu sembilan kementerian/lembaga (K/L) sebagaimana yang diatur dalam UU TNI tahun 2004, dengan ditambah lima K/L yang sudah eksis di UU dan perpres sebelum tahun 2022 yang menjadi substansi dalam perubahan UU TNI 2025 saat ini.

    Daftar lembaga yang bisa dimasuki prajurit aktif berdasar revisi UU TNI. 

    Daftar Kementerian/Lembaga eksisting:

    1. Koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara, 

    2. Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional

    3. Sekretaris Militer Presiden (dalam revisi UU TNI menjadi Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden)

    4. Intelijen Negara,

    5. Siber dan/atau Sandi Negara,

    6. Lembaga Ketahanan Nasional,

    7. Search and Rescue (SAR) Nasional,

    8. Narkotika Nasional, dan

    9. Mahkamah Agung

    Daftar 5 Kementerian/Lembaga tambahan:

    1. Pengelola Perbatasan,

    2. Penanggulangan Bencana,

    3. Penanggulangan Terorisme,

    4. Keamanan Laut, dan

    5. Kejaksaan Republik Indonesia . ***

     

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • DPR tekankan UU TNI tidak boleh langgar hak-hak sipil

    DPR tekankan UU TNI tidak boleh langgar hak-hak sipil

    “Kami di DPR juga menekankan bahwa perluasan kewenangan ini harus dilakukan secara hati-hati, tetap menghormati prinsip demokrasi, dan tidak boleh melampaui batas yang dapat mengganggu supremasi sipil,”

    Jakarta (ANTARA) – Anggota Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta perluasan wewenang TNI yang diatur dalam revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI yang saat ini sudah sah jadi UU harus diawasi dengan ketat agar tidak melanggar hak-hak masyarakat sipil.

    “Kami di DPR juga menekankan bahwa perluasan kewenangan ini harus dilakukan secara hati-hati, tetap menghormati prinsip demokrasi, dan tidak boleh melampaui batas yang dapat mengganggu supremasi sipil,” kata dia dalam siaran pers yang terima Antara, Kamis.

    Secara garis besar, Amelia mengaku pihaknya setuju dengan substansi yang ditawarkan UU TNI lantaran dapat memperkuat posisi militer dalam melindungi negara.

    Dia menilai UU ini memberikan landasan hukum yang jelas bagi TNI untuk memperkuat pertahanan siber demi menjawab tantangan keamanan modern seperti perang siber maupun perang hibrida.

    Terkait wewenang TNI masuk ke jabatan sipil, Amelia menilai hal tersebut layak diberlakukan di beberapa instansi yang telah diatur dalam undang-undang.

    “Untuk jabatan sipil selain yang dikecualikan – selain 14 jabatan tertentu yang dibahas – kami tegaskan bahwa anggota TNI aktif yang akan mendudukinya harus terlebih dahulu mundur atau pensiun dari kedinasan aktif militernya, agar benar-benar terpisah status militernya ketika mengemban tugas sipil,” tegas Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

    Adapun 14 kementerian dan lembaga itu, yaitu sembilan kementerian/lembaga (K/L) sebagaimana yang diatur dalam UU TNI tahun 2004, dengan ditambah lima K/L yang sudah eksis di UU dan perpres sebelum tahun 2022 yang menjadi substansi dalam perubahan UU TNI 2025 saat ini.

    Daftar lembaga yang bisa dimasuki prajurit aktif berdasar revisi UU TNI.

    Daftar Kementerian/Lembaga eksisting:

    1. Koordinator bidang Politik dan Keamanan Negara,

    2. Pertahanan Negara termasuk Dewan Pertahanan Nasional

    3. Sekretaris Militer Presiden (dalam revisi UU TNI menjadi Kesekretariatan Negara yang menangani urusan Kesekretariatan Presiden dan Kesekretariatan Militer Presiden)

    4. Intelijen Negara,

    5. Siber dan/atau Sandi Negara,

    6. Lembaga Ketahanan Nasional,

    7. Search and Rescue (SAR) Nasional,

    8. Narkotika Nasional, dan

    9. Mahkamah Agung

    Daftar 5 Kementerian/Lembaga tambahan:

    1. Pengelola Perbatasan,

    2. Penanggulangan Bencana,

    3. Penanggulangan Terorisme,

    4. Keamanan Laut, dan

    5. Kejaksaan Republik Indonesia

    Pewarta: Walda Marison
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

  • #TolakRUUTNI Menggema Lagi, Warganet Menolak Dwifungsi Militer

    #TolakRUUTNI Menggema Lagi, Warganet Menolak Dwifungsi Militer

    Jakarta

    Tagar #TolakRUUTNI kembali menggema di media sosial menjelang aksi protes yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis pagi, 20 Maret 2025, di Gedung DPR RI. Aksi ini digagas oleh Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) bersama kelompok Barengwarga untuk menolak pengesahan Revisi Undang-Undang (RUU) TNI yang dinilai mengancam supremasi sipil dan membuka jalan bagi kembalinya dwifungsi militer.

    Netizen di berbagai platform, terutama X, menunjukkan dukungan masif terhadap gerakan ini. Banyak yang menggaungkan seruan menolak pengesahan RUU TNI. Salah satu postingan dari akun @barengwarga yang mengajak warga sipil-mulai dari mahasiswa, buruh, pelajar, hingga pekerja-untuk bergabung menyegel Gedung DPR, mendapat respons positif dan menjadi viral.

    “Mulai malam ini kami memblokir akses masuk gedung DPR agar rapat paripurna RUU TNI nanti pagi tidak disahkan. kami mengajak kalian semua warga sipil baik itu mahasiswa, buruh, pelajar, pekerja, supporter bergabung bersama kami menyegel gedung DPR agar dikembalikan kepada rakyat. Supremasi sipil adalah amanat reformasi, #TolakRUUTNI!” ujar akun @barengwarga.

    Kontras, yang sejak awal konsisten menyuarakan penolakan terhadap revisi UU TNI, juga aktif menggalang dukungan melalui petisi online. Dalam salah satu cuitannya, Kontras menegaskan, “#TolakRUUTNI untuk keselamatan bangsa, kedaulatan rakyat & supremasi sipil, kebaikan hidup kita bersama. Jangan Diam! LAWAN!!!” Petisi yang telah disebarkan luas itu kini menjadi salah satu bentuk perlawanan digital yang digaungkan netizen.

    [Gambas:Twitter]

    Reaksi warganet pun beragam, namun mayoritas menunjukkan solidaritas. “Umur panjang dan pulang dgn selamat untuk yang berdemo hari ini. Yg jauh mngkin bs bantu support lewat digital, krna wlau bantuan skecil apapun itu tetap besar impactnya klau tetap kompak & tetap berada di tujuan awal. Panjang umur perjuangan, Cepat sembuh Indonesia #TolakRUUTNI,” ujar akun @criminologeec.

    “Yaa Allah, dibulan yg mulia ini, tolong lindungi teman & saudara kami yang sedang (& akan) berjuang atas nama rakyat & negeri. Berikan mereka keselamatan, kesehatan, dan perlindungan-Mu serta jauhkan negeri ini dari pemimpin yang Dzolim. Aamiin.
    #TolakRUUTNI #TolakDwifungsiABRI,” doa @Tiwikaputri.

    Dukungan netizen tak hanya berupa cuitan, tetapi juga seruan untuk membanjiri akun media sosial DPR dan pejabat terkait dengan tagar #TolakRUUTNI. “Guys plis banget inimah, ayo naikin hastag tolak ruu, jangan lupa doa juga, tinggal hari ini aja plis, ayo naikin sama ramein, nasib kita semua cuma tinggal hari ini, kalau ga bisa turun ke jalan setidaknya kita bantu lewat medsos,” ajak akun @@tanyakanrl.

    RUU TNI Dibawa ke Paripurna

    Dave Laksono (Foto: Anggi/detikcom)

    Dilansir dari detikNews, Komisi I DPR RI telah menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia atau RUU TNI pada tingkat pertama kemarin. Rencananya, RUU ini akan dibawa ke paripurna besok untuk disahkan menjadi undang-undang.

    “Yes (dibawa ke paripurna besok),” kata Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Laksono dikonfirmasi, Rabu (19/3/2025).

    Rapat pengesahan RUU TNI akan terselenggara di ruang paripurna, Gedung Nusantara II, Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Pusat, besok. Agenda rapat ini dijadwalkan berlangsung pukul 09.30 WIB.

    Selain pengesahan terhadap RUU TNI, paripurna DPR RI juga mendengarkan pendapat fraksi-fraksi terhadap 10 RUU tentang Kabupaten/Kota usul inisiatif Komisi II DPR RI. Dilanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul inisiatif DPR RI.

    Dalam paripurna ini, juga mengambil keputusan terkait RUU tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) yang merupakan usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI. Acara dilanjutkan dengan pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

    Sepakat Bawa RUU TNI ke Paripurna

    Komisi I DPR RI bersama pemerintah sebelumnya menyepakati revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI atau RUU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja (Raker) pembicaraan tingkat I RUU TNI, Selasa (18/3).

    Rapat dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Wakil Menteri Pertahanan Marsekal Madya TNI (Purn) Donny Ermawan Taufanto, perwakilan Kementerian Sekretariat Negara hingga Kementerian Keuangan. Utut menyebut rapat ini dihadiri oleh seluruh fraksi atau 8 partai politik di DPR RI.

    “Kita sudah mengundang semua stakeholder dan terakhir juga kita telah menyelesaikan rapat Panja dilanjut dengan tim perumus dan tim sinkronisasi dan Timus, Timsin, juga telah melaporkan kepada Panja. Kita juga sudah rapat dengan panglima TNI, para Kepala Staf Angkatan Darat, Laut dan Udara,” ujar Utut dalam rapat.

    Utut menyatakan pihaknya sudah membahas RUU TNI ini dengan melibatkan banyak pihak. Adapun jika pada tingkat satu revisi UU TNI ini disetujui, maka RUU tersebut akan dibawa ke paripurna.

    “Agenda Raker (rapat kerja) kita hari ini, laporan Panja kepada Raker terkait DIM RUU TNI. Ini semua sudah ada di Bapak, Ibu. Kalau ini diperkenankan kita langsung saja ke pendapat mini fraksi baru nanti Pak Menteri Hukum mewakili pemerintah, mewakili pandangannya dan kita akan melakukan penandatanganan naskah RUU di sini. Dan apabila semua selesai, kita akan jadwalkan di rapat paripurna,” tambahnya.

    Utut lantas mempersilakan satu persatu fraksi di Komisi I DPR RI untuk menyampaikan pandangan mini fraksi terhadap RUU TNI. Penyampaian pendapat dimulai oleh anggota Komisi I Fraksi PDIP TB Hasanuddin.

    Sebagaimana tertuang dalam rapat, sebanyak 8 fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut, yaitu PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Partai Demokrat.

    “Semua menyatakan persetujuannya dengan berbagai catatan yang akan menjadi catatan kita semua,” kata Utut.

    “Apakah RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” ujar Utut.

    “Setuju,” jawab anggota disertai dengan ketukan palu untuk pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.

    Halaman 2 dari 2

    Simak Video “Video: Pagar DPR Jebol, Polisi Tembakkan Water Cannon ke Massa Demo”
    [Gambas:Video 20detik]
    (afr/afr)

  • NasDem soal Jakarta Terapkan Manajemen Talenta: Jangan Sampai Ada ‘Ordal’

    NasDem soal Jakarta Terapkan Manajemen Talenta: Jangan Sampai Ada ‘Ordal’

    Jakarta

    Ketua Fraksi NasDem Jakarta Ahmad Lukman Jupiter mengaku setuju Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta menerapkan manajemen talenta bagi ASN di lingkungan kerjanya. Jupiter mengatakan manajemen talenta ini penting untuk menyeleksi ASN yang akan menduduki jabatan.

    “Menurut saya, kami menyambut baik dengan keputusan Pak Pramono dalam menyeleksi yang akan diisi jabatan-jabatan di struktural maupun kepala dinas misalnya jabatan-jabatan penting di Pemprov DKI,” kata Jupiter kepada wartawan, Rabu (19/3/2025).

    Jupiter mengatakan manajemen talenta ini selaras dengan misi Gubernur Jakarta Pramono Anung yang ingin Jakarta masuk 5 kota besar di dunia. Sehingga, kata Jupiter, mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) sangat penting untuk mewujudkan cita-cita itu.

    “Jakarta sudah mempersiapkan untuk menjadi kota global, kemudian Pak Gubernur Pak Pramono Anung juga memiliki cita-cita Jakarta ini masuk menjadi 5 kota besar kota global yang ada di dunia,” ujarnya.

    “Sehingga untuk mempersiapkan menjadi kota global itu tidak mudah dan SDM itu sangat penting dalam rangka memilih orang-orang yang tepat memiliki kemampuan yang tepat,” imbuhnya.

    Politikus NasDem ini menilai Pramono harus berani mereformasi lingkungan Pemprov Jakarta. Dia mengingatkan agar jabatan di lingkungan Pemprov Jakarta tidak diisi ‘orang dalam’ alias ordal yaitu orang-orang yang hanya dilihat dari kedekatan bukan kemampuan.

    “Jadi kadang-kadang, mohon maaf, saya melihat kinerja di lingkungan Pemprov Jakarta masih banyak orang-orang diisi hanya karena kedekatan atau karena kepentingan golongannya sehingga orang-orang yang ditempatkan itu bukan karena kemampuannya tapi kedekatannya karena ada ‘orang dalam’,” tambahnya.

    Jakarta Terapkan Manajemen Talenta

    Seperti diketahui, beberapa waktu lalu, Pemprov Jakarta bersama BKN meluncurkan manajemen talenta bagi ASN di lingkungan Pemprov DKI. Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh mengatakan manajemen talenta ini bertujuan meningkatkan produktivitas para ASN.

    “Jadi, ke depan Bapak Gubernur di DKI enggak perlu ada open bidding lagi, karena penerapan manajemen talenta menyiapkan para ASN-nya sudah siap atau disiapkan duduk dalam jabatan-jabatan yang ada di Pemerintah Provinsi DKI,” kata Zudan di Balai Kota Jakarta, Senin (17/3).

    Zudan menyampaikan pejabat yang tidak lolos dalam proses lelang bukan karena tak memiliki kinerja baik, melainkan hanya kemampuannya yang berbeda. Jadi, tidak cocok dengan kompetensi yang dibutuhkan.

    Sementara itu, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengatakan perencanaan kepegawaian melalui manajemen talenta dilakukan melalui pengelolaan, pembinaan, dan pengembangan bakat secara konsisten. Tujuannya menghasilkan pegawai yang berpotensi dan layak untuk melanjutkan regenerasi kepemimpinan, untuk mendukung pencapaian visi, misi, dan strategi organisasi.

    “Manajemen talenta ini akan kita gunakan untuk memilih siapa pun yang akan ditugaskan pada jabatan yang ada dan secara sumber daya manusia, Jakarta termasuk siap,” kata Pramono.

    (whn/jbr)

    Hoegeng Awards 2025

    Usulkan Polisi Teladan di sekitarmu

  • Hari Ini, Revisi UU TNI Disahkan Jadi UU pada Rapat Paripurna DPR

    Hari Ini, Revisi UU TNI Disahkan Jadi UU pada Rapat Paripurna DPR

    Jakarta, Beritasatu.com – Rapat paripurna DPR pada Kamis (20/3/2025) akan mengesahkan revisi UU TNI atau Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia menjadi undang-undang.

    Wakil Ketua Komisi I DPR Dave Laksono mengonfirmasi kepastian tersebut. Dia mengaku, kepastian itu didasarkan pada seluruh fraksi di DPR yang telah menyetujui revisi UU TNI dibawa ke tingkat II atau paripurna.

    “Dalam rapat paripurna terdekat, kemungkinan minggu ini bisa diputuskan,” ujar Dave Laksono di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/3/2025).

    Dave menegaskan tidak ada kendala dalam pembahasan revisi UU TNI. DPR telah mendengarkan berbagai aspirasi masyarakat dan memastikan revisi UU TNI tidak akan menghidupkan kembali dwifungsi militer, yang sebelumnya menjadi kekhawatiran berbagai pihak.

    Dukungan Penuh Seluruh Fraksi DPR

    Dalam rapat kerja tingkat I, Komisi I DPR bersama pemerintah telah menyepakati revisi UU TNI untuk dibawa ke rapat paripurna. Delapan fraksi yang menyatakan persetujuan mereka, antara lain PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Nasdem, PKB, PKS, PAN, Partai Demokrat.

    Sebelumnya, Ketua Komisi I DPR Utut Adianto memastikan persetujuan ini diberikan dengan beberapa catatan yang akan menjadi bagian dari implementasi UU nantinya.

    “Apakah revisi UU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dapat dibawa ke pembicaraan Tingkat II untuk disetujui menjadi UU?” tanya Utut.

    “Setuju,” jawab anggota dewan, diikuti ketukan palu tanda persetujuan.

    Dengan keputusan ini, revisi UU TNI tinggal selangkah lagi resmi menjadi undang-undang, yang naninya akan mengatur peran dan kewenangan TNI secara lebih rinci dan sesuai dengan kebutuhan zaman.

  • KPK Geledah Kantor Visi Law yang Didirikan Eks Jubir Febri Diansyah, Terkait Kasus TPPU SYL

    KPK Geledah Kantor Visi Law yang Didirikan Eks Jubir Febri Diansyah, Terkait Kasus TPPU SYL

    PIKIRAN RAKYAT – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor hukum Visi Law yang berlokasi di Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu, 19 Maret 2025. Penggeledahan terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Perlu diketahui, Visi Law didirikan oleh mantan juru bicara KPK Febri Diansyah dan eks peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donald Fariz.

    “Benar (penyidik menggeledah kantor Visi Law). Terkait Sprindiknya TPPU tersangka SYL,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika dalam keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.

    Tessa mengatakan, mantan tim kuasa hukum SYL, Rasamala Aritonang ikut menyaksikan proses penggeledahan. Akan tetapi, belum diketahui barang bukti yang disita dari lokasi tersebut. Pada hari ini, Rasamala juga diperiksa sebagai saksi untuk perkara TPPU SYL.

    Daftar Aset SYL yang Disita KPK

    KPK melakukan penyidikan perkara dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan tersangka SYL. Penyidikan ini hasil pengembangan kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dan penerimaan gratifikasi yang lebih awal menjerat politikus Partai Nasdem tersebut.

    Sebagaimana diketahui penggunaan Undang-Undang (UU) pencucian uang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 8 tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Melalui pasal ini, KPK dapat menerapkan strategi follow the money, dan sangat mungkin merampas aset-aset milik SYL. Pasal TPPU yang diterapkan lembaga antirasuah terhadap SYL adalah upaya konkret memiskinkan koruptor.

    Sejalan dengan penyidikan kasus dugaan pencucian uang SYL, tim penyidik menyita sejumlah aset berupa kendaraan hingga rumah yang berada di beberapa wilayah di Indonesia. Bahkan, salah satu rumah ada yang seharga Rp4,5 miliar.

    Daftar Aset SYL yang Disita KPK

    1. Mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar

    Tim Penyidik menyita 1 unit mobil Merk Mitsubishi Pajero Sport Dakar warna Putih beserta 1 buah kunci remote mobil pada Rabu, 22 Mei 2024. Mobil tersebut ditemukan di lahan kosong Perumahan Bumi Permata Hijau, Kelurahan Rappocini, Kecamatan Rappocini, Makassar, Sulawesi Selatan.

     Mobil tersebut diduga sengaja disembunyikan oleh orang dekat SYL untuk menghindari pencarian tim penyidik KPK.

    2. Mobil Mercedes Benz

    Tim penyidik KPK menyita satu unit mobil merek Mercedes Benz Sprinter 315 CD warna hitam beserta satu kunci remote. Mobil tersebut sempat disembunyikan di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Penyidik juga menemukan fakta bahwa mobil Mercedes Benz itu penguasaan orang terdekat SYL.

    3. Rumah di Makassar Seharga Rp4,5 Miliar

    Penyidik menyita satu rumah milik SYL yang berada di Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Makassar, Sulawesi Selatan. Rumah itu ditaksir seharga Rp4,5 miliar. SYL membeli rumah senilai miliaran rupiah menggunakan uang yang bersumber dari Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta (MH).

    4. Rumah di Parepare

    KPK menyita satu rumah di Kota Parepare, Sulawesi Selatan. Pembelian rumah tersebut dilakukan oleh Muhammad Hatta (MH). Dia diduga membeli rumah itu untuk SYL menggunakan uang hasil memeras pejabatan Kementerian Pertanian (Kementan).

    5. Mercedes Benz, New Jimny dan Honda Adv

    Lembaga antirasuah menyita mobil Mercedes-Benz Sprinter dan New Jimny yang diduga sengaja disembunyikan SYL di dua lokasi berbeda di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Selain itu, penyidik juga menyita 1 unit motor Honda X-ADV 750.

    6. Sita Rumah di Jaksel

    Selain di Parepare dan Makassar, KPK lebih dulu menyita rumah SYL yang berlokasi di Jakarta Selatan (Jaksel) pada Februari 2024. Penyidik bersama Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih terus melacak aset-aset SYL.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Tragedi Berdarah dalam Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam Lampung – Page 3

    Tragedi Berdarah dalam Penggerebekan Arena Judi Sabung Ayam Lampung – Page 3

    Ketua DPR RI Puan Maharani berbelasungkawa atas kejadian memilukan yang terjadi di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung, pada Senin, 17 Maret 2025, di mana tiga anggota kepolisian meninggal dunia akibat tembakan dalam sebuah penggerebekan terhadap arena judi sabung ayam.

    “Atas nama DPR RI kami menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya 3 anggota polisi saat menjalankan tugas. DPR melalui komisi terkait akan mengawal pengusutan kasus ini hingga tuntas,” kata Puan dalam keterangannya, Selasa, (18/3/2025).

    Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP ) ini menekankan pentingnya investigasi menyeluruh untuk memastikan keadilan bagi para korban. “Pelaku yang terlibat dalam tindakan kriminal harus mendapatkan sanksi yang setimpal,” jelas Puan.

    Dia juga meminta TNI dan Polri untuk bekerja sama dalam menginvestigasi kasus yang terjadi di Lampung ini demi memastikan transparansi dan akuntabilitas.

    Selain itu, Puan berharap ada evaluasi internal di institusi TNI guna mencegah keterlibatan anggotanya dalam aktivitas ilegal di masa mendatang.

    “Peristiwa ini menjadi pengingat akan pentingnya integritas dan profesionalisme aparat negara dalam menjalankan tugasnya,” ujar Puan.

    “Penegakan hukum yang tegas dan adil terhadap pelaku, terutama jika melibatkan oknum aparat, adalah langkah krusial untuk menjaga wibawa institusi dan kepercayaan publik,” sambungnya.

    Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo turut menyampaikan duka cita atas gugurnya tiga anggota polisi saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Lampung. Dia mengecam aksi penembakan itu.

    Rudianto mengingatkan, apapun alasannya tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan di mata hukum. Karenanya, diperlukan investigasi menyeluruh dan penyelidikan yang transparan agar otak di balik penembakan tiga anggota Polri ini bisa segera terungkap.

    “Kami meminta penyelidikan kasus ini dilakukan secara transparan dan profesional agar kemudian tidak menimbulkan polemik di masyarakat. Siapapun yang terlibat dalam perkara ini harus segera di tindak tegas tanpa pandang bulu,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (18/3/2025).

    Politikus NasDem ini berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dapat menaruh perhatian lebih terhadap para keluarga tiga anggota Polri tersebut. Apalagi, ketiganya gugur saat menjalankan tugas menegakkan hukum.

    “Kami berharap Kapolri dapat memastikan ketiga almarhum dan keluarga mendapatkan haknya, baik secara hukum maupun kesejahteraan,” ungkap Rudianto.

  • 1
                    
                        TNI Diminta Tak Lindungi Prajurit yang Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Terlalu Barbar
                        Nasional

    1 TNI Diminta Tak Lindungi Prajurit yang Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Terlalu Barbar Nasional

    TNI Diminta Tak Lindungi Prajurit yang Tembak Mati 3 Polisi di Lampung, Terlalu Barbar
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR Fraksi Nasdem Rudianto Lallo meminta kepada
    TNI
    untuk tidak melindungi prajurit yang menembak mati tiga polisi di Way Kanan, Lampung.
    Lallo menyebut, apa yang dilakukan oknum TNI tersebut sudah terlalu barbar.
    Bahkan, aksi keji itu dilakukan di bulan suci Ramadhan.
    “Ini terjadi di bulan Ramadhan, bulan puasa. Ini saya kira kami berharap tidak ada lagi perlindungan dari kesatuannya untuk melindungi perbuatan yang nyata-nyata sangat barbar,” ujar Lallo saat dihubungi Kompas.com, Selasa (18/3/2025).
    Menurut Lallo, keadilan harus ditegakkan, sehingga hukuman yang diberikan kepada pelaku harus setimpal dengan perbuatannya.
    Dia mengutuk keras perilaku barbar yang dilakukan prajurit TNI tersebut.
    Apalagi, kata Lallo, prajurit itu malah membekingi kejahatan, bukan menjaga keamanan.
    “Kita mengecam, kita mengutuk keras perilaku barbar yang melibatkan oknum TNI yang harusnya menjaga keamanan, tetapi malah menjadi beking, membekingi kejahatan atau tindak pidana. Tentu hukuman yang seberat-beratnya harus diberikan kepada yang bersangkutan,” jelasnya.
    Sementara itu, Lallo mendesak TNI memproses anggotanya secara transparan, berkeadilan, dan profesional.
    Dia menyebut para pelaku harus bertanggung jawab atas melayangnya tiga nyawa polisi.
    “Pertanggungjawabkan kejahatan yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa 3 polisi yang bertugas untuk memberantas kejahatan sabung ayam,” imbuh Lallo.
    Sebelumnya, tiga anggota Polsek Negara Batin tewas ditembak saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Way Kanan, Lampung, Senin (17/3/2025).
    Diketahui, satu dari tiga polisi yang tewas tersebut merupakan Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Negara Batin, Iptu Lusiyanto.
    Senin siang, Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.
    Petugas kemudian melakukan penyelidikan.
    Setelah penyelidikan awal, sebanyak 17 personel dikerahkan untuk melakukan penggerebekan di lokasi.
    Penggerebekan dilakukan pada Senin sore, sekitar pukul 16.50 WIB, dan Kapolsek Negara Batin, Iptu Lusiyanto, memimpin langsung operasi tersebut.
    Situasi awal tampak normal saat tim kepolisian tiba di arena sabung ayam.
    Namun, tiba-tiba mereka diserang dengan tembakan oleh orang tak dikenal.
    Dalam insiden itu, Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta tertembak dan meninggal dunia di lokasi.
    Jenazah ketiganya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.
    Menurut hasil pemeriksaan sementara, ketiga anggota kepolisian meninggal dunia dengan luka tembak di bagian kepala.
    Belakangan, dua prajurit TNI telah ditahan atas insiden penembakan ini.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 4
                    
                        3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Sahroni: Jika Pelakunya TNI-Polri, Tembak Mati!
                        Nasional

    4 3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Sahroni: Jika Pelakunya TNI-Polri, Tembak Mati! Nasional

    3 Polisi Tewas Ditembak di Lampung, Sahroni: Jika Pelakunya TNI-Polri, Tembak Mati!
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Wakil Ketua Komisi III DPR RI
    Ahmad Sahroni
    mengutuk keras aksi penembakan terhadap tiga polisi yang ditembak saat menggerebek arena
    judi sabung ayam
    di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten
    Way Kanan
    , Lampung, Senin (17/3/2025) sore.
    Sahroni menyatakan, hukuman mati harus dijatuhkan bila benar bahwa anggota TNI dan Polri merupakan pelaku penembakan tersebut.
    “Kalau pelakunya oknum TNI Polri maka wajib ditembak mati,” kata Sahroni saat dihubungi
    Kompas.com
    , Selasa (18/3/2025).
    Sahroni mendorong TNI dan Polri harus bersama-sama mengusut kasus penembakan ini karena kejadian itu biadab dan jahanam.
    Politikus Partai Nasdem ini juga meminta kasus judi sabung ayam tersebut juga harus diberantas tuntas.
    “Siapapun pelaku dari oknum TNI Polri segera tembak mati saja ini biadab,” ujar Sahroni.
    Di sisi lain, Sahroni turut mengucapkan duka cita mendalam untuk tiga anggota Polri yang gugur saat bertugas itu.
    “Kalian pahlawan bagi masyarakat yang berdinas untuk amankan negara,”kata dia.
    Diketahui, tiga anggota yang tewas adalah Kapolsek Negara Batin Inspektur Satu (Iptu) Lusiyanto beserta dua anggotanya, Brigadir Kepala (Bripka) Petrus Apriyanto, dan Brigadir Dua (Bripda) Ghalib Surya Ganta.
    Kronologi kasus ini bermula pada Senin siang, saat Polsek Negara Batin menerima informasi mengenai aktivitas judi sabung ayam di Kampung Karang Manik.
    Setelah penyelidikan awal, sebanyak 17 personel dikerahkan untuk melakukan menggerebek lokasi dipimpin oleh Iptu Lusiyanto.
    Saat tiba di arena sabung ayam, situasi awalnya tampak normal tetapi rombongan polisi tiba-tiba ditembak oleh orang tak dikenal. 
    Dalam insiden itu, Kapolsek Iptu Lusiyanto, Bripka Petrus Apriyanto, dan Bripda Ghalib Surya Ganta tertembak dan meninggal dunia di lokasi.
    Jenazah ketiganya kemudian dibawa ke RS Bhayangkara untuk diotopsi.
    Pasca-penembakan, aparat kepolisian dan militer bergerak untuk mengusut pelaku.
    Sebab, tersiar kabar bahwa judi sabung ayam itu merupakan milik oknum prajurit TNI.
    Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, mengatakan pihaknya sedang menyelidiki kemungkinan keterlibatan anggota TNI dalam insiden ini.
    “Apabila ada keterlibatan oknum, kita pastikan akan ada sanksi-sanksi yang diberikan,” kata Eko.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dulu Beda Kubu di Pilkada 2024, Basri Baco Curhat ke Pramono Anung: Takdir Berkata Lain

    Dulu Beda Kubu di Pilkada 2024, Basri Baco Curhat ke Pramono Anung: Takdir Berkata Lain

    PIKIRAN RAKYAT – Sekretaris DPD Partai Golkar Basri Baco bercerita selama empat bulan bekerja keras di Pilkada Jakarta 2024 untuk melawan pasangan Pramono Anung-Rano Karno. Namun, lanjut Baco, takdir berkata lain bahwa Gubernur Jakarta terpilih hasil Pilkada yaitu Pramono dan Rano.

    Seperti diketahui, Partai Golkar diketahui mengusung Ridwan Kamil-Suswono pada Pilkada Jakarta 2024.

    Hal tersebut disampaikan Baco dalam sambutannya di acara buka puasa bersama sekaligus Nuzulul Qur’an di Kantor DPD Golkar, Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 17 Maret 2025.

    Sejumlah nama hadir dalam kesempatan itu Gubernur Jakarta Pramono Anung, Ketua DPRD DKI Khoirudin, Ketua DPD Golkar Jakarta Ahmad Zaki, dan anggota DPRD F-NasDem Jupiter.

    “Di tempat ini juga kami berjibaku kurang lebih hampir empat bulan berpikir keras pulang pagi rapat sampai pagi demi melawan Pak Gubernur sebenarnya. Namun takdir berkata lain Pak Gubernur hari ini yang menjadi Gubernur adalah Pramono Anung Wibowo,” kata Baco.

    Dia mengatakan bahwa kontestasi Pilkada sudah selesai. Dia mengatakan bahwa partainya sebagai pro pemerintah siap mendukung kepemimpinan Pramono-Rano di Pemda DKI.

    “Pertandingan telah selesai saudara-saudaraku dan takdir menentukan Pak Pram yang menjadi Gubernur,” kata Baco yang juga Wakil Ketua DPRD itu.

    “Maka sebagai partai yang pro pemerintah atau partai yang selalu berada di pemerintah maka tidak ada pilihan lain bagi kita selain mendukung pemerintahan DKI Jakarta di bawah kepemimpinan Bapak Pramono Anung,” ucapnya.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News