partai: Nasdem

  • Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI-OJK, Istri Kasat Lantas Polres Batu Bungkam  

    Diperiksa KPK Terkait Kasus CSR BI-OJK, Istri Kasat Lantas Polres Batu Bungkam  

    JAKARTA – Istri Kasat Lantas Polres Batu AKP Kevin Ibrahim, Melissa B. Darban bungkam usai diperiksa terkait dugaan korupsi program sosial atau CSR Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia dimintai keterangan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada hari ini.

    Adapun Melissa meninggalkan kantor KPK sekitar pukul 19.56 WIB. Dia dimintai keterangan sejak sore hari.

    Tak ada pernyataan yang disampaikan. Melissa juga mengabaikan pertanyaan jurnalis di lapangan, termasuk tentang hubungannya dengan Heri Gunawan, legislator Partai Gerindra yang jadi tersangka dalam kasus ini.

    Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pemeriksaan terhadap Melissa untuk menelusuri aset yang diduga bersumber dari hasil tindak pidana korupsi. Tapi, dia tak memerinci lebih lanjut. 

    “Penelusuran aset,” kata Budi, Kamis malam.

    Selain Melissa, KPK pada hari ini turut memanggil lima orang saksi lainnya. Mereka adalah Martono dan Helen Manik yang merupakan eks tenaga ahli legislator Gerindra, Heri Gunawan; mahasiswa bernama Syarifah Husna dan Syifa Rizka Violin; serta dokter bernama Widya Rahayu Arini Putri.

    Diberitakan sebelumnya, KPK secara resmi mengumumkan legislator DPR Fraksi Partai NasDem Satori dan Heri Gunawan selaku legislator DPR Fraksi Partai Gerindra sebagai tersangka dugaan korupsi dana CSR BI-OJK. Keduanya diduga menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

    Satori diduga menerima total Rp12,52 miliar dalam kasus ini. Rinciannya Rp6,30 miliar dari BI; Rp5,14 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; dan Rp1,04 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

    Uang tersebut diduga digunakan keperluan pribadinya, seperti deposito, pembelian tanah, pembangunan showroom, pembelian kendaraan roda dua, serta pembelian aset lainnya.

    Sedangkan Heri Gunawan menerima total Rp15,86 miliar dan menggunakannya juga untuk kepentingan pribadi. Rinciannya Rp6,26 miliar dari BI; Rp7,64 miliar dari OJK melalui kegiatan Penyuluhan Keuangan; serta Rp1,94 miliar dari mitra kerja Komisi XI DPR lainnya.

    Duit itu disebut KPK ditampung dalam rekening. Heri Gunawan kemudian menggunakannya untuk membangun rumah makan, pengelolaan outlet minuman, pembelian tanah dan bangunan hingga kendaraan roda empat.

  • Saya Kejar Anda sampai Saya Tembak Mati

    Saya Kejar Anda sampai Saya Tembak Mati

    GELORA.CO  – Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau yang dikenal sebagai kelompok kekerasan bersenjata (KKB) mengancam Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli di Provinsi Pegunungan, Kamis (13/11/2025). 

    Ancaman itu disampaikan lewat siaran pers TPNPB. Menurut TPNPB, Didimus Yahuli terlibat dalam penempatan aparat militer dan operasi yang menimpa warga sipil.

    Sebelumnya, dalam laporan 9 November 2025, Komandan Operasi TPNPB Kodap XVI Mayor Kopitua Heluka mengklaim Yahukimo sudah dikuasai enam batalion TPNPB.

    Heluka mendesak TNI–Polri agar menghentikan penyisiran. Dia mengklaim operasi aparat kerap membuat warga panik.

    Lalu, Heluka menuding Didimus Yahuli adalah dalang penempatan aparat militer di Yahukimo. Menurut pentolan KKB itu, Bupati Yahukimo bertanggung jawab atas penangkapan dan penembakan warga.

    “Saya akan kejar Anda sampai saya tembak mati,” demikian ancaman TPNPB terhadap Didimus Yahuli, dikutip dari TribunPapua.com.

    TPNPB juga mengaku menargetkan warga imigran asal Jawa yang menetap di Yahukimo.

    Menurut TPNPB, imigran yang dianggap sebagai “agen intelijen” harus segera meninggalkan wilayah. Apabila tetap berada di Papua, mereka bisa menjadi sasaran eksekusi oleh pasukan TPNPB. 

    Didimus Yahuli berkomitmen lindungi warga sipil

    Beberapa bulan lalu, tepatnya Maret 2025, Didimus Yahuli mengatakan Pemkab Yahukimo berkomitmen melindungi warga sipil dari ancaman KKB.

    Komitmen itu disampaikan setelah enam guru dilaporkan tewas dalam serangan yang diduga dilakukan oleh OPM di Distrik Anggruk, Jumat, (21/3/2025)

    Dikutip dari laman Indonesia.go.id, Didimus Yahuli berkata pihaknya akan berkomitmen mengedepankan keamanan warga sipil.

    Menurut dia, selama ini Anggruk adalah wilayah tanpa gangguan. Lalu, dia akan meminta akan meminta TNI-Polri membangun pos di kawasan itu.

    Dia mengklaim serangan KKB itu merupakan kejadian luar biasa yang mengejutkan banyak pihak.

    “Kami biasa merasakan keamanan dan ketenangan. Namun, kali ini kami semua, termasuk pemerintah, masyarakat, dan gereja, terkejut dan syok atas kejadian ini. Kami merasa hal ini seharusnya tidak terjadi di daerah terpencil seperti ini,” kata dia dikutip dari laman Tribratanews Polri.

    Mengenai tudingan guru dan nakes yang diserang KKB berasal dari TNI/Polri, dia dengan tegas membantah.

    “Itu 100 persen tidak benar. Proses rekrutmen kami terbuka dan diketahui publik. Setelah rekrutmen, para pendeta mendoakan dan mereka menandatangani perjanjian kerja sama. Jika ada yang mengatakan mereka anggota TNI/Polri dan memiliki bukti, silakan tunjukkan kepada saya. Kalau benar, saya siap mundur dari jabatan Bupati,” katanya.

    Profil Didimus Yahuli

    Didimus Yahuli adalah Bupati Yahukimo dua periode, yakni 2021–2025 dan 2025–2030.

    Dia lahir di Wamena pada tanggal 20 Juli 1973 dan menikah dengan Ami Milka Orva Yikwa

    Bupati ini menamatkan pendidikan menengah di SMA YPPK St. Asisi Sentani (1989-1993). Kemudian, dia menempuh pendidikan D-2 PGSD di Universitas Cenderawasih Jayapura (1993-1995), dan

    strata satu (S-1) Ilmu Hukum di kampus yang sama.

    Sebelum menjadi Bupati Yahukimo, Didimus Yahuli adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo. 

    Dia menjabat sejak 2014 hingga 2019 sebelum setahun kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Yahulimo. 

    Selama menjadi anggota DPRD, ia menempati berbagai posisi strategis, mulai dari anggota biasa sampai menjadi ketua DPRD dan kemudian menjadi Wakil Ketua sebelum akhirnya terpilih sebagai Bupati Yahukimo dalam Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020 lalu.

    Didimus Yahuli kemudian mencalonkan diri sebagai Bupati Yahukimo dalam Pilbup Yahukimo 2020. 

    Dalam pilkada keempat di Kabupaten Yahukimo tersebut, Didimus Yahuli menggandeng Esau Miram, seorang politisi muda yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Yahukimo (2014-2019) sebagai wakilnya. 

    Pasangan Didimus Yahuli-Esau Miram diusung oleh empat partai politik, yaitu NasDem, Hanura, Golkar, dan Perindo. Mereka berhasil menang.

    Didimus terpilih kembali menjadi Bupati Yahukimo periode 2025-2030.

    Karier politik

    Wakil Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo (2014-2019)

    Anggota DPRD Kabupaten Yahukimo (2009-2014)

    Ketua DPRD Kabupaten Yahukimo (2004-2009)

    Anggota DPRD Kabupaten Jayawijaya (1999-2004)

    Bupati Yahukimo (2021-2025, 2025-2030)

    Riwayat organisasi

    Ketua DPD Partai NasDem, Kabupaten Yahukimo (2021-sekarang)

    Ketua Partai Patriot Kabupaten Yahukimo (2008-2013)

    Ketua Partai Patriot Kabupaten Jayawijaya (2003-2008)

    Sekretaris Partai PDKB Kabupaten Jayawijaya (1998-2003)

    Sekretaris Gereja GIDI Wilayah Yahukimo Kabupaten Jayawijaya (1994-1996)

    Manajer Persikimo, Yahukimo (2005-2008)

    Asisten Manajer Persiwa, Wamena (2000-2005)

    Ketua Komdis PSSI Cabang Wamena (2000-2005)

    Pengurus KNPI Kabupaten Jayawijaya (1997-2000)

    Ketua Pemuda Gereja “GIDI” Klasis Lembah Baliem Wamena (1990-1999)

    Pendiri PERKANTAS, Jayapura (1995-1997)

    Pendiri Komunitas Pelajar Mahasiswa Jayawijaya (KPMJ) di Jayapura (1995-1996)

    Ketua Pemuda Gereja “GIDI” Kabupaten Jayapura (1994-1996)

    Anggota LPMI Perwakilan Jayapura (1994-1997)

    Humas UKM UKM – PMK, Universitas Cenderawasih (1994-1996)

    Humas Senat Mahasiswa Universitas Cenderawasih (1994-1996)

  • Anggota DPR: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

    Anggota DPR: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

    Anggota DPR: Polri Harus Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Nasdem Rudianto Lallo menegaskan bahwa Polri sebagai alat negara harus tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.
    “Tidak ada ruang diskusi untuk menempatkan Polri di bawah kementerian. Polri harus tetap di bawah Presiden agar tetap netral, profesional, dan tidak menjadi alat kekuasaan kelompok tertentu,” kata Rudianto di Gedung
    DPR
    , Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025).
    Hal tersebut disampaikan Rudianto dalam forum diskusi Dialektika Demokrasi bertema ‘
    Reformasi Polri
    Harapan Menuju Institusi Penegakan Hukum yang Profesional dan Humanis’.
    Rudianto menjelaskan bahwa reformasi di tubuh Polri merupakan kebutuhan mutlak pasca berbagai peristiwa hukum yang menjadi refleksi bagi seluruh elemen bangsa.
    Menurutnya, langkah Presiden dalam membentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri adalah momentum penting untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.
    “Kata reformasi harus kita maknai sebagai upaya memperbaiki sistem secara total. Polri adalah alat negara yang bertugas melindungi, mengayomi, dan melayani masyarakat serta menegakkan hukum. Karena itu, pembenahan kelembagaan dan kewenangan harus dilakukan secara serius dan terukur,” ujar Rudianto.
    Menurut Rudianto, meski tim percepatan reformasi Polri beranggotakan tokoh-tokoh senior, keberadaan mereka tetap dibutuhkan untuk memberikan arah reformasi yang lebih konkret dan realistis.
    Rudianto kembali menekankan bahwa tidak ada ruang diskusi untuk menempatkan Polri di bawah kementerian.
    Kemudian, Rudianto menyoroti masih banyaknya pengaduan masyarakat terkait penegakan hukum yang lamban dan dugaan penyalahgunaan kewenangan oleh oknum di lapangan.
    Dia meminta polisi untuk mengimbangi kewenangan besar yang mereka miliki dengan rasa tanggung jawab pada masyarakat.
    “Kewenangan besar Polri harus diimbangi dengan tanggung jawab dan akuntabilitas. Reformasi hukum acara harus menjadi panduan agar tidak ada lagi praktik penyalahgunaan kewenangan atau ketidakpastian hukum,” kata Rudianto.
    Sementara itu, Rudianto menyatakan bahwa dalam negara demokrasi, penguatan institusi Polri menjadi bagian penting dari penguatan negara hukum.
    Dia meminta seluruh elemen bangsa mendukung reformasi kelembagaan Polri agar semakin profesional, modern, dan humanis.
    “Polri harus berdiri tegak di atas semua kepentingan rakyat, bukan menjadi alat kekuasaan. Inilah makna sejati Polri sebagai alat negara di bawah Kepala Negara,” imbuhnya.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Status BPIP Sudah Setingkat Kementerian, Tak Perlu Diubah

    Status BPIP Sudah Setingkat Kementerian, Tak Perlu Diubah

    Jakarta

    Mencuat usulan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ditingkatkan menjadi kementerian. Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Fraksi NasDem Martin Manurung tak setuju dengan usulan tersebut.

    Martin menilai BPIP tidak perlu ditingkatkan menjadi kementerian. Menurut Martin, BPIP saat ini sudah memiliki kewenangan setingkat kementerian.

    “Tanpa perlu diubah menjadi kementerian, status BPIP saat ini pun juga sudah setingkat kementerian dan memiliki kewenangan untuk mengkoordinasikan pembinaan Pancasila di lintas kementerian,” kata Martin kepada wartawan, Kamis (13/11/2025).

    Diketahui usulan tersebut muncul saat Panitia Kerja (Panja) di Baleg DPR tengah membahas RUU tentang BPIP. Martin menerangkan revisi UU BPIP untuk memperkuat fungsi badan tersebut alih-alih menaikkan statusnya menjadi kementerian.

    “(Revisi UU BPIP) Ya supaya BPIP memiliki kedudukan yang lebih kuat dengan dasar hukum UU, sehingga mampu lebih maksimal menjalankan fungsinya secara khusus untuk melaksanakan pembinaan ideologi Pancasila kepada seluruh kalangan warga negara,” kata dia.

    Usulan BPIP Jadi Kementerian

    Dalam rapat Panja RUU BPIP di Baleg DPR, Selasa (11/11) lalu, anggota Panja DPR mulanya mendiskusikan soal nomenklatur RUU BPIP. Tenaga ahli DPR sempat menjelaskan nama RUU BPIP sudah disepakati dalam Prolegnas 2026.

    Dalam kesempatan itulah anggota Panja RUU BPIP, Benny K Harman, mengusulkan badan tersebut menjadi kementerian supaya koordinasinya jelas. Ia menilai, jika Pancasila dianggap penting, dijadikan kementerian saja.

    “Mohon maaf saja tidak ada maksud untuk badan ini tidak, kalo memang kita anggap penting Pak Pancasila ini, kenapa kita nggak usul aja bukan badan, kementerian. Menteri negara urusan khusus tentang Pancasila, itu lebih mantap lagi, jangan badan, kementerian saya usulkan Pak Ketua, bukan Badan Pembinaan Pancasila, Kementerian khusus urusan Pancasila supaya koordinasinya jelas,” kata Benny K Harman dalam rapat di ruang Baleg DPR, Senayan, Jakarta.

    Benny mempertanyakan soal tantangan pancasila di era saat ini. Benny mengaku belum menemukan alasan pendukung terkait badan khusus pengawalan ideologi pancasila.

    “Dari segi ilmu perundang-undangan, undang-undang P3 misalnya pertanyaan ini dijawab di bagian menimbang. Nah ini tidak kita temukan di menimbang yang tadi disampaikan oleh Beliau itu persis tantangan Pancasila kita saat ini apa? Sehingga dirasa penting ada badan khusus untuk menjaga mengawal dan sebagainya,” ungkapnya.

    Halaman 2 dari 2

    (fca/ygs)

  • HUT ke-14 NasDem Jatim Diisi Kegiatan Sosial Sebulan Penuh dengan Semangat Restorasi dan Kemanusiaan

    HUT ke-14 NasDem Jatim Diisi Kegiatan Sosial Sebulan Penuh dengan Semangat Restorasi dan Kemanusiaan

  • Soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Menteri HAM Natalius Pigai: Saya No Comment

    Soal Gelar Pahlawan Nasional untuk Soeharto, Menteri HAM Natalius Pigai: Saya No Comment

    Liputan6.com, Jakarta – Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia Soeharto menuai beragam tanggapan publik. Namun, di tengah hiruk-pikuk pro dan kontra, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai memilih untuk tidak berkomentar.

    “Begini, pemberian penghargaan kepada Pak Harto, saya Menteri HAM, saya no comment, titik,” ujar Pigai diwawancarai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa 11 November 2025.

    Pigai menegaskan, Kementerian HAM tidak pernah memberikan rekomendasi nama siapa pun untuk diusulkan menjadi Pahlawan Nasional. Ia menjelaskan, proses penetapan gelar pahlawan merupakan kewenangan lembaga lain dan melalui tahapan panjang.

    “Kalau tidak salah pengusulan pahlawan itu dari keluarga di kampung halaman, kemudian oleh kabupaten, provinsi, baru menyampaikan kepada pusat, lalu ada tim yang menilai. Jadi, kalau urusan itu saya kira kami tidak ada, ya, belum pernah ada,” ucap Pigai, dilansir Antara.

    Pigai juga enggan menanggapi lebih jauh soal dinamika pro dan kontra di masyarakat.

    “Enggak ada komentar,” terang dia.

    Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa bagi bangsa dan negara, termasuk Soeharto. Prosesi penganugerahan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025).

    Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan bentuk penghormatan negara atas kontribusi besar Soeharto terhadap pembangunan nasional.

    “Pemerintah memberikan gelar pahlawan kepada mantan Presiden Soeharto untuk menghormati tokoh pendahulu,” ujar Prasetyo.

    Anggota DPR RI Fraksi NasDem Rachmat Gobel menilai langkah pemerintah ini dapat memperkuat persatuan bangsa dengan menempatkan jasa pemimpin masa lalu secara proporsional.

    “Setiap orang pasti punya kelemahan dan kekurangan, namun kontribusi Pak Harto sangat besar bagi bangsa dan negara ini,” kata Rachmat.

     

    Putri sulung Soeharto, Siti Hardijanti Rukmana yang akrab disapa Mbak Tutut tak mempermasalahkan apabila ada pihak yang kontra terkait penetapan mendiang ayahnya sebagai Pahlawan Nasional. Mbak Tutut memastikan keluarganya tidak dendam.

  • DPR: Kebijakan Ekonomi Harus Kredibel sebelum Lakukan Redenominasi Rupiah

    DPR: Kebijakan Ekonomi Harus Kredibel sebelum Lakukan Redenominasi Rupiah

    Bisnis.com, JAKARTA — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) mewanti-wanti berbagai syarat yang harus pemerintah penuhi sebelum melakukan redenominasi rupiah, sebagaimana yang tertuang pada Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Renstra Kemenkeu) 2025—2029. 

    Untuk diketahui, pengusulan RUU tersebut masuk ke dalam Rencana Strategis Kementerian Keuangan (Renstra Kemenkeu) 2025—2029. RUU tersebut menjadi inisiatif Kemenkeu atas usulan Bank Indonesia (BI), dan ditargetkan lolos menjadi UU pada 2027.

    Anggota Komisi XI DPR sekaligus Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Martin Manurung menjelaskan bahwa apabila pemerintah menargetkan RUU itu diselesaikan pada 2027, maka biasanya baru akan diusulkan secara resmi untuk menjadi Prolegnas Prioritas pada 2026.

    Martin menerangkan, bahwa secara teknis RUU itu biasanya baru akan dibicarakan pada 2026 apabila ingin dituntaskan pada 2027. Sebab, long list Prolegnas disusun sampai dengan 2029.

    Pemerintah dan Baleg DPR setiap tahunnya akan melakukan rapat bersama untuk menentukan apa saja RUU yang akan menjadi prioritas untuk dibahas pada tahun tersebut.

    “Kalau menurut saya, dari sisi teknis, kalau mau [tuntas] 2027, ya, itu nanti saja pas rapat [tahunan dengan pemerintah] ngapain sekarang? Itu kan nanti bisa menimbulkan ketidakpastian, karena untuk melakukan redenominasi perlu banyak syarat-syarat secara teknis. Pertumbuhan ekonomi sudah harus bagus, inflasinya harus terkendali, pemerintahnya juga harus highly credible dari sisi kebijakan ekonomi,” terang Martin kepada Bisnis, dikutip pada Selasa (11/11/2025).

    Politisi Partai Nasdem itu menyampaikan bahwa pemerintah perlu menjaga kepastian dan stabilitas dalam mengusulkan rencana redenominasi rupiah itu. Dia memastikan ada berbagai proses yang harus dijalani sebelum RUU disahkan dalam rapat paripurna.

    Martin menyebut RUU yang ingin dibahas harus masuk ke dalam Prolegnas. Nantinya, pemerintah dan Baleg DPR akan menyepakati apabila RUU tertentu akan ditetapkan sebagai prioritas, maupun menjadi usulan DPR atau pemerintah.

    “Apakah itu menjadi usulan Komisi XI DPR, pemerintah atau baleg bisa saja kan? Artinya masih jauh,” pungkasnya.

    Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XI DPR Mohamad Hekal irit bicara soal RUU tersebut. Dia mengatakan RUU itu masih dalam long list Prolegnas usulan pemerintah, belum masuk ke daftar Prolegnas Prioritas.

    Politisi Partai Gerindra yang memimpin Komisi Keuangan DPR itu juga enggan mengungkap apabila nantinya parlemen akan memberikan dukungan kepada upaya pemerintah dalam mengubah harga rupiah itu.

    “Terlalu jauh. Diusulkan saa belum. Engga perlu spekulasi lah,” ujarnya kepada Bisnis, Senin (10/11/2025).

    Sebelumnya, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, upaya redenominasi rupiah adalah langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi, memperkuat kredibilitas rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.

    Prosesnya nanti direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antarseluruh pemangku kepentingan. Saat ini, RUU itu telah masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025—2029.

    “Selanjutnya, Bank Indonesia bersama Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat akan terus melakukan pembahasan mengenai proses redenominasi,” terang Ramdan melalui siaran pers, Senin (10/11/2025).

    Berdasaran Renstra Kemenkeu 2025—2029 yang tertuang pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70/2025, urgensi pembentukan RUU Redenominasi Rupiah yakni di antaranya efisiensi perekonomian dapat dicapai melalui peningkatan daya saing nasional.

    Kemudian, urgensi lainnya adalah untuk menjaga kesinambungan perkembangan perekonomian nasional, menjaga nilai rupiah yang stabil sebagai wujud terpeliharanya daya beli masyarakat, serta meningkatkan kredibilitas rupiah.

    “RUU tentang Perubahan Harga Rupiah (Redenominasi) merupakan RUU luncuran yang rencananya akan diselesaikan pada tahun 2027,” dikutip dari PMK yang diteken Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa itu pada Oktober 2025 lalu.

  • NasDem Jakarta ingatkan kader konsisten serap aspirasi masyarakat

    NasDem Jakarta ingatkan kader konsisten serap aspirasi masyarakat

    “Ini merupakan sesuatu yang harus kita resapi dan jalani dan ini menjadi spesial ketika kebersamaan ini menjadi suatu kekuatan. Tanpa adanya kekuatan satu sama lain di antara kita, itu akan berbeda. Jalan sendiri mungkin lebih cepat tetapi jalan bers

    Jakarta (ANTARA) – Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai NasDem DKI Jakarta Wibi Andrino mengingatkan kepada seluruh kadernya untuk konsisten menyerap aspirasi masyarakat dan menjalankan tugas sebagai kader politik yang harus terjun di tengah masyarakat.

    Wibi mengatakan pengingat tersebut sejalan dengan mandat Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh yang meminta para kader NasDem untuk menjadi suri teladan di tengah masyarakat dan terus menjaga kekompakan dalam membangun partai.

    “Ini merupakan sesuatu yang harus kita resapi dan jalani dan ini menjadi spesial ketika kebersamaan ini menjadi suatu kekuatan. Tanpa adanya kekuatan satu sama lain di antara kita, itu akan berbeda. Jalan sendiri mungkin lebih cepat tetapi jalan bersama-sama walaupun lebih lambat tetapi akan lebih kuat,” kata Wibi dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

    Hal itu disampaikannya dalam peringatan HUT Ke-14 Partai NasDem di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa.

    Peringatan HUT NasDem tahun ini mengangkat tema Konsisten Membawa Arus Perubahan. Kegiatan ini dihadiri oleh ratusan kader serta pengurus DPW, DPD hingga DPRT di lima wilayah Jakarta.

    Perayaan puncak HUT NasDem Ke-14 yang digelar DPW NasDem Jakarta ini diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari pemotongan tumpeng pembagian sembako, serta memberangkatkan lima kadernya umrah ke Tanah Suci.

    Adapun kader yang mendapatkan kesempatan umrah yakni Nurhawa (DPD Jakarta Selatan), Mulyani (DPD Jakarta Barat), Yasri Edi (DPD Jakarta Utara), Jibran (DPD Kepulauan Seribu) dan Nurhayati (DPD Kepulauan Seribu).

    “Hari ini adalah hari spesial bagi kami kader NasDem. Kami merayakan 14 tahun kebersamaan kami sebagai satu entitas politik yang tema utamanya adalah eksistensi,” ujar Wibi.

    Pada puncak HUT ke-14 ini, DPW Partai NasDem Jakarta juga memberikan penghargaan kepada kader yang telah kembali ke pangkuan Sang Ilahi. Menurut Wibi, penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap jasa para kader NasDem Jakarta.

    “Ini kali pertama dilakukan NasDem Jakarta untuk mengingat kembali daripada jasa seluruh kader NasDem Jakarta. Partai NasDem ini berdiri bukan hanya dari Ketua Umum akan tetapi berkat kader-kader partai yang telah berjibaku mengenalkan Partai NasDem kepada masyarakat,” tuturnya.

    Wibi berharap, anak muda tidak apatis terhadap politik, karena maju mundurnya bangsa ini adalah bagian dari kita semua. Partai NasDem membuka ruang selebar-lebarnya kepada anak muda Jakarta untuk bergabung dan membangun Kota Jakarta bersama-sama.

    Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
    Editor: Agus Setiawan
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Rayakan HUT ke-14, NasDem Jakarta Berangkatkan 5 Kader Umroh Gratis

    Rayakan HUT ke-14, NasDem Jakarta Berangkatkan 5 Kader Umroh Gratis

    Jakarta: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem DKI Jakarta menggelar puncak HUT Ke-14 Partai NasDem di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).

    Mengangkat tema “Konsisten Membawa Arus Perubahan” kegiatan ini dihadiri oleh ratusan kader serta pengurus DPW, DPD hingga DPRT di lima wilayah Jakarta. 

    Perayaan puncak HUT NasDem Ke-14 yang digelar DPW NasDem Jakarta ini diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari pemotongan tumpeng, pengundian doorprize dan pembagian sembako. Dalam kegiatan tersebut NasDem Jakarta memberikan lima doorprize umroh kepada para kader.

    “Hari ini adalah hari spesial bagi kami kader NasDem. Kami merayakan 14 tahun kebersamaan kami sebagai satu entitas politik yang tema utamanya adalah eksistensi,” terang Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino usai kegiatan HUT. 

    Wibi mengatakan, sesuai mandat Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, para kader diminta untuk konsisten mendengar aspirasi masyarakat dan menjalankan tugas kader politik yang harus terjun ditengah-tengah masyarakat. 
     

    “Ini merupakan sesuatu yang harus kita resapi dan jalani dan ini menjadi spesial ketika kebersamaan ini menjadi suatu kekuatan. Tanpa adanya kekuatan satu sama lain di antara kita, itu akan berbeda. Jalan sendiri mungkin lebih cepat tetapi jalan bersama-sama walaupun lebih lambat tetapi akan lebih kuat,” jelas Wibi. 

    Pada puncak HUT ke-14 ini, DPW Partai NasDem Jakarta juga memberikan penghargaan kepada kader yang telah kembali ke pangkuan Sang Ilahi. Menurut Wibi, pengharagaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap jasa para kader NasDem Jakarta. 

    “Ini kali pertama dilakukan NasDem Jakarta untuk mengingat kembali daripada jasa seluruh kader NasDem Jakarta. Partai NasDem ini berdiri bukan hanya dari Ketua Umum akan tetapi berkat kader-kader partai yang telah berjibaku mengenalkan Partai NasDem kepada masyarakat,” jelasnya. 

    Wibi berharap, anak muda tidak apatis terhadap politik, karena maju mundurnya bangsa ini adalah bagian dari kita semua. Partai NasDem membuka ruang selebar-lebarnya kepada anak muda Jakarta untuk bergabung dan membangun Kota Jakarta bersama-sama.

    Selain umroh gratis, NasDem Jakarta juga memberikan doorprize lainnya berupa mesin cuci, magic com, kipas angin, dispenser, hingga sepeda listrik.

    Jakarta: Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) NasDem DKI Jakarta menggelar puncak HUT Ke-14 Partai NasDem di Gedung Akademi Bela Negara (ABN) NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2025).
     
    Mengangkat tema “Konsisten Membawa Arus Perubahan” kegiatan ini dihadiri oleh ratusan kader serta pengurus DPW, DPD hingga DPRT di lima wilayah Jakarta. 
     
    Perayaan puncak HUT NasDem Ke-14 yang digelar DPW NasDem Jakarta ini diisi dengan berbagai kegiatan, mulai dari pemotongan tumpeng, pengundian doorprize dan pembagian sembako. Dalam kegiatan tersebut NasDem Jakarta memberikan lima doorprize umroh kepada para kader.

    “Hari ini adalah hari spesial bagi kami kader NasDem. Kami merayakan 14 tahun kebersamaan kami sebagai satu entitas politik yang tema utamanya adalah eksistensi,” terang Ketua DPW Partai NasDem DKI Jakarta, Wibi Andrino usai kegiatan HUT. 
     
    Wibi mengatakan, sesuai mandat Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, para kader diminta untuk konsisten mendengar aspirasi masyarakat dan menjalankan tugas kader politik yang harus terjun ditengah-tengah masyarakat. 
     

     
    “Ini merupakan sesuatu yang harus kita resapi dan jalani dan ini menjadi spesial ketika kebersamaan ini menjadi suatu kekuatan. Tanpa adanya kekuatan satu sama lain di antara kita, itu akan berbeda. Jalan sendiri mungkin lebih cepat tetapi jalan bersama-sama walaupun lebih lambat tetapi akan lebih kuat,” jelas Wibi. 
     
    Pada puncak HUT ke-14 ini, DPW Partai NasDem Jakarta juga memberikan penghargaan kepada kader yang telah kembali ke pangkuan Sang Ilahi. Menurut Wibi, pengharagaan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap jasa para kader NasDem Jakarta. 
     
    “Ini kali pertama dilakukan NasDem Jakarta untuk mengingat kembali daripada jasa seluruh kader NasDem Jakarta. Partai NasDem ini berdiri bukan hanya dari Ketua Umum akan tetapi berkat kader-kader partai yang telah berjibaku mengenalkan Partai NasDem kepada masyarakat,” jelasnya. 
     
    Wibi berharap, anak muda tidak apatis terhadap politik, karena maju mundurnya bangsa ini adalah bagian dari kita semua. Partai NasDem membuka ruang selebar-lebarnya kepada anak muda Jakarta untuk bergabung dan membangun Kota Jakarta bersama-sama.
     
    Selain umroh gratis, NasDem Jakarta juga memberikan doorprize lainnya berupa mesin cuci, magic com, kipas angin, dispenser, hingga sepeda listrik.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Waketum NasDem: Revisi UU Pemilu dalam kajian internal partai

    Waketum NasDem: Revisi UU Pemilu dalam kajian internal partai

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa mengatakan partainya akan menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait revisi Undang-Undang Pemilihan Umum (UU Pemilu) lewat kajian internal.

    “Itu kan nanti dibicarakan, akan kita tindaklanjuti apa yang menjadi putusan Mahkamah Konstitusi itu pada saat pembahasan Undang-Undang Pemilu,” kata Saan usai acara HUT Ke-14 Partai NasDem di Jakarta, Selasa.

    Selama ini, menurut dia, Partai NasDem selalu mengusulkan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) tujuh persen terkait revisi UU Pemilu.

    Ia mengatakan pembahasan UU Pemilu itu juga akan didiskusikan lebih lanjut dengan fraksi-fraksi dan partai-partai di DPR.

    “Dan nanti kita diskusikan, kita bicarakan dengan partai-partai dan fraksi-fraksi yang lain terkait dengan ambang batas parlemen karena memang juga terkait dengan revisi Undang-Undang Pemilu belum dimulai,” ujarnya.

    Revisi UU Pemilu, kata Saan, masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026. Untuk itu, Partai NasDem saat ini sedang dalam tahap pengkajian revisi UU tersebut.

    “Misalnya kayak NasDem, tentu NasDem melakukan kajian terkait dengan nanti revisi Undang-Undang Pemilu. Poin-poin apa saja yang nanti NasDem sampaikan, akan tawarkan kepada fraksi-fraksi yang lain dan tentu juga dengan pemerintah,” ucapnya.

    Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Zulfikar Arse mengungkapkan pembahasan revisi atau Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pemilu akan mulai bergulir pada tahun 2026 setelah Badan Legislasi DPR RI memutuskan RUU tersebut masuk ke Prolegnas Tahun 2026.

    Menurut dia, Komisi II DPR pun akan menjadi pihak yang menginisiasi pembahasan itu. Dengan dibahas pada 2026, menurut dia, DPR memiliki waktu yang panjang untuk mempersiapkan penyusunan RUU tersebut.

    “Kita akan bisa lebih fokus, kita akan bisa lebih memperbincangkan secara lebih mendalam soal perubahan undang-undang pemilu tersebut,” kata Zulfikar di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (7/10).

    Pewarta: Benardy Ferdiansyah/Muhammad Rizki
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.