partai: Nasdem

  • Tanggapi Penghapusan SKCK, Menteri Imipas Menilai SKCK Masih Diperlukan: Untuk Tahu Rekam Jejak – Halaman all

    Tanggapi Penghapusan SKCK, Menteri Imipas Menilai SKCK Masih Diperlukan: Untuk Tahu Rekam Jejak – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Agus Andrianto, merespons usulan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) kepada Polri agar menghapus Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).

    Dia menilai SKCK masih diperlukan.

    Itu karena menurut Agus, SKCK digunakan untuk mengetahui rekam jejak seseorang dalam melakukan tes sesuatu, seperti calon anggota TNI atau Polri.

    “(SKCK) itu kan bukan kelakuan baik, tetapi kan setahu saya itu catatan kepolisian,” kata Agus saat ditemui seusai acara pemberian remisi bagi narapidana di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat, Jumat (28/3/2025).

    “Ya yang mungkin menjadi salah satu syarat kalau orang mau cari kerja atau mau menjadi anggota TNI-Polri dengan maksud ya setahu saya ya mengetahui rekam jejak orang. Itu saya rasa,” sambungnya.

    Apabila tanpa adanya mekanisme penyaringan seperti SKCK, kata Agus, ada risiko bagi institusi yang menerima individu tanpa mengetahui rekam jejaknya.

    “Jangan sampai membeli kucing dalam karung. Kalau catatannya pernah melakukan kejahatan kira-kira bisa masuk TNI enggak?” ucap Agus.

    Jadi, menurut Agus, keberadaan SKCK menjadi alat verifikasi penting yang dapat melindungi institusi dari potensi masalah.

    “Ya kalau tiba-tiba tidak tahu, ternyata sudah masuk (TNI-Polri), ternyata dia pernah menjadi pelaku kejahatan. Ini kan bisa merugikan secara institusi,” tuturnya.

    Namun, Agus menegaskan bahwa keputusan mengenai penghapusan SKCK atau tidak bukan kewenangannya sebagai Menteri Imipas.

    “Terserah, silakan, bukan kewenangan saya yah. Tetapi pendapat saya begitu,” ungkapnya.

    Alasan Kementerian HAM Usulkan Penghapusan SKCK

    Sebelumnya, alasan Kementerian HAM mengusulkan agar Polri menghapus SKCK karena dinilai berpotensi menghalangi hak asasi warga negara.

    Adapun, usulan tersebut disampaikan oleh Menteri HAM, Natalius Pigai, melalui surat kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM Kementerian HAM, Nicholay Aprilindo, menyatakan usulan ini muncul setelah Kementerian HAM menemui narapidana residivis saat berkunjung ke berbagai Lembaga pemasyarakatan (lapas) di sejumlah daerah.

    Para mantan narapidana itu kembali mendekam di penjara karena sulit mencari pekerjaan setelah bebas, sehingga terpaksa mengulangi perbuatan melanggar hukum. 

    Menurut Nicholay, mereka terbebani dengan adanya SKCK yang menjadi syarat pada lowongan kerja.

    Sebab, SKCK itu memuat keterangan, mereka pernah dipidana, yang membuat perusahaan atau penyedia pekerjaan sulit menerima mantan narapidana. 

    “Beberapa narapidana ini juga mengeluhkan betapa dengan dibebankannya SKCK itu, masa depan mereka sudah tertutup,” kata Nicholay.

    Anggota DPR Dukung Penghapusan SKCK

    Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mendukung usulan Kementerian HAM soal penghapusan SKCK.

    Pasalnya, menurut dia, SKCK itu tidak memberikan dampak yang berarti terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

    Oleh karena itu, Habiburokhman mengatakan Kepolisian RI tidak perlu lagi mengurusi masalah SKCK tersebut karena tidak menambah keuangan negara secara signifikan.

    “SKCK ini dari PNBP-nya gimana? Enggak signifikan gitu lho, buat apa juga capek-capek polisi ngurusin SKCK,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/3/2025).

    Keberadaan SKCK itu dinilai sudah tidak dibutuhkan lagi sekarang karena masyarakat bisa dengan mudah mengetahui seseorang pernah terlibat tindak pidana atau tidak.

    Lagi pula, menurut Habiburokhman, tidak ada jaminan seseorang yang memiliki SKCK itu bukan orang yang bermasalah.

    “Enggak ada jaminan orang punya SKCK, enggak bermasalah gitu lho. Ya kan. Kalau orang pernah dihukum, ya kan akan tahu, tinggal dicek di pengadilan,” kata politikus Partai Gerindra itu.

    “Kalau saya pribadi, saya, kan saya Ketua Komisi III tentu pendapat pribadi saya berpengaruh banget, menurut saya sih sepakat enggak usah ada SKCK,” sambungnya.

    Selain itu, kata Habiburokhman, pembuatan SKCK juga dianggap memberatkan masyarakat.

    Sebab, masyarakat harus mengeluarkan uang untuk pembuatan SKCK tersebut.

    “Saya mau cari kerja misalnya, perlu SKCK, itu satu tuh ongkos ke kepolisiannya, ngantrinya, apakah ada biaya? Setahu saya ada ya, tapi enggak tahu ya, dicek, resmi enggak resmi gimana,” katanya.

    Di sisi lain, anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta agar usulan penghapusan SKCK itu dikaji secara mendalam.

    Rudi mengatakan perlu ada pembahasan Bersama antara Kementerian HAM dan Kepolisian RI untuk menelaah urgensi SKCK.

    “Ya itu perlu duduk bersama saya kira ya dengan Kementerian HAM dan kepolisian untuk membahas, menelaah atau mendalami atau diskusi secara komprehensif mengenai apakah masih urgent SKCK atau tidak,” kata Rudi kepada Tribunnews.com, Selasa (25/3/2025).

    Dalam kebijakan ini, Rudi berpendapat ada dua sisi yang perlu dipertimbangkan.

    Di satu sisi, seseorang yang telah menjalani hukuman pidana semestinya dipandang telah kembali menjadi warga negara yang memiliki hak yang sama. 

    Namun, di sisi lain, SKCK juga menjadi catatan kepolisian yang menunjukkan riwayat hukum seseorang.

    “Kalau saya ya perlu kajian mendalam dulu, duduk bersama kementerian HAM dan kepolisian, sejauh mana manfaat maslahat maupun mudaratnya lah,” ujar Rudi.

    Rudi mengatakan apabila hasil kajian menunjukkan penghapusan SKCK lebih banyak memberikan manfaat, kebijakan itu dapat diambil. 

    Namun, jika keberadaan SKCK itu masih diperlukan untuk mengetahui status hukum warga negara dalam hal tertentu, perlu kajian mendalam lagi.

    (Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahi/Fersianus Waku/Abdi Ryanda)

  • Nasdem Hormati Keputusan Jokowi jika Bergabung dengan PSI

    Nasdem Hormati Keputusan Jokowi jika Bergabung dengan PSI

    loading…

    Sekjen Partai Nasdem Hermawi Taslim merespons isu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke PSI. Foto/Dok.Nasdem

    JAKARTA – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem Hermawi Taslim merespons isu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Dia menghormati pilihan Jokowi, termasuk jika nantinya akan merapat ke PSI.

    Hermawi menuturkan, kedekatan partainya dengan Jokowi merupakan silahturahmi politik pihaknya.

    “Nasdem mengembangkan politik silahturahmi, senantiasa berusaha dekat dan dialogis dengan semua kalangan, termasuk tapi tidak terbatas hanya dengan Jokowi,” kata Hermawi, Jumat (28/3/2025).

    “Dan Nasdem senantiasa menghormati pilihan politik semua pihak. Jadi ya biasa-biasa saja kalau seseorang dilihat mendekat dengan parpol tertentu, seumpama Jokowi dianggap dekat dengan PSI, itu biasa saja,” sambungnya.

    Kendati demikian, Hermawi mengaku belum mengetahui dengan pasti apakah Jokowi benar-benar akan bergabung dengan PSI.

    “Merapat kemana itu hak konstitusional Jokowi,” pungkasnya.

    Diketahui, spekulasi mengenai Jokowi bergabung dengan PSI semakin menguat. Terlihat bagaimana sang ketua umumnya, Kaesang Pangarep menyambut baik soal menganti nama Partai Super Terbuka, sebuah konsep yang sebelumnya pernah digagas oleh Jokowi.

    Di sisi lain, meski Jokowi dekat dengan berbagai partai, mantan Gubernur Jakarta itu hingga sekarang belum memiliki kendaraan politik baru usai keluar dari PDIP.

    (shf)

  • Ujian Bertubi-tubi Ridwan Kamil: Gagal Jadi Gubernur Jakarta, Rumah Digeledah KPK, Dituduh Selingkuh – Halaman all

    Ujian Bertubi-tubi Ridwan Kamil: Gagal Jadi Gubernur Jakarta, Rumah Digeledah KPK, Dituduh Selingkuh – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil atau biasa disapa RK, mengakui dirinya belakangan ini telah mendapat banyak ujian hidup.

    Pada Pilkada Jakarta 2024, Ridwan Kamil gagal terpilih menjadi Gubernur DKI Jakarta.

    Tak lama setelah itu, rumahnya digeledah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi bank daerah di Jabar.

    Terkini, Ridwan Kamil terseret isu perselingkuhan dengan model majalah dewasa bernama Lisa Mariana.

    Bahkan, Ridwan Kamil juga dituding telah memiliki anak dari hasil hubungan gelap dengan Lisa Mariana.

    Suami dari Atalia Praratya tersebut mengaku sudah lelah.

    “Banyak sekali ujian kehidupan yang sedang saya lalui. Cukup melelahkan untuk menjelaskan satu persatu, Semoga saya bisa melaluinya dengan ridha dan perlindungan Allah SWT. Aamiin,” kata Ridwan Kamil, dikutip Tribunnews dari akun Instagramnya @ridwankamil, Kamis (27/3/2025).

    Gagal jadi Gubernur Jakarta

    Setelah masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat selesai, Ridwan Kamil gagal di Pilkada Jakarta. Kini, ia tak lagi memiliki jabatan di lingkungan pemerintahan.

    Padahal, Pilkada Jakarta menjadi harapan Ridwan Kamil untuk kembali menjabat.

    Berdasarkan real count Pilkada Jakarta 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU), paslon yang diusung PDIP dan Hanura, Pramono Anung-Rano Karno menang dengan perolehan 2.183.239 suara (50,07 persen).

    Sementara, Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara (39,40 persen). Paslon nomor 1 ini sendiri diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus berisi 13 partai Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, NasDem, PSI, PKB, Gelora, PBB, Perindo, PAN, PPP, serta Garuda.

    Di posisi terakhir adalah paslon independen nomor urut 2, Dharma Pongrekun-Kun Wardana Abyoto dengan perolehan 459.230 suara (10,53 persen).

    Meski kini tak punya jabatan, Ridwan Kamil sudah punya rencana baru, yaitu kembali ke keluarga untuk beristirahat sejenak.

    Menurutnya, pertarungan politik di Jakarta melelahkan dengan segala tensi tingginya.

    “Saya dan Pak Suswono setelah ini tentu akan beristirahat sejenak ya, dengan tensi kemarin yang luar biasa tinggi, kita akan kembali ke keluarga masing-masing.”

    “Dan bagi kami berdua tidak ada kata akhir dalam pengadian kepada bangsa dan negara,” kata Ridwan Kamil, pada konferensi pers di Jakarta, Jumat (13/12/2024).

    Rumah digeledah KPK

    KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di kawasan Jalan Gunung Kencana, Ciumbuleuit, Kota Bandung, Jawa Barat, Senin (10/3/2025).

    Ridwan Kamil telah membenarkan rumahnya digeledah terkait kasus bank daerah.

    Melalui surat pernyataan yang ditulis di selembar kertas, Ridwan Kamil mengakui rumahnya Kota Bandung digeledah penyidik KPK.

    Dalam selembar surat tersebut, tertulis dengan huruf kapital ‘PERNYATAAN RESMI’.

    Terdapat tiga poin pernyataan resmi Ridwan Kamil dalam selembar kertas tersebut.

    Pertama, Ridwan Kamil membenarkan rumahnya didatangi penyidik KPK.

    “Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di bank daerah,” tulis Emil dalam surat tersebut.

    Kedua, Ridwan Kamil mengakui bila tim KPK menunjukkan surat tugas resmi saat mendatanginya.

    “Tim KPK sudah menunjukan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung/membantu tim KPK secara profesional,” tulis Ridwan Kamil pada poin kedua.

    Ketiga, Ridwan Kamil meminta insan pers untuk bertanya lebih lanjut kepada KPK.

    “Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan, silahkan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ucap pada poin ketiga surat yang ditulisnya.

    Di akhir pernyataannya, tertulis nama jelas menggunakan huruf kapital nama RIDWAN KAMIL.

    Baru-baru ini, Ridwan Kamil dituduh selingkuh dengan model Lisa Mariana.

    Ia langsung membantah isu tersebut.

    Ridwan Kamil mengakui dirinya memang pernah bertemu dengan Lisa Mariana.

    Namun, ia baru sekali bertemu dengan Lisa, tepatnya 4 tahun silam, terkait permohonan bantuan kuliah dari Lisa.

    “Saya hanya bertemu yang bersangkutan satu kali, terkait permohonan bantuan kuliah, dan permasalahan 4 tahun lalu ini sudah diselesaikan melalui bukti-bukti akurat yang tidak terbantahkan,” tulis Ridwan Kamil, dikutip Tribunnews dari akun Instagram @ridwankamil, Jumat (28/3/2025).

    Ridwan Kamil menegaskan, saat bertemu, Lisa Mariana sudah dalam keadaan hamil.

    Selain itu, RK juga menyebut Lisa Mariana sudah mengaku kepada keluarga, ia hamil di luar nikah.

    “Ia sudah hamil duluan saat bertemu dan karenanya yang bersangkutan sudah meminta maaf di hadapan keluarganya,” ujarnya.

    Ridwan Kamil menyampaikan tuduhan tersebut merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang kembali dimunculkan setelah sebelumnya telah diselesaikan.

    “Kemarin telah beredar kabar bahwa ada pihak yang mengaku memiliki anak dari saya. Saya perlu sampaikan bahwa ini tidak benar dan merupakan fitnah keji bermotif ekonomi yang didaur ulang,” kata Ridwan Kamil.

    Ridwan Kamil akan mengambil tindakan hukum untuk menyelesaikan permasalahan ini.

    Ia juga akan menggunakan tim hukum untuk merespons isu ini. 

    “Untuk kali ini, saya akan menggunakan tim hukum untuk mewakili saya dalam permasalahan ini, sehingga bukti-bukti akurat terkait kebohongan fitnah ini bisa diperlihatkan kembali pada waktu yang dibutuhkan,” ujarnya.

    (Tribunnews.com/Rakli)

  • Perahu Memancing Tenggelam, Mantan Bupati TTU NTT Belum Ditemukan – Halaman all

    Perahu Memancing Tenggelam, Mantan Bupati TTU NTT Belum Ditemukan – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, KUPANG – Keberadaan Mantan Bupati Timor Tengah Utara (TTU) Raymundus Sau Fernandes hingga kini belum diketahui, Kamis (27/3/2025).

    Raymundus Sau Fernandes merupakan korban tenggelam perahu Lampara di perairan Oebubun, Desa Oepuah, Kecamatan Biboki Anleu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT), Rabu (26/3/2025).

    Raymundus dilaporkan bersama sejumlah orang pergi memancing. Kapolsek Insana Utara, Ipda Diknas Aoliso, membenarkan kejadian tersebut. 

    Menurutnya, perahu ditumpangi Raymundus Fernandes dan  tujuh orang lainnya. Tiga orang selamat setelah mereka berenang ke pesisir pantai. Sementara lima lainnya, termasuk Raymundus Sau Fernandes, masih dalam pencarian.

    “Hingga kini, kami masih melakukan pencarian terhadap lima penumpang yang belum ditemukan,” ujar Ipda Diknas Aoliso.

    Satu orang meninggal dunia

    Korban meninggal dunia teridentifikasi bernama Adrianus Mado, berperan sebagai mekanik di perahu Lampara naas tersebut.

    Tiga korban lainnya ditemukan selamat setelah melompat keluar dari perahu Lampara dan berenang.

    Korban selamat masing-masing bernama Kasmir Koa (nelayan asal Wini), Irenius Opat (montir asal Kefamenanu) dan Melianus Yori Betay (pelajar asal Wini).

    Sementara empat korban lainnya belum ditemukan, yaitu:

    Raymundus Sau Fernandes ( Mantan Bupati TTU )
    Mus Bani (wiraswasta asal Kefamenanu)
    Boy Bani (pelajar TK/SD asal Kefamenanu)
    Andreas Mado (pelajar SD asal Kefa)

    Pencarian para korban pada Kamis pukul pukul 03.25 Wita, oleh personel Polsek Insana Utara dan masyarakat yang dipimpin Kapospol Mena Aiptu Eman Podi.

    Pencarian menggunakan Speed Tagana dan mengikuti pesisir pantai.

    Mantan Bupati TTU Raymundus Sau Fernandes bersama rombongan terseret arus saat mancing pada Rabu malam.

    Profil Raymundus

    Raymundus Sau Fernandes merupakan Bupati Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Provinsi Nusa Tenggara Timur selama 10 tahun.

    Sarjana Peternakan dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang tersebut memimpin Kabupaten Timor Tengah Utara periode 2010-2015 dan perode 2016-2021.

    Ray, sapaan akrab Ray Fernandes tercatat sebagai bupati kesembilan yang memimpin Kabupaten Timor Tengah Utara.

    Semasa mahasiswa, Ray Fernandes aktif sebagai anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Kupang.

    Setelah itu Ray Fernandes bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjauangan atau PDIP pimpinan Megawati Soekarnoputri.

    Ray Fernandes lahir  31 Agustus 1972  di Bijeli, Noemuti Timur, Timor Tengah Utara, Nusa Tenggara Timur.

    Dia merupakan anak dari pasangan suami istri,  Yakobus Manue Fernandes dan Margaretha Hati Manhitu.

    Ray Fernandes terpilih sebagai Bupati Timor Tengah Utarara dalam usia relatif masih muda yaitu 38 tahun.

    Bahkan pada usia 33 tahun dia sudah menjabat sebagai Wakil Bupati TTU periode 2005-2010. Ketika itu dia berpasangan dengan Bupati Gabriel Manek.

    Tahun 2010, Raymundus Fernandes terpilih sebagai Bupati TTU berpasangan dengan Wakil Bupati, Aloysius Kobes. Duet ini Kembali terpilih untuk periode kedua 2016-2021.

    Setelah melepas jabatan Bupati TTU, Ray Fernandes tetap aktif sebagai politisi dan menjalankan usahanya di Kefamenanu.

    Dia sempat dipercayakan sebagai Ketua DPD  Partai NasDem NTT. Ray Fernandes menikah dengan Kristiana Muki dan dikaruniai anak enam orang. 

     

     

    dan

    Profil Raymundus Fernandes yang Memimpin Timor Tengah Utara Selama 10 Tahun

  • 9
                    
                        Gubenur Riau: Kami Sudah 3 Kali Pengampunan Pajak, Kalau Ada Lagi Orang Enggan Bayar…
                        Regional

    9 Gubenur Riau: Kami Sudah 3 Kali Pengampunan Pajak, Kalau Ada Lagi Orang Enggan Bayar… Regional

    Gubenur Riau: Kami Sudah 3 Kali Pengampunan Pajak, Kalau Ada Lagi Orang Enggan Bayar…
    Tim Redaksi
    PEKANBARU, KOMPAS.com

    Gubernur Riau

    Abdul Wahid
    menyatakan bahwa ia tak berencana untuk menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor atau penghapusan denda tunggakan pajak.  
    Hal ini disampaikan dalam acara buka bersama di kantor DPD Partai Nasdem Riau di Pekanbaru pada Rabu (26/3/2025).
    Wahid khawatir bahwa
    pengampunan pajak
    yang terlalu sering akan mendorong masyarakat untuk tidak membayar pajak dan menunggu kesempatan pengampunan berikutnya.
    “Kita di 2023 sudah ada pengampunan pajak. Saya buka catatan sejarahnya, Riau sudah 3 kali pengampunan pajak. Pernah di 2019, kemudian 2023. Kalau 2024 ada pengampunan pajak, akhirnya semua orang tak mau bayar, nunggu pengampun,” ungkap Wahid.
    Meskipun ia mengakui bahwa memberikan pengampunan pajak bukanlah hal yang dihindarinya, Wahid menekankan pentingnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara tertib.
    Ia menegaskan bahwa kebijakan pengampunan pajak harus dipikirkan dengan matang agar tidak menciptakan kebiasaan buruk di kalangan wajib pajak.
    “Nanti akan tertrigger dia tidak bayar pajak. Tak bayar pajak kita ampunkan, tidak bayar pajak kita ampunkan. Artinya harus kita pikirkan ulang juga pengampunan pajak itu gimana bentuknya, lagi saya
    exercise
    . Lagi saya lakukan pendekatan. Yang penting bagi saya itu adalah pembiayaan pemerintah ini bisa dicari dengan berbagai sumber,” pungkas Abdul Wahid.
    Dengan pertimbangan ini, Gubernur Wahid menunjukkan komitmennya untuk mendorong
    kesadaran pajak
    di kalangan masyarakat Riau sambil tetap mempertimbangkan kebijakan yang ada.
    Sebelumnya, sejumlah daerah mengumumkan pemutihan pajak kendaraan bermotor. Didahului Jawa Barat, kemudian Jawa Tengah. Belakangan Banten pun berencana menggelar program serupa.  
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN

    Sahroni Usul KPK Bikin Aturan Penahanan Gaji untuk Pejabat yang Tidak Setor LHKPN

    loading…

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kedisiplinan pejabat dalam menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni menyoroti kedisiplinan pejabat dalam menyetor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ). Politikus Partai Nasdem ini berpendapat, KPK harus memiliki sistem tegas untuk membuat pelaporan LHKPN lebih tertib.

    “Saya kira KPK harus bekerja sama dengan instansi-instansi, untuk membuat sistem punishment. Jadi bagi penyelenggara negara yang tidak disiplin atau sengaja tidak mau menyetor LHKPN sampai batas waktu tertentu, bakal ada hukuman. Misalnya gaji gak turun atau ditahan promosi jabatannya,” ujar Sahroni dalam keterangan, Rabu (26/3/2025).

    Sahroni suarakan agar para penyelenggara negara lebih taat akan ketentuan yang ada. Mengingat, LHKPN juga merupakan bagian dari upaya pencegahan korupsi.

    “LHKPN ini kan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penyelenggara negara kepada masyarakat. Juga sebagai salah satu cara pencegahan korupsi. Jadi kalau ada yang sudah diingetin berulang-ulang tapi masih enggan melapor, ya berarti patut dicurigai ada sesuatu. Karena kalau bersih, kan tinggal lapor aja apa susahnya,” pungkasnya.

    Sahroni merespons KPK yang mengungkapkan ada 50.369 penyelenggara negara yang belum menyerahkan LHKPN periodik 2024. KPK mengingatkan baru 87,92 persen pejabat yang menyerahkan LHKPN.

    Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa batas akhir pelaporan untuk LHKPN periode 2024 adalah 31 Maret 2025.

    (rca)

  • Tanggapi Penghapusan SKCK, Menteri Imipas Menilai SKCK Masih Diperlukan: Untuk Tahu Rekam Jejak – Halaman all

    Anggota DPR: Usulan Hapus SKCK Perlu Kajian Mendalam  – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Rudianto Lallo, meminta agar usulan penghapusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) perlu kajian mendalam.

    Menurutnya, perlu ada pembahasan bersama antara Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) serta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk menelaah urgensi SKCK.

    “Ya itu perlu duduk bersama saya kira ya dengan Kementerian HAM dan kepolisian untuk membahas, menelaah atau mendalami atau diskusi secara komprehensif mengenai apakah masih urgent SKCK atau tidak,” kata Rudi kepada Tribunnews.com, Selasa (25/3/2025).

    Rudi mengakui bahwa ada dua sisi yang perlu dipertimbangkan dalam kebijakan ini. 

    Di satu sisi, seseorang yang telah menjalani hukuman pidana semestinya dipandang telah kembali menjadi warga negara yang memiliki hak yang sama. 

    Namun, di sisi lain, kata dia, SKCK juga menjadi catatan kepolisian yang menunjukkan riwayat hukum seseorang.

    “Kalau saya ya perlu kajian mendalam dulu, duduk bersama kementerian HAM dan kepolisian, sejauh mana manfaat maslahat maupun mudaratnya lah,” ujar Rudi.

    Rudi menambahkan, jika hasil kajian menunjukkan bahwa penghapusan SKCK lebih banyak memberikan manfaat, maka kebijakan itu dapat diambil. 

    Namun, jika keberadaan SKCK masih diperlukan untuk mengetahui status hukum warga negara dalam hal tertentu, maka perlu kajian mendalam.

    Sebelumnya, Kemenham mengusulkan penghapusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Maksud dari usulan itu adalah supaya mantan narapidana mudah mendapatkan pekerjaan setelah kembali ke masyarakat.

    “Kita meminta kepada pihak yang berwenang dalam hal ini Kepolisian RI untuk meninjau kembali bahkan mungkin menghapuskan SKCK,” ucap Direktur Jenderal Instrumen dan Penguatan HAM, Nicholay Aprilindo, di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (21/3/2025) petang.

    Nicholay mengatakan Kementerian HAM sudah mengirimkan surat permintaan yang ditandatangani oleh Menteri HAM Natalius Pigai ke Kapolri.

    Usulan itu diperoleh setelah pihaknya mengunjungi beberapa lembaga pemasyarakatan (lapas) dan mendapat keluhan dari para narapidana.

    Nicholay menceritakan ada salah seorang narapidana yang melakukan kejahatan berulang karena saat bebas dari penjara tidak bisa memenuhi kebutuhan ekonominya.

    Narapidana tersebut mengaku sulit mendapat kerja karena ada syarat SKCK yang diminta oleh perusahaan-perusahaan.

    “Surat ini tadi sudah dikirimkan ke pak Kapolri,” kata Nicholay.

    Ia menambahkan usulan tersebut tak khusus untuk mantan narapidana saja melainkan untuk semua masyarakat.

    “Semoga dengan adanya surat ini dapat menggugah hati seluruh pemangku kebijakan dalam bidang penegakan hukum agar mereka meninjau kembali tentang syarat-syarat ini SKCK ini,” ujar dia.

  • PKS Diam di Tengah Berbagai Polemik, Said Didu: Betul-betul Hilang setelah Diberikan Jatah Seperdua Menteri

    PKS Diam di Tengah Berbagai Polemik, Said Didu: Betul-betul Hilang setelah Diberikan Jatah Seperdua Menteri

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mendapat sindiran. Salah satunya dari Eks Sekretaris Kementerian BUMN Muhammad Said Didu. 

    Dia menyentil PKS yang kini hilang bak ditelan bumi. Setelah sebelumnya gencar menyuarakan kritikan kepada pemerintah. Said Didu menyatakan, PKS diam setelah diberikan jatah seperdua menteri.

    “Betul-betul hilang setelah diberikan jatah 1/2 Menteri,” kata Said Didu dikutip akun X pribadinya, Rabu, (26/3/2025). 

    Unggahan Said Didu ini merespons salah satu postingan pemilik akun X @Tan_Mar3m. Dia juga menyentil PKS. “Baru ngeh PKS ga pernah lagi lewat temlen. Apa sudah tenggelam itu partai,” ujar pemilik akun.

    Diketahui, PKS memiliki satu kursi di Kabinet Merah Putih saat ini yakni Menteri Ketenagakerjaan Yassierli. 

    Pada Pilpres 2024 lalu, PKS, PKB dan Nasdem bergabung dalam Koalisi Perubahan untuk mengusung Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar (Cak Imin) melawan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka dan Ganjar Pranowo – Mahfud MD. 

    Sedangkan Prabowo – Gibran diusung Koalisi Indonesia Maju (KIM) yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN PSI, PBB, Garuda, dan Gelora. PRIMA Berkarya PKR Parsindo PKP PA merupakan partai pendukung. 

    Adapun Mahfud diusung oleh PDI Perjuangan, PPP, Perindo dan Hanura kala itu. 

    Belakangan, setelah Prabowo – Gibran menang, NasDem, PKB, PKS, PPP, Perindo dan Buruh Ummat bergabung dengan KIM Plus. 

    Kembali dengan PKS, memang pada era Joko Widodo PKS getol melakukan kritikan. Berbeda dengan saat ini. 

  • Rudianto Lallo Dukung Bareskrim Polri Tuntaskan Aksi Teror di Kantor Tempo – Halaman all

    Rudianto Lallo Dukung Bareskrim Polri Tuntaskan Aksi Teror di Kantor Tempo – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mendukung Bareskrim Mabes Polri untuk mengusut tuntas kasus teror berupa kepala babi dan tikus yang dialamtkan ke kantor media dan jurnalis Tempo.

    Rudianto Lallo menyatakan, langkah Bareskrim Polri untuk mengusut tuntas kasus teror terhadap Tempo ini menjadi penting untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga negara, termasuk pers.

    “Penuntasan kasus teror di kantor Tempo menjadi poin penting untuk menunjukkan kalau kebebasan pers masih terjaga di Indonesia. Karena pentingnya hal ini, kami mendukung Bareskrim Polri untuk menuntaskan kasus ini,” kata Rudianto Lallo, Selasa (25/3/2025).

    Kapoksi Fraksi NasDem di Komisi III DPR RI ini menegaskan bahwa kepolisian dituntut serius mengungkap siapa dalang di balik aksi teror ini.

    “Kalau teror ini tidak dituntaskan, maka potensi terjadinya teror, intimidasi, bahkan kekerasan terhadap pers dan masyarakat sipil yang kritis bisa berulang,” ujar Rudianto Lallo.

    Sebelumnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan telah memerintahkan Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Wahyu Widada untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan teror tersebut.

    Dugaan aksi teror dialami media Tempo dan jurnalis Tempo terjadi pada 19 Maret 2025  sekitar pukul 16.15 WIB lalu. Wartawan Tempo, baru menerima paket berisi kepala babi itu pada 20 Maret pukul 15.00 WIB setelah kembali dari liputan.

    Setelah kejadian itu, kantor redaksi Tempo kembali menerima kiriman teror kedua berupa kotak berisi bangkai tikus yang dipenggal. Petugas kebersihan menemukan kardus tersebut pada Sabtu, 22 Maret 2025, pukul 08.00 WIB. 

  • Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dan Bebas Diskriminasi bagi Perempuan

    Ciptakan Lingkungan Kerja yang Aman dan Bebas Diskriminasi bagi Perempuan

    Jakarta: Dorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi terhadap para pekerja, termasuk perempuan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja perekonomian nasional. 

    “Perempuan bekerja itu tidak hanya berkontribusi pada kesejahteraan keluarga, tetapi juga terhadap perekonomian. Sehingga penting untuk selalu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas diskriminasi terhadap pekerja perempuan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Maret 2025. 

    Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) terkait Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan cenderung meningkat pada rentang waktu 2021-2024.

    (Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijata mengatakan partisipasi perempuan di dunia kerja merupakan salah satu bentuk dukungan yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian keluarga. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)

    Bila pada 2021 TPAK perempuan tercatat 53,34%, pada 2022 naik menjadi 53,41%, pada 2023 naik menjadi 54,52%, dan pada 2024 menjadi 56,42%.

    Sementara itu Data ILO & Never Okay Project pada 2022 terkait kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di dunia kerja mengungkap bahwa 70,81% perempuan mengalami kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. 

    Menurut Lestari, kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata agar tren peningkatan keterlibatan perempuan dalam dunia kerja dapat dipertahankan. 

    Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas diskriminasi bagi semua pekerja adalah sebuah keharusan.

    Baca juga: Rata-rata Lama Sekolah Hanya Sampai SMP, Rerie Tegaskan Layanan Pendidikan Mesti Merata

    Apalagi, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, di tengah situasi perekonomian nasional yang menghadapi banyak tantangan saat ini, negara membutuhkan dukungan dari setiap warganya untuk tetap produktif dalam keseharian mereka. 

    Partisipasi perempuan di dunia kerja, tambah Rerie, tentu saja merupakan salah satu bentuk dukungan yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian keluarga. 

    Sehingga, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat berkolaborasi dengan baik agar mampu menerapkan kebijakan yang tidak diskriminatif untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan bebas diskriminasi bagi setiap pekerja.

    Jakarta: Dorong terciptanya lingkungan kerja yang aman dan bebas dari diskriminasi terhadap para pekerja, termasuk perempuan, sebagai bagian dari upaya peningkatan kinerja perekonomian nasional. 
     
    “Perempuan bekerja itu tidak hanya berkontribusi pada kesejahteraan keluarga, tetapi juga terhadap perekonomian. Sehingga penting untuk selalu menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas diskriminasi terhadap pekerja perempuan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 25 Maret 2025. 
     
    Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) terkait Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) Perempuan cenderung meningkat pada rentang waktu 2021-2024.

    (Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijata mengatakan partisipasi perempuan di dunia kerja merupakan salah satu bentuk dukungan yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian keluarga. Foto: Ilustrasi/Dok. Pexels.com)
     
    Bila pada 2021 TPAK perempuan tercatat 53,34%, pada 2022 naik menjadi 53,41%, pada 2023 naik menjadi 54,52%, dan pada 2024 menjadi 56,42%.
     
    Sementara itu Data ILO & Never Okay Project pada 2022 terkait kekerasan dan pelecehan terhadap perempuan di dunia kerja mengungkap bahwa 70,81% perempuan mengalami kekerasan dan pelecehan di dunia kerja. 
     
    Menurut Lestari, kondisi tersebut harus segera ditindaklanjuti dengan langkah nyata agar tren peningkatan keterlibatan perempuan dalam dunia kerja dapat dipertahankan. 
     
    Rerie, sapaan akrab Lestari berpendapat, menciptakan lingkungan kerja yang aman dan bebas diskriminasi bagi semua pekerja adalah sebuah keharusan.
     
    Baca juga: Rata-rata Lama Sekolah Hanya Sampai SMP, Rerie Tegaskan Layanan Pendidikan Mesti Merata
     
    Apalagi, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, di tengah situasi perekonomian nasional yang menghadapi banyak tantangan saat ini, negara membutuhkan dukungan dari setiap warganya untuk tetap produktif dalam keseharian mereka. 
     
    Partisipasi perempuan di dunia kerja, tambah Rerie, tentu saja merupakan salah satu bentuk dukungan yang berpotensi meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian keluarga. 
     
    Sehingga, Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah dapat berkolaborasi dengan baik agar mampu menerapkan kebijakan yang tidak diskriminatif untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman dan bebas diskriminasi bagi setiap pekerja.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
    dan follow Channel WhatsApp Medcom.id

    (TIN)