partai: Nasdem

  • Tak Dukung Ibas-Puspa di Pilkada, NasDem Copot Siddiq Jadi Pimpinan DPRD Luwu Timur – FAJAR

    Tak Dukung Ibas-Puspa di Pilkada, NasDem Copot Siddiq Jadi Pimpinan DPRD Luwu Timur – FAJAR

    Bukan hanya pencopotan dari jabatan Wakil Ketua DPRD Lutim. Siddiq juga berpotensi mendapat sanksi PAW akibat melanggar keputusan yang telah disepakati sebelumnya.

    “Sanksi ini juga yang menimpa anggota DPRD Kota Palopo, Abd Salam yang juga terang-terangan melwan keputusan partai di Pilkada Palopo lalu,” ketusnya.

    Dari catatan NasDem Kabupaten Luwu Timur, sejumlah pelanggaran terang-terangan dilakukan M Siddiq saat pelaksanaan Pilkada lalu.

    Di antaranya, saat Siddik melakukan tatap muka dengan konstituennya yakni reses, di situ Siddiq justru melemahkan program paslon Irwan Bachri Syam-Puspawati (Ibas-puspa).

    Tak hanya itu, bukti lainnya adalah, Siddiq tidak menjalankan perintah partai yang sudah ia tandatangani melalui fakta integritas sebagai anggota DPRD.

    Di mana di dalamnya, ada tiga poin dalam surat tersebut. Pertama, setiap anggota DPRD dari Partai NasDem harus mentaati keputusan Partai NasDem dalam mengusung paslon pada pilkada.

    Kedua, anggota DPRD dari Partai NasDem harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada.

    Di poin terakhir, bersedia mendapatkan sanksi organisasi sesuai aturan dan keputusan partai NasDem.

    “Kami dapat informasi dan buktinya ada, semua keluarga inti dan relawan Kakak Siddiq terang-terangan lawan Ibas-Puspa. Justru mengampanyekan paslon incumbent saat itu Budiman-Akbar,” ungkapnya.

    Padahal dalam surat fakta integritas lanjutnya, sudah tegas meminta kepada semua anggota DPRD harus ikut berperan aktif dan bekerjasama paslon pilihan Partai NasDem untuk mencapai kemenangan di Pilkada,” tandasnya.

  • Prabowo Disebut Padukan Sosialisme dan Kapitalisme dalam Kebijakannya

    Prabowo Disebut Padukan Sosialisme dan Kapitalisme dalam Kebijakannya

    FAJAR.CO.ID,JAKARTA — Mantan Sekretaris Jenderal Partai NasDem, Patrice Rio Capella menyebut ada ideologi dalam setiap kebijakan yang diambil Presiden Prabowo Subianto. Terutama program strategisnya.

    “Ini presiden kita, Prabowo ini, dia tanpa sadar punya ideologi yang dikeluarkan dalam kebijakan-kebijakannya,” kata Rio dikutip dari YouTube Akbar Faizal Uncensored, Jumat (11/4/2025).

    Hal tersebut, menurutnya dipengaruhi oleh orang tuanya. Ayah Prabowo, Soemitro Sjojohadikoesoemo diketahui merupakan ekonom dan politisi.

    Soemitro dikenal sebagai arsitek ekonomi di Orde Baru, yang cenderung pada pasar bebas. Meski begitu, Rio menyebut Soemitro seorang sosialis.

    “Latar belakang orang tuanya yang sosialis, itu ternyata keluar dalam kebijakan-kebijakannya hari ini,” ucapnya.

    Patrick pun menguraikan, kebijakan Prabowo yang berbau sosialis. Seperti sekolah rakyat yang disebutnya hanya ada dalam negara sosialis.

    “Apa itu? Sekolah rakyat, itu hanya ada di negara-negara sosialis. Yang ada bahasa sekolah rakyat,” ujar Rio.

    “Kemudian ngurusi perutnya (Makan Bergizi Gratis atau MBG). Itu sosialis,” tambahnya.

    Hal tersebut, menurutnya tak ada di negara kapitalis.

    “Negara kapitalis. Tuh mana ada yang ngurusin perut orang lain. Lu mau mati, mati. Lu mau sekolah, sekolah. Nggak ada ya,” imbuhnya.

    Selain itu, yakni Koperasi Merah Putih. Sebuah konsep sosialis yang dinilai Rio hidup di tengah kapitalisme.

    “Berikutnya koperasi. Koperasi Merah Putih itu konsep sosialis. Sosialisme ala Indonesia. Tapi dia hidup. Di tengah sistem kapitalisme,” terangnya.

  • Mantan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Ini Status Terbarunya

    Mantan dan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Ini Status Terbarunya

    PIKIRAN RAKYAT – Badan Reserse Kriminal Kepolisian Republik Indonesia menetapkan sembilan tersangka dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Dua di antaranya merupakan mantan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi.

    Kesembilan itu dinyatakan sebagai tersangka dalam dugaan pemalsuan 93 sertifikat hak milik yang berada di perairan.

    Para tersangka itu yakni MS selaku Kepala Desa Segarajaya sekaligus Anggota DPRD Kabupaten Bekasi dari Ketua Fraksi Amanat Perubahan sekaligus Ketua DPD Partai NasDem.

    Kemudian AR selaku Kades Segarajaya hasil pergantian antar waktu (PAW) sisa masa jabatan 2018-2024.

    AR juga merupakan mantan Anggota DPRD Kabupaten Bekasi periode 2014-2019 dan 2019-2024 dari Fraksi PDI Perjuangan. AR merupakan adik dari MS.

    Sedangkan tujuh tersangka lainnya yakni GM (Kasie Pemerintahan di kantor Desa Segarajaya, Y selaku staf Desa Segarajaya, S selaku staf Desa Segarajaya, AP selaku ketua tim support PTSL, GG selaku petugas ukur tim support PTSL, MJ selaku operator komputer dan HS selaku tenaga pembantu di tim support program PTSL.

    Pelayanan masyarakat tak terganggu

    Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kabupaten Bekasi, Edi Yusuf Taufik mengaku belum mengetahui pasti penetapan tersangka salah satu anggota dewan. Saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi untuk tindak lanjut.

    “Kami masih belum mengetahui pasti, kami masih menunggu surat resminya seperti. Namun jika sudah ada surat resmi yang dikirimkan ke kami, nanti kami akan naikkan ke pimpinan dewan untuk selanjutnya ke bupati dan gubernur,” kata dia.

    Sementara itu, terkait kepala desa yang menjadi tersangka, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Bekasi Rahmat Atong memastikan roda pemerintahan desa tetap berjalan, termasuk pelayanan kepada masyarakat.

    “Yaa tentu kami dari Dinas DPMD dapat mengambil langkah-langkah untuk mengatasi kondisi kades dan perangkat desa yang tersangka kasus hukum tersebut. Dan memastikan bahwa pelayanan di desa tetap berjalan dengan baik.***

    Simak update artikel pilihan lainnya dari kami di Google News

  • Budi Gunawan Sebut Hangatnya Pertemuan Prabowo dan Megawati, Ada Semangat Persatuan Bangsa – Page 3

    Budi Gunawan Sebut Hangatnya Pertemuan Prabowo dan Megawati, Ada Semangat Persatuan Bangsa – Page 3

    Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno, menilai pertemuan ini sebagai sinyal dukungan PDIP terhadap pemerintahan Presiden Prabowo.

    “Menurut kami itu adalah bentuk dukungan dari ibu Megawati bersama PDIP untuk bersama-sama dengan pemerintah yaitu Pak Presiden Prabowo membangun Indonesia secara bahu membahu,” kata Eddy, saat dikonfirmasi, Kamis (10/4/2025).

    Namun, dukungan tersebut bukan berarti PDIP mengirimkan kadernya berada di kabinet. Hal itu, serupa dengan apa yang dilakukan Partai NasDem.

    “Tentu hal ini bisa diartikan bahwa PDIP akan bergabung bersama di pemerintahan dan di kabinet, namun sudah ditegaskan oleh Ibu Mega dukungan ini adalah dukungan secara resmi kepada pemerintah namun juga memberikan konfirmasi bahwa PDIP tidak akan menempatkan kadernya di kabinet,” ujar dia.

    “Saya kira ini serupa dengan yang dilakukan juga oleh NasDem yang mendukung Presiden Prabowo dan pemerintahannya tetapi tidak bergabung, tidak menempatkan kadernya di kabinet,” sambung Eddy.

    Eddy pun meminta, agar pertemuan Prabowo dan Megawati tidak dianggap janggal. Sebab, dukungan politik, bisa dilakukan di Parlemen.

    “Jadi saya kira ini bukan suatu kejanggalan tetapi sebuah norma yg memang sudah berjalan di Indonesia dan ternyata bisa berjalan efektif juga. Karena dukungan itu bukan berarti serta merta harus masuk kabinet tetapi mendukung berbagai kebijakan yang bisa juga dilakukan melalui kebijakan di parlemen bersama-sama,” imbuh Eddy.

  • Cegah Salah Tafsir, Pemerintahan Diminta Pakai Pendekatan Diplomasi untuk Mengevakuasi Warga Gaza
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        10 April 2025

    Cegah Salah Tafsir, Pemerintahan Diminta Pakai Pendekatan Diplomasi untuk Mengevakuasi Warga Gaza Nasional 10 April 2025

    Cegah Salah Tafsir, Pemerintahan Diminta Pakai Pendekatan Diplomasi untuk Mengevakuasi Warga Gaza
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi I DPR RI
    Amelia Anggraini
    mengingatkan pemerintah untuk menggunakan pendekatan diplomasi jika ingin mengevakuasi para korban genosida Israel di Palestina ke Indonesia.
    Politikus Nasdem itu menyampaikan bahwa langkah evakuasi tersebut harus tetap berada dalam koridor bantuan kemanusiaan, agar nantinya tidak menimbulkan salah tafsir dari negara-negara lain di dunia.
    “Tentu perlu pendekatan diplomasi dan terkoordinasi dengan lembaga-lembaga kemanusiaan internasional, termasuk Palang Merah Indonesia, agar tetap berada dalam koridor bantuan kemanusiaan murni dan tidak menimbulkan salah tafsir di tingkat global,” ujar Amelia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (10/4/2025).
    Meski begitu, Amelia menekankan bahwa rencana evakuasi tersebut menunjukkan rasa kepedulian Presiden
    Prabowo Subianto
    terhadap kemanusiaan.
    Hal ini pun sejalan dengan prinsip utama politik luar negeri Indonesia.
    “Terkait rencana evakuasi 1.000 warga Gaza ke Indonesia, menurut hemat kami, langkah ini pasti sudah melalui sejumlah kajian oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk kepedulian kemanusiaan,” kata Amelia.
    “Ini adalah cerminan nyata dari amanat konstitusi kita yang menempatkan kemanusiaan dan peran aktif dalam menciptakan perdamaian dunia sebagai prinsip utama politik luar negeri Indonesia,” lanjutnya.
    Amelia menambahkan, pemerintah juga harus memastikan bahwa evakuasi tersebut bersifat sementara, sampai situasi di Gaza memungkinkan para pengungsi untuk kembali ke tanah air mereka.
    “Saya juga mendorong agar evakuasi ini bersifat sementara, hingga kondisi di Gaza memungkinkan para pengungsi untuk kembali dan membangun kembali kehidupan di tanah air mereka, Palestina,” tuturnya.
    Dengan begitu, lanjut Amelia, Indonesia tetap bisa menjaga posisinya dalam mendukung adanya solusi untuk kedua negara, serta menjamin hak rakyat Palestina mendapatkan kemerdekaannya.
    “Dengan demikian, Indonesia tetap menjaga keseimbangan antara solidaritas kemanusiaan dan komitmen terhadap solusi dua negara serta hak rakyat Palestina atas kemerdekaannya,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa Indonesia siap mengevakuasi warga Gaza yang terluka akibat serangan di wilayah tersebut untuk dirawat di Tanah Air.
    “Kami juga siap menerima korban-korban yang luka-luka, dan nanti segera kirim Menlu untuk diskusi dengan pemerintah Palestina, dengan pihak daerah tersebut bagaimana pelaksanaannya,” kata Prabowo saat di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (9/4/2025).
    Presiden juga menegaskan bahwa pengungsi akan berada di Indonesia sementara waktu hingga mereka pulih dan situasi di Gaza membaik.
    “Mereka di sini hanya sementara sampai pulih kembali. Dan pada saat pulih dan sehat kembali, kondisi Gaza sudah memungkinkan, mereka harus kembali ke daerah asal mereka. Saya kira itu sikap pemerintah Indonesia,” ujar Prabowo.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • DPR Desak Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter Residen Pelaku Rudapaksa Anak Pasien: Manusia Amoral – Halaman all

    DPR Desak Kemenkes Cabut Izin Praktik Dokter Residen Pelaku Rudapaksa Anak Pasien: Manusia Amoral – Halaman all

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai NasDem Irma Suryani Chaniago mengecam keras aksi tersangka dugaan rudapaksa, Priguna Anugerah (31), dokter residen anestesi dari Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad).

    Dimana, Priguna Anugerah melakukan rudapaksa terhadap korban yang merupakan anak pasien di RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

    Irma pun mendesak Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk mencabut izin praktik seumur hidup kepada tersangka Priguna Anugerah.

    “Saya sudah minta Kemenkes beri punishment, cabut izin praktiknya seumur hidup,” tegas Irma Suryani Chaniago saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (10/4/2025).

    Irma juga menyebut, pencabutan izin praktik seumur hidup kepada tersangka sudah harus dilakukan.

    Sebab, dia menilai manusia amoral tidak akan mungkin memperjuangkan pasien.

    “Manusia amoral yang tidak mungkin memperjuangkan nyawa manusia,” sambung dia.

    Tak hanya itu, Irma mengatakan, aksi pelaku rudapaksa ini juga merusak nama baik profesi dokter dan RSHS Bandung.

    “Merusak nama baik dan trust dokter, juga rumah sakit,” kata dia.

    Diketahui dokter residen bernama Priguna Anugerah (31) saat ini sudah berstatus sebagai tersangka di Polda Jawa Barat.

    Ia dijerat Pasal 6 C UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

    Kasus kekerasan seksual yang dilakukan dokter PPDS Unpad tersebut terjadi di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (18/3/2025) dini hari sekira pukul 01.00 WIB.

    Priguna diduga merudapaksa FH (21), anak dari seorang pasien yang dirawat di RSHS Bandung.

    Awalnya tersangka meminta korban untuk diambil darahnya dan membawa korban dari ruang IGD ke Gedung MCHC lantai 7.

    Priguna bahkan meminta korban untuk tidak ditemani adiknya.

    Sesampainya di Gedung MCHC, tersangka meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi berwarna hijau dan memintanya melepas baju juga celananya. 

    Lalu, pelaku memasukkan jarum ke bagian tangan kiri dan kanan korban sebanyak 15 kali.

    Setelah itu, tersangka menghubungkan jarum tersebut ke selang infus dan menyuntikkan cairan bening ke dalamnya.

    Beberapa menit kemudian, korban FH mulai merasakan pusing hingga akhirnya tidak sadarkan diri.

    Setelah sadar, korban diminta mengganti pakaiannya lagi.

    Lalu, setelah kembali ke ruang IGD, korban baru menyadari bahwa saat itu pukul 04.00 WIB.

    Dugaan rudapaksa terbongkar setelah korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada ibunya.

    Korban bercerita pelaku mengambil darah sebanyak 15 kali percobaan dan menyuntikkan cairan bening yang membuat korban tak sadar.

    Ketika buang air kecil, korban merasakan perih di bagian tertentu.

    Adapun berdasarkan data dari KTP, tersangka diketahui beralamat di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tetapi saat ini tinggal di Kota Bandung.

    Sementara itu, korban FH merupakan warga Kota Bandung.

    Polda Jabar saat ini telah mengamankan sejumlah barang bukti dari tempat kejadian perkara (TKP), termasuk dua buah infus fullset, dua buah sarung tangan, tujuh buah suntikan, 12 buah jarum suntik, satu buah kondom, dan beberapa obat-obatan.

  • DPRD Kota Bandung Kecam Aksi Intimidasi Warga Sukahaji

    DPRD Kota Bandung Kecam Aksi Intimidasi Warga Sukahaji

    BANDUNG – Anggota DPRD Kota Bandung Heri Hermawan, mengecam keras adanya aksi premanisme dengan melakukan intimidasi terhadap warga Sukahaji, Babakan Ciparay, Kota Bandung. Diketahui, warga dikelurahan itu mengalami intimidasi oleh pihak yang mengklaim kepemilihan lahan.

    Bentuk intimidasi, warga Sukahaji dipaksa untuk menerima konpensasi atau uang kerahiman agar bisa dilakukan penggusuran pemukiman warga oleh pihak yang mengklaim kepemilikan lahan tersebut.

    “Jangan juga melakukan aksi-aksi premanisme atau intimidasi. Karena cara seperti ini masuk pada persoalan sosial hingga pidana,” pinta Heri kepada Jabar Ekspres, Kamis, 10 April 2025 pagi.

    “Jadi, saya mengecam adanya aksi-aksi intimidasi terhadap warga Sukahaji itu. Saya minta dilakukan mediasi dengan baik, bukan dengan cara-cara premanisme,” tegas Heri yang juga Anggota Komisi IV DPRD Kota Bandung dari Dapil 6 Babakan Ciparay, Bandung Kulon, Bojongloa Kidul ini.

    Tak hanya itu, Heri juga meminta aparatur kewilayahan untuk hadir di tengah-tengah warga Sukahaji. Pasalnya, sambung dia, aparatur kewilayahan memiliki tanggung jawab, memastikan kondusivitas lingkungan tetap terjamin aman.

    “Untuk aparatur kewilayahan harus menjadi mediator, tidak pro kemana-kemana. Jika pihak yang mengklaim atas kepemilikan lahan secara legal, maka RT, RW, lurah, camat perlu memberikan edukasi kepada warga terkait persoalan itu. Dan perlu juga diberikan hak-haknya jangan sampai ditinggalkan begitu saja,” katanya.

    DPRD Kota Bandung kata Heri, tidak segan-segan akan memanggil pihak-pihak yang terlibat sengkata kepemilikan lahan tersebut. “Jika persoalan ini terus berlanjut dan tidak ada solusi maka, saya pasti hadir ke sana untuk mendengarkan dari kedua pihak seperti apa,” akunya.

    Dengan itu, Politikus NasDem ini mendesak agar pihak-pihak yang mengklaim kepelihan lahan, untuk bisa membuktikan legalitas secara sah. Meski begitu, Heri menantang adanya aksi premanisme dengan melakukan intimidasi terhadap warga Sukahaji.

    “Jika pihak-pihak yang mengklaim memiliki legalitas kepemilikan, maka kami mendorong untuk melakukan negosiasi dengan baik. Sehingga kedua belah pihak bisa menahan diri, tidak terjadi keributan,” katanya.

     

    Ancam Pemukiman Warga Sukahaji akan Dibakar

     

    Menurutnya, masing-masing pihak harus bisa membuktikan dokumen legalitas kepemilikan lahan tersebut. “Misalnya warga Sukahaji, harus bisa membuktikan kepemilikan lahan yang ia tempati selama ini. Termasuk pihak-pihak yang selama ini mengklaim ke pemilikan. Harus dibuktikan aspek-aspek dokumen yang sah,” ucap Heri.

  • Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Mengaku Siap Bela Presenter Valentinus Resa – Halaman all

    Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Mengaku Siap Bela Presenter Valentinus Resa – Halaman all

    Pimpinan Komisi III DPR Ahmad Sahroni Mengaku Siap Pasang Badan Buat Presenter Valentinus Resa

    TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, mengaku siap membela presenter berita sebuah stasiun televisi, Valentinus Resa yang disomasi oleh organisasi kemasyarakatan (Ormas) Perisai Kebenaran Nasional.

    Sebagai konteks, Valentinus Resa, disomasi karena dalam satu video yang beredar, narasi bergaya satir dan komedinya dianggap menyimpang dari isi pesan sebuah informasi yang dia bawakan.

    Atas hal itu, Sahroni mengaku akan membela sang presenter.

    “Saya sendiri yang akan pasang badan kalau Valentinus disomasi dan berhadapan dengan hukum,” kata Sahroni dalam keterangannya, Rabu (9/4/2025).

    Sahroni mengaku heran pada sikap ormas tersebut. Menurut dia, selain berasal dari media massa yang kredibel, informasi yang disampaikan Resa tidak menyalahi aturan.

    “Jadi untuk apa disomasi? Isi beritanya juga baik, tidak hoaks, tidak SARA atau menghina individu. Dan cara penyampaiannya kan justru bentuk kreativitas jurnalistik,” ucapnya.

    Dia juga menyatakan kalau kebebasan pers telah dijamin oleh Undang-undang Pers.

    “Saya juga ingatkan agar jangan jadikan somasi sebagai cara untuk menekan pers. Pers itu di Indonesia dilindungi oleh undang-undang kerjanya. Lagipula kenyataannya pembawaan Valentinus kan banyak yang bilang tersebut kreatif dan informatif, masyarakat banyak yang suka. Jadi nggak usah lebay dan overreact begitu,” kata Sahroni.

    HOST EKSENTRIK – Tangkap layar foto Valentinus Resa, host Metro TV yang viral karena gaya eksentrik dalam membawakan berita, Senin (7/4/2025). Sosok Valentinus Resa pun menjadi sorotan.

    Sosok Valentinus Resa

    Sosoknya dianggap kritis melalui ucapan-ucapan satirnya yang terlihat dari video viral di berbagai platform media sosial.

    Host di sebuah acara di stasiun televisi MetroTV ini kerap melontarkan kritik terhadap penguasa yang dibalut dengan komedi.

    Mengutip TribunJakarta, diketahui, Valentinus Resa telah berkecimpung di dunia media selama belasan tahun.

    Jika lazimnya host acara berita membawakan informasi dalam tampilan serius, hal itu berbeda dari gaya Valentinus Resa. 

    Dirinya justru tampil dengan ucapan-ucapan satir.

    Sejumlah videonya saat membawakan berita pun sering viral, baik di paltform media sosial TikTok maupun Instagram.

    Gaya eksentrik Resa ini rupanya disukai warganet.

    Ucapannya yang sering ‘mengena’ itu dianggap menjadi gaya baru dalam bentuk kritik terhadap kondisi sosial di masyarakat.

    Alih-alih banjir hujatan, gaya komedi satir Valentinus Resi justru disukai banyak warganet. 

    Cara Valentinus melempar guyonan atas sebuah informasi yang dia sajikan, membuat banyak warganet tergelak. 

    Siapa sebenarnya Valentinus Resa?

    Valentinus Resa lahir di Manado, Sulawesi Utara, tahun 1986. Dia berusia 39 tahun.

    Meski lahir di Manado, Valentinus menghabiskan masa kecil dan remajanya di Jakarta. Ia memiliki darah keturunan Jawa dan Ambon.

    Pendidikan formalnya ia tempuh di ibu kota, mulai dari SD Melania III, SMP Kanisius, hingga SMAN 68 Salemba.

    Minatnya di bidang jurnalistik makin terasah saat ia kuliah di Institut Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (IISIP) Jakarta, jurusan Jurnalistik.

    Setelah lulus, dia sempat melamar ke berbagai media sebelum akhirnya diterima di Metro TV pada tahun 2011.

    Kariernya dimulai sebagai staf riset program Mata Najwa, lalu menjadi copywriter di sebuah situs berita online hingga akhirnya menjadi reporter.

    Tahun 2014 jadi titik balik kariernya. Ia lolos casting dan tampil sebagai presenter acara olahraga di Metro TV.

    Sejak itu, gaya penyampaiannya yang tajam dan penuh kritik perlahan jadi ciri khas.

    Kini, ia dikenal luas sebagai host Meet Nite Live dengan gaya satir nan khas.

     

    (umam/tribunnews/tribunjakarta/*)

     

  • KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus CSR Bank Indonesia, Ini Alasannya

    KPK Belum Tetapkan Tersangka di Kasus CSR Bank Indonesia, Ini Alasannya

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku berhati-hati dalam menetapkan tersangka kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) dari Bank Indonesia atau BI.

    Untuk diketahui, KPK telah memulai penyidikan terkait dengan dugaan korupsi di tubuh bank sentral itu sejak 2024 lalu. Namun, penyidikan yang dilakukan masih bersifat umum di mana belum ada tersangka yang ditetapkan.

    Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto mengaku pihak penyidik masih berhati-hati sebelum menetapkan pihak-pihak tertentu sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

    “Karena prinsip kehati-hatian yang dilakukan mulai dari proses penerimaan pengaduan, penyelidikan, bahkan sampai di tahap penyidikan di mana sudah ada upaya paksa atau pro justisia, maka KPK perlu berhati-hati dalam menetapkan seseorang untuk menjadi tersangka,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/4/2025). 

    Tessa menyebut prinsip kehati-hatian itu tidak hanya diterapkan dalam proses penyidikan kasus CSR BI, namun juga pada kasus kasus lainnya. Dia menjelaskan, lembaga antirasuah sejak pertama kali berdiri di mana tidak mengenal mekanisme penghentian penyidikan atau SP3 pun menerapkan banyak lapisan dalam proses penyidikan.

    “Proses penetapan tersangka itu memang memerlukan tidak hanya minimal dua alat bukti. Di KPK kita bisa empat alat bukti itu perlu ada dulu supaya apa? Agar jaksa penuntut umum termasuk struktural yakin pada saat perkara ini disajikan dan disidangkan, hakim yakin bahwa memang betul ada perbuatannya yang dilakukan oleh tersangka,” terang Tessa, yang juga merupakan seorang penyidik.

    Meski demikian, Tessa memastikan pada waktunya lembaga antirasuah akan mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan rasuah itu. 

    Berdasarkan catatan Bisnis, KPK telah memeriksa puluhan saksi dalam kasus tersebut. Dua di antaranya yang kerap dipanggil adalah anggota Komisi XI DPR 2019-2024 dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan dan dari Fraksi Partai Nasdem, Satori. Rumah keduanya pun telah digeledah penyidik.

    Kemudian, lembaga antirasuah juga sebelumnya telah menggeledah kantor BI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 2024 lalu. Salah satu ruangan di BI yang digeledah yakni kantor Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Adapun KPK menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan. KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya.

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan.

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa.

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

  • Profil Fitrianti Agustinda, Mantan Wakil Wali Kota Palembang Tersandung Kasus Korupsi

    Profil Fitrianti Agustinda, Mantan Wakil Wali Kota Palembang Tersandung Kasus Korupsi

    Liputan6.com, Bandung – Mantan Wakil Wali Kota Palembang periode 2016-2023 Fitrianti Agustinda ditetapkan sebagai tersangka bersama suaminya yang merupakan Ketua Komisi I DPRD Kota Palembang dari Fraksi Partai Nasdem Dedi Sipriyanto pada Selasa (8/4/2025).

    Melansir dari Antara, Fitriani dan suaminya menjadi tersangka terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan biaya pengganti pengolahan darah di PMI Kota Palembang tahun 2020-2023.

    Kepala Kejaksaan Negeri Palembang, Hutamrin menuturkan Fitrianti Agustinda dan Dedi Sipriyanto ditetapkan sebagai tersangka setelah dilakukan penyidikan terhadap dua alat bukti sah menurut Pasal 184 KUHP.

    “Sebelum ditetapkan tersangka, FA dan DS, saksi yang didampingi oleh kuasa hukumnya. Peningkatan status dari saksi ke tersangka terhadap FA dan DS merupakan hasil penyidikan yang intesif,” ucapnya.

    Pihaknya juga menjelaskan kasus dugaan korupsi tersebut bermula dari adanya dugaan penyalahgunaan Pengelolaan Biaya Pengganti Darah pada Palang Merah Indonesia Kota Palembang tahun 2020-2023.

    Kemudian hal tersebut diduga tidak sesuai dengan ketentuan dan membuat kerugian keuangan negara. Hutamrin juga menyebutkan keduanya memiliki peran aktif dalam pengelolaan dana tersebut namun tidak sesuai dengan pengalokasiannya.

    Saat ini, keduanya mulai dilakukan penahanan hingga 20 hari ke depan. Tersangka Fitriani ditahan di Lapas Perempuan Kelas II A Palembang dan suaminya di Rutan Kelas I A Palembang.