partai: Nasdem

  • Ragam Respons Gerindra hingga PDIP Soal Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Ragam Respons Gerindra hingga PDIP Soal Wacana Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

    Bisnis.com, JAKARTA — Presiden ke-2 RI Soeharto dikabarkan masuk dalam daftar usulan calon Pahlawan Nasional 2025. Kabar tersebut muncul dari keterangan resmi Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Kemensos, Mira Riyati Kurniasih pada Selasa, 18 Maret lalu.

    Dari keterangan Mira, diketahui bahwa Soeharto menjadi salah satu nama yang diusulkan kembali menjadi Pahlawan Nasional bersama lima nama lainnya.

    Merespons hal tersebut, anak dari Presiden ke-2 RI Soeharto sekaligus politikus Gerindra, Siti Hediati Hariyadi alias Titiek Soeharto menyambut baik wacana pengusulan ayahnya sebagai Pahlawan Nasional. Titiek menyebut ayahnya telah memberikan jasa besar kepada Tanah Air.

    “Iya, Alhamdulillah. Alhamdulillah kalau pemerintah mau berkenan untuk menganugerahkan gelar pahlawan untuk Presiden Soeharto, karena mengingat jasanya begitu besar kepada bangsa negara,” ungkapnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/4/2025).

    Bagi keluarga, ujar Titiek, mau ayahnya diberi gelar Pahlawan Nasional ataupun tidak, Soeharto tetaplah seorang pahlawan dan Titiek yakin rakyat Indonesia juga mencintai Soeharto.

    “Setiap tahun wacana ini setiap hari pahlawan selalu muncul, muncul, muncul. Kita sampai udah ah udah lah mau dikasih gelar atau nggak, pokoknya beliau pahlawan buat kita semua,” tegasnya.

    Senada, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Sarmuji juga memandang Soeharto adalah sosok yang berjasa besar bagi negara Indonesia.

    “Dengan segala kelebihan dan kekurangan beliau telah mencurahkan segala pikiran dan tenaga untuk kemajuan Indonesia. Beliau layak mendapat gelar pahlawan,” ucapnya kepada Bisnis, Selasa (22/4/2025).

    Setali tiga uang, politikus NasDem Irma Suryani Chaniago juga merasa Soeharto pantas mendapatkan gelar Pahlawan Nasional lantaran sudah banyak jasa yang dilakukannya kala menjadi Presiden RI.

    “Tidak ada yang sempurna menang, by the way menghargai pimpinan bangsa adalah cara kita berterima kasih pada sumbangsihnya,” tutur dia.

    Lain halnya dengan ketiga politikus yang ada, politikus PDI Perjuangan (PDIP), TB Hasanuddin hanya menyebut pemberian tanda jasa atau gelar pahlawan haruslah melalui pengkajian dewan gelar, tanda jasa, dan tanda kehormatan yang juga mewakili dari berbagai sektor seperti akademisi, militer, hingga tokoh masyarakat.

    “Saya pribadi serahkan ke dewan yang mengkaji, dewan tanda jasa kehormatan. Biar mereka yang bekerja sama dengan Kemensos, di Kemensos juga ada tim untuk hal itu,” bebernya kepada Bisnis.

  • KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus CSR BI Dalam Waktu Dekat

    KPK Bakal Tetapkan Tersangka di Kasus CSR BI Dalam Waktu Dekat

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bakal segera menetapkan pihak tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility atau CSR Bank Indonesia (BI). 

    Untuk diketahui, lembaga antirasuah telah memulai proses penyidikan kasus tersebut pada 2025 lalu. Namun, berbeda dengan sebagian besar kasus-kasus yang ditangani KPK lainnya, penyidikan kasus CSR BI dimulai tanpa sudah menetapkan tersangka. 

    Kemarin, Senin (21/4/2025), KPK memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori. Politisi yang dulu menjabat di Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada 2019–2024 telah diperiksa sebanyak tiga kali. 

    Saat ditanya mengenai status hukumnya, KPK tak memberikan respons lebih lanjut. Namun, lembaga itu memastikan tak lama lagi akan menetapkan tersangka pada kasus rasuah tersebut. 

    “Belum [berubah status hukum], sedang [proses]. Nanti sebentar lagi, sebentar lagi,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (22/4/2025). 

    Asep menyebut seorang saksi bisa berkali-kali diperiksa untuk pendalaman suatu kasus. Dalam hal ini Satori, pria yang kini kembali menjabat sebagai anggota DPR 2024–2029 itu kemarin diperiksa KPK terkait dengan penggunaan dana CSR. 

    Adapun Asep mengungkap, Satori merupakan salah satu penerima dan pengguna dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) melalui yayasan yang dimilikinya. 

    “Jadi, beliau kan salah satu yang penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan. Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil ke sini, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR, terangnya. 

    Sementara itu, Satori bukan satu-satunya anggota DPR yang sudah pernah diperiksa KPK terkait dengan kasus tersebut. Anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan, yang juga kolega Satori di Komisi XI 2019–2024, sudah pernah diperiksa sebagai saksi. 

    Rumah Satori dan Heri pun telah digeledah penyidik KPK. Selain rumah keduanya, penyidik telah di antaranya menggeledah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo serta kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Asep menjelaskan, peran Heri dan Satori sama yakni sebagai pemilik yayasan yang menerima dan menggunakan dana CSR BI. Yayasan keduanya berbeda satu sama lain, dan berada di daerah pemilihan (dapil) masing-masing politisi tersebut. Ke depan, penyidik KPK bakal menjadwalkan pemeriksaan Heri. 

    “Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG,” terang perwira tinggi Polri bintang satu itu. 

    Sejauh ini, terang Asep, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya. 

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut. 

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep. 

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Tersangka Kasus Suap Bebas Korporasi di Korupsi CPO Bertambah, Sahroni Minta Polri Tangkap Pihak yang Melawan Balik Kejagung

    Tersangka Kasus Suap Bebas Korporasi di Korupsi CPO Bertambah, Sahroni Minta Polri Tangkap Pihak yang Melawan Balik Kejagung

    GELORA.CO – Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan 3 tersangka baru dalam kasus dugaan suap vonis bebas korporasi kasus dugaan korupsi impor crude palm oil (CPO). Ketiganya terdiri dari dua pengacara dan seorang Direktur Pemberitaan JAK TV Tian Bahtiar.

     

    Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada Polri untuk menindak tegas pihak-pihak yang berusaha menyerang balik Kejagung. Menurutnya, upaya penyerangan terhadap Kejagung sudah terlihat sejak lama.

     

    “Saya minta kepolisian menangkap semua pihak yang diduga ingin menghancurkan Kejagung. Kan sebenarnya ini sudah kelihatan sejak Kejagung buka kasus-kasus besar, mulai muncul serangan yang mengarah ke kejaksaan agung mulai dari lembaga hingga perseorangan,” kata Sahroni, Selasa (22/4).

    “Secara kasat mata kita bisa lihat bagaimana upaya perlawanan balik ini muncul dari mereka yang berperkara. Nah apalagi setelah terungkapnya kasus Jak TV ini, jelas ada penyerangan secara terstruktur terhadap institusi Kejagung. Ini tidak pernah kita bisa bayangkan sebelumnya, penyerangan lewat media, dan bukan menggunakan media sembarangan, sudah established,” imbuhnya.

     

    Lebih lanjut, Politikus Partai NasDem itu  meminta seluruh pelaku yang terlibat mendapat hukuman setimpal. Sebab, upaya penegakan hukum tidak boleh dihalangi.

     

    “Saya harap tidak ada lembaga keprofesian yang berusaha melindungi pelaku. Karena saya rasa ini bukan ranah pers lagi, tidak bisa berlindung di balik UU Pers. Jadi saya minta tangkap saja semua yang terlibat. Ini jelas tindakan kriminal yang justru merusak marwah pers. Sengaja mendapat order untuk melakukan fitnah dan penggiringan opini negatif,” pungkas Sahroni.

  • Nasib RUU Pemilu Tunggu Hasil Rapat Pimpinan DPR

    Nasib RUU Pemilu Tunggu Hasil Rapat Pimpinan DPR

    GELORA.CO – Komisi II DPR hingga saat ini belum membahas Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu. Komisi yang menjadi mitra penyelenggara pemilu ini menunggu hasil keputusan pimpinan DPR melalui Rapat Pimpinan (Rapim).

    “Saya sudah bikin surat, saya sudah bikin pernyataan kepada pimpinan DPR sepenuhnya mengikuti arahan dan keputusan pimpinan DPR. Komisi II sepenuhnya mengikuti keputusan dan arahan pimpinan DPR,” kata Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Selasa 22 April 2025. 

    Ditanya lebih jauh terkait pimpinan DPR belum memberikan jawaban apakah RUU Pemilu dibahas di Komisi II DPR atau Badan Legislasi (Baleg), Rifqinizamy enggan berspekulasi mengenai hal tersebut.

    “Ditanya ke pimpinan DPR, jangan tanya ke saya,” ujarnya. 

    Politikus Partai Nasdem ini menyerahkan sepenuhnya kepada Pimpinan DPR terkait nantinya pembahasan RUU Pemilu akan dibahas di Komisi II atau di Baleg. 

    “Tatib (Tata Tertib) itu memungkinkan diberikan ke mana saja. Jadi secara konvensi dalam berbagai macam sejarah pembentukan rancangan undang-undang pemilu, partai politik dan seterusnya pernah di Komisi II. Karena komisi kami ini memang yang diberikan kewenangan konstitusional untuk menjalankan tugas parlemen di bidang kepemiluan kan ya dan kami bermitra dengan seluruh penyelenggara pemilu dan pemerintah,” jelasnya. 

    “Tapi juga pernah dibikin pansus kan? Jadi saya kira sepenuhnya kita serahkan kepada pimpinan. Ke mana dan kapan kita serahkan sepenuhnya kepada pimpinan DPR. Pimpinan DPR tentu memiliki helikopter view yang lebih dibanding kami di Komisi II DPR,” demikian Rifqinizamy.

  • Ahmad Sahroni: Pertemuan Jokowi dan Sespimmen Gak Perlu Diunggah, Kurang Pas

    Ahmad Sahroni: Pertemuan Jokowi dan Sespimmen Gak Perlu Diunggah, Kurang Pas

    Bisnis.com, JAKARTA — Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni ikut menanggapi soal kunjungan Peserta Didik Sekolah Staf dan Pimpinan Menengah Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Sespimmen Lemdiklat Polri) ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

    Secara pribadi, Sahroni menilai hal tersebut sah-sah saja, asalkan momen pertemuan itu tidak diunggah sama sekali ke publik.

    “Ini pribadi ya, kurang pas. Karena sekarang Pak Jokowi kan mantan presiden. Kecuali masih presiden, boleh aja. Tapi kan ini institusi yang notabene lagi sekolah. Ya mungkin dapat arahan sewajarnya kalau dia tertutup aja, fine.” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

    Sebab itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI ini berpandangan bahwa publik dapat memberikan penilaian yang berbeda-beda karena momen pertemuan itu pun telah tersebar di publik.

    “Kan orang anggapannya jadi beda-beda. Wah ini jangan-jangan Pak Jokowi masih post power syndrome? Jadi pengen juga terus tampil dalam kondisi. Secara niat baik, baik sekali ya Pak. Tapi enggak usah di-upload lah,” tegasnya.

    Meski demikian, dia menepis hal tersebut memunculkan adanya dualisme kepala negara alias matahari kembar. Namun, dia kembali menegaskan bahwa sebaiknya memang pertemuan itu jangan terunggah di publik.

    “Kalau terbuka, nanti kan anggapannya oh ini tuh sekelas mantan Presiden kok masih panggil-panggil orang gitu,” ucap legislator NasDem tersebut.

    Adapun, Komisi III DPR menurut Sahroni berpandangan bahwa sebaiknya para peserta didik Sespimmen Lemdiklat Polri datang ramai-ramai dengan mengenakan  baju biasa tanpa pakaian dinas.

    “Tapi kalau udah pakai baju biasa, dia harus izin sama komandannya. Teman-teman tolong tanyain, komandannya udah izinin apa belum? Nah, kalau udah diizinin, berarti komandannya juga tanya lagi, udah izin lagi belum sama Pak Kapolri? Nah, itu aja,” tutupnya.

  • Sahroni Kritik Jokowi Pamer Ketemu Sespimen Polri di Medsos: Kan sudah Mantan Presiden

    Sahroni Kritik Jokowi Pamer Ketemu Sespimen Polri di Medsos: Kan sudah Mantan Presiden

    GELORA.CO – Kunjungan perwira polisi peserta didik sekolah staf dan pimpinan menengah (Serdik Sespimmen) Polri ke kediaman Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi pada Kamis 17 April 2025 lalu kurang tepat.

    Hal ini dikatakan Wakil Ketua Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni kepada wartawan, Selasa 22 April 2025.

    Apalagi, kata politikus Nasdem ini, pertemuan itu diunggah Jokowi melalui akun media sosialnya.

    “Kalau dia tidak upload di ruang publik, gue rasa nggak apa-apa. Tapi kalau di ruang publik, menurut gue kurang pas. Ini pribadi ya, kurang pas. Karena sekarang Pak Jokowi kan mantan presiden,” kata Sahroni.

    “Kecuali masih presiden, boleh aja. Tapi kan ini institusi yang notabene lagi sekolah,” sambungnya.

    Seharusnya, kata Sahroni, pertemuan itu tidak diunggah di media social, karena bisa menimbulkan spekulasi liar di tengah masyarakat.

    “Ya mungkin dapat arahan sewajarnya kalau dia tertutup aja, fine. Tapi kalau di ruang terbuka kan orang anggapannya jadi beda-beda. Wah ini jangan-jangan Pak Jokowi masih post power syndrome. Jadi pengen juga terus tampil dalam setiap kondisi,” ujar Sahroni.

    Menurutnya, pertemuan itu baik, tapi tidak elok untuk dikonsumsi publik.

    “Secara niat baik, baik sekali ya Pak. Tapi nggak usah di-upload lah. Ini pribadi ya, bukan atas nama partai,” tutupnya.

    Sebelumnya viral di media sosial cuplikan-cuplikan rekaman video yang menampilkan Serdik Sespimmen Polri datang ke rumah Jokowi di Solo. Ada pula rekaman video lain yang menampilkan para serdik itu berbincang dengan Jokowi.

    Kunjungan itu turut menjadi perbincangan di media sosial. Terlebih, kunjungan itu ditengah isu ‘matahari kembar’ yang belakangan mencuat.

  • NasDem Bakal Bahas Calon Wakil Presiden pada 2027

    NasDem Bakal Bahas Calon Wakil Presiden pada 2027

    Bisnis.com, JAKARTA — Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni merespons soal komitmen Partai Amanat Nasional (PAN) untuk terus mendukung Prabowo Subianto maju kali kedua dalam Pilpres 2029.

    Menurut dia, hal tersebut merupakan hak dari partai berlogo matahari putih untuk terus mendukung Prabowo di Pilpres mendatang.

    “Ya itu haknya PAN ya, kalau mau menentukan bahwa Pak Prabowo akan running kedua kali, itu haknya PAN dalam hal ini,” katanya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (21/4/2025).

    Meski demikian, Sahroni berpandangan bahwa masih terlalu dini untuk membicarakan hal tersebut. Menurutnya, pencalokan baru layak dibahas jika sudah masuk tahun 2027 atau 2028.

    “Tapi kita masih dini lah untuk bicara masalah selanjutnya periode kedua gitu. Nanti kalau 2027, 2028 masih better. Mikirin wakil siapa yang mumpuni. So, nanti kita bicarain lebih lanjut,” ucapnya.

    Tak sebatas calon wakil presiden saja, dia pun tak menutup kemungkinan akan ada pembicaraan soal calon presiden juga karena fleksibilitas di dunia politik masih sangat kuat.

    “Ya, misalnya Sahroni juga bisa maju presiden, misalnya gitu ya. Namanya ritual kan nggak tahu, tapi Pak Prabowo itu punya chance dua periode, itu sangat luar biasa,” pungkasnya.

    Sebelumnya, Ketua Umum PAN, Zulkifli Hasan, menekankan bahwa partainya akan tetap berkomitmen mendukung Prabowo Subianto untuk maju di Pilpres 2029.

    “Kalau presiden sudah jelas. PAN tetap dukung Pak Prabowo,” ujar Zulhas di DPP PAN, Jakarta, Minggu (20/4/2025).

    Dia menerangkan PAN sebagai sekutu sejati Partai Gerindra dan siap mendukung Prabowo hingga periode panjang, bahkan sampai 2045 jika diperlukan.

    “PAN dan Gerindra itu koalisi sejati. Sudah berjuang 15 tahun bersama, sekarang menang. Kalau perlu kita lanjutkan pembangunan sampai 2045,” tandas dia.

  • Politisi Nasdem Satori Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Kasus CSR BI

    Politisi Nasdem Satori Irit Bicara Usai Diperiksa KPK Soal Kasus CSR BI

    Bisnis.com, JAKARTA — Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Satori irit berbicara usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI), Senin (21/4/2025). 

    Pemeriksaan hari ini bukan pertama kalinya dijalani oleh Satori pada kasus tersebut. Dia telah beberapa kali diperiksa oleh KPK. 

    “Saya datang menghadiri undangan dan tadi pemeriksaannya juga sudah saya jelaskan semua ke penyidik,” ungkapnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/4/2025). 

    Satori lalu ditanya apabila ada pertanyaan baru yang ditanyakan penyidik kepadanya, mengingat ini bukan pertama kali dia diperiksa dalam kasus CSR BI. Dia mengaku tak ada hal baru yang ditanyakan kepadanya. 

    “Masih, masih [sama, red] enggak ada. Belum ada,” kata pria yang kini menjabat sebagai anggota DPR 2024-2029. 

    Untuk diketahui, Satori diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai anggota DPR Komisi XI atau Komisi Keuangan periode 2019-2024.

    Komisi tersebut merupakan mitra kerja dari sejumlah lembaga seperti BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

    Kolega Satori, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan, juga pernah beberapa kali dipanggil dan telah diperiksa KPK juga dalam kasus yang sama.

    Keduanya pada periode lalu menjabat sebagai anggota Komisi XI DPR. 

    Rumah keduanya pernah digeledah oleh KPK pada 2025 ketik kasus tersebut naik penyidikan. 

    Beberapa lokasi lain yang pernah digeledah, yakni kantor Gubernur BI Perry Warjiyo, kantor OJK, dan lain-lain. 

    Adapun, KPK menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan.

    KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya.

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara.

    Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan.

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa.

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

  • Kasus CSR BI: KPK Kembali Periksa Anggota DPR Fraksi Nasdem Satori

    Kasus CSR BI: KPK Kembali Periksa Anggota DPR Fraksi Nasdem Satori

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori dalam kasus dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

    Satori kembali diperiksa hari ini di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/4/2025). Sebelumnya, politisi itu sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam kasus CSR BI dalam kapasitasnya sebagai saksi. 

    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama S, Anggota DPR RI,” ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika Sugiarto kepada wartawan, Senin (21/4/2025). 

    Satori diketahui merupakan anggota DPR yang sebelumnya menjabat di Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR. Komisi tersebut di antaranya bermitra dengan BI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

    KPK tengah mendalami peran Satori serta rekannya, anggota DPR Fraksi Partai Gerindra Heri Gunawan, terkait dengan peran mereka sebagai mantan anggota Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR pada periode 2019-2024. Seperti halnya Satori, Heri juga sudah pernah diperiksa KPK. 

    Rumah kedua politisi tersebut juga sudah pernah digeledah oleh penyidik beberapa waktu lalu. Beberapa lokasi lain yang pernah digeledah yakni kantor Gubernur BI Perry Warjiyo, kantor OJK dan lain-lain. 

    Adapun, KPK menduga bahwa dana CSR yang disalurkan bank sentral itu diterima oleh penyelenggara negara melalui yayasan.

    KPK menduga terjadi penyimpangan, di mana CSR diberikan ke penyelenggara negara melalui yayasan yang direkomendasikan namun tak sesuai peruntukannya.

    Uang dana CSR, atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) itu pun diduga sempat berpindah-pindah rekening sebelum terkumpul lagi ke satu rekening yang diduga merupakan representasi penyelenggara negara. Bahkan, dana itu sudah ada yang berubah bentuk ke aset seperti bangunan hingga kendaraan.

    Sebagaimana dana CSR, bantuan sosial itu harusnya disalurkan ke dalam bentuk seperti perbaikan rumah tidak layak huni hingga beasiswa.

    “Ada yang dalam bentuk bangunan, ada yang dalam bentuk kendaraan dan lain-lain. Jadi di situ penyimpangannya tidak sesuai peruntukkannya. Harusnya, dana CSR yang diberikan kepada mereka, dititipkan lah karena mereka merekomendasikan yayasan. Harusnya disalurkan,” terang Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu beberapa waktu lalu.

  • Aliran Dana Korupsi hingga Judi 2024 Capai Rp1.459 Triliun, Sahroni: Balikin Duitnya Semaksimal Mungkin!

    Aliran Dana Korupsi hingga Judi 2024 Capai Rp1.459 Triliun, Sahroni: Balikin Duitnya Semaksimal Mungkin!

    loading…

    Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku miris melihat negara rugi besar akibat tindak korupsi. Foto/Dok SindoNews

    JAKARTA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengungkapkan total transaksi aliran dana dugaan korupsi selama 2024 mencapai Rp984 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana pada Jumat (18/4/2025) mengatakan bahwa nilai transaksi dugaan tindak pidana secara keseluruhan mencapai Rp1.459 triliun, termasuk di bidang perpajakan, perjudian, dan narkotika.

    Merespons itu, Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku miris melihat negara rugi besar akibat tindak korupsi. Dari situ, politikus Nasdem ini meminta agar semua lembaga penegak hukum bekerja sama memaksimalkan pengembalian kerugian negara.

    “Ini angka yang sangat fantastis ya, hingga lebih dari Rp1,400 Triliun. Yang selalu jadi pertanyaan adalah, seberapa banyak kerugian akibat korupsi yang berhasil dikembalikan ke negara? Karena itu yang terpenting,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Senin (21/4/2025).

    Dia yakin kalau PPATK, Kejaksaan Agung (Kejagung), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Polri bekerja sama, mudah saja sebenarnya memaksimalkan pengembalian kerugian negara. “Karena PPATK bisa lacak aliran transaksi sampai detail, tinggal dikejar lalu sita saja uang atau aset hasil korupsi tersebut. Usahakan semaksimal mungkin,” tuturnya.

    Kendati demikian, Sahroni turut mengapresiasi kinerja lembaga penegak hukum, yang menurutnya belakangan telah memaksimalkan pengembalian kerugian negara. “Arah penegakkan hukum untuk korupsi saat ini memang sudah membaik, pengembalian kerugian negara sudah menjadi fokus utama. Tapi ini masih perlu dimaksimalkan lagi,” ujarnya.

    “Juga, aspek pencegahan dan pengawasan harus ditingkatkan secara beriringan. Tutup segala celah, digitalisasi seluruh transaksi di kementerian dan lembaga biar tidak ada anggaran yang bisa dikorupsi,” pungkasnya.

    (rca)