partai: Nasdem

  • Korupsi CSR Bank Indonesia, Eks Kepala Depkom Dicecar Penganggaran hingga Pencairan oleh KPK

    Korupsi CSR Bank Indonesia, Eks Kepala Depkom Dicecar Penganggaran hingga Pencairan oleh KPK

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi (Depkom) Bank Indonesia (BI) Erwin Haryono sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Berdasarkan catatan Bisnis, Erwin sudah pernah diperiksa penyidik KPK sebelumnya dalam kasus tersebut pada Desember 2024. Pada hari yang sama saat itu, dia diperiksa bersamaan dengan Kepala Divisi PSBI BI Hery Indratno.

    Dalam pemeriksaan kedua sebagai saksi ini, penyidik mendalami keterangan Erwin ihwal keseluruhan proses dan prosedur penganggaran hingga pencairan dana CSR bank sentral tersebut.

    “Saksi hadir dan didalami terkait dengan proses dan prosedur dalam penganggaran, pengajuan, sampai dengan pencairan PSBI,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Selasa (3/6/2025).

    Adapun lembaga antirasuah belakangan ini kerap memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut dari lingkungan internal BI. Pada 22 Mei 2025, penyidik turut memeriksa Deputi Direktur Departemen Hukum BI. 

    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR BI sudah naik ke tahap penyidikan sejak akhir 2024. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan bersifat umum, sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

    Penyidik KPK juga telah memeriksa berbagai saksi serta menggeledah sejumlah tempat. Beberapa di antaranya adalah kantor BI, termasuk ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo; salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat; dan rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019–2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi NasDem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pada April 2025 lalu sempat mengungkap bahwa lembaganya tidak lama lagi akan menetapkan pihak tersangka dalam kasus tersebut. Hal itu diungkapkannya saat ditanya ihwal status hukum anggota DPR Komisi XI 2019–2024 Fraksi Partai NasDem, Satori, yang sudah beberapa kali diperiksa KPK.

    Sejauh ini, terang Asep, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan tersebut sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun 50 unit rumah rakyat, kenyataan di lapangan menunjukkan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso, memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).

  • Tak Mampu Imbangi Penjelasan Ilmiah soal Ijazah Jokowi, Irma Suryani Sebut Kelakuan Roy Suryo cs Mirip PKI

    Tak Mampu Imbangi Penjelasan Ilmiah soal Ijazah Jokowi, Irma Suryani Sebut Kelakuan Roy Suryo cs Mirip PKI

    GELORA.CO – Semakin terbongkarnya ijazah Jokowi palsu, buzzer mulai berteriak lantang.

    Salah satunya politisi dan anggota DPR dari Partai Nasdem Irma Suryani Chaniago.

    Irma pun meminta Roy Suryo Cs segera ditangkap.

    Alasan yang diungkap Irma karena kelompok Roy adalah oknum-oknum yang memaksakan kehendak mereka, terkait ijazah palsu Jokowi.

    “Mereka adalah oknum yang tidak mentaati hukum, mereka selalu memaksakan kehendak ya,” katanya dikutip dari postingan video akun X joe kissanda, dikutip pada Selasa (3/6).

    Bahkan dengan kasarnya, Irma menganggap kelompok Roy Suryo adalah orang-orang yang sama kelakuannya dengan mereka yang pernah membantai jenderal-jenderal di tahun 1965, saat peristiwa kelam G30S/PKI.

    “Orang-orang yang memaksakan kehendak ini sama, mohon maaf ya sama dengan orang-orang yang dulu sering disebut yang pernah membantai jenderal-jenderal di tahun 1965,” ujar Irma.

    Irma juga menyebut bahwa justru kepakaran Roy Suryo perlu dipertanyakan dan diragukan keaslian ijazahnya.

    Menurut Irma, begitu pun hal sama yang akan mereka lakukan terhadap ijazah Jokowi, tak akan pernah berhenti mereka mengorek sampai di sini.

    “Penjarakan itu satu-satunya jalan agar mereka kapok,” ujar Irma.

    Politisi yang kerap “adu mulut” dengan pengamat politik Rocky Gerung ini menganggap, kelompok Roy Suryo adalah orang-orang yang tidak taat aturan.

    “Mereka tidak mentaati aturan yang melecehkan Indonesia sebagai negara berdaulat,” katanya.

    Karena Roy Suryo, termasuk Dokter Tifa, Dr Rismon meminta lab forensik di Singapura agar clear soal ijazah Jokowi.

    “Mikir ga sih ya kalau Indonesia negara yang berdaulat gitu, kalau pengen seperti itu, anda pindah saja ke Singapura,” katanya sinis.

    Ia pun meminta kelompok Roy Suryo angkat kaki dari Indonesia, dan pilih menjadi warga negara Singapura.

    “Indonesia negara berdaulat gak boleh diutak atik oleh negara lain, mikir pake otak gitu ya,” katanya.

    Menanggapi tanggapan sinis Irma terhadap Roy Suryo Cs, akun X joe kissanda pun menyindir Irma.

    “Senin hingga Selasa top trend msh seputar Irma Suryani Nasdem yg suka & sering bikin kontroversi sikapi perbedaan opini & isu ijazah palsu Jokowi.”

    “Wkwk … Jangan bikin warna berbeda seperti kaum pelangi LGBT.”

    “Lebih baik diam meskipun anggota DPR kalau ga pengen di bully net+62.” ***

  • Komisi I DPRD Malang Menengahi Sengketa Tanah di Ngawonggo

    Komisi I DPRD Malang Menengahi Sengketa Tanah di Ngawonggo

    Malang (beritajatim.com) – Komisi I DPRD Kabupaten Malang turun tangan menengahi sengketa tanah antara warga dan perangkat desa di Desa Ngawonggo, Kecamatan Tajinan, Selasa (3/6/2025). Perselisihan melibatkan Liana selaku pemohon dan Sekretaris Desa (Sekdes) Basori sebagai termohon.

    Hearing berlangsung di ruang Komisi I DPRD Kabupaten Malang dengan dihadiri kedua belah pihak, Camat Tajinan, Kepala Desa Ngawonggo, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta Dinas Pertanahan.

    Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Malang, Amarta Faza, mengatakan bahwa forum dengar pendapat digelar untuk mendengarkan penjelasan dari semua pihak yang bersengketa, termasuk dari pemerintah desa.

    “Terkait masalah tanah ini, tadi ada dua pandangan yang berbeda dari dua pihak. Dari pemohon yakni Liana, bahwa tanah yang disengketakan itu adalah miliknya karena sudah terjadi jual beli melalui beberapa ahli waris,” ujar Faza usai mediasi.

    “Sedangkan dari termohon yakni Basori, bahwa sejak tahun 2000-an tanah tersebut adalah milik yang bersangkutan,” lanjutnya.

    Karena masing-masing pihak membawa argumen dan bukti masing-masing, serta tidak ada titik temu dalam mediasi, Komisi I DPRD mengambil sikap untuk memberi amanat kepada pihak-pihak terkait agar permasalahan dapat ditindaklanjuti secara prosedural.

    Pertama, Camat Tajinan diminta untuk terus mengawal proses penyelesaian, termasuk mendorong mediasi lanjutan jika memungkinkan. Kedua, Kepala Dinas Pertanahan Kabupaten Malang diminta melakukan penelusuran ulang terhadap status persil tanah, termasuk melalui buku terawang desa.

    “Terakhir jika masih tidak tercapai kata sepakat dari mediasi, tentunya harus diselesaikan di Pengadilan. Karena untuk memutuskan petak persil itu milik siapa, ranahnya ada di Pengadilan,” tegas Faza yang juga Ketua Fraksi Partai NasDem.

    Faza menambahkan, dalam hearing tersebut, baik Liana maupun Basori sama-sama membawa dokumen bukti. Liana membawa kuitansi pembelian serta dokumen riwayat leter C, sedangkan Basori juga menyampaikan dokumen kepemilikan lainnya.

    “Tetapi kembali lagi, terkait bukti bukan menjadi ranah DPRD Kabupaten Malang untuk menentukan kebenaran bukti mana yang lebih sah dan kuat. Itu harus dibuktikan melalui Pengadilan. Apalagi sebelumnya dari desa juga pernah memediasi tetapi tidak ditemukan kata sepakat,” pungkasnya. [yog/beq]

  • Fraksi PKB Desak Bapemperda DPRD Jember Selesaikan PR Dua Tahun

    Fraksi PKB Desak Bapemperda DPRD Jember Selesaikan PR Dua Tahun

    Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa mendesak Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, untuk segera menyelesaikan pembahasan delapan rancangan peraturan daerah inisiatif parlemen.

    Sejumlah raperda inisiatif DPRD Jember sudah dicanangkan sejak 12 Juni 2023. “Kami memandang saat ini adalah momentum tepat sebelum kami disibukkan pembahasan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah,” kata Ketua Fraksi PKB Itqon Syauqi, Selasa (3/6/2025).

    Itqon yakin pembahasan bisa segera dilakukan, karena beberapa raperda sudah melalui fasilitasi Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jatim.

    “Sebetulnya ada dua raperda yang sudah disampaikan kepada bupati pada 24 Februari 2025 sebagai raperda usulan DPRD Jember, yakni Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan usulan Fraksi PDI Perjuangan dan Perubahan Raperda Nomor 2 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Pendidikan yang merupakan usulan Fraksi Nasdem,” kata Itqon.

    Itqon berharap dalam waktu dekat semua raperda bisa segera diselesaikan. “Pimpinan Dewan segera memfasilitas kepada bupati agar tahapan pembahasan bisa segera diagendakan di Badan Musyawarah,” katanya.

    PKB berkomitmen untuk menyelesaikan raperda inisiatif. “Sudah seharusnya kami perjuangkan untuk diselesaikan, karena raperda usulan bupati dari dulu bisa ditindaklanjuti jadi perda. Justru yang raperda inisiatif DPRD terganjal,” kata Itqon.

    Soal urutan raperda yang dibahas, Itqon menegaskan, tergantung pada kesiapan dokumen. “Kalau memang hasil fasilitasi Biro Hukum Pemprov Jatim sudah turun, dan harmonisasi Kementerian Hukum sudah turun, saya kira tidak ada masalah,” katanya.

    Itqon berharap Raperda Perlindungan Petani, Raperda Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Raperda Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember 2021-2036 segera diselesaikan. Apalagi raperda yang disebut terakhir sudah melalui proses uji publik.

    “Ketua Bapemperda akan bersurat ke Ketua DPRD Jember, Tergantung surat Ketua DPRD Jember ke Bupati soal yang mana (yang akan dibahas). Yang pasti yang ditulis Ketua Bapemperda adalah tiga itu,” kata Itqon. [wir]

  • Job Fair Bekasi Ricuh, Cerminan Sulitnya Cari Kerja di Indonesia

    Job Fair Bekasi Ricuh, Cerminan Sulitnya Cari Kerja di Indonesia

    Jakarta, Beritasatu.com – Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Nasdem Nurhadi mengkritik kericuhan yang terjadi saat Job Fair “Bekasi Pasti Kerja” pada Selasa (27/5/2025). Industri di Bekasi diminta harus lebih peka menyerap tenaga kerja lokal.

    Nurhadi menilai kericuhan tersebut mencerminkan potret sulitnya mencari pekerjaan di Indonesia. Dia menyayangkan kericuhan terjadi hanya karena berebut scanner kode QR yang berisi daftar perusahaan pembuka lowongan kerja.

    “Seharusnya, antisipasi terhadap lonjakan pengunjung, manajemen alur peserta, distribusi informasi digital, dan pemecahan titik lokasi acara sudah menjadi standar minimum dalam penyelenggaraan job fair berskala besar. Apalagi di tengah badai PHK seperti ini,” ujarnya, Senin (2/6/2025).

    Nurhadi menilai Pemerintah Daerah Bekasi seharusnya menyadari bahwa job fair bukan sekadar ajang seremonial tahunan. 

    Dia mendesak Pemda Bekasi tak hanya memakai pendekatan administratif atau event-based semata, namun juga pembangunan berkelanjutan.

    “Lebih dari 25.000 pencari kerja memadati satu titik lokasi, insiden saling dorong hingga ada yang pingsan menjadi bukti bahwa sistem dan perencanaan acara belum sensitif terhadap realita di lapangan,” kata Nurhadi. 

    Nuhadi kemudian menyentil kawasan Industri di Bekasi harus lebih peka menyerap lapangan kerja. Menurutnya, selama ini perusahaan menikmati kemudahan dari Pemda Bekasi.

    “Perusahaan yang beroperasi di kawasan industri Bekasi tidak boleh hanya menikmati fasilitas, tetapi juga wajib menyerap tenaga kerja dari masyarakat sekitar,” ucapnya.

    Lebih lanjut, Nurhadi mengusulkan adanya solusi jangka pendek agar job fair tak berakhir ricuh. Salah satunya, yakni menyelenggarakan job fair secara terdesentralisasi di berbagai kecamatan atau zona industri. 

    “Pemerintah juga bisa memperkuat platform daring yang memungkinkan pencari kerja mengakses informasi lowongan tanpa harus berdesakan secara fisik,” ungkapnya.

  • Fraksi DPRD Kabupaten Malang Kritisi Dinas Pertanian, Cadangan Pangan Anjlok hingga 37 Persen

    Fraksi DPRD Kabupaten Malang Kritisi Dinas Pertanian, Cadangan Pangan Anjlok hingga 37 Persen

    Malang (beritajatim.com) – Ketahanan pangan menjadi isu strategis dalam pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, namun di tingkat daerah, implementasinya justru menuai sorotan tajam. Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang yang membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025-2026, Senin (2/6/2025), hampir seluruh fraksi menyuarakan kritik terhadap lemahnya kinerja Dinas Pertanian dalam menjaga stabilitas pangan.

    Fraksi Partai Gerindra menyoroti penurunan drastis capaian ketersediaan pangan. Jika pada tahun 2023 angka ketersediaan pangan mencapai 100,20 persen, maka tahun 2024 justru anjlok menjadi 37,82 persen. Penurunan ini disebut sebagai alarm serius atas lemahnya sistem penyediaan pangan daerah.

    “Selanjutnya kami berharap ada komitmen nyata dari Pemerintah Kabupaten Malang dan dibuktikan dengan melakukan perencanaan tata ruang yang mempertimbangkan kepentingan pertanian, sehingga tidak terjadi alih fungsi lahan pertanian ke penggunaan lain yang tidak sesuai, menetapkan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sebagai zona khusus yang dilindungi, pembangunan dan perbaikan irigasi, dan jalan usaha tani yang kokoh, serta ketersediaan pupuk yang adil,” ujar Juru Bicara Fraksi Partai Gerindra, Feri Andi Suseko.

    Penurunan ketersediaan pangan ini juga dikaitkan dengan berkurangnya luas panen padi akibat alih fungsi lahan. Tahun 2024 mencatat penurunan seluas 2.899 hektare dibandingkan tahun sebelumnya. Lahan baku sawah pun menyusut signifikan, dari 44.375 hektare di 2019 menjadi hanya 37.398 hektare dalam usulan tata ruang 2024.

    Fraksi PDI Perjuangan juga menekankan pentingnya evaluasi kinerja Dinas Pertanian. Mereka menilai bahwa pengelolaan hasil panen yang tidak terintegrasi dengan sistem pemasaran justru merugikan petani.

    “Hal ini diharapkan adanya keseimbangan antara biaya produksi dengan hasil produksi, artinya ketika masuk panen raya petani yang harusnya untung malah buntung karena tidak tersedianya pasar untuk menampung produk yang dihasilkan, dalam hal ini Fraksi PDI Perjuangan mengharapkan kepada Saudara Bupati untuk melakukan evaluasi berkala terhadap perangkat daerah yang membidangi pertanian,” kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Abdul Qodir.

    Fraksi gabungan PKB, Golkar, PKS, Hanura, dan Demokrat menambahkan bahwa isu swasembada pangan dan ruang terbuka hijau harus menjadi prioritas dalam RPJMD. Mereka menuntut penegakan regulasi larangan pengembangan industri di lahan pertanian produktif serta mendorong pengembangan sektor peternakan dan perikanan.

    “Hal ini sebagaimana yang diamanatkan oleh visi – misi Asta Cita yang kedua yaitu ‘Kemandirian Nasional di berbagai sektor’ dari Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakawuning Raka,” ujar Fakih Pilihan, Juru Bicara fraksi gabungan tersebut.

    Fraksi Partai NasDem turut menyampaikan pandangan bahwa pembangunan daerah harus berlandaskan keadilan wilayah. Mereka menyoroti pentingnya penguatan sektor pertanian di daerah pinggiran serta pengembangan potensi lokal.

    “Daerah pinggiran perlu diberi afirmasi berbasis potensi lokal seperti pertanian, perikanan, maupun pariwisata. Fraksi NasDem juga menekankan pentingnya penguatan UMKM melalui fasilitasi legalitas, pembiayaan, sertifikasi, serta akses pasar digital,” tutur Agung Dwi Susanto.

    Pandangan seluruh fraksi DPRD ini menjadi sinyal keras bagi Pemerintah Kabupaten Malang agar tidak lagi mengesampingkan sektor pertanian dalam perencanaan pembangunan jangka menengah yang akan datang. [yog/ian]

  • Job Fair Ricuh, Nurhadi Sebut Bukti Kebutuhan Kerja Begitu Mendesak

    Job Fair Ricuh, Nurhadi Sebut Bukti Kebutuhan Kerja Begitu Mendesak

    FAJAR.CO.ID, BEKASI — Gelaran job fair Bekasi Pasti Kerja yang dilakukan Pemkab Bekasi, Jawab Barat melalui Dinas Ketenagakerjaan menuai banyak perhatian. Tingginya animo masyarakat menjadi salah satu alasan.

    Selain animo masyarakat yang sangat tinggi, perhatian publik semakin tertuju ke job fair tersebut setelah terjadi keributan.

    Kericuhan itu terjadi diduga ramainya para pencari kerja yang mencapai 25 ribu orang, sementara kuota lowongan yang tersedia hanya sebanyak 3.000.

    Anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi, menyebut insiden itu terjadi karena mendesaknya kebutuhan kerja, mengingat tingginya angka pengangguran.

    “Kejadian ini mencerminkan betapa mendesaknya kebutuhan masyarakat terhadap pekerjaan, sekaligus buruknya mekanisme teknis yang diterapkan panitia,” kata Nurhadi kepada wartawan, Senin (2/6).

    Nurhadi menekankan, Pemerintah Daerah (Pemda) seharusnya menyadari bahwa job fair bukan sekadar ajang seremonial tahunan, melainkan representasi dari masalah besar terkait pengangguran.

    Karena itu, tingginya angka pengangguran tidak bisa disikapi dengan pendekatan administratif melalui event based semata, tetapi perlu dilihat sebagai bagian dari strategi berkelanjutan dalam pembangunan ketenagakerjaan daerah.

    “Lebih dari 25.000 pencari kerja memadati satu titik lokasi, insiden saling dorong hingga ada yang pingsan menjadi bukti bahwa sistem dan perencanaan acara belum sensitif terhadap realita di lapangan,” sesal Nurhadi.

    Legiskator Fraksi Partai Nasdem itu mengingatkan, pentingnya solusi jangka pendek terkait membludaknya pencari kerja saat ini. Salah satunya, dengan menyelenggarakan job fair secara terdesentralisasi di berbagai kecamatan maupun zona industri.

  • DPR Desak Pemerintah Ambil Tindakan Diplomasi Tegas untuk Pulangkan Paulus Tannos

    DPR Desak Pemerintah Ambil Tindakan Diplomasi Tegas untuk Pulangkan Paulus Tannos

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi XIII DPR mendorong pemerintah agar terus menggencarkan diplomasi yang tegas atau imperatif untuk membawa pulang buron kasus korupsi proyek KTP elektronik atau e-KTP Paulus Tannos.

    Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya dalam rangka menyikapi Paulus Tannos yang disebut masih enggan menyerahkan diri ke penegak hukum untuk diekstradisi ke Indonesia secara sukarela.

    “Tidak ada urusan berkenan atau tidak berkenan dari Tannos. Pemerintah perlu mempertimbangkan menggunakan diplomasi yang lebih imperatif kepada pemerintah Singapura. Hal ini untuk menunjukkan betapa besar kerusakan yang telah dibuat Tannos di Indonesia,” ungkapnya dalam keterangan tertulis yang dikutip Senin (2/6/2025).

    Menurut legislator NasDem ini, Indonesia memiliki modal kuat untuk menggencarkan diplomasi imperatif. Pasalnya, Indonesia adalah negara yang sudah lama membangun kerja sama dengan Singapura dalam berbagai bidang.

    Selain itu, menurutnya juga perjanjian ekstradisi Paulus Tannos yang telah disepakati bersama antara Indonesia dan Singapura jelas bisa menjadi kerangka untuk diplomasi imperatif. Bahkan, Indonesia dan Singapura sama-sama meletakkan korupsi sebagai kejahatan yang serius (double criminality).

    “Kita juga punya kerjasama keamanan kawasan di mana Indonesia berupaya serius mencegah potensi bahaya yang singgah di sini dan menyasar Singapura. Ini semua bisa jadi ajuan pertimbangan diplomasi kita,” jelasnya. 

    Tak sampai di situ, Willy juga berpandangan diplomasi imperatif sangat diperlukan karena Tannos terus berupaya lari dari tanggung jawabnya. 

    Diplomasi yang dimaksudnya ini bisa dilakukan dengan menyampaikan nota diplomatik yang memberi penjelasan keseriusan kerusakan yang telah dilakukan Tannos.

    “Kita tinggal perlu menegaskan betapa penting dan mendesaknya pertanggungjawaban Tannos di Indonesia kepada pemerintah dan aparat hukum Singapura. Ini perlu sinergis pemerintah, DPR, dan pihak-pihak terkait lainnya,” tegasnya.

    Paulus Tannos Ogah Balik ke RI

    Diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum (Kemenkum) menyebut pemerintah Indonesia telah secara resmi menyampaikan permohonan ekstradisi Paulus Tannos ke Otoritas di Singapura pada 20 Februari 2025 secara jalur diplomatik. 

    Kemudian, permintaan dokumen tambahan seperti affidavit tambahan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai penegak hukum yang menangani kasus Tannos, juga sudah diserahkan sejak 23 April 2025.

    Saat ini, salah satu tersangka pada pengembangan kasus e-KTP itu masih dalam tahanan dan belum secara sukarela untuk menyerahkan diri kepada pemerintah Indonesia.

    “Proses hukum di Singapura masih berjalan, dan posisi PT saat ini belum bersedia diserahkan secara sukarela,” ujar Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkum Widodo kepada wartawan, Senin (2/6/2025).  

    Oleh sebab itu, buron KPK dengan nama asli Thian Po Tjhin itu telah melakukan gugatan untuk penangguhan penahanan ke Pengadilan Singapura.

  • Pemerintah Diminta Tak Abaikan Nasib Jemaah Haji Furoda yang Gagal Berangkat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        1 Juni 2025

    Pemerintah Diminta Tak Abaikan Nasib Jemaah Haji Furoda yang Gagal Berangkat Nasional 1 Juni 2025

    Pemerintah Diminta Tak Abaikan Nasib Jemaah Haji Furoda yang Gagal Berangkat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meminta pemerintah tidak lepas tangan dengan nasib
    calon jemaah haji furoda
    yang gagal berangkat ke Tanah Suci karena tidak terbitnya visa dari Arab Saudi.
    Politikus Nasdem itu menegaskan, negara tetap harus menjamin dan melindungi hak para calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat tersebut.
    “Ini bukan hanya soal visa, ini soal amanah dan perlindungan terhadap hak ibadah umat. Negara tidak boleh abai,” ujar Dini kepada Kompas.com, Minggu (1/6/2025).
    “Kejadian ini menyentuh nurani kita. Jemaah sudah menyiapkan diri secara lahir dan batin untuk beribadah ke Tanah Suci, namun harapan mereka pupus di saat-saat terakhir,” sambungnya.
    Dini mengakui bahwa insiden seperti ini sangat jarang terjadi.
    Namun, dia menilai kejadian kali ini tetap berdampak serius dan perlu ditindaklanjuti oleh pemerintah.
    Oleh karena itu, Dini berharap agar pemerintah memperbaiki skema dan tata kelola haji furoda, sehingga lebih transparan dan akuntabel.
    “Insiden ini menjadi peringatan penting. Skema haji non-kuota harus dikelola secara transparan dan akuntabel, karena menyangkut ibadah umat dan nama baik negara,” tegasnya.
    Dini menambahkan, dirinya berencana menemui para calon jemaah haji furoda yang gagal berangkat karena persoalan visa tak terbit.
    Langkah ini dilakukan untuk mendengarkan keluhan para calon jemaah, sekaligus juga memastikan hak-hak mereka terpenuhi.
    “Saya ingin memastikan bahwa para jemaah tidak menjadi korban dua kali, gagal berangkat dan kehilangan haknya. Karena itu, saya akan hadir langsung di tengah mereka,” ucap Dini.
    Di samping itu, Dini mengusulkan agar Komisi VIII DPR RI segera memanggil Kementerian Agama (Kemenag) serta otoritas terkait guna meminta penjelasan resmi.
    Dia juga mendorong adanya penegakan hukum terhadap pihak-pihak penyelenggara yang diduga lalai atau menyalahi prosedur.
    “DPR RI, melalui Komisi VIII, juga akan memanggil Kementerian Agama dan otoritas terkait untuk meminta penjelasan resmi serta mendesak penegakan hukum terhadap pihak penyelenggara yang diduga lalai atau menyalahi prosedur,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, harapan calon jemaah haji untuk dapat menjalankan ibadah haji lewat jalur furoda atau non-kuota terancam pupus.
    Pasalnya, Kerajaan Arab Saudi tidak mengeluarkan visa untuk haji furoda pada tahun ini dan proses pemvisaan jemaah haji pun sudah ditutup.
    “Saya sudah mendapat konfirmasi dari Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi bahwa proses pemvisaan sudah tutup per 26 Mei 2025, pukul 13.50 waktu Arab Saudi (WAS),” kata Hilman Latief dalam keterangannya, Kamis (29/5/2025).
    Seperti diketahui, haji lewat jalur furoda memang bersifat non-kuota sehingga tidak ada jumlah pasti yang diberikan setiap tahunnya.
    Selain itu, keberangkatan jemaah baru bisa dipastikan setelah visa dan tiket pesawat diterbitkan.
    Menteri Agama Nasaruddin Umar menjelaskan bahwa wewenang mengeluarkan
    visa haji
    furoda sepenuhnya ada pada Pemerintah Arab Saudi, bukan dari pemerintah Indonesia.
    Kemenag masih terus membangun komunikasi dengan otoritas Arab Saudi agar visa haji furoda seluruhnya bisa terbit.
    “Itu kan di luar kewenangan kami,” kata Nasaruddin di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (29/5/2025).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 100 Hari Pramono-Rano Karno, Nasdem Jakarta Kritik Program MTU Belum Maksimal
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        31 Mei 2025

    100 Hari Pramono-Rano Karno, Nasdem Jakarta Kritik Program MTU Belum Maksimal Megapolitan 31 Mei 2025

    100 Hari Pramono-Rano Karno, Nasdem Jakarta Kritik Program MTU Belum Maksimal
    Tim Redaksi
     
    JAKARTA, KOMPAS.com –

    Program Mobile Training Unit
    (MTU) dinilai masih belum maksimal dilaksanakan dalam 100 hari kerja Gubernur Jakarta Pramono Anung dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno.
    Ketua Komisi B
    DPRD DKI Jakarta
    dari Fraksi Nasdem, Nova Harivan Paloh menyebut ketersediaan MTU masih terbatas di Jakarta Timur. 
    “Misalnya di Jakarta Timur, baru ada tujuh unit. Itu belum mencukupi,” kata Nova Harivan Paloh saat dihubungi, Sabtu (31/5/2025).
    Selain itu, dia menekankan pentingnya
    pelatihan kerja
    sebagai pendamping program
    Job Fair
    .
    “Job Fair memang langkah baik, tapi harus didorong dengan pelatihan kerja di Balai Latihan Kerja,” jelas Nova.
    Nova juga mengatakan pelatihan kerja harus menghasilkan peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat. 
    “Kita harus cek, setelah mereka dilatih, apakah mereka jadi pengusaha atau pekerja yang andal? Itu bagian dari pengawasan kami,” ujarnya.
    Sementara itu, Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono menyoroti program
    job fair
    yang digelar setiap tiga bulan. 
    Menurut dia, program tersebut belum efektif mengurangi angka
    pengangguran
    di Jakarta.
    “Harus ada pengukuran efektivitas pelaksanaannya, dilihat dari berapa banyak peserta yang mendapatkan kerja,” ujar Mujiyono dari Fraksi Demokrat.
    Mujiyono menilai tantangan terbesar terletak pada kesenjangan keterampilan antara lulusan sekolah dan kebutuhan industri.
    “Khususnya di sektor-sektor baru seperti digital, maritim, ekonomi kreatif, dan MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition),” tuturnya.
    Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Bidang Komunikasi Publik, Chico Hakim mengatakan, satu dari 40 program unggulan Gubernur Pramono Anung dan Wakil Gubernur Rano Karno belum terealisasi menjelang 100 hari masa kerja mereka.
    Program yang dimaksud adalah Jakarta Funding, yakni pembentukan badan investasi untuk mendukung pembiayaan pembangunan Jakarta.
    “Kalau kita sebutin 40 program kan terlalu panjang ya. Tapi intinya dari 40 program, mungkin hanya ada satu atau dua yang belum bisa direalisasikan dalam 100 hari. Contohnya Jakarta Funding,” ujar Chico di Balai Kota Jakarta, Selasa (27/5/2025).
     
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.