partai: Nasdem

  • Prabowo Jadi Tamu Utama di Rusia, Anggota DPR: Posisi Tawar Indonesia Meningkat

    Prabowo Jadi Tamu Utama di Rusia, Anggota DPR: Posisi Tawar Indonesia Meningkat

    Prabowo Jadi Tamu Utama di Rusia, Anggota DPR: Posisi Tawar Indonesia Meningkat
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi I DPR Fraksi Nasdem Amelia Anggraini menilai, pertemuan antara Presiden RI
    Prabowo Subianto
    dan Presiden Rusia
    Vladimir Putin
    dalam rangkaian Forum Ekonomi Internasional St Petersburg (SPIEF) 2025 adalah momen strategis.
    Amelia mengatakan, posisi Prabowo sebagai tamu utama dalam forum tersebut menandakan bahwa posisi tawar Indonesia dalam percaturan global kini meningkat.
    “Kehadiran Presiden Prabowo sebagai tamu utama dalam forum internasional tersebut mencerminkan meningkatnya posisi tawar Indonesia dalam percaturan global, terutama pasca keanggotaan penuh Indonesia di BRICS. Apresiasi mendalam atas langkah diplomasi aktif yang dilakukan Presiden Prabowo,” ujar Amelia, Jumat (20/6/2025).
    Amelia memaparkan, pertemuan Pabowo dan Putin tidak hanya mempererat hubungan Indonesia-Rusia, tetapi juga memperluas peluang kerja sama konkret di bidang pertahanan, energi, dan ketahanan pangan dalam kerangka multipolar yang inklusif.
    Terlebih, di tengah rivalitas global antara blok ekonomi tradisional seperti G7 dan kekuatan baru seperti BRICS, Indonesia tetap konsisten memposisikan diri sebagai kekuatan non-blok.
    Politikus Partai Nasdem ini menilai, Indonesia terus menjembatani kepentingan global secara adil dan seimbang.
    “Indonesia bukan sekadar bagian dari arsitektur geopolitik baru, tetapi juga memainkan peran sebagai
    bridge-builder
    dan
    rule-shaper
    dalam menciptakan tatanan dunia yang damai, adil, dan berkelanjutan,” kata dia.
    Amelia pun berharap kunjungan dan pembicaraan strategis Prabowo bersama Putin dapat ditindaklanjuti dalam kerja sama konkret yang berpihak pada kepentingan nasional dan prinsip kemandirian bangsa.
    “Komisi I DPR RI akan terus mengawal kebijakan luar negeri Indonesia agar tetap teguh pada politik bebas aktif, berorientasi pada perdamaian dunia, dan kesejahteraan rakyat,” ujar dia.
    Diketahui, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, akan menjadi pembicara utama dalam The 28th St Petersburg International Economic Forum (
    SPIEF 2025
    ) yang digelar pada Jumat (20/6/2025) di Kota St Petersburg, Rusia.
    Presiden Rusia Vladimir Putin mengonfirmasi kehadiran Prabowo dalam sesi pleno utama forum tersebut.
    “Kami berterima kasih kepada Bapak Presiden atas penerimaan undangan kami dan atas pidatonya yang akan disampaikan pada sesi pleno forum besok,” ujar Putin dalam siaran YouTube Istana Kepresidenan Rusia, Kremlin.
    SPIEF 2025 tahun ini mengusung tema ”
    Shared Values as the Foundation of Growth in a Multipolar World
    ” yang menekankan pentingnya nilai-nilai bersama dalam pembangunan ekonomi global di tengah pergeseran kekuatan dunia.
    Sesi pleno SPIEF juga akan dihadiri oleh sejumlah tokoh internasional, termasuk Wakil Presiden Afrika Selatan Paul Mashatile, Wakil Perdana Menteri China Ding Xuexiang, serta Penasihat Keamanan Nasional Bahrain Nasser bin Hamad Al Khalifa.
    Penasihat Kepresidenan Rusia Yury Ushakov menjelaskan bahwa forum akan dibuka dengan pidato Presiden Vladimir Putin yang menyinggung situasi politik dan ekonomi global, serta hubungan Rusia dengan mitra strategis internasional.
    Setelah Putin, Presiden Prabowo dan pembicara lainnya akan menyampaikan pandangan mereka dalam agenda tersebut.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Tak Hadir ke KPK karena Pilih Dinas Luar Negeri

    Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Tak Hadir ke KPK karena Pilih Dinas Luar Negeri

    Bisnis.com, JAKARTA — Bank Indonesia (BI) buka suara usai salah satu anggota Dewan Gubernur, Filianingsih Hendarta dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Filianingsih awalnya dipanggil untuk hadir memberikan keterangan kepada penyidik KPK hari ini, Kamis (19/6/2025). Namun, dia diketahui tidak hadir memenuhi panggilan penyidik. 

    Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan, Filianingsih tidak hadir lantaran sedang menjalani agenda dinas. 

    “Dapat kami sampaikan bahwa yang bersangkutan pada kesempatan ini belum dapat hadir karena ada agenda kedinasan yang sudah terjadwalkan dan tidak dapat dibatalkan. Hal ini telah kami sampaikan melalui surat kepada KPK,” ujar Ramdan melalui keterangan tertulis yang diterima Bisnis, Kamis (19/6/2025), malam. 

    Ramdan lalu menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar proses tersebut berjalan dengan baik. 

    Dia juga menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang bergulir terkait dengan dugaan korupsi penyaluran dana CSR itu. 

    “Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Ramdan. 

    Adapun Filianingsih tidak dipanggil sendirian hari ini. Penyidik turut memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit, dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Penyidik juga memanggil Ecky Awal Mucharam, anggota Komisi XI DPR 2019-2024 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

    Pada keterangan terpisah, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan bahwa ketiga saksi yang dipanggil hari ini yaitu Filianingsih, Dolfie serta Ecky sedang melakukan kegiatan di luar negeri. 

    “Saksi berhalangan hadir karena kegiatan di luar negeri,” terang Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (19/6/2025). 

    Terkait dengan pemanggilan Filianingsih, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadapnya beberapa waktu lalu. 

    Dia berharap Filianingsih, yang merupakan salah satu Deputi Gubernur BI, hadir pada pemeriksaan yang sudah dijadwalkan.  

    “Permintaan keterangan untuk besok,” ujar Setyo kepada Bisnis, Rabu (18/6/2025). 

    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR telah diusut KPK di tahap penyidikan sejak sekitar akhir 2024. Pada Desember 2024, penyidik menggeledah kantor BI dan OJK di Jakarta. 

    Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks perkantoran BI, adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Selain kantor BI dan OJK, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

  • KPK Periksa Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Dolfie Othniel Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    KPK Periksa Sekretaris Fraksi PDIP di DPR Dolfie Othniel Terkait Dugaan Korupsi Dana CSR BI

    PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia atau Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Di antara saksi yang diperiksa adalah Dolfie Othniel Frederic Palit selaku Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Deputi Gubernur Bank Indonesia, Filianingsih Hendarta.

    Berdasarkan informasi yang dihimpun, Dolfie juga menjabat sebagai wakil ketua Komisi XI DPR RI dan sekretaris fraksi PDI Perjuangan (PDIP) di parlemen.

    “KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK (Tindak Pidana Korupsi) terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kamis, 19 Juni 2025.

    Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain Dolfie dan Filianingsih, penyidik juga memanggil Ecky Awal Mucharam (Anggota Komisi XI DPR RI) dan seorang pihak swasta bernama Sahruldin.

    Meski belum merinci sejauh mana pengetahuan para saksi dalam kasus ini, KPK menduga mereka memiliki informasi penting mengenai dana CSR di BI.

    Penggunaan Dana CSR Tidak Sebagaimana Mestinya

    Sebelumnya, anggota DPR dari Fraksi NasDem Satori rampung diperiksa penyidik. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, mengungkapkan pemeriksaan Satori lebih ditekankan pada penggunaan dana CSR.

    “Jadi, yang bersangkutan itu dipanggil, kita konfirmasi lagi terkait dengan penggunaan dari dana CSR,” kata Asep kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 22 April 2025.

    Asep menjelaskan, dana CSR BI disalurkan ke sebuah yayasan. Menurut Asep, yayasan tersebut diajukan langsung oleh Satori dan menjadi penerima dana CSR.

    “Beliau (Satori) salah satu penerima dan pengguna. Sebetulnya penerimanya itu adalah Yayasan, tapi Yayasan itu diajukan oleh bersangkutan,” tutur Asep.

    KPK mendalami soal penggunaan dana CSR yang diduga tidak sesuai peruntukan. Misalnya, dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan sosial seperti pembangunan rumah, penyediaan ambulans, atau beasiswa, diduga tidak sepenuhnya direalisasikan sesuai laporan.

    “Pada kenyataan yang kita temukan itu. Tidak semuanya 50 (rumah) dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti, yang baru ketahuan baru seperti itu,” tutur Asep.

    KPK menyebut adanya dua yayasan berbeda yang diajukan oleh Satori (S) dan anggota DPR Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG). Dana CSR kemudian disalurkan ke yayasan sesuai daerah pemilihan (dapil) masing-masing anggota legislatif tersebut.

    “Jadi kita hari ini misalkan memanggil Bapak S, kita mendalami CSR yang digunakan oleh Pak S. Artinya digunakan oleh yayasan yang dibentuk oleh Pak S. Nanti kita akan memanggil Bapak HG untuk CSR yang digunakan oleh Pak HG,” ujar Asep.

    Menanggapi isu pilih kasih dalam penanganan perkara karena ada dugaan keterlibatan Heri Gunawan selaku legislator dari Partai Gerindra, Asep menegaskan proses hukum berjalan sesuai fakta.

    “Biasalah kalau dugaan-dugaan gitu. Kita concern, jadi masing-masing orang ini kan berbeda. Berbeda antara Pak S dengan Pak HG,” ujarnya.

    KPK Geledah Rumah Heri Gunawan

    Dalam proses penyidikan kasus dugaan suap atau gratifikasi terkait dana CSR BI, penyidik menggeledah rumah anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG) yang berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan, pada Rabu, 5 Februari 2025.

    Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik. Kuat dugaan barang bukti tersebut ada kaitannya dengan kasus CSR BI yang tengah diusut KPK.

    KPK masih terus mengusut kasus dugaan korupsi dana CSR BI. Dalam proses penyidikan lembaga antirasuah sudah memeriksa sejumlah saksi dan menyita barang bukti, meskipun hingga saat ini belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.***

  • 5
                    
                        Makanan Diganti Bahan Mentah, Anggota DPR Sindir MBG Seperti Bagi-bagi Sembako
                        Nasional

    5 Makanan Diganti Bahan Mentah, Anggota DPR Sindir MBG Seperti Bagi-bagi Sembako Nasional

    Makanan Diganti Bahan Mentah, Anggota DPR Sindir MBG Seperti Bagi-bagi Sembako
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi mengkritik pelaksanaan program
    makan bergizi gratis
    (MBG) di Tangerang Selatan yang diganti dengan membagikan bahan mentah.
    Nurhadi menyatakan, penggantian sistem tersebut seolah-olah membuat program MBG selayaknya bagi-bagi sembako yang tidak sesuai dengan tujuan utama pelaksanakan MBG.
    “MBG tidak bisa disamakan dengan program bagi-bagi sembako karena tujuannya berbeda. MBG sejak awal disusun merupakan program pemberian menu makanan yang bisa langsung dikonsumsi anak-anak,” ujar Nurhadi kepada
    Kompas.com
    , Kamis (19/6/2025).
    Politikus Partai Nasdem ini menegaskan bahwa program MBG harus disalurkan dalam bentuk makanan siap konsumsi dalam rangka mendorong perbaikan gizi.
    Menurut dia, pembagian bahan mentah itu justru berpotensi membebani masyarakat karena harus mengeluarkan biaya untuk mengolahnya agar bisa dikonsumsi.
    “Ketika bantuan gizi dibagikan dalam bentuk bahan mentah tanpa panduan, tanpa alat masak, bahkan tanpa mempertimbangkan daya serap masyarakat, maka ini bukan program intervensi gizi lagi tapi merupakan pengalihan tanggung jawab,” kata Nurhadi.
    “Jangan niatnya membagi makanan bergizi malah jadi membebani karena masyarakat harus mengolahnya terlebih dahulu. Nilai paketnya saja sudah berbeda kan,” imbuh dia.
    Nurhadi mengingatkan bahwa
    Badan Gizi Nasional
    (BGN) berkepentingan untuk memastikan program ini berjalan efektif, efisien, dan menyentuh kebutuhan riil masyarakat.
    Atas dasar itu, BGN harus mampu memastikan setiap pelaksanaan MBG dirancang secara tepat sasaran dalam kondisi apapun.
    “Kalau seperti ini kita patut bertanya, apakah program MBG ini benar-benar berpihak pada masyarakat atau sekadar menggugurkan kewajiban? Karena jadi sama saja seperti program bagi-bagi sembako yang juga sudah dijalankan Pemerintah,” kata Nurhadi.
    Sebelumnya, menu MBG di Tangerang Selatan viral di media sosial karena dibagikan dalam bentuk mentah dengan alasan para siswa sedang dalam masa libur sekolah.
    Dalam sejumlah foto yang beredar, paket MBG berisi beberapa buah jeruk dan pisang, serta sejumlah kantong plastik yang diduga berisi beras, ikan asin, telur puyuh, dan kacang tanah.
    Merespons hal itu, BGN mengeklaim tidak pernah memberi arahan soal pembagian bahan mentah dalam program MBG di Tangsel.
    “BGN tidak akan pernah memberikan bahan mentah, tidak pernah memberikan arahan bahan mentah,” ujar Kepala BGN Dadan Hindayana saat dikonfirmasi, Rabu (18/6/2025).
    Adapun saat ini BGN sedang menyusun petunjuk teknis (juknis) penyelenggaraan program MBG selama masa libur sekolah.
    Dalam proses tersebut, BGN meminta kepada seluruh Kepala SPPG untuk berkomunikasi langsung dengan siswa dan guru terkait kemungkinan kehadiran mereka di sekolah selama libur.
    “BGN telah meminta semua Kepala SPPG untuk bertanya ke para siswa dan guru, berapa kali dalam seminggu bisa hadir di sekolah,” kata dia.
    Jika para siswa masih memungkinkan untuk hadir ke sekolah, maka program MBG tetap bisa dilanjutkan.
    Namun, apabila tidak memungkinkan, maka program MBG akan dialokasikan kepada kelompok rentan lainnya seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan anak balita.
    “Disesuaikan dengan kondisi lapangan dan kebutuhan. Perintah belum keluar,” ucap dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Panggil Politisi PDIP, PKS hingga Deputi BI di Kasus CSR

    KPK Panggil Politisi PDIP, PKS hingga Deputi BI di Kasus CSR

    Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua Komisi XI DPR Dolfie Othniel Frederic Palit sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia atau PSBI. 

    Dolfie dipanggil oleh tim penyidik KPK untuk untuk dimintai keterangan hari ini, Kamis (19/6/2025), bersama dengan tiga orang saksi lainnya. 

    Meski demikian, berdasarkan pengumuman KPK, anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

    Sebagaimana diketahui, Komisi XI atau Komisi Keuangan DPR bermitra dengan lembaga pemerintah seperti BI, OJK, LPS hingga Kementerian Keuangan, yang merupakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). 

    “Hari ini Kamis (19/6), KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama DOF Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran OJK,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (19/6/2025). 

    Selain Dolfie, penyidik KPK turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap anggota DPR lainnya. Dia adalah Ecky Awal Mucharam, anggota Komisi XI DPR 2019-2024 dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

    Kemudian, dua orang saksi lainnya yang turut dipanggil adalah Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta serta Sahruldin, seorang karyawan swasta. 

    Adapun terkait dengan pemanggilan Filianingsih, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengonfirmasi bahwa tim penyidik telah mengirimkan surat pemanggilan terhadapnya beberapa waktu lalu. Dia berharap Filianingsih, yang merupakan salah satu anggota Dewan Gubernur BI, hadir pada pemeriksaan yang sudah dijadwalkan.  

    “Permintaan keterangan untuk besok,” ujar Setyo kepada Bisnis, Rabu (18/6/2025). 

    Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi penyaluran dana CSR telah diusut KPK di tahap penyidikan sejak sekitar akhir 2024. Pada Desember 2024, penyidik menggeledah kantor BI dan OJK di Jakarta. Salah satu ruangan yang digeledah di kompleks perkantoran BI, adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo. 

    Selain kantor BI dan OJK, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

  • Mas Rusdi Pastikan Pembangunan Pasuruan Timur dan Barat Merata

    Mas Rusdi Pastikan Pembangunan Pasuruan Timur dan Barat Merata

    Pasuruan (beritajatim.com) – Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menegaskan tidak ada perlakuan berbeda antara wilayah barat dan timur dalam pelaksanaan pembangunan. Ia memastikan bahwa seluruh kecamatan mendapatkan perhatian yang sama sesuai kebutuhan masing-masing wilayah.

    Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (18/6/2025). Agenda tersebut membahas tanggapan atas pandangan fraksi terhadap Raperda RPJMD 2025–2029 dan Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024.

    Isu ketimpangan pembangunan wilayah muncul dalam pandangan Fraksi Gabungan yang terdiri dari PPP, Gelora, Demokrat, dan NasDem. Fraksi tersebut menilai persepsi masyarakat menunjukkan adanya perbedaan pembangunan antara kawasan barat dan timur.

    “Bahwa pembangunan, tidak ada di kami pemerintah Kabupaten Pasuruan pembeda Pasuruan barat dan Pasuruan timur.Pasuruan terdiri dari 24 kecamatan yang kami perhatikan semua pembangunannya sesuai kebutuhan,” tegas Mas Rusdi sapaan akrabnya.

    Ia menambahkan, wilayah timur justru menjadi prioritas pembangunan dalam beberapa tahun terakhir. Khususnya di bidang infrastruktur seperti perbaikan jalan dan fasilitas umum. “Terbukti, saat ini survei untuk perbaikan jalan sedang kami lakukan. Bahkan wilayah Nguling, Lekok, dan Grati kami prioritaskan dalam pembangunan infrastruktur,” sambungnya.

    Selain itu, Rusdi juga menanggapi persoalan sengketa tanah yang terjadi di beberapa desa Kecamatan Lekok. Menurutnya, konflik tersebut tidak melibatkan internal Pemkab Pasuruan. “Untuk daerah sengketa tanah di wilayah Lekok, perlu penanganan lebih lanjut. Sengketa ini bukan antar instansi pemkab, melainkan dengan lembaga vertikal,” tambahnya.

    Ia mengajak semua pihak untuk mengutamakan komunikasi antarinstansi guna menjamin kelanjutan pelayanan publik. Termasuk pada wilayah-wilayah yang sedang berkonflik hukum. “Tapi kami yakin, semua ini adalah abdi negara. Kita berharap instansi vertikal juga membuka ruang komunikasi untuk menjaga kelancaran pelayanan dan pembangunan,” pungkasnya. [kun]

  • KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Besok (19/6)

    KPK Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Besok (19/6)

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta sebagai saksi kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut Filianingsih telah dijadwalkan untuk diperiksa penyidik esok hari, Kamis (19/6/2025). 

    “Permintaan keterangan [Filianingsih] untuk besok,” ujar Setyo kepada Bisnis saat dimintai konfirmasi, Rabu (18/6/2025). 

    Pada keterangan terpisah, Setyo Budiyanto menyebut surat panggilan sebagai saksi itu telah dikirimkan ke Filianingsih. Dia berharap agar salah satu anggota Dewan Gubernur BI itu hadir memenuhi panggilan penyidik besok. 

    “Panggilan sudah dikirim. Semoga sudah diterima dan siap hadir,” ujar Perwira Tinggi Polri bintang tiga itu. 

    Sebelumnya, Setyo juga sempat dimintai konfirmasi apabila penyidik bakal memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu lantaran ruangan kerjanya sudah digeledah oleh penyidik pada Desember 2024 lalu. 

    Namun demikian, Ketua KPK jilid VI itu menyebut pemanggilan Perry tergantung kebutuhan penyidik setelah memeriksa saksi-saksi lain. 

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Adapun belakangan ini penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI sebagai saksi pada kasus tersebut. Pada Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan mendalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI.

    Kemudian, pada pekan ini, Selasa (10/6/2025), KPK juga memeriksa mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan dan mendalami keterangannya soal pembahasan anggaran tahunan BI. Selayaknya Erwin, itu juga bukan pertama kali pejabat bank sentral itu diperiksa KPK.

    Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan rasuah itu sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

    Pada akhir tahun lalu, KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi salah satunya kantor BI di Jakarta. Ruangan yang ikut digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Selain kantor BI, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat serta rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Bisnis sudah mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengenai rencana pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. 

    Namun, belum ada respons yang diberikan sampai dengan waktu berita ini dimuat.

  • KPK Bakal Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Sebagai Saksi Kasus CSR

    KPK Bakal Periksa Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta Sebagai Saksi Kasus CSR

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengirimkan surat panggilan pemeriksaan kepada Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Filianingsih Hendarta terkait dengan kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia atau PSBI. 

    Ketua KPK Setyo Budiyanto menyebut surat panggilan sebagai saksi itu telah dikirimkan ke Filianingsih. “Panggilan sudah dikirim,” ujar Setyo kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (18/6/2025). 

    Setyo tidak memerinci apabila surat panggilan pemeriksaan itu sudah terkonfirmasi diterima oleh Filianingsih. Namun, dia berharap agar salah satu dewan gubernur bank sentral itu datang ke pemeriksaan yang sudah dijadwalkan. 

    “Semoga sudah diterima dan siap hadir,” ujar Perwira Tinggi Polri bintang tiga itu. 

    Pada kesempatan terpisah, Setyo sempat dimintai konfirmasi apabila penyidik bakal memanggil juga Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu lantaran ruangan kerjanya sudah digeledah oleh penyidik pada Desember 2024 lalu. 

    Namun demikian, Ketua KPK jilid VI itu menyebut pemanggilan Perry tergantung kebutuhan penyidik setelah memeriksa saksi-saksi lain. 

    “Nanti setelah proses pemeriksaan yang lain ini. Jadi semua tergantung kebutuhannya dari penyidik ya, apakah diperlukan pemeriksaan atau tidak,” ujarnya kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

    Adapun belakangan ini penyidik KPK telah memeriksa sejumlah pejabat dan mantan pejabat BI sebagai saksi pada kasus tersebut. Pada Senin (2/6/2025), penyidik KPK memeriksa mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dan mendalami soal proses serta prosedur dalam penganggaran, pengajuan sampai dengan pencarian PSBI.

    Itu bukan pertama kali Erwin dipanggil oleh tim penyidik terkait dengan penyidikan kasus dugaan rasuah tersebut.

    Kemudian, pada pekan ini, Selasa (10/6/2025), KPK juga memeriksa mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan dan mendalami keterangannya soal pembahasan anggaran tahunan BI. Selayaknya Erwin, itu juga bukan pertama kali pejabat bank sentral itu diperiksa KPK.

    Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan terhadap kasus dugaan rasuah itu sejak akhir 2024 lalu. Namun, surat perintah penyidikan (sprindik) yang diterbitkan masih bersifat umum sehingga belum ada pihak yang sudah ditetapkan tersangka.

    Pada akhir tahun lalu, KPK pun telah menggeledah sejumlah lokasi salah satunya kantor BI di Jakarta. Ruangan yang ikut digeledah adalah ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

    Selain kantor BI, tim penyidik sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat seperti salah satu ruangan di kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat serta rumah dua anggota DPR Komisi XI periode 2019-2024, Satori dan Heri Gunawan.

    Satori dan Heri juga telah diperiksa oleh penyidik KPK sebagai saksi. Satori, yang merupakan politisi Nasdem, serta Heri yang merupakan politisi Gerindra, diduga menerima dana CSR melalui yayasan milik mereka di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.

    Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, lembaganya menduga bahwa yayasan penerima CSR BI yang dimiliki Satori dan Heri tidak menggunakan dana bantuan itu sesuai dengan fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep.

    Bisnis sudah mencoba meminta konfirmasi dari Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengenai rencana pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta. Namun, belum ada respons yang diberikan sampai dengan waktu berita ini dimuat. 

  • Kasus Korupsi Rita Widyasari: Vonis 10 Tahun dan Penyidikan TPPU Berlanjut – Page 3

    Kasus Korupsi Rita Widyasari: Vonis 10 Tahun dan Penyidikan TPPU Berlanjut – Page 3

    KPK masih mendalami kasus pencucian uang yang dilakukan Rita. Sejumlah asetnya telah disita, termasuk lebih dari 100 kendaraan bermotor (mobil dan motor), tanah dan bangunan di enam lokasi, serta uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing (USD). KPK juga menyita lima bidang tanah dengan luas total mencapai ribuan meter persegi dan 30 jam tangan mewah dari berbagai merek.

    Kasus ini juga menyeret beberapa tokoh penting, termasuk elite Partai NasDem dan Ketua Umum Ormas Pemuda Pancasila, yang rumahnya pernah digeledah KPK terkait dugaan keterlibatan dalam pencucian uang Rita Widyasari. KPK terus berupaya mengungkap keterlibatan pihak lain dalam kasus ini.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Mudyat Noor (MN) sebagai saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan terpidana sekaligus mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

  • Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Kembali Panggil 2 Anggota DPR

    Kasus Korupsi CSR Bank Indonesia, KPK Kembali Panggil 2 Anggota DPR

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil anggota DPR Fraksi Partai Nasdem, Satori dan anggota DPR Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI).

    Satori dan Heri dijadwalkan untuk diperiksa oleh penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi, Rabu (18/6/2025). Berdasarkan informasi dari pihak KPK, baru Satori yang diketahui sudah memenuhi panggilan penyidik pagi ini.

    “Hari ini Rabu, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap saksi dugaan TPK terkait penyaluran dana Program Sosial Bank Indonesia (PSBI). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK atas nama Satori dan Heri Gunawan, anggota Komisi XI DPR 2019-2024,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu (18/6/2025). 

    Selain Satori dan Heri, penyidik turut menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya yakni Nita Ariesta Moelgeni (Grup Relasi Lembaga Publik dan Pengelolaan Program Sosial), Puji Widodo (Kepala Divisi Relasi Lembaga Publik 2) serta Pribadi Santoso (Kepala Departemen Keuangan Bank Indonesia).

    Untuk diketahui, Satori dan Heri merupakan mantan anggota Komisi XI DPR pada periode sebelumnya. Komisi XI merupakan Komisi Keuangan DPR yang bermitra kerja dengan Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan hingga Kementerian Keuangan.

    Satori dan Heri sebelumnya sudah diperiksa oleh penyidik KPK. Rumah mereka pun sudah digeledah oleh penyidik beberapa waktu lalu. Beberapa lokasi lain yang sudah digeledah yakni kantor BI termasuk ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo serta kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    KPK menduga keduanya menerima dana PSBI melalui yayasan yang mereka miliki di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menyebut, pihaknya menduga yayasan penerima dana CSR dari bank sentral itu tidak digunakan dengan ketentuan yang benar serta tidak sesuai fungsinya.

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut.

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep. 

    Sementara itu, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso memastikan bahwa penyaluran CSR BI dilakukan dengan tata kelola/ketentuan yang benar.

    “Proses pemberian PSBI senantiasa dilakukan sesuai tata kelola/ketentuan yang benar, mencakup tahap perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi dengan menjunjung tinggi prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan kemanfaatan,” tuturnya, Minggu (29/12/2024).