partai: Nasdem

  • KPK Segel Ruangan Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz dan 2 Pejabat

    KPK Segel Ruangan Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz dan 2 Pejabat

    Liputan6.com, Jakarta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruangan Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz dan dua pejabat. Kadis Kominfo Kolaka Timur Nyoman Abdi membenarkan, ada penyegelan sejumlah ruangan di Pemda Kolaka Timur.

    “Soal gedung atau kantor apa, kami belum peroleh informasi,” ujar Nyoman kepada wartawan, Kamis (7/8).

    Dari sejumlah video yang beredar, KPK menyegel ruangan Bupati Kolaka Timur, Dinas Kesehatan dan Dinas Binamarga Kolaka Timur.

    Dalam video, KPK menyegel ruangan Bupati dengan cara mengikatkan isolasi besar kombinasi warna merah dan hitam, dengan tulisan KPK. Selain itu, ada ruangan lain di Pemda yang ikut disegel.

    Kabar beredar, Abdul Azis ikut ditangkap dan diperiksa KPK. Namun setelah sejumlah pihak dikonfirmasi, kabar penangkapan Bupati Koltim ternyata tidak benar. Abdul Azis diketahui sedang mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar bersama ribuan kader lainnya.

    Ajudan Bupati Kolaka Timur Fauzan Bhakti saat dihubungi Liputan6.com, membenarkan saat ini Bupati sedang ikut Rakernas NasDem di Makassar. Pernyataan Fauzan membantah informasi dan berita sebelumnya, terkait OTT Bupati Koltim Abdul Aziz.

    “Sedang ikut Rakernas, Bupati ada disini. Ini acara sedang berlangsung,” ujar Fauzan melalui telepon video.

    Saat berbicara melalui video dengan wartawan, Fauzan terlihat berada di sebuah ruangan dengan cat tembok berwarna kuning. Warna ini sesuai dengan kondisi ruangan di Aula Hotel Claro Makassar Sulawesi Selatan tempat berlangsungnya Rakernas NasDem yang dihadiri Bupati Koltim Abdul Azis.

    Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni menggelar konferensi pers di Makassar. Turut ikut di sampingnya, Abdul Azis dan sejumlah anggota Partai NasDem.

    “Tidak benar terjadi OTT terhadap Bupati, bupati bersama saya. OTT itu terjadi ketika yang bersangkutan berada di TKP saat ada penangkapan,” kata Sahroni.

    Dia mengatakan, pihaknya belum mengetahui apa maksud OTT yang dilakukan KPK. Kata Syahroni, seharusnya ketika ada pihak Pemda tersangkut kasus hukum, KPK bisa memanggil mereka.

  • Penjelasan Pemda Kolaka Timur soal Sejumlah Ruangan Disegel KPK

    Penjelasan Pemda Kolaka Timur soal Sejumlah Ruangan Disegel KPK

    Bupati Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra), Abdul Azis buka suara soal kabar dirinya terkena operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

    Dia mengaku mendengar kabar OTT tersebut tiga jam lalu. Kabar itu menimbulkan kekhawatiran pada keluarga hingga koleganya.

    “Secara tidak langsung, keluarga, sahabat banyak yang prihatin. Apakah betul Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis ini di-OTT,” kata Abdul Azis, Kamis (7/8/2025).

    Abdul Azis menegaskan, dirinya saat ini sedang berada di Makassar bersiap menghadiri Rapat Kerja Nasional atau Rakernas NasDem. Kondisinya pun baik-baik saja.

    “Alhamdulillah hari ini saya berada di samping kakak Ahmad Sahroni dalam kondisi baik dan siap untuk menghadiri Rakernas Partai Nasdem,” ucapnya.

    Abdul Azis menyebut, kabar dirinya kena OTT KPK penuh drama. Kabar itu memicu gangguan psikologis pada dirinya dan keluarga. Meski membantah terkena OTT KPK, Abdul Azis menyatakan siap mengikuti proses penyelidikan di KPK. Dia memastikan akan mematuhi terhadap proses hukum yang berlaku.

     

  • NasDem Minta KPK Tak Drama soal Bupati Koltim: Jangan Karena Rakernas

    NasDem Minta KPK Tak Drama soal Bupati Koltim: Jangan Karena Rakernas

    Jakarta

    Wakil Ketua Komisi III DPR sekaligus Bendum Partai NasDem Ahmad Sahroni menyangkal informasi yang menyebut Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Sahroni meminta KPK tidak membuat drama dalam proses penegakan hukum.

    “Kami menghormati hukum dan proses penyelidikan, tapi jangan lakukan drama dalam ruang terbuka di media sosial. Abdul Azis ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas. Kalau berita yang tidak ada menjadi ada, itu jadi pertanyaan. Sangat disayangkan jika drama ini dimainkan oleh pihak yang kita tidak tahu maksud dan tujuannya,” kata Sahroni saat konferensi pers di sela persiapan Rakernas NasDem di Makassar, dalam keteranganya, Kamis (7/8/25).

    Sahroni menilai bahwa OTT semestinya terjadi dalam satu tempat dan waktu tindak pidana dilakukan. Dalam kasus ini, menurutnya, pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak tidak sesuai fakta, sebab Abdul Azis sedang di Makassar mengikuti agenda partai.

    Sahroni menyayangkan proses hukum yang berjalan menciptakan kegaduhan publik, padahal belum ada proses hukum yang berjalan secara formal. “Kalau Bupati ini menjadi target penegakan hukum, silakan lakukan sesuai proses. Tapi jangan buat kegaduhan seolah-olah OTT. Orang sekarang lebih pintar, tidak bisa dibodohi,” imbuh Sahroni.

    Sementara itu, anggota Komisi III DPR Fraksi NasDem, Rudianto Lallo, menilai pernyataan KPK berpotensi menciptakan kesesatan. Lallo menolak penegakan hukum yang dramatis dan menyasar figur tertentu, apalagi menjelang agenda internal partai.

    Seorang bupati sebelumnya disebut terjaring dalam OTT KPK di Sulawesi Tenggara (Sultra). Sosok bupati yang tertangkap tangan itu ialah Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.

    “(Bupati) Koltim,” kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat dihubungi, Kamis (7/8).

    (rfs/dhn)

  • Bukan Bupati Kolaka Timur, Siapa Terjaring OTT KPK di Sultra? – Page 3

    Bukan Bupati Kolaka Timur, Siapa Terjaring OTT KPK di Sultra? – Page 3

    Partai NasDem menyindir KPK tidak membuat drama operasi tangkap tangan yang dinarasikan menarget Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Bendahara NasDem Sahroni menegaskan, Abdul Azis yang merupakan kader NasDem tidak terjaring OTT seperti diberitakan.

    “Tolong, jangan buat drama di ruang publik atau media sosial. Silakan melakukan penyelidikan, silakan menargetkan siapa pun, silakan lakukan semua yang diperlukan oleh aparat penegak hukum,”,” kata Sahroni di Makassar, Kamis (7/8/2025).

    Sahroni menjelaskan, Abdul Azis sedang mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar hingga 10 Agustus 2025. Bahkan, dia mengaku bertemu Abdul Azis di hotel yang menjadi lokasi Rakernas.

    Selain itu, Sahroni juga menghadirkan langsung Abdul Azis dalam konferensi pers untuk mengklarifikasi isu OTT KPK yang diungkap Wakil Ketua KPK Johanis Tanak.

    “Berita yang disampaikan Pak Johanis Tanak tidak benar. Abdul Aziz ada di sebelah saya dan sedang mengikuti Rakernas Partai NasDem di Makassar,” tegas Sahroni.

  • NasDem Sindir Isu OTT Bupati Kolaka Timur: Jangan Buat Drama di Ruang Publik – Page 3

    NasDem Sindir Isu OTT Bupati Kolaka Timur: Jangan Buat Drama di Ruang Publik – Page 3

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Menurut Budi, sang bupati, Abdul Azis turut diamankan.

    “Termasuk itu (bupati) nanti kami akan update kembali, pihak-pihak siapa saja yang diamankan dlm kegiatan tangkap tangan tersebut,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

    Selain ada sejumlah pihak diamankan, Budi mengatakan terdapat barang bukti yang turut disita. Namun jumlah akan diberikan perkembangan berikutnya.

    “Nanti akan kami sampaikan ya detilnya. Barang buktinya apa saja, berapa pihak yang diamankan, perkaranya apa gitu nanti akan kami sampaikan,” jelas dia.

    Budi mengaku belum bisa berbicara banyak soal kasus apa yang menjerat dari bupati Kolaka Timur. Nantinya hal itu akan disampaikan lebih rinci saat jumpa pers.

    “Nanti kami update,” dia menutup.

  • Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Ternyata Kader Nasdem

    Terjaring OTT KPK, Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz Ternyata Kader Nasdem

    GELORA.CO -Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata kader Partai Nasdem.

    Kabar OTT itu, disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pada Kamis 7 Agustus 2025.

    “(Bupati) Koltim, tim masih di sana,” kata Tanak.

    Tanak masih enggan merinci kasus apa yang menjerat Bupati Kolaka Timur Abdul Aziz sehingga terkena OTT.

    Adapun Abdul Aziz merupakan mantan anggota Polri menjabat sebagai kepala daerah di Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.

    Dilantik sebagai Bupati Koltim definitif pada 27 November 2023, setelah sebelumnya menjabat Wakil Bupati dan Plt Bupati.

  • NasDem Bantah KPK OTT Bupati Kolaka Timur: Abdul Aziz Ada di Sebelah Saya – Page 3

    NasDem Bantah KPK OTT Bupati Kolaka Timur: Abdul Aziz Ada di Sebelah Saya – Page 3

    Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Menurut Budi, sang bupati, Abdul Azis turut diamankan.

    “Termasuk itu (bupati) nanti kami akan update kembali, pihak-pihak siapa saja yang diamankan dlm kegiatan tangkap tangan tersebut,” kata Budi kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025).

    Selain ada sejumlah pihak diamankan, Budi mengatakan terdapat barang bukti yang turut disita. Namun jumlah akan diberikan perkembangan berikutnya.

    “Nanti akan kami sampaikan ya detilnya. Barang buktinya apa saja, berapa pihak yang diamankan, perkaranya apa gitu nanti akan kami sampaikan,” jelas dia.

    Budi mengaku belum bisa berbicara banyak soal kasus apa yang menjerat dari bupati Kolaka Timur. Nantinya hal itu akan disampaikan lebih rinci saat jumpa pers.

    “Nanti kami update,” dia menutup.

    Sebagai informasi, Abd Azis adalah politisi dari Partai NasDem. Dia merupakan anggota polri yang berdinas mulai dari tahun 2004 hingga 2022 dengan pangkat terakhir Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda).

     

     

  • KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus CSR BI, Tapi Tak Sebut Nama

    KPK Tetapkan Dua Tersangka Kasus CSR BI, Tapi Tak Sebut Nama

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR) Bank Indonesia.

    “Dua [tersangka kasus CSR BI],” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dilansir dari Antara, Kamis (7/8/2025). 

    Lebih lanjut Asep mengonfirmasi bahwa dua tersangka tersebut merupakan legislator. Walaupun demikian, Asep belum dapat memberi tahu identitas kedua tersangka merupakan legislator di tingkat nasional, provinsi, atau kabupaten.

    “Lebih lengkap sama Juru Bicara KPK [Budi Prasetyo], yang jelas sudah ada dua tersangka,” katanya.

    KPK saat ini masih melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi dalam penyaluran dana program CSR Bank Indonesia.

    Penyidik KPK telah menggeledah dua lokasi yang diduga menyimpan alat bukti terkait dengan perkara tersebut.

    Dua lokasi tersebut adalah Gedung Bank Indonesia di Jalan Thamrin, Jakarta Pusat, yang digeledah pada 16 Desember 2024, dan Kantor Otoritas Jasa Keuangan yang digeledah pada 19 Desember 2024.

    KPK juga telah menggeledah rumah anggota DPR RI Heri Gunawan yang merupakan politisi Partai Gerindra dan telah memeriksa anggota DPR RI Satori, politisi Nasdem, terkait dengan penyidikan kasus dugaan korupsi dana CSR tersebut.

    Duduk Perkara Dugaan Korupsi CSR BI 

    Sebelumnya pada keterangan terpisah, Asep menjelaskan bahwa penanganan kasus tersebut kini masih difokuskan untuk mengusut dugaan keterlibatan dua anggota DPR RI, yang sebelumnya menjabat anggota Komisi XI. Mereka adalah Satori (Nasdem) dan Heri Gunawan (Gerindra). 

    Meski demikian, kasus yang naik ke tahap penyidikan sejak Desember 2024 itu belum memiliki tersangka. Lembaga antirasuah menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum guna melakukan pemeriksaan, penggeledahan maupun upaya lain. 

    KPK menduga Satori dan Heri melalui yayasan tertentu telah menerima dana PSBI. Namun, KPK menduga lembaga atau yayasan-yayasan tersebut tidak menggunakan dana CSR dari BI sesuai dengan fungsinya. 

    Misalnya, apabila awalnya dana CSR ditujukan untuk membangun rumah rakyat 50 unit, kenyataan di lapangan rumah yang dibangun tidak sampai jumlah tersebut. 

    “Tidak 50-nya dibangun. Tapi hanya misalkan 8 atau 10. Terus yang 40-nya ke mana? Ya itu tadi. Yang 40-nya dalam bentuk uangnya tidak dibangunkan rumah. Akhirnya dibelikan properti. Yang baru ketahuan baru seperti itu,” kata Asep, pada kesempatan terpisah.

    Pada perkembangan lain, beberapa anggota DPR lain yang menjabat di Komisi XI juga telah dipanggil KPK. Misalnya, Charles Meikyansyah (Nasdem), Fauzi Amro (Nasdem), Dolfie Othniel Frederic Palit (PDIP) serta Ecky Awal Mucharam (PKS). 

    Pada keterangan KPK, Dolfie khususnya dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panja Pengeluaran Rencana Kerja dan Anggaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK).  

    Adapun beberapa pihak dari BI juga telah dipanggil maupun diperiksa oleh penyidik. Beberapa yang telah diperiksa adalah mantan Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono serta mantan Kepala Divisi Hubungan Kelembagaan BI, Irwan. Tidak hanya itu, Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta juga sudah dipanggil namun berhalangan hadir pada 19 Juni 2025. 

    Di samping itu, ruangan kerja Gubernur BI Perry Warjiyo juga digeledah oleh penyidik KPK pada Desember 2024 lalu. 

    Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menyampaikan pihaknya akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, agar proses tersebut berjalan dengan baik.  

    Dia juga menyatakan lembaganya menghormati proses hukum yang bergulir terkait dengan dugaan korupsi penyaluran dana CSR itu. “Bank Indonesia menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan berkomitmen untuk mendukung sepenuhnya upaya penegakan hukum yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),” terang Ramdan. 

    Kendati deretan pejabat BI sudah pernah dipanggil, KPK diketahui sampai dengan saat ini belum kunjung memanggil Gubernur BI Perry Warjiyo. Hal itu kendati ruangan kerjanya telah digeledah penyidik pada Desember 2024 lalu. 

  • Akhir Pekan Ini Surya Paloh dan Seluruh Kader Nasdem se Indonesia Kumpul di Makassar

    Akhir Pekan Ini Surya Paloh dan Seluruh Kader Nasdem se Indonesia Kumpul di Makassar

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem yang dijadwalkan berlangsung pada 8–10 Agustus 2025 untuk pertama kalinya digelar di luar pulau Jawa. Kota Makassar, Sulawesi Selatan akan menjadi tuan rumah.

    Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dijadwalkan tiba di Makassar pada 7 Agustus 2025, sehari sebelum Rakernas dimulai. Selain membuka acara, Surya Paloh juga akan mengikuti beberapa agenda tambahan di Sulawesi Selatan.

    “Pak Ketua kita agendakan melakukan penanaman pohon di Kabupaten Gowa dan menghadiri jamuan malam di Pantai Losari,” jelas Wakil Ketua Panitia Rakernas yang juga Ketua DPRD Sulawesi Selatan, Andi Rachmatika Dewi, Selasa (5/8/2025).

    Rakernas Partai Nasdem diproyeksi akan dihadiri sebanyak 5 ribu orang peserta, yang terdiri dari pengurus DPP, DPW, hingga DPD, serta seluruh kader Nasdem se Indonesia.

    Selain kader, para ketua partai di Sulsel juga turut diundang. Juga para tokoh nasional seperti Chairul Tanjung, Burhanuddin Muhtadi, hingga Ustaz Das’ad Latif.

    Kegiatan berskala nasional ini berdampak langsung terhadap peningkatan hunian hotel di Makassar, terutama Hotel Claro yang akan menjadi lokasi utama kegiatan.

    Cicu, sapaan karib Andi Rachmatika Dewi, menyampaikan bahwa setidaknya sebanyak 3.000 kamar hotel telah disiapkan untuk menampung para peserta Rakernas yang datang dari seluruh Indonesia.

    “Pelaksanaan Rakernas ini sangat berdampak pada tingkat hunian hotel, tidak hanya Hotel Claro sebagai lokasi utama, tetapi juga ada 17 hotel lain yang kami gunakan untuk akomodasi peserta,” ujar Cicu dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Fraksi Partai NasDem DPRD Sulsel, Selasa (5/8/2025).

  • Anggota DPR Sebut Revisi UU Jadi Momentum Perbaiki Penyelenggaraan Haji
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        6 Agustus 2025

    Anggota DPR Sebut Revisi UU Jadi Momentum Perbaiki Penyelenggaraan Haji Nasional 6 Agustus 2025

    Anggota DPR Sebut Revisi UU Jadi Momentum Perbaiki Penyelenggaraan Haji
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com –
    Anggota Komisi VIII DPR RI Dini Rahmania meyakini kualitas penyelenggaraan ibadah haji akan meningkat signifikan, jika revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah rampung.
    Politikus NasDem itu menyatakan bahwa revisi UU tersebut akan menjadi momentum untuk membenahi total sistem haji yang selama ini dijalankan di Indonesia.
    “Harapan saya dari revisi ini sangat jelas: tata kelola haji harus berubah total. Layanan harus jauh lebih profesional, transparan, dan terpusat di tangan Badan Pelaksana Haji (BP Haji),” ujar Dini kepada Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
    “Ini adalah momentum perbaikan menyeluruh dari sistem yang selama ini penuh kendala,” sambungnya.
    Dini menerangkan bahwa revisi UU akan menegaskan pemisahan fungsi pelayanan dan keuangan dalam penyelenggaraan ibadah haji.
    Untuk pelayanan, lanjut Dini, sepenuhnya akan ditangani BP Haji.
    Sedangkan pengelolaan dana tetap menjadi tanggung jawab Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
    “Skema baru ini akan memisahkan secara tegas fungsi pelayanan oleh BP Haji dan fungsi keuangan oleh BPKH yang tetap independen. Kita ingin dana haji dikelola secara amanah, dengan investasi strategis yang benar-benar kembali untuk kepentingan jemaah, bukan hanya disimpan,” tegasnya.
    Oleh karena itu, Dini mengingatkan pemerintah untuk memastikan transisi kelembagaan dari Kementerian Agama ke BP Haji berjalan mulus.
    Dengan demikian, dia berharap pelayanan pada masa transisi tidak terganggu, terutama menjelang musim haji 2026.
    “Saya juga menekankan pentingnya transisi kelembagaan yang mulus dari Kemenag ke BP Haji. Tidak boleh ada kekosongan fungsi, harus ada roadmap yang jelas agar pelayanan ke jemaah tidak terganggu, terutama menjelang musim haji 2026,” tutur Dini.
    Lebih lanjut, Dini mengaku optimistis BP Haji akan mampu meningkatkan kualitas pelayanan secara signifikan, jika kelak memiliki kewenangan penuh berdasarkan RUU Nomor 8 Tahun 2019.
    “Kalau revisi UU ini selesai dan BP Haji bisa mengelola penyelenggaraan haji secara penuh, saya optimis pelayanan akan jauh lebih baik. Tidak ada lagi jemaah yang telantar, tidak tahu arah, terpisah dari mahrom-nya, atau harus makan makanan basi. Sistemnya akan lebih rapi, terukur, dan cepat responsif,” jelasnya.
    Dia menambahkan, reformasi tata kelola ini juga diharapkan dapat memangkas antrean haji dan menekan biaya agar lebih terjangkau.
    Sementara itu, Kementerian Agama bisa kembali fokus pada tugas utamanya dalam hal pembinaan umat hingga penguatan pendidikan keagamaan.
    “Dengan reformasi tata kelola ini, kita juga berharap antrean haji bisa dipangkas, biaya haji bisa ditekan agar lebih murah dan terjangkau, dan Kemenag bisa fokus pada tugas-tugas besarnya yang lain, seperti pembinaan umat, penguatan madrasah, dan pendidikan pesantren,” katanya.
    Adapun proses revisi UU Haji saat ini telah memasuki Tahap II di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
    Komisi VIII DPR RI pun tengah menunggu Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah.
    “Revisi UU Haji saat ini sudah memasuki Tahap II di Baleg DPR RI. Kami di Komisi VIII sedang menunggu DIM dari pemerintah. Jadi belum bisa dikatakan akan disahkan dalam waktu dekat, karena proses legislasi masih berlangsung,” jelas Dini.
    Dia memastikan Fraksi NasDem akan mengawal revisi ini agar tidak sekadar menjadi perubahan nama kelembagaan, tetapi benar-benar memperbaiki sistem penyelenggaraan haji.
    “Fraksi NasDem akan terus mengawal revisi ini agar benar-benar berpihak pada jemaah dan tidak jatuh ke dalam jebakan birokrasi baru yang hanya ganti nama, tapi tidak ganti sistem,” pungkasnya.
    Diberitakan sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan) yakin DPR akan mengesahkan revisi UU Haji pada pekan depan.
    Keyakinan ini diutarakan Gus Irfan saat memberikan sambutan dalam Workshop Penyelenggaraan Haji Tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (5/8/2025).
    “Revisi UU Haji akan disahkan DPR dalam waktu dekat. Bila ini sudah disahkan, maka tongkat estafet penyelenggara ibadah haji dan umrah akan berpindah ke BP Haji,” kata Gus Irfan di lokasi, Selasa.
    Gus Irfan menuturkan, penyelenggara ibadah haji mulai tahun depan akan dipegang penuh oleh BP Haji setelah peralihan dari Kementerian Agama.
    “Jadi kalau ditanya siapa yang penyelenggara ibadah haji saat ini ya bertanggung jawab Kementerian Agama. Tapi pekan depan Insya Allah sudah berganti ke BP Haji. Saat ini sedang diproses,” ujarnya.
    Dia melanjutkan, workshop yang digelar bersama Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi ini sebagai wadah informasi yang resmi bagi masyarakat.
    “Mudah-mudahan workshop ini bisa saling melengkapi, dengan apa yang diharapkan pemerintah Saudi dan kita berupaya untuk bisa melengkapi,” imbuhnya.
    Gus Irfan mengatakan, pemerintah merasa terhormat karena Indonesia menjadi destinasi pertama dari kunjungan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
    “Kami paham bahwa dari pemerintah Indonesia maupun pemerintah Saudi itu punya cita-cita sama memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh jemaah haji,” tutur dia.
    Dia juga berharap melalui workshop ini, Pemerintah Arab Saudi dapat memahami kesulitan yang dihadapi jemaah haji Indonesia selama melaksanakan ibadah di Tanah Suci.
    “Insya Allah 2026 nanti pelayanan jemaah haji akan jauh lebih baik,” tutur dia.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.