partai: Nasdem

  • Bupati Koltim Abd Azis Akal-akalin Duit Proyek RSUD Rp126,3 Miliar

    Bupati Koltim Abd Azis Akal-akalin Duit Proyek RSUD Rp126,3 Miliar

    GELORA.CO -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis bersama empat orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RSUD di Kolaka Timur.

    Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, Abd Azis dkk terjaring operasi tangkap tangan (OTT) atas penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan atau peningkatan rumah sakit yang anggarannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).

    “Dugaan suap proyek pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit yang anggarannya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus),” kata Asep dalam keterangannya, Sabtu dini hari, 9 Agustus 2025.

    Asep mengatakan, dana alokasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tahun 2025 untuk program peningkatan kualitas Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dari tipe D menjadi tipe C mencapai Rp4,5 triliun.

    Di antaranya untuk proyek peningkatan kualitas pada 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes dan 20 RSUD yang menggunakan DAK bidang kesehatan. 

    “Salah satunya pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar, yang bersumber dari DAK,” kata Asep.

    Namun sayangnya, kata Asep, proyek RSUD Kabupaten Kolaka Timur itu justru disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana korupsi. 

    “Kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK ini, sekaligus untuk mencegah supaya pembangunan rumah sakit atau pelaksanaan program Quick Wins kedepannya dapat dimitigasi dan dicegah potensi terjadinya korupsi,” kata Asep.

    Asep menyebut ada tujuh orang dari swasta dan PNS ditangkap, empat orang di antaranya ditangkap di Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Ageng Dermanto selaku PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Harry Ilmar selaku PPTK proyek pembangunan RSUD di Koltim, Nova Ashtreea selaku pihak swasta dari Staf PT. Pilar Cerdas Putra, Danny Adirekson selaku Kasubbag TU Pemkab Koltim.

    Sementara enam orang yang yang diamankan di Jakarta adalah Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD, Deddy Karnady selaku pihak swasta – PT Pilar Cerdas Putra, Nugroho Budiharto selaku pihak swasta – PT Patroon Arsindo, Arif Rahman selaku pihak swasta – KSO PT  Pilar Cerdas Putra, Aswin selaku pihak swasta – KSO PT  Pilar Cerdas Putra, dan Cahyana selaku pihak swasta – KSO PT Pilar Cerdas Putra.

    Selanjutnya dua orang diamankan di Makassar, yakni Abdul Aziz selaku Bupati Koltim 2024-2029 dan Fauzan selaku ajudan Bupati Koltim 2024-2029.  

    Abdul Azis ditangkap petugas KPK saat menghadiri Rakernas Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis malam, 7 Agustus 2025.

    Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto selaku tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. 

    Sementara itu, para tersangka pemberi suap, yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

  • Bupati Koltim Abd Azis Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

    Bupati Koltim Abd Azis Resmi Pakai Rompi Oranye Tahanan KPK

    GELORA.CO -Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abd Azis bersama empat orang lainnya resmi mengenakan rompi oranye tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai terjadi operasi tangkap tangan (OTT).

    Pantauan RMOL, usai menjalani pemeriksaan, Abd Azis dan empat orang lainnya sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK dengan tangan diborgol besi saat keluar dari ruang pemeriksaan di lantai dua Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada pukul 01.07 WIB, Sabtu 9 Agustus 2025.

    Abd Azis dan empat orang lainnya itu digiring petugas KPK menuju ruang konferensi pers. Artinya, sebentar lagi KPK akan mengumumkan bahwa Abd Azis dan kawan-kawan resmi ditetapkan sebagai tersangka.

    Dalam kegiatan OTT di tiga wilayah, yakni di Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jakarta ini, KPK menangkap 12 orang sejak Kamis 7 Agustus 2025 hingga Jumat 8 Agustus 2025.

    Mereka terjaring OTT KPK terkait dengan dugaan suap Dana Alokasi Khusus (DAK) terkait pembangunan dan peningkatan kualitas rumah sakit.

    Abd Azis ditangkap petugas KPK dalam serangkaian OTT setelah melaksanakan Rakernas Partai Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis malam, 7 Agustus 2025.

    “Sudah semalam (diamankan). Setelah selesai Rakernas,” kata Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto kepada RMOL, Jumat pagi, 8 Agustus 2025.

    Sebelumnya, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak sudah terlebih dahulu mengumumkan bahwa KPK telah menangkap Bupati Koltim Abd Azis pada Kamis siang.

    “(Bupati) Koltim, tim sedang di sana,” kata Tanak pada Kamis siang.

    Namun demikian, pernyataan Tanak itu dibantah langsung oleh Abd Azis yang sedang mengikuti kegiatan Rakernas Partai Nasdem di Makassar, Sulsel.

    Sementara itu, Ketua KPK, Setyo Budiyanto menyatakan bahwa Abd Azis tidak berada di tempat ketika hendak ditangkap. Namun, KPK menangkap beberapa orang lainnya.

    “Memang Bupati sedang tidak di tempat, tapi ada beberapa pihak (swasta dan PNS) yang diamankan,” kata Setyo pada Kamis sore

  • 9
                    
                        5 Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Jadi Tersangka Korupsi
                        Nasional

    9 5 Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Jadi Tersangka Korupsi Nasional

    5 Bulan Menjabat, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis Jadi Tersangka Korupsi
    Editor
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis, ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah (RSUD) Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara (Sultra).
    Abdul Azis ditetapkan sebagai tersangka bersama empat orang lainnya usai serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra), Jakarta, dan Sulawesi Selatan (Sulsel) pada Kamis (7/8/2025).
    Di antaranya, Andi Lukman Hakim selaku PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD; Ageng Dermanto selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) proyek Pembangunan RSUD di Kolaka Timur; Deddy Karnady selaku pihak swasta PT PCP; dan Arif Rahman selaku pihak swasta PT PCP.
    “Menetapkan lima orang tersangka sebagai berikut: ABZ (Bupati Kolaka Timur Abdul Azis), ALH (Andi Lukman Hakim), AGD (Ageng Dermanto), DK (Deddy Karnady), AR (Arif Rahman),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Sabtu (9/8/2025).
    Bupati Kolaka Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto selaku tersangka penerima suap dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12B UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Sementara itu, para tersangka pemberi suap, yakni Deddy Karnady dan Arif Rahman, dijerat Pasal 5 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 13 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
    Proyek Peningkatan RSUD Kolaka Timur dari Tipe C ke B senilai Rp126,3 miliar. Anggaran tersebut berasal dari dana alokasi khusus (DAK) bidang kesehatan.
    Kasus ini bermula pada Desember 2024, ketika Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengundang lima konsultan perencana untuk membahas Basic Design RSUD. Proyek ini ditangani oleh Nugroho Budiharto.
    Sebulan kemudian, yakni pada Januari 2025, berlangsung pertemuan antara Pemkab Kolaka Timur dan Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang.
    Dalam pertemuan ini, Ageng Dermanto selaku PPK diduga memberikan uang kepada Andi Lukman Hakim, pejabat Kemenkes.
    Tak lama setelah itu, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis bersama sejumlah pejabat daerah berangkat ke Jakarta.
    Mereka diduga mengatur agar PT PCP memenangkan lelang proyek RSUD Kolaka Timur yang sudah diumumkan di laman LPSE.
    “Pada Maret 2025, Ageng Dermanto selaku PPK melakukan penandatanganan Kontrak Pekerjaan Pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur dengan PT PCP senilai Rp 126,3 miliar,” kata Asep.
    Pada April, Ageng memberikan Rp 30 juta kepada Andi Lukman di Bogor.
    Lalu pada periode Mei-Juni, PT PCP melalui Deddy Karnady juga menarik dana Rp 2,09 miliar, lalu menyerahkan Rp 500 juta kepada Ageng di lokasi proyek.
    Lalu Abdul Azis dan Ageng meminta
    commitment fee
    sebesar 8 persen kepada PT PCP. “Saudara ABZ dengan saudara AGD mintanya 8 persen. Yaitu kira-kira sekitar Rp9 miliar lah,” kata Asep.
    Selanjutnya, pada Agustus 2025, Deddy Karnady melakukan penarikan cek Rp1,6 miliar dan diserahkan kepada Ageng.
    Uang tersebut oleh Ageng diserahkan kepada Yasin selaku staf dari Abdul Azis.
    “Penyerahan dan pengelolaan uang tersebut diketahui oleh Sdr. ABZ (Abdul Azis) yang di antaranya untuk membeli kebutuhan Sdr. ABZ,” ujarnya.
    Asep menyebut Deddy Karnady juga melakukan penarikan tunai sebesar Rp200 juta yang selanjutnya diserahkan kepada Ageng.
    Selain itu, PT PCP juga melakukan penarikan cek sebesar Rp3,3 miliar.
    “Tim KPK kemudian menangkap Sdr. AGD (Ageng Dermanto) dengan barang bukti uang tunai sejumlah Rp 200 juta yang diterimanya sebagai kompensasi atau bagian dari
    commitment fee
    sebesar 8 persen atau sekitar Rp9 miliar, dari nilai proyek pembangunan RSUD Kabupaten Kolaka Timur sebesar Rp126,3 miliar,” ujar Asep.
    Abdul Azis menjadi kepala daerah pertama hasil pilkada 2024 yang menjadi tersangka korupsi.
    Diketahui, Abdul Azis baru menjabat lima bulan sejak dilantik oleh Presiden Prabowo pada 20 Februari 2025 lalu.
    Abdul Azis memenangkan pilkada bersama pasangannya, Yosep Sahaka.
    Keduanya diusung dan didukung oleh NasDem, PAN, dan PBB.
    Selain itu, Abdul Azis merupakan salah satu bupati yang mengikuti retret kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) di Magelang, Jawa Tengah.
    Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah berkoordinasi dengan Gubernur Sultra Andi Sumangerukka terkait kasus hukum yang menjerat Bupati Kolaka Timur, Abdul Azis.
    Wakil Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka, dimungkinkan bakal menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kolaka.
    “Kalau yang bersangkutan langsung ditahan, Wakil Bupati (akan jadi Plt) akan dikeluarkan surat dari Gubernur, dan dari saya juga akan menyampaikan untuk wakilnya menjadi Plt,” tuturnya.
    Tito mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlaku.

    Dia juga menyampaikan, Kemendagri telah melakukan pencegahan terkait praktik korupsi di pemerintahan daerah.
    “Saya kira sudah berkali-kali dalam banyak sekali sudah, apa namanya itu, langkah-langkah untuk pencegahan yang dilakukan, termasuk di antaranya kegiatan-kegiatan penjelasan, pengarahan, membuat sistem monitoring center bersama KPK dilakukan,” ucapnya.
    “Tapi kadang-kadang saja ada oknum yang, oknum dalam petik ya, yang melakukan pelanggaran,” tandasnya.
    Dilansir dari laman Kabupaten Kolaka Timur, Abdul Azis lahir pada 5 Januari 1986 di Kabupaten Enrekang, Sulsel. Ia merupakan lulusan Diktukba Polri SPN Batua pada 2004.
    Abdul Azis adalah mantan anggota kepolisian dengan pangkat terakhirnya adalah Aipda atau Ajun Inspektur Polisi Dua.
    Abdul Azis juga mengenyam pendidikan S1 di Universitas Sulawesi Tenggara dan lulus pada 2016. Di universitas yang sama, ia juga mengambil S2 dan lulus pada 2023.
    Sebelum menjabat sebagai Bupati Kolaka Timur untuk periode 2024-2029, ia merupakan Wakil Bupati Kolaka Timur pada 24 Agustus 2022 hingga 27 November 2023.
    Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK per 28 Maret 2024, total kekayaannya sebesar Rp 7.217.149.804.
    Aset terbesar ada di tanah dan bangunan yang nilainya mencapai Rp 5,9 miliar. Tanahnya tersebar di Kota Kendari dan Kota Mamuju.
    Abdul Azis memiliki aset kendaraan senilai Rp 900 jutaan, terdiri dari mobil Toyota Hilux (Rp 400.000.000), mobil Toyota Venturer (Rp 400.000.000), motor KTM 85 SX (Rp 101.000.000), dan motor Yamaha BJ8 (Rp 13.000.000).
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • KPK Tegaskan Bupati Koltim Ditangkap Tak Berkaitan dengan Rakernas NasDem

    KPK Tegaskan Bupati Koltim Ditangkap Tak Berkaitan dengan Rakernas NasDem

    Jakarta

    KPK menangkap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Aziz (ABZ), terkait dugaan korupsi pembangunan RSUD Koltim dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Sulawesi Tenggara (Sultra). Abdul Aziz ditangkap di Makassar, Sulsel, tidak saat mengikuti rangkaian Rakernas NasDem.

    Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan operasi tangkap tangan kasus ini dilakukan di 3 lokasi yakni, Kendari, Sultra, Makassar dan Jakarta. Abdul Aziz sendiri diamankan KPK di Makassar pada Jumat (8/8) dini hari kemarin.

    “Saudara ABZ ini baru kita amankan itu pada dini hari yang lalu, ini kita (Sabtu) pagi dini hari, berarti dini hari Jumat,” ujar Asep dalam jumpa pers di Gedung Merah Putih KPK, Sabtu (9/8/2025) dini hari.

    “Bisa kami sampaikan bahwa prosesnya di awal itu, kami ada 3 tim, tim yang di Jakarta, tim yang di Kendari kemudian tim yang di Makassar,” imbuhnya.

    Asep mengatakan bahwa OTT ini tidak ada kaitannya dengan Rakernas NasDem di Makassar. Asep menyebut Abdul Aziz diamankan KPK sebelum Rakernas NasDem dimulai. KPK sendiri melakukan OTT pada Kamis dan Jumat ini.

    Asep menambahkan bahwa tidak ada oknum yang menghalangi KPK saat melakukan OTT. Dia mengatakan Abdul Aziz juga kooperatif saat diamankan penyidik.

    “Terkait dengan adanya oknum, itu sejauh ini tidak ada. Justru kami tadi di akhir menyampaikan ucapan terima kasih kepada beberapa pihak, kepada khususnya ini yang di Makassar, Direktorat Kriminal Khusus Polda Sulsel, kemudian juga Bapak Kapolda, Bapak Wakapolda yang kami hubungi pada saat itu dan berkomunikasi memberikan dukungan yang penuh dalam rangka penanganan perkara ini,” tuturnya.

    Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka. Berikut daftarnya:

    Abdul Azis (ABZ), Bupati Koltim 2024-2029
    Andi Lukman Hakim (ABZ), PIC Kemenkes untuk Pembangunan RSUD
    Ageng Dermanto (AGD) selaku PPK proyek pembangunan RSUD di Koltim
    Deddy Karnady (DK), selaku pihak swasta-PT PCP
    Arif Rahman (AR), selaku pihak swasta-KSO PT PCP

    KPK mengatakan kasus ini terkait dengan proyek pembangunan RSUD di Kelas C Kabupaten Koltim. KPK menyebut proyek ini mencapai Rp 126 miliar.

    “Pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur dengan nilai proyek 126,3 miliar. Namun demikian pembangunan RSUD yang merupakan bagian dari program prioritas nasional dan memiliki urgensi tinggi untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan masyarakat dan menyangkut hajat hidup orang banyak, justru disalahgunakan oleh pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana korupsi,” jelas Asep.

    (lir/rfs)

  • KPK Tahan Bupati Kolaka Timur dan 4 Orang Terkait OTT di Sultra

    KPK Tahan Bupati Kolaka Timur dan 4 Orang Terkait OTT di Sultra

    Jakarta

    Komisi Pemberantasan Koupsi (KPK) rampung memeriksa sejumlah orang terkait rangkaian OTT di Sulawesi Tenggara (Sultra). Total ada 5 orang yang langsung ditahan, termasuk Bupati Kolaka Timur (Koltim) Abdul Azis.

    Pantauan detikcom di gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Sabtu (9/8/2025), pukul 01.15 WIB, mereka turun dari ruang pemeriksaan KPK. Mereka tampak telah mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye.

    Mereka digiring sejumlah pegawai KPK menuju ruang konferensi pers. Selain itu, tangan para tersangka itu juga turut diborgol.

    Diketahui dalam perkara ini, rangkaian OTT berlangsung di tiga lokasi. Yaitu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, dan Jakarta.

    Salah satu pihak yang terjaring dalam OTT adalah Bupati Koltim Abdul Azis. Abdul ditangkap usai mengikuti gelaran rakernas Partai NasDem.

    OTT itu terkait dengan dugaan suap DAK pembangunan rumah sakit. Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, mengatakan kegiatan OTT itu dilakukan di tiga lokasi tersebut.

    (ial/rfs)

  • Surya Paloh Yakin Prabowo Ingin Terjadi Perubahan Lebih Hebat
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        9 Agustus 2025

    Surya Paloh Yakin Prabowo Ingin Terjadi Perubahan Lebih Hebat Nasional 9 Agustus 2025

    Surya Paloh Yakin Prabowo Ingin Terjadi Perubahan Lebih Hebat
    Penulis
    JAKARTA, KOMPAS.COM
    – Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh meyakini Prabowo Subianto menginginkan perubahan yang lebih hebat demi perbaikan negara ini.
    “Presiden Prabowo saya yakini sungguh-sungguh dengan seluruh tekad dan semangat yang ada pada dirinya menginginkan agar bisa terjadi perubahan yang lebih hebat untuk kemajuan kita berbangsa dan bernegara,” kata Surya Paloh di pidato Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem di Makassar, Sulawesi Selatan, disiarkan kanal YouTube NasDem, Jumat (8/8/2025).
    Surya Paloh bicara soal kemajuan pembangunan, pertumbuhan ekonomi, dan optimisme bernegara.
    NasDem, kata Paloh, bakal mendukung pemerintahan Prabowo dengan sikap kemandirian yang dimiliki partai.
    “Nah di sinilah posisi kita, posisi institusi partai politik yang tetap berpendirian dalam kemandirian dan semangat persahabatan dalam suka maupun duka. Itulah NasDem,” ujar Paloh.
    Sikap kemandirian atau independensi partai terwujud dari kejujuran dalam menyampaikan pandangan sesuai fakta. Apabila pemerintah berjalan dengan baik, NasDem akan tidak segan-segan menyebut pemerintah baik.
    “Kalau yang tidak pas, jangan juga segan-segan menyatakan, menurut NasDem kurang pas itu. Perlu kita perbaiki bersama,” ujarnya.
    Maka dari itu, kata Paloh, Rakernas NasDem ini mengambil tema “Kemandirian Berpikir Demi Kemajuan Bangsa”.
     
    Dalam Rakernas ini, Surya Paloh menegaskan dukungan partainya untuk pemerintahan Prabowo.
    “Hadirin yang saya muliakan, sejak awal pemerintahan baru di bawah kepemimpinan Bapak Presiden Prabowo yang sudah berjalan 10 bulan, kita mengatakan Partai NasDem adalah partai pendukung yang ikut dalma koalisi pemerintahan Prabowo,” kata Surya Paloh di mimbar Rakernas.
    NasDem adalah parpol yang tidak punya wakil kader di kabinet Prabowo Subianto saat ini.
    Dukungan NasDem untuk pemerintahan Prabowo sebelumnya sudah pernah disampaikan oleh Surya Paloh.
    Dukungan ini disampaikan Paloh saat dia menemui Prabowo di rumahnya di Jakarta Selatan, 25 April 2025 silam. Saat itu, Prabowo belum dilantik menjadi Presiden ke-8 RI.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Surya Paloh: NasDem dukung pemerintahan Prabowo-Gibran

    Surya Paloh: NasDem dukung pemerintahan Prabowo-Gibran

    Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh (empat kiri), didampingi Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman (enam kiri) serta jajaran pengurus DPP Nasdem memutar kemudi kapal saat membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai Nasional Demokrat di Hotel Claro Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/8/2025). (ANTARA/M Darwin Fatir)

    Surya Paloh: NasDem dukung pemerintahan Prabowo-Gibran
    Dalam Negeri   
    Editor: Sigit Kurniawan   
    Jumat, 08 Agustus 2025 – 23:37 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh menyatakan tetap mendukung Presiden dan Wakil Presiden RI Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan program pemerintahannya, namun tetap kritis.

    “Dukungan kita kepada pemerintahan Presiden Prabowo bukan sekedar lips service (pernyataan dukungan, pujian). Secara totalitas, dengan ketulusan dan kesungguhan hati, kita ingin memberikan dukungan penuh,” paparnya saat Rakernas I NasDem di  Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat (8/8).

    Ia menekankan dukungan kepada pemerintah tersebut harus dilandasi fakta objektif serta niat tulus membangun bangsa. Kendati demikian, NasDem tidak akan segan mengapresiasi Langkah pemerintah yang dinilai tepat, namun akan bersuara kritis bila kebijakan itu tidak tepat.

    “Kalau yang baik, jangan segan untuk kita katakan baik. Jalankan dan teruskan bapak Presiden. Tapi, yang kurang tepat, jangan pula ragu untuk menyampaikan agar kita perbaiki bersama,” tuturnya menegaskan.

    Menurut politisi senior ini, sikap seperti itu merupakan bentuk kemandirian berpikir, yakni dukungan yang tidak membutakan akal sehat, namun tetap menjunjung objektivitas demi kepentingan rakyat.

    Rakernas Partai NasDem tahun ini menjadi panggung konsolidasi kekuatan internal dan pernyataan politik yang menegaskan posisi partai sebagai bagian dari koalisi pendukung pemerintah, namun tetap menjaga prinsip-prinsip demokrasi dan kontrol yang sehat.

    Meski perjalanan pemerintahan Prabowo-Gibran sudah 10 bulan, dukungan partai diberikan, tetapi tetap berpegang pada fakta objektif serta dapat memberikan kritik secara konstruktif bila itu diperlukan.

    Paloh kembali menekankan, partai politik punya hak prerogatif yang tidak dimiliki oleh institusi lain di luar partai politik. ” Kita bisa memilih Presiden, Bupati, Wali Kota, hingga membuat undang-undang, bahkan termasuk yang terbaru soal KPK,” ujarnya di hadapan ribuan kader NasDem.

    Walau demikian, disamping hak-hak dimiliki parpol, melekat pula kewajiban yang harus dipenuhi, salah satunya dalam proses pendidikan politik berkelanjutan dari waktu ke waktu demi membangun kesadaran demokrasi publik

    Selain itu, parpol harus hadir memberikan keteladanan dan mampu memberikan kontribusi aktif di tengah interaksi sosial di tengah-tengah masyarakat.

    Rakernas I Partai NasDem kali ini dipusatkan di Kota Makassar mengangkat tema ‘Kemandirian Berpikir Demi Kemajuan Bangsa’ sebagai komitmen partai agar terus mendukung program pemerintah yang strategis demi kemajuan Indonesia.

    Ketua DPW Partai NasDem Sulsel Rusdi Masse pada kesempatan itu menyampaikan laporan, kegiatan ini dihadiri 5.000 peserta yang datang dari berbagai daerah se-Indonesia termasuk anggota DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten kota, kepala daerah dan undangan terhormat lainnya.

    Hadir pula dalam Rakernas tersebut, Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman, Wakil Gubernur Sulsel Fatmawati Rusdi Masse, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, majelis tinggi partai, serta majelis pertimbangan, jajaran pengurus DPP NasDem dan ribuan kader lainnya.

    Sumber : Antara

  • Mendagri mulai siapkan plt Bupati Kolaka Timur setelah bupati kena OTT

    Mendagri mulai siapkan plt Bupati Kolaka Timur setelah bupati kena OTT

    Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur (Sulawesi Tenggara) Pak Andi untuk segera (menyiapkan) kalau memang nanti ditahan atau tidak

    Denpasar (ANTARA) – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mulai berkoordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tenggara Andi Sumangerukka untuk menyiapkan pelaksana tugas (plt) Bupati Kolaka Timur.

    Mendagri Tito menyampaikan ini usai Rapat Konsolidasi dan Percepatan Operasionalisasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di Denpasar, Bali, Jumat, menyikapi Bupati Abdul Azis yang terkena operasi tangkap tangan KPK.

    “Saya sudah koordinasi dengan Pak Gubernur (Sulawesi Tenggara) Pak Andi untuk segera (menyiapkan) kalau memang nanti ditahan atau tidak,” kata dia.

    “Kalau tidak ditahan yang bersangkutan tetap bekerja, tapi kalau ditahan, akan dikeluarkan surat dari gubernur dan dari saya juga akan menyampaikan agar wakilnya menjadi plt,” sambung Tito Karnavian.

    Hingga saat ini Mendagri mengatakan masih ingin melihat proses hukum yang berjalan, namun dipastikan jika Bupati Kolaka Timur dinyatakan bersalah maka Yosep Sahaka akan menggantikan posisinya.

    Terhadap OTT KPK yang menjerat Abdul Azis, Tito mengaku sudah memonitor bergulirnya kasus ini.

    Jika ditemukan bersalah, ia menyayangkan artinya masih terdapat kepala daerah yang melakukan pelanggaran padahal berulang kali dalam setiap kesempatan Kemendagri sudah memberikan pengarahan.

    “Sudah berkali-kali dalam banyak kesempatan sudah, langkah-langkah pencegahan sudah kita lakukan termasuk diantaranya kegiatan-kegiatan penjelasan, pengarahan, pembuatan sistem monitoring center bersama KPN, tapi kadang-kadang ada saja oknum yang melakukan pelanggaran ujarnya.

    Bupati Kolaka Timur Abdul Azis sendiri ditangkap KPK usai mengikuti Rakernas NasDem di Makassar.

    Pada pukul 16.23 WIB sore tadi, bupati yang diusut berkaitan dengan kasus dana alokasi khusus (DAK) untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah sakit itu tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

    Berdasarkan laporan pewarta di lapangan, Abdul Azis turun dari mobil berwarna hitam dengan wajah yang tertutup masker hitam dengan topi putih sambil membawa koper berwarna hitam.

    Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
    Editor: Edy M Yakub
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • NasDem tegaskan dukungan penuh ke pemerintahan Prabowo, Paloh: Bukan sekadar lip service

    NasDem tegaskan dukungan penuh ke pemerintahan Prabowo, Paloh: Bukan sekadar lip service

    Sumber foto: Radio Elshinta/ Awaluddin Marifatullah

    NasDem tegaskan dukungan penuh ke pemerintahan Prabowo, Paloh: Bukan sekadar lip service
    Dalam Negeri   
    Editor: Valiant Izdiharudy Adas   
    Jumat, 08 Agustus 2025 – 19:01 WIB

    Elshinta.com – Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, menegaskan komitmen penuh Partai NasDem dalam mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. 

     

    Dalam sambutannya pada pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I Partai NasDem, Surya Paloh menyatakan bahwa dukungan NasDem bukan sekadar lip service, melainkan dukungan tulus dan total untuk mewujudkan kemajuan bangsa.

     

    “Sejak awal pemerintahan Presiden Prabowo, kami telah menegaskan bahwa Partai NasDem adalah bagian dari koalisi pendukung. Dukungan secara totalitas, dengan ketulusan dan kesungguhan hati, kita ingin memberikan dukungan penuh,” ujar Surya Paloh di hadapan peserta Rakernas.

     

    Kata Paloh, Rakernas kali ini mengangkat tema “Kemandirian Berpikir untuk Kemajuan Bangsa”. Tema ini menegaskan bahwa untuk melaksanakan program kebijakan strategis, pemerintahan memerlukan dukungan sepenuh hati dan dukungan yang berpijak pada fakta objektif.

     

    “Yang baik, jangan segan untuk kita katakan baik. Jalankan dan teruskan, Bapak Presiden. Yang kurang tepat, jangan pula ragu untuk menyampaikan agar kita perbaiki bersama,” tegasnya.

     

    Dukungan seperti ini adalah bagian dari esensi kemandirian berpikir. Kita, kata Paloh, harus berani memulai dari diri sendiri, mengubah sikap dan mentalitas. Dan esensi gerakan perubahan adalah perubahan cara berpikir, untuk merestorasi bangsa, memperkuat kembali seluruh sendi kehidupan yang dimiliki.

     

    Surya Paloh juga menekankan pentingnya menjaga nilai-nilai keaslian bangsa di tengah arus modernisasi dan globalisasi. Menurutnya, kemajuan teknologi dan kebijakan pembangunan harus tetap berakar pada budaya, adat, dan kearifan lokal Indonesia.

     

    “NasDem harus menjadi garda terdepan dalam mempertahankan keaslian negeri ini, sekaligus mendorong perubahan cara berpikir sebagai fondasi gerakan restorasi bangsa,” tambahnya.

     

    Menutup pidatonya, Surya Paloh menyatakan keyakinannya pada kepemimpinan Presiden Prabowo, serta menyerukan semangat optimisme dalam menghadapi tantangan bangsa ke depan.

     

    “Kita memerlukan semangat optimisme dalam berbangsa dan bernegara. Optimisme ini harus dijaga, karena tanpa optimisme, mustahil kita meraih kemajuan besar dalam pembangunan dan pertumbuhan ekonomi,” pungkasnya. (Awaluddin Marifatullah)

    Sumber : Radio Elshinta

  • Total 12 Orang Terjaring OTT KPK Kolaka Timur

    Total 12 Orang Terjaring OTT KPK Kolaka Timur

    GELORA.CO -Operasi senyap KPK kasus dugaan suap DAK pembangunan dan peningkatan kualitas rumah sakit di Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) hingga kini telah menciduk 12 orang.

    Dari 12 orang tersebut, satu di antaranya adalah Bupati Koltim, Abd Azis.

    “Total yang diamankan 12 orang,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat sore, 8 Agustus 2025.

    Meski demikian, KPK belum mau merinci identitas 12 orang tersebut, termasuk detail lokasi penangkapan.

    Sore tadi, Bupati Koltim Abd Azis dan ajudannya telah tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan.

    Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu sebelumnya menyebut ada 7 orang dari swasta dan PNS ditangkap, 4 orang di antaranya ditangkap di Sulawesi Tenggara (Sultra), sementara sisanya ditangkap di Jakarta.

    Sementara Abd Azis ditangkap petugas KPK saat menghadiri Rakernas Nasdem di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis malam, 7 Agustus 2025