partai: Nasdem

  • Moshing Sambil Kibarkan One Piece Ditindak Aparat saat Konser, Musisi Menegur dari Panggung: Jangan Dipukulin, Lu Dibayar Duit Mereka

    Moshing Sambil Kibarkan One Piece Ditindak Aparat saat Konser, Musisi Menegur dari Panggung: Jangan Dipukulin, Lu Dibayar Duit Mereka

    Awan bahkan menyinggung risiko dirinya dikriminalisasi setelah kritik itu.

    “Udah ketangkep gua, yang kayak gini-gini kan tiba-tiba ada yang DM, kamu lokasi di mana?” tandasnya.

    Sebelumnya, Ketua Komisi XIII DPR RI, Willy Aditya, turut memberikan komentarnya mengenai bendera One Piece.

    Hal ini diungkapkan Willy saat ditemui di Rumah Aspirasi anggota Komisi III DPR RI, Rudianto Lallo, pada Kamis (7/8/2025) malam.

    “Ini sebuah ekspresi yang biasa-biasa saja, bahkan pak Presiden sudah statement soal ini. Kalau ada respons berlebihan, ini yang keliru,” kata Willy.

    Dikatakan Willy, mengibarkan bendera anime yang banyak digemari masyarakat itu bukan merupakan sesuatu yang makar seperti perdebatan beberapa hari terakhir.

    “Kita anggap ini kan tidak makar, tindakan ekspresi yang biasa saja. Jangan ditanggapi berlebihan, proporsional aja,” sebutnya.

    Lebih lanjut, Politikus Partai NasDem ini menekankan bahwa adanya rasa kecewa dari lapisan masyarakat terhadap pemerintah sebagai hal biasa.

    “Orang memiliki rasa kecewa, marah, sejauh tidak melecehkan simbol-simbol negara fine-fine saja. Memang ada yang fundamental, keliru di kita, kritik kita salah alamat,” Willy menuturkan.

    Sebagai contoh, Willy mengungkapkan fenomena yang berkembang di masyarakat, ketika marah pada pemerintah, maka negara yang disalahkan.

    “Di dalam teori demokrasi itu negaranya stabil, pemerintahan silih berganti. Dalam konteks ini kita bisa belajar dari pengalaman Turki,” tambahnya.

    “Politik itu dinamis, pemerintahan datang dan pergi, tapi spirit patriotisme kita kemudian harus tetap berdiri,” jelasnya.

  • ​Isi Kemerdekaan dengan Wujudkan Kesejahteraan Anak Bangsa

    ​Isi Kemerdekaan dengan Wujudkan Kesejahteraan Anak Bangsa

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. 

    “Momentum peringatan Hari Kemerdekaan harus bisa dimanfaatkan untuk memperkuat langkah kita bersama mewujudkan kesejahteraan bagi setiap anak bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 16 Agustus 2025, menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus. 

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia per Maret 2025 masih berada di angka 8,47%, atau sekitar 23, 85 juta orang. 

    Meski terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya, upaya untuk menekan angka kemiskinan tahun depan masih cukup menantang, karena pemerintah menargetkan angka kemiskinan 6,5% pada 2026.

    Menurut Lestari, tingkat kesejahteraan tidak hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga akses terhadap layanan dasar bagi masyarakat.

    Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 mencatat bahwa prevalensi stunting Indonesia masih 19,8%
     

    Sementara itu catatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2025 diperkirakan 3,9 juta anak belum terjangkau layanan pendidikan. 

    Berdasarkan sejumlah catatan tersebut, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, tantangan untuk merealisasikan kesejahteraan bagi setiap anak bangsa membutuhkan gerak bersama untuk menjawabnya. 

    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara)  itu berpendapat, HUT Kemerdekaan yang kita peringati setiap tahun harus menjadi momentum untuk menegaskan kembali arah kebijakan pembangunan yang sudah disepakati bersama. 

    Kesejahteraan, ujar Rerie, hanya bisa tercapai jika terjadi pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja bagi setiap anak bangsa. 

    Oleh karena itu, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, sudah saatnya setiap anak bangsa berperan aktif sesuai kapasitas yang dimiliki dalam setiap proses pembangunan, demi cita-cita bersama mewujudkan masyarakat adil dan makmur secara merata di Tanah Air tercinta.

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mendorong peran aktif setiap anak bangsa dalam mengisi kemerdekaan melalui proses pembangunan di berbagai bidang, demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang lebih merata. 
     
    “Momentum peringatan Hari Kemerdekaan harus bisa dimanfaatkan untuk memperkuat langkah kita bersama mewujudkan kesejahteraan bagi setiap anak bangsa,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 16 Agustus 2025, menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang diperingati setiap 17 Agustus. 
     
    Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa tingkat kemiskinan Indonesia per Maret 2025 masih berada di angka 8,47%, atau sekitar 23, 85 juta orang. 

    Meski terjadi penurunan dibanding tahun sebelumnya, upaya untuk menekan angka kemiskinan tahun depan masih cukup menantang, karena pemerintah menargetkan angka kemiskinan 6,5% pada 2026.
     
    Menurut Lestari, tingkat kesejahteraan tidak hanya diukur dari pendapatan, tetapi juga akses terhadap layanan dasar bagi masyarakat.
     
    Hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024 mencatat bahwa prevalensi stunting Indonesia masih 19,8%
     

     
    Sementara itu catatan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) pada 2025 diperkirakan 3,9 juta anak belum terjangkau layanan pendidikan. 
     
    Berdasarkan sejumlah catatan tersebut, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, tantangan untuk merealisasikan kesejahteraan bagi setiap anak bangsa membutuhkan gerak bersama untuk menjawabnya. 
     
    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil Jawa Tengah II (Kudus, Demak, Jepara)  itu berpendapat, HUT Kemerdekaan yang kita peringati setiap tahun harus menjadi momentum untuk menegaskan kembali arah kebijakan pembangunan yang sudah disepakati bersama. 
     
    Kesejahteraan, ujar Rerie, hanya bisa tercapai jika terjadi pemerataan akses pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja bagi setiap anak bangsa. 
     
    Oleh karena itu, anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menegaskan, sudah saatnya setiap anak bangsa berperan aktif sesuai kapasitas yang dimiliki dalam setiap proses pembangunan, demi cita-cita bersama mewujudkan masyarakat adil dan makmur secara merata di Tanah Air tercinta.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Legislator NasDem Soroti Kasus di RSUD Sekayu: Nakes Harus Merasa Aman Saat Bekerja – Page 3

    Legislator NasDem Soroti Kasus di RSUD Sekayu: Nakes Harus Merasa Aman Saat Bekerja – Page 3

    Dante bilang, keselamatan dan keamanan tenaga kesehatan dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, di mana tenaga kesehatan dan tenaga medis berhak mendapatkan perlindungan hukum dalam menjalankan tugasnya.

    “Kementerian Kesehatan menjamin secara maksimal seluruh tenaga kesehatan, nakes maupun tenaga medis untuk bisa bekerja secara maksimal tanpa kekerasan,” terangnya.

    Menurut dia, dokter yang bertugas menjalankan tugasnya berdasarkan standar profesi, prosedur operasional baku, dan standar pelayanan kesehatan yang berlaku di masing-masing fasilitas kesehatan.

    “Kalau masyarakat tidak puas dengan pelayanan dokter ada salurannya di rumah sakit. Tapi tidak dengan kekerasan,” tuturnya.

    Ia berharap, kasus kekerasan terhadap dokter tidak terjadi lagi di fasilitas kesehatan di Indonesia. Semua pihak harus menciptakan lingkungan pelayanan yang aman, bermartabat, dan saling menghormati.

  • Dua Jempol Jokowi untuk Prabowo

    Dua Jempol Jokowi untuk Prabowo

    Jakarta

    Presiden Prabowo Subianto mendapatkan pujian usai pidato kenegaraan di Sidang Tahunan MPR-Sidang Bersama DPR/DPD. Salah satunya dari Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

    Diketahui, Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan di gedung Nusantara, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025), Prabowo menghampiri sejumlah anggota DPR untuk bersalaman. Lalu Prabowo menuju tribun deretan mantan Presiden dan Wapres.

    Prabowo pertama menyalami Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY. Keduanya tampak berbincang, menggenggam tangan, dan menepuk bahu.

    Lalu Prabowo, menyalami istri Presiden RI ke-4 Abdurrahman Wahid, Sinta Nuriyah, hingga Wapres ke-6 RI Try Sutrisno. Di hadapan Try Sutrisno, Prabowo memberi hormat lalu salam komando.

    Prabowo kemudian hormat kepada Presiden ke-7 RI Jokowi dan bersalaman. Jokowi memberikan dua jempol kepada Prabowo sambil berbincang sebentar.

    Selanjutnya Prabowo bersalaman dengan eks Ketua MPR Bambang Soesatyo (Bamsoet) serta Ketum Partai NasDem Surya Paloh. Prabowo juga bersalaman dengan Wapres ke-11 Boediono, terlihat Boediono juga memberikan jempol kepada Prabowo.

    Seperti diketahui, Prabowo menyampaikan pidato kenegaraan dalam Sidang Tahunan MPR-Sidang Bersama DPR/DPD. Prabowo menyebut transisi kepemimpinan nasional berjalan baik dan lancar.

    “Transisi kepemimpinan nasional dari Presiden Joko Widodo ke pemerintahan yang saya pimpinan berjalan dalam semangat persatuan, penuh kehormatan dan kedewasaan politik,” kata Prabowo.

    Presiden Prabowo Subianto menyalami sejumlah mantan Presiden dan Wapres usai menyampaikan pidato kenegaraan Sidang Tahunan MPR-Sidang Bersama DPR/DPD di gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Andhika Prasetia/detikcom

    Prabowo menyebut keberhasilan transisi kepemimpinan di Tanah Air diakui dunia. Menurutnya, hal itu menjadi bukti bahwa demokrasi Indonesia matang dan kuat.

    “Peralihan kepemimpinan yang diakui dunia sebagai peralihan yang lancar dan sangat baik adalah bukti demokrasi kita matang dan kuat. Tidak semua negara mampu melaksanakan transisi kepemimpinan dengan baik dan lancar seperti kita,” ucapnya.

    Dia bercerita ketika berada di luar negeri kerap ditanya oleh para pemimpin negara sahabat terkait keberhasilan transisi kepemimpinan nasional. Prabowo pun menjawab bahwa Indonesia menganut paham demokrasi yang khas, yakni demokrasi sejuk dan mempersatukan.

    “Di mana-mana ketika saya berada di luar negeri, banyak pemimpin negara sahabat bertanya kepada saya ‘How did you do it? How did Indonesia manage?’. Saya sampaikan ke mereka, kita berhasil karena kita menganut demokrasi yang khas Indonesia, demokrasi yang sejuk, demokrasi yang mempersatukan, bukan demokrasi yang saling gontok-gontokan, saling menjatuhkan, saling memaki, saling menghujat, bukan demokrasi yang saling membenci,” ujar Prabowo.

    “Inilah yang harus kita pegang teguh, demokrasi warisan nenek moyang kita adalah demokrasi yang sesuai dengan budaya kita, budaya kekeluargaan, budaya gotong royong, budaya saling mengisi, budaya saling mendukung, budaya tepos liro, budaya menahan diri, budaya yang iso rumongso bukan rumongso iso,” imbuhnya.

    Di kesempatan yang sama, Prabowo juga mengungkit banyak perlawanan saat aparat hendak melakukan eksekusi terhadap putusan pengadilan soal lahan sawit. “Sering terjadi perlawanan. Berani-berani melawan pemerintah NKRI, ya kita hadapi,” ucap Prabowo.

    Setelah urusan eksekusi lahan perkebunan yang melanggar aturan, Prabowo menargetkan pemerintahannya akan menertibkan pertambangan. Dia menegaskan tambang yang melanggar aturan akan ditertibkan.

    “Setelah ini. Kita akan tertibkan juga tambang-tambang yang melanggar aturan,” ujar Prabowo yang disambut tepuk tangan dari para anggota MPR.

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan perdananya dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR–DPD di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Andhika Prasetia/detikcom

    Prabowo mengatakan ada 1.063 tambang ilegal. Ketum Partai Gerindra menyebut tambang-tambang ilegal itu berpotensi menyebabkan kerugian setidaknya Rp 300 triliun.

    Prabowo memberi peringatan agar tak ada yang melindungi praktik ilegal. Prabowo menegaskan dirinya tak akan segan menindak pihak yang melanggar hukum.

    “Sebagai sesama pimpinan partai, saya ingatkan, anggota-anggota semua partai termasuk partai saya, Gerindra, cepat-cepat kalau terlibat anda jadi justice collaborator, anda laporan aja. Karena walaupun kau Gerindra, tidak akan saya lindungi,” ucapnya.

    Dalam pidatonya, Prabowo turut membeberkan surplus produksi beras. Indonesia memiliki cadangan beras 4 juta ton, angka itu tertinggi sepanjang sejarah dan membuat bisa kembali ekspor.

    “Hari ini kita surplus produksi beras, stok cadangan beras nasional kita hari ini lebih dari 4 juta ton, ini adalah tertinggi selama sejaran NKRI, untuk pertama kali dalam puluhan tahun Indonesia bisa kembali mengeskpor beras dan jagung,” ujarnya.

    Prabowo melihat para petani kini mulai tersenyum dengan kondisi produksi pangan. Sebabnya, harga gabah yang stabil dan meningkat.

    “Saya perhatikan di mana-mana, para petani tersenyum karena harga gabah stabil dan penghasilan meningkat,” ujarnya.

    Ke depan, Prabowo berkomitmen pemerintahannya terus mewaspadai kecurangan-kecurangan terkait produksi pangan. Prabowo tidak akan ragu menindak tegas perusahaan yang melanggar.

    “Untuk melindungi konsumen Indonesia pemerintah yang saya pimpin akan terus mewaspadai kecurangan kecurangan manipulasi, penipuan, upaya penimbunan dan menahan distribusi pangan, pemerintah yang saya pimpin tidak akan ragu-ragu, kami akan selalu tegas pada mereka yang melanggar aturan,” ujarnya.

    Pada bidang penegakan hukum, Prabowo juga tidak segan-segan menindak perusahaan yang melakukan manipulasi sehingga menyengsarakan rakyat Indonesia. Prabowo menyatakan pemerintah akan menyita yang bisa disita jika perusahaan melakukan pelanggaran.

    “Kami akan selalu tegas kepada mereka yang melanggar aturan, mereka yang mempersulit kehidupan rakyat. Mereka yang mencari keuntungan gila-gilaan di atas penderitaan orang kecil,” kata Prabowo.

    Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato kenegaraan perdananya dalam Sidang Tahunan MPR serta Sidang Bersama DPR–DPD di Gedung Nusantara, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Foto: Andhika Prasetia/detikcom

    Prabowo mengutip dasar hukum dari UUD 1945 dan UU No 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Prabowo siap melakukan proses hukum terhadap perusahaan yang manipulatif.

    “Saya pastikan perusahaan-perusahaan siapa pun yang berani memanipulasi atau melanggar, kami akan proses hukum,” katanya.

    Prabowo tak akan ragu melakukan penyitaan. Sebab, hal ini sudah menjadi wewenangnya.

    “Dan berdasarkan wewenang konstitusional yang ada Presiden RI, kami akan sita yang bisa kami sita,” jelasnya.

    Sementara dalam hal demokrasi, Prabowo meminta semua pihak bekerja sama untuk memajukan bangsa, termasuk yang di luar pemerintahan. Prabowo mempersilakan pihak di luar pemerintahan untuk terus melakukan kritik.

    “Karena itu marilah kita bekerja sama. Kita berbeda-beda boleh, tapi satu tujuan kita, silakan yang berada di luar pemerintah tidak ada masalah, terima kasih kita butuh koreksi, kita butuh pengawasan, kita butuh kritik,” kata Prabowo.

    Prabowo mengakui beberapa kritik memang menyesakkan. Tapi dia mengaku kritik itu tetap dibutuhkan pemerintahan.

    “Walaupun kadang-kadang kritik itu menyesakkan juga ya, tapi nggak ada masalah, jangan berhenti kritik,” ujarnya.

    Tak hanya itu, Prabowo juga meminta pihak yang berada di dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) untuk tetap solid. Dia meminta semua pihak itu untuk tidak merasa kebal hukum.

    “Saya juga minta dari koalisi, koalisi kita tetap di dalam koalisi, harus berani mengawasi, harus berani koreksi,” ujarnya.

    Halaman 2 dari 6

    (isa/isa)

  • Tak Hadir, Megawati Diwakilkan Puan Maharani Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025

    Tak Hadir, Megawati Diwakilkan Puan Maharani Hadiri Sidang Tahunan MPR 2025

    Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri tak hadiri sidang Tahunan MPR RI pada Jumat (15/8/2025).

    Ketidakhadiran Megawati tersebut kemudian diwakilkan oleh anaknya yang juga menjabat sebagai Ketua DPR RI Puan Maharani.

    “Yang saya hormati para ketua umum partai politik yang sayangi dan saya cintai. Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ibu Profesor Doktor Honoris Klausa Hj. Megawati Soekarnoputri atau yang saat ini diwakili saya keberadaannya,” kata Puan saat menyapa para ketua umum partai politik, dikutip dari Antaranews.

    Diketahui, sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI resmi dimulai sekitar pukul 09:00 WIB, di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat hari ini, Jumat (15/8).

    Adapun para tokoh bangsa sebelumnya mulai berdatangan ke gedung pada pukul 07:40 WIB hingga 08:35 WIB.

    Sejumlah tokoh yang hadir yakni Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Ketua Umum Partai Golongan Karya Bahlil Lahadalia, Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Ketua Umum Partai NasDem Surya Dharma Paloh.

    Lalu ada Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa Abdul Muhaimin Iskandar, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, Presiden Partai Keadilan Sejahtera Al Muzzammil Yusuf, dan Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan.

    Dalam rangkaian acara Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR dan DPD 2025, Presiden Prabowo Subianto akan memaparkan pidato tentang laporan kinerja lembaga-lembaga negara dan pidato kenegaraan dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

    Sidang Tahunan dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025 dilaksanakan menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia yang bertema “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju”.

  • Momen Dasi Gibran Berubah Warna di Sidang Tahunan DPR/MPR – Page 3

    Momen Dasi Gibran Berubah Warna di Sidang Tahunan DPR/MPR – Page 3

    Liputan6.com, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menghadiri Sidang Tahunan DPR/MPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (15/8/2025). Dalam sidang itu, Prabowo dan Gibran kompak tampil formal, mengenakan jas dan dasi berwarna biru.

    Pantauan Liputan6.com, ada momen menarik kala Gibran mengubah warna dasinya dalam Sidang Tahunan MPR.

    Semula, Gibran terlihat menggunakan dasi berwarna merah. Namun, dasi itu berubah warnanya menjadi biru ketika berada di dalam ruang sidang, senada dengan warna dasi yang dikenakan Prabowo.

    Selain Prabowo dan Gibran, Sidang Tahunan MPR itu juga dihadiri oleh Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi. Namun, Presiden ke-5 Megawati Soekarnoputri absen dalam sidang tahunan tersebut.

    SBY dan Jokowi nampak duduk bersebelahan dalam sidang tersebut. Keduanya juga sama-sama mengenakan jas serta dasi saat hadir dalam sidang tersebut.

    Sementara itu, hadir pula Wapres ke-6 Try Sutrisno, Wapres ke-10 dan ke-12 Jusuf Kalla (JK), Wapres ke-11 Boediono, Wapres ke-13 Ma’ruf Amin, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri BUMN Erick Thohir, Mendes Yandri Susanto, Wamentan Sudaryono, hingga Ketum Partai Nasdem Surya Paloh.

    Adapun Sidang Tahunan MPR dan DPR tahun ini digelar untuk mendengarkan pidato Presiden Prabowo Subianto. Dia akan menyampaikan dua pidato kenegaraan.

    Pertama, Prabowo menyampaikan Pidato Presiden RI pada Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Tahun 2025. pada pukul 09.00 WIB. Dalam pidato ini, Prabowo akan menyampaikan hasil kinerja pemerintah yang sudah berjalan hampir 300 hari sejak dilantik pada Oktober 2024.

    Kedua, Prabowo dijadwalkan menyampaikan pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2026 beserta Nota Keuangannya pada pukul 14.30 WIB. Pidato tersebut akam disampaikan Prabowo di depan peserta rapat paripurna DPR RI.

  • Anggota DPR Nilai Memutar Lagu di Pernikahan Tak Seharusnya Ditarik Royalti
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        14 Agustus 2025

    Anggota DPR Nilai Memutar Lagu di Pernikahan Tak Seharusnya Ditarik Royalti Nasional 14 Agustus 2025

    Anggota DPR Nilai Memutar Lagu di Pernikahan Tak Seharusnya Ditarik Royalti
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Ketua Komisi XIII DPR, Willy Aditya menyatakan tidak sepakat penyelenggara acara pernikahan atau pengantin membayar royalti lagu komersial.
    Wacana itu sebelumnya digulirkan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan memantik kritik dari publik.
    Politikus Partai Nasdem itu mengatakan, pemutaran lagu komersial di acara pernikahan, olahraga, hiburan warga, dan kegiatan serupa tidak perlu membayar royalti karena dipandang sebagai bentuk kegiatan sosial.
    “Ini tidak perlu lah ditakut-takuti dengan ancaman membayar royalti karena kegiatan demikian tidak ada sifat komersial di dalamnya,” kata Willy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/8/2025).
    Menurut Willy, dalam beberapa waktu belakangan persoalan hak royalti lagu sudah menjadi polemik dan bergulir hingga memicu dampak sosial dan hukum yang rumit.
    Ia juga melihat terdapat kesan saling serang antara pihak yang memutar lagu tanpa mengetahui aturan royalti dengan pemilik royalti yang terkesan mencari celah untuk memanfaatkan situasi.
    “Tampilan yang demikian ini bukan tampilan khas kultur Indonesia yang gotong royong dan musyawarah,” ujar Willy.
    Willy menyoroti tindakan Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) dan Wahana Musik Indonesia (WAMI) yang mengusulkan pembayaran royalti di acara pengantin.
    Selain itu, Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) juga menggugat restoran atas hak royalti sehingga para pengusaha kafe takut memutar lagu lokal.
    Persoalan semakin melebar, LMKN juga meminta hotel-hotel kecil membayar royalti atas pemutaran musik.
    Melihat situasi yang menjadi semakin liar, Willy mengaku sepakat Undang-Undang tentang Hak Cipta direvisi yang segera dibahas Komisi X DPR RI.
    “Saya setuju bahwa perlu ada pengaturan yang tegas dan jelas dari royalti di dalam perubahan UU Hak Cipta ke depan. Hal ini memang menjadi salah satu yang diwacanakan akan dibahas oleh Komisi X DPR,” ujar Willy.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 7
                    
                        Pesan dari Pati untuk Indonesia
                        Nasional

    7 Pesan dari Pati untuk Indonesia Nasional

    Pesan dari Pati untuk Indonesia
    Doktor komunikasi politik & Direktur Lembaga Kajian Politik Nusakom Pratama.
    Entah apa yang merasukimu hingga kau tega mengkhianati rakyatmu. Lengserkan Sudewo.
    TULISAN
    besar yang terpampang di spanduk yang dibawa pengunjuk rasa di Pati, Jawa Tengah, 13 Agustus 2025, tidak sekadar menyuarakan kekesalan warga Pati, Jawa Tengah, terhadap Bupatinya Sudewo.
    Aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu yang diperkirakan mencapai lebih dari 50.000 orang – sesuai dengan tantangan Sudewo sebelumnya – menjadi tumpahan kemuakan warga Pati yang selama ini terpendam.
    Aksi solidaritas yang terbangun secara spontan berhasil mengumpulkan logistik untuk keperluan para pengunjuk rasa.
    Mulai dari air mineral, roti hingga buah pisang disumbangkan sukarela oleh warga. Timbunan logistik tersebut memenuhi jalanan di depan Kantor Bupati Pati.
    Bahkan ada Paijan, pengemudi angkutan bajaj dari Jakarta yang rela menempuh perjalanan 12 jam dari Ibu Kota ke Pati hanya untuk menyumbang air minum dalam kemasan demi simpatinya untuk warga Pati.
    Wiharto, petani dari daerah Gunungsari, Pati, rela menyerahkan satu mini truk berisi buah pisang hasil panennya untuk para pengunjuk rasa (
    Cnnindonesia.com
    , 13 Agustus 2025).
    Kibaran bendera “One Piece” juga ikut dibentangkan para pendemo di Pati. Tentu saja di mata para pengibar, bendera “One Piece” sebagai perwujudan terjadinya kemunafikan, kejahatan serta tipu muslihat penguasa.
    Tidak saja dengan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang luar biasa, ternyata warga Pati juga mempersoalkan sulitnya mendapatkan pekerjaan di kampungnya sendiri.
    Pemutusan hubungan kerja tenaga Kesehatan di RSUD RAA Soewondo yang semena-mena, penerapan lima hari masa sekolah tanpa kajian dan tanpa mendengar masukan dari pemangku kepentingan, serta janji-janji kampanye yang tidak terlaksana menjadi daftar “dosa” Sudewo yang selalu diingat warga Pati.
    Demonstasi terbesar yang baru terjadi di Pati itu memang berhasil menundukkan keangkuhan seorang Sudewo.
    Permintaan maaf dan pencabutan aturan kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen yang dilakukan Sudewo ternyata belum cukup di mata warga.
    Para pengunjuk rasa juga berhasil memaksa dan meyakinkan Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Pati untuk segera bersidang dan menyetujui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) pemakzulan Sudewo sebagai bupati.
    Menariknya, Fraksi Partai Gerindra bersama partai-partai pengusung Sudewo di DPRD Pati seperti PKB dan Nasdem ikut menyetujui pembentukan Pansus pemakzulan Sudewo.
    Walaupun proses pemakzulan di DPRD memerlukan waktu, tapi setidaknya perjuangan warga Pati menjadi “inspirasi” dari cara serta pilihan penyaluran keresahan warga di berbagai daerah yang mengalami persoalan yang sama.
    Ada pesan-pesan keresahan dari rakyat di belahan Tanah Air manapun yang merasa telah “menitipkan” perjuangan pada warga Pati.
    Perjuangan warga Pati seakan ikut “menyuarakan” kesumpekkan warga di manapun yang kini tengah mengalami kekecewaan dengan “Sudewo-Sudewo” lain.
    Warga Kota Malang, Jawa Timur pun sedang kesal. Beberapa waktu lalu, karnaval di Mulyorejo, Sukun, Kota Malang, diwarnai kericuhan antara warga dan peserta karnaval akibat suara
    sound system
    yang terlalu keras, mengganggu warga yang sedang sakit.
    Warga Kota Malang mengaku kecewa dengan sikap aparat yang abai terhadap kenyamanan warga yang telah membayar pajak selama ini.
    Kenaikan PBB-P2 usai disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dari 0,055 menjadi 0,2 persen atau hampir 4 kali lipat pasti akan memberatkan warga (
    Ketik.com
    , 13 Agustus 2025).
    Warga Kota Cirebon yang terinspirasi dengan langkah perjuangan warga Pati, juga berencana turun ke jalan mengingat
    PBB juga melonjak hingga 1.000 persen.
    Kenaikan “yang gila-gilaan” tersebut merujuk Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi. Paguyuban Pelangi Cirebon menilai kebijakan itu sangat memberatkan masyarakat dan tidak masuk akal.
    Di Kabupaten Semarang, Jawa Tengah warga juga dikagetkan dengan kenaikan PBB hingga 400 persen. Warga Kecamatan Ambarawa yang bisanya membayar pajak PBB Rp 160.000 di tahun kemarin, kini melonjak menjadi Rp 872.000 (
    Detik.com,
    12 Agustus 2025).
    Sementara di Kabupaten Jombang, Jawa Timur, warga melakukan “perlawanan” saat membayar tagihan PBB-P2 yang melonjak dengan menggunakan uang koin.
    Sengaja pembayar pajak memperlihatkan upayanya menggunakan uang tabungan milik anaknya untuk membayar pajak Rp 1,2 juta dari sebelumnya yang Rp 300.000 di Kantor Bapenda Jombang (
    Kompas.com
    , 12/08/2025).
    Aksi-aksi penolakan pembayaran kenaikan pajak diperkirakan akan masif terjadi di berbagai daerah. Gerakan perlawanan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu harus diakui menjadi “pemantik” dari perlawanan lokal terhadap kebijakan kenaikan pajak yang tidak bijak.
    Bisa dibayangkan di saat rakyat tengah gunda gulana karena kesulitan mencari lapangan pekerjaan di tengah semakin maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK), semakin tingginya angka kriminalitas akibat pengangguran; timpangan penghasilan yang menimbulkan kecemburuan sosial; harga sembako yang semakin menggila dengan takaran yang rawan disalahgunakan; korupsi yang semakin merajalela setelah sebelumnya ramai dengan kejadian pemblokiran tabungan oleh PPATK dan kontroversi perampasan tanah, maka kenaikan pajak menjadi klimaks dari kejengahan rakyat terhadap kepengapan saat ini.
    Saya khawatir jika Presiden Prabowo Subianto dan para pembantunya tidak tepat dalam mengambil langkah antisipatif dan pengambilan keputusan, aksi demonstrasi besar di Pati akan berlanjut dan terus bermunculan di berbagai daerah.
    Kejadian Pati, Cirebon, Semarang, Jombang dan daerah lain adalah miniatur dalam skala kecil seperti fenomena “Arab Spring”.
    Fenomena jatuhnya pemerintahan akibat
    Arab Spring
    seperti rangkaian peristiwa revolusi dan protes yang terjadi di negara-negara Arab pada awal tahun 2010-an.
    Protes yang bermula dari aksi bakar diri Mohamed Bouazizi di Tunisia menjadi pemicu awal gelombang protes di seluruh wilayah Tunisia.
    Akibatnya, Presiden Tunisia Zine El Abidine Ben Ali berhasil ditumbangkan setelah berkuasa selama lebih dari dua dekade.
    Dari Tunisia, gelombang protes terus menjalar ke negara-negara Arab lainnya menuntut perubahan politik dan sosial, termasuk demokrasi, hak asasi manusia, dan perbaikan ekonomi.
    Beberapa pemerintahan seperti di Mesir, Libya, Yaman dan Suriah berhasil digulingkan sebagai akibat dari gelombang protes ini, sementara yang lain mengalami perubahan signifikan dalam sistem politik.
    Sebagai Presiden, Prabowo harus meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk tidak “ngotot” memperlakukan rakyat sebagai sapi perahan pajak.
    Kepada Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Prabowo harus menegaskan kembali tugas pokok dan fungsinya untuk mengawasi pemerintahan daerah.
    Keberadaan dua wakil menteri di Kementerian Dalam Negeri harusnya mempunyai fungsi dan tugas yang terukur.
    Pelaksanaan retreat kepala daerah yang memakan biaya besar ternyata tidak berdampak pada pola pikir kepala daerah. 
    Kepada Kepolisian dan aparat TNI, Prabowo sebaiknya memerintahkan untuk tetap mengedepankan langkah humanis nir kekerasan dalam mengatasi aksi-aksi unjuk rasa.
    Para pengunjuk rasa bukanlah musuh negara. Mereka tengah memperjuangkan perutnya, kehidupannya agar terus hidup di tengah kesulitan hidup yang semakin berat.
    Dan terakhir selaku Ketua Umum Partai Gerindra tempat afiliasi politik Bupati Pati Sudewo, dibutuhkan sikap Prabowo untuk mendorong partainya mendukung pemakzulan yang dikehendaki rakyat Pati.
    Upaya menjaga nama baik Gerindra di mata pemilih tidak boleh kalah karena ulah seorang Sudewo. Harga Gerindra terlalu mahal bagi kepongahan Sudewo.
    Bisa jadi pembelajaran dari Pati menjadi titik awal Prabowo untuk melakukan
    reshuffle
    terhadap kabinetnya.
    Isi kabinet pemerintahan sekarang terlalu gemoy dan kerap membuat gaduh yang tidak perlu serta hanya mendegradasi komitmen Prabowo dalam upaya mensejahterakan rakyat.
    Tanah subur tapi hidup tak makmur

    Di neg’riku Indonesia

    Tambang emas, intan permata

    Tapi entah siapa yang punya

    Kerja berat, peras k’ringat, banting tulang

    Pontang-panting dari berdiri sampai nungging

    Tapi mengapa masih banyak rakyat miskin?

    Apa harus budi daya kalajengking?
    – (Lirik lagu “Kalajengking” oleh Pujiono)
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Revisi UU PPMI Harus Memberikan Perlindungan Menyeluruh Pekerja Migran

    Revisi UU PPMI Harus Memberikan Perlindungan Menyeluruh Pekerja Migran

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan bahwa Revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pekerja migran Indonesia (PMI). 

    “Langkah revisi UU PPMI harus memperhatikan berbagai dimensi perlindungan yang belum diatur sepenuhnya untuk meminimalisir berbagai penyimpangan,” kata Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran: Lebih Progresif atau Regresif? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 13 Agustus 2025.

    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Irjen Pol. Dr. Dwiyono, S.I.K., M.Si. (Sekjen Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Martin Manurung (Wakil Ketua Badan Legislasi /Baleg DPR RI), dan Syofyan S.H (Ketua Umum Serikat Awak kapal transportasi Indonesia / SAKTI) sebagai penanggap. 

    Selain itu hadir pula Anis Hidayah, S.H., M.H. (Ketua Komnas HAM) sebagai penanggap.

    Menurut Lestari, pekerja migran menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri. 

    Namun, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, potensi ekonomi melalui pendapatan negara dari para pekerja migran itu tidak luput dari berbagai masalah. 

    Masalah yang dihadapi, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, antara lain pendidikan PMI yang didominasi lulusan SMA ke bawah, kurangnya keterampilan dan pelatihan, maraknya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan non-prosedural, dan kurangnya perlindungan PMI dan keluarganya secara menyeluruh. 
     

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap amanat Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia mesti menjiwai proses revisi UU PPMI saat ini. 

    Sekretaris Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dwiyono mengungkapkan, latar belakang revisi UU PPMI agar kita mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi PMI. 

    Diakui Dwiyono, sistem perlindungan yang berjalan saat ini belum berjalan maksimal. Sejumlah upaya, jelas dia, harus segera diupayakan dengan penguatan tata kelola dalam pelayanan PMI. 

    Salah satunya, ujar Dwiyono, perlu penguatan atase ketenagakerjaan di sejumlah negara yang sebelumnya di bawah Kementerian Tenaga Kerja, agar dalihkan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 

    Menurut Dwiyono, isu strategis dalam revisi UU PPMI ini terkait jangkauan dan arah kebijakan dalam melindungi PMI, sehingga dibutuhkan perbaikan kelembagaan dan tata kelola dalam pelayanan PMI. 

    Pemerintah, tegas Dwiyono, tetap concern terhadap perlindungan PMI perempuan yang bekerja sebagai domestic worker sejak mendaftar hingga bekerja di luar negeri. 

    Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung mengungkapkan, revisi UU PPMI merupakan usulan dari Baleg DPR RI yang melihat banyaknya permasalahan yang dihadapi PMI. 

    Diaku Martin, PMI yang menghadapi masalah umumnya berangkat ke luar negeri tidak melalui prosedur yang benar. 

    Menyikapi kondisi tersebut, menurut Martin, diperlukan upaya revisi UU PPMI sebagai landasan hukum yang kuat agar negara mampu memperbaiki tata kelola pelayanan dan memberikan perlindungan PMI secara menyeluruh. 

    Saat ini, ungkap Martin, Baleg sudah membentuk Panja dan pada rapat pleno Baleg 17 Maret 2025  disepakati RUU PPMI sebagai RUU usulan DPR RI. 

    Selain itu, tambah dia, pemerintah juga sudah mengirimkan Surat Presiden terkait pembuatan DIM dalam revisi RUU PPMI ke pimpinan DPR RI. 

    Martin berpendapat, RUU PPMI harus sepenuhnya memberikan perlindungan hukum bagi PMI  dan mengurangi keberadaan PMI non prosedural dengan mengubah menjadi PMI yang prosedural. 

    Ketua Umum SAKTI, Syofyan mengungkapkan perlindungan yang dibutuhkan pelaut mencakup perlindungan pada saat pra penempatan, pada masa kerja, dan purnakerja. 

    Revisi UU PPMI, tegas Syofyan, harus mampu memberi perlindungan dalam bentuk kepastian hukum. 

    Karena, ujar Syofyan, sejatinya UU Pelayaran yang ada saat ini tidak mengatur pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing. 

    Syofyan mengungkapkan, perlindungan pra penempatan yang diharapkan pelaut dalam bentuk proses rekrutmen yang adil, informasi yang transparan, pelatihan dan sertifikasi, jaminan sosial dan asuransi, serta dokumen perjalanan yang lengkap. 

    Syofyan mengusulkan agar dalam revisi UU PPMI memasukkan Maritime Labour Convention (MLC) 2006 dan ILO Convention 180 sebagai konsideran dan norma dalam pengaturan bagi pelaut. 

    Selain itu, tambah dia, menghapus Pasal 64 UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengatur pekerja yang mengalami masalah dalam penempatan dan/atau selama bekerja di luar negeri dan selanjutnya mengatur pelaut dalam UU PPMI yang baru. 

    Terpenting, tegas Syofyan, harus ada lembaga tripartit untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi pelaut. 

    Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah berpendapat diskusi yang melibatkan sejumlah pihak terkait permasalahan PMI ini sangat penting dalam upaya revisi UU PPMI. 

    Prinsip-prinsip HAM, tegas Anis, harus bisa dimasukkan dalam proses revisi UU PPMI. 

    Menurut Anis, sejumlah potensi pelanggaran HAM kerap terjadi pada proses pra penempatan kerja terkait hak-hak PMI, karena informasi yang diberikan kepada PMI di sektor informal, perikanan, dan perkebunan misalnya, tidak komperhensif. 

    Anis menegaskan, upaya pengawasan dalam penerapan regulasi yang berlaku kelak harus konsisten dilakukan, karena banyak celah aturan dalam penempatan PMI yang disalahgunakan. 

    Wartawan senior Saur Hutabarat berharap, dengan dibentuknya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tidak ada lagi saling lempar antara Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi PMI. 

    Menurut Saur, akses hukum di negara penempatan PMI harus diperkuat dan dimudahkan prosesnya. 

    Selain itu, tegas Saur, hak PMI untuk menyimpan paspor harus diperhatikan. Karena, tambah dia, bila paspor disimpan oleh perusahaan atau majikan tempat bekerja akan terjadi permasalahan baru. 

    Sebaik-baiknya tempat penyimpanan paspor PMI, menurut Saur, adalah di Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tempat mereka bekerja.

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan bahwa Revisi Undang-Undang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) harus mempertimbangkan perlindungan menyeluruh yang responsif gender dan prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) bagi para pekerja migran Indonesia (PMI). 
     
    “Langkah revisi UU PPMI harus memperhatikan berbagai dimensi perlindungan yang belum diatur sepenuhnya untuk meminimalisir berbagai penyimpangan,” kata Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Revisi UU Perlindungan Pekerja Migran: Lebih Progresif atau Regresif? yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 13 Agustus 2025.
     
    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Irjen Pol. Dr. Dwiyono, S.I.K., M.Si. (Sekjen Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia), Martin Manurung (Wakil Ketua Badan Legislasi /Baleg DPR RI), dan Syofyan S.H (Ketua Umum Serikat Awak kapal transportasi Indonesia / SAKTI) sebagai penanggap. 

    Selain itu hadir pula Anis Hidayah, S.H., M.H. (Ketua Komnas HAM) sebagai penanggap.
     
    Menurut Lestari, pekerja migran menjadi salah satu penopang tumbuhnya perekonomian nasional dan berkontribusi secara konkret bagi pendapatan negara dan produktivitas ekonomi, melalui tingginya remitansi atau pendapatan yang dikirimkan ke dalam negeri. 
     
    Namun, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, potensi ekonomi melalui pendapatan negara dari para pekerja migran itu tidak luput dari berbagai masalah. 
     
    Masalah yang dihadapi, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu, antara lain pendidikan PMI yang didominasi lulusan SMA ke bawah, kurangnya keterampilan dan pelatihan, maraknya penipuan dalam proses rekrutmen hingga timbul proses penempatan non-prosedural, dan kurangnya perlindungan PMI dan keluarganya secara menyeluruh. 
     

     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap amanat Konstitusi UUD 1945 untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia mesti menjiwai proses revisi UU PPMI saat ini. 
     
    Sekretaris Jenderal Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Dwiyono mengungkapkan, latar belakang revisi UU PPMI agar kita mampu memberikan perlindungan yang optimal bagi PMI. 
     
    Diakui Dwiyono, sistem perlindungan yang berjalan saat ini belum berjalan maksimal. Sejumlah upaya, jelas dia, harus segera diupayakan dengan penguatan tata kelola dalam pelayanan PMI. 
     
    Salah satunya, ujar Dwiyono, perlu penguatan atase ketenagakerjaan di sejumlah negara yang sebelumnya di bawah Kementerian Tenaga Kerja, agar dalihkan ke Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. 
     
    Menurut Dwiyono, isu strategis dalam revisi UU PPMI ini terkait jangkauan dan arah kebijakan dalam melindungi PMI, sehingga dibutuhkan perbaikan kelembagaan dan tata kelola dalam pelayanan PMI. 
     
    Pemerintah, tegas Dwiyono, tetap concern terhadap perlindungan PMI perempuan yang bekerja sebagai domestic worker sejak mendaftar hingga bekerja di luar negeri. 
     
    Wakil Ketua Baleg DPR RI, Martin Manurung mengungkapkan, revisi UU PPMI merupakan usulan dari Baleg DPR RI yang melihat banyaknya permasalahan yang dihadapi PMI. 
     
    Diaku Martin, PMI yang menghadapi masalah umumnya berangkat ke luar negeri tidak melalui prosedur yang benar. 
     
    Menyikapi kondisi tersebut, menurut Martin, diperlukan upaya revisi UU PPMI sebagai landasan hukum yang kuat agar negara mampu memperbaiki tata kelola pelayanan dan memberikan perlindungan PMI secara menyeluruh. 
     
    Saat ini, ungkap Martin, Baleg sudah membentuk Panja dan pada rapat pleno Baleg 17 Maret 2025  disepakati RUU PPMI sebagai RUU usulan DPR RI. 
     
    Selain itu, tambah dia, pemerintah juga sudah mengirimkan Surat Presiden terkait pembuatan DIM dalam revisi RUU PPMI ke pimpinan DPR RI. 
     
    Martin berpendapat, RUU PPMI harus sepenuhnya memberikan perlindungan hukum bagi PMI  dan mengurangi keberadaan PMI non prosedural dengan mengubah menjadi PMI yang prosedural. 
     
    Ketua Umum SAKTI, Syofyan mengungkapkan perlindungan yang dibutuhkan pelaut mencakup perlindungan pada saat pra penempatan, pada masa kerja, dan purnakerja. 
     
    Revisi UU PPMI, tegas Syofyan, harus mampu memberi perlindungan dalam bentuk kepastian hukum. 
     
    Karena, ujar Syofyan, sejatinya UU Pelayaran yang ada saat ini tidak mengatur pelaut Indonesia yang bekerja di kapal asing. 
     
    Syofyan mengungkapkan, perlindungan pra penempatan yang diharapkan pelaut dalam bentuk proses rekrutmen yang adil, informasi yang transparan, pelatihan dan sertifikasi, jaminan sosial dan asuransi, serta dokumen perjalanan yang lengkap. 
     
    Syofyan mengusulkan agar dalam revisi UU PPMI memasukkan Maritime Labour Convention (MLC) 2006 dan ILO Convention 180 sebagai konsideran dan norma dalam pengaturan bagi pelaut. 
     
    Selain itu, tambah dia, menghapus Pasal 64 UU No. 18/2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang mengatur pekerja yang mengalami masalah dalam penempatan dan/atau selama bekerja di luar negeri dan selanjutnya mengatur pelaut dalam UU PPMI yang baru. 
     
    Terpenting, tegas Syofyan, harus ada lembaga tripartit untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi pelaut. 
     
    Ketua Komnas HAM, Anis Hidayah berpendapat diskusi yang melibatkan sejumlah pihak terkait permasalahan PMI ini sangat penting dalam upaya revisi UU PPMI. 
     
    Prinsip-prinsip HAM, tegas Anis, harus bisa dimasukkan dalam proses revisi UU PPMI. 
     
    Menurut Anis, sejumlah potensi pelanggaran HAM kerap terjadi pada proses pra penempatan kerja terkait hak-hak PMI, karena informasi yang diberikan kepada PMI di sektor informal, perikanan, dan perkebunan misalnya, tidak komperhensif. 
     
    Anis menegaskan, upaya pengawasan dalam penerapan regulasi yang berlaku kelak harus konsisten dilakukan, karena banyak celah aturan dalam penempatan PMI yang disalahgunakan. 
     
    Wartawan senior Saur Hutabarat berharap, dengan dibentuknya Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia tidak ada lagi saling lempar antara Kementerian Tenaga Kerja dan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi PMI. 
     
    Menurut Saur, akses hukum di negara penempatan PMI harus diperkuat dan dimudahkan prosesnya. 
     
    Selain itu, tegas Saur, hak PMI untuk menyimpan paspor harus diperhatikan. Karena, tambah dia, bila paspor disimpan oleh perusahaan atau majikan tempat bekerja akan terjadi permasalahan baru. 
     
    Sebaik-baiknya tempat penyimpanan paspor PMI, menurut Saur, adalah di Kedutaan Besar Republik Indonesia di negara tempat mereka bekerja.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

    (RUL)

  • Kabinet Era Jokowi Berpeluang Cetak Rekor Terbanyak Terjerat Korupsi

    Kabinet Era Jokowi Berpeluang Cetak Rekor Terbanyak Terjerat Korupsi

    GELORA.CO -Presiden ke-7 RI Joko Widodo alias Jokowi berpeluang besar mencetak rekor terkait menteri-menterinya yang terjerat kasus korupsi.

    Hal ini diungkap pegiat media sosial, Chusnul Chotimah melalui akun X pribadinya yang dikutip Rabu 13 Agustus 2025.

    “Apakah rekor @jokowi akan bertambah sbg presiden dgn menteri terbyk korupsi?” kata Chusnul Chotimah.

    Chusnul Chotimah berharap rekor negatif tersebut tidak ditiru menteri-menteri Presiden Prabowo Subianto.

    “Min @Gerindra bilangin ketummu yg seperti ini jgn ditiru ya,” sambung Chusnul Chotimah dengan emoji tersenyum.

    Saat ini, tercatat ada dua menteri era Jokowi yang tengah berurusan dengan aparat penegak hukum.

    Keduanya adalah mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang terseret kasus kuota haji di KPK dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Telnologi, Nadiem Makarim dalam kasus dugaan korupsi chromebook yang merugikan negara Rp1,98 triliun di Kejaksaan Agung (Kejagung).

    Nadiem Makarim juga tengah dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan penyimpangan proyek pengadaan layanan Google Cloud.

    Sebelumnya, sudah ada lima menteri era Jokowi yang masuk penjara gara-gara menggarong duit negara.

    Pertama, Syahrul Yasin Limpo Syahrul Yasin Limpo (SYL) merupakan salah satu nama yang pernah mengisi jabatan Menteri Pertanian (Mentan) sejak 23 Oktober 2019 hingga 6 Oktober 2023. 

    SYL telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada pertengahan 2023. Ia dijerat dengan pasal pemerasan, gratifikasi hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

    Kedua, Johnny Gerard Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika/Kominfo (sekarang bernama Komdigi) periode 2019-2023. 

    Politikus Nasdem ini ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. 

    Ketiga, Idrus Marham Idrus Marham selaku Menteri Sosial (Mensos) periode Januari-Agustus 2018. Idrus tersandung kasus korupsi kesepakatan kontrak kerja sama proyek PLTU Riau-1. 

    Keempat, Imam Nahrawi selaku Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) periode 2014-2019. Imam terjerat kasus suap dana hibah KONI.

    Kelima, Edhy Prabowo selaku Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2019-2020. Edhy ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait izin ekspor benih lobster pada November 2020.

    Keenam, Juliari Batubara selaku Menteri Sosial periode Oktober 2019 hingga Desember 2020. Ia terlibat korupsi dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.