partai: Nasdem

  • DPR koordinasi dengan partai untuk proses Anggota DPR dinonaktifkan 

    DPR koordinasi dengan partai untuk proses Anggota DPR dinonaktifkan 

    Jakarta (ANTARA) – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa Pimpinan DPR RI telah meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI untuk berkoordinasi dengan partai politik terkait guna memproses Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan.

    “Kita minta Mahkamah Kehormatan Dewan juga berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melakukan proses sesuai dengan kebutuhan yang ada,” kata Dasco saat konferensi pers di kompleks parlemen, Jakarta, Jumat.

    Dia mengatakan bahwa saat ini mahkamah kehormatan partai masing-masing juga sudah memproses dan memeriksa Anggota DPR RI yang sudah dinonaktifkan tersebut. Adapun wakil rakyat yang dinonaktifkan yakni Adies Kadir dari Golkar, Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari NasDem, serta Eko Patrio dan Uya Kuya dari PAN.

    Untuk itu, dia pun akan menunggu terlebih dahulu hasil sidang etik yang akan dilakukan terhadap lima Anggota DPR RI tersebut. Menurut dia, mekanisme koordinasi antara MKD dengan partai politik juga sudah diatur dalam peraturan yang ada.

    “Kemarin tindakan preventif yang dilakukan adalah penonaktifan sambil kemudian diproses di mahkamah partai,” katanya.

    Di sisi lain, dia menegaskan bahwa Pimpinan DPR RI dengan fraksi-fraksi partai politik telah menyepakati agar Anggota DPR RI nonaktif itu tak lagi menerima gaji, tunjangan, serta fasilitas lainnya.

    Menurut dia, pemberhentian gaji dan tunjangan itu dilakukan untuk menjawab “17+8 Tuntutan Rakyat” yang disampaikan oleh berbagai kalangan masyarakat. Dia pun menjamin bahwa DPR RI akan lebih transparan dan melakukan evaluasi.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Budi Suyanto
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Cek fakta, foto Ahmad Sahroni terbaring di rumah sakit usai rumahnya dijarah

    Cek fakta, foto Ahmad Sahroni terbaring di rumah sakit usai rumahnya dijarah

    Jakarta (ANTARA/JACX) – Politikus Indonesia dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Ahmad Sahroni, dalam sebuah unggahan di TikTok, dikabarkan jatuh pingsan usai mendengar rumahnya dijarah massa pada Sabtu (30/8).

    Berikut isi keterangannya:
    “Ahmad Sahroni jatuh pingsan setelah mengetahui brankasnya dijebol rumah dibakar & aset dijarah habis tak tersisa! Mau tau kelanjutannya? Klik link di bio untuk berita lengkapnya!,”.

    Narasi tersebut juga menyertakan unggahan gambar Sahroni berbaju hitam, sedang terbaring di ruangan yang diduga sebagai kamar rumah sakit.

    Bahkan, salah satu lengannya tampak terpasang alat infus.

    Namun, benarkah foto tersebut memperlihatkan Ahmad Sahroni terbaring di rumah sakit usai rumahnya dijarah?
    Tangkapan layar unggahan media sosial yang menyebutkan Ahmad Sahroni terbaring di rumah sakit usai rumahnya dijarah (TikTok)

    Penjelasan:
    Massa memang menggeruduk rumah Anggota DPR RI nonaktif Ahmad Sahroni di Jalan Swasembada Kebon Bawang, Tanjung Priok, pada 30 Agustus lalu.

    Menurut laporan ANTARA, saat itu massa mendobrak pagar untuk masuk ke dalam rumah Sahroni.

    Kerumunan tersebut juga merusak kendaraan milik Ahmad Sahroni yang terparkir di garasi rumah.

    Kendati demikian, unggahan foto yang menampilkan Sahroni terbaring di rumah sakit, sama sekali tidak terkait dengan aksi penjarahan pada penghujung Agustus lalu.

    Foto Sahroni di rumah sakit itu telah dibagikan di akun Instagram @ahmadsahroni88 pada 12 April 2023. Jauh sebelum rumahnya digeruduk massa.

    Dalam unggahan aslinya, Sahroni menuliskan keterangan sebagai berikut:
    “Hidup harus berinbang,
    .
    Kadang Super sehat juga Drop shayy…
    .
    Makasih Dokkk… Emang wajib datengin IGD..,”.

    Dapat dipastikan bahwa konten akun TikTok yang memperlihatkan foto Ahmad Sahroni terbaring di rumah sakit usai rumahnya dijarah, berisi kabar menyesatkan.

    Klaim: Ahmad Sahroni terbaring di rumah sakit usai rumahnya dijarah
    Rating: Hoaks

    Pewarta: Tim JACX
    Editor: M Arief Iskandar
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • LASKAR Sindir Penunjukan Rusdi Masse di Komisi III: NasDem Sedang Menguji Kesabaran Publik

    LASKAR Sindir Penunjukan Rusdi Masse di Komisi III: NasDem Sedang Menguji Kesabaran Publik

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Lembaga Study Hukum dan Advokasi Rakyat (LASKAR) Sulawesi Selatan menilai langkah Partai NasDem menunjuk Rusdi Masse (RMS) menggantikan Ahmad Sahroni di Komisi III DPR RI sebagai manuver politik yang berani, namun juga penuh ironi.

    Ketua Umum LASKAR, Illank Rajab, menyebut keputusan ini justru memperlihatkan bagaimana NasDem tampak tidak belajar dari badai sorotan publik yang terus menghantam partainya.

    “Kalau tidak salah, dalam kasus SYL, nama RMS sempat disebut dalam persidangan terkait dugaan gratifikasi. Belum lagi, publik Sulawesi Selatan pasti masih ingat dengan sorotan keras soal kasus impor hortikultura tahun 2020, yang menyeret dua nama besar politisi NasDem, Ahmad Ali dan Rusdi Masse. Lalu, apa artinya? Seolah-olah NasDem sedang berkata: ‘biar publik gaduh, yang penting kursi tetap di tangan,” kata Illank Rajab, Kamis (4/9/2025).

    Illank menegaskan, penunjukan RMS di Komisi III sebuah komisi yang mengurusi hukum, HAM, dan keamanan adalah ironi politik yang sulit dicerna akal sehat.

    “Bukankah seharusnya Komisi III diisi oleh figur yang bersih, punya kredibilitas hukum, dan mampu menegakkan marwah lembaga? Tapi kini justru diisi sosok yang namanya tak lepas dari pusaran sorotan kasus. Ini seperti menugaskan rubah menjaga kandang ayam,” ucapnya.

    Menurutnya, publik bisa menilai bahwa NasDem sedang mempertaruhkan kredibilitasnya dengan cara yang paling ekstrem.

    “Entah ini keberanian, atau sekadar bentuk keputusasaan. Tapi satu hal jelas NasDem sedang menguji kesabaran publik. Jika partai politik ingin dianggap serius dalam agenda pemberantasan korupsi, seharusnya mereka menjauhkan figur-figur bermasalah dari ruang strategis, bukan malah mempromosikannya,” tegas Illank.

  • Dorong Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Melalui Penerapan Kebijakan yang Tepat

    Dorong Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas Melalui Penerapan Kebijakan yang Tepat

    Jakarta: Persempit kesenjangan antara aturan dan implementasi terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, demi mewujudkan pembangunan yang lebih merata bagi setiap anak bangsa. 

    “Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah disahkan lebih dari delapan tahun lalu, implementasinya di lapangan masih belum memadai bagi rekan-rekan difabel untuk mendapatkan pelayanan publik yang setara,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 September 2025.

    Statistik Pendidikan 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, 17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal sebelumnya. Sementara pada kelompok non-disabilitas tercatat hanya 5,04% yang tidak pernah mendapat pendidikan formal. 

    Sementara itu, catatan Kementerian Tenaga Kerja per November 2024 menyebutkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas di Indonesia 20,14%, jauh di bawah TPAK nasional yang tercatat 69%.

    Menurut Lestari, upaya implementasi sejumlah kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas harus benar-benar dilakukan didasari dengan langkah yang tepat dan terukur. 

    Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, ketersediaan data yang akurat melalui pengumpulan data terpilah dan lebih rinci terkait berbagai aspek seputar disabilitas sangat dibutuhkan dalam upaya merealisasikan sejumlah kebijakan yang tepat. 

    Selain itu, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, upaya merealisasikan sistem pendidikan yang lebih inklusif di tanah air juga harus secara konsisten diwujudkan. 

    Tidak kalah penting, tegas Rerie, pemahaman para penyedia layanan publik, baik pemerintah dan swasta, terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam keseharian.
     

     

    Kerap kali, ujar Rerie, penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan yang tidak tepat, karena petugas di lapangan tidak memahami kewajiban mereka terhadap penyandang disabilitas.

    Menurut Rerie, upaya audit aksesibilitas sejumlah infrastruktur publik dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih, juga harus terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. 

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap, semua pihak dapat secara konsisten mengimplementasikan sejumlah kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam keseharian, demi proses pembangunan nasional yang mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang lebih merata di tanah air.

    Jakarta: Persempit kesenjangan antara aturan dan implementasi terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas, demi mewujudkan pembangunan yang lebih merata bagi setiap anak bangsa. 
     
    “Meski Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas telah disahkan lebih dari delapan tahun lalu, implementasinya di lapangan masih belum memadai bagi rekan-rekan difabel untuk mendapatkan pelayanan publik yang setara,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 4 September 2025.
     
    Statistik Pendidikan 2024 dari Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, 17,85% penyandang disabilitas berusia lebih dari 5 tahun di Indonesia tidak pernah mengenyam pendidikan formal sebelumnya. Sementara pada kelompok non-disabilitas tercatat hanya 5,04% yang tidak pernah mendapat pendidikan formal. 

    Sementara itu, catatan Kementerian Tenaga Kerja per November 2024 menyebutkan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) penyandang disabilitas di Indonesia 20,14%, jauh di bawah TPAK nasional yang tercatat 69%.
     
    Menurut Lestari, upaya implementasi sejumlah kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas harus benar-benar dilakukan didasari dengan langkah yang tepat dan terukur. 
     
    Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, ketersediaan data yang akurat melalui pengumpulan data terpilah dan lebih rinci terkait berbagai aspek seputar disabilitas sangat dibutuhkan dalam upaya merealisasikan sejumlah kebijakan yang tepat. 
     
    Selain itu, ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, upaya merealisasikan sistem pendidikan yang lebih inklusif di tanah air juga harus secara konsisten diwujudkan. 
     
    Tidak kalah penting, tegas Rerie, pemahaman para penyedia layanan publik, baik pemerintah dan swasta, terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam keseharian.
     

     
     
    Kerap kali, ujar Rerie, penyandang disabilitas mendapatkan perlakuan yang tidak tepat, karena petugas di lapangan tidak memahami kewajiban mereka terhadap penyandang disabilitas.
     
    Menurut Rerie, upaya audit aksesibilitas sejumlah infrastruktur publik dan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) yang terlatih, juga harus terus dilakukan sebagai bagian dari upaya pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. 
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu sangat berharap, semua pihak dapat secara konsisten mengimplementasikan sejumlah kebijakan terkait pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dalam keseharian, demi proses pembangunan nasional yang mampu mewujudkan masyarakat adil dan makmur yang lebih merata di tanah air.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Profil Rusdi Masse Pengganti Ahmad Sahroni, Istrinya Jabat Wagub Sulsel

    Profil Rusdi Masse Pengganti Ahmad Sahroni, Istrinya Jabat Wagub Sulsel

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan menjadi wakil ketua Komisi III DPR RI menggantikan koleganya di Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni.

    Prosesi pergantian tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (4/9/2025.)

    Sebelumnya Fraksi NasDem telah bersurat kepada Ketua DPR RI perihal pergantian tersebut melalui surat bernomor F.NasDem.758.DPR-RI/VIII/2025, bahwa terhitung tanggal 29 Agustus 2025, Ahmad Sahroni yang sebelumnya merupakan Pimpinan Komisi III menjadi Anggota Komisi I DPR RI.

    Sedangkan penggantinya, Rusdi Masse Mappasessu semula merupakan Anggota Komisi IV DPR RI.

    Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan menjadi wakil ketua Komisi III DPR RI menggantikan koleganya di Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni.

    “Apakah saudara Rudi Masse Mappasessu dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III?” tanya Dasco kepada seluruh Anggota Komisi III yang diikuti persetujuan seluruh Anggota Komisi III.

    RMS, demikian akronim namanya merupakan Ketua DPW Partai Nasdem Sulawesi Selatan. Ia telah duduk di Senayan sebagai anggota DPR RI sejak tahun 2019. Artinya, ini adalah periode keduanya di DPR.

    Rusdi Masse berasal dari Daerah pemilihan Sulawesi Selatan III meliputi sebagian besar wilayah utara Sulawesi Selatan, yang terdiri atas 8 kabupaten dan Kota Palopo.

    Sebelumnya ia menjabat sebagai Bupati Sidenreng Rappang selama dua periode, 2008 hingga 2018.

    Pada Pemilu 2024, Nasdem di bawah kepemimpinan RMS mencatatkan rekor membanggakan. Untuk pertama kalinya Nasdem mendudukkan kadernya di posisi puncak Ketua DPRD Sulsel.

    Nasdem Sulsel berhasil mengalahkan kedigdayaan Golkar sebagai Ketua DPRD Sulsel.

  • Ini Susunan Lengkap Pimpinan Komisi III, Usai Rusdi Masse Gantikan Ahmad Sahroni

    Ini Susunan Lengkap Pimpinan Komisi III, Usai Rusdi Masse Gantikan Ahmad Sahroni

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi menetapkan anggota Fraksi Nasdem, Rusdi Masse Mappassesu, sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Penetapan itu berlangsung dalam rapat Komisi III di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin rapat menyampaikan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Fraksi Nasdem Nomor F-Nasdem 758 tertanggal 29 Agustus 2025. Surat tersebut berisi usulan pergantian anggota di Komisi I dan Komisi III DPR RI.

    “Dengan adanya surat tersebut, pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Nasdem mengalami perubahan. Saudara Ahmad Sahroni digantikan oleh Saudara Rusdi Masse Mappassesu,” kata Dasco. 

    Dasco kemudian menanyakan persetujuan anggota Komisi III DPR RI yang hadir.

    “Apakah Saudara Rusdi Masse Mappassesu dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanyanya. Seluruh anggota komisi pun serentak menyatakan setuju. 

    Dengan ketok palu pimpinan rapat, Rusdi Masse resmi menduduki jabatan Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni, yang sebelumnya menjabat selama 10 bulan.

    Adapun susunan lengkap pimpinan Komisi III DPR RI setelah penetapan tersebut adalah sebagai berikut:

    Habiburokhman – Ketua (Fraksi Gerindra, Dapil DKI Jakarta I)
    Dede Indra Permana Soediro – Wakil Ketua (Fraksi PDI-P, Dapil Jawa Tengah X)
    Sari Yuliati – Wakil Ketua (Fraksi Golkar, Dapil NTB II)
    Moh. Rano Alfath – Wakil Ketua (Fraksi PKB, Dapil Banten III)
    Rusdi Masse Mappassesu – Wakil Ketua (Fraksi Nasdem)

    Mengakhiri agenda rapat, Dasco menyampaikan apresiasi kepada Ahmad Sahroni atas dedikasi selama menjabat sebagai pimpinan Komisi III.

    “Atas nama pribadi maupun pimpinan dewan, saya mengucapkan terima kasih kepada Saudara Ahmad Sahroni yang telah menunjukkan dedikasi selama 10 bulan sebagai pimpinan Komisi III DPR RI, serta selamat kepada Saudara Rusdi Masse Mappassesu atas amanah baru yang diemban,” pungkas Dasco.

  • Diduga Terkait Mafia Migas Riza Chalid, Polisi Diminta Periksa Sahroni Dugaan Provokasi dan Senjata Api

    Diduga Terkait Mafia Migas Riza Chalid, Polisi Diminta Periksa Sahroni Dugaan Provokasi dan Senjata Api

    GELORA.CO – Direktur Eksekutif Trust Indonesia, Ahmad Fadhli, menyebut kepergian mantan anggota DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni ke luar negeri beberapa hari sebelum rumahnya dijarah menimbulkan tanda tanya besar.

    Menurutnya, hal itu mengisyaratkan bahwa Sahroni mungkin sudah mendapatkan informasi awal mengenai rencana penjarahan tersebut.

    Ahmad Sahroni Diduga Kabur ke Luar Negeri Terkait dengan Dalang Kerusuhan dan DPO Mafia Migas Riza Khalid

    Fadhli menduga, Sahroni bahkan sudah memindahkan sejumlah mobil mewah yang tidak diasuransikan ke tempat rahasia, sementara mobil-mobil lain yang dirusak massa adalah mobil yang sudah dilindungi asuransi.

    “Bisa jadi Sahroni sudah mendapatkan informasi lebih dulu mengenai massa yang akan menyasar rumahnya dan melakukan penjarahan,” kata Fadhli di Jakarta, sebagaimana dilansir dari Inilah.comm ,Selasa (2/9/2025).

    Dugaan Akses Informasi dan Kepemilikan Senjata

    Fadhli menyoroti posisi Sahroni sebelumnya sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang membawahi institusi Kepolisian, sehingga ia diduga memiliki akses terhadap data sensitif. Ia juga menyebut Sahroni memiliki akses terhadap data pribadi netizen yang mengkritiknya di media sosial, padahal data tersebut seharusnya hanya bisa diakses oleh aparat penegak hukum untuk kasus tertentu.

    Lebih lanjut, Fadhli menyinggung temuan senjata api laras panjang di rumah Sahroni. Ia menegaskan, kepemilikan senjata api jenis ini oleh sipil adalah hal serius yang perlu diusut tuntas.

    “Jika benar Sahroni mendapatkan izin kepemilikan senjata api laras panjang dari Kepolisian, maka perlu ditelusuri siapa yang menandatangani izin tersebut,” ujarnya.

    Hubungan dengan Riza Chalid dan Dugaan Provokasi

    Fadhli juga menduga ada hubungan antara Sahroni dengan pengusaha Riza Chalid, yang juga bergerak di sektor penyediaan bahan bakar minyak (BBM). Ia mendukung pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang sebelumnya menyebut dugaan keterlibatan Riza Chalid dalam pendanaan demonstrasi anarkis.

    “Ada unsur kesengajaan dari Sahroni untuk menyulut emosi masyarakat dengan mengatakan ‘tolol’ secara sadar di depan media,” tegas Fadhli.

    Ia mendesak agar Kepolisian segera memanggil dan memeriksa Sahroni secepat mereka menangkap para perusuh dan penjarah. Menurutnya, tindakan cepat diperlukan agar isu ini tidak semakin liar dan publik mendapatkan klarifikasi langsung dari Sahroni.

  • DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        4 September 2025

    DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa Nasional 4 September 2025

    DPR Akhirnya Buka Pintu Dialog dengan Perwakilan Mahasiswa Usai Marak Unjuk Rasa
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Pimpinan DPR RI akhirnya membuka pintu dialog dengan perwakilan mahasiswa pada Rabu (3/9/2025) siang.
    Pertemuan berlangsung di Ruang Abdul Muis, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, atau yang dikenal sebagai “Gedung Kura-Kura”.
    Forum ini akhirnya digelar setelah hampir sepekan terakhir gelombang demonstrasi berlangsung di depan Kompleks Parlemen, tanpa ada satupun wakil rakyat yang menemui massa.
    Ada tiga Wakil Ketua DPR yang hadir langsung menemui mahasiswa, yakni Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra), Cucun Ahmad Syamsurijal (PKB), dan Saan Mustopa (Nasdem).
    Mereka duduk berhadap-hadapan dengan puluhan mahasiswa dari berbagai kampus yang mengenakan almamater masing-masing.
    Satu mikrofon disediakan di tengah ruangan, dipakai bergantian oleh perwakilan mahasiswa untuk menyampaikan tuntutan.
    Pertemuan ini menjadi tindak lanjut dari aksi besar yang digelar sejak 25 hingga 31 Agustus 2025. Ribuan massa kala itu mengecam “tunjangan jumbo” anggota DPR, kontroversi sejumlah wakil rakyat, hingga menuntut pembubaran DPR.
    Aksi yang awalnya damai berakhir ricuh setelah aparat membubarkan massa menggunakan gas air mata dan menyemprotkan air dengan mobil water canon.
    Sejumlah massa aksi, baik dari kalangan mahasiswa maupun dari elemen masyarakat lainnya ditangkap aparat dengan berbagai alasan
    .
    Dalam pertemuan itu, Perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Agus Setiawan menuntut DPR membentuk tim investigasi independen untuk mengusut dugaan kekerasan aparat selama aksi.
    Dia juga meminta investigasi menyeluruh atas isu makar di dalam aksi demonstrasi 25-31 Agustus yang sempat dilontarkan Presiden Prabowo Subianto, saat mengunjungi korban yang dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta, Senin (1/9/2025) lalu.
    “Kami ingin ada pembentukan Tim Investigasi yang independen untuk mengusut tuntas berbagai kekerasan yang terjadi sepanjang bulan Agustus ini,” ujar Agus.
    Menurut Agus, tudingan makar itu merugikan gerakan mahasiswa dan kelompok masyarakat lainnya yang hanya ingin menyampaikan aspirasinya.
    “Pun juga dengan dugaan makar yang keluar dari mulut Bapak Presiden Prabowo Subianto. Kami ingin tim investigasi ini mengusut tuntas semuanya sehingga apa yang disampaikan Bapak Presiden dapat dibuktikan. Karena kami dari gerakan merasa dirugikan dengan statement tersebut,” lanjutnya.
    Agus juga menyinggung soal kenaikan tunjangan DPR yang disebutnya ironis, mengingat kondisi ekonomi rakyat yang sedang sulit.
    Bahkan, terdapat sejumlah anggota DPR yang justru berjoget-joget ketika publik sedang mengkritik besarnya tunjangan tersebut.
    “Di tengah masyarakat rentan menderita, di-PHK, ekonomi lesu, daya beli masyarakat menurun, kok bisa ada wakil rakyat yang justru kabarnya tunjangannya dinaikkan. Dan ketika ada kabar tersebut terjadi simbolisasi joget-joget dan kemudian membuat hati kami sedih, Bapak-bapak sekalian,” kata Agus.
    Dia menambahkan, persoalan yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa DPR hanya mengingat rakyat saat pemilu.
    Ketika terpilih, DPR seolah lupa dengan janji-janji kepada rakyat.
    “Kami seakan-akan dimanfaatkan di setiap momen pemilunya saja dengan berbagai janjinya. Tetapi ketika sudah duduk di kursi yang enak ini, seakan-akan melupakan kami,” ucapnya.
    Agus juga menyampaikan kerisauan para mahasiswa atas masa depan bangsa.
    Menurutnya, narasi besar menuju Indonesia Emas 2045 bisa gagal tercapai apabila DPR dan pemerintah tidak benar-benar memegang amanah rakyat.
    “Saya khawatir bahwa narasi-narasi Indonesia Emas 2045 justru tidak akan tercapai. Harapannya, agar ingat kembali amanah rakyat, mandat rakyat yang dibebankan di pundak-pundak kita sekalian, agar betul-betul bisa diperjuangkan,” pungkasnya.
    Perwakilan mahasiswa Universitas Trisakti Jili Colin menegaskan bahwa mahasiswa dan masyarakat tidak mungkin menyuarakan aspirasi dengan anarkis.
    Dia pun menyoroti propaganda yang menuding aksi demonstrasi kali ini ditunggangi provokator.
    “Saya berani bersaksi bahwasanya kami di sini kaum terpelajar, mahasiswa-mahasiswi. Tidak mungkin, Pak, kami menyuarakan pendapat kami, aspirasi kami, keluhan rakyat, jeritan rakyat dengan tindakan-tindakan anarkis,” kata Jili.
    Dia juga mendesak DPR untuk menuntaskan kasus pelanggaran HAM berat serta menghentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa.
    “Hentikan kriminalisasi aktivis dan mahasiswa. Jauhkan budaya represifitas terhadap hak-hak kita, selaku mahasiswa dan masyarakat untuk bersuara,” ujarnya.
    Dari HMI DIPO, Abdul Hakim menyuarakan tuntutan agar mahasiswa yang ditangkap selama demonstrasi segera dibebaskan.
    Dia bahkan mendesak Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad langsung menelepon Kapolri.
    “Izin Pak Prof Dasco, Kang Saan, Kang Cucun segera telepon Kapolri sampaikan permintaan kami. Kami semua di sini sepakat, semua sepakat ya kawan-kawan. Sampaikan bahwasanya bebaskan kawan-kawan kami, seluruh Indonesia, lepaskan,” tegas Hakim.
    Mahasiswa lain pun langsung menyatakan “sepakat” secara serentak.
    Setelah itu, Hakim menegaskan bahwa para mahasiswa dan aktivis yang ditahan bukanlah pemberontak.
    Dia juga memastikan bahwa massa aksi menyampaikan aspirasi tanpa tindakan anarkis.
    “Kita ini bukan tebusan, kita ini bukan pemberontak, kita ini menyampaikan aspirasi masyarakat dengan benar. Kita tidak ada melakukan perusakan, pembakaran tidak ada, silakan dicek di seluruh Indonesia tidak ada,” ucap Hakim.
    Sementara itu, Ketua Umum GMNI Muhammad Risyad Fahlefi menyoroti lambannya DPR mengesahkan sejumlah Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dinilai penting bagi rakyat.
    Misalnya, RUU Perampasan Aset, RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU Masyarakat Adat, dan revisi KUHAP.
    “Selama lima tahun ke belakang, DPR RI tidak banyak mengakomodir pengesahan RUU yang menjadi tuntutan rakyat. Hal inilah yang membuat rakyat terus menuntut lewat serentetan aksi demonstrasi,” kata Risyad.
    Menurut Risyad, akumulasi dari tuntutan yang tak kunjung terpenuhi kerap memantik gelombang aksi.
    Kondisi ini akhirnya membuka ruang bagi provokasi dan penunggangan kepentingan tertentu dalam demonstrasi.
    “Yang kami khawatirkan, ketika ada aksi penunggangan, ada aksi provokasi, dan seterusnya, kawan-kawan mahasiswa juga terpantik. Kenapa? Karena ada akumulasi dari tuntutan-tuntutan kami yang kemarin belum terwadahi,” kata Risyad.
    Koordinator Pusat BEM SI Muzammil Ihsan menagih janji Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka soal penciptaan 19 juta lapangan kerja.
    “Hari ini para pemudanya tamat kuliah tidak tahu ingin bekerja di mana untuk menafkahi hidupnya juga tidak tahu di mana. Sehingga mereka melakukan tindakan-tindakan kriminal untuk keuntungan dirinya,” ujar Muzammil.
    Dia juga mendesak adanya evaluasi kabinet, setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer tersandung kasus korupsi.
    “Ini bukan lagi tentang bagi-bagi kue kekuasaan, tapi ini tentang profesionalitas dalam bekerja untuk rakyat,” tegasnya.
    Merespons berbagai tuntutan itu, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan permintaan maaf atas kinerja lembaga yang selama ini belum maksimal menjalankan tugas sebagai wakil rakyat.
    “Selaku Pimpinan DPR kami menyatakan permohonan maaf atas kekeliruan serta kekurangan kami sebagai wakil rakyat dalam menjalankan tugas dan fungsi mewakili aspirasi rakyat yang selama ini menjadi tanggung jawab kami,” ujar Dasco.
    Dia menegaskan, permintaan maaf ini tidak cukup bila tidak diikuti langkah nyata.
    Oleh karenanya, dia memastikan akan memperbaiki kinerja dalam waktu sesingkat-singkatnya.
    “Evaluasi dan perbaikan secara menyeluruh akan dilakukan dalam waktu yang sesingkat-singkatnya,” kata Dasco.
    Dasco menyebut, DPR sudah mengambil langkah awal dengan menghentikan tunjangan perumahan sejak 31 Agustus 2025, serta memberlakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri.
    “Reformasi DPR akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR Puan Maharani untuk menjadikan DPR lebih baik dan transparan,” tambahnya.
    Soal tuntutan pembebasan massa aksi yang ditahan, Dasco menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian.
    Namun, upaya ini akan dilakukan dengan melihat kasus per kasus yang membuat pedemo ditahan aparat.
    “Ya yang pertama-tama kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami akan melihat kasus per kasus. Apabila memang dapat dikomunikasikan kita akan komunikasikan. Ini di luar yang melakukan tindakan-tindakan anarkis yang memang terbukti,” ucapnya.
    Sementara itu, Wakil Ketua DPR Saan Mustopa memastikan tuntutan pembentukan tim investigasi independen akan diteruskan ke pemerintah.
    “Terkait tim investigasi atas dugaan indikasi dari kejadian-kejadian yang selama ini ada indikasi, bahkan Presiden sudah menyampaikan adanya indikasi makar, tentu DPR akan menyampaikan kepada pemerintah agar ini dilakukan secepatnya,” ujar Saan.
    Politikus Nasdem itu menilai penting adanya tim investigasi independen agar peristiwa serupa tidak terulang.
    “Walaupun DPR tetap berkepentingan mendorong itu, kewenangannya tetap ada di pemerintah,” ucapnya.
    Dasco menambahkan DPR akan segera menindaklanjuti tuntutan mahasiswa dan masyarakat yang digaungkan lewat gerakan 17+8, melalui rapat evaluasi dengan seluruh pimpinan fraksi di parlemen.
    “Sebagian yang disampaikan oleh adik-adik perwakilan BEM ada di 17+8. Kita akan lakukan besok rapat evaluasi dengan pimpinan-pimpinan fraksi untuk menyatukan pendapat dan kesepakatan di DPR,” kata Dasco.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Rusdi ditetapkan jadi Wakil Ketua Komisi III DPR gantikan Sahroni

    Rusdi ditetapkan jadi Wakil Ketua Komisi III DPR gantikan Sahroni

    Jakarta (ANTARA) – Anggota DPR RI Rusdi Masse Mappasessu resmi ditetapkan menjadi Wakil Ketua Komisi III DPR RI oleh Pimpinan DPR RI untuk menggantikan Ahmad Sahroni yang dipindah ke Komisi I DPR RI dan kemudian dinonaktifkan oleh partainya.

    Penetapan itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad sebagai Pimpinan DPR RI yang membidangi urusan politik, hukum, dan keamanan. Menurut Dasco, pergantian itu dilakukan berdasarkan surat dari Fraksi Partai NasDem.

    “Maka pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai NasDem mengalami perubahan dari yang semula saudara Ahmad Sahroni A-381, digantikan Rusdi Masse Mappasessu A-424,” kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis.

    Dia mengatakan pergantian tersebut diatur dalam Pasal 58 Peraturan DPR RI Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR RI, yang menyebutkan bahwa Pimpinan Komisi III DPR RI merupakan satu paket berdasarkan usulan fraksi yang berlaku selama lima tahun.

    Sehingga pengganti Ahmad Sahroni, yakni Rusdi Masse Mappasessu merupakan Anggota DPR RI dari partai yang sama yakni Fraksi Partai NasDem.

    Dia pun menetapkan Rusdi sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI setelah mendapatkan persetujuan dari seluruh Anggota Komisi III DPR RI.

    “Apakah saudara Rusdi dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, setuju?” kata Dasco yang dijawab setuju.

    Dengan begitu, dia menjelaskan susunan Pimpinan Komisi III DPR RI terbaru yaitu Habiburokhman (Gerindra) sebagai ketua komisi, Dede Indra (PDIP), Sari Yuliati (Golkar), Rusdi Masse (NasDem), dan Rano Alfath (PKB), sebagai wakil ketua komisi.

    Adapun sebelumnya Ahmad Sahroni dicopot dari Pimpinan Komisi III DPR RI oleh Partai NasDem dan dipindahkan ke Komisi I DPR RI sebagai anggota biasa. Pencopotan itu dilakukan oleh partai untuk merespons sorotan dari publik.

    Setelah dipindahkan, Sahroni pun dinonaktifkan oleh Partai NasDem sebagai Anggota DPR RI. Partai NasDem juga meminta kepada DPR RI untuk menyetop gaji, tunjangan, dan segala fasilitas yang masih diterima oleh Sahroni.

    Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
    Editor: Laode Masrafi
    Copyright © ANTARA 2025

    Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

  • Profil Rusdi Masse Mappasessu Pengganti Ahmad Sahroni di Pimpinan Komisi III DPR

    Profil Rusdi Masse Mappasessu Pengganti Ahmad Sahroni di Pimpinan Komisi III DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Nama Rusdi Masse Mappasessu atau yang akrab disapa RMS ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Nasdem.

    Kiprahnya di dunia politik tak lepas dari kisah perjalanan hidupnya yang penuh perjuangan sejak merintis dari bawah. Rusdi Masse lahir di Rappang, Sulawesi Selatan, pada 3 Maret 1973. Karier politiknya dimulai sebagai anggota DPRD Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) periode 2004–2009. 

    Namun, di tengah masa jabatannya, masyarakat Sidrap mendorongnya maju sebagai bupati. Dukungan tersebut mengantarkan Rusdi menjabat sebagai Bupati Sidrap selama dua periode, yakni 2008–2018.

    Pada 2009, Rusdi bahkan tercatat sebagai bupati termuda di Indonesia, saat usianya baru 35 tahun. Di masa kepemimpinannya, ia dikenal sebagai figur yang dekat dengan anak muda dan pencinta otomotif. Salah satu warisan pembangunannya adalah sirkuit balap motor bertaraf internasional di Sidrap. 

    Tak banyak yang tahu, perjalanan Rusdi di dunia politik dia pelajari secara otodidak. Masa mudanya penuh dengan keterbatasan. Berbekal uang puluhan ribu rupiah, dia merantau ke Jakarta dan sempat bekerja sebagai buruh hingga sopir truk.

    Ketekunan dan kerja keras kemudian membawanya merintis bisnis angkutan pelayaran antarpulau. Dari usaha itulah, Rusdi mulai mengembangkan bisnis ke skala yang lebih besar sebelum akhirnya kembali ke kampung halaman dan meniti karier politik.

    Selama menjabat Bupati Sidrap, Rusdi mengusung prinsip sederhana mengurus rakyat dari hidup sampai matinya. Prinsip itu diwujudkan melalui berbagai program yang langsung dirasakan masyarakat.

    Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, kepemimpinannya berhasil menekan angka kemiskinan dan kematian di Sidrap. Bahkan pada 2018, Sidrap tercatat sebagai daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di Sulawesi Selatan sekaligus memiliki pertumbuhan ekonomi tertinggi di provinsi tersebut, bahkan di level nasional.

    Beberapa gebrakan program yang ia jalankan antara lain pendidikan gratis serta pendampingan petani dalam pengelolaan dan produksi beras berbasis teknologi.

    Setelah sukses memimpin daerah, Rusdi terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019–2024 dari Daerah Pemilihan Sulawesi Selatan III melalui Partai Nasdem.

    Popularitasnya sebagai RMS terus melekat di tengah masyarakat, terutama karena latar belakang hidupnya yang sederhana dan kedekatannya dengan konstituen.

    Kini, kiprah Rusdi Masse berlanjut di Senayan dengan amanah baru sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI. Dengan pengalaman panjang dan prinsip pengabdian yang ia pegang teguh, publik menanti langkahnya dalam mengawal kerja-kerja legislatif, khususnya di bidang hukum, HAM, dan keamanan.

    Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi menetapkan Russi Masse Mappassesu sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI menggantikan Ahmad Sahroni. Penetapan itu berlangsung dalam rapat Komisi III DPR yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (4/9/2025).

    Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin agenda pelantikan menyampaikan bahwa pimpinan DPR telah menerima surat dari Fraksi Partai Nasdem Nomor F-Nasdem 758 tertanggal 29 Agustus 2025. Surat tersebut berisi penyampaian pergantian anggota pada Komisi I dan Komisi III DPR RI.

    “Dengan demikian, pimpinan Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem yang sebelumnya dijabat Saudara Ahmad Sahroni, digantikan oleh Saudara Russi Masse Mappassesu,” ujar Dasco dalam rapat.

    Selanjutnya, Dasco menanyakan persetujuan kepada seluruh anggota Komisi III yang hadir mengenai penetapan tersebut. “Apakah Saudara Russi Masse Mappassesu dapat disetujui untuk ditetapkan sebagai Wakil Ketua Komisi III DPR RI?” tanyanya.

    Serentak, anggota Komisi III menyatakan persetujuan. “Setuju,” jawab mereka.

    Dengan ketok palu pimpinan rapat, Russi Masse Mappassesu resmi menduduki kursi Wakil Ketua Komisi III DPR RI.