partai: Nasdem

  • Kronologi Lengkap Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms Berangkat Umroh hingga Disuruh Pulang Mendagri

    Kronologi Lengkap Bupati Aceh Selatan Mirwan Ms Berangkat Umroh hingga Disuruh Pulang Mendagri

    Terpisah, Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengatakan proses pencopotan resmi Bupati Aceh Selatan Mirwan MS memang harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Hal ini menurutnya sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

    “Saya kira proses politik pasti akan berjalan, bayangkan Partai Gerindra yang merupakan partai pengusung dan tempat asal dari beliau saja sudah mencopot. Saya yakin pasti partai-partai politik juga memiliki sense of politics dan sense of humanity terkait dengan ini,” kata Rifqinizamy di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (8/12/2025).

    Politikus NasDem itu juga meyakini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) juga tidak akan diam dengan apa yang telah dilakukan oleh Bupati Aceh Selatan tersebut.

    “Pantas atau tidak pantas kita tunggu hasil dari irjen (Kemendagri). Jadi, biar kita semua basisnya adalah bukti dan objektivitas,” ungkap Rifqinizamy.

    Menurut dia, Kemendagri juga bisa memberikan hukuman pencopotan sementara. Tapi di lain sisi, DPRD di sana juga harus melakukan proses politiknya.

     

  • KBRI Astana Jajaki Kolaborasi dengan ERG Kazakhstan untuk Penghiliran Mineral

    KBRI Astana Jajaki Kolaborasi dengan ERG Kazakhstan untuk Penghiliran Mineral

    Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Indonesia dan Kazakhstan berkomitmen untuk meningkatkan kerja sama bidang penghiliran mineral melalui penjajakan dengan Eurasian Resources Group (ERG) Kazakhstan.

    ERG merupakan salah satu perusahaan pertambangan dan energi yang berpusat di Kazakhstan dan Luxembourg. Investasi perusahaan ERG di Kazakhstan sekitar US$15 miliar dan pemerintah Kazakhstan memiliki 40% saham di ERG.  ERG juga beroperasi di Kongo (Afrika) dan Brasil.

    Duta Besar RI untuk Kazakhstan dan Tajikistan M. Fadjroel Rachman memimpin langsung kunjungan delegasi ERG di Indonesia pada 19—30 November 2025. Sejumlah perusahaan yang dikunjungi delegasi ERG yakni PT Indonesia Asahan Aluminium atau Inalum di Kabupaten Batu Bara, Sumatra Utara, PT BAI Smelter-Grade Alumina Refinery di Mempawah, Kalimantan Barat, dan PT Aneka Tambang Tbk. di Tayan, Kalimantan Barat.

    “Kami sangat kagum dengan profesionalitas dan prestasi kerja ketiga Badan Usaha Milik Negara [BUMN] yang semuanya dikerjakan putera-puteri Indonesia,” ujar Fadjroel dalam keterangan resmi, Jumat (5/11/2025).

    Dubes Fadjroel menegaskan bahwa kunjungan delegasi ERG merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo dan Menlu Sugiono dalam rangka diplomasi ekonomi Indonesia di KBRI Astana guna mendukung penghiliran dan investasi hijau sesuai Asta Cita.

    “Arahan prioritas kerja Menteri Luar Negeri, Sugiono untuk mendorong diplomasi ketahanan nasional serta diplomasi ekonomi Pancasila,” ujar mantan Komisaris Utama Adhi Karya dan komisaris Waskita tersebut.

    Wakil Direktur Utama (Deputy CEO) Bidang Keuangan ERG Daniyar Ravshanovich Rakhmatullayev mengapresiasi pelayanan dan berbagai informasi terkait dengan peluang kerja sama di Indonesia.

    Dalam menunjukkan keseriusan ERG dalam membangun kerja sama strategis di Indonesia, Daniyar membawa tim lengkap di antaranya Gulnur Kanybekovna Abienova sebagai Direktur Jenderal JSC Aluminium Kazakhstan, Vladimir Nikolaevich Krasnoyarskiy sebagai Kepala Riset dan Rekayasa, Petr Petrovich Gorovoy sebagai Kepala Hidrometalurgi, dan Murat Bakhtybekovich Zhumabayef sebagai Direktur Produksi.

    “Semoga rencana kerja sama strategis antara ERG dengan MIND ID, PT Inalum, PT BAI, dan PT Antam dapat terwujud dalam waktu dekat,” ujar Daniyar.

    Kunjungan ERG di ini sekaligus untuk memperkuat finalisasi Nota Kesepahaman (MoU) kerja sama bilateral di bidang mineral antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Indonesia (ESDM) dengan Kementerian Perindustrian dan Konstruksi Kazakhstan.

    Dirjen Minerba Kementerian ESDM Tri Winarno mengatakan bahwa kebijakan dan prioritas pemerintah Indonesia saat ini adalah penghiliran pada sektor mineral, serta membuka luas peluang investasi dan kolaborasi antara Indonesia dan Kazakhstan.

    Sementara itu, Direktur Utama PT Inalum Melati Sarnita meyakini bahwa ERG sebagai sebuah grup sumber daya alam global mempunyai potensi besar memperkuat industri mineral Indonesia serta meningkatkan nilai tambah dan daya saing industri mineral Indonesia di pasar dunia.

    Sejumlah anggota legislatif juga mendukung adanya penjajakan kerja sama dengan ERG. Dalam pertemuan di Kalimantan Barat, turut hadir Anggota DPR RI Komisi XII Gulam Muhammad Sharon dari Fraksi Nasdem, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie dari Fraksi Nasdem,  Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong dari Fraksi Gerindra, serta Anggota Komisi II DPR RI Ujang Bey dari Fraksi Nasdem.

    Sharon menyampaikan dukungan peningkatan diplomasi ekonomi antara Indonesia dengan Kazakhstan dan Tajikistan. “Sebagai anggota DPR RI daerah pemilihan Kalimantan Barat yang membidani urusan Energi dan Sumber Daya Mineral [ESDM], lingkungan hidup, dan investasi, saya akan mendukung penuh penguatan kerja sama ekonomi antara Indonesia dengan Kazakhstan dan Tajikistan,” ucap politisi muda Kalbar tersebut.

  • Pengelolaan Kekayaan Alam dan Budaya Harus Mengedepankan Etika

    Pengelolaan Kekayaan Alam dan Budaya Harus Mengedepankan Etika

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pengelolaan kekayaan alam dan budaya harus mengedepankan etika demi mewujudkan pelestarian nilai-nilai budaya dan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat luas. 

    Pernyataan tersebut disampaikan Lestari secara daring pada acara Peluncuran Buku Kebumen Mutiara Tanah Jawa dan Seminar Nasional Literasi Warisan Nusantara di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu, 3 Desember 2025.

    “Dalam mengelola Geopark Kebumen misalnya, masyarakat dan pemerintah daerah mengedepankan etika moral dan lingkungan dengan memperlihatkan keberpihakannya pada pelestarian warisan budaya yang ada,” kata Rerie dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Desember 2025. 

    Seperti diketahui, pada 2 Juni 2025 Geopark Kebumen diakui UNESCO sebagai geopark warisan dunia. 
     

    Menurut Rerie, Geopark Kebumen merupakan bagian dari fondasi kebangsaan karena didalamnya diterapkan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan etika moral dan lingkungan dalam pengelolaannya. 

    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mendorong agar pengelolaan kekayaan alam dan budaya warisan dunia itu terus mengedapankan pelestarian dan manfaat bagi masyarakat. 

    Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu juga berpendapat kehadiran Buku Kebumen Mutiara Tanah Jawa, merupakan undangan bagi dunia untuk mengenal Kebumen seutuhnya. 

    Penetapan Geopark Kebumen sebagai warisan dunia, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan momentum untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Kebumen dengan tetap mengedepankan keberlanjutan. 

    “Penerapan tata kelola yang mengedepankan keseimbangan antara aspek perlindungan dan pemanfaatan dalam pengelolaan Geopark Kebumen penting untuk diwujudkan,” ucapnya.

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menegaskan pengelolaan kekayaan alam dan budaya harus mengedepankan etika demi mewujudkan pelestarian nilai-nilai budaya dan keberlanjutan manfaat bagi masyarakat luas. 
     
    Pernyataan tersebut disampaikan Lestari secara daring pada acara Peluncuran Buku Kebumen Mutiara Tanah Jawa dan Seminar Nasional Literasi Warisan Nusantara di Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, Rabu, 3 Desember 2025.
     
    “Dalam mengelola Geopark Kebumen misalnya, masyarakat dan pemerintah daerah mengedepankan etika moral dan lingkungan dengan memperlihatkan keberpihakannya pada pelestarian warisan budaya yang ada,” kata Rerie dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Desember 2025. 

    Seperti diketahui, pada 2 Juni 2025 Geopark Kebumen diakui UNESCO sebagai geopark warisan dunia. 
     

    Menurut Rerie, Geopark Kebumen merupakan bagian dari fondasi kebangsaan karena didalamnya diterapkan nilai-nilai Pancasila yang mengedepankan etika moral dan lingkungan dalam pengelolaannya. 
     
    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mendorong agar pengelolaan kekayaan alam dan budaya warisan dunia itu terus mengedapankan pelestarian dan manfaat bagi masyarakat. 
     
    Legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu juga berpendapat kehadiran Buku Kebumen Mutiara Tanah Jawa, merupakan undangan bagi dunia untuk mengenal Kebumen seutuhnya. 
     
    Penetapan Geopark Kebumen sebagai warisan dunia, menurut Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, merupakan momentum untuk membangun kolaborasi yang lebih kuat untuk mengembangkan berbagai potensi yang dimiliki Kebumen dengan tetap mengedepankan keberlanjutan. 
     
    “Penerapan tata kelola yang mengedepankan keseimbangan antara aspek perlindungan dan pemanfaatan dalam pengelolaan Geopark Kebumen penting untuk diwujudkan,” ucapnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (ANN)

  • CFD di Jalan Suroyo Disoal, FKUB Audiensi dengan DPRD Kota Probolinggo

    CFD di Jalan Suroyo Disoal, FKUB Audiensi dengan DPRD Kota Probolinggo

    Probolinggo (beritajatim.com) – Pelaksanaan Car Free Day (CFD) atau Pasar Minggu di Jalan Suroyo kembali menuai sorotan. Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Probolinggo menggelar audiensi dengan Komisi I DPRD, Kamis (4/12/2025). Audiensi membahas dampak kegiatan tersebut terhadap aktivitas peribadatan gereja di kawasan itu.

    Ketua FKUB, Ahmad Hudri mengungkapkan adanya keluhan dari perwakilan gereja yang berada di sepanjang Jalan Suroyo. “Ada penyampaian dari perwakilan gereja terkait kondisi yang mereka alami,” ujarnya.

    Menurut Hudri, sejumlah gereja mengalami penurunan jumlah jemaah hingga 40 persen saat peribadatan Minggu. Penurunan itu disebut terjadi akibat sulitnya akses menuju gereja serta potensi gangguan dari kegiatan CFD yang digelar Pemerintah Kota Probolinggo.

    Di Jalan Suroyo sendiri terdapat tiga gereja: GPIB Immanuel (Gereja Merah), Gereja Katolik Maria Bunda Karmel, serta GKT Sola Gratia.

    “Fakta pengurangan jemaah ini jelas harus menjadi evaluasi mendalam bagi Pemkot Probolinggo,” tegas Hudri.

    FKUB juga mendorong percepatan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) Kerukunan Umat Beragama. Hudri menilai regulasi tersebut mendesak sebagai landasan harmonisasi sosial dan pencegahan potensi konflik. Perda itu nantinya mengatur mekanisme pendirian rumah ibadah, perlindungan hak beribadah, hingga langkah mitigasi saat terjadi gesekan di lapangan.

    “Perda ini penting sebagai panduan teknis, termasuk jika terjadi konflik, bagaimana mekanismenya dan sanksinya,” tambahnya.

    Sementara itu, Anggota Komisi I DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, mengakui adanya potensi kerawanan akibat CFD di Jalan Suroyo. Ia menyebut minimnya evaluasi selama tiga bulan pelaksanaan pasar minggu tersebut sebagai pemicu utama.

    “Belum terjadi konflik terbuka, tapi potensi itu sudah terlihat. Pemerintah harus hadir dengan regulasi yang jelas,” ujar politisi NasDem tersebut.

    Komisi I sendiri menyatakan siap memfasilitasi usulan Raperda Kerukunan Umat Beragama. Sebab hingga kini, aspek teknis terkait kerukunan belum memiliki payung hukum daerah.

    “Soal Raperda, tentu kami fasilitasi. Penyusunannya akan kami tindak lanjuti,” tegas Sibro. (ada/but)

  • Perkuat Strategi dan Implementasi Kebijakan Perlindungan setiap Warga Negara

    Perkuat Strategi dan Implementasi Kebijakan Perlindungan setiap Warga Negara

    Jakarta: Perkuat strategi dan implementasi berbagai kebijakan yang ada untuk mewujudkan sistem perlindungan bagi setiap warga negara sesuai amanah konstitusi UUD 1945.

    “Berbagai kasus perdagangan manusia yang terjadi saat ini adalah pengkhianatan cita-cita bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang beradab,  kita harus memberi perhatian serius terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema TPPO 2025: Wajah Baru Perbudakan Modern terhadap Perempuan & Anak yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 3 Desember 2025.

    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Rinardi, S.E., M.Sc. (Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Kombes Pol. Tunggul Sinatrio, S.I.K., M.H (Analisis Kebijakan Madya Bidang Pid PPA-PPO Bareskrim Polri), dan Romo Paschal (Ketua Harian Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang /Jarnas Anti TPPO) sebagai narasumber. 

    Selain itu hadir pula Nurhadi, S.Pd., M.H. (Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) sebagai penanggap. 

    Menurut Lestari, sejumlah peraturan perlindungan yang ada harus bisa diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. 

    Karena, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, meski negara sudah melakukan berbagai cara untuk mencegah munculnya kasus perdagangan orang, ternyata kerja paksa dan perbudakan modern masih terjadi di depan mata. 

    Apalagi, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, modus TPPO saat ini semakin canggih seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat. 

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap semua pihak terkait dapat bergandeng tangan untuk melakukan tindakan nyata dalam membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi segenap bangsa Indonesia. 

    Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rinardi mengungkapkan, kasus perdagangan orang semakin marak karena saat ini masih terjadi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang nonprosedural. 

    Menurut Rinardi, sejumlah modus operandi dilakukan oleh pelaku TPPO antara lain dengan rekrutmen melalui media sosial dan peran ganda dari lembaga pelatihan kerja yang melatih pekerja sekaligus menempatkan pekerja ke negara tujuan. “Ini melanggar aturan,” ujar Rinaldi. 

    Pada penempatan PMI di Jepang dan Kamboja misalnya, ujar Rinardi, perekrutan PMI seringkali dibungkus dengan program magang di perusahaan. 
     

    Menurut Rinardi, maraknya kasus perdagangan manusia yang menimpa PMI dipicu kerentanan ekonomi dan literasi digital yang rendah. 

    Mirisnya, tambah dia, para PMI yang diberangkatkan secara ilegal itu berpendidikan D3 ke atas. 

    Ketua Harian Jarnas Anti TPPO, Romo Paschal mengungkapkan, pelaku TPPO terus berinovasi dengan mengubah modus dan memanfaatkan celah sistem yang ada. 

    Sebagai misal, tambah Paschal, pola rekrutmen melalui digital, agensi ilegal, dan melibatkan keluarga atau komunitas. 

    Diakui Pascal, pelaku TPPO ini lintas negara dengan jangkauan sebaran korban dari berbagai negara. 

    Sangat disayangkan, ujar dia, negara belum memiliki mekanisme real time monitoring terkait kasus-kasus TPPO melalui digital. 

    Selain itu, tambah dia, pengawasan agensi tenaga kerja juga lemah dengan verifikasi dokumen yang hanya formalitas. 

    Paschal menilai, program pencegahan yang dilakukan selama ini tidak menyentuh struktur sosial akar rumput. 

    Analisis Kebijakan Madya Bidang Pid PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol. Tunggul Sinatrio mengungkapkan, TPPO berevolusi  menjadi perbudakan modern dengan memanfaatkan piranti digital. 

    Menurut Tunggul, korban TPPO didominasi perempuan dan anak dengan melibatkan sindikat lintas negara. 

    Dampak dari evolusi TPPO itu, ungkap Tunggul, eksploitasi korban semakin kompleks. Selain menyasar fisik, korban juga dieksploitasi secara digital. 

    Menurut dia, kasus-kasus TPPO memanfaatkan semua jalur perjalanan ke luar negeri melalui darat, laut, dan udara. 

    Dalam upaya penanganan kasus-kasus TPPO itu, menurut Tunggul, pihaknya mengintegrasikan kerja sejumlah bagian terkait di kepolisian, termasuk membuat SOP terpadu. 

    Tunggul mengusulkan pembentukan lembaga vokasi migran sebagai bagian dari upaya untuk mencegah kasus TPPO semakin meluas. 

    Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan PMI, Nurhadi berpendapat, TPPO merupakan kejahatan modern yang bekerja dalam sebuah jaringan. 

    Menurut Nurhadi, saat ini kita sedang menghadapi kejahatan kemanusiaan yang bergerak sangat cepat dengan memanfaatkan celah hukum yang ada. 

    Menyikapi kondisi tersebut, Nurhadi mengusulkan lahirnya aturan perundangan yang mampu menjawab ancaman TPPO yang semakin kompleks. 

    Wartawan senior Saur Hutabarat mengungkapkan, berbagai media memberitakan penangkapan sindikat pelaku TPPO, tetapi korban perdagangan orang di Kamboja terus meningkat. 

    “Kalau sindikasinya tidak dihabisi di satu pihak dan di lain pihak lapangan kerja langka, korban akan terus berjatuhan,” ujar Saur. 

    Saur mengaku khawatir daftar pelaku TPPO yang pernah diungkap Mahfud MD ketika menjadi Menkopolkam, hanya daftar saja. Tidak benar-benar dibongkar. 

    Yang harus dilakukan, tegas Saur, harus serius untuk mengungkap dan menghabisi sindikatnya

    Jakarta: Perkuat strategi dan implementasi berbagai kebijakan yang ada untuk mewujudkan sistem perlindungan bagi setiap warga negara sesuai amanah konstitusi UUD 1945.
     
    “Berbagai kasus perdagangan manusia yang terjadi saat ini adalah pengkhianatan cita-cita bangsa Indonesia. Sebagai bangsa yang beradab,  kita harus memberi perhatian serius terhadap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO),” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema TPPO 2025: Wajah Baru Perbudakan Modern terhadap Perempuan & Anak yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 3 Desember 2025.
     
    Diskusi yang dimoderatori Eva Kusuma Sundari (Staf Khusus Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Rinardi, S.E., M.Sc. (Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia/Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia), Kombes Pol. Tunggul Sinatrio, S.I.K., M.H (Analisis Kebijakan Madya Bidang Pid PPA-PPO Bareskrim Polri), dan Romo Paschal (Ketua Harian Jaringan Nasional Anti Tindak Pidana Perdagangan Orang /Jarnas Anti TPPO) sebagai narasumber. 

    Selain itu hadir pula Nurhadi, S.Pd., M.H. (Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan Pekerja Migran Indonesia) sebagai penanggap. 
     
    Menurut Lestari, sejumlah peraturan perlindungan yang ada harus bisa diimplementasikan dengan sebaik-baiknya. 
     
    Karena, menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, meski negara sudah melakukan berbagai cara untuk mencegah munculnya kasus perdagangan orang, ternyata kerja paksa dan perbudakan modern masih terjadi di depan mata. 
     
    Apalagi, tegas Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, modus TPPO saat ini semakin canggih seiring dengan perkembangan teknologi yang pesat. 
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap semua pihak terkait dapat bergandeng tangan untuk melakukan tindakan nyata dalam membangun sistem perlindungan menyeluruh bagi segenap bangsa Indonesia. 
     
    Direktur Jenderal Perlindungan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, Rinardi mengungkapkan, kasus perdagangan orang semakin marak karena saat ini masih terjadi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) yang nonprosedural. 
     
    Menurut Rinardi, sejumlah modus operandi dilakukan oleh pelaku TPPO antara lain dengan rekrutmen melalui media sosial dan peran ganda dari lembaga pelatihan kerja yang melatih pekerja sekaligus menempatkan pekerja ke negara tujuan. “Ini melanggar aturan,” ujar Rinaldi. 
     
    Pada penempatan PMI di Jepang dan Kamboja misalnya, ujar Rinardi, perekrutan PMI seringkali dibungkus dengan program magang di perusahaan. 
     

     
    Menurut Rinardi, maraknya kasus perdagangan manusia yang menimpa PMI dipicu kerentanan ekonomi dan literasi digital yang rendah. 
     
    Mirisnya, tambah dia, para PMI yang diberangkatkan secara ilegal itu berpendidikan D3 ke atas. 
     
    Ketua Harian Jarnas Anti TPPO, Romo Paschal mengungkapkan, pelaku TPPO terus berinovasi dengan mengubah modus dan memanfaatkan celah sistem yang ada. 
     
    Sebagai misal, tambah Paschal, pola rekrutmen melalui digital, agensi ilegal, dan melibatkan keluarga atau komunitas. 
     
    Diakui Pascal, pelaku TPPO ini lintas negara dengan jangkauan sebaran korban dari berbagai negara. 
     
    Sangat disayangkan, ujar dia, negara belum memiliki mekanisme real time monitoring terkait kasus-kasus TPPO melalui digital. 
     
    Selain itu, tambah dia, pengawasan agensi tenaga kerja juga lemah dengan verifikasi dokumen yang hanya formalitas. 
     
    Paschal menilai, program pencegahan yang dilakukan selama ini tidak menyentuh struktur sosial akar rumput. 
     
    Analisis Kebijakan Madya Bidang Pid PPA-PPO Bareskrim Polri, Kombes Pol. Tunggul Sinatrio mengungkapkan, TPPO berevolusi  menjadi perbudakan modern dengan memanfaatkan piranti digital. 
     
    Menurut Tunggul, korban TPPO didominasi perempuan dan anak dengan melibatkan sindikat lintas negara. 
     
    Dampak dari evolusi TPPO itu, ungkap Tunggul, eksploitasi korban semakin kompleks. Selain menyasar fisik, korban juga dieksploitasi secara digital. 
     
    Menurut dia, kasus-kasus TPPO memanfaatkan semua jalur perjalanan ke luar negeri melalui darat, laut, dan udara. 
     
    Dalam upaya penanganan kasus-kasus TPPO itu, menurut Tunggul, pihaknya mengintegrasikan kerja sejumlah bagian terkait di kepolisian, termasuk membuat SOP terpadu. 
     
    Tunggul mengusulkan pembentukan lembaga vokasi migran sebagai bagian dari upaya untuk mencegah kasus TPPO semakin meluas. 
     
    Tim Pengawas DPR RI Terhadap Perlindungan PMI, Nurhadi berpendapat, TPPO merupakan kejahatan modern yang bekerja dalam sebuah jaringan. 
     
    Menurut Nurhadi, saat ini kita sedang menghadapi kejahatan kemanusiaan yang bergerak sangat cepat dengan memanfaatkan celah hukum yang ada. 
     
    Menyikapi kondisi tersebut, Nurhadi mengusulkan lahirnya aturan perundangan yang mampu menjawab ancaman TPPO yang semakin kompleks. 
     
    Wartawan senior Saur Hutabarat mengungkapkan, berbagai media memberitakan penangkapan sindikat pelaku TPPO, tetapi korban perdagangan orang di Kamboja terus meningkat. 
     
    “Kalau sindikasinya tidak dihabisi di satu pihak dan di lain pihak lapangan kerja langka, korban akan terus berjatuhan,” ujar Saur. 
     
    Saur mengaku khawatir daftar pelaku TPPO yang pernah diungkap Mahfud MD ketika menjadi Menkopolkam, hanya daftar saja. Tidak benar-benar dibongkar. 
     
    Yang harus dilakukan, tegas Saur, harus serius untuk mengungkap dan menghabisi sindikatnya

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Wali Kota Bandung Bakal Bangun Saluran Air Bawah Tanah di Kawasan Banjir: Lebih Mudah dan Murah

    Wali Kota Bandung Bakal Bangun Saluran Air Bawah Tanah di Kawasan Banjir: Lebih Mudah dan Murah

    Liputan6.com, Bandung Wali Kota Bandung Muhammad Farhan membuka wacana untuk membangun saluran bawah tanah untuk menampung air di wilayah yang masuk dalam kategori rawan banjir. 

    Hal ini diungkapkan usai meninjau lokasi rawan banjir di RW 08 Kelurahan Babakan, Kecamatan Babakan Ciparay, Senin (1/12/2025) malam. Menurut dia, teknologi drum pori yang ada saat ini tidak cukup untuk mengatasi volume air hujan di kawasan tersebut.

    “Maka, menurut perhitungan saya, mesti bikin saluran pembuangan air di bawah jalan. Jadi air tetap mengalir lewat bawah tanah,” kata dia dalam keterangannya, Selasa (2/12/2025).

    Farhan membeberkan alasan mengusulkan membuat saluran air bawah tanah, di mana salah satunya perlu pendekatan teknis yang lebih komprehensif dalam mengatasi banjir, dan bukan penanganan sementara.

    “Lebih mudah dan lebih murah bagi kita menggali saluran ke bawah. Kalau danau retensi itu perlu pembebasan lahan, bisa menggusur warga, dan kapasitasnya belum tentu cukup. Jangan sebut tol air, itu mah hebat teuing, kanal saja. Kalau lagi tidak hujan ya kering, kalau hujan jadi tempat aliran,” ungkap dia.

    Politikus NasDem ini mengungkapkan, akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi dan pemerintah pusat, mengingat sebagian infrastruktur berada di bawah kewenangan pusat.

    “Kita lagi berjuang supaya pusat segera menurunkan anggaran. Saya sama Pak Gubernur sudah janji, tinggal nunggu Pak Menteri bilang iya,” ungkap Farhan.

     

  • PSI Dorong Kaesang Bin Jokowi Nyalon Presiden, Ahmad Ali Singgung Takdir Allah

    PSI Dorong Kaesang Bin Jokowi Nyalon Presiden, Ahmad Ali Singgung Takdir Allah

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Kaesang Pangarep disiapkan partainya menjadi pemimpin masa depan. Tak tanggung-tanggung, partai berlambang gajah itu akan mendorong Kaesang menjadi Presiden RI.

    Hal tersebut diungkapkan Ketua Harian PSI, Ahmad Ali. Menurutnya, Kaesang saat ini belum bersedia dicalonkan. Namun tak menutup kemungkinan 10 tahun ke depan, pemikiran itu berubah.

    “Siapa tahu ketum kita (PSI) ini 10 tahun yang akan datang jadi presiden kita. Siapa tahu,” kata Ahmad Ali dalam Rakorwil PSI se-Sultra yang digelar di Kendari, Sulawesi Tenggara belum lama ini.

    Ali mengakui bahwa saat ini Kaesang mungkin belum menunjukkan ketertarikan untuk maju sebagai calon presiden.

    Namun, ia mengingatkan bahwa perjalanan politik seseorang bisa berubah kapan saja.

    “Manusia boleh berencana, Allah yang menentukan. Hari ini belum tentu mau, dipaksa juga dia tidak mau. Namun, kalau takdir Allah yang menentukan, siapa yang mau tolak?,” ucapnya lugas.

    Karena itu, menurut Ali, PSI harus sejak dini membangun pengenalan publik terhadap figur Kaesang.

    Ia menegaskan pentingnya kesiapan partai untuk melahirkan pemimpin, bukan sekadar mengikuti arus politik partai besar.

    “Jadi, sebelum itu kita (PSI) sudah harus memperkenalkan kepada masyarakat,” tegas mantan politisi Nasdem itu.

    Ali mengaku, PSI tidak ingin selamanya berada di posisi papan tengah sebagai pengikut dalam konstelasi politik nasional.

    “Kami tentu juga mau melahirkan pemimpin, sampai kapan mau hanya menjadi pengikut. Kalau hanya sekedar jadi follower dan bagi-bagi kekuasaan, ya ngapain,” pungkasnya. (Pram/fajar)

  • Nasdem Minta Anggaran Mitigasi Bencana di Jember Ditambah

    Nasdem Minta Anggaran Mitigasi Bencana di Jember Ditambah

    Jember (beritajatim.com) – Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, meminta alokasi anggaran mitigasi bencana, pembangunan tanggul, serta program penghijauan di daerah rawan bencana ditambah.

    Budi Wicaksono, juru bicara Nasdem mengingatkan, Jember rawan banjir dan longsor. “Penanganan bencana alam tidak hanya pasca, tapi prabencana dalam bentuk sosialisasi dan mitigasi,” katanya.

    Selain membutuhkan dukungan anggaran, Budi memandang perlunya dukungan regulasi berupa peraturan daerah yang mengatur masalah bencana. “Raperdanya sudah berulang tahun karena eksekutif kurang greget menyelesaikannya,” sindirnya.

    Nasdem juga mendesak pengaktifan, pemberdayaan, dan fasilitasi kembali komunitas relawan yang diwadahi dalam Forum Pengurangan Risiko Bencana. “Ini perlu dilakukan kembali setelah vakum selama dua kepemimpinan kepala daerah sebelumnya,” kata Budi. Menurutnya, wadah untuk relawan bencana bisa meringankan beban pemerintah daerah.

    Ketua Fraksi Partai Nasdem David Handoko Seto mengatakan, setiap akhir tahun anggaran, hampir semua organisasi perangkat daerah pengampu lepas tangan ketika ada bencana. “Pemkab seharusnya hadir turun tangan, tapi selalu bicara enggak ada anggaran,” katanya.

    David berharap ke depan ada anggaran bencana atau force majeur. “Kalau enggak dipakai, ya sudah nanti kembali ke jadi Silpa (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran) berikutnya,” katanya.

    “Selama personel BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) kendati seragamnya seperti tentara Vietnam, tapi enggak ada gagah-gagahnya ketika kejadian bencana. Hanya bisa memberikan bantuan untuk kebutuhan satu dua hari, berupa makanan siap saji atau terpal paling mentok. Tidak bisa membantu bahan bangunans untuk meringankan beban masyarakat,” kata David.

    Saat ini, kata David, anggaran BPBD minim. “Dari Rp 8 miliar sekian, Rp 5 miliar lebih untuk belanja pegawai,” katanya.

    David mengusulkan penggunaan dana tanggung jawab sosial perusahaan untuk menngani bencana. “Daripada selama ini CSR-CSR mereka hanya untuk kebutuhan-kebutuhan lokal saja,” katanya. [wir]

  • Bangun Solidaritas Nasional Hadapi Kerentanan terhadap Bencana Alam

    Bangun Solidaritas Nasional Hadapi Kerentanan terhadap Bencana Alam

    Jakarta: Di tengah kerentanan Indonesia terhadap bencana alam, semangat gotong royong dan solidaritas harus menjadi energi positif setiap anak bangsa untuk mengatasinya bersama. 

    “Rangkaian bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir harus dijawab dengan semangat gotong royong dan solidaritas masyarakat yang terus ditumbuhkan, disamping upaya evaluasi dan mitigasi dari sejumlah aspek,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam pernyataan tertulisnya, Senin, 1 Desember 2025.

    Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Minggu (30/11) jumlah korban jiwa bencana banjir hingga longsor di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar) hingga Sumatera Utara (Sumut) terus bertambah dan ratusan orang masih dinyatakan hilang. 

    Korban jiwa di Sumatera Utara (Sumut) mencapai 217 orang, di Aceh tercatat 96 korban tewas, sedangkan di Sumatera Barat korban meninggal tercatat 129 orang.
     

    Menurut Lestari, perubahan cuaca ekstrem yang terjadi harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama para pemangku kepentingan dan masyarakat di daerah-daerah yang rawan bencana.

    Rerie, sapaan akrab Lestari mendorong upaya mitigasi bencana dan sosialisasinya kepada masyarakat terus ditingkatkan sebagai bagian upaya menekan jumlah korban. Selain itu, menurutnya, mekanisme penanganan masyarakat terdampak bencana juga harus menjadi perhatian serius. 

    Kesiapsiagaan pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI  itu, harus terus ditingkatkan baik dengan membangun kolaborasi kuat dalam melaksanakan tanggap darurat bencana, maupun membangkitkan solidaritas masyarakat. 

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, semua upaya mitigasi dan tanggap darurat yang digalang bersama itu mampu menjadi energi positif dalam menghadapi potensi ancaman bencana alam di sejumlah daerah di tanah air.

    Jakarta: Di tengah kerentanan Indonesia terhadap bencana alam, semangat gotong royong dan solidaritas harus menjadi energi positif setiap anak bangsa untuk mengatasinya bersama. 
     
    “Rangkaian bencana alam yang terjadi di sejumlah daerah dalam beberapa hari terakhir harus dijawab dengan semangat gotong royong dan solidaritas masyarakat yang terus ditumbuhkan, disamping upaya evaluasi dan mitigasi dari sejumlah aspek,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam pernyataan tertulisnya, Senin, 1 Desember 2025.
     
    Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) hingga Minggu (30/11) jumlah korban jiwa bencana banjir hingga longsor di Aceh, Sumatera Barat (Sumbar) hingga Sumatera Utara (Sumut) terus bertambah dan ratusan orang masih dinyatakan hilang. 

    Korban jiwa di Sumatera Utara (Sumut) mencapai 217 orang, di Aceh tercatat 96 korban tewas, sedangkan di Sumatera Barat korban meninggal tercatat 129 orang.
     

     
    Menurut Lestari, perubahan cuaca ekstrem yang terjadi harus menjadi perhatian serius semua pihak, terutama para pemangku kepentingan dan masyarakat di daerah-daerah yang rawan bencana.
     
    Rerie, sapaan akrab Lestari mendorong upaya mitigasi bencana dan sosialisasinya kepada masyarakat terus ditingkatkan sebagai bagian upaya menekan jumlah korban. Selain itu, menurutnya, mekanisme penanganan masyarakat terdampak bencana juga harus menjadi perhatian serius. 
     
    Kesiapsiagaan pemerintah pusat dan daerah, serta masyarakat, tambah Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI  itu, harus terus ditingkatkan baik dengan membangun kolaborasi kuat dalam melaksanakan tanggap darurat bencana, maupun membangkitkan solidaritas masyarakat. 
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu berharap, semua upaya mitigasi dan tanggap darurat yang digalang bersama itu mampu menjadi energi positif dalam menghadapi potensi ancaman bencana alam di sejumlah daerah di tanah air.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Setahun Lalu Menggagalkan, Sekarang Desak Penyelesaian RTRW Jember

    Setahun Lalu Menggagalkan, Sekarang Desak Penyelesaian RTRW Jember

    Jember (beritajatim.com) – Tepat medio Agustus 2024, lima dari tujuh fraksi di DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, menggagalkan sidang paripurna pengesahan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah pada akhir masa kepemimpinan Bupati Hendy Siswanto.

    Saat itu, di bawah kepemimpinan Ketua DPRD Jember Itqon Syauqi, enam fraksi menolak penyelenggaraan sidang paripurna untuk mengesahkan RTRW dengan berbagai alasan. Satu-satunya fraksi yang menghendaki Perda RTRW disahkan saat itu hanya PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera.

    Setahun berlalu, setelah gagalnya pengesahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Jember tidak juga memiliki peraturan terbaru mengenai RTRW yang berdampak pada belum adanya Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Perda RTRW yang diacu saat ini adalah Perda Nomor 1 Tahun 2015 pada masa pemerintahan Bupati MZA Djalal.

    Kini sejumlah fraksi mendesak agar Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Muhammad Fawait segera menyelesaikan perda tersebut. Budi Wicaksono, juru bicara Fraksi Partai Nasional Demokrat, meminta pemerintah daerah memprioritaskan RTRW sebagai kebutuhan dasar:

    “Tata ruang adalah fondasi pembangunan.Tanpa kepastian ruang, investasi, infrastruktur, dan pelayanan publik akan terhambat. Eksekutif perlu menempatkan penyelesaian RTRW sebagai agenda utama,” kata Budi dalam pandangan akhir fraksi terhadap APBD Jember 2026.

    Budi mendesak eksekutif bergerak cepat, transparan, dan kolaboratif. “Lambatnya penyelesaian RTRW bukan hanya masalah administratif, tetapi bisa menghambat pembangunan, investasi, dan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

    Intan Permatasari, juru bicara Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, juga mendesak percepatan penyelesaian Perda RTRW Kabupaten Jember terbaru. “Dokumen ini merupakan pedoman penting untuk pembangunan yang terarah dan berkelanjutan,” katanya.

    “Kami menekankan perlunya koordinasi yang kuat, kajian lingkungan yang matang, dan penampungan aspirasi masyarakat dalam prosesnya, agar Perda RTRW yang dihasilkan dapat menjadi dasar hukum yang solid untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Jember,” kata Intan.

    Edo Rahmanta Ersu Putra, juru bicara Fraksi Gerindra, mengingatkan, RTRW adalah ibu dari seluruh peraturan pembangunan. “Tanpa RTRW, banyak raperda dan program pembangunan mandek, terhambat, atau tidak sinkron,” katanya.

    Edo tak ingin Jember menjadi daerah yang tertinggal. “Hanya karena dokumen dasar tata ruang belum diselesaikan,” katanya.

    Juru bicara Fraksi Partai Golkar Agung Budiman mendorong percepatan pembahasan dan pengesahan Perda RTRW Jember sebagai agenda prioritas. “Perda RTRW bukan sekadar dokumen, melainkan peta jalan menuju Jember yang maju, tertata, dan berkelanjutan,” katanya.

    Tanpa Perda RTRW, Agung menyebut Jember menghadapi kondisi darurat tata ruang. “Ketidakpastian regulasi mengancam daya saing daerah, menghambat investasi, dan berpotensi mematikan program strategis seperti pembangunan rumah rakyat. tanpa RTRW yang terkini, pembangunan kita berjalan tanpa arah yang jelas,” katanya.

    Ramalan Tabroni Terbukti
    Tabroni, anggota Komisi A yang menjadi Ketua Panitia Khusus RTRW DPRD Jember 2019-2024, sebenarnya sudah menyampaikan persoalan yang bakal dihadapi ketika Perda RTRW gagal disahkan pada Agustus 2024.

    “Ternyata memang benar-benar terjadi. Banyak kendala ketika kita tidak punya Perda RTRW terbaru. Karena tidak punya RTRW yang terbaru, pakai perda lama, Perda Nomor 1 Tahun 2015, yang sudah sangat jauh dari situasi kondisi hari ini,” kata Tabroni, Senin (1/12/2025).

    Menurut Tabroni, seandainya saat itu Perda RTRW disahkan, banyak hal yang bisa dilakukan hari ini. “Kita bisa mulai soal RDTR. Kita bisa memetakan lebih gamblang hal-hal terkait program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) dan Lahan Sawah Dilindungi (LSD),” katanya.

    “Tapi karena kita tidak bersepakat saat itu, tentu banyak soal (yang muncul). Terutama investasi dari luar ke Jember tidak bisa melihat secara jelas di mana posisi industri, pertambangan, pariwisata, secara detail. Tidak ada pedoman standar yang diakui secara hukum,” kata Tabroni.

    “Padahal pengusaha kalau berinvestasi tentu memberikan banyak lapangan pekerjaan kepada rakyat di Jember. Potensi pariwisata kalau berkembang tentu memberikan penghidupan kepada masyarakat di tempat yang berpotensi pariwisata tersebut,” kata Tabroni.

    Pada akhirnya, politisi PDI Perjuangan ini menyebut, pemerintah dan rakyat Jember dirugikan oleh gagalnya pengesahan Perda RTRW pada Agustus 2024 itu. “Banyak hal yang menjadi bagian dari potensi Jember tidak berkembang,” katanya.

    Nasi Jadi Bubur
    Nasi sudah jadi bubur. Tabroni meminta Pemkab Jember untuk terus mengupayakan terbitnya Perda RTRW kepada Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasonal. “Kami tidak tahu apa dilakukan Pemkab Jember. Tidak ada situasi di mana kami melihat ada upaya untuk melakukan pergerakan agar perda ini lahir,” katanya.

    Apalagi, lanjut Tabroni, banyak pejabat di Dinas Cipta Karya Jember yang sejak awal mengawal Perda RTRW hingga terbitnya persetujuan substansi dari Kementerian ATR/BPN pada 2024 sudah dimutasi. “Pejabat baru yang menggantikan harus belajar dari lagi nol,” katanya.

    Wahyu Prayudi Nugroho, anggota Komisi B DPRD Jember, mengingatkan adanya perbedaan LP2B saat ini dengan LP2B dalam Perda RTRW Nomor 1 Tahun 2015. “LP2B dalam Perda RTRW tersebut sekitar 101.600 hektare. Setelah Perda RTRW itu, muncul beberapa kali surat keputusan bupati yang menyebut luas LP2B Jember sekitar 86.700 hektare,” katanya.

    Kondisi ini, menurut Nugroho, membuat masyarakat petani bingung. “Lahan sawah yang mereka miliki ini masuk di area LP2B atau tidak? Kalau masuk area LP2B seharusnya tidak akan mudah untuk dialihkanfungsikan,” katanya.

    Ketiadaan perda RTRW terbaru, menurut Nugroho, membuat arah pembangunan Jember tidak jelas. “Arah pembangunan kita jadi amburadul. Mana wilayah yang seharusnya dikembangkan untuk area pergudangan atau area perumahan, mana yang seharusnya dipertahankan untuk area bercocok tanam atau persawahan untuk meningkatkan ketahanan pangan,” katanya.

    “Pembangunan di Kabupaten Jember ini diiibaratkan tidak punya peta. itu. Jadi akhirnya, satu ketahanan pangan yang merupakan program unggulan pemerintah kita saat ini, tidak akan bisa mudah dipertahankan, tidak bisa mudah untuk dilindungi,” kata Nugroho.

    “Kalau lahan-lahan sawah ini tidak bisa dilindungi, maka sektor yang paling banyak berkontribusi untuk ekonomi di Kabupaten Jember akan terganggu,” kata Nugroho. [wir]