partai: Nasdem

  • Tingkatkan Kemampuan Adaptasi untuk Hadapi Cepatnya Perubahan Teknologi

    Tingkatkan Kemampuan Adaptasi untuk Hadapi Cepatnya Perubahan Teknologi

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan bahwa kemampuan beradaptasi wajib dimiliki agar dapat terus  bertumbuh dalam menyikapi cepatnya perubahan teknologi. 

    “Pelatihan pembuatan/pengolahan gula semut yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini merupakan upaya adaptasi melalui pelatihan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat memberi sambutan secara daring pada acara Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi untuk Masyarakat Tahun 2025 dengan tema Pelatihan Pengolahan/Pembuatan Gula Semut di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 16 September 2025.

    Hadir pada acara tersebut Jerry Wungkana (Peneliti Ahli Muda dari Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan Direktorat  Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN), Nartam Andrea Nusa (Anggota DPRD Banyumas Fraksi Partai NasDem), dan petani gula semut di Banyumas dan sekitarnya. 

    Menurut Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, Konstitusi UUD 1945 mengamanatkan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan bernegara. 

    Langkah BRIN menghadirkan program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan hasil riset itu, jelas Rerie, merupakan bagian dari langkah mencerdaskan dan mendorong kemajuan bangsa. 
     

    Pelatihan pembuatan/pengolahan gula semut yang diselenggarakan BRIN, menurut Rerie, dapat dilihat sebagai pembelajaran transformatif yang berorientasi pada perubahan melalui pelatihan.

    Pelatihan tersebut, ujar Rerie, dapat dimaknai sebagai upaya beradaptasi dalam menyikapi perkembangan dunia saat ini. 

    Apalagi, tambah Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, Banyumas memiliki potensi melimpahnya komoditas kelapa,  produsen gula semut, dan BUMDes Kabul Ciptaku di Desa Langgongsari yang sudah menembus pasar internasional dengan mengekspor gula kelapa organik ke sejumlah negara Eropa. 

    Kondisi tersebut, jelas Rerie, harus mampu dihadapi dengan berbagai upaya adaptasi untuk menjawab tantangan dinamika pasar dan tuntutan konsumen yang ada. 

    Rerie berharap, bekal pengetahuan dan pelatihan yang diterima oleh para peserta dapat dioptimalkan sehingga mampu memberdayakan masyarakat menuju kesejahteraan bersama.

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengungkapkan bahwa kemampuan beradaptasi wajib dimiliki agar dapat terus  bertumbuh dalam menyikapi cepatnya perubahan teknologi. 
     
    “Pelatihan pembuatan/pengolahan gula semut yang digelar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ini merupakan upaya adaptasi melalui pelatihan,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat memberi sambutan secara daring pada acara Peningkatan Kapasitas Pengguna Riset dan Inovasi untuk Masyarakat Tahun 2025 dengan tema Pelatihan Pengolahan/Pembuatan Gula Semut di Banyumas, Jawa Tengah, Selasa 16 September 2025.
     
    Hadir pada acara tersebut Jerry Wungkana (Peneliti Ahli Muda dari Pusat Riset Teknologi dan Proses Pangan Direktorat  Pemanfaatan Riset dan Inovasi BRIN), Nartam Andrea Nusa (Anggota DPRD Banyumas Fraksi Partai NasDem), dan petani gula semut di Banyumas dan sekitarnya. 

    Menurut Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, Konstitusi UUD 1945 mengamanatkan bahwa mencerdaskan kehidupan bangsa merupakan tujuan bernegara. 
     
    Langkah BRIN menghadirkan program pemberdayaan masyarakat melalui pemanfaatan hasil riset itu, jelas Rerie, merupakan bagian dari langkah mencerdaskan dan mendorong kemajuan bangsa. 
     

     
    Pelatihan pembuatan/pengolahan gula semut yang diselenggarakan BRIN, menurut Rerie, dapat dilihat sebagai pembelajaran transformatif yang berorientasi pada perubahan melalui pelatihan.
     
    Pelatihan tersebut, ujar Rerie, dapat dimaknai sebagai upaya beradaptasi dalam menyikapi perkembangan dunia saat ini. 
     
    Apalagi, tambah Rerie yang juga legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu, Banyumas memiliki potensi melimpahnya komoditas kelapa,  produsen gula semut, dan BUMDes Kabul Ciptaku di Desa Langgongsari yang sudah menembus pasar internasional dengan mengekspor gula kelapa organik ke sejumlah negara Eropa. 
     
    Kondisi tersebut, jelas Rerie, harus mampu dihadapi dengan berbagai upaya adaptasi untuk menjawab tantangan dinamika pasar dan tuntutan konsumen yang ada. 
     
    Rerie berharap, bekal pengetahuan dan pelatihan yang diterima oleh para peserta dapat dioptimalkan sehingga mampu memberdayakan masyarakat menuju kesejahteraan bersama.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Komisi III Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM, Ini Daftarnya

    Komisi III Setujui 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM, Ini Daftarnya

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi III DPR menetapkan 9 Hakim Agung dan 1 Hakim Ad Hoc HAM. Keputusan diberikan usai mereka melakukan uji kelayakan dengan Komisi III.

    Penetapan hakim diketok langsung oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman, setelah 8 fraksi dari partai Gerindra, Demokrat, PAN, PKB, PKS, Golkar, PDIP, Nasdem menyampaikan pandangannya terhadap para calon hakim.

    “Berdasarkan pandangan fraksi yang dibacakan masing-masing Kapoksi atau yang mewakili, maka komisi III DPR memberikan persetujuan atas nama calon Hakim Agung dan Ad Hoc HAM Mahkamah Agung,” kata Habiburokhman, Selasa (16/9/2025).

    Selanjutnya dia membaca para calon hakim agung dan Ad Hoc HAM yang disetujui. Setelahnya, Habiburokhman mengumumkan kepada anggota Komisi III apakah daftar calon hakim dapat disetujui sebagai Hakim Agung dan Ad Hoc HAM.

    “Setuju,” jawab para anggota Komisi III.

    Daftar nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM yang disetujui DPR akan diajukan dilaporkan dalam rapat paripurna terdekat dan diproses sesuai Undang-Undang yang berlaku.

    Berikut daftar nama Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM yang disetujui DPR hari ini:

    Hakim agung:

    Heru Pramono, Hakim Agung kamar Perdata
    Budi Nugroho, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
    Hari Sugiharto, Hakim Agung kamar TUN
    Agustinus Purnomo Hadi, Hakim Agung kamar Militer
    Diana Malemita Ginting, Hakim Agung kamar TUN (khusus pajak)
    Lailatul Arofah, Hakim Agung kamar Agama
    Muhayah, Hakim Agung kamar Agama
    Ennid Hasanuddin, Hakim Agung kamar Perdata
    Suradi, Hakim Agung kamar Pidana

    Hakim ad hoc HAM: 

    Puguh Haryogi, Hakim ad Hoc HAM

  • Alasan KPK Belum Tahan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI-OJK
                
                    
                        
                            Nasional
                        
                        16 September 2025

    Alasan KPK Belum Tahan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI-OJK Nasional 16 September 2025

    Alasan KPK Belum Tahan 2 Anggota DPR Tersangka Korupsi CSR BI-OJK
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menahan dua anggota DPR legislator, Satori dan Heri Gunawan, yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penahanan belum dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan dari kedua legislator tersebut.
    “Jadi memang pemanggilan hari ini masih dibutuhkan untuk dilakukan pemeriksaan, masih dibutuhkan juga keterangan-keterangan dari yang bersangkutan sebagai tersangka dalam perkara ini,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (15/9/2025).
    Budi menjelaskan bahwa keterangan kedua tersangka masih dibutuhkan untuk mendalami perbuatan-perbuatan tindak pidana korupsi.
    “Sehingga untuk melengkapi dalam proses penyidikan ini, ya didalami lagi terkait dengan perbuatan-perbuatan yang dilakukan oleh saudara HG dan saudara ST,” ujarnya.
    Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua legislator, yakni Satori dari Fraksi Nasdem dan Heri Gunawan dari Fraksi Gerindra, sebagai tersangka pada Senin (15/9/2025).
    “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin.
    Dalam perkara ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua Anggota DPR RI, Heri Gunawan dan Satori, sebagai tersangka terkait kasus dana CSR BI-OJK Tahun 2020-2023, pada Kamis (7/8/2025).
    KPK menduga yayasan yang dikelola Heri Gunawan dan Satori telah menerima uang dari mitra kerja Komisi XI DPR RI, yaitu Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
    Namun, keduanya diduga tidak melaksanakan kegiatan sosial sebagaimana dipersyaratkan dalam proposal permohonan bantuan dana sosial tersebut.
    Atas perbuatannya, Heri Gunawan dan Satori disangkakan melanggar Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP.
    Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan pasal sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • 8
                    
                        Kehadiran Megawati di Samping Prabowo Dinilai Patahkan Isu PDI-P Terkait Kerusuhan Demo Agustus
                        Nasional

    8 Kehadiran Megawati di Samping Prabowo Dinilai Patahkan Isu PDI-P Terkait Kerusuhan Demo Agustus Nasional

    Kehadiran Megawati di Samping Prabowo Dinilai Patahkan Isu PDI-P Terkait Kerusuhan Demo Agustus
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Kehadiran Ketua Umum PDI Perjuangan (PDI-P) Megawati Soekarnoputri di samping Presiden Prabowo Subianto saat memberikan respons pascademonstrasi dan kerusuhan di akhir Agustus 2025, memiliki makna tersendiri.
    Penasihat Senior LAB 45 Andi Widjajanto menilai, kehadiran Megawati itu membantah hipotesa atau kemungkinan PDI-P terlibat dalam aksi demonstrasi yang berujung ricuh pada akhir Agustus tersebut.
    Hal itu disampaikan Andi dalam podcast Gaspol
    Kompas.com
    , saat ditanya soal pihak mana yang kemungkinan ingin mengganggu keamanan dalam negeri lewat kerusuhan di akhir bulan Agustus 2025.
    “Jadi, misalnya saya mendengar kemungkinan bahwa ini dilakukan oleh kelompok oposisi ya, misalnya kalau ditanya ke PDI Perjuangan. PDI Perjuangannya kan kita bukan oposisi,” kata Andi dalam siaran Gaspol di YouTube
    Kompas.com
    , dikutip Sabtu (14/9/2025).
    “Kalau kemudian partai oposisinya yang dianggap ke PDI Perjuangan, lah Ibu Mega hadir di Istana. Pada saat
    critical time,
    Ibu Mega hadir di samping Pak Prabowo,” ujarnya lagi.
    Menurut dia, kehadiran Megawati di Istana Kepresidenan, Jakarta pada Minggu, 31 Agustus 2025, itu harus diinterpretasikan sebagai simbol politik.
    Andi berpandangan, jika Megawati hadir dan berdiri di sebelah Prabowo, tentu itu menepis soal hipotesa PDI-P terlibat dalam aksi demonstrasi dan kerusuhan bulan Agustus 2025.
    “Simbol-simbol politik, simbol-simbol politik Jawa yang harus kita interpretasikan ya untuk kemudian mengukur ini. Sebetulnya tadi hipotesa friksi itu berlaku enggak?” kata Andi.
    “Tapi, kalau Ibu Mega hadir ya mestinya hipotesa friksi antara Pak Prabowo dengan Ibu (Megawati) patah, hadir kok ya di situ,” ujarnya lagi.
    Dalam rangka menemukan motif dan pihak yang terkait kerusuhan, Andi menyarankan agar semua kemungkinan dikumpulkan baik itu soal friksi dengan negara lain hingga friksi politik.
    “Ya untuk sementara dideretkan saja semua hipotesa-hipotesa yang mungkin ya,” kata Andi.
    Setelahnya, semua hipotesa yang ada perlu diperiksa dengan kesesuaian fakta yang ada.
    “Ya kemudian ya sudah, patahkan hipotesanya satu per satu,” ujar Andi.

    Sebelumnya diberitakan, Prabowo memanggil sejumlah ketua umum partai politik (parpol) ke Istana Kepresidenan, Jakarta, 31 Agustus 2025, tepat sebelum memberikan pernyataan untuk merespons aksi demonstrasi yang berujung ricuh.
    Megawati Soekarnoputri pun hadir dan menjadi sorotan lantaran Presiden ke-5 RI itu berdiri di samping Presiden Prabowo.
    Selain Megawati, hadir pula Ketua DPR RI Puan Maharani, Ketua MPR RI Ahmad Muzani, dan Ketua DPD RI Sultan Najamudin.
    Sejumlah ketua umum partai politik juga turut mendampingi, mulai dari Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar, Ketum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan, hingga Ketum Partai Nasdem Surya Paloh.
    Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Demokrat diwakili jajaran pengurus pusat.
    “Hari ini saya didampingi Presiden ke-5 Republik Indonesia Ibu Megawati Soekarnoputri dan para pimpinan lembaga negara serta partai politik. Kita tadi telah membahas perkembangan situasi negara. Izinkan saya membacakan pernyataan,” kata Prabowo membuka pidatonya, Minggu malam.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Malang (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang telah mencairkan dana bantuan politik (Banpol) sebesar Rp7 miliar untuk partai-partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024.

    Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, mengungkapkan bahwa dana tersebut sudah disalurkan kepada 7 dari 9 partai politik yang memenangkan kursi.

    “Dana Banpol dari 9 parpol 7 sudah disalurkan,” ujar Alie Mulyanto, Minggu, 14 September 2025. Dengan kata lain, dana bantuan ini sudah dinikmati oleh sebagian besar partai politik yang berhasil meraih suara terbanyak.

    Partai yang Sudah Terima Dana Banpol

    Tujuh partai yang sudah menerima dana Banpol antara lain adalah PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, dan Nasdem. Setiap partai mendapatkan dana dengan besaran yang disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024.

    PDI Perjuangan Rp1,3 miliar lebih; PKB Rp1,1 miliar lebih; Partai Gerindra Rp999 juta lebih;
    PKS: Rp995 juta lebih; Partai Golkar: Rp872 juta lebih; Partai Demokrat Rp486 juta lebih, serta Partai Nasdem Rp480 juta lebih.

    Partai yang Belum Menerima Banpol

    Sementara itu, ada dua partai yang belum menerima dana Banpol, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Alie Mulyanto menjelaskan bahwa PAN sedang dalam proses pencairan, sedangkan PSI mengalami keterlambatan karena ada perubahan simbol dan SK kepengurusan.

    “Yang belum PAN sedang dalam proses. Satu lagi PSI karena ada perubahan simbol dan perubahan SK jadi nanti menyusul,” jelas Alie.

    Proses Pencairan Banpol

    Menurut Alie, pencairan dana Banpol telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Proses pencairan dimulai sejak Agustus lalu setelah pengajuan dan verifikasi yang dilakukan oleh tim Bakesbangpol, BKAD, dan Inspektorat Kota Malang. Begitu verifikasi selesai, dana Banpol langsung dicairkan.

    “Banpol itu cair setelah mereka mengajukan. Agustus masuk diverifikasi tim dari Bakesbangpol, BKAD, dan inspektorat. Begitu masuk langsung dicairkan, total untuk Banpol Rp7 miliar,” tambah Alie.

    Alie juga menjelaskan bahwa setiap suara yang diperoleh partai politik di Kota Malang dihitung sebesar Rp15.000. Dana Banpol ini digunakan untuk kegiatan sosialisasi internal dan pengadaan sarana prasarana bagi masing-masing partai. Penggunaan dana tersebut tergantung pada kebutuhan dan kebijakan masing-masing partai politik.

    “Satu suara tetap dihargai 15 ribu. Dana Banpol ini penggunaannya berkaitan dengan sosialisasi internal dan sarana prasarana tergantung masing-masing partai,” ujar Alie. [luc/suf]

  • Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Dana Banpol Kota Malang Cair, Besarannya Tembus Rp7 Miliar

    Malang (beritajatim.com) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Malang telah mencairkan dana bantuan politik (Banpol) sebesar Rp7 miliar untuk partai-partai yang memperoleh kursi di DPRD Kota Malang pada Pemilu 2024.

    Kepala Bakesbangpol Kota Malang, Alie Mulyanto, mengungkapkan bahwa dana tersebut sudah disalurkan kepada 7 dari 9 partai politik yang memenangkan kursi.

    “Dana Banpol dari 9 parpol 7 sudah disalurkan,” ujar Alie Mulyanto, Minggu, 14 September 2025. Dengan kata lain, dana bantuan ini sudah dinikmati oleh sebagian besar partai politik yang berhasil meraih suara terbanyak.

    Partai yang Sudah Terima Dana Banpol

    Tujuh partai yang sudah menerima dana Banpol antara lain adalah PDI Perjuangan, PKB, Gerindra, PKS, Golkar, Demokrat, dan Nasdem. Setiap partai mendapatkan dana dengan besaran yang disesuaikan dengan perolehan suara pada Pemilu 2024.

    PDI Perjuangan Rp1,3 miliar lebih; PKB Rp1,1 miliar lebih; Partai Gerindra Rp999 juta lebih;
    PKS: Rp995 juta lebih; Partai Golkar: Rp872 juta lebih; Partai Demokrat Rp486 juta lebih, serta Partai Nasdem Rp480 juta lebih.

    Partai yang Belum Menerima Banpol

    Sementara itu, ada dua partai yang belum menerima dana Banpol, yaitu Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Alie Mulyanto menjelaskan bahwa PAN sedang dalam proses pencairan, sedangkan PSI mengalami keterlambatan karena ada perubahan simbol dan SK kepengurusan.

    “Yang belum PAN sedang dalam proses. Satu lagi PSI karena ada perubahan simbol dan perubahan SK jadi nanti menyusul,” jelas Alie.

    Proses Pencairan Banpol

    Menurut Alie, pencairan dana Banpol telah dilakukan sesuai dengan jadwal yang ditentukan. Proses pencairan dimulai sejak Agustus lalu setelah pengajuan dan verifikasi yang dilakukan oleh tim Bakesbangpol, BKAD, dan Inspektorat Kota Malang. Begitu verifikasi selesai, dana Banpol langsung dicairkan.

    “Banpol itu cair setelah mereka mengajukan. Agustus masuk diverifikasi tim dari Bakesbangpol, BKAD, dan inspektorat. Begitu masuk langsung dicairkan, total untuk Banpol Rp7 miliar,” tambah Alie.

    Alie juga menjelaskan bahwa setiap suara yang diperoleh partai politik di Kota Malang dihitung sebesar Rp15.000. Dana Banpol ini digunakan untuk kegiatan sosialisasi internal dan pengadaan sarana prasarana bagi masing-masing partai. Penggunaan dana tersebut tergantung pada kebutuhan dan kebijakan masing-masing partai politik.

    “Satu suara tetap dihargai 15 ribu. Dana Banpol ini penggunaannya berkaitan dengan sosialisasi internal dan sarana prasarana tergantung masing-masing partai,” ujar Alie. [luc/suf]

  • Eko Patrio Bantah Ngumpet di Luar Negeri Saat Demo Akhir Agustus 2025 
                
                    
                        
                            Megapolitan
                        
                        13 September 2025

    Eko Patrio Bantah Ngumpet di Luar Negeri Saat Demo Akhir Agustus 2025 Megapolitan 13 September 2025

    Eko Patrio Bantah Ngumpet di Luar Negeri Saat Demo Akhir Agustus 2025
    Tim Redaksi

    JAKARTA, KOMPAS.com – 
    Anggota DPR RI nonaktif, Eko Patrio, akhirnya muncul ke publik setelah rumahnya dijarah massa pada akhir Agustus 2025.
    Ia membantah isu yang menyebut dirinya kabur ke luar negeri saat kericuhan terjadi di Jakarta.
    “Boro-boro ngumpet di luar negeri, rumah saja sekarang mengontrak di pinggiran Jakarta. Ke luar negeri gimana ceritanya?” kata Eko di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/9/2025) dini hari.
    Kehadiran Eko di Polda Metro Jaya bukan tanpa alasan.
    Ia mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap Rian, pelaku yang dianggap berjasa karena menyelamatkan kucingnya ketika penjarahan berlangsung.
    “Terus kenapa saya memberanikan diri (ke luar rumah) karena saya lihat Rian (adalah) tanggung jawab saya, ada orang yang sudah baik,” tegas Eko.
    “Tapi memang jujur, saya keluar, ke Polda hari ini tuh karena Rian, enggak ada apa-apa lagi. Saya lihat Rian ada niat baik,” jelasnya.
    Permohonan itu dikabulkan. Rian kini sudah kembali ke keluarga usai mendapatkan penangguhan penahanan berkat permintaan Eko.
    Eko menjadi salah satu politikus yang dinonaktifkan oleh partainya, Partai Amanat Nasional (PAN), setelah kegaduhan besar pasca kerusuhan akhir Agustus.
    Sebelumnya, Partai Nasdem lebih dulu menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach.
    Langkah serupa dilakukan Partai Golkar terhadap Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang sempat menyinggung soal tunjangan anggota DPR. PAN sendiri juga menonaktifkan Uya Kuya bersama Eko Patrio.
    Rumah Eko Patrio di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, menjadi sasaran massa pada Sabtu (30/8/2025) malam.
    Berdasarkan pantauan jurnalis Kompas.com, massa memaksa masuk sejak pukul 22.00 WIB.
    Petugas keamanan kompleks tak mampu menahan arus massa yang menjebol pintu rumah.
    Saat itu, rumah dalam kondisi kosong karena Eko sudah meninggalkannya sebelumnya.
    Massa kemudian menjarah sejumlah barang. Aksi itu dipicu kekecewaan publik terhadap sikap Eko yang dianggap tidak pantas berjoget saat Sidang Tahunan DPR/MPR, bertepatan dengan kebijakan kenaikan tunjangan anggota DPR.

    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Beda Jawaban RMS dan Benny K Harman soal RUU Perampasan Aset

    Beda Jawaban RMS dan Benny K Harman soal RUU Perampasan Aset

    FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Rusdi Masse Mapasessu, mengaku belum bisa memberikan tanggapan soal Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

    Hal ini diungkapkan Ketua DPW NasDem Sulsel usai Kunjungan Kerja Spesifik Komisi III DPR RI di Mapolda Sulsel, Jumat (12/9/2025).

    Alasannya, ia baru saja ditunjuk menggantikan Ahmad Sahroni di posisi tersebut.

    “Saya engga tahu jawab itu pertanyaan (RUU Perampasan Aset), karena saya baru di Komisi III. Baru beberapa hari,” ujar Rusdi kepada awak media.

    Berbeda dengan Rusdi, Wakil Ketua Komisi III lainnya, Benny K. Harman, memastikan RUU Perampasan Aset sudah masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI.

    Dikatakan Benny, Komisi III kini tengah menyiapkan naskah akademik untuk pembahasan lebih lanjut.

    “Sekarang kan sudah masuk prolegnas dan menjadi prioritas untuk diselesaikan dalam tahun ini. Disiapkan naskah akademiknya oleh Komisi III,” kata Benny, terpisah.

    Ia menekankan, pembahasan nantinya dilakukan secara terbuka dengan melibatkan partisipasi publik.

    Akademisi, universitas, hingga elemen masyarakat akan diundang untuk memberikan masukan.

    “Sudah disiapkan dan terbuka dengan mengundang, melibatkan, partisipasi masyarakat seluas-luasnya,” tambahnya.

    Politisi Demokrat itu juga mengungkapkan bahwa draf RUU yang akan dibahas nantinya tidak sama dengan yang pernah diajukan di era Presiden Jokowi.

    Meski begitu, ia belum merinci perubahan apa saja yang dimaksud. “Pasti akan ada perubahan. Itu kan dulu (Draf RUU Perampasan Aset era Jokowi),” kuncinya. (Muhsin/fajar)

  • Butuh Pemahaman yang Sama terkait Pentingnya Peran R&D dalam Pembangunan

    Butuh Pemahaman yang Sama terkait Pentingnya Peran R&D dalam Pembangunan

    Jakarta: Diperlukan payung hukum yang kuat untuk memastikan sektor research and development (R&D) nasional mendapat perhatian serius semua pihak, dalam upaya mewujudkan proses pembangunan nasional yang lebih baik. 

    “Sektor R&D harus ditempatkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan negara. Karena hasil-hasil dari R&D berdampak langsung bagi pertumbuhan sebuah negara,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat 12 September 2025.

    Pernyataan tersebut disampaikan Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, saat menjadi pembicara dalam webinar bertema Peran Sains dan Teknologi dalam Transformasi Strategi Pembangunan Nasional dengan sub tema Peran Pemerintah dalam R&D, yang diselenggarakan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI),  Rabu (10/9). 

    Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, R&D bukan sekadar kerja-kerja akademis, tetapi harus dilihat sebagai bagian dari instrumen ekonomi yang sangat vital dalam konteks penerapan strategi pembangunan nasional. 

    Rerie berpendapat, harus dipastikan semua pihak memiliki pemikiran dan pemahaman yang sama terkait strategisnya peran R&D dalam pencapaian target-target pembangunan. 

    Rerie yang merupakan legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar DPR dapat membuat payung hukum yang kuat, agar dapat direalisasikan alokasi anggaran R&D yang  memadai dalam proses pembangunan. 

    Karena, ujar Rerie, sejak 2016, alokasi anggaran R&D Indonesia tidak pernah mencapai 1% dari PDB, jauh di bawah rata-rata negara berpenghasilan menengah ke atas.
     

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar UU No. 11 Tahun 2019  tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sinas IPTEK) dapat benar-benar diaplikasikan dalam pembangunan sektor R&D nasional. 

    Rerie juga mengusulkan kepada pemerintah agar ada insentif fiskal bagi perusahaan yang bersedia terlibat aktif di sektor R&D nasional, sehingga ada kepastian hukum yang jelas bagi dunia usaha . 

    Menurut Rerie, dengan terbangunnya kolaborasi yang kuat antara dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga riset diharapkan akan terbangun pula ekosistem R&D nasional yang mampu mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan nasional.

    Jakarta: Diperlukan payung hukum yang kuat untuk memastikan sektor research and development (R&D) nasional mendapat perhatian serius semua pihak, dalam upaya mewujudkan proses pembangunan nasional yang lebih baik. 
     
    “Sektor R&D harus ditempatkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan negara. Karena hasil-hasil dari R&D berdampak langsung bagi pertumbuhan sebuah negara,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat 12 September 2025.
     
    Pernyataan tersebut disampaikan Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, saat menjadi pembicara dalam webinar bertema Peran Sains dan Teknologi dalam Transformasi Strategi Pembangunan Nasional dengan sub tema Peran Pemerintah dalam R&D, yang diselenggarakan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI),  Rabu (10/9). 

    Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, R&D bukan sekadar kerja-kerja akademis, tetapi harus dilihat sebagai bagian dari instrumen ekonomi yang sangat vital dalam konteks penerapan strategi pembangunan nasional. 
     
    Rerie berpendapat, harus dipastikan semua pihak memiliki pemikiran dan pemahaman yang sama terkait strategisnya peran R&D dalam pencapaian target-target pembangunan. 
     
    Rerie yang merupakan legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar DPR dapat membuat payung hukum yang kuat, agar dapat direalisasikan alokasi anggaran R&D yang  memadai dalam proses pembangunan. 
     
    Karena, ujar Rerie, sejak 2016, alokasi anggaran R&D Indonesia tidak pernah mencapai 1% dari PDB, jauh di bawah rata-rata negara berpenghasilan menengah ke atas.
     

     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar UU No. 11 Tahun 2019  tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sinas IPTEK) dapat benar-benar diaplikasikan dalam pembangunan sektor R&D nasional. 
     
    Rerie juga mengusulkan kepada pemerintah agar ada insentif fiskal bagi perusahaan yang bersedia terlibat aktif di sektor R&D nasional, sehingga ada kepastian hukum yang jelas bagi dunia usaha . 
     
    Menurut Rerie, dengan terbangunnya kolaborasi yang kuat antara dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga riset diharapkan akan terbangun pula ekosistem R&D nasional yang mampu mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan nasional.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • DPR Soroti Tunjangan Biaya Hidup Beasiswa LPDP yang Tidak Cukup

    DPR Soroti Tunjangan Biaya Hidup Beasiswa LPDP yang Tidak Cukup

    Jakarta, CNBC Indonesia – Anggota DPR RI Komisi XI menyoroti kecukupan dana penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) terutama bagi mahasiswa yang melanjutkan studi ke kawasan Eropa.

    Bahkan, hal ini sempat membuat banyak penerima ditolak masuk di kampus-kampus top di Belanda. Living allowance atau tunjangan biaya hidup LPDP dinilai kurang dari standar hidup di Belanda dan sekitar.

    Anggota Komisi XI Fraksi NasDem, Charles Meikansyah menjelaskan bahwa terdapat banyak keraguan di publik terhadap LPDP. Pasalnya, nilai beasiswa yang diberikan tidak mencukupi untuk biaya hidup penerima.

    “Nah ini saya terima laporannya dari teman-teman yang mau studi di Belanda dan beberapa negara Eropa lainnya pak, termasuk juga Inggris. Nah ini ada apa sebenarnya pak? Berapa sebenarnya beasiswa yang mereka terima? Apakah itu mencukupi?,” tanya Charles kepada Plt. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan, Sudarto dalam Rapat Kerja di Gedung DPR RI, Kamis (11/9/2025).

    Menurut Charles, biaya yang diberikan untuk para penerima beasiswa harus mencukupi tidak hanya untuk biaya kuliah, namun juga biaya hidup dan untuk berinvestasi serta menabung. Dirinya pun menekankan, isu tersebut penting untuk segera diperbaiki mengingat komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menyekolahkan putra-putri bangsa.

    “Ini sangat penting menurut saya pak. Ini sekaligus menjawab keinginan Presiden kita, Presiden Prabowo yang menyatakan akan menyekolahkan putra-putri terbaik bangsa ini ke seluruh sekolah-sekolah terbaik yang ada di dunia,” ujarnya.

    Dirinya pun menyoroti beasiswa LPDP yang masih belum merata. Menurutnya, terdapat kelompok-kelompok dari golongan mampu secara finansial maupun akses yang memperoleh beasiswa. Sementara itu, calon mahasiswa dari wilayah dengan keterbatasan akses seperti yang berada di Indonesia Timur masih kesulitan.

    “Beasiswa LPDP ini sekali lagi ditunjukkan namanya juga beasiswa pak. Tapi kita tahu sekali pak, banyak kemudian beasiswa ini diberikan kepada sebenarnya golongan-golongan yang sebenarnya mampu pak. Mampu secara kekuasaan, mampu secara keuangan, dan mampu secara akses untuk sekolah baik di dalam negeri maupun di luar negeri,” ujarnya.

    Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) Kementerian Keuangan telah menggelontorkan dana sebesar Rp 6.171 triliun.

    Plt. Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan (BPPK) Kementerian Keuangan, Sudarto mengungkapkan saldo dana abadi pendidikan tercatat mencapai Rp 154,11 triliun dengan aset kelolaan atau asset under management (AUM) sebagian besar ditempatkan di instrumen obligasi negara.

    Selain itu, penempatan juga dilakukan pada obligasi korporasi, deposito, dan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

    “Kami selalu menjaga tingkat keberlanjutan pemenuhan kebutuhan dan mitigasi risiko,” ujar Sudarto dalam Rapat Kerja bersama Komisi XI DPR RI, Kamis (11/9/2025).

    Dari hasil pengelolaan investasi tersebut, LPDP mencatat tingkat imbal hasil (yield) hingga 7,11% lebih tinggi dari target yang telah ditetapkan sebelumnya. Tercatat realisasi pendapatan LPDP pada tahun 2025 mencapai Rp 6.171 triliun.

    (haa/haa)

    [Gambas:Video CNBC]