partai: Nasdem

  • Pentingnya Menghormati Kedaulatan Negara dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia

    Pentingnya Menghormati Kedaulatan Negara dalam Mewujudkan Perdamaian Dunia

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berujar bahwa saling menghormati kedaulatan setiap negara dan menjunjung tinggi hukum internasional harus dikedepankan dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia. 

    “Upaya menciptakan perdamaian harus bertolak dari kesepahaman bahwa damai berarti komitmen pada kemanusiaan untuk mengakhiri semua bentuk permusuhan,” kata Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Peran Indonesia dalam Perdamaian Timur Tengah Pasca Serangan Israel ke Qatar yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (24/9). 

    Diskusi yang dimoderatori Luthfi Assyaukanie, Ph.D (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Dian Wirengjurit (Duta Besar RI untuk Iran periode 2012-2016), Prof. Dr. Siti Mutiah Setiawati (Guru Besar Hubungan Internasional, Universitas Gadjah Mada), dan Broto Wardoyo, S.Sos., M.A., Ph.D. (Dosen Hubungan Internasional, Universitas Indonesia) sebagai narasumber. 

    Selain itu, hadir pula Dr. Shafiah F. Muhibat (Wakil Direktur Eksekutif Bidang Studi Centre for Strategic and International Studies/CSIS) sebagai penanggap.

    Menurut Lestari, perdamaian juga memungkinkan kebebasan bernegara serta prasyarat bagi penghormatan pada martabat manusia.

    Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkapkan, terkait serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025, sikap pemerintah RI yang mendukung kedaulatan Qatar merupakan langkah yang tepat. 

    Rerie berpendapat, kehadiran Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Darurat negara-negara Arab dan Islam pada Senin (15/9) lalu, harus diletakkan dalam koridor merealisasikan amanat Konstitusi UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu menilai, solidaritas Indonesia pada negara lain mesti diperkuat melalui legitimasi diplomatik. 

    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar Indonesia dapat menjadi negara yang mampu berdialog dengan berbagai pihak yang berkonflik agar tercipta harmoni dalam keberagaman, sebagaimana Indonesia yang damai dengan realitas multi-diversity. 
     

    Duta Besar RI untuk Iran periode 2012-2016, Dian Wirengjurit mengungkapkan, Qatar dinilai sejumlah pihak sebagai negara yang bersikap ambigu. 

    Dalam setiap terjadi perselisihan di kawasan, ujar Dian, Qatar selalu mengajukan diri sebagai penengah, sebagai realisasi kebijakan negara Qatar yang selalu ingin berperan sebagai penyeimbang. 

    Menurut Dian, bila ingin berperan dalam penyelesaian konflik antarnegara di Timur Tengah, Indonesia tidak memiliki leverage. 

    Selain itu, tambah dia, Qatar merupakan salah satu negara Timur Tengah yang mempersilakan Hamas membuka kantor perwakilan. 

    Bahkan Israel, jelas Dian, punya kantor perwakilan dagang di Doha, Qatar, meski kedua negara tidak punya hubungan diplomatik. 

    Kondisi itulah, menurut Dian, yang membuat Qatar dipermudahkan untuk berperan menjadi penengah dalam konflik antara Hamas dan Israel. 

    Sebaliknya, tambah dia, dengan kondisi tersebut upaya Indonesia cukup sulit untuk bisa berperan sebagai penengah dalam konflik Palestina-Israel. 

    “Indonesia hanya bisa berperan dalam konteks bantuan kemanusiaan dalam konflik Palestina-Israel,” kata Dian. 

    Sebaliknya, Guru Besar Hubungan Internasional, UGM, Siti Mutiah Setiawati berpendapat, sekecil apa pun Indonesia dapat berperan dalam mewujudkan perdamaian pada konflik Palestina-Israel. 

    Salah satu bentuk sumbangsih Indonesia dalam konflik itu, jelas Siti, adalah dukungan penuh upaya mewujudkan Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. 

    Terpenting, jelas Siti, sekecil apa pun bentuk dukungan Indonesia dapat dilihat oleh dunia. 

    Menurut Siti, sejumlah langkah diplomasi Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina di berbagai kesempatan merupakan sumbangan yang penting dalam proses  menyelesaikan konflik Palestina-Israel. 

    Pascaserangan Israel ke Qatar, ujar Siti, Presiden Prabowo pun langsung bertemu dengan Emir Qatar, untuk menyampaikan simpati. 

    Pada saat yang bersamaan, Menteri Luar Negeri RI menghadiri KTT Darurat OKI di Doha, Qatar. 

    Selain itu, tambah Siti, sejumlah pernyataan Presiden Prabowo terkait usul two state solution dan pengakuan Palestina sebagai negara merdeka, juga merupakan langkah yang penting. 

    Dosen Hubungan Internasional UI, Broto Wardoyo berpendapat, cukup sulit bagi Indonesia dapat berperan aktif dalam mewujudkan perdamaian di Timur Tengah. 

    Tetapi, tegas Broto, kondisi itu bukan berarti tidak bisa direalisasikan.

    Peta politik Timur Tengah pasca-Israel menyerang Qatar, menurut Broto, tidak banyak berubah karena ketergantungan negara-negara di Timur Tengah terhadap Amerika masih tetap besar. 

    Menurut Broto, semua negara Arab yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, pada titik tertentu pasti memiliki ketergantungan terhadap Amerika Serikat. 

    “Dengan kondisi tersebut, mungkinkah negara-negara di Timur Tengah dapat satu suara dalam menyikapi konflik-konflik yang terjadi? Kondisinya memang cukup kompleks,” ujar Broto. 

    Wakil Direktur Eksekutif Bidang Studi CSIS, Shafiah F. Muhibat mengungkapkan, beragamnya pendapat yang berkembang terkait penyelesaian konflik  di Timur Tengah saat ini menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh untuk bisa berperan aktif dalam ikut mewujudkan perdamaian di Timur Tengah. 

    Menurut Shafiah, negara-negara Arab tersandera dengan kepentingan masing-masing dalam upaya mewujudkan perdamaian di Timur Tengah. 

    Sehingga, Shafiah menilai, ide Indonesia berperan aktif dalam mewujudkan perdamaian pada konflik di Timur Tengah, tidak realistis. 

    Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat, ada dua fenomena yang makin menguat terkait konflik Israel-Palestina belakangan ini. 

    Di satu pihak, ujar Saur, solidaritas kemanusiaan semakin meluas, terbukti dengan ludesnya tiket pada acara amal bagi warga Gaza, Palestina, di Stadion Wembley, London, Inggris. 

    Selain itu, tambah dia, pada Forum KTT di PBB terkait Palestina semakin banyak negara menyatakan dukungan kemerdekaan bagi Palestina. 

    Namun, Saur berpendapat, dua fenomena di atas belum dapat menyelesaikan konflik Israel-Palestina dalam waktu dekat. 

    Karena, tegas Saur, persoalan yang dihadapi terlalu besar dan kemampuan kita terbatas. Sehingga, tambah dia, diperlukan upaya dan waktu yang cukup panjang untuk kita terlibat aktif dalam ikut mengatasi setiap tantangan dalam upaya mengatasi konflik Israel-Palestina. 

    “Apakah mungkin kita membuka kedutaan di Palestina. Apakah mungkin untuk menerapkan politik bebas dalam menyikapi konflik Israel-Palestina, kita membangun perwakilan dagang seperti di Taiwan,” ujarnya. 

    Menurut Saur, sejumlah opsi tersebut tampak seperti hal yang mudah, tetapi sulit untuk direalisasikan.

    Jakarta: Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat berujar bahwa saling menghormati kedaulatan setiap negara dan menjunjung tinggi hukum internasional harus dikedepankan dalam upaya mewujudkan perdamaian dunia. 
     
    “Upaya menciptakan perdamaian harus bertolak dari kesepahaman bahwa damai berarti komitmen pada kemanusiaan untuk mengakhiri semua bentuk permusuhan,” kata Lestari Moerdijat dalam sambutan tertulisnya pada diskusi daring bertema Peran Indonesia dalam Perdamaian Timur Tengah Pasca Serangan Israel ke Qatar yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu (24/9). 
     
    Diskusi yang dimoderatori Luthfi Assyaukanie, Ph.D (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Dian Wirengjurit (Duta Besar RI untuk Iran periode 2012-2016), Prof. Dr. Siti Mutiah Setiawati (Guru Besar Hubungan Internasional, Universitas Gadjah Mada), dan Broto Wardoyo, S.Sos., M.A., Ph.D. (Dosen Hubungan Internasional, Universitas Indonesia) sebagai narasumber. 

    Selain itu, hadir pula Dr. Shafiah F. Muhibat (Wakil Direktur Eksekutif Bidang Studi Centre for Strategic and International Studies/CSIS) sebagai penanggap.
     
    Menurut Lestari, perdamaian juga memungkinkan kebebasan bernegara serta prasyarat bagi penghormatan pada martabat manusia.
     
    Rerie, sapaan akrab Lestari, mengungkapkan, terkait serangan Israel ke Doha, Qatar pada 9 September 2025, sikap pemerintah RI yang mendukung kedaulatan Qatar merupakan langkah yang tepat. 
     
    Rerie berpendapat, kehadiran Indonesia pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Darurat negara-negara Arab dan Islam pada Senin (15/9) lalu, harus diletakkan dalam koridor merealisasikan amanat Konstitusi UUD 1945 untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
     
    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI dari Dapil II Jawa Tengah itu menilai, solidaritas Indonesia pada negara lain mesti diperkuat melalui legitimasi diplomatik. 
     
    Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar Indonesia dapat menjadi negara yang mampu berdialog dengan berbagai pihak yang berkonflik agar tercipta harmoni dalam keberagaman, sebagaimana Indonesia yang damai dengan realitas multi-diversity. 
     

     
    Duta Besar RI untuk Iran periode 2012-2016, Dian Wirengjurit mengungkapkan, Qatar dinilai sejumlah pihak sebagai negara yang bersikap ambigu. 
     
    Dalam setiap terjadi perselisihan di kawasan, ujar Dian, Qatar selalu mengajukan diri sebagai penengah, sebagai realisasi kebijakan negara Qatar yang selalu ingin berperan sebagai penyeimbang. 
     
    Menurut Dian, bila ingin berperan dalam penyelesaian konflik antarnegara di Timur Tengah, Indonesia tidak memiliki leverage. 
     
    Selain itu, tambah dia, Qatar merupakan salah satu negara Timur Tengah yang mempersilakan Hamas membuka kantor perwakilan. 
     
    Bahkan Israel, jelas Dian, punya kantor perwakilan dagang di Doha, Qatar, meski kedua negara tidak punya hubungan diplomatik. 
     
    Kondisi itulah, menurut Dian, yang membuat Qatar dipermudahkan untuk berperan menjadi penengah dalam konflik antara Hamas dan Israel. 
     
    Sebaliknya, tambah dia, dengan kondisi tersebut upaya Indonesia cukup sulit untuk bisa berperan sebagai penengah dalam konflik Palestina-Israel. 
     
    “Indonesia hanya bisa berperan dalam konteks bantuan kemanusiaan dalam konflik Palestina-Israel,” kata Dian. 
     
    Sebaliknya, Guru Besar Hubungan Internasional, UGM, Siti Mutiah Setiawati berpendapat, sekecil apa pun Indonesia dapat berperan dalam mewujudkan perdamaian pada konflik Palestina-Israel. 
     
    Salah satu bentuk sumbangsih Indonesia dalam konflik itu, jelas Siti, adalah dukungan penuh upaya mewujudkan Palestina sebagai negara yang merdeka dan berdaulat. 
     
    Terpenting, jelas Siti, sekecil apa pun bentuk dukungan Indonesia dapat dilihat oleh dunia. 
     
    Menurut Siti, sejumlah langkah diplomasi Indonesia mendukung kemerdekaan Palestina di berbagai kesempatan merupakan sumbangan yang penting dalam proses  menyelesaikan konflik Palestina-Israel. 
     
    Pascaserangan Israel ke Qatar, ujar Siti, Presiden Prabowo pun langsung bertemu dengan Emir Qatar, untuk menyampaikan simpati. 
     
    Pada saat yang bersamaan, Menteri Luar Negeri RI menghadiri KTT Darurat OKI di Doha, Qatar. 
     
    Selain itu, tambah Siti, sejumlah pernyataan Presiden Prabowo terkait usul two state solution dan pengakuan Palestina sebagai negara merdeka, juga merupakan langkah yang penting. 
     
    Dosen Hubungan Internasional UI, Broto Wardoyo berpendapat, cukup sulit bagi Indonesia dapat berperan aktif dalam mewujudkan perdamaian di Timur Tengah. 
     
    Tetapi, tegas Broto, kondisi itu bukan berarti tidak bisa direalisasikan.
     
    Peta politik Timur Tengah pasca-Israel menyerang Qatar, menurut Broto, tidak banyak berubah karena ketergantungan negara-negara di Timur Tengah terhadap Amerika masih tetap besar. 
     
    Menurut Broto, semua negara Arab yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel, pada titik tertentu pasti memiliki ketergantungan terhadap Amerika Serikat. 
     
    “Dengan kondisi tersebut, mungkinkah negara-negara di Timur Tengah dapat satu suara dalam menyikapi konflik-konflik yang terjadi? Kondisinya memang cukup kompleks,” ujar Broto. 
     
    Wakil Direktur Eksekutif Bidang Studi CSIS, Shafiah F. Muhibat mengungkapkan, beragamnya pendapat yang berkembang terkait penyelesaian konflik  di Timur Tengah saat ini menunjukkan bahwa Indonesia masih jauh untuk bisa berperan aktif dalam ikut mewujudkan perdamaian di Timur Tengah. 
     
    Menurut Shafiah, negara-negara Arab tersandera dengan kepentingan masing-masing dalam upaya mewujudkan perdamaian di Timur Tengah. 
     
    Sehingga, Shafiah menilai, ide Indonesia berperan aktif dalam mewujudkan perdamaian pada konflik di Timur Tengah, tidak realistis. 
     
    Wartawan senior Saur Hutabarat berpendapat, ada dua fenomena yang makin menguat terkait konflik Israel-Palestina belakangan ini. 
     
    Di satu pihak, ujar Saur, solidaritas kemanusiaan semakin meluas, terbukti dengan ludesnya tiket pada acara amal bagi warga Gaza, Palestina, di Stadion Wembley, London, Inggris. 
     
    Selain itu, tambah dia, pada Forum KTT di PBB terkait Palestina semakin banyak negara menyatakan dukungan kemerdekaan bagi Palestina. 
     
    Namun, Saur berpendapat, dua fenomena di atas belum dapat menyelesaikan konflik Israel-Palestina dalam waktu dekat. 
     
    Karena, tegas Saur, persoalan yang dihadapi terlalu besar dan kemampuan kita terbatas. Sehingga, tambah dia, diperlukan upaya dan waktu yang cukup panjang untuk kita terlibat aktif dalam ikut mengatasi setiap tantangan dalam upaya mengatasi konflik Israel-Palestina. 
     
    “Apakah mungkin kita membuka kedutaan di Palestina. Apakah mungkin untuk menerapkan politik bebas dalam menyikapi konflik Israel-Palestina, kita membangun perwakilan dagang seperti di Taiwan,” ujarnya. 
     
    Menurut Saur, sejumlah opsi tersebut tampak seperti hal yang mudah, tetapi sulit untuk direalisasikan.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Jadi Ibu Kota Politik, Wapres Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN

    Jadi Ibu Kota Politik, Wapres Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik pada 2028. Hal itu ditegaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.

    Wakil Ketua DPR RI, Saan mustopa, mendukung kebijakan tersebut dengan catatan selama pembangunan infrastruktur di IKN tidak terhenti. 
     

    “Nanti kita lihat ini kan masih 2028. Kalau NasDem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi, dan sudah memberikan alternatif-alternatif,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Saan menekankan bahwa pembangunan IKN tidak boleh sia-sia karena telah menelan anggaran besar. Ia kembali menyinggung rekomendasi NasDem sebelumnya yang mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN untuk memanfaatkan fasilitas di sana.

    Legislator Partai NasDem itu meyakini jika Wapres menjalankan kegiatan pemerintahan di IKN, maka ibu kota negara itu akan lebih berfungsi sebagaimana mestinya. 

    “Kalau ada Wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” tegasnya. 

    Jakarta: Presiden Prabowo Subianto menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai ibu kota politik pada 2028. Hal itu ditegaskan melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 79/2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah.
     
    Wakil Ketua DPR RI, Saan mustopa, mendukung kebijakan tersebut dengan catatan selama pembangunan infrastruktur di IKN tidak terhenti. 
     

     
    “Nanti kita lihat ini kan masih 2028. Kalau NasDem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi, dan sudah memberikan alternatif-alternatif,” ujar Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Saan menekankan bahwa pembangunan IKN tidak boleh sia-sia karena telah menelan anggaran besar. Ia kembali menyinggung rekomendasi NasDem sebelumnya yang mengusulkan agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka berkantor di IKN untuk memanfaatkan fasilitas di sana.
     
    Legislator Partai NasDem itu meyakini jika Wapres menjalankan kegiatan pemerintahan di IKN, maka ibu kota negara itu akan lebih berfungsi sebagaimana mestinya. 
     
    “Kalau ada Wapres berkantor di sana kan aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” tegasnya. 
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • Naskah Raperda Riparkab Kecewakan Pelaku Pariwisata di Jember

    Naskah Raperda Riparkab Kecewakan Pelaku Pariwisata di Jember

    Jember (beritajatim.com) – Naskah Rancangan Peraturan Daerah Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Jember (Riparkab) 2025-2040 memantik kekecewaan sejumlah pelaku pariwisata, yang menghadiri uji publik, di kantor pemerintah daerah, Selasa (23/9/2025).

    Raperda ini sudah diagendakan dan dibahas di parlemen sejak 2022. Namun isi raperda dinilai tidak akurat dan tidak mewakili kondisi sesungguhnya dunia pariwisata Jember.

    Hasti Utami, perwakilan Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Jember, mengatakan, uji publik sebenarnya sudah dilaksanakan pada 2022. Awalnya dia berharap setelah uji publik itu, naskah perda bisa diperbarui berdasarkan masukan dari para pelaku pariwisata.

    “Tapi ternyata naskah ini kami terima tiga tahun kemudian tanpa ada perubahan satu pun. Itu yang kami sayangkan,” kata Hasti.

    Hasti juga menyoroti pembagian sebelas Destinasi Pariwisata Kabupaten. (DPK). Dalam raperda tersebur dijelaskan, DPK ditetapkan dengan kriteria kawasan geografis dengan cakupan wilayah kecamatan dan/atau lintas kecamatan yang di dalamnya terdapat KSPK (Kawasan Strategis Pariwisata Kabupaten), memiliki daya tarik wisata yang berkualitas dan dikenal secara luas, serta membentuk jejaring produk wisata dalam bentuk pola pengemasan produk dan pola kunjungan wisatawan; memiliki kesesuaian tema daya tarik wisata yang mendukung penguatan daya saing; memiliki dukungan jejaring aksesibilitas dan infrastruktur yang mendukung pergerakan wisatawan dan kegiatan kepariwisataan; dan memiliki keterpaduan dengan rencana sektor terkait.

    Sebelas DPK yang dimaksud adalah
    DPK Sumberjambe – Ledokombo – Silo dan Sekitarnya;
    DPK Tempurejo – Ambulu – Wuluhuan dan Sekitarnya;
    DPK Puger – Gumukmas dan Sekitarnya;
    DPK Kencong – Jombang – Sumberbaru dan Sekitarnya;
    DPK Tanggul – Semboro – Umbulsari dan Sekitarnya;
    DPK Bangsalsari – Balung – Rambipuji dan Sekitarnya;
    DPK Panti – Sukorambi – Jelbuk dan Sekitarnya;
    DPK Sukowono – Kalisat – Arjasa dan Sekitarnya;
    DPK Patrang – Sumbersari – Kaliwates dan Sekitarnya;
    DPK Mayang – Mumbulsari – Pakusari dan Sekitarnya;
    DPK Jenggawah – Ajung dan Sekitarnya.

    “Yang saya lihat seperti daftar kecamatan. Bukan klasterisasi kawasan wisata. Landasan pembagian DPK ini apa? Klasifikasi itu dasarnya apa? Itu harus diperjelas dulu dan harus ditulis di dalam raperda ini,” kata Hasti.

    Hasti mengkritik tercantumnya wisata bahari di Kecamatan Mayang yang tidak memiliki laut dalam raperda itu. “Artinya di Mayang ada lautnya ini. Mungkin masih ada di dalam bumi dan belum digali,” sindirnya.

    Pelaku pariwisata sendiri sudah memiliki pembagian kawasan tersendiri, yakni kawasan teiintegrasi segara kidul (laur selatan), wisata budaya terintegrasi Argopuro-Raung, dan perkotaan. “Kami menyusun ini dengan landasan jelas, Mentoring kami Kementerian Pariwisata Ekonomi Kreatif saat itu,” kata Hasti.

    David Handoko Seto, Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPRD Jember juga mempertanyakan penyebutan potensi wisata bahari di DPK Sumberjambe – Ledokombo – Silo dan sekitarnya. “Mana ada laut di sana,” katanya.

    David meminta tim perumus berhati-hati dalam membuat narasi. “Jangan sampai ketika nanti sudah kadung mucul kemudian ada sesuatu yang enggak pas, yang membuat kita harus mereview,” katanya.

    Nur Hidayat, Ketua Indonesia Inbound Tour Operators Association (IINTOA) Jember, sebuah asosiasi yang beranggotakan perusahaan-perusahaan biro perjalanan wisata, penasaran dengan parameter atay kriteria pembagian DPK

    “Kami di industri pariwisata sangat detail dalam menjadikan sebuah destinasi sebagai lokasi atau prioritas untuk kunjungan,” kata Nur Hidayat. Hal ini dikarenakan tempo perjalanan dan masa tinggal wisatawan sangat terbatas.

    Nur Hidayat ,menyebut DPK dan KSPK adalah identitas pariwisata Jember. Menurutnya, kekeliruan penentuan DPK akan berimbas pada pengembangan industri pariwisata oleh pemerintah.

    “Visi branding dan identitas dari Jember itu dasarnya dari ini. Jangan dasarnya dari menurut saya, pemikiran saya, suka-suka saya. Tidak begitu dong. Kita orang akademik harus ada landasan kualitatif dan kuantitatif kuantitatifnya,” kata Nur Hidayat.

    Christo Samurung Tua Sagala, anggota tim perumus, mengatakan, naskah raperda itu turunan dari rencana induk di tingkat provinsi dan nasional. “Jadi apakah karena ini dari tiga tahun lalu, ini harus diganti semua, dihapus semua,” katanya.

    Chrusto menekankan perbaikan dilakukan terhadap naskah raperda tanpa menengok tiga tahun ke belakang. “Kalau tuga tahun lalu, saya juga enggak ikut di sini Kan bisa-bisa dikatakan begitu,” katanya.

    Soal DPK, Christo mengatakan, itu mengacu pada teritorial. “Tapi kembali lagi kita sampaikan, dengan cara apa kita mengkategorisasi DPK ini? Apakah berdasarkan daerah? Daerah itu kan berkaitan dengan teritorial. Bukan apa yang mau dijual, bukan dari jenisnya sama atau tidak. Bahasanya kan DPK,” katanya.

    Christo lantas meminta masukan kepada forum. “Apakah kita akan menentukan daerah sesuai dengan teritorial wilayah atau dengan spesifikasi kesamaan alamnyam potensinya, atau dengan cara apa. Kalau misalnya dengan potensinya, tentu yang lebih memahami ini adalah rekan-rekan yang ada di lapangan. Saya dari Medan. Baru dua tahun di Jember,” katanya.

    Hermanto Rohman, akademisi Universitas Jember, mengusulkan agar DPK tak perlu dirinci. “Saya khawatir ini terlalu mengunci untuk jangka panjangnya Beberapa perda tentang riparkab tidak dirinci detail seperti ini. Nah, ini merinci detail kewilayahannya dan detail potensinya,” katanya.

    Hermanto mengusulkan DPK sebaiknya dijadikan lampiran perda yang bisa dievaluasi. “DPK dan KSPK akan ditetapkan melalui peraturan Bupati,” katanya.

    Hal ini dikarenakan, nenurut Hermanto, kewilayahan Jember tidak akan berubah. “Dalam konteks kewilayahan terkait dengan DPK ini, nanti diisi di lampiran.Nah, di lampiran ini enggak apa-apa menyebutkan sebagai satu kesatuan perda dengan menyebutkan apa saja wisata yang ada,” katanya.

    Wakil; Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah Jember Tabroni akhirnya memutuskan agar masalah DPK ini dibahas dalam sebuah forum diskusi grup di Komisi B DPRD Jember. “Semua masukan teman-teman pelaku pariwisata diperhatikan,” katanya. [wir]

  • Saan Mustopa Kembali Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, Respons Keputusan Presiden Prabowo Tetapkan sebagai Ibu Kota Politik

    Saan Mustopa Kembali Usul Wapres Gibran Berkantor di IKN, Respons Keputusan Presiden Prabowo Tetapkan sebagai Ibu Kota Politik

    FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Usul agar Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka berkantor di Ibu Kota Nusantara (IKN), kembali disuarakan oleh polikus Partai Nasdem.

    Wacana itu kembali disuarakan Wakil Ketua Umum (Waketum) NasDem, Saan Mustopa sebagai respons atas keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan IKN sebagai Ibu Kota Politik.

    Dia menyebut, dengan adanya aktivitas pemerintahan di IKN, Partai Nasdem memastikan bahwa pembangunan infrastruktur di daerah tersebut tidak akan mubazir.

    “Kan, kalau Nasdem berpikirnya yang penting IKN itu tidak mubazir, tidak mangkrak, bisa berfungsi,” kata Saan ditemui awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/9).

    Saan Mustopa menyebut, NasDem pernah mengusulkan beberapa alternatif kepada pemerintah agar pembangunan IKN yang memakan biaya besar tak menjadi mubazir.

    “Sudah jauh memberikan alternatif, supaya apa yang sudah dibangun tidak mubazir, karena sudah mengeluarkan anggaran negara yang begitu besar,” ujar Saan.

    Satu di antara usul yang pernah disampaikan NasDem ialah diaktifkannya kegiatan pemerintah pusat di IKN. Semisal, kata Saan, IKN menjadi tempat Wapres RI Gibran Rakabuming Raka berkegiatan agar lokasi bisa dirawat.

    “Kalau ada Wapres berkantor di sana, kan, aktivitas di IKN pun menjadi lebih hidup. Semua bangunan bisa terawat dengan baik,” kata dia.

    Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menetapkan IKN, Kalimantan Timur sebagai Ibu Kota Politik pada 2028.

    Penetapan itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Perpres tersebut diteken oleh Prabowo pada 30 Juni 2025, yang diterbitkan Jumat (19/9) lalu.

  • DPR Singgung Omnibus Law Cipta Kerja saat Rapat Bahas RUU Ketenagakerjaan

    DPR Singgung Omnibus Law Cipta Kerja saat Rapat Bahas RUU Ketenagakerjaan

    Bisnis.com, JAKARTA — Komisi IX DPR RI memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Ketenagakerjaan yang baru dimulai akan menghasilkan UU baru, bukan merupakan revisi UU.

    Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyampaikan bahwa parlemen menerima pelbagai masukan dan pokok pikiran 22 konfederasi serikat buruh dalam rapat panitia kerja (Panja) RUU Ketenagakerjaan pada hari ini.

    “Sehingga nanti undang-undang ini yang akan kami buat, itu justru undang-undang baru, ya, bukan revisi. Undang-undang ini akan dikerjakan secara komprehensif,” kata Irma dalam rapat di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

    Politisi Partai Nasdem ini lantas menyinggung proses legislasi UU No. 11/2020 tentang Cipta Kerja alias Omnibus Law Ketenagakerjaan yang saat itu berlangsung di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.

    Irma memandang bahwa proses legislasi tersebut banyak memicu reaksi masyarakat sipil, termasuk buruh, sehingga parlemen dan pemerintah disebutnya juga perlu berbenah diri.

    Oleh karena itu, dia menyebut bahwa DPR bakal duduk bersama kalangan buruh hingga pengusaha untuk membahas secara terperinci mengenai pokok-pokok rancangan beleid baru ini.

    “Semuanya akan kami akomodir satu demi satu masukan-masukan yang betul-betul bisa membuat undang-undang ini menjadi undang-undang yang memang bermaslahat,” tutur Irma.

    Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh menegaskan apabila pembahasan ini memuat perubahan hingga 80% dari UU yang ada, maka pihaknya akan mengeluarkan UU baru.

    Mengingat usulan buruh yang banyak menggarisbawahi perihal perlindungan pekerja, maka dia mengusulkan draf ini diberi nama RUU Perlindungan dan Kesejahteraan Pekerja.

    Diberitakan sebelumnya, sejumlah serikat buruh bersama Komisi IX DPR RI mulai membahas Rancangan Undang-undang tentang Perubahan UU No.13/2003 tentang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan). Kalangan buruh menyampaikan pandangan dan masukan terkait pokok-pokok pikiran terkait rancangan beleid tersebut.

    Pandangan pertama disampaikan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), yang diwakili Roy Jinto. Dia menekankan bahwa berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), pembahasan ini berlaku untuk UU yang baru, bukan revisi UU.

    “Karena ini adalah Undang-undang yang baru sesuai dengan Putusan MK No. 168, pertama adalah bahwa upah minimum kabupaten/kota ini kami mengusulkan menjadi wajib bagi daerah yang selama ini upah minimumnya adalah UMK,” katanya.

  • Nasdem Kritik Instruksi Jokowi ke Relawan: Pemilu Masih Lama!

    Nasdem Kritik Instruksi Jokowi ke Relawan: Pemilu Masih Lama!

    GELORA.CO -DPP Partai Nasdem merespons pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang memerintahkan relawannya untuk mendukung Prabowo-Gibran dua periode. 

    Wakil Ketua Umum DPP Partai Nasdem Saan Mustopa menegaskan bahwa pelaksanaan Pemilu 2029 masih sangat lama. Terlebih, pemerintahan Presiden Prabowo belum genap setahun berjalan. 

    “Ya ini masih lama lah Pemilu kan,” tegas Saan kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa, 23 September 2025. 

    Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyukseskan pemerintahan Presiden Prabowo agar dirasakan manfaatnya oleh seluruh rakyat Indonesia.

    “Kita fokus aja mendukung bagaimana program Pak Prabowo bisa berjalan sukses, lancar, semua program-program prioritasnya itu bisa diwujudkan, bisa memuaskan semua harapan dan keinginan rakyat,” tegas Wakil Ketua DPR ini. 

    Lebih jauh, Saan menegaskan bahwa hal-hal tersebut saat ini menjadi fokus Partai Nasdem. 

    “Kita konsentrasi mendukung dan menyukseskan semua program dan kebijakan prioritas dari Pak Prabowo,” pungkasnya. 

  • Pemerintah dan DPR mulai Bahas RUU Ekstradisi Indonesia dan Rusia

    Pemerintah dan DPR mulai Bahas RUU Ekstradisi Indonesia dan Rusia

    Bisnis.com, JAKARTA – Komisi XIII menyetujui Rancangan Undang-Undang Ekstradisi Indonesia dengan Federasi Rusia akan dibahas di Sidang Paripurna terdekat untuk disahkan menjadi Undang-Undang.

    Keputusan itu setelah Komisi XIII menggelar rapat bersama perwakilan pemerintah yakni Wakil Menteri Hukum dan Wakil Menteri Luar Negeri, serta jajaran stakeholder lainnya, Senin (22/9/2025), di Ruang Komisi XIII DPR RI.

    Awalnya Ketua Panja, Andreas Hugo Pareira membacakan daftar inventarisasi masalah (DIM) yang Sempat disampaikan masing-masing fraksi. Terdapat 22 DIM, di mana 12 menyetujui sedangkan 10 DIM berisikan usulan

    “12 DIM, rapat menyetujui untuk ditetapkan rumusan awal. Kedua terhadap 10 DIM yang ada usulan dari fraksi, panja telah membahas dengan terlebih dahulu mendengarkan penjelasan dari fraksi pengusul. Kemudian ditanggapi pemerintah dan persetujuan dari fraksi lain yang tidak mengusulkan perubahan,” katanya.

    Andreas menjelaskan DIM yang merupakan usulan dari fraksi akan dimasukkan ke dalam RUU sebelum nantinya disahkan menjadi Undang-Undang.

    Setelah pembacaan DIM, masing-masing fraksi menyampaikan pandangannya terkait apakah menyetujui dibahas ke tingkat II. Hasil akhir, 8 fraksi dari PKS, Gerindra, PAN, PKB, Demokrat, Golkar, Nasdem, dan PDIP menyetujui untuk dibahas ke tingkat selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku

    Begitupun pandangan dari perwakilan pemerintah yang dibacakan oleh Wakil Menteri Hukum, Edward Omar Sharif Hiariej

    “Komisi XIII dan kami pemerintah telah mendapatkan persetujuan tingkat pertama terkait RUU pengesahan perjanjian antara Republik Indonesia dan Federasi Rusia tentang ekstradisi,” ucap Edward.

    Setelahnya, Ketua Komisi XIII, Willy Aditya mengetok palu yang menandakan RUU Ekstradisi dibahas di tingkat paripurna.

    “Maka hal tersebut di atas untuk segera kita bawa ke pembicaraan tingkat akhir II dalam rapat paripurna DPR RI untuk disetujui menjadi Undang-Undang,” tuturnya.

    Setelah itu, setiap fraksi partai dan pihak pemerintah maupun stakeholder terkait menandatangani naskah RUU Ekstradisi. 

  • RUU Ekstradisi RI-Rusia Siap Dibahas di Tingkat Panja DPR

    RUU Ekstradisi RI-Rusia Siap Dibahas di Tingkat Panja DPR

    Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) melalui Komisi XIII menyetujui Rancangan Undang-Undang Ekstradisi Indonesia dengan Federasi Rusia akan dibahas di tingkat Panja

    Hal ini dilakukan setelah fraksi partai PDI-P, Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat menyampaikan persetujuan agar RUU Ekstradisi Indonesia-Federasi Rusia dibahas oleh Panitia Kerja (Panja).

    Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej selaku perwakilan pemerintah menyatakan bahwa pemerintah menyetujui agar RUU itu dibahas bersama DPR ke tingkat selanjutnya.

    Dia mengatakan RUU Ekstradisi merupakan upaya pemerintah untuk melaksanakan penegakan hukum di Indonesia ketika individu yang terjerat kasus hukum berada di luar wilayah negara Indonesia. 

    “Dengan telah ditandatangani perjanjian antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang eksradiksi, pemerintah Republik Indonesia perlu menindaklajuti pengesahan perjanjian dengan Undang-Undang berdasarkan Pasal 10 Undang-Undang No. 24 tahun 2000 tentang perjanjian Indonesia Internasional,” katanya di ruang Komisi XIII DPR RI, Senin (22/9/2025).

    Dalam Undang-Undang itu membahas mengenai kewajiban mengekstradisi, kejahatan yang dapat diekstradisi, alasan penolakan ekstradisi, permintaan dan dokumen pendukung serta pengaturan penyerahan ekstradisi.

    “Besar harapan kami agar kiranya RUU ini dapat segera dibahas dan mendapatkan persetujuan bersama antara pemerintah dengan DPR RI sesuai dengan tahap pembicaraan yang telah diatur oleh Undang-Undang,” terangnya.

    Setelah penyampaian perwakilan pemerintah, delapan fraksi menyatakan sikap bahwa setuju dibahas ke tingkat selanjutnya. 

    Setelah itu, Ketua Komisi XIII, Willy Aditya mengumumkan bahwa RUU Ekstradisi dibahas ke tahap lanjutan.

    “Delapan fraksi bersepakat untuk ini dilanjutkan dalam pembahasan Panja,” ucapnya.

    Selanjutnya rapat dilanjutkan untuk membahas Daftar daftar inventarisasi masalah (DIM).

    Dalam rapat tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Luar negeri Arif Havas Oegroseno dan Dirjen PP, Dhahana Putra.

    Sebagai informasi, pembahasan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Presiden R-34/Pres/06/2025, tanggal 5 Juni 2025, mengenai Rancangan Undang-Undang tentang Pengesahan Perjanjian Antara Republik Indonesia dengan Federasi Rusia tentang Ekstradisi.

    Komisi XIII juga sudah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan  pakar dan akademisi, serta Rapat Dengar Pendapat  (RDP) dengan Dirjen Administrasi Hukum Umum dari Kementerian Hukum, dan Dirjen Hukum, serta Perjanjian Internasional dari Kementerian Luar Negeri. 

  • Empat Pilar Kebangsaan Acuan Lengkap Kehidupan Bernegara

    Empat Pilar Kebangsaan Acuan Lengkap Kehidupan Bernegara

    Jakarta: Empat Pilar Kebangsaan yang kita miliki merupakan acuan yang lengkap untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara yang diamanahkan para pendahulu bangsa. 

    “Nilai-nilai Pancasila sebagai jiwa kita, UUD 1945 sebagai aturan yang harus dipatuhi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai wilayah hidup kita, dan Bhineka Tunggal Ika merupakan kekuatan yang kita miliki dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita jalani,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/9). 

    Pernyataan itu disampaikan Lestari pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di depan generasi muda dan masyarakat kota Medan di Yayasan Prananda Surya Paloh, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (20/9). 

    Menurut Lestari, menghadapi dinamika global dan disrupsi teknologi, dibutuhkan sebuah kesadaran bersama untuk berpegang teguh pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kehidupan. 

    Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, Empat Pilar Kebangsaan yang kita miliki itu ibarat game atau sebuah aplikasi. Pancasila itu, tambahnya, ibarat aplikasi utama yang ada di HP kita. 

    Sila-sila di dalamnya, sila 1 sampai 5 itu, jelas Rerie, adalah fitur-fitur yang membantu kita untuk memahami sekaligus berfungsi sebagai filter dalam kehidupan bernegara. 
     

    Nilai-nilai kearifan lokal Sumatera Utara seperti Marsiadapari (gotong royong), ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, juga harus terus dihidupkan untuk membangkitkan solidaritas dan toleransi, serta kepedulian di antara sesama anak bangsa. 

    Keutuhan wilayah NKRI, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sejatinya ada di tangan setiap anak bangsa. 

    “Karena kita punya kekuatan yang bernama Bhineka Tunggal Ika, meski berbeda-beda kita tetap satu,” ujar Rerie.

    Sebelumnya, pada hari yang sama, Rerie membuka acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tahun 2025 Provinsi Sumatera Utara. 

    Pada kesempatan itu, Rerie berpesan kepada para peserta cerdas cermat agar menjadi insan yang qualified yaitu insan yang tahu kalau dia tahu dan harus tahu kalau dia tidak tahu. 

    Sehingga, tegas Rerie, insan yang qualified itu selalu berupaya untuk mencari tahu atau berkolaborasi dengan orang yang tahu agar mampu memecahkan berbagai masalah yang dihadapi.

    “Sebuah keberhasilan adalah jika mampu bersatu dan mampu memecahkan persoalan dengan pendekatan berbagai sudut pandang, karena itu persatuan bangsa menjadi suatu hal yang harus terus diwujudkan,” pungkasnya.

    Jakarta: Empat Pilar Kebangsaan yang kita miliki merupakan acuan yang lengkap untuk menjalani kehidupan berbangsa dan bernegara yang diamanahkan para pendahulu bangsa. 
     
    “Nilai-nilai Pancasila sebagai jiwa kita, UUD 1945 sebagai aturan yang harus dipatuhi, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sebagai wilayah hidup kita, dan Bhineka Tunggal Ika merupakan kekuatan yang kita miliki dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yang kita jalani,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/9). 
     
    Pernyataan itu disampaikan Lestari pada acara Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di depan generasi muda dan masyarakat kota Medan di Yayasan Prananda Surya Paloh, di Medan, Sumatera Utara, Sabtu (20/9). 

    Menurut Lestari, menghadapi dinamika global dan disrupsi teknologi, dibutuhkan sebuah kesadaran bersama untuk berpegang teguh pada Pancasila, UUD 1945, NKRI dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai fondasi kehidupan. 
     
    Rerie, sapaan akrab Lestari, berpendapat, Empat Pilar Kebangsaan yang kita miliki itu ibarat game atau sebuah aplikasi. Pancasila itu, tambahnya, ibarat aplikasi utama yang ada di HP kita. 
     
    Sila-sila di dalamnya, sila 1 sampai 5 itu, jelas Rerie, adalah fitur-fitur yang membantu kita untuk memahami sekaligus berfungsi sebagai filter dalam kehidupan bernegara. 
     

     
    Nilai-nilai kearifan lokal Sumatera Utara seperti Marsiadapari (gotong royong), ujar Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, juga harus terus dihidupkan untuk membangkitkan solidaritas dan toleransi, serta kepedulian di antara sesama anak bangsa. 
     
    Keutuhan wilayah NKRI, tambah Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, sejatinya ada di tangan setiap anak bangsa. 
     
    “Karena kita punya kekuatan yang bernama Bhineka Tunggal Ika, meski berbeda-beda kita tetap satu,” ujar Rerie.
     

     
    Sebelumnya, pada hari yang sama, Rerie membuka acara Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Tahun 2025 Provinsi Sumatera Utara. 
     
    Pada kesempatan itu, Rerie berpesan kepada para peserta cerdas cermat agar menjadi insan yang qualified yaitu insan yang tahu kalau dia tahu dan harus tahu kalau dia tidak tahu. 
     
    Sehingga, tegas Rerie, insan yang qualified itu selalu berupaya untuk mencari tahu atau berkolaborasi dengan orang yang tahu agar mampu memecahkan berbagai masalah yang dihadapi.
     
    “Sebuah keberhasilan adalah jika mampu bersatu dan mampu memecahkan persoalan dengan pendekatan berbagai sudut pandang, karena itu persatuan bangsa menjadi suatu hal yang harus terus diwujudkan,” pungkasnya.
     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News


    Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id

    (PRI)

  • NasDem Blitar Edukasi Kades, Pastikan Akses Perlindungan dan Jaminan Sosial PMI

    NasDem Blitar Edukasi Kades, Pastikan Akses Perlindungan dan Jaminan Sosial PMI

    Blitar (beritajatim.com) – Komitmen untuk melindungi nasib para pekerja migran Indonesia (PMI) asal Blitar terus ditunjukkan oleh Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Blitar yang juga anggota Komisi IX DPR RI, Nurhadi. Pada Sabtu (20/9/2025), ia menginisiasi sebuah forum edukasi strategis yang mempertemukan puluhan kepala desa dari tujuh kecamatan di wilayah Blitar Selatan dengan perwakilan kementerian dan BPJS Ketenagakerjaan.

    Acara yang digelar di Blitar ini difokuskan untuk memperkuat peran pemerintah desa sebagai garda terdepan dalam pelayanan pengaduan calon PMI serta memastikan kemudahan akses klaim jaminan sosial bagi mereka dan keluarganya.

    Nurhadi menegaskan bahwa desa tidak boleh lagi hanya menjadi penonton, melainkan harus menjadi benteng pertama perlindungan bagi warganya yang mencari nafkah di luar negeri.

    “Mayoritas PMI yang berangkat berasal dari Blitar Selatan. Karena itu, saya hadirkan para kepala desa agar bisa langsung berdialog dengan Kementerian Perlindungan Imigran Indonesia—sebelumnya BP2MI—dan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka bisa menyampaikan persoalan nyata yang dihadapi warganya di lapangan,” jelas Nurhadi di sela-sela acara.

    Dalam kesempatan tersebut, Nurhadi juga menyoroti langkah progresif Presiden Prabowo yang mengubah Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menjadi kementerian. Menurutnya, ini adalah sinyal kuat dari pemerintah pusat untuk memperkuat perlindungan PMI secara kelembagaan.

    Meski demikian, ia mengingatkan bahwa perubahan besar ini memerlukan waktu untuk bisa dirasakan dampaknya secara menyeluruh.

    “Kita butuh waktu dan proses. Sebagai wakil rakyat di Komisi IX, tugas saya adalah memastikan anggaran untuk kementerian ini benar-benar terserap tepat sasaran. Kebijakan yang ada harus betul-betul mampu melindungi PMI, termasuk soal keamanan sejak proses pemberangkatan,” tegasnya.

    Forum ini menjadi ajang interaksi dua arah yang produktif. Para kepala desa secara aktif berbagi pengalaman mengenai berbagai dampak sosial yang timbul di tengah masyarakat akibat warganya bekerja di luar negeri. Di sisi lain, pihak kementerian memaparkan sejumlah praktik baik (best practices) dari daerah lain yang dinilai berhasil mengantisipasi dan menangani permasalahan serupa.

    Nurhadi menilai dialog semacam ini sebagai langkah positif untuk membangun sistem perlindungan yang kokoh dari tingkat paling bawah.

    “Para kades bisa belajar dari pengalaman daerah lain. Dengan begitu, desa tidak hanya menjadi penonton, tetapi ikut ambil bagian dalam mencegah masalah sosial sekaligus memastikan perlindungan PMI sejak awal keberangkatan hingga jaminan sosialnya terpenuhi,” ujar Nurhadi.

    Melalui inisiatif ini, ia berharap peran desa akan semakin nyata dan terintegrasi dalam sistem perlindungan pekerja migran. “Jika desa kuat dan terlibat aktif, maka perlindungan untuk pahlawan devisa kita pun akan semakin kokoh,” pungkasnya. (owi/kun)