partai: Nasdem

  • Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi: Semua Sama di Mata Hukum

    Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi: Semua Sama di Mata Hukum

    Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka, Dedi Mulyadi: Semua Sama di Mata Hukum
    Tim Redaksi
    JAKARTA, KOMPAS.com
    – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengatakan, semua pihak harus taat dalam menjalani prosedur hukum.
    Sebab, kata
    Dedi Mulyadi
    , semua sama di mata
    hukum
    .
    Hal tersebut disampaikan Dedi Mulyadi saat menanggapi penetapan tersangka
    Wakil Wali Kota Bandung
    Erwin, oleh
    Kejari Bandung
    .
    “Kita ikuti semua prosedur hukum, semua orang harus taat dan kedudukan sama di mata hukum,” kata Dedi, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
    Terkait pemberhentian Erwin dari jabatan Wakil Wali Kota Bandung, Dedi mengatakan, hal tersebut bukan kewenangan gubernur.
    “Pemecatan bukan kewenangan gubernur, bahwa itu akan berproses di pengadilan dan kemudian menunggu keputusan hukum tetap,” ujar dia.
    Sebelumnya, Wakil Wali Kota Bandung Erwin, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan
    penyalahgunaan kewenangan
    di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun 2025.
    Selain Erwin, Kejaksaan Negeri Kota Bandung juga menetapkan Anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua DPD NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga, sebagai tersangka dalam perkara yang sama.
    Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bandung Irfan Wibowo mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa sebanyak 75 orang saksi dan mengamankan sejumlah alat bukti.
    “Kedua (tersangka) diduga menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah atau SKPD sekaligus mengatur penunjukan penyedia. Penyidikan masih terus berkembang dan membuka peluang adanya tersangka lain dalam kasus ini,” kata Irfan, dalam konferensi pers di kantor Kejari Bandung, Kota Bandung, Rabu (10/12/2025).
    Irfan menyebutkan, proyek yang diduga bermasalah dalam kasus ini tersebar di sejumlah SKPD lingkup Pemerintah Kota Bandung.
    Disinggung terkait kedua tersangka telah ditahan atau belum, Irfan menegaskan bahwa terhadap keduanya belum ada penahanan lantaran masih menunggu ketentuan dalam undang-undang pemerintahan daerah, termasuk persetujuan Menteri Dalam Negeri sebelum melaksanakan penahanan terhadap kepala daerah dan wakil kepala daerah.
    Copyright 2008 – 2025 PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All Rights Reserved.

  • Wawalkot Tersangka Kasus Minta Proyek, Walkot Bandung Bilang Begini

    Wawalkot Tersangka Kasus Minta Proyek, Walkot Bandung Bilang Begini

    Bandung

    Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan anggota DPRD Kota Bandung sekaligus Ketua Partai NasDem Kota Bandung Rendiana Awangga menjadi tersangka kasus yang ditangani Kejari. Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengarakan pihaknya menghormati proses hukum itu.

    Erwin dan Rendiana Awangga jadi tersangka dalam kasus penyalahgunaan kekuasaan dengan meminta paket pekerjaan dari pejabat di lingkungan Pemkot Bandung. Meski telah jadi tersangka, mereka belum ditahan Kejari Kota Bandung.

    “Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen. Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu,” kata Farhan dalam keterangannya, seperti dilansir detikJabar, Rabu (10/12/2025).

    Menurutnya, Pemkot Bandung akan terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dan pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan.

    “Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi resmi dari lembaga berwenang,” ujarnya.

    “Perkembangan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, dan kami memahami betul kekhawatiran warga. Namun saya ingin menegaskan Pemerintahan Kota Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan,” ucapnya.

    Baca selengkapnya di sini

    (idh/dhn)

  • Bobby Nasution Dinilai Kurang Kesadaran karena Pangkas Anggaran Bencana

    Bobby Nasution Dinilai Kurang Kesadaran karena Pangkas Anggaran Bencana

    GELORA.CO -Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melayangkan kritik tajam terhadap kepemimpinan Gubernur Sumatra Utara (Sumut), Bobby Nasution. Komisi II menilai bahwa Gubernur Bobby Nasution menunjukkan kurangnya political will dan kesadaran terhadap pentingnya antisipasi bencana.

    Penilaian tersebut didasarkan pada rendahnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Sumut, akibat pemangkasan secara drastis. 

    “Kurang ada political will terhadap pengalokasian anggaran bencana. Artinya, [Gubernur Sumut] kurang aware terhadap potensi ancaman bencana itu sendiri,” kataAnggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, kepada wartawan, Kamis, 11 Desember 2025.

    Pemangkasan anggaran ini dinilai berdampak langsung pada ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menghadapi bencana, termasuk banjir bandang yang baru-baru ini melanda sejumlah wilayah di Sumut.

    Semula, pada masa Penjabat (Pj) Gubernur Fatoni, anggaran BTT dialokasikan cukup besar, mencapai Rp843,1 miliar. Namun, dalam Perubahan APBD 2025, alokasi ini dipotong habis-habisan, menyisakan hanya Rp98,3 miliar. Ini berarti terjadi penurunan hingga 88%, atau setara dengan pengurangan sebesar Rp744,7 miliar.

    Tren pemangkasan ini berlanjut pada penyusunan APBD 2026, di mana anggaran BTT semakin dikurangi, hanya mengalokasikan Rp70 miliar. 

    Perbedaan yang mencolok antara anggaran awal (Rp843,1 miliar) dan anggaran tahun 2026 (Rp70 miliar) menjadi pertanyaan besar terkait kesadaran pemprov  terhadap kesiapsiagaan bencana.

    Bey mengatakan, dalam setiap pembahasan anggaran dibutuhkan political will dari seorang pemimpin dalam hal ini kepala daerah, yang turunannya dituangkan dalam sebuah kebijakan. 

    “Nah, apakah kebijakan itu dianggap penting atau tidak, itu terlihat dalam pengalokasian anggarannya,” tegasnya.

    Legislator Fraksi Partai NasDem itu menyebut, seorang pemimpin juga harus menguasai kondisi wilayahnya, termasuk potensi dan hambatan ke depan.

    “Salah satunya harus mampu memetakan potensi bencana di wilayah masing-masing, sehingga bisa memitigasinya dengan baik,” pungkasnya.

  • Jadi Tersangka, Wakil Walkot Bandung Erwin Diduga Minta Proyek Sejumlah Dinas

    Jadi Tersangka, Wakil Walkot Bandung Erwin Diduga Minta Proyek Sejumlah Dinas

    Bisnis.com, BANDUNG— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung resmi menetapkan Wakil Wali Kota Bandung Erwin bersama anggota DPRD Kota Bandung dari Partai NasDem, Rendiana Awangga alias Awang, sebagai tersangka kasus korupsi. 

    Keduanya disangkakan melakukan tindak pidana penyalahgunaan wewenang dengan meminta paket pekerjaan pengadaan barang dan jasa kepada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

    Kepala Seksi Tindak Pidana Kasus Kejari Kota Bandung Ridha Nurul Ikhsan menjelaskan bahwa penetapan kedua tersangka ini didasarkan pada dua alat bukti dan hasil pemeriksaan puluhan saksi.

    “Untuk saksi sampai dengan saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan sebanyak 75 saksi beserta dua alat bukti lainnya,” ujar Ridha di Kantor Kejari Bandung, Rabu (10/12/2025).

    Ridha memaparkan modus korupsi yang dilakukan oleh kedua pejabat tersebut adalah menyalahgunakan kekuasaan untuk meminta proyek kepada dinas tertentu, yang kemudian turut mengatur penyedia barang atau jasa pada proyek terkait.

    “Modusnya menyalahgunakan kekuasaan dengan meminta proyek kepada para pejabat terkait di OPD masing-masing yang memberi kewenangan juga untuk menentukan penyediaan seperti itu,” katanya.

    Meskipun demikian, Ridha belum menjelaskan secara rinci proyek pengadaan barang dan jasa apa yang menjadi objek korupsi dalam kasus penyalahgunaan wewenang ini.

  • Bangun Sistem Peringatan Dini Bencana yang Tepat untuk Tekan Risiko Dampak Cuaca Ekstrem

    Bangun Sistem Peringatan Dini Bencana yang Tepat untuk Tekan Risiko Dampak Cuaca Ekstrem

    Jakarta: Keseluruhan data cuaca dan peta risiko bencana harus mampu dipahami semua pihak agar mampu mewujudkan sistem peringatan dini yang baik, untuk menekan risiko bencana dampak cuaca ekstrem yang terjadi. 

    “Bencana memang tidak bisa dihindari sepenuhnya, namun risikonya bisa ditekan dengan membangun sistem peringatan dini bencana yang tepat, sehingga mampu melindungi lebih banyak nyawa dalam menghadapi dampak cuaca ekstrem di tanah air,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Potensi Ancaman Fenomena Hidrometeorologi Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 10 Desember 2025.

    Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Ardhasena Sopaheluwakan (Deputi Bidang Klimatologi – BMKG) dan Melva Harahap (Manager Penanganan dan Pencegahan Bencana Wahana Lingkungan Hidup Indonesia/Walhi) sebagai narasumber. 

    Selain itu hadir pula Mori Hanafi (Anggota Komisi V DPR RI) sebagai penanggap. 

    Menurut Lestari, dengan pemahaman terhadap data dan peta risiko yang ada, para pemangku kepentingan setiap daerah diharapkan mampu mengambil langkah antisipasi yang tepat. 

    Sistem peringatan dini bencana, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus mudah dipahami masyarakat dan para pengambil keputusan, sehingga mitigasi bencana yang diterapkan dapat dilakukan dengan efektif. 

    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mendorong agar kolaborasi antarpihak terkait dalam menyikapi potensi cuaca ekstrem di setiap wilayah harus terus diperkuat. 

    Apalagi, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, menjelang akhir tahun, belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dampak cuaca ekstrem berpotensi mengancam sejumlah aktivitas masyarakat di tanah air. 

    Rerie berharap adanya peningkatan kewaspadaan yang tinggi antara lain pada sektor transportasi, pengelola kawasan wisata, dan wilayah padat penduduk, dalam menghadapi ancaman cuaca ekstrem di musim libur akhir tahun ini. 
     

    Deputi Bidang Klimatologi  BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan mengungkapkan, potensi bencana hidrometeorologi setiap tahun bervariasi. 

    Pada awal tahun (Desember, Januari, dan Februari), ujar Ardhasena, biasanya akan terjadi hujan deras yang menyebabkan banjir, longsor, dan gelombang tinggi. 

    Sementara pada Maret, April, dan Mei, tambah dia, berpotensi terjadi puting beliung, petir dan hujan es. 

    Pada Juni, Juli, dan Agustus, diperkirakan terjadi peningkatan suhu bumi dan antara lain menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, serta gelombang tinggi air laut. 

    Sedangkan, pada September, Oktober, dan November, menurut Ardhasena, kembali terjadi puting beliung, hujan es, hingga curah hujan tinggi. 

    Menurut Ardhasena, dinamika cuaca yang mendorong terjadinya curah hujan ekstrem di Sumatra beberapa waktu lalu, antara lain disebabkan terjadinya pusaran badai, konvergensi yang membentuk awan secara masif pada wilayah pertemuan angin, dan konveksi akibat pemanasan permukaan air laut yang membentuk awan secara masif. 

    Ardhasena memperkirakan pada rentang Januari-Juni 2026 akan terjadi curah hujan yang tinggi di kawasan Selatan khatulistiwa. 

    Kondisi tersebut, jelas dia, perlu diantisipasi dengan langkah-langkah yang tepat. 

    Manager Penanganan dan Pencegahan Bencana, Walhi, Melva Harahap mengungkapkan bencana di tanah air yang berdampak pada kerusakan daya dukung lingkungan dikelompokkan sebagai bencana ekologis. 

    Melva mengakui, BMKG dengan segala sarana dan prasarana yang dimiliki sudah menyediakan data cuaca dan iklim, sebagai bagian dari mekanisme peringatan dini. 

    “Pertanyaannya apakah informasi-informasi yang sudah ada itu mendapatkan perhatian serius dari masyarakat secara luas,” ujar Melva. 

    Menurut Melva, yang harus dilakukan adalah memastikan masyarakat memiliki kapasitas yang cukup untuk memanfaatkan data cuaca yang ada. 

    Selain itu, tegas Melva, para pemangku kebijakan harus mampu memastikan daya dukung lingkungan di setiap daerah mampu menghadapi potensi cuaca ekstrem yang akan terjadi. 

    Menurut Melva, bencana yang terjadi akibat perubahan iklim dan kegagalan pengelolaan alam dan lingkungan hidup, bila tidak segera diatasi dengan langkah tepat akan berulang di musim mendatang. 

    Melva sangat berharap upaya perbaikan lingkungan, mitigasi bencana, dan membangun sistem peringatan dini bencana yang dipahami masyarakat luas, harus segera diwujudkan. 

    Menurut dia, dalam membangun sistem peringatan dini bencana alam, penting juga memanfaatkan kearifan lokal untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat. 

    Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi mengungkapkan, pada liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 diperkirakan 119 juta orang akan melakukan perjalanan dengan berbagai moda transportasi. 

    Sehingga, ujar Mori, perkiraan BMKG terkait fenomena hidrometeorologi yang akan terjadi jelang Tahun Baru ini bukan sekadar persoalan cuaca, lebih dari itu terkait mengupayakan keselamatan 119 juta warga negara yang melakukan perjalanan pada liburan akhir tahun ini. 

    Data yang disampaikan BMKG, jelas Mori, harus menjadi pedoman bagi masyarakat. 

    Sangat disayangkan, tambah dia, masyarakat belum peduli terhadap data BMKG dalam menyikapi ancaman cuaca ekstrem yang dihadapi. 

    Wartawan senior, Usman Kansong berpendapat, lengkapnya data cuaca dan iklim yang dimiliki BMKG ternyata tidak mampu mencegah parahnya dampak bencana yang terjadi beberapa waktu lalu.

    “Saya khawatir kita sudah menjadi bangsa yang antisains,” ujar Usman. 

    Data cuaca dan iklim yang disampaikan BMKG selama ini, tambah Usman, adalah sains. 

    Selama ini, ujar Usman, data BMKG belum disikapi masyarakat dan pengambil kebijakan dengan memadai. 

    “Bagaimana kita menyikapi hal itu. Kebijakan apa yang lahir dari data yang disampaikan BMKG selama ini,” ujarnya. 

    Usman berharap para pemangku kepentingan dan masyarakat mau kembali memanfaatkan sains untuk memitigasi bencana dengan baik di masa datang.

    Jakarta: Keseluruhan data cuaca dan peta risiko bencana harus mampu dipahami semua pihak agar mampu mewujudkan sistem peringatan dini yang baik, untuk menekan risiko bencana dampak cuaca ekstrem yang terjadi. 
     
    “Bencana memang tidak bisa dihindari sepenuhnya, namun risikonya bisa ditekan dengan membangun sistem peringatan dini bencana yang tepat, sehingga mampu melindungi lebih banyak nyawa dalam menghadapi dampak cuaca ekstrem di tanah air,” kata Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat saat membuka diskusi daring bertema Potensi Ancaman Fenomena Hidrometeorologi Menjelang Libur Natal dan Tahun Baru yang digelar Forum Diskusi Denpasar 12, Rabu 10 Desember 2025.
     
    Diskusi yang dimoderatori Arimbi Heroepoetri (Tenaga Ahli Wakil Ketua MPR RI) itu menghadirkan Ardhasena Sopaheluwakan (Deputi Bidang Klimatologi – BMKG) dan Melva Harahap (Manager Penanganan dan Pencegahan Bencana Wahana Lingkungan Hidup Indonesia/Walhi) sebagai narasumber. 

    Selain itu hadir pula Mori Hanafi (Anggota Komisi V DPR RI) sebagai penanggap. 
     
    Menurut Lestari, dengan pemahaman terhadap data dan peta risiko yang ada, para pemangku kepentingan setiap daerah diharapkan mampu mengambil langkah antisipasi yang tepat. 
     
    Sistem peringatan dini bencana, ujar Rerie, sapaan akrab Lestari, harus mudah dipahami masyarakat dan para pengambil keputusan, sehingga mitigasi bencana yang diterapkan dapat dilakukan dengan efektif. 
     
    Rerie yang juga anggota Komisi X DPR RI itu mendorong agar kolaborasi antarpihak terkait dalam menyikapi potensi cuaca ekstrem di setiap wilayah harus terus diperkuat. 
     
    Apalagi, tegas Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu, menjelang akhir tahun, belajar dari pengalaman tahun-tahun sebelumnya, dampak cuaca ekstrem berpotensi mengancam sejumlah aktivitas masyarakat di tanah air. 
     
    Rerie berharap adanya peningkatan kewaspadaan yang tinggi antara lain pada sektor transportasi, pengelola kawasan wisata, dan wilayah padat penduduk, dalam menghadapi ancaman cuaca ekstrem di musim libur akhir tahun ini. 
     

     
    Deputi Bidang Klimatologi  BMKG, Ardhasena Sopaheluwakan mengungkapkan, potensi bencana hidrometeorologi setiap tahun bervariasi. 
     
    Pada awal tahun (Desember, Januari, dan Februari), ujar Ardhasena, biasanya akan terjadi hujan deras yang menyebabkan banjir, longsor, dan gelombang tinggi. 
     
    Sementara pada Maret, April, dan Mei, tambah dia, berpotensi terjadi puting beliung, petir dan hujan es. 
     
    Pada Juni, Juli, dan Agustus, diperkirakan terjadi peningkatan suhu bumi dan antara lain menyebabkan kebakaran hutan dan lahan, serta gelombang tinggi air laut. 
     
    Sedangkan, pada September, Oktober, dan November, menurut Ardhasena, kembali terjadi puting beliung, hujan es, hingga curah hujan tinggi. 
     
    Menurut Ardhasena, dinamika cuaca yang mendorong terjadinya curah hujan ekstrem di Sumatra beberapa waktu lalu, antara lain disebabkan terjadinya pusaran badai, konvergensi yang membentuk awan secara masif pada wilayah pertemuan angin, dan konveksi akibat pemanasan permukaan air laut yang membentuk awan secara masif. 
     
    Ardhasena memperkirakan pada rentang Januari-Juni 2026 akan terjadi curah hujan yang tinggi di kawasan Selatan khatulistiwa. 
     
    Kondisi tersebut, jelas dia, perlu diantisipasi dengan langkah-langkah yang tepat. 
     
    Manager Penanganan dan Pencegahan Bencana, Walhi, Melva Harahap mengungkapkan bencana di tanah air yang berdampak pada kerusakan daya dukung lingkungan dikelompokkan sebagai bencana ekologis. 
     
    Melva mengakui, BMKG dengan segala sarana dan prasarana yang dimiliki sudah menyediakan data cuaca dan iklim, sebagai bagian dari mekanisme peringatan dini. 
     
    “Pertanyaannya apakah informasi-informasi yang sudah ada itu mendapatkan perhatian serius dari masyarakat secara luas,” ujar Melva. 
     
    Menurut Melva, yang harus dilakukan adalah memastikan masyarakat memiliki kapasitas yang cukup untuk memanfaatkan data cuaca yang ada. 
     
    Selain itu, tegas Melva, para pemangku kebijakan harus mampu memastikan daya dukung lingkungan di setiap daerah mampu menghadapi potensi cuaca ekstrem yang akan terjadi. 
     
    Menurut Melva, bencana yang terjadi akibat perubahan iklim dan kegagalan pengelolaan alam dan lingkungan hidup, bila tidak segera diatasi dengan langkah tepat akan berulang di musim mendatang. 
     
    Melva sangat berharap upaya perbaikan lingkungan, mitigasi bencana, dan membangun sistem peringatan dini bencana yang dipahami masyarakat luas, harus segera diwujudkan. 
     
    Menurut dia, dalam membangun sistem peringatan dini bencana alam, penting juga memanfaatkan kearifan lokal untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat. 
     
    Anggota Komisi V DPR RI, Mori Hanafi mengungkapkan, pada liburan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 diperkirakan 119 juta orang akan melakukan perjalanan dengan berbagai moda transportasi. 
     

     
    Sehingga, ujar Mori, perkiraan BMKG terkait fenomena hidrometeorologi yang akan terjadi jelang Tahun Baru ini bukan sekadar persoalan cuaca, lebih dari itu terkait mengupayakan keselamatan 119 juta warga negara yang melakukan perjalanan pada liburan akhir tahun ini. 
     
    Data yang disampaikan BMKG, jelas Mori, harus menjadi pedoman bagi masyarakat. 
     
    Sangat disayangkan, tambah dia, masyarakat belum peduli terhadap data BMKG dalam menyikapi ancaman cuaca ekstrem yang dihadapi. 
     
    Wartawan senior, Usman Kansong berpendapat, lengkapnya data cuaca dan iklim yang dimiliki BMKG ternyata tidak mampu mencegah parahnya dampak bencana yang terjadi beberapa waktu lalu.
     
    “Saya khawatir kita sudah menjadi bangsa yang antisains,” ujar Usman. 
     
    Data cuaca dan iklim yang disampaikan BMKG selama ini, tambah Usman, adalah sains. 
     
    Selama ini, ujar Usman, data BMKG belum disikapi masyarakat dan pengambil kebijakan dengan memadai. 
     
    “Bagaimana kita menyikapi hal itu. Kebijakan apa yang lahir dari data yang disampaikan BMKG selama ini,” ujarnya. 
     
    Usman berharap para pemangku kepentingan dan masyarakat mau kembali memanfaatkan sains untuk memitigasi bencana dengan baik di masa datang.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • ​Pejabat Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

    ​Pejabat Jadi Tersangka, Wali Kota Bandung Pastikan Layanan Publik Tetap Berjalan Normal

    Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait penetapan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung.

    “Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen. Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Rabu 10 Desember 2025.

    Menurutnya, Pemkot Bandung akan terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dan pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan. 

    “Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi 
    resmi dari lembaga berwenang,” ujarnya.

    Farhan mengatakan, proses hukum ini sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan kami memberi ruang penuh bagi penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional.

    “Perkembangan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, dan kami memahami betul kekhawatiran warga. Namun saya ingin menegaskan Pemerintahan Kota Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan,” ucapnya.

    “Saya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memperkuat koordinasi 
    internal dan memastikan seluruh perangkat daerah terus bekerja seperti biasa,” imbuhnya.

    Farhan menyampaikan, kasus hukum ini tidak berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 

    “Karena itu, saya berharap masyarakat dapat melihat secara jelas pemisahan antara proses hukum yang berjalan dan tugas-tugas pemerintahan yang terus kami jalankan. Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga,” tegasnya.

    Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, Pemkot Bandung mempercepat langkah reformasi birokrasi, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh SOP layanan publik dievaluasi dan diperbarui sesuai kebutuhan. 

    “Ini adalah momentum untuk membangun pemerintahan yang lebih kuat, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Bandung untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah kota,” jelas Farhan.

    “Saya juga meminta seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme dan fokus pada tugas pelayanan publik,” harapnya.

    Farhan memastikan, Pemerintah Kota Bandung akan terus bekerja untuk memastikan stabilitas, menjaga  kepercayaan publik, dan menghadirkan layanan yang lebih baik setiap hari. 

    Farhan juga menegaskan, jalannya pemerintahan tidak terganggu dan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. “Dalam kondisi seperti ini, fokus kami adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan layanan publik tidak terganggu,” ujarnya.

    Sebagai respons atas perkembangan kasus hukum tersebut, Pemerintah Kota Bandung lebih memperkuat sistem pengawasan internal, mempercepat evaluasi atas area layanan publik yang memiliki potensi penyalahgunaan kewenangan, serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.
     

    Termasuk penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), optimalisasi peran Inspektorat dan percepatan digitalisasi proses administrasi menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini layanan.

    Pemkot juga memastikan, layanan publik, terutama sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan pelayanan dasar lainnya akan tetap berjalan tanpa hambatan. Mekanisme koordinasi harian telah diperkuat di bawah Sekretaris Daerah untuk memastikan
    ritme pemerintahan tetap stabil dan responsif.

    “Tanggung jawab kami adalah memastikan warga Bandung tetap mendapatkan layanan terbaik.
    Kami telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelayanan di lapangan tidak terpengaruh oleh dinamika yang sedang terjadi,” tambah Farhan.

    Pemerintah Kota Bandung terus membangun komunikasi yang erat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, instansi kementerian, serta aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan. Langkah ini diambil agar Pemkot semakin adaptif dalam menerapkan sistem kerja yang transparan, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.

    Melalui penguatan reformasi birokrasi dan langkah-langkah pengawasan yang lebih menyeluruh, Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk tidak berkompromi terhadap integritas dan akan terus berupaya membangun pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta melayani warga Bandung secara berkelanjutan.

    Bandung: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menghormati proses hukum yang sedang berlangsung terkait penetapan tersangka terhadap Wakil Wali Kota Bandung dan Ketua DPD Partai NasDem Kota Bandung.
     
    “Proses tersebut sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan berjalan secara independen. Prioritas kami adalah memastikan stabilitas pemerintahan tetap terjaga dan layanan publik tidak terganggu,” kata Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, Rabu 10 Desember 2025.
     
    Menurutnya, Pemkot Bandung akan terus memperkuat langkah reformasi birokrasi dan pengawasan internal sebagai bagian dari komitmen menjaga integritas tata kelola pemerintahan. 

    “Kami mengajak seluruh pihak untuk tidak berspekulasi dan mengikuti informasi 
    resmi dari lembaga berwenang,” ujarnya.
     
    Farhan mengatakan, proses hukum ini sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum dan kami memberi ruang penuh bagi penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional.
     
    “Perkembangan ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, dan kami memahami betul kekhawatiran warga. Namun saya ingin menegaskan Pemerintahan Kota Bandung dalam kondisi stabil dan seluruh layanan publik berjalan normal tanpa gangguan,” ucapnya.
     
    “Saya telah menginstruksikan Sekretaris Daerah untuk memperkuat koordinasi 
    internal dan memastikan seluruh perangkat daerah terus bekerja seperti biasa,” imbuhnya.
     
    Farhan menyampaikan, kasus hukum ini tidak berhubungan dengan penyelenggaraan pemerintahan daerah. 
     
    “Karena itu, saya berharap masyarakat dapat melihat secara jelas pemisahan antara proses hukum yang berjalan dan tugas-tugas pemerintahan yang terus kami jalankan. Pemerintah Kota Bandung tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh warga,” tegasnya.
     
    Sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan tata kelola pemerintahan yang berintegritas, Pemkot Bandung mempercepat langkah reformasi birokrasi, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh SOP layanan publik dievaluasi dan diperbarui sesuai kebutuhan. 
     
    “Ini adalah momentum untuk membangun pemerintahan yang lebih kuat, bersih, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Kami mengajak seluruh warga Bandung untuk tidak berspekulasi dan tetap menunggu informasi resmi dari aparat penegak hukum maupun pemerintah kota,” jelas Farhan.
     
    “Saya juga meminta seluruh ASN untuk menjaga profesionalisme dan fokus pada tugas pelayanan publik,” harapnya.
     
    Farhan memastikan, Pemerintah Kota Bandung akan terus bekerja untuk memastikan stabilitas, menjaga  kepercayaan publik, dan menghadirkan layanan yang lebih baik setiap hari. 
     
    Farhan juga menegaskan, jalannya pemerintahan tidak terganggu dan seluruh program pembangunan tetap berjalan sesuai rencana. “Dalam kondisi seperti ini, fokus kami adalah menjaga stabilitas pemerintahan dan memastikan layanan publik tidak terganggu,” ujarnya.
     
    Sebagai respons atas perkembangan kasus hukum tersebut, Pemerintah Kota Bandung lebih memperkuat sistem pengawasan internal, mempercepat evaluasi atas area layanan publik yang memiliki potensi penyalahgunaan kewenangan, serta meningkatkan koordinasi lintas perangkat daerah.
     

     
    Termasuk penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), optimalisasi peran Inspektorat dan percepatan digitalisasi proses administrasi menjadi bagian dari upaya memperkuat transparansi dan akuntabilitas di seluruh lini layanan.
     
    Pemkot juga memastikan, layanan publik, terutama sektor kesehatan, pendidikan, administrasi kependudukan, dan pelayanan dasar lainnya akan tetap berjalan tanpa hambatan. Mekanisme koordinasi harian telah diperkuat di bawah Sekretaris Daerah untuk memastikan
    ritme pemerintahan tetap stabil dan responsif.
     
    “Tanggung jawab kami adalah memastikan warga Bandung tetap mendapatkan layanan terbaik.
    Kami telah menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan agar pelayanan di lapangan tidak terpengaruh oleh dinamika yang sedang terjadi,” tambah Farhan.
     
    Pemerintah Kota Bandung terus membangun komunikasi yang erat dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, instansi kementerian, serta aparat penegak hukum untuk menjaga stabilitas tata kelola pemerintahan. Langkah ini diambil agar Pemkot semakin adaptif dalam menerapkan sistem kerja yang transparan, bersih, dan berorientasi pada pelayanan publik.
     
    Melalui penguatan reformasi birokrasi dan langkah-langkah pengawasan yang lebih menyeluruh, Pemerintah Kota Bandung menegaskan komitmennya untuk tidak berkompromi terhadap integritas dan akan terus berupaya membangun pemerintahan yang profesional, akuntabel, serta melayani warga Bandung secara berkelanjutan.

     
    Cek Berita dan Artikel yang lain di

    Google News

    (RUL)

  • Pemangkasan Anggaran Bencana Tunjukkan Bobby Nasution Minim Political Will

    Pemangkasan Anggaran Bencana Tunjukkan Bobby Nasution Minim Political Will

    GELORA.CO -Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dinilai tidak memiliki kesadaran dan political will terdahap antisipasi bencana. Hal itu terbukti dari rendahnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Sumut.

    “(Gubernur Bobby) kurang ada political will terhadap pengalokasian anggaran bencana. Artinya, kurang aware terhadap potensi ancaman bencana itu sendiri,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, Rabu, 10 Desember 2025.

    Pemerintah Provinsi Sumut di bawah kepemimpinan Bobby Nasution memangkas habis anggaran bencana. Pemangkasan berdampak signifikan pada ketidaksiapan pemerintah menghadapi banjir bandang yang melanda berbagai wilayah di Sumut.

    Anggaran Belanja Tidak Terduga Provinsi Sumut yang semula mencapai Rp843,1 miliar pada masa Pj Gubernur Fatoni, dipotong drastis hingga hanya tersisa Rp98,3 miliar dalam Perubahan APBD 2025, turun 88 persen atau berkurang Rp744,7 miliar. Pemangkasan berlanjut pada APBD 2026 yang hanya mengalokasikan Rp70 miliar untuk BTT.

    Bey mengatakan, dalam setiap pembahasan anggaran dibutuhkan political will dari seorang pemimpin dalam hal ini kepala daerah, yang turunannya dituangkan dalam sebuah kebijakan. 

    “Nah apakah kebijakan itu dianggap penting atau tidak, itu terlihat dalam pengalokasian anggarannya,” tandasnya.

    Legislator Fraksi Partai NasDem itu menyebut, seorang pemimpin juga harus menguasai kondisi wilayahnya, termasuk potensi dan hambatan ke depan.

    “Salah satunya harus mampu memetakan potensi bencana di wilayah masing-masing, sehingga bisa memitigasinya dengan baik,” pungkasnya. 

  • Pemangkasan Anggaran Bencana Tunjukkan Bobby Nasution Minim Political Will

    Pemangkasan Anggaran Bencana Tunjukkan Bobby Nasution Minim Political Will

    GELORA.CO -Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dinilai tidak memiliki kesadaran dan political will terdahap antisipasi bencana. Hal itu terbukti dari rendahnya anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) APBD Sumut.

    “(Gubernur Bobby) kurang ada political will terhadap pengalokasian anggaran bencana. Artinya, kurang aware terhadap potensi ancaman bencana itu sendiri,” kata Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, Rabu, 10 Desember 2025.

    Pemerintah Provinsi Sumut di bawah kepemimpinan Bobby Nasution memangkas habis anggaran bencana. Pemangkasan berdampak signifikan pada ketidaksiapan pemerintah menghadapi banjir bandang yang melanda berbagai wilayah di Sumut.

    Anggaran Belanja Tidak Terduga Provinsi Sumut yang semula mencapai Rp843,1 miliar pada masa Pj Gubernur Fatoni, dipotong drastis hingga hanya tersisa Rp98,3 miliar dalam Perubahan APBD 2025, turun 88 persen atau berkurang Rp744,7 miliar. Pemangkasan berlanjut pada APBD 2026 yang hanya mengalokasikan Rp70 miliar untuk BTT.

    Bey mengatakan, dalam setiap pembahasan anggaran dibutuhkan political will dari seorang pemimpin dalam hal ini kepala daerah, yang turunannya dituangkan dalam sebuah kebijakan. 

    “Nah apakah kebijakan itu dianggap penting atau tidak, itu terlihat dalam pengalokasian anggarannya,” tandasnya.

    Legislator Fraksi Partai NasDem itu menyebut, seorang pemimpin juga harus menguasai kondisi wilayahnya, termasuk potensi dan hambatan ke depan.

    “Salah satunya harus mampu memetakan potensi bencana di wilayah masing-masing, sehingga bisa memitigasinya dengan baik,” pungkasnya. 

  • AMDAL PLTSa Benowo Ditolak PTUN, DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Buka Dokumen ke Publik

    AMDAL PLTSa Benowo Ditolak PTUN, DPRD Surabaya Minta Pemkot Segera Buka Dokumen ke Publik

    Surabaya (beritajatim.com) – Anggota DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, meminta Pemerintah Kota Surabaya segera membuka dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) Benowo kepada publik. Desakan ini muncul setelah gugatan Pemkot Surabaya terhadap Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jawa Timur ditolak Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Surabaya.

    “Dokumen AMDAL ini sesungguhnya tidak perlu menunggu gugatan Pemkot dikalahkan dulu, karena sejak awal bukan kategori dokumen yang dirahasiakan,” kata Imam Syafi’i di DPRD Surabaya, Rabu (10/12/2025).

    Dia menilai, sebelum perkara ini masuk ke PTUN, Pemkot Surabaya sudah seharusnya membuka dokumen AMDAL tersebut. Putusan Komisi Informasi Publik sebelumnya juga menyatakan Pemkot kalah dalam sengketa keterbukaan informasi.

    “Ketika di Komisi Informasi Publik kemarin Pemkot kalah, sebetulnya di situ saja sudah bisa langsung dibuka, atau bahkan sebelum itu,” ujar legislator NasDem itu.

    Menurut Imam, keterbukaan dokumen AMDAL sangat penting karena menyangkut dampak lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar lokasi PLTSa. Dokumen tersebut juga menjadi bagian dari kontrol publik dan lembaga lingkungan seperti Walhi.

    “Untuk kepentingan publik, apalagi soal dampak lingkungan, warga sekitar harus tahu. Itu bagian dari kontrol masyarakat dan Walhi,” ucapnya.

    Imam juga menyampaikan bahwa setelah adanya putusan PTUN, tidak ada lagi alasan bagi Pemkot untuk menunda keterbukaan dokumen. Putusan hukum tersebut harus segera dijalankan sebagaimana mestinya.

    “Apalagi sekarang sudah ada putusan, Pemkot kalah. Menurut saya harus segera dilaksanakan dan dokumen AMDAL dibuka,” katanya.

    Lebih jauh, dia mengungkapkan pengalamannya saat meminta sejumlah dokumen terkait kerja sama PLTSa Benowo yang juga tidak diberikan secara utuh. Hal tersebut terjadi ketika dia masih bertugas di Komisi A DPRD Surabaya.

    “Dulu kami meminta seluruh perjanjian terkait kerja sama itu, tapi tidak diberikan oleh dinas aset dan bagian hukum. Ini yang membuat tanda tanya besar,” ujar Imam.

    Dia juga menyebut adanya informasi soal sejumlah adendum kontrak dengan PT SO yang dinilai janggal. Saat perusahaan disebut wanprestasi, sanksi tidak dijatuhkan, melainkan justru muncul adendum-adendum baru.

    “Kami dengar ketika PT SO wanprestasi, tidak ada penalti, tapi malah adendum-adendum. Ini perlu dibuka supaya terang,” ungkapnya.

    Selain itu, Imam menyinggung persoalan buffer zone di sekitar lokasi PLTSa yang terdampak pengelolaan sampah dan pencemaran lindi. Tanggung jawab atas dampak tersebut seharusnya berada pada pihak pengelola.

    “Zona penyangga akibat pengelolaan sampah itu harusnya menjadi tanggung jawab PT SO, tapi yang terjadi malah Pemkot membeli lahan dengan APBD,” katanya.

    Atas kondisi tersebut, Imam menegaskan dukungan DPRD terhadap upaya Walhi membuka seluruh dokumen terkait PLTSa Benowo. Dia meminta semua dokumen yang berpotensi merugikan kepentingan publik dibuka secara transparan.

    “Kami mendukung Walhi untuk membuka semuanya. Setelah AMDAL, kalau ada dokumen lain yang berpotensi merugikan publik, menurut saya itu juga harus dibuka,” pungkasnya. [asg/kun]

  • DPR Desak Pemerintah Percepat Perpindahan ASN ke IKN

    DPR Desak Pemerintah Percepat Perpindahan ASN ke IKN

    Jakarta, Beritasatu.com – Komisi II DPR mendesak pemerintah untuk mempercepat dan memperbanyak perpindahan aparatur sipil negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) mulai 2026. Dorongan ini muncul setelah jumlah ASN yang telah berpindah ke wilayah ibu kota baru dinilai masih sangat terbatas.

    Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda menuturkan, hingga saat ini jumlah ASN yang berada di IKN baru sekitar 6.000 orang. Menurutnya, angka tersebut belum menggambarkan kemajuan signifikan dari rencana relokasi besar-besaran yang menjadi bagian dari agenda pembangunan nasional.

    “Ini sudah dicicil (pemerintah), tetapi jumlahnya tidak signifikan. Jadi, sekarang ada sekitar 6.000 orang ASN yang ada di IKN,” ujar Rifqinizamy kepada wartawan, Rabu (10/12/2025).

    Ia tidak menampik bahwa kapasitas hunian yang tersedia di IKN masih terbatas. Saat ini, fasilitas hunian hanya mencakup sekitar 15.000 kamar, sementara total ASN di seluruh Indonesia mencapai 1,3 juta orang. Namun, menurutnya, keterbatasan tersebut tidak bisa menjadi alasan untuk menunda proses perpindahan.

    “Ini perlu exercisement karena tidak mungkin semua ASN akan dikasih fasilitas rusun misalnya,” katanya.

    Politisi Partai Nasdem itu mendorong pemerintah untuk menyiapkan skema perumahan terjangkau bagi ASN yang nantinya dipindahkan ke IKN. Ia menilai langkah ini perlu dilakukan untuk memastikan mayoritas ASN dapat segera menyesuaikan diri dan menjalankan roda pemerintahan dari ibu kota baru.

    Selain penyediaan fasilitas hunian, Rifqinizamy menyebut keputusan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang akan berkantor di IKN diperkirakan dapat menjadi katalis peningkatan jumlah ASN yang pindah. Kehadiran pimpinan negara, menurutnya, akan otomatis menarik perpindahan birokrasi dalam jumlah lebih besar.

    “Karena itu kami concern pada 2026 untuk melakukan akselerasi terhadap mutasi ASN ke IKN. Karena kalau tidak, pembangunan fisik infrastruktur IKN akan mubazir, akan sia-sia,” tegasnya.

    Komisi II DPR berharap pemerintah dapat menyiapkan langkah strategis yang lebih agresif untuk memastikan IKN bukan hanya terbangun secara fisik, tetapi juga berfungsi sebagai pusat pemerintahan yang aktif dan efektif melalui keberadaan ASN dalam jumlah memadai.